Tag: Akmal

  • Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

    Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

    Balikpapan, Beritasatu.com – Sebagai penggerak ekosistem digital yang berdaya saing global, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa mendukung penuh terwujudnya transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, melalui penyelenggaraan Borneo Digital Summit 2025, bertempat di Balikpapan, pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis yang membuka rangkaian inisiatif digitalisasi di wilayah Kalimantan, dengan mengusung tema “Lead the Change, Win the Future: Digital Victory in B2B”.

    Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Ir. Suprayitno. Turut hadir Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Direktur Network Telkom Nanang Hendarno, Direktur Human Capital Management Telkom Henry Christiadi, dan EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto.

    Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan partisipatif. Telkom hadir sebagai katalisator digitalisasi, menyediakan infrastruktur digital, solusi terintegrasi, dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

    Pada sambutannya, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa Borneo Digital Summit merupakan wujud komitmen dan kolaborasi TelkomGroup untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah di Kalimantan. 

    “Telkom bukan saja penggerak untuk transformasi digital, tetapi juga institusi strategis pemerintah yang memiliki kewajiban dan tugas untuk menjadi katalis perkembangan digital di indonesia. Tugas tersebut tentunya harus dilaksanakan dengan baik dan tidak bisa kita lakukan sendirian, kuncinya adalah kolaborasi,” ungkap Dian.

    Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa Telkom memiliki tiga tugas utama, yaitu membangun infrastruktur digital, platform digital, dan layanan digital. la menekankan, tanpa infrastruktur digital, digitalisasi tidak mungkin terlaksana. Oleh karena itu, pembangunan platform dan layanan digital menjadi penunjang penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

    Di akhir sambutannya, Dian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas kolaborasi yang terjalin selama ini. 

    “Semoga ini bisa menjadi forum kolaborasi antara Telkom dengan para pemangku kepentingan, sehingga ke depannya kita bisa bersama-sama menjalankan digitalisasi yang menjadi salah satu visi pemerintahan saat ini. Digitalisasi ini bukan merupakan pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan,” tutup Dian.

    Telkom menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian terkait sebagai pembicara utama dalam acara ini. Di antaranya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, yang membahas mengenai ‘Penguatan Otonomi Daerah melalui Digitalisasi Pelayanan Publik dan SPBE’, kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo dengan mengangkat topik ‘Transformasi Digital Pemerintahan dan Integrasi SPBE sebagai Fondasi Pembangunan Pemerintahan Digital yang Efisien dan Transparan’, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan yang memberikan paparan terkait ‘Teknologi Digital Pemerintah’, serta Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Ir. Suprayitno, yang membawakan topik ‘Optimalisasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Digital dan Inovasi Teknologi’.

    Sebagai penutup rangkaian acara, diselenggarakan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mitra strategis dari kalangan pemerintah daerah, industri, dan praktisi teknologi. Sesi ini menjadi ruang diskusi guna merumuskan langkah-langkah implementatif dalam percepatan transformasi digital, serta menyatukan visi antara penyedia solusi dan pelaksana kebijakan di daerah.

    EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor dan pendampingan dari mitra yang memiliki kompetensi digital, sehingga program SPBE dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Menurutnya, optimalisasi anggaran pemerintah, penyusunan strategi digital yang matang, serta pemanfaatan teknologi yang relevan menjadi kunci dalam mendorong lompatan digital yang nyata di daerah.

    Melalui Borneo Digital Summit 2025, Telkom kembali memperkuat komitmennya sebagai penggerak digitalisasi nasional. Dengan kolaborasi yang erat antara pemangku kepentingan, Telkom optimis seluruh inisiatif digitalisasi di sektor pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

  • Kemarin, Prabowo resmikan Wisma Danantara hingga rapat soal geopolitik

    Kemarin, Prabowo resmikan Wisma Danantara hingga rapat soal geopolitik

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Senin (30/6), mulai dari Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara hingga Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik saat ini.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Diresmikan Prabowo, Wisma Danantara jadi “rumah” pengelolaan investasi

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara Indonesia di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, menjadikan gedung tersebut sebagai “rumah besar” pengelolaan investasi negara.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Senin, peresmian tersebut digelar secara sederhana, menandai babak baru kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Investasi Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Komisi I DPR dan Menteri Luar Negeri bahas konflik geopolitik

    Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik yang akhir-akhir ini memanas serta upaya perlindungan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah rawan konflik.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa pembahasan itu sangat krusial dan bisa berdampak langsung kepada kepentingan nasional dan keselamatan jutaan rakyat Indonesia.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Komisi II DPR bahas tata kelola birokrasi dengan sejumlah mitra kerja

    Komisi II DPR RI menggelar rapat yang membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi di Indonesia dengan sejumlah mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Rapat tersebut dilangsungkan Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Ketua Komisi II DPR nilai putusan MK soal pemilu dipisah kontradiktif

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan model pemilu, antara pemilu nasional dan pemilu lokal bersifat kontradiktif dengan putusan sebelumnya.

    “Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif, karena sebelumnya pada 2019 MK memberikan putusan yang dalam pertimbangan hukumnya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Kepala PCO: Penulisan sejarah tak mungkin rangkum semua kejadian

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai penulisan sejarah Indonesia, yang saat ini berjalan, tidak mungkin merangkum seluruh kejadian.

    Dia beralasan ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar para sejarawan untuk memilih peristiwa-peristiwa tertentu masuk dalam kompendium buku sejarah nasional.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    “Komisi II ini adalah komisi yang memang mengurusi permasalahan-permasalahan KPU ya, termasuk juga pemilu. Tetapi karena keputusan MK ini bersifat final and binding, tadi kami sudah diundang rapat konsultasi dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dede menuturkan rapat tersebut turut dihadiri pula oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Dia menyebut rapat tersebut bahkan turut dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang mengajukan gugatan uji materi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah ke MK.

    Legislator itu menjelaskan bahwa rapat itu membahas putusan MK tersebut dari berbagai peninjauan, termasuk sumber-sumber gugatan yang diajukan oleh Perludem selaku koalisi masyarakat sipil.

    Dia mengaku rapat tersebut di dalamnya berlangsung perdebatan yang cukup panjang, misalnya terkait konsekuensi pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah yang dipisah dengan pemilu nasional.

    Hal tersebut, lanjut dia, akan berdampak pada harus dilakukannya perpanjangan masa jabatan hingga perombakan sejumlah undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus, hingga Undang-Undang Partai Politik.

    “Kalau DPRD-nya dipisah berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun. Nah, ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Tidak semudah itu. Artinya mungkin ada empat atau lima undang-undang lain yang akan terevisi dengan hal seperti ini. Ini pasti akan jadi satu concern yang amat besar terutama juga bagi para partai politik, bagi DPR, lembaga-lembaga lain, termasuk juga kementerian lainnya.”

    Untuk itu, dia mengatakan rapat itu menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing komisi terkait di DPR RI akan melakukan kajian akademik terlebih dahulu guna menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah untuk diteruskan pada rapat selanjutnya dengan berbagai lembaga dan komisi di DPR RI.

    “Kami pada prinsipnya siap-siap saja ya (menindaklanjuti putusan MK), tetapi kita juga harus melihat dari berbagai undang-undang lain yang harus terevisi karena konteks keputusan yang terkait ini,” kata dia.

    Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut dilangsungkan secara mendadak pada Senin pagi, sesaat sebelum Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerja.

    Rapat tersebut dilangsungkan antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    “Kami tadi mendadak harus menghadiri rapat pimpinan DPR terkait dengan beberapa isu strategis yang menjadi tugas konstitusional Komisi II DPR RI,” kata Rifqi saat membuka jalannya rapat.

    Sebelumnya, Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejak awal pembahasan, Undang-undang No.3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai polemik. Sebagian kalangan menuding amandemen UU TNI tidak transparan dan dianggap membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. 

    Adapun belum lama ini, sejumlah mahasiswa dari peeguruan tinggi negeri mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak tanggung-tanggung ada 5 permohonan uji materi yang disampaikan oleh para penggugat.

    Lima perkara pengujian formal UU TNI yang tengah diperiksa MK, yaitu Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

    Melansir Antara, Ketua MK Suhartoyo menuturkan bahwa kelima perkara yang berlanjut itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan gugur.

    Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi yang di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

    Perkara Nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    Adapun perkara Nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

    Sementara itu, perkara Nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    Sedangkan, Perkara Nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, dan sejumlah aktivis.

    MK Minta Bukti Transparansi

    Wakil Ketua MK Saldi Isra pada sidang pemeriksaan lanjutan uji formal UU TNI di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa dalam pengujian formal, bukti dan fakta pada tahap penyusunan suatu undang-undang menjadi salah satu penentu putusan Mahkamah nantinya.

    “Karena ini kan tidak soal keahlian dalam perkara pengujian formil ini, tetapi lebih pada soal bukti dan fakta. Oleh karena itu, yang harus dihadirkan ke kami itu sebetulnya adalah bukti-bukti sehingga kami bisa melihat intinya ada atau tidak hal-hal yang diceritakan tadi,” kata Saldi dilansir dari Antara.

    Menurut dia, bukti mengenai partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang perlu dibuktikan secara konkret karena prinsip itu harus dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan. “Tolong nanti kami diberi penjelasan dan bukti-bukti apa bentuk partisipasi yang dilakukan di tiga tahapan penting itu,” kata Saldi.

    Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa baik pemerintah maupun DPR perlu menyertakan dokumen yang dapat mendukung pelibatan masyarakat dalam pembentukan UU TNI.

    “Kalau kemudian ada kelompok masyarakat yang memberikan tanggapan, kami juga mohon itu ada kejelasan dokumennya, masyarakatnya siapa saja, usulannya seperti apa, siapa saja yang hadir di situ, responsnya kemudian dari pembentuk undang-undang itu seperti apa?” ucap Enny.

    Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga mengatakan hal senada, bahwa pengujian formal termasuk kategori persidangan cepat karena berdasarkan hukum acara, tiap-tiap perkara mesti diputus dalam waktu 60 hari.

    “Oleh karena itu, saya mohon dari pihak DPR dan Pemerintah setelah keterangan ini, seluruh bukti-bukti yang berupa surat, tulisan, dokumen, foto-foto kegiatan bisa menjadi lampiran bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah.”

    Jawaban Menteri HAM 

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang P3 (UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) dan Peraturan Presiden [Nomor 87 Tahun 2014 tentang] Pelaksana Undang-Undang P3,” kata Supratman.

    Supratman menuturkan bahwa, sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan diusulkan oleh DPR, Pemerintah telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sejak tahun 2023 dalam bentuk kegiatan berupa diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang dilaksanakan oleh Markas Besar TNI.

    “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM pada tahun 2024,” terang Menkum.

    Pemerintah, imbuh dia, menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI setelah adanya surat dari DPR RI. Pada tahun 2024, penyusunan DIM itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Dalam rangka penyusunan DIM itu, Supratman menyebut Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan uji publik melalui kegiatan dengar pendapat publik yang dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

    Hasil uji publik dimaksud kemudian dituangkan dalam DIM dan dilaksanakan pula beberapa kali rapat penyusunan dan pengayaan. Setelah itu, hasil penyusunan DIM disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

    Pada tahap pembahasan, Menkum mengatakan telah digelar beberapa kali rapat pembicaraan tingkat I dan II hingga akhirnya sampai pada rapat paripurna DPR RI untuk menyetujui RUU TNI Perubahan ditetapkan sebagai undang-undang.

    “Berdasarkan informasi tersebut telah jelas bahwa ruang partisipasi publik dalam rangka pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dibuka seluas-luasnya,” kata dia.

    Menurut Suprtman, penjelasannya itu menunjukkan bahwa pembentukan UU TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, memenuhi asas keterbukaan, dan memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation). 

  • Arab Saudi dan Qatar Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Ronde Keempat, Akmal Marhali: Mereka Bukan Pemain Baru di Panggung Sepakbola Asia

    Arab Saudi dan Qatar Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Ronde Keempat, Akmal Marhali: Mereka Bukan Pemain Baru di Panggung Sepakbola Asia

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi menunjuk dan mengumumkan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Adapun penunjukkan dua negara ini sebagai tuan rumah zona Asia bukan sekadar keputusan teknis.

    Penunjukkan ini kemudian disorot tajam oleh salah satu pengamat sepakbola Indonesia, Akmal Marhali.

    Akmal Marhali menyebut penunjukkan Qatar dan Arab Saudi ada kaitannya dengan para politisi yang punya kepetingan.

    “Menurut saya hal itu adalah keputusan politis yang sarat kepentingan. Dalam format kompetisi yang hanya mempertemukan tiga tim per grup dalam sistem round-robin satu kali, keuntungan sebagai tuan rumah menjadi sangat menentukan,” kata Akmal.

    “Dan kini, dua negara yang juga peserta justru mendapat hak istimewa itu,” ujarnya.

    Akmal pun menyebut Qatar dan Arab Saudi merupakan dua negara yang punya kekuasaan khususnya di sepakbola Asia.

    “Perlu kita ketahui bersama, Qatar dan Arab Saudi bukan pemain baru dalam panggung kekuasaan sepak bola Asia,” tuturnya.

    “Qatar telah membuktikan kapasitasnya sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, dengan investasi infrastruktur mencapai USD 67 miliar dan menghasilkan sport tourism senilai USD 220 miliar,” tambahnya.

    “Sementara Arab Saudi, melalui Public Investment Fund (PIF), membangun Saudi Pro League dengan mendatangkan bintang-bintang dunia seperti Cristiano Ronaldo, Neymar, dan Karim Benzema,” sebutnya.

    “Tak hanya itu, Arab Saudi juga telah ditunjuk sebagai tuan rumah Piala Asia 2027 dan berbagai turnamen kelompok usia hingga 2028. Bahkan, negeri petro dollar itu sudah ditetapkan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034,” lanjutnya.

  • Investasi Infrastruktur Kini Jadi Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

    Investasi Infrastruktur Kini Jadi Prioritas untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

    Jakarta

    Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) mendukung International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 sebagai wadah strategis yang mendorong kolaborasi mewujudkan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia. Infrastruktur yang kuat, adaptif, dan inovatif tentunya akan menjadi jembatan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku tuan rumah mengharapkan konferensi ini bisa mendorong pertukaran ide, memperkuat kolaborasi, dan mempercepat investasi dalam memajukan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional. AHY juga menekankan ICI 2025 bukan hanya forum diskusi, tetapi juga landasan aksi nyata yang berani untuk memperluas infrastruktur di Indonesia.

    “ICI 2025 mengungkap tema infrastruktur berkelanjutan untuk masa depan, inovasi, dan kolaborasi. Ini akan menjadi forum yang menjadi landasan tindakan transformatif untuk menentukan arah perjalanan Indonesia. Keberhasilan kita akan bergantung pada apa yang kita bangun, bagaimana kita membangunnya, dan yang terpenting untuk siapa kita membangunnya,” kata AHY saat membuka acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025.

    ICI 2025 yang dimotori Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Kemenko Infra) berlangsung pada 11-12 Juni 2025 yang diikuti perwakilan pemerintah pusat dan daerah, lembaga keuangan, sektor swasta (perusahaan multinasional) terkait infrastruktur, organisasi internasional, para ahli, praktisi, serta akademisi. Sesi diskusi panel dan tematik hingga exhibition dari beragam booth diharapkan bisa memperkuat kolaborasi serta memajukan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

    Acara itu diikuti hampir 7 ribu peserta dari 26 negara mulai dari Indonesia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Myanmar, Iran, Turki, Uni Emirat Arab, Australia, Kanada, Norwegia, Spanyol, Hungaria, Denmark, Prancis, Inggris, Jerman, Uruguay, Finlandia, Swiss, Azerbaijan, China, Rusia, hingga Amerika Serikat. Selain itu hadir pula berbagai investor dan lembaga pembiayaan terkemuka seperti Macquarie (Australia), GIC (Singapura), World Bank, International Finance Corporation (IFC), Asian Development Bank (ADB), dan The Asia Group.

    “Infrastruktur bukan hanya tentang apa yang kita bangun, tetapi tentang apa yang kita wujudkan. Ini memungkinkan seorang anak belajar dengan aman di sekolah, seorang petani bisa mengairi tanaman mereka dalam iklim yang berubah, sebuah keluarga mampu mengakses air bersih, dan seorang wirausahawan dapat memasarkan ide-ide kreatif mereka. Semoga ICI 2025 menjadi landasan bagi dunia yang lebih baik, lebih terhubung, dan lebih tangguh,” imbuh AHY.

    Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya yang turut hadir dalam ICI 2025 menilai infrastruktur penting sebagai fondasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Infrastruktur dinilai sangat erat dengan ekonomi kreatif seperti dalam hal aksesibilitas dan distribusi, konektivitas digital, hingga terciptanya ruang kreatif serta inovasi.

    “Kami ingin memastikan infrastruktur yang memadai di Indonesia bisa menjadi fondasi dan akses bagi pengembangan subsektor ekonomi kreatif untuk menciptakan kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

    Kementerian Ekraf sebagai salah satu kolaborator turut mengaktivasi booth inovatif mulai dari layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran mini maket ruang kreatif, tur virtual dan video kota-kota kreatif terkait UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Selain itu ada juga sosialisasi melalui poster tentang lokasi prioritas pengembangan ekonomi kreatif berbagai daerah di Indonesia.

    “Melalui aktivasi booth dalam konferensi ini, kami ingin memperkenalkan Kementerian Ekonomi Kreatif yang punya layanan konsultasi kekayaan intelektual dan fasilitasi ruang kreatif untuk mendorong konektivitas dan investasi berbagai subsektor ekraf,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

    Dalam pembukaan ICI 2025 hadir pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Ossy Dermawan.

    Sedangkan para pejabat Kementerian Ekraf mendampingi Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam acara yaitu Deputi Bidang Pengembangan Kebijakan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga Rian Firmansyah, serta Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal.

    (fdl/fdl)

  • Bamsoet Bicara Pentingnya Peningkatan Industri Modifikasi Kendaraan di RI

    Bamsoet Bicara Pentingnya Peningkatan Industri Modifikasi Kendaraan di RI

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan industri modifikasi di Indonesia terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Modifikasi kendaraan telah menjadi salah satu roda penggerak utama dalam industri otomotif.

    Melihat antusiasme yang tinggi dari para peserta kontes modifikasi, baik di tingkat lokal maupun nasional, menunjukkan bahwa modifikasi bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga menjadi bagian dari jati diri bangsa yang kaya akan kreativitas dan inovasi. Hal itu diungkapkan olehnya saat menerima Panitia Kontes Modifikasi Sepeda Motor ‘Panca Fest 2025’ di Jakarta, hari ini.

    Panitia Kontes Modifikasi Sepeda Motor ‘Panca Fest 2025’ hadir antara lain Irwan Cipto, Akmal Rahman dan Sonny Yulisman. Hadir pula Media dan Komunikasi IMI Pusat Dwi Nugroho Marsudianto.

    “Industri modifikasi kendaraan menjadi salah satu elemen penting dalam penggerak industri otomotif di Indonesia. Melalui dukungan yang kuat dari berbagai pihak, potensi besar yang dimiliki oleh industri modifikasi kendaraan akan terus tumbuh, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (10/5/2025).

    Dia menjelaskan berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan sepeda motor di Indonesia mencapai lebih dari 6 juta unit pada tahun 2024. Dari angka tersebut, sebagian besar konsumen menyatakan ketertarikan untuk memodifikasi kendaraan mereka, baik dari segi performa maupun estetika.

    Selain itu, survei internal Indonesian Custom Show (ICS) 2023 mencatat, sekitar 38% pemilik motor di Indonesia pernah atau berencana memodifikasi kendaraannya dalam satu tahun ke depan. Hal ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi industri modifikasi.

    “Kegiatan kontes modifikasi yang digelar di berbagai daerah senantiasa memikat perhatian banyak orang. Menunjukkan kecintaan mereka terhadap dunia otomotif dan kreativitas yang tampak di setiap kendaraan yang dimodifikasi. Kontes modifikasi dapat menjadi wadah bagi para modifikator untuk menunjukkan kemampuan dan inovasi mereka,” kata Bamsoet.

    Bamsoet menjelaskan pentingnya industri modifikasi tidak hanya terlihat dari dampak ekonominya, tetapi juga dari segi inovasi. Dalam era teknologi yang terus berkembang, modifikasi kendaraan menjadi ruang eksperimen bagi inovasi baru. Misalnya, penggunaan material ramah lingkungan atau penerapan teknologi hemat energi dalam modifikasi kendaraan.

    Hal ini tidak hanya menguntungkan modifikator, tetapi juga memberi dampak positif bagi praktik berkelanjutan dalam industri otomotif.

    “Untuk mendorong pertumbuhan industri modifikasi diperlukan sinergi antara berbagai pihak. Pemerintah, pelaku industri, dan komunitas modifikasi harus bekerja sama dalam menyusun regulasi yang mendukung serta memberikan fasilitas yang memadai untuk pengembangan usaha. Program pelatihan dan sertifikasi bagi modifikator juga penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme, sehingga kualitas produk modifikasi dapat lebih diakui dan diterima di pasar otomotif,” tutupnya Bamsoet.

    (akn/ega)

  • Pelajaran dari Kecelakaan Fortuner Tabrak Truk yang Tewaskan Wakil Ketua DPRD Ngawi

    Pelajaran dari Kecelakaan Fortuner Tabrak Truk yang Tewaskan Wakil Ketua DPRD Ngawi

    Jakarta

    Sebuah Toyota Fortuner pelat AE-1240-JP menabrak truk tronton dengan nopol AA-8469-BP di Tol Solo-Ngawi tepatnya KM 547.800 A, di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

    Dikutip detikJateng, kecelakaan itu terjadi dini hari tadi sekira pukul 03.15 WIB. Kejadian bermula saat mobil Fortuner berjalan dari arah barat ke timur. Namun mendekati TKP, mobil Fortuner diduga hilang kendali, lalu oleng ke kiri dan menabrak truk yang ada di depannya.

    Peristiwa kecelakaan itu dibenarkan oleh Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi. Petrus menjelaskan, empat orang di dalam mobil Fortuner menjadi korban.

    “Benar telah terjadi laka lantas tepatnya di Jalan Tol Solo-Ngawi tepatnya KM.547.800 A, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Untuk korban ada 4 orang. Keempat korban berada di dalam mobil Toyota Fortuner. Dua di antaranya meninggal dunia di TKP,” kata Petrus saat dihubungi detikJateng, Jumat (6/6/2025).

    Dijelaskan, korban meninggal bernama Waluyo (61) warga Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Dan Talitha Salsabila (19) warga Desa Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Kabar tewasnya Waluyo tersebut dibenarkan Ketua DPC Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno. Selain menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Ngawi, Waluyo juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ngawi.

    “Iya, (Waluyo) Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ngawi, kecelakaan di Tol Sragen. Beliau juga anggota dewan, (jabatan) Wakil Ketua DPRD Ngawi,” kata Ardianto saat dihubungi awak media, Jumat (6/6/2025).

    Sementara korban luka bernama Bintang Akmal (19), dan Ummu Bayinah (53) yang semuanya warga Ngawi. Saat ini, seluruh korban sudah dibawa ke RSUD Sragen.

    Kapolres mengimbau agar pengguna jalan memperhatikan faktor keselamatan saat berkendara. Mengingat waktu kejadian saat jam istirahat.

    “Kami menghimbau kepada pengguna jalan tol agar memperhatikan faktor keselamatan dengan tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi pada jam jam rawan ngantuk. Karena berdasarkan waktu kejadian itu merupakan waktu normalnya manusia sedang beristirahat. Perhatikan juga kesiapan dan kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Ini sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri,” ucapnya.

    Pelajaran saat mengemudi

    Labih lanjut, apabila tubuh sudah capek, pengemudi disarankan melipir ke rest area untuk istirahat sejenak. Namun, beberapa pengendara tak tahu kapan harus beristirahat saat perjalanan mudik.

    Founder dan Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi sangat disarankan untuk segera beristirahat jika sudah lelah. Jika dipaksakan mengemudi, hal itu menyebabkan menurunnya refleks saat berkendara hingga berisiko terjadi microsleep.

    “Mengemudi dalam keadaan lelah sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi dan respons terhadap situasi di jalan,” kata Jusri beberapa waktu yang lalu.

    Jusri mengimbau untuk beristirahat setiap 2-3 jam sekali selama perjalanan. Langkah ini dilakukan agar pengemudi bisa tidur sekitar 15-30 menit demi menghilangkan kantuk. Selain itu, lakukan peregangan ringan pada leher, bahu, tangan dan kaki agar tubuh tetap rileks.

    “Pengemudi yang lelah cenderung melakukan kesalahan, seperti salah memperhitungkan jarak atau kecepatan,” ujarnya.

    “Banyak kecelakaan di jalan tol juga terjadi akibat pengemudi yang mengantuk dan kehilangan kendali atas kendaraannya,” papar Jusri.

    (riar/lua)

  • Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Sragen

    Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Sragen

    Ngawi (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Ngawi, Waluyo Jati Sasono (61) menjadi korban meninggal dalam kecelakaan maut di ruas Tol Sragen pada Jumat (6/6/2025), sekitar pukul 03.10 WIB. Peristiwa tragis ini terjadi di KM 547+900 jalur A, diduga kuat, pengemudi kendaraan Toyota Fortuner yang ditumpanginya mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak truk tronton bermuatan kayu di depannya.

    Dalam kronologi kejadian, diketahui kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi AE-1240-JP melaju dari arah barat ke timur di lajur satu. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak truk tronton Nissan AA-8469-BP yang sedang melaju normal di jalurnya. Posisi akhir kendaraan Fortuner berhenti di lajur satu, sementara truk tronton berhenti di bahu luar jalan, keduanya masih menghadap ke arah timur.

    Identitas pengemudi Fortuner diketahui bernama Bintang Akmal Fajri H (19) warga Kedunggalar, Ngawi. Dia mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang 4-5 cm dan langsung dilarikan ke RSUD Sragen. Penumpang lain di kendaraan tersebut, Ummu Bayyinah (53) warga Kelurahan Margomulyo Ngawi juga mengalami luka berat akibat dugaan fraktur paha kiri.

    Dua penumpang lainnya, Waluyo Jati Sasono (61) dan Talitha Salsabila (19) warga Kelurahan Margomulyo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi, meninggal dunia di tempat kejadian. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Sragen oleh petugas medis di lapangan.

    Diketahui, kendaraan truk tronton dikemudikan oleh Zian Alfa Krisnajati (27), warga Wonosobo yang sedang dalam perjalanan menuju Lumajang. Tidak ada laporan korban atau kerusakan pada pihak truk. Kerugian materi yang ditanggung operator tol PT. JSN dilaporkan nihil.

    Jenazah bakal dimakamkan di Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. [fiq/suf]

  • 8
                    
                        Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi
                        Regional

    8 Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi Regional

    Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi
    Tim Redaksi
    SRAGEN, KOMPAS.com –
    Terjadi kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 547+800 A, Sambungmacan, Sragen, Kamis (6/6/2025) dini hari, yang melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP.
    Ada empat korban dalam peristiwa tersebut, dua orang tewas di lokasi kejadian, sementara dua lainnya luka-luka.
    Berdasarkan keterangan yang diterima,
    Kapolres Sragen
    AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 547+800 A, tepatnya di Dukuh Gringging, Kelurahan Banaran, Sambungmacan, Sragen.
    Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya luka-luka.
    Mobil Toyota Fortuner AE-1240-JP dan Nissan Truck Tronton AA-8469-BP semula melaju searah dari barat ke timur.
    Mobil Fortuner
    berada di lajur 2 (lajur cepat) di belakang truk Tronton yang melaju di lajur 1 (lajur lambat).
    Diduga, pengemudi
    mobil Fortuner
    kurang konsentrasi sesaat sebelum kejadian.
    Kendaraan tersebut oleng ke kiri dan masuk ke lajur 1.
    Pada saat bersamaan, truk Tronton melaju di lajur yang sama.
    Karena jarak yang terlalu dekat, mobil Fortuner menabrak bagian bak belakang truk Tronton.
    “Dua korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara dua korban luka-luka lainnya telah dilarikan ke RSUD Sragen untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolres.
    Petrus mengatakan, adapun
    korban tewas
    yakni Waluyo (61), seorang pengacara beralamat di Dukuh Kedunggalar, RT 05/03, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dan Talitha Salsabila (19), seorang pelajar/mahasiswa, beralamat di Jalan Brawijaya Gang Perjuangan No. 12 A, RT 07/03, Margomulyo, Ngawi.
    Identitas kedua korban meninggal dunia telah dikonfirmasi berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di TKP.
    Sedangkan korban luka-luka yakni Bintang Akmal Fajri Husaini (19), pelajar/mahasiswa, beralamat di Dukuh Plosorejo, RT 02 RW 06, Kedunggalar, Ngawi, dan Ummu Bayinah (53), seorang PNS, beralamat di Jalan Brawijaya Gang Perjuangan No. 12 A, RT 07 RW 03, Kelurahan Margomulyo, Ngawi.
    “Kami telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat laka dan sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya laka,” katanya.
    Berdasarkan kabar yang dihimpun, Waluyo merupakan anggota DPRD Ngawi.
    Namun demikian, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.
    “Itu identitas korban yang meninggal dunia berdasarkan KTP yang kami peroleh di TKP. Kami belum mendapatkan informasi jika ternyata ada yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ngawi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.