Tag: Akmal

  • Pemkot Palembang lakukan seleksi magang kerja ke Jepang

    Pemkot Palembang lakukan seleksi magang kerja ke Jepang

    Palembang (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan melakukan seleksi magang kerja ke Jepang, program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia (Ikapeksi), dan International Manpower Development Organization (IM) Jepang.

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Palembang Ichsanul Akmal setelah membuka kegiatan itu di Palembang, Senin, mengatakan seleksi itu berlangsung selama empat hari, pada 4-8 Agustus 2025 dengan diikuti 200 peserta.

    Ia menjelaskan program magang kerja ke Jepang bertujuan memberikan pengalaman kerja dan pelatihan kepada pemuda Kota Palembang di bidang teknik, kesehatan, dan perindustrian.

    Dia mengharapkan peserta program dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja.

    “Diharapkan mereka dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja,” katanya.

    Ia mengatakan dari 200 peserta yang ikut seleksi tersebut semuanya berkesempatan lolos program dengan memenuhi kriteria penilaian fisik hingga keterampilan berbahasa Jepang.

    Setelah lolos seleksi, kata dia, nantinya yang bersangkutan akan berkesempatan magang kerja minimal tiga tahun hingga paling lama lima tahun di Jepang.

    Ia mengatakan seleksi ini terbuka untuk pemuda Palembang dengan usia maksimal 26 tahun dan minimal 18 tahun.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang Ikhsan Tosni mengatakan pihaknya menjamin keamanan para peserta yang sudah lolos seleksi dan selanjutnya magang ke Jepang.

    “Kami kerja sama dengan IM Jepang secara resmi, jadi ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

    Pewarta: M. Imam Pramana
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah Duka Marsma TNI Fajar “Red Wolf” Adriyanto Dipenuhi Pelayat

    Rumah Duka Marsma TNI Fajar “Red Wolf” Adriyanto Dipenuhi Pelayat

    JAKARTA – Suasana haru menyelimuti rumah duka almarhum Marsekal Pertama TNI Fajar “Red Wolf” Adriyanto di Jalan Trikora XI Nomor K-14, Kompleks TNI AU Trikora, Pancoran, Jakarta Selatan. Sejak siang hingga menjelang malam, para pelayat datang silih berganti untuk memberikan penghormatan terakhir.

    Salah satu pelayat, Lena Satriyati, mantan anggota Dinas Penerangan TNI AU, mengenang almarhum sebagai sosok atasan yang sangat dekat dan penuh perhatian terhadap bawahannya.

    “Beliau menganggap kami seperti anak sendiri. Saat pandemi COVID-19, satu per satu dari kami ditelepon langsung untuk ditanya kabar dan kondisi keluarga,” ujarnya penuh haru, Minggu, 3 Agustus, petang.

    Menurut Lena, perhatian almarhum tidak memandang pangkat atau jabatan. Semua diperlakukan setara dengan empati yang besar.

    Deretan tokoh militer turut hadir melayat, termasuk mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo dan Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim. Juga tampak Asisten Intelijen KSAU Marsda TNI Untung Surapati, serta para perwira tinggi aktif dan purnawirawan dari ketiga matra TNI.

    Rekan satu angkatan almarhum di AAU 1992, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, mengenang Fajar sebagai pribadi yang berpikiran progresif dan inovatif.

    “Ia selalu punya cara pandang segar dalam memecahkan masalah. Sosok visioner yang langka,” ungkap Aldrin.

    Rencananya, jenazah akan diberangkatkan ke kampung halamannya di Probolinggo, Jawa Timur, dan dimakamkan pada Senin siang. Almarhum meninggalkan seorang istri, Dewi Kurnia, serta dua anak laki-laki: Naufal F Sandy Kusuma dan Akmal F Randy Kusuma.

    Fajar Adriyanto dikenal luas di kalangan TNI AU sebagai penerbang tempur F-16 Fighting Falcon dengan call sign “Red Wolf”. Lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1992 ini pernah menjabat sejumlah posisi strategis, seperti Komandan Skuadron Udara 3, Danlanud Manuhua, Kadispen TNI AU, Kepala Puspotdirga, Asisten Potdirga Kaskoopsudnas, hingga jabatan terakhirnya sebagai Kepala Poksahli Kodiklatau.

    Ia juga tercatat dalam sejarah TNI AU atas keterlibatannya dalam insiden udara dengan pesawat tempur F/A-18 Hornet Angkatan Laut AS di wilayah udara Pulau Bawean.

    Puluhan karangan bunga turut membanjiri jalan menuju rumah duka. Ucapan belasungkawa datang dari berbagai pihak, seperti Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Dirjen Potensi Pertahanan Laksda TNI Sri Yanto, serta komunitas pertahanan seperti Jakarta Defence Society.

    Kepergian Marsma TNI Fajar Adriyanto meninggalkan duka mendalam bagi dunia militer dan penerbangan nasional—sosok pemimpin yang tak hanya disegani, tapi juga dicintai.

  • Tangis Anak Marsma Fajar Adriyanto Pecah Saat Tiba di Rumah Duka

    Tangis Anak Marsma Fajar Adriyanto Pecah Saat Tiba di Rumah Duka

    Tangis Anak Marsma Fajar Adriyanto Pecah Saat Tiba di Rumah Duka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Putra Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, Akmal Fadhillah Kusuma, tiba di rumahnya di Kompleks TNI AU Triloka, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore.
    Ia datang hanya dengan membawa satu tas ransel hitam yang disampirkan di pundaknya. Mengenakan kemeja cokelat dan celana hitam, Akmal langsung memeluk sang ibu yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi.
    Tangis keduanya pecah di depan rumah. Mereka berpelukan cukup lama sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah dengan pendampingan sejumlah kerabat.
    Sementara itu, putra sulung Marsma Fajar bernama Naufal Firdaus diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 22.00 WIB.
    Adapun
    Marsma Fajar Adriyanto
    adalah seorang Kepala Kelompok Staf Ahli Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AU (Kapoksahli Kosdiklatau).
    Ia tewas dalam kecelakaan pesawat bersama seorang penerbang dari Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) yang sedang menjalani latihan rutin pembinaan keahlian di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (3/8/2025) pagi.
    Keduanya sempat hilang kontak setelah sebelas menit mengudara lalu ditemukan di sekitar TPU Astana.
    “Kedua awak langsung dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, namun Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit,” kata Sudnyana dalam keterangannya, Minggu.
    Suadnyana menyampaikan, Roni yang terbang sebagai kopilot saat ini masih dirawat secara intensif di RSAU dr. M. Hassan Toto dan sudah sadar.
    Ia masih akan menjalani perawatan hingga pulih sepenuhnya. Sementara itu, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan mendalam dan diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
    Namun dapat dipastikan bahwa pesawat yang digunakan, Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126, sudah memiliki Surat Izin Terbang (SIT) dan dinyatakan layak untuk terbang.
    Saat ini jenazah Marsma Fajar disemayamkan di rumahnya di Kompleks TNI AU Triloka, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia akan dimakamkan esok hari di pemakaman keluarga di Probolinggo, Jawa Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Robot milik dua pemuda Jakut wakili Jakarta di ajang AKP nasional

    Robot milik dua pemuda Jakut wakili Jakarta di ajang AKP nasional

    Jakarta (ANTARA) – Robot Smart rakitan milik dua pemuda asal Jakarta Utara, Akmal Firmansyah dan Richard D’Angelo Duykers dari Tim Cyber Sprinters mewakili DKI Jakarta dalam lomba Ajang Kreativitas Pemuda (AKP) tingkat nasional 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    “Akmal dan Richard bakal mewakili DKI Jakarta dalam lomba tingkat nasional, setelah berhasil meraih juara pertama pada Ajang Kreativitas Pemuda tingkat provinsi,” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Senin.

    Menurut dia keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa generasi muda Jakarta Utara memiliki kompetensi, kreativitas dan semangat juang tinggi dalam bidang teknologi dan inovasi.

    “Kesuksesan kalian bukan hanya kebanggaan pribadi, tapi juga membawa nama baik Jakarta Utara. Ini bukti bahwa pemuda kita punya kemampuan dan kreativitas yang tinggi,” kata dia.

    Sementara Akmal Firmansyah (22) mengaku telah melakukan riset terhadap rancangan robotnya untuk melaju ke tingkat nasional.

    Rancangan robotnya ini berupa smart home dan smart city yang fungsinya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan melalui integrasi robotnya tersebut.

    “Saya bersama rekan saya telah melakukan riset atau upgrade dan robot ini dirancang untuk menyelesaikan permasalahan sosial, sehingga riset yang diambil seperti banjir, rumah cerdas, penghematan energi listrik, dan lainnya,” kata dia.

    Dirinya merasa bangga bisa mewakili Jakarta di tingkat nasional dan ini tidak lepas dari dukungan jajaran pemerintah kota dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara.

    “Kami optimistis dapat mengharumkan nama Jakarta. Mudah-mudahan robot kami ini bisa diimplementasikan secara nyata,” harapnya.

    Selain kedua pemuda ini, ada pula Restu Astuti yang juga dari Jakarta Utara yang akan berlomba di tingkat nasional setelah jadi juara tiga Lomba Fashion Design tingkat provinsi.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Utara Adi Jaya Gumelar mengatakan pihaknya berkomitmen dan mendukung pengembangan talenta pemuda melalui program pembinaan dan fasilitasi yang berkelanjutan.

    Menurut dia, ajang kreativitas tingkat nasional direncanakan berlangsung Oktober 2025 itu diharapkan dapat terus mengembangkan kreativitas dan bakat pemuda, sehingga menjadi generasi yang berprestasi.

    “Semoga prestasi yang diraih bisa menginspirasi pemuda lainnya di Jakarta Utara dan membawa harum nama Jakarta di kancah nasional,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Borneo Digital Summit 2025 Jadi Upaya Telkom Pacu Digitalisasi Pemerintah Daerah – Page 3

    Borneo Digital Summit 2025 Jadi Upaya Telkom Pacu Digitalisasi Pemerintah Daerah – Page 3

    Liputan6.com, alikpapan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Borneo Digital Summit 2025 bertempat di Balikpapan, pada Kamis (3/7/2025). Event summit ini menjadi wujud komitmen perseroan dalam mendukung terwujudnya transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pemerintahan

    Borneo Digital Summit 2025 menjadi forum strategis yang membuka rangkaian inisiatif digitalisasi di wilayah Kalimantan, dengan mengusung tema “Lead the Change, Win the Future: Digital Victory in B2B”.

    Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.Si., Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, ST.,MTI., Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn., Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Ir. Suprayitno, MA. Turut hadir Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Direktur Network Telkom Nanang Hendarno, Direktur Human Capital Management Telkom Henry Christiadi, dan EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto.

    Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan partisipatif. Telkom hadir sebagai katalisator digitalisasi, menyediakan infrastruktur digital, solusi terintegrasi, dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

    Pada sambutannya, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa Borneo Digital Summit merupakan wujud komitmen dan kolaborasi TelkomGroup untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah di Kalimantan.

    “Telkom bukan saja penggerak untuk transformasi digital, tetapi juga institusi strategis pemerintah yang memiliki kewajiban dan tugas untuk menjadi katalis perkembangan digital di indonesia. Tugas tersebut tentunya harus dilaksanakan dengan baik dan tidak bisa kita lakukan sendirian, kuncinya adalah kolaborasi,” ungkap Dian.

    Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa Telkom memiliki tiga tugas utama, yaitu membangun infrastruktur digital, platform digital, dan layanan digital. Ia menekankan, tanpa infrastruktur digital, digitalisasi tidak mungkin terlaksana. Oleh karena itu, pembangunan platform dan layanan digital menjadi penunjang penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

    Di akhir sambutannya, Dian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas kolaborasi yang terjalin selama ini.

    “Semoga ini bisa menjadi forum kolaborasi antara Telkom dengan para pemangku kepentingan, sehingga ke depannya kita bisa bersama-sama menjalankan digitalisasi yang menjadi salah satu visi pemerintahan saat ini. Digitalisasi ini bukan merupakan pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan,” tutur Dian.

    Telkom menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian terkait sebagai pembicara utama dalam acara ini.

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.Si. yang membahas mengenai ‘Penguatan Otonomi Daerah melalui Digitalisasi Pelayanan Publik dan SPBE’
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, ST.,MTI. dengan mengangkat topik ‘Transformasi Digital Pemerintahan dan Integrasi SPBE sebagai Fondasi Pembangunan Pemerintahan Digital yang Efisien dan Transparan’
    Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn. yang memberikan paparan terkait ‘Teknologi Digital Pemerintah’, serta
    Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Ir. Suprayitno, MA. yang membawakan topik ‘Optimalisasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Digital dan Inovasi Teknologi’.

  • Dorong Digitalisasi, Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025

    Dorong Digitalisasi, Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Salah satunya ditunjukkan melalui penyelenggaraan Borneo Digital Summit 2025 di Balikpapan, pada Kamis (3/7/2025).

    Kegiatan ini menjadi forum strategis yang membuka rangkaian inisiatif digitalisasi di wilayah Kalimantan, dengan mengusung tema “Lead the Change, Win the Future: Digital Victory in B2B”.Adapun fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan partisipatif.

    Untuk itu, Telkom hadir sebagai katalisator digitalisasi, menyediakan infrastruktur digital, solusi terintegrasi, dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

    Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, ⁠Borneo Digital Summit merupakan wujud komitmen dan kolaborasi TelkomGroup untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah di Kalimantan.

    “Telkom bukan saja penggerak untuk transformasi digital, tetapi juga institusi strategis pemerintah yang memiliki kewajiban dan tugas untuk menjadi katalis perkembangan digital di indonesia. Tugas tersebut tentunya harus dilaksanakan dengan baik dan tidak bisa kita lakukan sendirian, kuncinya adalah kolaborasi,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

    Dia menjelaskan, Telkom memiliki tiga tugas utama, yaitu membangun infrastruktur digital, platform digital, dan layanan digital. Ia menekankan, tanpa infrastruktur digital, digitalisasi tidak mungkin terlaksana. Oleh sebab itu, pembangunan platform dan layanan digital menjadi penunjang penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat

    “Semoga ini bisa menjadi forum kolaborasi antara Telkom dengan para pemangku kepentingan, sehingga ke depannya kita bisa bersama-sama menjalankan digitalisasi yang menjadi salah satu visi pemerintahan saat ini. Digitalisasi ini bukan merupakan pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan,” tegasnya.

    Dalam forum ini, Telkom menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian terkait sebagai pembicara utama. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang membahas mengenai ‘Penguatan Otonomi Daerah melalui Digitalisasi Pelayanan Publik dan SPBE’, kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo dengan mengangkat topik ‘Transformasi Digital Pemerintahan dan Integrasi SPBEsebagai Fondasi Pembangunan Pemerintahan Digital yang Efisien dan Transparan’.

    Tak kalah menarik, ada juga Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan yang memberikan paparan terkait ‘Teknologi Digital Pemerintah’, serta Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno yang membawakan topik ‘Optimalisasi Pembangunan Daerah BerbasisData Digital dan Inovasi Teknologi’.

    Sebagai penutup rangkaian acara, diselenggarakan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mitra strategis dari kalangan pemerintah daerah, industri, dan praktisi teknologi. Sesi ini menjadi ruang diskusi guna merumuskan langkah-langkah implementatif dalam percepatan transformasi digital, serta menyatukan visi antara penyedia solusi dan pelaksana kebijakan di daerah.

    EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto menuturkan, transformasi digital pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor dan pendampingan dari mitra yang memiliki kompetensi digital, sehingga program SPBE dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

    Menurutnya, optimalisasi anggaran pemerintah, penyusunan strategi digital yang matang, serta pemanfaatan teknologi yang relevan menjadi kunci dalam mendorong lompatan digital yang nyata didaerah. Melalui Borneo Digital Summit 2025, Telkom kembali memperkuat komitmennya sebagai penggerak digitalisasi nasional.

    Dengan kolaborasi yang erat antara pemangku kepentingan, Telkom optimis seluruh inisiatif digitalisasi di sektor pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

    Sebagai informasi, acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Suprayitno.

    Selain itu, turut hadir Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Direktur Network Telkom Nanang Hendarno, Direktur Human Capital Management Telkom Henry Christiadi, dan EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

    Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah

    Balikpapan, Beritasatu.com – Sebagai penggerak ekosistem digital yang berdaya saing global, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa mendukung penuh terwujudnya transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, melalui penyelenggaraan Borneo Digital Summit 2025, bertempat di Balikpapan, pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis yang membuka rangkaian inisiatif digitalisasi di wilayah Kalimantan, dengan mengusung tema “Lead the Change, Win the Future: Digital Victory in B2B”.

    Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Ir. Suprayitno. Turut hadir Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Direktur Network Telkom Nanang Hendarno, Direktur Human Capital Management Telkom Henry Christiadi, dan EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto.

    Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan partisipatif. Telkom hadir sebagai katalisator digitalisasi, menyediakan infrastruktur digital, solusi terintegrasi, dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.

    Pada sambutannya, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa Borneo Digital Summit merupakan wujud komitmen dan kolaborasi TelkomGroup untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah di Kalimantan. 

    “Telkom bukan saja penggerak untuk transformasi digital, tetapi juga institusi strategis pemerintah yang memiliki kewajiban dan tugas untuk menjadi katalis perkembangan digital di indonesia. Tugas tersebut tentunya harus dilaksanakan dengan baik dan tidak bisa kita lakukan sendirian, kuncinya adalah kolaborasi,” ungkap Dian.

    Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa Telkom memiliki tiga tugas utama, yaitu membangun infrastruktur digital, platform digital, dan layanan digital. la menekankan, tanpa infrastruktur digital, digitalisasi tidak mungkin terlaksana. Oleh karena itu, pembangunan platform dan layanan digital menjadi penunjang penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

    Di akhir sambutannya, Dian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan atas kolaborasi yang terjalin selama ini. 

    “Semoga ini bisa menjadi forum kolaborasi antara Telkom dengan para pemangku kepentingan, sehingga ke depannya kita bisa bersama-sama menjalankan digitalisasi yang menjadi salah satu visi pemerintahan saat ini. Digitalisasi ini bukan merupakan pilihan, tetapi menjadi suatu keharusan,” tutup Dian.

    Telkom menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian terkait sebagai pembicara utama dalam acara ini. Di antaranya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, yang membahas mengenai ‘Penguatan Otonomi Daerah melalui Digitalisasi Pelayanan Publik dan SPBE’, kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo dengan mengangkat topik ‘Transformasi Digital Pemerintahan dan Integrasi SPBE sebagai Fondasi Pembangunan Pemerintahan Digital yang Efisien dan Transparan’, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Komdigi Aris Kurniawan yang memberikan paparan terkait ‘Teknologi Digital Pemerintah’, serta Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Ir. Suprayitno, yang membawakan topik ‘Optimalisasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Digital dan Inovasi Teknologi’.

    Sebagai penutup rangkaian acara, diselenggarakan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mitra strategis dari kalangan pemerintah daerah, industri, dan praktisi teknologi. Sesi ini menjadi ruang diskusi guna merumuskan langkah-langkah implementatif dalam percepatan transformasi digital, serta menyatukan visi antara penyedia solusi dan pelaksana kebijakan di daerah.

    EVP Telkom Regional IV Kalimantan Rachmad Dwi Hartanto menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor dan pendampingan dari mitra yang memiliki kompetensi digital, sehingga program SPBE dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Menurutnya, optimalisasi anggaran pemerintah, penyusunan strategi digital yang matang, serta pemanfaatan teknologi yang relevan menjadi kunci dalam mendorong lompatan digital yang nyata di daerah.

    Melalui Borneo Digital Summit 2025, Telkom kembali memperkuat komitmennya sebagai penggerak digitalisasi nasional. Dengan kolaborasi yang erat antara pemangku kepentingan, Telkom optimis seluruh inisiatif digitalisasi di sektor pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

  • Kemarin, Prabowo resmikan Wisma Danantara hingga rapat soal geopolitik

    Kemarin, Prabowo resmikan Wisma Danantara hingga rapat soal geopolitik

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Senin (30/6), mulai dari Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara hingga Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik saat ini.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Diresmikan Prabowo, Wisma Danantara jadi “rumah” pengelolaan investasi

    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara Indonesia di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, menjadikan gedung tersebut sebagai “rumah besar” pengelolaan investasi negara.

    Sebagaimana keterangan yang diterima, Senin, peresmian tersebut digelar secara sederhana, menandai babak baru kiprah Danantara Indonesia sebagai Lembaga Pengelola Investasi Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Komisi I DPR dan Menteri Luar Negeri bahas konflik geopolitik

    Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono guna membahas kondisi konflik geopolitik yang akhir-akhir ini memanas serta upaya perlindungan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah rawan konflik.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa pembahasan itu sangat krusial dan bisa berdampak langsung kepada kepentingan nasional dan keselamatan jutaan rakyat Indonesia.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Komisi II DPR bahas tata kelola birokrasi dengan sejumlah mitra kerja

    Komisi II DPR RI menggelar rapat yang membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi di Indonesia dengan sejumlah mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Rapat tersebut dilangsungkan Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Ketua Komisi II DPR nilai putusan MK soal pemilu dipisah kontradiktif

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan model pemilu, antara pemilu nasional dan pemilu lokal bersifat kontradiktif dengan putusan sebelumnya.

    “Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif, karena sebelumnya pada 2019 MK memberikan putusan yang dalam pertimbangan hukumnya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Kepala PCO: Penulisan sejarah tak mungkin rangkum semua kejadian

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai penulisan sejarah Indonesia, yang saat ini berjalan, tidak mungkin merangkum seluruh kejadian.

    Dia beralasan ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar para sejarawan untuk memilih peristiwa-peristiwa tertentu masuk dalam kompendium buku sejarah nasional.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Komisi II rapat dengan pimpinan DPR bahas putusan MK terkait pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    “Komisi II ini adalah komisi yang memang mengurusi permasalahan-permasalahan KPU ya, termasuk juga pemilu. Tetapi karena keputusan MK ini bersifat final and binding, tadi kami sudah diundang rapat konsultasi dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dede menuturkan rapat tersebut turut dihadiri pula oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

    Dia menyebut rapat tersebut bahkan turut dihadiri oleh perwakilan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang mengajukan gugatan uji materi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah ke MK.

    Legislator itu menjelaskan bahwa rapat itu membahas putusan MK tersebut dari berbagai peninjauan, termasuk sumber-sumber gugatan yang diajukan oleh Perludem selaku koalisi masyarakat sipil.

    Dia mengaku rapat tersebut di dalamnya berlangsung perdebatan yang cukup panjang, misalnya terkait konsekuensi pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah yang dipisah dengan pemilu nasional.

    Hal tersebut, lanjut dia, akan berdampak pada harus dilakukannya perpanjangan masa jabatan hingga perombakan sejumlah undang-undang terkait, seperti Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus, hingga Undang-Undang Partai Politik.

    “Kalau DPRD-nya dipisah berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun. Nah, ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Tidak semudah itu. Artinya mungkin ada empat atau lima undang-undang lain yang akan terevisi dengan hal seperti ini. Ini pasti akan jadi satu concern yang amat besar terutama juga bagi para partai politik, bagi DPR, lembaga-lembaga lain, termasuk juga kementerian lainnya.”

    Untuk itu, dia mengatakan rapat itu menghasilkan kesepakatan bahwa masing-masing komisi terkait di DPR RI akan melakukan kajian akademik terlebih dahulu guna menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah untuk diteruskan pada rapat selanjutnya dengan berbagai lembaga dan komisi di DPR RI.

    “Kami pada prinsipnya siap-siap saja ya (menindaklanjuti putusan MK), tetapi kita juga harus melihat dari berbagai undang-undang lain yang harus terevisi karena konteks keputusan yang terkait ini,” kata dia.

    Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut dilangsungkan secara mendadak pada Senin pagi, sesaat sebelum Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah mitra kerja.

    Rapat tersebut dilangsungkan antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik; hingga para kepala daerah yang mengikuti rapat secara daring.

    “Kami tadi mendadak harus menghadiri rapat pimpinan DPR terkait dengan beberapa isu strategis yang menjadi tugas konstitusional Komisi II DPR RI,” kata Rifqi saat membuka jalannya rapat.

    Sebelumnya, Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Polemik UU TNI: Diprotes di Jalanan Sampai Digugat ke MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejak awal pembahasan, Undang-undang No.3/2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai polemik. Sebagian kalangan menuding amandemen UU TNI tidak transparan dan dianggap membangkitkan kembali dwifungsi ABRI. 

    Adapun belum lama ini, sejumlah mahasiswa dari peeguruan tinggi negeri mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak tanggung-tanggung ada 5 permohonan uji materi yang disampaikan oleh para penggugat.

    Lima perkara pengujian formal UU TNI yang tengah diperiksa MK, yaitu Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025, Nomor 56/PUU-XXIII/2025, Nomor 69/PUU-XXIII/2025, Nomor 75/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 81/PUU-XXIII/2025.

    Melansir Antara, Ketua MK Suhartoyo menuturkan bahwa kelima perkara yang berlanjut itu merupakan sisa dari uji formal UU TNI yang saat ini bergulir di MK dan belum diputuskan gugur.

    Perkara Nomor 45 dimohonkan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi yang di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

    Perkara Nomor 56 tercatat dengan pemohon tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    Adapun perkara Nomor 69 diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

    Sementara itu, perkara Nomor 75 didaftarkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    Sedangkan, Perkara Nomor 81 diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), KontraS, dan sejumlah aktivis.

    MK Minta Bukti Transparansi

    Wakil Ketua MK Saldi Isra pada sidang pemeriksaan lanjutan uji formal UU TNI di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa dalam pengujian formal, bukti dan fakta pada tahap penyusunan suatu undang-undang menjadi salah satu penentu putusan Mahkamah nantinya.

    “Karena ini kan tidak soal keahlian dalam perkara pengujian formil ini, tetapi lebih pada soal bukti dan fakta. Oleh karena itu, yang harus dihadirkan ke kami itu sebetulnya adalah bukti-bukti sehingga kami bisa melihat intinya ada atau tidak hal-hal yang diceritakan tadi,” kata Saldi dilansir dari Antara.

    Menurut dia, bukti mengenai partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang perlu dibuktikan secara konkret karena prinsip itu harus dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan. “Tolong nanti kami diberi penjelasan dan bukti-bukti apa bentuk partisipasi yang dilakukan di tiga tahapan penting itu,” kata Saldi.

    Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa baik pemerintah maupun DPR perlu menyertakan dokumen yang dapat mendukung pelibatan masyarakat dalam pembentukan UU TNI.

    “Kalau kemudian ada kelompok masyarakat yang memberikan tanggapan, kami juga mohon itu ada kejelasan dokumennya, masyarakatnya siapa saja, usulannya seperti apa, siapa saja yang hadir di situ, responsnya kemudian dari pembentuk undang-undang itu seperti apa?” ucap Enny.

    Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga mengatakan hal senada, bahwa pengujian formal termasuk kategori persidangan cepat karena berdasarkan hukum acara, tiap-tiap perkara mesti diputus dalam waktu 60 hari.

    “Oleh karena itu, saya mohon dari pihak DPR dan Pemerintah setelah keterangan ini, seluruh bukti-bukti yang berupa surat, tulisan, dokumen, foto-foto kegiatan bisa menjadi lampiran bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah.”

    Jawaban Menteri HAM 

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang P3 (UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) dan Peraturan Presiden [Nomor 87 Tahun 2014 tentang] Pelaksana Undang-Undang P3,” kata Supratman.

    Supratman menuturkan bahwa, sebelum Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Perubahan diusulkan oleh DPR, Pemerintah telah melakukan penyerapan aspirasi masyarakat sejak tahun 2023 dalam bentuk kegiatan berupa diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang dilaksanakan oleh Markas Besar TNI.

    “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM pada tahun 2024,” terang Menkum.

    Pemerintah, imbuh dia, menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI setelah adanya surat dari DPR RI. Pada tahun 2024, penyusunan DIM itu dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Dalam rangka penyusunan DIM itu, Supratman menyebut Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan uji publik melalui kegiatan dengar pendapat publik yang dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.

    Hasil uji publik dimaksud kemudian dituangkan dalam DIM dan dilaksanakan pula beberapa kali rapat penyusunan dan pengayaan. Setelah itu, hasil penyusunan DIM disampaikan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

    Pada tahap pembahasan, Menkum mengatakan telah digelar beberapa kali rapat pembicaraan tingkat I dan II hingga akhirnya sampai pada rapat paripurna DPR RI untuk menyetujui RUU TNI Perubahan ditetapkan sebagai undang-undang.

    “Berdasarkan informasi tersebut telah jelas bahwa ruang partisipasi publik dalam rangka pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 telah dibuka seluas-luasnya,” kata dia.

    Menurut Suprtman, penjelasannya itu menunjukkan bahwa pembentukan UU TNI tidak dilakukan secara tergesa-gesa, memenuhi asas keterbukaan, dan memenuhi prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation).