Tag: AKP Nurma Dewi

  • Saksi dari Nikita Mirzani yang Diperiksa Besok Punya Peranan Penting, Anak Tio Pakusadewo?

    Saksi dari Nikita Mirzani yang Diperiksa Besok Punya Peranan Penting, Anak Tio Pakusadewo?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut salah satu saksi dari Nikita Mirzani akan diperiksa di Polres Jakarta Selatan memiliki peranan penting pada putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Benarkah Maharani Annisa atau Annisa yang merupakan anak Tio Pakusadewo yang diperiksa?

    “Jadi kedatangan saya itu untuk menyampaikan kehadiran saksi besok, tetapi siapanya, mohon maaf untuk sementara saya enggak bisa beritahukan. Kalau besok itu saksi saya tidak boleh sampaikan karena dia amanah kepada saya, yang jelas insyaallah besok dia hadir,” jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Menurutnya, kehadiran saksi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024) merupakan sosok yang sangat mengetahui apa yang terjadi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.

    “Saksinya itu sangat penting sekali. Bahkan dia lah yang tahu sebetulnya peristiwa yang terjadi di apartemen yang pertama. Jadi saya cukup sampai di situ,” ujarnya lagi.

    Fahmi Bachmid menyebut saksi yang besok dihadirkan di Polres Jakarta Selatan merupakan kunci utama pada kasus pelaporan Nikita Mirzani.

    “Mohon maaf saya harus lindungi saksinya karena saksinya juga tadi telpon saya, ‘bang, sampaikan saya bisa hadirnya besok’ dan dia minta supaya nama dia dirahasiakan karena untuk kepentingan dia sendiri. Jadi dia juga meminta perlindungan tapi bukan perlindungan ke LPSK,” tandasnya.

    Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan mengungkap identitas saksi anak aktor senior Tio Pakusadewo dalam kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan TikTokers Vadel Alfajar Badjideh (VAB) terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) yang lebih dikenal dengan nama Lolly.

    “Untuk saksi berinisial A yang merupakan anak dari aktor senior yaitu Annisa,” ujar salah satu petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya kepada Beritasatu.com, Jumat (4/10/2024).

    Apabila merujuk dari pernyataan pihak Polres Jakarta Selatan terkait anak Tio Pakusadewo berinisial A yang dimaksud adalah Annisa, maka itu berarti Maharani Annisa. Pasalnya, dua anak Tio yang lain memiliki nama Nagra Kautsar Pakusadewo dan Patrisha Beatrice.

    Polisi menjelaskan, inisial A memiliki hubungan dekat dengan Laura sebagai teman curhat serta mengetahui masalah yang dihadapi putri Nikita Mirzani itu karena sering berbagi cerita.

    “Anak tersebut adalah teman dari Laura (Lolly), ia diduga mengetahui situasi yang terjadi,” ujar AKP Nurma Dewi.

  • Saksi dari Nikita Mirzani yang Diperiksa Besok Punya Peranan Penting, Anak Tio Pakusadewo?

    Tanggapan Polres Jaksel Soal Kejanggalan Penanganan Kasus Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi menyatakan tidak mempermasalahkan laporan pihak Vadel Badjideh ke Propam Polri terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan laporan kasus Nikita Mirzani. Menurutnya, laporan tersebut kini telah naik statusnya menjadi penyidikan. 

    “Yang pasti, setelah kami menerima laporan polisi dari Nikita Mirzani, kami berupaya menindaklanjutinya dengan mengumpulkan barang bukti. Alhasil, kasus ini dapat naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah berusaha untuk menyesuaikan prosesnya dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” jelas Nurma Dewi di Jakarta belum lama ini.

    Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan peningkatan status kasus Nikita Mirzani dari penyelidikan ke penyidikan sudah didasarkan pada alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

    “Kami telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari saksi ahli. Berdasarkan dua alat bukti tersebut, kami menilai kasus ini sudah memenuhi syarat untuk naik statusnya menjadi penyidikan,” tambah Nurma.

    AKP Nurma Dewi juga menegaskan, penyidik tidak memihak kepada salah satu pihak dalam penyelesaian kasus ini. Oleh karena itu, ia menilai tuduhan yang diajukan oleh Vadel Badjideh tidak berdasar.

    “Tentunya penyidik sudah bekerja sesuai dengan SOP, dan kami menilai tidak ada kekeliruan dalam peningkatan status kasus Nikita Mirzani ini,” pungkasnya.

  • Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi "Online" Juga Disebut Tak Becus Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi "Online" Juga Disebut Tak Becus Kerja Megapolitan 7 November 2024

    Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi “Online” Juga Disebut Tak Becus Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – RF (34), sopir taksi
    online
    yang dipukul penumpangnya, seorang oknum polisi, sempat disebut tidak becus bekerja di Jakarta oleh pelaku.
    Ocehan itu dia terima sesaat sebelum kepalan tangan pelaku mendarat di pipi kirinya.

    ‘Lu tahu enggak gue di sini berapa lama? Saya lahir di sini nih,’
    katanya. Terus,
    ‘pulang aja lu ke kampung lu, enggak becus lu di Jakarta’
    ,” kata RF menirukan apa yang diucapkan oleh pelaku, Rabu (6/11/2024).
    Ucapan itu dilontarkan pelaku sesudah mobil yang dikendarai RF menabrak mobil lain karena berdebat soal titik pengantaran.
    RF yang menengok ke belakang karena pelaku menyodorkan HP-nya, akhirnya menabrak sebuah mobil Alphard.
    Setelah itu, pelaku bukannya menenangkan, justru semakin banyak berbicara.
    “Akhirnya saya kesel karena mau dikasih bintang 1, nabrak Alphard, saya pusing, akhirnya saya suruh dia turun.
    ‘Mas silakan turun’
    . Akhirnya dia kesal dan menonjok ini saya,” kata dia.
    Pelaku sempat marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah rute perjalanannya. Mobil yang dikendarai oleh RF akhirnya menabrak mobil lainnya. Perdebatan kemudian menjadi semakin sengit.
    “Berawal dari pelaku yang menggunakan jasa Gocar milik korban. Pelaku marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
    Atas kejadian itu, RF kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte Megapolitan 7 November 2024

    Sopir Taksi “Online” Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    RF (34), seorang sopir taksi
    online
    yang dipukul polisi, mengaku sempat diminta menuliskan surat pernyataan atau perjanjian damai yang didiktekan oleh seseorang.
    “Saya disuruh nulis dengan kertas kosong, surat pernyataan yang didikte oleh ibu perempuan berambut panjang. Saya menuliskan saja sesuai instruksi beliau,” ujar RF di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
    Momen itu terjadi ketika RF hendak melaporkan aksi pemukulan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
    Setibanya di sana, RF dibawa oleh empat orang yang mengenakan pakaian sipil ke salah satu ruangan. RF pun sempat diberi makan dan minum, sementara dua orang lainnya mencoba menenangkannya.
    “Mereka bilang, ‘Ya sudahlah, Mas, lukanya kan enggak parah, enggak gores, enggak berdarah’. Kemudian damai aja lah katanya. ‘Bilang aja berapa Mas mau?’,” kata RF.
    RF sempat menolak tawaran itu karena hanya ingin membuat laporan. Akan tetapi, ia tetap dipaksa untuk menerima uang tersebut.
    Namun, besaran uang yang ditawarkan kepada RF berubah. Dari awal yang dijanjikan Rp 5.000.000, menjadi Rp 2.000.000.
    Karena merasa bingung dan kondisi yang tidak baik setelah pemukulan, RF akhirnya setuju menerima tawaran tersebut.
    “Karena saya udah pusing, kuping saya sakit, saya iya-iyain aja,” kata RF.
    RF pun kemudian batal membuat laporan pemukulan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
    Peristiwa yang dialami RF itu terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, awalnya RF diminta oleh anggota polisi, Kompol Bambang Surya Wiharga, untuk mengubah rute perjalanan.
    Kala itu, Bambang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Maluku.
    RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
    Perdebatan pun semakin memanas, hingga RF dipukul oleh pelaku yang merasa kesal.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
    Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
    Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
    “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
    Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang
    sopir taksi online
    yang viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
    “Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    GELORA.CO – Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral setelah dipukul oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, mengaku dimintai uang damai saat melaporkan insiden itu kepada Polda Metro Jaya.

    Hal ini disampaikan Rizki saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024).

    Awalnya Rizki mengatakan setelah insiden itu dia langsung memutuskan untuk melapor kepada Polda Metro Jaya.

    Dia mengungkapkan pada saat itu dirinya bertemu dengan polisi yang tengah berjaga.

    Setelah itu, polisi tersebut pun langsung mengarahkan Rizki agar melapor kepada bagian SPKT Polda Metro Jaya.

    “Saya bertanya, ‘Pak, maaf, Pak, mau melapor’, (polisi bertanya) ‘Ngelapor apa ya, Mas?’ lalu saya lihatin tuh videonya, lalu saya diarahin ke Pelayanan Satu Atap,” cerita Rizki dalam siniar tersebut dikutip pada Kamis (7/11/2024).

    Kemudian, Rizki mengaku diarahkan ke sebuah ruangan dan diberi makanan serta minuman oleh polisi.

    Setelah itu, dia justru diminta untuk pergi ke ruangan lain oleh dua polisi Polda Metro Jaya.

    Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang atau berdamai.

    “(Polisi berkata kepada Rizki) ‘Bang, itu kan nggak gores’. Di sini kan kita nyari damai aja lah, kata dia.”

    “Kita mikir kan, kita mau ke Polda kan mau melapor, LP (laporan polisi) kita nggak dibikin,” imbuh Rizki.

    Kemudian, Rizki menyebut polisi yang menemuinya meminta agar dirinya menentukan nominal uang damai.

    Dia mengungkapkan polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta.

    “Terus, berapa bilang aja, katanya. Saya mikir, saya nggak nyari itu, pak. Akhirnya, bapak itu (polisi) sendiri yang nentuin harganya, kan. Berapa kek buat tambah-tambah pengobatan.”

    “Dibilang lah, (uang damai) Rp5 juta. Karena saya pusing dan ditekan terus menerus kan, saya iya-iyain aja lah terus saya bilang terserah lah pak,” kata Rizki.

    Lalu, Rizki mengungkapkan dirinya kembali diminta ke ruangan awal dan bertemu dengan sosok yang diduga adalah polisi wanita (polwan).

    Ternyata, polwan itu menawar uang damai agar turun dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp2 juta.

    “Ada ibu-ibu, salaman kan. Habis itu, tiba di dalam, (uang damai) Rp2 juta,” tuturnya.

    Setelah ada kesepakatan uang damai itu, Rizki menyebut dipaksa untuk membuat surat perdamaian dan menandatanganinya.

    Kemudian, Rizki kaget ketika dipertemukan dengan Kompol Bambang bersama istrinya.

    “Setelah itu, disuruh salaman (dengan Kompol Bambang) terus foto,” katanya.

    Batal Berdamai, Rizki Tetap Laporkan Kompol Bambang

    Kendati sudah sempat berdamai, Rizki akhirnya tetap melaporkan Kompol Bambang kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    “Benar (ada laporan dari Rizki), betul (pelakunya diduga anggota polisi),” katanya.

    Menurut laporan tersebut, Nurma menuturkan insiden pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) di kawasan SCBD.

    Adapun kronologinya adalah ketika Kompol Bambang menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan oleh Rizki.

    Namun, ketika dalam perjalanan, pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal.

    Momen ini sampai membuat mobil Rizki menabrak mobil lain di depannya.

    “Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan hingga mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil,” kata Nurma.

    Kompol Bambang Dicopot dari Jabatannya

    Setelah insiden ini, Kompol Bambang pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Maluku.

    Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.

    Aminullah mengatakan Kompol Bambang kini dimutasi ke Yanma Polda Maluku.

    “Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan.”

    “Sudah dicopot dari jabatannya,” katanya, Selasa (5/11/2024).

  • Laporan Razman Arif Nasution terhadap Nikita MirzaniMasih Diselidiki Polres Jakarta Selatan

    Laporan Razman Arif Nasution terhadap Nikita MirzaniMasih Diselidiki Polres Jakarta Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memastikan, kasus yang dilaporkan oleh Razman Arif Nasution (RAN) terhadap selebritas Nikita Mirzani (NM) masih berada dalam tahap penyelidikan.

    “Kasus yang dilaporkan oleh saudara RAN terhadap saudari NM ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

    AKP Nurma Dewi menjelaskan hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution terkait pelaporannya kepada Polres Jakarta Selatan.

    “Untuk saat ini, saudara Razman Arif Nasution masih diperiksa oleh penyidik terkait klarifikasi atas pelaporannya,” ujarnya.

    Selain itu, AKP Nurma Dewi memberikan informasi terkait kasus yang melibatkan Vadel Alfajar Badjideh (VAB), yang masih dalam tahap penjadwalan pemeriksaan.

    “Kasus Vadel Badjideh masih dijadwalkan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

    AKP Nurma Dewi menambahkan, dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani, penyidik telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi, termasuk Nikita Mirzani sendiri. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap 16 saksi yang telah selesai dilakukan.

    Sebelumnya, ayahnya Vadel Badjideh, Umar Badjideh didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin, 7 Oktober 2024.

    “Saya datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan seorang wanita (Nikita Mirzani) yang telah menghina saya dan keluarga di Instagram miliknya,” kata Umar Badjideh saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan.

    Selain keluarga Vadel, Razman Arif Nasution juga melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini merupakan respons lantaran dirinya dihina oleh Nikita Mirzani di media sosial miliknya.

  • Polres Jakarta Selatan Pastikan Kasus Tiko Aryawardhana Masih Tahap Pendalaman

    Polres Jakarta Selatan Pastikan Kasus Tiko Aryawardhana Masih Tahap Pendalaman

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan kabar terbaru terkait kasus hukum yang melibatkan suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

    “Untuk perkembangan terbaru terkait kasus saudara Tiko, saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak penyidik,” ujar AKP Nurma Dewi saat berbincang dengan Beritasatu.com di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

    AKP Nurma Dewi memastikan, penyidik terus bekerja untuk menggali lebih dalam dan memastikan status hukum Tiko Aryawardhana.

    “Informasi yang diperoleh dari penyidik menunjukkan bahwa sudah ada sejumlah barang bukti dan saksi yang telah dikumpulkan,” jelasnya.

    Kasus Penipuan dan Penggelapan yang Terjadi Sejak 2015

    Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana bermula pada periode 2015 hingga 2021. Saat itu, Tiko bersama mantan istrinya, AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjabat sebagai direktur.

    Seiring berjalannya waktu, AW tidak terlalu terlibat dalam operasional perusahaan, sehingga Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengelola perusahaan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

    Kewenangan yang tanpa pengawasan ini diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan iktikad baik, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

    Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Tiko Aryawardhana sudah memasuki tahapan penyidikan pada 4 Juni 2024.

    “Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, dan kasus ini telah naik ke tahapan penyidikan,” jelas AKBP Bintoro.

  • Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi "Online" Megapolitan 6 November 2024

    Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi “Online”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar dilakukan pemeriksaan etik kepada anggota Polri, Kompol Bambang Surya Wiharga, terkait kasus pemukulan terhadap sopir taksi
    online
    , RF (37).
    Kasus penganiayaan yang mengarah pada pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    “Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Poengky mengatakan bahwa sanksi etik terhadap Kompol Bambang tetap diperlukan untuk memberi efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri.
    “Kami berharap pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Poengky.
    Menurut Poengky, apa pun masalah yang muncul, seharusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu melibatkan emosi dan kekerasan.
    “Seharusnya masalah apa pun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ucap Poengky.
    Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelumnya berujar bahwa perdebatan antara Kompol Bambang dan RF dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan.
    RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
    Perdebatan pun semakin memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
    Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
    Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
    “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
    Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi
    online
    yang viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
    “Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi "Online" Juga Disebut Tak Becus Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku Megapolitan 5 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi “Online” di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, kedapatan menonjok seorang sopir taksi
    online
    berinisial RF (37).
    Peristiwa yang menimpa RF viral usai video penonjokan yang terekam dari kamera ponsel pribadi korban beredar di media sosial.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Saat itu, pelaku menumpangi taksi
    online
    korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.
    Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin merubah rute perjalanan. Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
    Tonjokan Bambang mendarat di pipi bagian kanan RF. Usai melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.
    Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).
    Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.
    Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku yang disebut telah berada di Polda Metro Jaya. Saat itu korban mengaku dalam posisi tertekan lantaran pelaku merupakan anggota polisi.
    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengungkapkan, Bambang resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku atas perbuatannya pada Senin (4/11/2024).
    “Baru saja dicopot (Senin, 4 November 2024) sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu,” tegasnya.
    Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
    Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
    “Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi, jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran,” ujar Aries.
    (Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Rahmat Rahman Patty | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Aloysius Gonsaga AE)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

    Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

    GELORA.CO – Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Usut punya usut aksi penganiaayan itu dilakukan oleh anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.

    Kasus tersebut viral usai sang sopir mengunggah video rekaman detik-detik dirinya dipukul pada bagian wajah oleh anggota Polda Maluku itu.

    Awalnya pelaku bersama seorang wanita bersiap turun dari mobil yang dipesannya itu.

    Namun, mendadak anggota polisi itu memukul wajah sang sopir dengan penuh emosi.

    “Allahuakbar. Ini ada rekaman. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin,” kata korban sembari merekam aksi tersebut dikutip pada Senin (4/11/2024).

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut.

    Menurutnya korban telah membuat laporan polisi atas aksi penganiayaan yang dialaminya itu.

    “Benar (korban lapor polisi). (LP dibuat) Sabtu. Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya,” kata Nurma kepada awak media, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dicopot Dari Jabatan

    Polda Maluku turut merespons aksi anggotanya yang viral usai melayangkan bogem mentah kepada sopir taksi online.

    Menurutnya pihaknya telah menerjunkan Propam Polda Maluku guna menjemput pelaku yang tengah berada di Jakarta.

    “Dia (Kompol Bambang-red) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik, tapi sudah ada anggota Bid Propam Polda Maluku merapat ke Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah kepada awak media.

    Areis menyebut pelaku menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.

    Ia menyebut saat ini pihaknya telah secara resmi mencopot pelaku dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.

    “Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku,” ungkapnya.