Tag: AKP Nurma Dewi

  • Transgender Isa Zega Terancam Pasal Berlapis atas Dugaan Penistaan Agama

    Transgender Isa Zega Terancam Pasal Berlapis atas Dugaan Penistaan Agama

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus transgender Isa Zega telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama oleh Hanny Kristanto. Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, Isa Zega terancam pasal berlapis.

    “Untuk kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh S atau IZ maka Pasal yang disangkakan 156 tentang Penistaan Agama dengan ancaman 5 tahun penjara. Selain itu, dikenakan juga Undang-Undang IT dengan Pasal 45 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, transgender Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto pada Rabu (20/11/2024).

    “Bahwa benar, kemarin sudah datang seseorang laki-laki berinisial HK didampingi dengan pengacaranya datang ke Polres Jakarta Selatan dan yang dilaporkan yaitu berinisial S atau IS terkait penistaan agama,” jelasnya.

    Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari pelaporan yang dilakukan Hanny Kristanto terhadap Isa Zega. Kemudian, pihak pelapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.

    “Karena ini sifatnya baru sebatas pelaporan tentu pihak pelapor akan dipanggil untuk diperiksa terkait apa yang dilaporkan,” tambahnya.

    AKP Nurma Dewi menegaskan, laporan yang diajukan Hanny Kristanto tentu akan ditindaklanjuti dengan cepat karena berkaitan penistaan agama yang melanggar aturan hukum di Indonesia.

    “Setelah menerima laporan, tentu kami akan segera menindaklanjuti karena ini bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia. Kemudian, kami memanggil pelapor serta terlapor yang berkaitan dengan mendengar, mengetahui, melihat terhadap kejadian yang dilaporkan,” tandasnya.

  • Transgender Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

    Transgender Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram sekaligus transgender Isa Zega dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Hanny Kristanto buntut kasus dugaan penistaan agama saat Isa Zega beribadah umrah di Tanah Suci.

    “Bahwa benar, kemarin sudah datang seseorang laki-laki berinisial HK didampingi dengan pengacaranya datang ke Polres Jakarta Selatan dan yang dilaporkan yaitu berinisial S atau IS terkait penistaan agama,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Kamis (21/11/2024).

    AKP Nurma Dewi menyebut, Hanny Kristanto membawa bukti untuk memperkuat pelaporannya ke polisi agar bisa menjerat Isa Zega.

    “Buktinya itu berupa konten yang ada di media sosial dan itu dijadikan bukti oleh pelapor,” jelasnya.

    Ia mengatakan, pihaknya akan mempelajari pelaporan yang dilakukan Hanny Kristanto terhadap Isa Zega. Kemudian, pihak pelapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasinya.

    “Karena ini sifatnya baru sebatas pelaporan tentu pihak pelapor akan dipanggil untuk diperiksa terkait apa yang dilaporkan,” tambahnya.

    AKP Nurma Dewi menegaskan, laporan yang diajukan Hanny Kristanto tentu akan ditindaklanjuti dengan cepat karena berkaitan penistaan agama yang melanggar aturan hukum di Indonesia.

    “Setelah menerima laporan, tentu kami akan segera menindaklanjuti karena ini bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia. Kemudian, kami memanggil pelapor serta terlapor yang berkaitan dengan mendengar, mengetahui, melihat terhadap kejadian yang dilaporkan,” tandasnya.

  • Kriminal kemarin, aksi tawuran hingga kasus pria lepaskan tembakan

    Kriminal kemarin, aksi tawuran hingga kasus pria lepaskan tembakan

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada hari Senin (18/11), mulai dari aksi tawuran antarwarga hingga polisi menetapkan pria lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Tawuran antarwarga kembali terjadi di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Tawuran dua kelompok warga kembali terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur melibatkan warga Kebon Singkong, Duren Sawit dengan warga Jagal, Cipinang, Pulogadung, Senin malam.

    Kedua kelompok tersebut saling serang menggunakan menggunakan batu, botol kaca, hingga saling lempar petasan.

    Baca selengkapnya di sini

    Pria yang lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial P yang melepaskan tembakan ke udara ketika bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah tersangka, dikenai Pasal 351 KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Polisi periksa tiga saksi KemenPPPA terkait kasus anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tiga orang saksi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait kasus pencabulan yang dialami anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17).

    “Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Polisi tak temukan tanda penganiayaan pada penemuan tulang manusia

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tulang belulang manusia yang ditemukan tukang gali tangki septik di Jalan Lodan Dalam Pademangan pada Sabtu (16/11).

    “Hasil olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tulang-tulang tersebut,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Kuasa hukum Tom Lembong hadirkan lima saksi ahli dalam praperadilan

    Jakarta (ANTARA) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong siap menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis (21/11) mendatang.

    “Hari Kamis nanti kami mengajukan beberapa ahli, yaitu ahli tentang perdagangan gula untuk menjelaskan bahwa tidak benar ada informasi adanya surplus gula tersebut,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jemput Bola, Polisi Periksa 3 Pejabat KemenPPPA Soal Kasus Dugaan Aborsi Lolly di Kantornya

    Jemput Bola, Polisi Periksa 3 Pejabat KemenPPPA Soal Kasus Dugaan Aborsi Lolly di Kantornya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly, Senin (18/11/2024).

    Tiga dari lima saksi yang diperiksa yaitu pejabat di Kementerian di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

    “Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    Sementara itu, dua saksi lainnya adalah dokter yang melakukan pemeriksaan USG dan petugas sekuriti di apartemen tempat tinggal Lolly.

    Nurma menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan upaya jemput bola dengan memeriksa pejabat KemenPPPA di kantornya.

    Begitu juga dengan dokter yang melakukan pemeriksaan USG terhadap Lolly.

    “Ya jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa,” ujar Nurma.

    Nurma menuturkan, tiga saksi dari KemenPPPA diperiksa atas permintaan dari Vadel Badjideh. Namun, Nurma mengaku tidak mengetahui alasan Vadel mengajukan saksi dari KemenPPPA.

    “Itu pengajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Untuk sementara ini dari penyidik meminta keterangan, jika memang mengetahui, melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan oleh NM,” ucap dia.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

    Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    “Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

    Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

    “Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” ungkap Ade Ary.

    Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani

    Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus anak Nikita Mirzani. Kelima saksi ini terdiri dari tiga saksi Kementerian PPPA, satu orang dokter dan satu sekuriti apartemen.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di tempat masing-masing. Hanya saksi sekuriti apartemen yang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (16/11/2024).

    Nurma menyampaikan dari lima saksi, empat di antaranya merupakan yang diajukan dari terlapor VAB. Sementara satu saksi yakni sekuriti apartemen merupakan saksi yang diajukan pihak Nikita Mirzani.

    “Saksi, itu ajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Satu dari NM, yang sekuriti di salah satu apartemen,” terang Nurma.

    Sementara untuk VAB sendiri, Nurma menjelaskan akan dilakukan jadwal pemanggilan pemeriksaan. Begitu juga dengan LM yang merupakan anak dari Nikita Mirzani.

    “Jadwal (LM) ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat atau sudah dipanggil, nanti kita update. (LM) masih, masih di rumah aman. Sampai saat ini masih di rumah aman,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pemanggilan empat saksi ini berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia mengungkapkan upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.

    Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Ade Ary menyebut penyidik meningkatkan status perkara setelah menemukan dugaan tindak pidana melalui gelar perkara.

    “Setelah dilakukan pendalaman, klarifikasi namanya klarifikasi pelapor, saksi-saksi, kemudian ada beberapa ahli, kemudian karena penyidikan harus berbasis ilmiah ya, menggunakan pendekatan berbagai ilmu, maka melibatkan beberapa ahli. Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana,” ujar Ade Ary, Jumat (25/10).

    Ade Ary mengatakan tahap penyidikan digunakan untuk menemukan siapa tersangka dari suatu dugaan tindak pidana. Dia menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” tuturnya.

    (idn/idn)

  • Temukan Aliran Rp 450 Juta dari Lolly ke Vadel, Nikita Mirzani Siap Hancurkan Rumah Umar Badjideh

    Temukan Aliran Rp 450 Juta dari Lolly ke Vadel, Nikita Mirzani Siap Hancurkan Rumah Umar Badjideh

    TRIBUNJATIM.COM – Artis Nikita Mirzani kini akui bersiap untuk hancurkan rumah keluarga Vadel Badjideh.

    Hal itu buntut dari penemuan aliran dana Rp 450 juta dari Lolly ke Vadel Badjideh.

    Aliran itu diduga digunakan untuk renovasi rumah Vadel Badjideh.

    Nikita Mirzani kini geram karena tahu putri sulungnya diporoti keluarga Vadel Badjideh.

    Melalui live Instagram pribadinya, Nikita menyebut akan segera merobohkan rumah Vadel saat pacar putrinya itu di penjara.

    “Ketika si Kang Semir (Vadel Badjideh) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, maka saya berhak untuk menghancurkan rumahnya,” ucap Nikita Mirzani.

    Nikita pun meminta agar netizen yang menonton live tersebut bisa memberikan kabar itu kepada ayah Vadel, Umar Badjideh.

    “Jadi tolong kasih tahu bapaknya Kang Semir, kasih tahu rumahnya akan dihancurkan nanti ketika anaknya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” ujar Nikita.

    “Bukan sekarang, bukan. Nanti. Jadi kupingnya jangan budeg, kalo budeg ya udah ke THT,” lanjutnya.

    Sementara itu, ayah Vadel, Umar tampak membantah bila rumahnya direnovasi menggunakan uang milik Lolly.

    “NM (Nikita Mirzani) saya nggak kenal sama sampah ini. NM bilang anaknya yang bayarin rumah saya (padahal) anaknya yang numpang di rumah saya, saya jagain,” lanjutnya.

    Nikita Mirzani Sebut Saksi Vadel Badjideh dari Luar Negeri Cuma Memperlama Kasus

    Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap anak sulung Nikita, Lolly.

    Kasus tersebut masih bergulir.

    AKP Nurma Dewi selaku humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penyidik sudah siap memanggil Vadel Badjideh.

    Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.

    “Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja, enggak ada masalah,” kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).

    Nikita menambahkan siapapun saksinya yang akan dihadirkan oleh pihak Vadel Badjideh tidak berpengaruh terhadap proses laporan polisinya. 

    Sebab hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan berkaitan atau tidak.

    “Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak, kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga,” ungkap Nikita.

    “Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi,” tandasnya.

    Sebelumnya, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengklaim saksi yang berada di luar negeri mengetahui jika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly saat itu memiliki kekasih.

    “Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya,” imbuh Razman.

    Kepulangan Lolly

    Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, beri bocoran soal kepulangan Laura Meizani alias Lolly. 

    Untuk diketahui, Laura sebelumnya tinggal di apartemen, lalu dijemput Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel Badjideh

    Setelah penjemputan tersebut, Laura tinggal di rumah aman. 

    Banyak yang bertanya-tanya mengapa Laura tak dibawa pulang ke rumah ibunya, Nikita Mirzani. 

    Terkait kepulangan Laura, Fahmi Bachmid memberikan sedikit bocoran. 

    Ia menjelaskan bahwa kepulangan Lolly ke rumah Nikita Mirzani masih dalam proses, dan keputusan tersebut bergantung pada pihak penyidik.

    “Ini kan masih dalam proses ya, jadi itu dalam rangka proses pemeriksaan, proses penyidikan.

    Kepentingan penyidikan itu pasti yang memahami nanti dari pihak penyidik,” ujar Fahmi Bachmid, dalam YouTube Mantra News.

    Sebab, Fahmi menilai bahwa jawaban tersebut bukanlah menjadi wewenangnya. 

    “Saya tidak bisa memberikan jawaban.”

    “Karena saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan,” tandas Fahmi.

    Dibeitakan TribunJatim.com sebelumnya, Nikita Mirzani bersyukur putrinya sadari kesalahannya. 

    “Laura Alhamdulillah semakin membaik.”

    “Terima kasih untuk video-video yang sudah beredar, saya kirimkan video-video itu ke Laura dan akhirnya matanya Laura terbuka,” ujar Nikita, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (1/11/2024). 

    “Apalagi dengan wawancaranya bapaknya (Vadel) saya kirimkan juga,” lanjutnya

    Ia pun menilai, kejadian baik ini berkat dari doa-doa yang telah dipanjatkannya selama ini. 

    “Makanya memang mungkin itu karena doa-doa saya kemarin ke Makkah ya.” 

    “Akhirnya semua sudah terbuka Alhamdulillah,” terangnya.

    Pun, Nikita juga berharap agar Lolly secepatnya kembali menjadi anak yang ceria. 

    “Mungkin sebentar lagi Laura bakal menjadi anak yang ceria lagi,” tambahnya. 

    Nikita Mirzani Sebut Lolly Sudah Putus dengan Vadel Badjideh

    Melalui kuasa hukumnya, Vadel Badjideh mengaku tetap ingin menikahi Lolly kendati telah dipolisikan oleh Nikita Mirzani. (Instagram.com)

    Nikita Mirzani juga mengungkapkan Lolly telah menganggap hubungan asmaranya dengan TikToker dance tersebut berakhir.  

    Meski tak mengungkapkan dengan detail, namun Nikita Mirzani menegaskan, setelah tersadar Lolly mengaku menyesal berpacaran dengan Vadel Badjideh. 

    Lantaran dampak dari itu semua, Lolly harus mempertaruhkan pendidikannya. 

    “Laura udah anggap hubungannya end,” ujar Nikita. 

    Menurut penuturan wanita yang kerap disapa Nyai itu, Lolly sudah tersadar atas tabiatnya selama ini. 

    “Dia sadar bahwa ‘kenapa ya kok gue mau ama begitu’ ya gitu dah pokoknya kurang lebih,” lanjut Nikita. 

    Imbas dari mengenal sang TikTokers tersebut, Lolly pun lantas menyesal karena harus menunda pendidikannya. 

    “Menyesal pasti, harusnya kan dia bentar lagi kuliah nih dan Laura pasti kalau kuliah lulus dari dia pasti bisa dapat kampus-kampus yang ternama di dunia itu udah dijamin,” terang Nikita. 

    “Cuma gara-gara si kang semir akhirnya dia harus menunda pendidikannya,” tambahnya. 

    Meski demikian, Nikita yakin bahwa Lolly akan bangkit kembali dengan mengejar cita-citanya. 

    “Tapi tidak apa-apa, dia bisa mengejar karena dia anak yang pintar,” tegas Nikita. 

    Berita Seleb lainnya

  • Merasa Difitnah Saat Sidang Cerai, Seorang Wanita Laporkan Mantan Suami ke Polres Jaksel

    Merasa Difitnah Saat Sidang Cerai, Seorang Wanita Laporkan Mantan Suami ke Polres Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita bernama Mirna Novita (43) melaporkan mantan suaminya, TP, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Mirna mengatakan, terlapor diduga telah memberikan keterangan palsu saat sidang cerai yang berlangsung pada 2023 lalu.

    Laporan Mirna yang dibuat pada Januari 2024 teregistrasi dengan nomor LP/B/84/I/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    “Jadi waktu itu ketika saya gugat cerai mantan suami saya, itu tahun 2023 ya, sidangnya sendiri cukup lama. Itu saya lupa tepatnya sidang ke berapa. Tapi yang jadi saksi dari pihak mantan suami saya. Yang jadi saksi pada saat itu ayahnya, mantan mertua saya,” kata Mirna saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).

    Dalam persidangan, Mirna mengaku diserang dengan berbagai macam tuduhan. Mulai dari disebut murtad hingga mengonsumsi narkoba.

    “Terus saya juga dituduh membawa anak-anak ke tempat yang menyajikan narkoba. Lalu dibilang saya suka joget koplo kalau lagi karaoke sambil minum-minum,” ungkap dia.

    Menurut dia, semua tuduhan itu merupakan fitnah. Akibatnya, Mirna kehilangan hak asuh atas kedua anaknya.

    “Akhirnya saya laporkan ke polisi, karena saya sudah nggak tahu lagi mau ngapain kan, saya jadi kehilangan hak asuh anak saya,” ujar Mirna.

    Mirna kalah dalam perebutan hak asuh anak pada pengadilan tingkat pertama, lalu menang saat upaya banding.

    Namun, pada tingkat Kasasi, Mirna kembali kalah dari mantan suaminya.

    “Waktu Kasasi ada lagi tuduhannya saya bergaul sama residivis narkoba. Tapi saya nggak tahu siapa yang dia maksud,” ucap Mirna.

    Dalam laporan polisi yang dibuat, Mirna juga melampirkan sejumlah bukti termasuk surat keterangan dari KUA yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah pindah agama atau murtad.

    Selain itu, ia juga menyerahkan bukti berupa hasil tes narkoba yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Saya juga disebut karena saya pernah ke Pura Tirta di Bali yang melukat, saya juga dibilang kafir karena itu. Padahal itu tempat wisata. Jadi akhirnya saya juga melampirkan bukti bahwa yang saya kunjungi itu tempat wisata ya, terkenal,” kata Mirna.

    Selama 1,5 tahun belakangan, Mirna mengaku tidak bisa menemui kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 7 tahun.

    “Kontak diputus, nomor HP anak-anak nggak dikasih, mereka di bawah umur loh. Sekolah anak-anak juga dipindahkan tanpa sepengetahuan saya. Saya baru ketemu sekolahnya tuh bulan Maret kemarin. Itu semua saya lampirkan di laporan polisi,” ujar dia.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Mirna.

    Namun, ia belum mengetahui proses tindak lanjut dari laporan tersebut.

    “Ya (laporan sudah diterima). Dicek dulu,” kata Nurma saat dikonfirmasi. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dokter dan Pihak Kemen PPPA Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Putri Nikita Mirzani

    Dokter dan Pihak Kemen PPPA Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Putri Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  menjadwalkan pemeriksaan saksi lain setelah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Laura Meizani Nasseru Asry, atau yang akrab disapa Lolly, serta Maharani Annisa pada Kamis (8/11/2024). 

    Pada Senin (11/11/2024), penyidik juga akan memeriksa dokter yang melakukan USG terhadap Lolly dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    “Besok penyidik dijadwalkan akan memeriksa satu dokter yang telah melakukan USG terhadap Laura. Surat pemberitahuan untuk menjalani pemeriksaan juga telah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, seperti dikutip dari akun YouTube pada Minggu (10/11/2024).

    Selanjutnya, penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi dari pihak Kementerian PPPA yang menangani pengaduan kasus tersebut.

    “Untuk Kementerian PPPA, kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu atau Kamis depan,” lanjut Nurma Dewi.

    Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus putri Nikita Mirzani ini dilakukan sesuai permintaan dari pihak Vadel Badjideh, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution 

    “Diajukan oleh Vadel Badjideh dan dari kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution,” tandasnya.

  • Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (8/11), mulai dari judi online (judol) Kamboja hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO) pelecehan anak.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

    Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.

    “Masih kita cari hingga kini,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    2. Isi BBM pakai motor modifikasi, Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang.

    “Enam pemilik motor yang dimodifikasi tangkinya berinisial BT, H, R, SB, TA dan W, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    3. 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi

    Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.

    “Jalur resmi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) dalam kasus penampungan dan penyewaan rekening judi dalam jaringan (online) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Risky Syukur)4. Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    “Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    5. KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.

    “Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik,” kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi – Page 3

    Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.

    Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, dua orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya adalah Kompol MBSW sebagai saksi terlapor.

    Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jaksel pada Selasa 5 November 2024. Sementara itu selang satu hari giliran saksi pelapor RF (34) yang diperiksa di Polres Metro Jaksel.

    “Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Nurma tak berkenan membeberkan hasil pemeriksan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

    “Kalau itu penyidik,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Nurma menyampaikan penyidik ke depan juga akan kembali memanggil sejumlah saksi lain.

    “Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan),” ujar dia.

    Laporan kasus ini tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

    Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17:00 WIB.