Tag: AKBP Mirzal Maulana

  • Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

    Viral Video Aksi Heroik Anggota Polda Jatim Tangkap Bandar Sabu di Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah potongan video aksi heroik anggota Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap bandar sabu asal Mojokerto berinisial SE di Sidoarjo viral di media sosial. Dalam video itu, Bripka BN nampak bergelut sendirian berusaha melumpuhkan bandar yang ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi.

    Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa membenarkan, video viral itu, merupakan penangkapan terhadap pengedar narkotika. Pihak yang melakukan penangkapan adalah anggota Subdit II Ditresnarkoba yakni Briptu BN.

    “Saat itu, Bripka BN sedang bepergian bersama istrinya menaiki mobil pribadi. Kemudian, di tengah perjalanan, Briptu BN mendadak turun dari mobil untuk menangkap si pelaku,” kata Robert Da Costa, Minggu (13/10/2024).

    Kejadian itu terjadi pada 16 September 2024 kemarin. Video viral itu direkam oleh istri Briptu BN. Saat kejadian, Briptu BN kebetulan sedang jalan-jalan bersama istrinya di gedangan. Saat melihat SE, Briptu BN langsung siaga dan melakukan penangkapan sendiri. Ia meminta istrinya tetap berada di dalam mobil untuk merekam video. Termasuk meminta bala bantuan menghubungi teman-teman Ditresnarkoba Polda Jatim.

    “Itu sudah beberapa waktu lalu, tanggal 16 September. Yang merekam video itu, istrinya anggota. Pengedar. Masih dalam proses. Iya cuma 1 orang (yang ditangkap),” imbuh  Robert.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sosok pelaku kesehariannya bekerja sebagai tukang las. SE merupakan TO lama yang sudah diburu oleh  Ditresnarkoba Polda Jatim. “Saat penangkapan, istrinya kan takut lihat suaminya kok pelakunya melawan,” kata Mirzal.

    Dari penangkapan itu, Bripka BN menyita 29 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 13,5 gram. Dari keterangan SE, ia mendapatkan pasokan barang haram berbentuk kristal itu dari pria berinisial BP yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Setelah menaruh barang narkotika jenis sabu itu, difoto, serta memberikan denah lokasi ranjauan tersebut kepada BP (DPO). Selebihnya untuk siapa pembelinya dan berapa harganya pelaku tidak mengetahuinya,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Pengunjung Tewas, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

    Pengunjung Tewas, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara diskotik Blackhole KTV. Hal ini imbas pengunjung Blackhole KTV yang tewas dengan luka lebam pada, Rabu (410/2023) malam.

    Dia menduga dengan kejadian ini manajemen Blackhole KTV tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait dengan dukungan terhadap keamanan dan ketertiban pengunjung.

    “Saya meminta kepada Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan langkah langkah pro aktif dengan memberikan sangsi penutupan sementara lokasi RHU tersebut,” kata Arif Fathoni kepada beritajatim.com, Kamis (5/10/2023).

    Toni sapaan lekatnya meminta aparat penegak hukum menindak pelaku pembunuhan tersebut dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, prinsip dari negara hukum adalah semua sama dimuka hukum.

    “Sehingga tercipta keadilan ditengah masyarakat,” ujar politisi Golkar ini.

    Disisi lain, Toni juga mendorong Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya untuk membekukan ijin sementara terkait dengan ijin edar alkohol Blackhole KTV. Sehingga, lanjutnya, manajemen bisa melakukan pembenahan terkait standar keamananan.

    “Ini untuk kebaikan bersama agar kejadian penganiayaan berujung pembuhunan ini tidak terulang dikemudian hari,” kata politisi berlatar belakang jurnalis ini.

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.[foto/ademasrio].

    Sebelumnya diberitakan, Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV.

    Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi-jadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas.

    Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen.

    Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.

    “Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen,” tegas Dimas.

    Sampai saat berita ini ditulis, tim dokter forensik masih melakukan otopsi pada jenazah Andini.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pun berjanji akan segera merilis kronologi lengkap kepada masyarakat.

    “Besok ya akan kami rilis lengkap. Kan masih pemeriksaan dokter juga ada 17 saksi termasuk R masih kami periksa,” tutup pengganti AKBP Mirzal Maulana ini. (adv)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”blackhole-ktv”]

  • Perempuan Meninggal di Blackhole KTV Surabaya Diduga Dianiaya Sejak di Room Karaoke

    Perempuan Meninggal di Blackhole KTV Surabaya Diduga Dianiaya Sejak di Room Karaoke

    Surabaya (beritajatim.com) – Perempuan tewas bernama Andini (29) di Blackhole KTV sudah dianiaya sejak di room karaoke.

    Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (05/10/2023).

    Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi-jadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas.

    Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen. Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.

    “Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen,” tegas Dimas.

    Sampai saat berita ini ditulis, tim dokter forensik masih melakukan otopsi pada jenazah Andini. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pun berjanji akan segera merilis kronologi lengkap kepada masyarakat.

    “Besok ya akan kami rilis lengkap. Kan masih pemeriksaan dokter juga ada 17 saksi termasuk R masih kami periksa,” tutup pengganti AKBP Mirzal Maulana ini. (ang/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”blackhole-ktv”]

  • Tempat Mahasiswi Ubaya Dibunuh masih Misteri

    Tempat Mahasiswi Ubaya Dibunuh masih Misteri

    Surabaya (beritajatim.com) – Tempat dibunuhnya Mahasiswi Ubaya masih misteri. Perdebatan terjadi antara Kuasa Hukum Keluarga dan pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membantah klaim kuasa hukum keluarga bahwa Angelina meninggal usai dieksekusi di kamar kos pelaku Rochmad Bagus Apriyatna (41). Mirzal menyebut, dari penyelidikan polisi, Angelina Nathania tewas usai dijerat tali di mobilnya.

    “Fakta dari hasil pemeriksaan yang kita temukan di mobil (dibunuhnya). Kita lihat fakta hukum saja kalau tidak bisa dibuktikan kan fakta hukum saja,” ujar Mirzal saat diwawancarai awak media, Jumat (15/09/2023).

    Ia turut mengomentari pernyataan kuasa hukum keluarga terkait rekonstruksi yang tidak diungkap ke publik. Menurut Mirzal, kasus ini telah dibuka umum. Tidak ada rekonstruksi yang tidak dibuka. Mirzal juga menegaskan polisi tidak menemukan keterkaitan adiknya dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Rochmad Bagus Apriyatna.

    “Tidak ada peran dari adik pelaku. Dia hanya membantu menyetir mobil dan dia tidak mengetahui apapun. Sudah kami komunikasikan dengan jaksa dan jaksa melihat bahwa itu tidak ada peran,” kata Mirzal.

    Sementara itu, Bambang, ayah korban saat konferensi pers di Universitas Surabaya (Ubaya) mengatakan bahwa dari hasil rekonstruksi pada tanggal 5-6 Juli 2023 kemarin, Angeline Nathania dibunuh di kamar kos pelaku. Pihaknya juga mencurigai alasan keluarga pelaku yang tidak mengetahui aksi keji Rochmad.

    “Tempat tinggal ada dia (Rochmad) dan istri, dua anak, dan adik tersangka beserta pacarnya. Pacar anak tersangka ada juga. Jadi total lima kamar disekat partisi, tidak mungkin kalau pembunuhan tidak diketahui keluarga,” kata Bambang.

    Senada dengan Bambang, Salawati kuasa hukum korban dari LBH Ubaya menjelaskan dari rekonstruksi pembunuhan terhadap Angeline terjadi pada tanggal 3 Mei 2023 tepat ketika ia tidak pulang ke rumah. Ia dibunuh pukul 3 sore di kamar kos Rochmad Bagus. Setelah dibunuh, Jenazah Angeline dibungkus dengan plastik dan ditaruh di sudut ruangan kamar kosnya.

    Pada tanggal 4 malam, pelaku menyemprotkan parfum karena bau busuk dari jenazah Angeline mulai tercium. Ia pun kembali membungkus jenazah dengan plastik dan menaruhnya di koper.

    “Anehnya, tanggal 4 keluarga dari pelaku datang ke cafe. Saat itu kan Angeline sudah meninggal terbungkus. Lalu tanggal 5 pagi jenazah dibuang diantar adik tersangka ke Pacet. Adiknya ikut mengangkat koper,” imbuh Salawati. (ang/kun)

    BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Pelaku Ajak Adik untuk Buang Mayat di Pacet

  • Mencuri di Toko Caleg PAN, 4 WNA Pakistan Masuk Jeruji Besi

    Mencuri di Toko Caleg PAN, 4 WNA Pakistan Masuk Jeruji Besi

    Surabaya (beritajatim.com) – Mencuri di toko Caleg PAN, 4 WNA Pakistan masuk jeruji besi. Keempat Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan itu adalah MT (21), MZ (18), MRJ (45) dan RZ (50). Mereka berempat ditangkap di pulau Bali usai aksi pencuriannya terekam CCTV toko milik Tom Liwafa di Kedung Cowek, Senin (20/02/2023) lalu.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan mereka berempat adalah satu keluarga. Satu keluarga asal Pakistan ini merupakan komplotan yang telah melakukan pencurian di Jakarta, Tegal, Gresik, Surabaya dan Bali.

    “Empat orang tersangka ini jaringan internasional, mereka masuk Indonesia melalui agen,” kata Mirzal waktu ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/9/2023).

    Mirzal menjelaskan dalam melancarkan aksinya, mereka mengendarai mobil Xpander warna putih yang mereka sewa di Jakarta. Seperti yang dilakukan di toko Deliwafa Jalan Kedung Cowek, pelaku MT, MRJ dan MZ masuk ke dalam toko. Sedangkan pelaku RZ menunggu di dalam mobil.

    Setelah melihat-lihat beberapa item toko, MRJ dan MZ yang suami istri mengalihkan perhatian petugas kasir dengan mengajak berbicara menggunakan bahasa asing. Usai petugas kasir lengah, tangan MT akan menguras laci kasir. “Selama beraksi, total kerugian yang diperoleh sekeluarga komplotan maling ini mencapai puluhan juta,” tutur Mirzal.

    Sementara itu, Rizky Yudha Ika Wira kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Surabaya mengatakan keempat orang ini masuk ke Indonesia sejak 23 September 2022 menggunakan visa kunjungan. “Statusnya overstay. Tapi masih kami dalami,” kata Rizky.

    Saat ini petugas kepolisian dan imigrasi masih mencari tahu agen yang bertanggung jawab kepada keempat orang pakistan yang terlibat pencurian di toko Caleg DPR-RI PAN Dapil 1 Jatim itu. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dalam Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara dan terancam akan dideportasi. (ang/kun)

    BACA JUGA: Terlibat Pencurian, Polsek Kebomas Amankan Satu Keluarga Asal Surabaya

  • Istri Bacok Suami di Rungkut, Ngakunya Berhalusinasi Ditagih Hutang

    Istri Bacok Suami di Rungkut, Ngakunya Berhalusinasi Ditagih Hutang

    Surabaya (beritajatim.com) – Istri membacok suami di Pandugo, Rungkut mengaku berhalusinasi karena ditagih hutang Rp100 juta. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.

    “Pelakunya istrinya sendiri berinisial AP. Ia membacok suaminya dengan pisau saat suaminya tidur,” ujar Mirzal saat di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/09/2023).

    Mirzal menjelaskan bahwa aksi pembacokan itu dilakukan Anik Purwati (50) setelah berjalan-jalan dengan suaminya M Sholeh (51) di pasar malam bersama anak angkatnya pada Selasa (29/08/2023) kemarin. Mereka pulang seperti pasutri pada umumnya. Kemudian, M Sholeh terlelap tidur di ruang tengah.

    Baca Juga: Hasil Autopsi Penembakan Wartawan Jombang: Paru-paru Korban Tertembus Peluru

    Pada pagi harinya, Sholeh merasakan sakit di perutnya. Saat itu, ia melihat perutnya telah tersayat hingga pendarahan. Disaat yang sama, istrinya telah berdiri di sampingnya dengan jarak 2 meter dengan memegang pisau daging yang berlumuran darah. Sholeh pun langsung teriak minta pertolongan. Sambil merangkak ke depan rumah.

    “Saat tetangga menolong korban, pelaku berlari ke kamar mandi. Ia ditemukan pingsan oleh adik korban,” kata Mirzal.

    Dari pengakuan Anik Purwati, ia mengalami susah tidur sebelum ia mengeksekusi suaminya. Ia mengakui bahwa dirinya punya hutang Rp100 juta yang juga dipinjamkan kepada saudaranya. Saat ditagih, saudaranya Anik enggan membayar hutang itu. Hal itulah yang membuat ia stress kemudian berhalusinasi.

    Baca Juga: Jalan Nglenyer dan Nasib Tragis Kepala Desa Bojonegoro

    Anik Purwati merasa mendengar suara ular didalam rumah. Ia pun mengambil pisau daging dan menyabetkan beberapa kali ke ular itu. Namun yang ia sabet berkali-kali itu ternyata suaminya.

    “Tersangka mengakui ada bau darah usai menyabetkan pisau. Saat ini petugas masih memeriksa kondisi kejiwaannya,” tutup Mirzal.

    Dari keterangan yang dihimpun polisi, selama ini Anik dan Soleh dikenal sebagai pasutri yang rukun dan tidak pernah bertengkar. Bahkan tetangga menangkap pernikahan mereka baik-baik saja.

    Saat ini, kondisi Soleh sudah kian membaik. Ia sudah pulang dari RSUD dr. Soetomo. Nyawanya berhasil diselamatkan setelah tim dokter melakukan 2 kali operasi. Pihak keluarga dari Soleh sempat membuka donasi terbuka di platform kitabisa karena ongkos operasi menghabiskan Rp. 77 juta.

    Baca Juga: Warga Bangkalan Madura Meninggal di Tengah Sawah Diduga Kehabisan Darah

    Sementara, Anik Purwati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pasal pasal 44 ayat (1 uu no. 23 tahun 2004) dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara selama 10 tahun dan denda Rp15 juta. (ang/ian)

  • Ajak Korban Karaoke, Warga Mojo Curi Motor untuk Beli Sabu

    Ajak Korban Karaoke, Warga Mojo Curi Motor untuk Beli Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Modus ajak korban berkaraoke, warga Mojo berinisial JA nekat mencuri motor temannya berinisial NRA. Dari pengakuan JA, ia nekat mencuri karena sedang sakau sehingga membutuhkan uang untuk beli narkoba.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, korban dan pelaku saling mengenal. Pencurian itu pun telah direncanakan. JA lantas mengajak NRA karaoke di Jalan Raya Manyar. “Selama di tempat menyanyi korban lengah. Kunci motornya diambil oleh pelaku,” ujar Mirzal, Rabu (6/9/2023).

    Usai menguasai kunci motor, JA berpamitan untuk ke kamar mandi. NRA ditinggal sendirian di ruang karaoke. Bukannya ke kamar mandi, JA malah menuju parkiran dan membawa motor milik temannya itu.

    JA yang tak kunjung kembali ke ruangan karaoke membuat korban curiga. NRA kemudian mencari temannya itu keluar. Saat melihat ke arah parkiran, motor miliknya ternyata tidak ada. NRA pun melaporkan JA ke pihak kepolisian bahwa dirinya menjadi korban pencurian motor.

    “Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk memprofiling pelaku. Kemudian, polisi menangkap pelaku di kediamannya beserta barang bukti hasil pencurian,” ucapnya.

    BACA JUGA:
    Beraksi di Gresik, 2 Pelaku Curanmor Asal Surabaya Tertangkap

    Mirzal mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap JA, mengaku baru pertama kali mencuri motor. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sabu. Namun belum sempat terjual, JA tertangkap lebih dulu.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JA dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. [ang/suf]