Tag: Akmal

  • Kemendagri Pastikan Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada

    Kemendagri Pastikan Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bakal mendukung penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Hal tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pilkada bagi daerah yang melaksanakan PSU Pilkada secara virtual, hari ini.

    “Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesiapan dan persiapan yang telah dilakukan oleh daerah peserta PSU yang akan digelar pada tanggal 5 dan 9 April 2025 mendatang. Rapat ini juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Ribka dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2025).

    Ribka menekankan pelaksanaan PSU sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat di daerah yang bersangkutan. Karena itu, seluruh pihak terkait diminta agar memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses tersebut.

    Dia pun mengapresiasi seluruh pihak yang tetap menjalankan tugas negara termasuk dalam mempersiapkan PSU, meskipun masih berada dalam suasana hari raya Idul Fitri.

    “Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Walaupun masih dalam situasi hari raya Idul Fitri, kita masih bisa melaksanakan tugas negara yang penting dalam rangka pelaksanaan PSU untuk lima kabupaten dan satu kota yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Selanjutnya, Ribka meminta pelaksanaan PSU harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pemilihan di masa mendatang. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan stabilitas demokrasi dan pemerintahan di daerah, yang diharapkan semakin baik dan berkualitas.

    Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polri dan TNI, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama PSU berlangsung.

    “Tak hanya itu, Kemendagri juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Dengan demikian, diharapkan hasil Pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat untuk melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kesejahteraan bagi daerah masing-masing,” tutupnya.

    Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang ke 9 April 2025 karena 5 April 2025 bertepatan dengan hari Sabtu, hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah sekitar TPS setempat.

    Turut hadir dalam rapat virtual tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar.

    Rapat ini diikuti oleh Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, serta perwakilan pemerintah daerah (Pemda), penyelenggara pemilu, dan unsur keamanan yang terlibat dalam proses PSU.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah – Halaman all

    Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah – Halaman all

    RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025

    Tayang: Rabu, 2 April 2025 10:28 WIB

    Kolase Tribun Jabar

    GARIS POLISI – RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah. 

    TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah.

    Aparat Polresta Gorontalo Kota menangkap RH kurang dari 24 jam setelah seorang WNA asal Ukraina melaporkan kehilangan.

    Menurut pengakuan RH, dia mencuri harta kekayaan WNA Ukraina yang ditaruh di dalam brankas.

    “Pelaku mengaku mengambil uang di dalam brankas,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

    RH mengaku membobol brankas menggunakan kunci duplikat.

    “Menggunakan kunci duplikat,” ungkap AKP Akmal.

    Insiden pencurian itu terjadi di salah satu hotel pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

    MATA UANG ASING (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

    WNA Ukraina mengaku mengalami kerugian berupa tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, Satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki.

    Adapula satu lembar pecahan 50 lira Turki, satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi.

    Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban mencapai Rp6.624.000.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 8
                    
                        Warga Ukraina Dirampok Pegawai Hotel Tempatnya Menginap di Gorontalo
                        Regional

    8 Warga Ukraina Dirampok Pegawai Hotel Tempatnya Menginap di Gorontalo Regional

    Warga Ukraina Dirampok Pegawai Hotel Tempatnya Menginap di Gorontalo
    Tim Redaksi
    GORONTALO, KOMPAS.com
    – Tim Rajawali
    Polresta Gorontalo
    Kota bersama Personil Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
    Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku pencurian mata uang asing milik
    warga Ukraina
    .
    Sang pencuri ini adalah pegawai hotel tempat korban menginap.
    Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan, kasus ini dapat diungkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian uang di salah satu kamar hotel pada Selasa (1/4/2025), pukul 12.00 Wita.
    Setelah menerima laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari korban yang merupakan warga negara Ukraina dan beberapa saksi.
    Dari hasil pemeriksaan ini, mengarah pada salah satu karyawan hotel.
    “Setelah mengidentifikasi, Tim Rajawali mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,” kata AKP Akmal, dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).
    Dari pengakuan RH, ia mengambil uang asing yang tersimpan di dalam
    safe deposit box
    di dalam kamar hotel.
    “RH mengambil uang di dalam brankas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka
    box safe deposit
    yang terisi mata uang Amerika, mata uang Turki, dan mata uang Arab Saudi,” ujar Akmal.
    Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga lembar pecahan 100 dollar mata uang Amerika, satu lembar pecahan 200 Lira, satu lembar pecahan 100 Lira, satu lembar pecahan 50 Lira mata uang Turki, dan satu lembar pecahan 5 Dirham mata uang Arab Saudi.
    Jika dikonversi ke mata uang rupiah, seluruh uang yang diambil RH ini sebesar Rp 6.624.000.
    Saat ini, RH dan barang bukti ini sudah diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekayaan Surya Utomo, Dirjen Pajak yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN – Page 3

    Kekayaan Surya Utomo, Dirjen Pajak yang Diangkat Jadi Komisaris Utama BTN – Page 3

    Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris

    •⁠ ⁠Komisaris Utama : Suryo Utomo*

    •⁠ ⁠Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo*

    •⁠ ⁠Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh*

    •⁠ ⁠Komisaris Independen: Ida Nuryanti*

    •⁠ ⁠Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit*

    •⁠ ⁠Komisaris: Fahri Hamzah*

    Dewan Direksi

    •⁠ ⁠Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu

    •⁠ ⁠Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo

    •⁠ ⁠Direktur Human Capital, Compliance & Legal: Eko Waluyo

    •⁠ ⁠Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

    •⁠ ⁠Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar

    •⁠ ⁠Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo

    •⁠ ⁠Direktur IT: Tan Jacky Chen*

    •⁠ ⁠Direktur Network and Retail Funding: Rully Setiawan*

    •⁠ ⁠Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa*

    •⁠ ⁠Direktur CoRp orate Banking: Helmy Afrisa Nugroho*

    •⁠ ⁠Direktur Commercial Banking: Hermita Akmal*

    •⁠ ⁠Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti*

    *efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Tradisi mudik bareng Klik Indomaret 2025 kembali berangkatkan 9.100 peserta mudik

    Tradisi mudik bareng Klik Indomaret 2025 kembali berangkatkan 9.100 peserta mudik

    Tradisi mudik bareng Klik Indomaret 2025 kembali berangkatkan 9.100 peserta mudik

    Tradisi mudik bareng Klik Indomaret 2025 kembali berangkatkan 9.100 peserta mudik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 11:00 WIB

    Elshinta.com – Menyambut momen mudik Lebaran 2025, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) kembali menghadirkan program tahunan “Mudik Bareng Klik Indomaret” yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pelanggan setia Indomaret yang ingin pulang ke kampung halaman. Melanjutkan tradisi yang telah dimulai pada tahun 2010, tahun ini menjadi kali ke-13 Indomaret memberangkatkan sebanyak 9.100 peserta mudik.

    Enam kota berbeda menjadi titik keberangkatan bagi pemudik di tahun ini, yakni: Jabodetabek, Bandar Lampung, Surabaya, Makassar, Bali, dan Pontianak.

    “Antusiasme tinggi yang kami dapatkan dari pemudik pada tahun sebelumnya, membuat kami yakin untuk meningkatkan kuota kursi di tahun ini, agar memberikan kesempatan lebih luas bagi pelanggan setia yang ingin mudik namun belum mendapatkan tiket transportasi”, ujar Marcomm Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal.

    Moda transportasi yang disediakan pada tahun ini, yakni 136 armada bus, 2 rangkaian kereta api, dan 2 kapal laut. Layaknya Mudik Bareng Klik Indomaret yang telah diadakan pada tahun-tahun sebelumnya, peserta dapat memperoleh tiket dengan syarat berbelanja di toko Indomaret atau Klik Indomaret menggunakan alat pembayaran i saku dan i.saku Poinku selama periode 1 Februari – 16 Maret 2025. Belanja senilai Rp 350.000 akan memperoleh tiket bus, sementara belanja senilai Rp 500.000 akan memperoleh tiket kereta api. Selain itu, untuk pembelanjaan senilai Rp 250.000, peserta akan mendapatkan tiket kapal laut.

    Sebanyak 5.408 pemudik diberangkatkan menggunakan armada bus dari Jakarta dengan tujuan akhir Solo dan Yogyakarta, dimana acara dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin dan Marcomm Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal.

    Sebelum berangkat, pemudik dapat menikmati rangkaian fasilitas yang telah disediakan seperti: pijat gratis, videobooth 360, area permainan anak dan beberapa fasilitas lainnya.

    Seremoni acara juga dimeriahkan dengan penampilan dari band Gildcoustic dan kesempatan bagi para pemudik untuk memenangkan grand prize berupa 2 tiket Umroh, motor listrik, handphone serta berbagai door prize menarik lainnya.

    Pada hari yang sama, 1.092 pemudik dengan moda transportasi kereta api diberangkatkan di malam harinya dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, menuju Stasiun Solo Balapan dan Stasiun Malang. Program Mudik Bareng Klik Indomaret yang telah menjadi tradisi berkelanjutan diharapkan dapat terus hadir di tahun-tahun mendatang untuk membantu pelanggan menikmati perjalanan mudik yang mudah dan hemat.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Baznas Kota Bekasi salurkan Rp1,4 miliar zakat fitrah untuk 2.759 mustahik

    Baznas Kota Bekasi salurkan Rp1,4 miliar zakat fitrah untuk 2.759 mustahik

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Baznas Kota Bekasi salurkan Rp1,4 miliar zakat fitrah untuk 2.759 mustahik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 26 Maret 2025 – 20:43 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi mendistribusikan zakat fitrah senilai Rp1.452.250.000 kepada 2759 mustahik pada Selasa (25/3) di Aula Muzdalifah Islamic Centre Bekasi.

    Ketua BAZNAS Kota Bekasi, Nurul Akmal mengatakan penyaluran tersebut menyasar 1772 petugas Linmas, 164 amil jenazah, 280 imam mushola, dan 543 marbot mushola.

    “Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Linmas mengamankan wilayah, Amil Jenazah untuk mereka yang memandikan dan termasuk marbot mushola dan imam yang bekerja nyaris tanpa gaji,” kata Akmal seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (26/3). 

    Distribusi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ini, menurutnya, merupakan wujud perhatian BAZNAS terhadap profesi-profesi penting yang seringkali kurang mendapat perhatian.

    Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bekasi, Inayatulloh, mengapresiasi langkah BAZNAS.

    “Sudah terbukti program-program BAZNAS sangat banyak yang dirasakan dampaknya, mulai dari beasiswa, bantuan modal dan fasilitas usaha, termasuk program yang disalurkan hari ini,” ungkapnya.

    Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat secara profesional melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, karena dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan penyaluran individu.

    Ia berharap para mustahik yang menerima bantuan ini kelak dapat turut berpartisipasi dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.

    Sebagai informasi, total dana yang disalurkan mencapai Rp1.452.250.000, yang bersumber dari infak dan zakat fitrah yang telah terkumpul. 

    BAZNAS Kota Bekasi berkomitmen program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Derita Warga Gorontalo Dikeroyok 6 Debt Collector, Dipukul Pakai Kayu, Padahal Motor Sudah Lunas – Halaman all

    Derita Warga Gorontalo Dikeroyok 6 Debt Collector, Dipukul Pakai Kayu, Padahal Motor Sudah Lunas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Moh Andi Indalan alias Andi seorang warga Gorontalo menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang debt collector.

    Pria berusia 46 tahun itu dianiaya oleh debt collector di Jalan DI Pandjaitan, Kota Gorontalo.

    Andi, yang saat itu bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor saat melintas di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Kota Timur.

    Kronologi Kejadian

    Tanpa banyak penjelasan, pria-pria tersebut memaksa Andi untuk mengikuti mereka ke kantor finance.

    “Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang,” ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com.

    Andi yang merasa tak punya alasan untuk menolak akhirnya mengikuti mereka.

    Setibanya di kantor finance, ia langsung dibawa ke lantai dua.

    Ia pun diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.

    Namun, Andi dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

    Ia mengaku sudah melunasi cicilan motornya selama 36 bulan dan bahkan telah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti sah.

    “Semua sudah lunas. Saya tidak punya utang lagi. BPKB juga sudah saya ambil,” tegasnya.

    Dipukul Pakai Kayu

    Ketegangan memuncak ketika Andi berusaha turun ke lantai bawah untuk menunjukkan BPKB sebagai bukti.

    Saat ia hendak menyalakan motornya, seorang debt collector tiba-tiba merampas kuncinya secara paksa.

    Aksi tersebut memicu cekcok yang berujung pada pengeroyokan brutal.

    Beberapa pria menghujani Andi dengan pukulan menggunakan kayu, batu, dan bahkan helm.

    Tak berdaya, ia hanya bisa berusaha melindungi diri dari serangan yang bertubi-tubi.

    “Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua,” ungkapnya dengan suara lemah.

    Iwan Pakaya, yang menyaksikan insiden tersebut, berusaha melerai.

    Namun, upayanya sia-sia.

    “Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi,” ujarnya.

    Setelah insiden itu, Andi segera melaporkan kejadian ke Polresta Gorontalo pada pukul 10.38 WITA.

    Ia juga menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti dugaan penganiayaan.

    Pelaku Diamankan

    Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, Moh Andi Indalan.

    “Iya benar, enam orang yang ada dalam video tersebut sudah kami amankan senin kemarin. Namun saat itu kami belum menerima laporan resmi dari korban. Hari ini kami baru menerima laporan dari Moh Andi Indalan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ujar AKP Akmal, Selasa (25/3/2025).

    Selain laporan dari korban, polisi juga menerima laporan lain dari pihak debt collector yang mengatasnamakan Lintas Borneo Sukses (LBS), yang merupakan pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan.

    Laporan tersebut menyebutkan bahwa Moh Andi Indalan juga diduga melakukan penganiayaan.

    “Kami sudah menerima dua laporan, satu dari korban yang mengaku dikeroyok oleh debt collector, dan satu lagi dari pihak LBS yang melaporkan Moh Andi atas dugaan penganiayaan,” jelas AKP Akmal.

    Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kedua laporan tersebut. 

    Polisi berencana memeriksa rekaman video yang beredar serta meminta keterangan dari para saksi, termasuk pihak finance.

    “Kami akan melakukan pendalaman terhadap kedua laporan ini. Kami juga akan mengecek rekaman video yang sudah viral sebagai salah satu alat bukti,” tutupnya. (Tribunnews.com/Tribungorontalo.com)

  • Ayah dan Anak Curi 760 Kg Gabah, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

    Ayah dan Anak Curi 760 Kg Gabah, Satu Pelaku Ditangkap dan Satu DPO

    JABAR EKSPRES – Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian gabah sebanyak 760 kg di penggilingan padi milik H. Ucu Suherman di Dusun Tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

    Kejadian yang terjadi Senin (17/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB itu melibatkan dua pelaku, dengan satu tersangka berhasil diamankan dan satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolres Ciamis AKBP Akmal, didampingi Kasat Reskrim AKP Carsono, menjelaskan pelaku masuk ke lokasi dengan memanjat genting dan merusak pintu penggilingan padi.

    “Mereka mengangkut gabah menggunakan dua mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D-1751-LU dan B-1190-FMB. Saat warga mencurigai aktivitas tersebut, pelaku kabur dengan melompat ke Sungai Ciseel,” papar Akmal, Jumat (21/3/2025).

    BACA JUGA: Tirta Galuh Ciamis Gratiskan Tagihan Air 370 Masjid dan Musola Selama Ramadan

    Setelah olah TKP, petugas menemukan 19 karung gabah (760 kg) dan 30 kg beras senilai Rp8 juta. Pengejaran pun dilakukan ke wilayah sekitar sungai.

    “Pada pukul 07.00 WIB, kami mendapat laporan warga tentang seorang pria yang meminta pakaian dan arah ke Ciamis. Dari situ, tersangka DD (23) asal Kecamatan Cikatomas, Tasikmalaya, berhasil diamankan,” jelas Akmal.

    Sementara itu, rekannya, RP (64) yang merupakan ayah kandung DD, masih buron dan masuk DPO. Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah pencurian serupa di wilayah Ciamis dan Tasikmalaya.

    “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya maksimal 7 tahun penjara. Pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tegas Kapolres.

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp140 Miliar untuk Program Ramadan 2025

    Barang bukti yang disita meliputi dua mobil Avanza, gabah, dan beras curian. AKBP Akmal juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    “Pelaku yang masih buron diperkirakan bersembunyi di sekitar lokasi. Kami berkoordinasi dengan warga untuk mempercepat penangkapan,” tambahnya.

    Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami jaringan dan lokasi lain yang menjadi target pelaku. (CEP)

  • Sat Narkoba Polres Ciamis Gagalkan Peredaran 151 Botol Miras Oplosan

    Sat Narkoba Polres Ciamis Gagalkan Peredaran 151 Botol Miras Oplosan

    JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ciamis berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Arak Bali, dalam operasi penggerebekan pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan, sekaligus mencegah dampak negatif miras terhadap generasi muda.

    Operasi digelar sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Jambansari, Ciamis. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RP (32), warga Desa Kolot, Ciamis, beserta barang bukti berupa 151 botol miras oplosan yang disembunyikan dalam kardus dan box.

    Selain itu, disita pula satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan RP dalam transaksi ilegal tersebut.

    BACA JUGA:Miras Oplosan Telan 4 Korban Jiwa, Ketua DPRD Desak Pemkot Bogor Berantas Minol Ilegal!

    Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Narkoba AKP R.E Budhi menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

    “Kami tidak toleransi terhadap peredaran miras oplosan yang merusak moral generasi muda. Razia akan terus digencarkan di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis,” tegas AKP Budhi.

    RP dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan mendalam. Polisi juga mendalami jaringan peredaran miras tersebut guna mengungkap sumber pasokan dan keterlibatan pihak lain.

    BACA JUGA:Imbas Miras Oplosan Telan Korban, Pemkot Bogor Bakal Gelar Razia Besar-besaran

    “Kami akan telusuri apakah tersangka bagian dari sindikat atau beroperasi mandiri,” tambah AKP Budhi.

    Masyarakat diajak aktif berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. “Kerja sama warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman dan nyaman, khususnya di bulan penuh berkah ini,” katanya. (CEP)

  • Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Februari 2025

    Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung Regional 14 Februari 2025

    Buron 19 Tahun, Koruptor Kredit Macet Bank Mandiri Rp 35,9 Miliar Ditangkap di Bandung
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Nader Thaher
    (69), tersangka kasus korupsi kredit macet di
    Bank Mandiri Riau
    , akhirnya ditangkap setelah buron selama 19 tahun.
    Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru menangkapnya di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
    Nader kemudian diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Sesampainya di Pekanbaru, ia langsung digelandang ke kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman.
    Saat memasuki ruang konferensi pers, Nader menolak berkomentar. Tak lama setelah itu, ia mengalami sesak napas dan diberikan alat bantu pernapasan.
    Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, mengatakan Nader merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka dan telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis pada 24 Juli 2006.
    “Dia telah berstatus buronan sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya pada 24 Juli 2006,” kata Akmal kepada wartawan, Jumat.
    Nader melarikan diri pada 3 April 2006 setelah bebas demi hukum dari Lapas Pekanbaru saat proses kasasi. Namun, ia tidak kembali menjalani hukuman setelah MA memperpanjang masa tahanannya.
    Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk pencarian hingga ke luar negeri. Ia disebut beberapa kali berpindah tempat, termasuk kabur ke Singapura.
    Berdasarkan Putusan MA Nomor 1142 K/Pid/2006 tanggal 24 Juli 2006, Nader Thaher dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 35.974.848.500. Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Jika tidak memiliki harta, hukumannya ditambah 3 tahun penjara.
    “Penangkapan ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan,” ujar Akmal.
    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.
    Akmal mengungkapkan bahwa untuk menghindari penangkapan, Nader Thaher diduga mengubah identitasnya. Pada 2014, ia mengganti KTP di Cianjur dan kemudian memperoleh KTP elektronik di Kabupaten Bandung dengan nama baru, H Toni.
    Dalam identitas barunya, ia tercatat sebagai wiraswasta dan telah berkeluarga dengan warga Bandung. Pelacakan terhadapnya sempat mengalami kendala karena jejaknya sulit dideteksi. Bahkan, ada indikasi bahwa ia pernah berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
    “Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia,” kata Akmal.
    Setelah ditemukan, kondisi fisik Nader telah banyak berubah.
    “Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua,” ujar Akmal.
    Kasus yang menjerat Nader berkaitan dengan kredit macet dalam investasi Bank Mandiri pada 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.
    Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
    Ia kemudian mengajukan banding, dan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Riau hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun. Namun, setelah mengajukan kasasi, MA kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.