Pelarian Pemotor Lawan Arah yang Aniaya Pelatih Taekwondo di Jagakarsa Kian Menjauh
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
— Upaya polisi menangkap pemotor lawan arah yang menganiaya pelatih taekwondo, Bima (39), di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terus berjalan.
Identitas pelaku, MN, sudah teridentifikasi, namun polisi masih kesulitan menemukan keberadaannya sejak insiden pada Rabu (19/11/2025).
“Sudah teridentifikasi. Masih kami cari, semoga dapat ya,” ujar Nurma Kapolsek
Jagakarsa
AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
MN diduga kabur ke luar kota sehingga proses pengejaran oleh polisi membutuhkan waktu lebih panjang.
“Iya, betul, dia kabur ke luar kota, masih diburu,” kata Nurma.
Sementara itu, Bima mengungkapkan bahwa dari awal ia sebenarnya sudah mengetahui identitas pelaku berkat bantuan warga sekitar.
Namun, ketika polisi menelusuri alamat yang diduga menjadi tempat tinggal MN, hasilnya nihil.
“Ternyata dia bohong. Enggak ada di sana,” kata Bima saat dihubungi lewat telepon.
Kini, ia hanya bisa menunggu pelaku ditangkap atau menyerahkan diri.
Bima menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memperpanjang persoalan apabila pelaku bersikap kooperatif.
“Saya nanti lihat dulu, dia kooperatif enggak. Kan saya juga enggak mau apa-apain dia. Saya pengennya, ‘Ya sudah lah, serahin aja diri lu dulu’,” ujarnya.
Peristiwa bermula ketika Bima berpapasan dengan pemotor yang melawan arah. Tanpa sempat bicara, Bima langsung menjadi sasaran pukulan.
“Saya belum bicara apa-apa, saya ditanduk pakai helm,” tuturnya.
Ia dipukul berkali-kali hingga kaca helmnya terlepas dan kaca matanya pecah, menyebabkan luka di bagian mata.
Saat menunduk mengambil kacamata, pelaku kembali menghajar punggung dan dada Bima.
“Saya defense. Saya ambil tangannya, saya banting, saya jatuhkan,” kata Bima.
Meski seorang
pelatih taekwondo
, Bima memilih tidak membalas demi keselamatan istrinya yang saat itu ikut dibonceng.
Warga sekitar kemudian melerai, tetapi pelaku kabur sambil berteriak dan menolak diajak ke Polsek Jagakarsa.
“Dia bilang, ‘Laporkan saja, urus dulu itu lukamu, urus dulu darahmu’,” ungkap Bima.
Bima telah menjalani visum yang menunjukkan luka memar di dada, rusuk, wajah, serta lecet di kaki.
Polisi kini terus memburu MN yang diduga bersembunyi di luar kota.
(Reporter: Hanifah Salsabila | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: AKP Nurma Dewi
-

Viral Aksi Wanita Transfer Fiktif saat Belanja di PIM, Ujungnya Minta Maaf – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial TSA (31) diduga melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Aksinya tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda dan berhijab putih.
Dia tampak sibuk mengutak-atik handphone miliknya, yang saat itu diduga sedang bertransaksi melalui layanan m-banking.
Setelah beberapa saat, pelaku pun menunjukkan bukti pembayaran senilai Rp2.186.400 kepada penjaga toko. Namun, rupanya bukti transfer tersebut palsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan jika peristiwa itu terjadi di toko pakaian Jenahara yang berlokasi di lantai tiga PIM 2, Jumat (11/4/2025)
“TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” ujar Nurma, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Penipuan itu terungkap setelah pihak toko menemukan selisih antara total penjualan barang dan jumlah pemasukan dana.
Setelah melakukan pengecekan ulang melalui rekaman CCTV, karyawan toko mencurigai tindakan pelaku TSA ketika bertransaksi.
“Kasir kemudian mengecek CCTV outlet tersebut dan mendapati adanya dugaan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.
Korban dan Pelaku Berdamai Disertai Minta Maaf
Setelah korban melapor ke polisi, pelaku TSA akhirnya ditangkap empat hari setelah kejadian.
TSA ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Setelah dilakukan mediasi Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya pihak toko dan pelaku damai.
Pelaku pun sudah menyampaikan permintaan maaf, atas perbuatan yang dilakukannya itu.
“Saya selaku penipu di toko Jenahara PIM 2, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen, terima kasih banyak atas kebesaran hatinya,” ujar pelaku dalam video permintaan maafnya.
“Juga kepada kasir yang saya rugikan, yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” sambungnya.
Pelaku pun berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang menggelar mediasi, sehingga tidak sampai pada proses hukum.
Nurma pun mengatakan jika kasus ini tergolong delik aduan. Praktis, tanpa laporan resmi, polisi tidak bisa menindaklanjuti perkara.
“Yang jelas, kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” kata Nurma.
“Kasus ini delik aduan. Artinya, hanya bisa ditindaklanjuti jika ada laporan dari pihak yang dirugikan. Karena sudah ada kesepakatan damai, kasus dianggap selesai,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat berikan keterangan soal aksi nekat bocah 9 tahun bawa mobil hingga berujung kecelakaan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)
Kendati begitu, Nurma menegaskan pelaku tetap bisa dikenakan sanksi pidana apabila melakukan kejahatan yang sama.
“Kalau terjadi lagi, pasti akan kami proses secara pidana,” tegas Nurma.
Di sisi lain, pakaian yang sempat dibeli oleh pelaku pun dikabarkan sudah lunas dibayar.
“Saya dari toko Jenahara Pondok Indah, menyatakan untuk perkara ini kami selesaikan secara kekeluargaan, dan untuk pelunasan dari pembelian yang kemarin dilakukan, sudah dilakukan dan sudah ditransfer ke rekening toko Jenahara,” kata manajemen toko.
-

5 Kabar Mitra MBG di Kalibata Tak Dibayar Yayasan Hampir Rp 1 Miliar
Jakarta –
Salah satu mitra makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata tak dibayar oleh yayasan hingga terpaksa berhenti operasi. Mitra tersebut tidak dibayar oleh yayasan hampir Rp 1 miliar.
Fakta tersebut terungkap setelah pihak mitra MBG Kalibata memutuskan untuk melaporkan SPPG Kalibata ke pihak kepolisian. Dari sana terungkap bahwa ada dugaan penggelapan dana yang dilakukan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000.
Pihak kepolisian kini langsung bergerak mengusut persoalan itu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun langsung menemui mitra MBG Kalibata.
Ia meminta agar mitra MBG Kalibata tetap buka dan beroperasi membuat makanan untuk anak-anak sekolah.
Simak beberapa kabar terkait mitra MBG Kalibata tak dibayar hampir Rp 1 miliar.
Tak Dibayar Rp 1 M
Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)
Pihak kuasa hukum mitra MBG Kalibata, Danna Harly, mengatakan pihaknya tidak dibayar oleh yayasan SPPG Kalibata senilai Rp 975.375.000. Ia pun menjelaskan awal mula kerja sama dengan SPPG Kalibata.
Dia menyebut mitra MBG Kalibata telah mejalin kerja sama dengan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD,” kata Danna Harly, dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” katanya.
Terlebih, diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000.
Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” katanya.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.
Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata.
Lapor ke Polisi dan Gugat Yayasan
Foto: Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata akan beroperasi lagi usai bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Devi P/detikcom)
Tak cuma berhenti beroperasi, mitra MBG di Kalibata juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Polisi sudah menerima laporan tersebut.
Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
“Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata Dana.
Selain lapor ke polisi, pihak mitra MBG di Kalibata juga akan mengguggat pihak yayasan MBN. Dana mengatakan gugatan perdata diperlukan karena ada hak daripada mitra MBG dalam kasus ini.
“Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan akan kita gugat perdata juga. Karena ada hak kita di situ,” kata Dana.
Danna menjelaskan sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut akan menjadi dasar mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Nah itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu kontrak yang kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah yang menjadi dasar nanti kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di kontrak statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita akan kejar di situ,” tutur Dana.
Polisi Usut Laporan
Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dari mitra MBG di Kalibata. Polisi kini langsung bergerak mengusut setelah menerima laporan tersebut.
“Betul, jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4).
Untuk sementara ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan. Namun, Nurma memastikan pihaknya akan terus mendalami laporan itu.
“Itu sudah yang kerja sama antara pihak kedua dan ketiga. Nah, itu yang terjadi. Namun demikian, pasti kita dalami,” ujar dia.
Atas perbuatannya, yayasan MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.
Bukti Kuitansi Diterima Polisi
Foto: Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Maualana Ilhami Fawdi/detikcom)
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerima bukti-bukti terkait dugaan penggelapan yang dilakukan yayasan MBN. Salah satunya yakni bukti kuitansi.
“Kuitansi kerja sama, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kompol Nurma.
Ia mengatakan dalam kuitansi itu tercantum penjelasan bahwa mitra MBG Kalibata dan yayasan SPPG memang bekerja sama. Selain itu, ada nominal senilai Rp 900 juta dalam kuitansi itu.
“Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini,” ujar dia.
Mitra MBG Kalibata Akan Buka Lagi Usai Ketemu Kepala BGN
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Devi/detikcom)
Merespons kasus ini, Kepala BGN Dadan menemui mitra MBG Kalibata. Usai ditemui, mitra MBG itu pun bersedia untuk beroperasi kembali.
“Tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali,” kata Dana.
Danna mengatakan kliennya mau kembali membuka dapur MBG karena ingin menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto. Mediasi yang sempat dilakukan sebelumnya juga menegaskan kliennya mau melanjutkan kerja sama tersebut namun dengan syarat adanya pembenahan dari pihak yayasan.
“Alasan dasar kenapa Ibu Ira mau masuk dalam program Makan Bergizi Gratis, karena memang dasarnya Ibu Ira ingin menyukseskan program Bapak Prabowo Subianto. Dan bahkan kan saya sempat mediasi waktu itu, minggu kemarin,” jelasnya.
“Saya bilang, kalau misalnya memang bisa lanjut, akan kita lanjutkan. Tapi tolong dibenahi. Dan akhirnya tadi setelah kita ketemu, dibenahi semua, besok kita sudah bisa lanjut beroperasi,” tambahnya.
Danna menjelaskan biaya operasional untuk dapur tersebut nantinya dari modal kliennya juga bantuan dari pihak BGN. Namun, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut dari kliennya dan BGN.
“Jadi untuk beberapa hari ya (biaya operasionalnya) Tapi sudah dibantu juga dari pihak-pihak BGN. Mekanisme seperti apa, nanti kita tunggu. Tapi yang jelas, kita sudah komitmen. Sudah tadi sudah bisa untuk melanjutkan. Ibu Ira nanti modal lagi. Untuk sistemnya semua sudah dijelaskan tadi, sudah jelas. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan hari ini karena adanya kesalahpahaman antara mitra dan yayasan. Dadan meminta mitra dapur MBG tersebut untuk tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan ini.
“Dan kami tadi mediasi di dalam, kemudian kami dengarkan masalah di antara mereka. Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja. Dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi,” ujar Dadan.
Dadan menegaskan urusan BGN dalam kasus ini sudah selesai. Dia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata untuk beroperasi kembali.
“Bahwa itu masalah internal di antara mereka. Dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai. Dan kami tadi sudah minta agar besok SPPG Kalibata sudah operasional kembali,” katanya.
Halaman 2 dari 6
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Sekar Arum Mengaku Sumbang Uang Palsu Rp 10 Juta Lewat Kotak Amal Masjid Istiqlal Jelang Lebaran – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, kembali jadi sorotan setelah memberi pengakuan saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekar Arum mengaku sempat menyumbangkan uang palsu sebesar Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal sehari sebelum Lebaran.
“Katanya sih sebelum Lebaran, sehari sebelum Lebaran. Katanya masukin ke kotak amal,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan kebenaran pengakuan Sekar tersebut.
Tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa uang palsu itu benar-benar telah dimasukkan ke kotak amal, apalagi ke lokasi sebesar Masjid Istiqlal.
“Itu baru omongannya dia. Masih kami dalami lagi,” ujar Teddy.
Dalam penyelidikan sejauh ini, Sekar disebut sudah tiga kali mencoba menggunakan uang palsu.
Dua kali berhasil, satu kali gagal.
Asal usul uang palsu itu pun masih menjadi misteri.
Polisi tidak menemukan mesin pencetak uang di tempat tinggal Sekar.
Diduga kuat Sekar memperoleh uang palsu tersebut dalam kondisi sudah jadi dari pihak lain.
Suami siri Sekar Arum yang ikut diamankan saat pengungkapan kasus itu, mengaku tidak mengetahui soal keberadaan uang palsu yang berada di tangan istrinya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika suami siri Sekar Arum sudah diperiksa penyidik dan dinyatakan tidak terlibat.
“Kalau untuk sementara sih, itunya (suami siri) enggak tahu apa-apa. Suaminya bilangnya sih enggak tahu apa-apa,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Pernyataan tersebut pun senada dengan yang disampaikan Sekar Arum sendiri.
Dalam pemeriksaan, Sekar mengaku suaminya tidak tahu-menahu soal asal-usul uang palsu yang ditemukan di dalam tasnya.
“Sekar Arumnya bilang memang betul, dia (suami siri) enggak tahu apa-apa. Karena memang selama ini Sekar Arum-nya yang mengeluarkan duit,” ungkap Nurma.
Diketahui, Sekar Arum ditangkap polisi usai kedapatan membawa uang palsu saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan juta uang palsu di tempat tinggalnya.
“Kalau yang dibawa itu cuma beberapa saja, di tasnya waktu ke mal. Yang paling banyak itu sebenarnya di kos-kosan dia,” kata Nurma.
Uang palsu itu disebut-sebut berasal dari seorang teman Sekar Arum.
Namun, polisi masih memburu identitas dan keberadaan sosok yang dimaksud.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
“Nah, temannya inilah yang harus kami kejar. Apakah betul? Kan gitu. Di mana orangnya? Terus siapa saja? Itu yang dikejar sama anggota sekarang ini,” jelas Nurma.
Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.
Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
-

Suami Siri Sekar Arum Tak Tahu Istrinya Pakai Uang Palsu Saat Jalan Bareng di Mal – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi terus mendalami kasus peredaran uang palsu yang menjerat mantan artis sinetron drama kolosal, Sekar Arum Widara.
Dalam pemeriksaan, suami siri yang ikut diamankan saat pengungkapan kasus itu, mengaku tidak mengetahui soal keberadaan uang palsu.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan jika suami siri Sekar Arum sudah diperiksa penyidik dan dinyatakan tidak terlibat.
“Kalau untuk sementara sih, itunya (suami siri) enggak tahu apa-apa. Suaminya bilangnya sih enggak tahu apa-apa,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Pernyataan tersebut pun senada dengan yang disampaikan Sekar Arum sendiri.
Dalam pemeriksaan, Sekar mengaku suaminya tidak tahu-menahu soal asal-usul uang palsu yang ditemukan di dalam tasnya.
“Sekar Arumnya bilang memang betul, dia (suami siri) enggak tahu apa-apa. Karena memang selama ini Sekar Arum-nya yang mengeluarkan duit,” ungkap Nurma.
Diketahui, Sekar Arum ditangkap polisi usai kedapatan membawa uang palsu saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan juta uang palsu di tempat tinggalnya.
“Kalau yang dibawa itu cuma beberapa saja, di tasnya waktu ke mal. Yang paling banyak itu sebenarnya di kos-kosan dia,” kata Nurma.
Uang palsu itu disebut-sebut berasal dari seorang teman Sekar Arum.
Namun, polisi masih memburu identitas dan keberadaan sosok yang dimaksud.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
“Nah, temannya inilah yang harus kami kejar. Apakah betul? Kan gitu. Di mana orangnya? Terus siapa saja? Itu yang dikejar sama anggota sekarang ini,” jelas Nurma.
Atas perbuatannya, Sekar Arum kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.
Sekar saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
-
/data/photo/2025/04/14/67fcae3cb4150.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya Megapolitan 14 April 2025
Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan artis kolosal
Sekar Arum Widara
mengaku mendapat uang palsu dari temannya.
Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum mengungkapkan siapa teman yang dimaksud Sekar Arum Widara itu.
“Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu orang yang memasok uang palsu ke Sekar Arum Widara.
“Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu atau dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan,” kata Nurma.
Diberitakan sebelumnya, mantan artis Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.
Sekar yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus petugas usai aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Kini, Sekar telah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Polres Jaksel
Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan memastikan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga untuk Vadel Alfajar Badjideh (V) ditolak oleh pihak penyidik.
“Kami memastikan bahwa restorative justice (RJ) sudah dilayangkan oleh pihak keluarga ke pihak penyidik untuk saudara V. Namun, kalau untuk penangguhan penahanan atau restorative justice tidak dikabulkan oleh penyidik,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
AKP Nurma Dewi menyebut, penyidik Polres Jakarta Selatan memiliki alasan tersendiri untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh.
“Kenapa kami menolaknya? Karena, penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri dalam menentukan seseorang apakah diberikan penangguhan atau tidak,” tuturnya.
AKP Nurma Dewi memastikan, sebelum 60 hari maka Vadel Badjideh dipastikan akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan yang selanjutnya masuk ke dalam tahapan persidangan.
“Kita tentu memiliki batas waktu untuk melakukan penahanan. Oleh karenanya, sebelum 60 hari kita sudah harus mengirim saudara V ke kejaksaan. Kenapa? Setelah penahanan, tentu akan ada proses persidangan dan lain-lain yang harus dijalankan saudara V yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
AKP Nurma Dewi juga menjelaskan terkait pergantian kuasa hukum yang dilakukan Vadel Badjideh.
“Keluarga VA memang sudah memberikan keterangan kepada kami soal pergantian kuasa hukum, tetapi pergantian itu merupakan hak dari saudara VA untuk menentukan siapa yang menjadi kuasa hukum,” tutup Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang menyebut penangguhan penahanan untuk Vadel Badjideh ditolak.
/data/photo/2025/11/28/692975fac9267.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/692975fac9267.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
