Tag: AKP Nurma Dewi

  • Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Merasa Ditekan Dalam Belajar

    Polisi Sebut Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tak Merasa Ditekan Dalam Belajar

    loading…

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, anak yang membunuh ayah dan neneknya tak merasa ditekan dalam belajar. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Polisi menanggapi isu yang beredar jika MAS (14) mengalami depresi hingga tega membunuh ayah dan neneknya lantaran dipaksa belajar. Namun, MAS justru membantahnya dan merasa tidak ditekan.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (4/12/2024).

    Meski disuruh belajar orang tuanya, kata dia, MAS merasa itu hal biasa baginya dan telah menganggapnya sebagai sebuah kebiasaan belaka. MAS pun tak merasa ditekan oleh orang tuanya dalam belajar itu.

    “Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar. Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang kalau saya belajar saya pintar. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” tuturnya.

    Nurma menambahkan, meski disuruh oleh orang tuanya untuk belajar, anak MAS pun melakukannya dengan senang. Sebabnya, dia pun tahu dia bakal menjadi anak pintar bila belajar.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ini bukan paksaan. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” katanya.

    (cip)

  • Terungkap! Isi Handphone Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Terungkap! Isi Handphone Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    loading…

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak saat dijumpai di Polres Metro Jaksel, Rabu (4/12/2024). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

    JAKARTA – Polisi mengungkap isi handphone (HP) milik anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan. Isinya tak ada yang aneh-aneh, hanya foto dan video lucu-lucuan hingga yang berisi tentang pelajaran.

    “Jadi dari kasus yang terjadi kemarin, kemudian penyidik sudah membuka isi handphone. Itu yang mungkin harus kita cari di dalamnya apa saja dan menjadi barang bukti tentunya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (4/12/2024).

    Baca Juga

    Dari hasil pemeriksaan handphone yang kerap dipakai MAS, polisi menemukan foto-foto dan video. Hanya saja, isinya berupa hal yang lucu-lucuan saja dan yang sifatnya untuk pelajaran.

    “Di dalam handphonenya yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” ucapnya.

    Dia menambahkan polisi tak menemukan adanya aplikasi atau sesuatu yang aneh dalam handphone tersebut. “Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada. Jadi pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” kata Nurma.

    (jon)

  • Polisi Belum Temukan Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Polisi Belum Temukan Motif Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih belum berhasil mengungkap motif di balik tindakan kejam MAS (14), seorang remaja yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus yang terjadi pada Sabtu dini hari 30 Desember 2024 itu masih menjadi misteri meski berbagai upaya pendalaman telah dilakukan.

    Hasil Pemeriksaan Tidak Temukan Hal Aneh
    Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS untuk mencari petunjuk yang mungkin berkaitan dengan motif. Namun, hasilnya nihil. 

    “Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada. Jadi pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu 4 Desember 2024.

    Baca juga: Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Pengakuan dan Penyesalan Pelaku
    MAS mengaku bahwa dirinya mendapatkan bisikan meresahkan, yang membuatnya tidak bisa tidur hingga nekat melakukan pembunuhan. Namun, pengakuan ini belum cukup untuk memberikan gambaran jelas tentang motifnya.

    Polisi juga membantah rumor bahwa tindakan MAS dipicu oleh paksaan belajar dari orang tuanya. “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” tegas Nurma.

    Saat diperiksa, MAS menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Pelaku bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk.
    Penanganan Kasus Berlanjut
    MAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT.

    Kasus ini telah memasuki hari keempat sejak terjadinya pembunuhan, namun motif di balik tindakan MAS masih menjadi tanda tanya besar. Polisi terus bekerja keras dengan menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku, ahli psikologi, dan bukti-bukti lainnya.

    Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih belum berhasil mengungkap motif di balik tindakan kejam MAS (14), seorang remaja yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus yang terjadi pada Sabtu dini hari 30 Desember 2024 itu masih menjadi misteri meski berbagai upaya pendalaman telah dilakukan.

    Hasil Pemeriksaan Tidak Temukan Hal Aneh

    Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS untuk mencari petunjuk yang mungkin berkaitan dengan motif. Namun, hasilnya nihil. 
     
    “Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada. Jadi pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu 4 Desember 2024.
     
    Baca juga: Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Pengakuan dan Penyesalan Pelaku

    MAS mengaku bahwa dirinya mendapatkan bisikan meresahkan, yang membuatnya tidak bisa tidur hingga nekat melakukan pembunuhan. Namun, pengakuan ini belum cukup untuk memberikan gambaran jelas tentang motifnya.
    Polisi juga membantah rumor bahwa tindakan MAS dipicu oleh paksaan belajar dari orang tuanya. “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” tegas Nurma.
     
    Saat diperiksa, MAS menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Pelaku bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya yang saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat luka tusuk.

    Penanganan Kasus Berlanjut

    MAS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT.
     
    Kasus ini telah memasuki hari keempat sejak terjadinya pembunuhan, namun motif di balik tindakan MAS masih menjadi tanda tanya besar. Polisi terus bekerja keras dengan menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku, ahli psikologi, dan bukti-bukti lainnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Bantah Tertekan karena Dipaksa Belajar: Ini pengakuannya

    Bocah Pembunuh Ayah dan Nenek Bantah Tertekan karena Dipaksa Belajar: Ini pengakuannya

    GELORA.CO –  MAS (14) membantah membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) dan melukai ibunya AP (40) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dipicu tekanan belajar.

    Kepada polisi, MAS mengakui bahwa kedua orangtuanya memang selalu menyuruhnya belajar. Hanya saja, MAS menganggapnya sebagai hal yang wajar.

    “Ya kita bertanya karena banyak beredar dia dipaksa untuk belajar. Tetapi sejauh ini, setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi dia itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengungkapkan, MAS juga tidak merasa tertekan meskipun selalu disuruh belajar oleh ayah dan ibunya. MAS pun mengaku tidak pernah ada paksaan.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar, saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkap Kasi Humas.

    MAS juga bersaksi bahwa dirinya mengerjakan permintaan orangtua dengan senang hati termasuk saat disuruh untuk belajar.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut, dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” ucap Nurma.

    Minta maaf ke ibunda

    MAS juga menitipkan doa ibunda yang ditikamnya hingga nyaris tewas.

    Di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, MAS bertanya soal kondisi ibu, ayah, dan neneknya.

    “Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (3/12/2024).

    Nurma mengungkapkan, MAS juga berdoa untuk kesembuhan ibunya yang saat ini masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.

    “Kemudian dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ujarnya.

    Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Berdasarkan kesaksian kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berkelakuan baik dan ramah.

    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan. (Pelaku) anaknya baik, ramah,” ungkap Nurma.

    Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga termasuk siswa yang berprestasi di sekolahnya.

    “Kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik,” ujar dia.

    “Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru. Terus dari guru BP juga tidak ada yang aneh-aneh,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. 

    Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mendalami motif pelaku membunuh ayah dan neneknya.

    “Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu,” ujar Gogo.

    Gogo Galesung mengatakan, kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

    Kepada polisi, pelaku MAS lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.

    “Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau. Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” kata Gogo.

    Gogo mengungkapkan, pelaku lebih dulu menusuk ayahnya. Setelah itu, sang ibu berinisial AP (40) yang terbangun juga ikut ditusuk oleh pelaku.

    AP berhasil selamat karena tusukan pelaku tidak mengenai bagian tubuh yang mematikan.

    “Ya, jadi ini interogasi awal ya, olah TKP awal ya, dan dikuatkan dengan keterangan dari pelaku. Dia nusuk ayahnya, ibunya bangun, ibunya juga ditusuk juga, tapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan, setelah itu ibunya teriak,” ungkap Gogo.

    Korban AP lalu berteriak, sedangkan suaminya lari ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri. Mendengar keributan tersebut, sang nenek terbangun dan keluar dari kamar.

    “Ayahnya lari sampai dengan bawah ya, setelah itu neneknya keluar. Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” ujar Kasat Reskrim.

  • Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Update Terbaru Proses Hukum Remaja Jaksel yang Bunuh Ayah dan Nenek

    Jakarta: Seorang remaja 14 tahun berinisial MAS dengan tega membunuh ayah dan neneknya di kediamannya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 kemarin.

    Tak hanya membunuh ayah dan nenek, MAS juga sempat melakui ibunya hingga harus dirawat di Rumah Sakit. 

    Berikut ini update kasus pembunuhan dengan pelaku remaja 14 tahun di Cilandak, Jaksel:

    MAS ditetapkan tersangka

    Polisi menetapkan remaja berinisial MAS, 14, yang membunuh ayahnya, APW, 40 dan neneknya RM, 69 sebagai tersangka. “Iya tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.

    Nurma memastikan kasus yang menjerat remaja kelas 1 SMA itu ditindaklanjuti. Sebab, perbuatannya tidak ditoleransi. “Harus ditindaklanjuti, tidak bisa, jadi kita harus ditindaklanjuti, apalagi menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Nurma.
    MAS tidak ditahan

    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.

    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Jakarta: Seorang remaja 14 tahun berinisial MAS dengan tega membunuh ayah dan neneknya di kediamannya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 kemarin.
     
    Tak hanya membunuh ayah dan nenek, MAS juga sempat melakui ibunya hingga harus dirawat di Rumah Sakit. 
     
    Berikut ini update kasus pembunuhan dengan pelaku remaja 14 tahun di Cilandak, Jaksel:

    MAS ditetapkan tersangka

    Polisi menetapkan remaja berinisial MAS, 14, yang membunuh ayahnya, APW, 40 dan neneknya RM, 69 sebagai tersangka. “Iya tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan. 
     

     

    Dijerat pasal pembunuhan

    MAS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang berakibat luka berat dan mati.
    Nurma memastikan kasus yang menjerat remaja kelas 1 SMA itu ditindaklanjuti. Sebab, perbuatannya tidak ditoleransi. “Harus ditindaklanjuti, tidak bisa, jadi kita harus ditindaklanjuti, apalagi menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Nurma.
    MAS tidak ditahan

    Meski sudah ditetapkan tersangka, namun MAS tidak ditahan. Ia dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial (Kemensos), karena statusnya masih anak di bawah umur.
     
    Penempatan di rumah aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • KPI Minta Media Libatkan Ahli Terkait Pemberitaan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    KPI Minta Media Libatkan Ahli Terkait Pemberitaan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta media melibatkan kriminolog, psikolog, dan sosiolog terkait pemberitaan kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan.

    Anggota KPI sekaligus Koordinator  Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso mengatakan, dengan melibatkan berbagai ahli, media dapat melihat kasus tersebut dari berbagai sudut pandang. Selain itu, agar masyarakat mendapatkan informasi dari perspektif lain dan juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Lembaga penyiaran media perlu menyampaikan ini sehingga publik terinformasi. Jadi bisa melakukan pencegahan dari mulai lingkungan keluarga kalau memang ada permasalahan terkait dengan parenting, informasi model komunikasi yang ada di rumah, di level keluarga. Ini bisa lakukan pencegahan,” ungkapnya.

    Tulus menyampaikan hal itu kepada Beritasatu.com seusai melakukan audiensi dengan B-Universe di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2024). Dia juga mengimbau lembaga penyiaran untuk lebih bijak dalam memberitakan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

    Tulus menekankan lembaga penyiaran wajib mematuhi dan berkomitmen pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI sebagai acuan penayangan. Untuk pemberitaan anak di bawah umur identitasnya disamarkan.

    “Penyamaran identitas itu menjadi sangat penting, apalagi sekarang meskipun tersangka karena memang belum diputus secara hukum, kalaupun sudah diputus ketika pelakunya adalah anak-anak, maka perlakuannya sangat berbeda. Jadi penyamaran identitas ini perlu dilakukan,” tegasnya terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jaksel.

    Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap hand phone MAS (14), remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya serta penikaman terhadap ibunya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan tidak ditemukan hal mencurigakan pada hand phone tersebut. “Tidak ada yang janggal di mata penyidik. Aplikasi yang lain-lain juga tidak ada,” ujar Nurma kepada wartawan pada Selasa (3/12/2024).

    Nurma menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada paksaan belajar dari orang tua MAS. “Anak ini belajar dengan kemauan sendiri. Banyak pelajaran yang ia buka setiap hari,” katanya.

    Terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek, MAS juga mengakui bahwa dirinya tidak merasa tertekan oleh orang tua untuk belajar. “Dia bilang, ‘ini bukan paksaan.’ Walaupun memang disuruh belajar, dia melakukannya dengan senang hati,” tambah Nurma.

    Lebih lanjut, Nurma menyebutkan bahwa MAS saat ini telah menyesali perbuatannya dan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ibunya yang sedang dirawat.

    “Dia berdoa agar bisa bertemu dengan ibunya dan berharap ibunya segera sembuh. Selain itu, dia meminta maaf kepada ibunya melalui kami,” ungkap Nurma saat memberikan keterangan terkait kasus anak bunuh ayah dan nenek.

  • Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Tak Pernah Ditekan Soal Belajar

    Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Mengaku Tak Pernah Ditekan Soal Belajar

    Bisnis.com, JAKARTA – Remaja terduga pelaku pembunuhan ayah dan neneknya berinisial MAS (14) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan mengaku tidak pernah tertekan saat diperintah belajar oleh orang tuanya.

    Sebelumnya, beredar di media sosial soal tekanan belajar dari orang tua menjadi pemicu MAS melakukan aksi keji terhadap keluarganya itu.

    Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa MAS justru semangat belajar karena ingin menjadi pintar.

    “Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Dia menambahkan, MAS juga mengaku bahwa perintah untuk belajar dari kedua orang tuanya itu tidak memuat unsur paksaan.

    “Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” tambahnya.

    Sementara itu, Nurma juga mengungkapkan hasil penyidikan terhadap ponsel MAS. Hasilnya, ponsel milik remaja itu tidak berisi file maupun dokumen yang janggal dan hanya berisi foto serta video lucu.

    “Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada,” pungkasnya.

  • Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

    Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak… Megapolitan 3 Desember 2024

    Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beberapa orang terdekat MAS (14), tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa tidak ada yang aneh pada sikap remaja laki-laki itu sebelum kejadian tersebut.
    Bahkan, gurunya menggambarkan MAS sebagai anak yang ramah, baik, dan unggul dalam bidang akademik.
    “Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan dari sekolah. Anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik. Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
    Begitu juga dengan AR (37), kerabat keluarga MAS, yang menyebutkan bahwa meski MAS dikenal pendiam, dia tetap dapat berbaur dengan anggota keluarga lainnya dan berprestasi di bidang akademik.
    “Kalau sosok anak ini sebenarnya pendiem ya, cuma dia berbaur dengan sepupunya, main bareng itu akrab. Terus akademisnya juga pinter. Kayak anak-anak pada umumnya lah,” kata AR saat ditemui di Cilandak, Senin (2/12/2024).
    Keluarga MAS juga dikenal sebagai keluarga yang hangat. AR menyatakan bahwa tidak ada pola asuh yang keras dalam keluarga MAS, dengan APW (40) dan RM (69), orang tua MAS, dikenal dengan tutur kata lembut dan cara mendidik yang penuh kasih sayang.
    “Kalau itu saya berani bilang enggak ada (pola asuh yang keras) sama sekali. Di sini keluarganya lembut semua, ramah, ceria, ya gimana keluarga yang hangat. Enggak ada konflik atau apa,” ujar AR.
    AR pun terkejut dengan tindakan yang dilakukan MAS, mengingat keluarga tersebut dikenal sebagai keluarga yang sangat hangat dan tidak pernah ada perilaku negatif.
    “Saya enggak percaya sih sebenarnya karena keluarga ini kan keluarga yang super hangat ya ibaratnya. Terus juga enggak ada perilaku yang negatif, sama sekali enggak ada. Di sini tuh rumah yang hangat gitu ibaratnya,” tambah AR.
    Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa ponsel milik MAS. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan dalam ponsel MAS.
    “Sudah diperiksa. Sementara hal-hal yang janggal dari HP yang bersangkutan belum ada,” kata Ade, Senin (2/12/2024).
    Ade menambahkan bahwa temuan dalam ponsel MAS hanyalah hal-hal normal yang dilakukan oleh anak pada umumnya.
    “Masih normal (seperti) pada anak umumnya seusia yang bersangkutan,” kata Ade.
    MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya, dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. MAS diancam dengan hukuman maksimal 7,5 tahun penjara.
    “Iya tersangka. (Dijerat) pasal 338 subsider 351,” kata AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).
    Sebagai anak yang masih di bawah umur, MAS tidak akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan diserahkan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
    “Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres, tetapi dititip di rumah aman/safehouse milik Bapas,” kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Senin (2/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Fakta Remaja Pembunuh Keluarga Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

    6 Fakta Remaja Pembunuh Keluarga Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

    Jakarta

    Kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan memasuki babak baru. MAS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    MAS ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan seperti tahanan pada umumnya, mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    Meski begitu, MAS akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

    Berikut fakta-fakta terkini kasus pembunuhan remaja bunuh ayah-nenek yang dirangkum detikcom, Selasa (3/12/2024).

    Remaja MAS Jadi Tersangka

    Polisi telah memeriksa remaja MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya sendiri. Saat ini MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

    Foto: Polisi ungkap kondisi ABG pembunuh ayah dan nenek di Cilandak (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)Tak Ditahan-Dititip di Rumah Aman

    Meski berstatus sebagai tersangka, namun MAS tidak ditahan polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan hal tersebut lantaran status tersangka yang masih di bawah umur.

    “Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas. Sesuai aturan peraturan UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres tetapi dititip di rumah aman atau safe house milik Bapas,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, Senin (2/12).

    Menangis dan Menyesal

    “Iya (menangis saat diperiksa), dan berulang kali mengatakan menyesal,” ucap Ade Idnal.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka bukan pribadi yang temperamental. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami alasan pasti tersangka melakukan pembunuhan.

    “Yang bersangkutan anak yang sopan santun dan penurut sama orang tua, jauh dari temperamental. Belum dapat disimpulkan seutuhnya. Nanti ahli psikologi forensik anakdari Apsifor yang akan menyimpulkan sebagai ahlinya,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

  • Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (2/12), mulai dari reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Ini pesan Rizieq Shihab ke massa reuni Akbar PA 212 di Monas

    Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan belasan ribu massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) Senin pagi.

    “Istiqomah untuk menegakkan Islam di Indonesia,” kata Rizieq di Monas, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro Jaya periksa anggota yang diduga bunuh ibunya di Bogor

    Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

    Anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Petugas kejar pelaku penyiraman air keras ke polisi di Cilincing

    Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Senin dinihari.

    “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Connie mengaku tak tau soal pemanggilan polisi atas dirinya

    Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya pada hari ini.

    “Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu, ” kata Connie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024