Satpam dan Guru Diperiksa dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah rampung memeriksa tujuh saksi dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak oleh anaknya, MAS (14).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan barang-barang bukti juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Saksi sudah tujuh, ya kemarin kemudian setelah lengkap dari tujuh orang yang diperiksa, kemudian barang bukti sudah jelas, semua sudah dikirim ke Kejaksaan untuk pemberkasan diperiksa oleh Kejaksaan,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Nurma mengatakan, saksi-saksi tersebut termasuk satpam perumahan, guru-guru MAS, dan tante pelaku.
Akan tetapi, Nurma menyebut, hingga saat ini, pihaknya belum dapat meminta keterangan mengenai hari mencekam tersebut kepada AP (40), ibu MAS.
Sebabnya, kondisi fisik dan mental AP masih dalam proses pemulihan.
“Untuk sementara ini memang dari pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan karena kondisi fisik maupun mental dari ibu tersebut masih dalam pemulihan,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: AKP Nurma Dewi
-
/data/photo/2024/11/30/674a8510dd5d5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Satpam dan Guru Diperiksa dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Megapolitan 6 Desember 2024
-

Periksa Ponsel Remaja Bunuh Ayah dan Nenek, Polisi: Memang Disuruh Belajar, tapi Tidak Dipaksa
ERA.id – Polisi menyampaikan pihaknya telah memeriksa ponsel milik remaja, MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, tak ditemukan hal aneh di ponsel pelaku tersebut.
“Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Beredar kabar jika MAS melakukan pembunuhan karena dipaksa belajar. Nurma pun membantah hal itu.
Hasil pemeriksaan ponsel pelaku dan pemeriksaan awal, MAS memang disuruh belajar oleh orang tuanya. Namun tak ada paksaan atau seperti orang tua menyuruh pada umumnya.
“Memang disuruh dari Bapak Dan Ibunya, tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.
“Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” imbuhnya.
Polisi masih memeriksa kejiwaan MAS. Kondisi pelaku anak ini pun semakin stabil.
Nurma mengungkapkan remaja ini ingin segera bertemu ibunya. Namun untuk kondisi AP sendiri masih pemulihan usai dioperasi.
Sebelumnya, polisi menangkap MAS karena diduga telah membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Sabtu (30/11) dini hari. Sang ibu, AP mengalami luka usai ditusuk.
Motif MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya belum diketahui. Namun dari pemeriksaan sementara, remaja ini mengaku mendapat “bisikan meresahkan”.
“Ya interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia. Tapi ini masih kita dalami belum bisa ambil kesimpulan lah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, Sabtu (30/11).
Dugaan awal, urutan pembunuhan itu berawal dari MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu. Lalu dia menusuk ibu dan neneknya.
“Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur,” jelas Gogo.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030169/original/042952700_1732954416-IMG-20241130-WA0080.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat Permintaan Maaf – Page 3
Ibu kandung MAS (14), anak membunuh ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024 masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, ibunya berinisial AP dalam keadaan sadar namun masih syok.
“Kalau ibunya sudah sadar, tapi masih dalam tahap pemulihan. Masih terguncang gitu,” kata ujar dia kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Nurma mengatakan, korban masih menangis, sehingga kondisi belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi korban.
“Kalau itu (histeris) nggak, cuman nangis-nangis saja. Belum kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang remaja 14 ditangkap atas tuduhan kasus pembunuhan. Ayah dan nenek meregang nyawa, sedangkan ibunda pelaku terluka parah hingga harus menjalani perawatan medis.
Adapun, kejadian penusukan itu terjadi pada saat kedua korban sedang tidur. MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
Kepolisian menyebut, pelaku awalnya menikam ayahnya. Kemudian, ibunya terbangun lalu ditusuk juga oleh terduga pelaku. Neneknya kemudian keluar dari kamar dan akhirnya turut menjadi korban.
-

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat untuk Sang Ibu: Saya Sehat-sehat Saja – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya.
Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.
“Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).
“Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.
Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal.
Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.
Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.
“Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.
“Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.
Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.
“Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.
Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.
Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
-

MAS Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Surat ke Keluarga: Maafin Aku Udah Nyusahin – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menulis surat kepada keluarganya.
Dia menyampaikan permohonan maaf dan mengabarkan kondisinya saat ini.
“Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS yang diterima wartawan, Jumat (6/12/2024).
“Saya sekarang sehat-sehat saja,” tambahnya.
Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal.
Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.
Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.
“Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri,” ujar Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.
“Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.
Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Di sisi lain, Nurma belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.
“Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.
Untuk informasi, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.
Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
-

Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek di Jaksel Dilimpahkan ke Jaksa, Motif Pembunuhan Masih Didalami – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.
“Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.
Namun sebaliknya, jika jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, maka polisi akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Di sisi lain, AKP Nurma Dewi belum mengungkap motif MAS melakukan pembunuhan tersebut. Hal ini karena penyidik masih butuh pendalaman.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan MAS.
“Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan (menyelidiki) kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” jelasnya.
Sebelumnya, anak di bawah umur berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya secara sadis menggunakan senjata tajam pisau.
Ibu pelaku juga ditikam, namun berhasil selamat dengan kondisi berlumuran darah.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
Tim Inafis megevakuasi sebuah kandang diduga berisi sugar glider dari rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur, MAS (14) terhadap ayah dan neneknya, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
-

Remaja yang Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Tak Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
ERA.id – Polisi menyampaikan remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), tidak mempunyai riwayat gangguan kejiwaan.
“Nggak ada (riwayat gangguan kejiwaan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).
Informasi ini didapat berdasarkan keterangan keluarga dan saudara MAS. Nurma juga menyebut pelaku anak ini belum pernah dirawat atau berobat terkait kesehatan kejiwaannya.
“(Pelaku anak MAS juga) belum pernah (berobat terkait kejiwaannya),” tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan pihaknya telah memeriksa handphone MAS yang membunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Hasilnya, tak ditemukan hal aneh di ponsel pelaku tersebut.
“Di dalamnya, di HP, yang jelas tidak ada yang aneh. Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik,” kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12).
Beredar kabar jika MAS membunuh karena dipaksa belajar. Nurma pun membantah hal itu. Hasil pemeriksaan awal pada handphone pelaku, MAS memang disuruh belajar oleh orang tuanya. Namun tak ada paksaan.
“Memang disuruh dari Bapak Dan Ibunya, tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang ‘kalau saya belajar saya pintar’. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkapnya.
“Kalau sejauh ini kita bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang ‘ini bukan paksaan’. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” imbuhnya.
-

Berkas Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
loading…
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas dugaan kasus pembunuhan oleh MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. FOTO/ARI SANDITA
JAKARTA – Polisi telah merampungkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah kandung dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Berkasnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Berkas sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, berkas dugaan kasus pembunuhan tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Polisi baru mengirimkan berkas tersebut pascaberkasnya selesai disusun oleh penyidik.
Berkas perkara tersebut, kata Nurma, nantinya diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan. Motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya itu masih belum dipastikan, tapi penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Dalam kasus tersebut, anak MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. “Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat,” katanya.
Baca Juga
(abd)
-

Berkas Perkara Pembunuhan di Lebak Bulus Telah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
JAKARTA – Polisi telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayah kandung dan neneknya, APW (40) dan RM (69), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelimpahan berkas itu dilakukan pagi tadi, atau Kamis, 5 Desember.
“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember.
Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.
Meski berkas telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel, kepolisian belum dapat mengungkap motif kasus ini. Sebab, Polres Metro Jaksel selaku pihak yang menangani kasus ini, fokus pada penanganan tindak pidana.
