Tag: AKBP Indrawienny Panjiyoga

  • Kriminal sepekan, Kasus Vadel Bajideh hingga gas oplosan

    Kriminal sepekan, Kasus Vadel Bajideh hingga gas oplosan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani hingga modus pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) jadi 50 kg.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20) berjanji menikahi anak Nikita Mirzani bernama Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) usai melakukan persetubuhan.

    “Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Ini modus pengoplosan elpiji 3 kg jadi 50 kg

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membeberkan modus pengoplosan elpiji tiga kilogram (kg) subsidi menjadi elpiji 12 kg atau 50 kg non subsidi, menyusul pengungkapan kasus itu pada empat lokasi di Jakarta dan Bekasi.

    “Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Dua orang pria pengancam guru TK ditangkap polisi di Tangsel

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap dua orang pria berinisial S dan N karena diduga meminta uang dengan cara mengancam seorang guru taman kanak-kanak (TK) berinisial BD di Kompleks Puri Permata Pamulang, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

    “Semalam ditangkap. Jadi, tak lama dari kejadian itu, langsung kita identifikasi orang tersebut, ya ketahuan dan langsung kita cari dan dapat, ” kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    Empat wanita berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) yang beraksi mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (9/2/2025). (ANTARA/HO-Polres Jakbar)

    4. Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap empat wanita yang mencuri perhiasan milik anak-anak di sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.

    Para pelaku yang berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20) beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain di dalam mal tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan kasus tawuran di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

    Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut bahwa obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus Licik Pengoplos Gas: Elpiji 3 Kg Disulap Jadi 50 Kg, Raup Untung Besar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Modus Licik Pengoplos Gas: Elpiji 3 Kg Disulap Jadi 50 Kg, Raup Untung Besar Megapolitan 14 Februari 2025

    Modus Licik Pengoplos Gas: Elpiji 3 Kg Disulap Jadi 50 Kg, Raup Untung Besar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak sembilan orang ditangkap polisi diduga terlibat dalam praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung berkapasitas lebih besar, yaitu 12 kilogram dan 50 kilogram.
    Para pelaku diketahui berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan di empat lokasi kejadian perkara di Bekasi, Jakarta Barat, dan dua lokasi di Jakarta Selatan.
    “Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti, yakni tabung elpiji ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram hasil pemindahan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kamis (13/2/2025).
    Selain tabung elpiji hasil pemindahan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan dalam praktik pengoplosan ini.
    Di antaranya adalah
    tabung gas
    kosong berukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram, serta tabung gas bersubsidi 3 kilogram dalam kondisi kosong maupun masih berisi.
    Tak hanya itu, petugas juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan para tersangka dalam proses pemindahan gas, seperti pipa regulator, timbangan digital, kantong plastik berisi tutup segel palsu, serta alat bantu seperti tang dan obeng.
    Menurut Panjiyoga, modus yang dijalankan para pelaku cukup sederhana namun menghasilkan keuntungan besar.
    “Tersangka membutuhkan 17 tabung gas ukuran 3 kg untuk mengisi tabung 50 kg dengan modal kurang lebih Rp 306.000 sampai dengan Rp 340.000,” ucap Panjiyoga.
    Sementara, untuk tabung 12 kilogram, mereka menggunakan sekitar empat tabung 3 kilogram dengan modal Rp 80.000 hingga Rp 100.000.
    Setelah gas dipindahkan, tabung ukuran 12 kilogram dijual dengan harga sekitar Rp 190.000 hingga Rp 210.000 per tabung, sementara tabung 50 kilogram dijual seharga Rp 900.000 hingga Rp 1 juta per tabung.
    Dari hasil pengoplosan ini, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 80.000 hingga Rp 100.000 per tabung 12 kilogram dan Rp 560.000 hingga Rp 640.000 per tabung 50 kilogram.
    Polisi mengungkapkan para tersangka memperoleh tabung gas 3 kilogram dari berbagai sumber, seperti pangkalan resmi, pengecer, hingga warung sembako dengan harga berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung.
    Saat ini, kesembilan pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang tentang Migas serta aturan terkait penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi, dengan ancaman hukuman berat.
    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gas elpiji ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik pengoplosan serupa di lingkungan sekitar.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta dan Bekasi

    Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Jakarta dan Bekasi

    JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik peng oplosan gas LPG di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Modusnya memindahkan isi gas bersubsidi atau ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 dan 50 kilogram.

    “Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram,” ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis, 13 Februari.

    Dalam kasus ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya berinisial S, W, MR, MS, dan P yang berperan sebagai dokter atau pengoplos gas.

    Sementara tiga lainnya MR, M , dan T yang merupakan asisten dokter hingga penjual hasil oplosan.

    Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan pipa regulator yang sudah dimodifikasi dalam melakukan aksinya tersebut.

    Selain itu, para tersangka juga menggunakan es batu agar isi dari tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram

    “Untuk mengisi gas ukuran 12 kilogram membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp306 ribu hingga Rp340 ribu,” sebutnya.

    Para tersangka kemudian menjual gas hasil oplosannya tersebut di wilayah Jakarta dan Bekasi.

    Mereka pun meraup keuntungan ratusan ribu rupiah dari satu tabung yang sudah dioplos tersebut.

    “Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per tabung untuk gas 12 kilogram non subsidi dan untuk gas 50 kilogram para tersangka mendapatkan keuntungan Rp560 ribu hingga Rp694 ribu per tabung,” kata Panjiyoga.

    Dalam kasus ini, para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

  • Kriminal kemarin, praperadilan Hasto ditolak lalu Vadel jadi tersangka

    Kriminal kemarin, praperadilan Hasto ditolak lalu Vadel jadi tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terkait kriminalitas di Jakarta pada Kamis (13/2 antara lain gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak hakim PN Jaksel, modus pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) hingga Vadel Badjideh jadi tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani.

    Berikut rangkumannya:

    1. Hakim PN Jaksel tolak praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto

    Jakarta (ANTARA) – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menolak gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

    “Permohonan tidak dapat diterima. Demikian putusan hakim,” kata Djuyamto dalam sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Ini modus pengoplosan elpiji 3 kg jadi 50 kg

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membeberkan modus pengoplosan elpiji tiga kilogram (kg) subsidi menjadi elpiji 12 kg atau 50 kg non subsidi, menyusul pengungkapan kasus itu pada empat lokasi di Jakarta dan Bekasi.

    “Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Pria di Kalideres bacok selingkuhan istrinya hingga tewas

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial SF (36) nekad membacok selingkuhan istrinya berinisial F hingga tewas di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (12/2) malam.

    “Pelaku mengamuk, bawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera ke TKP dan menangkap pelaku dan barang bukti,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Arsip foto – Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) memberikan keterangan terkait persetubuhan anak dan aborsi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

    4. Vadel Badjideh jadi tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    “Iya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Penggunaan obat keras ilegal dinilai berkaitan dengan kasus tawuran di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi di wilayah setempat.

    Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut bahwa obat keras seperti tramadol dan trihex yang diminum dapat mengurangi rasa sakit, ketergantungan, halusinasi dan percaya diri yang tinggi.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengoplos Gas Non Subsidi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Cara Mengoplosnya

    Pengoplos Gas Non Subsidi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Cara Mengoplosnya

    PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya menangkap komplotan pengoplos dan penjual tabung gas 12 kg dan 50 yang sebenarnya berisi 3 kg. Mereka yang berjumlah sembilan orang ini adalah W, MR, M, MS, P, MR2, T, S, dan MH.

    Berikut peran sembilan orang tersebut, W dan MR menjadi pemilik usaha penipuan tersebut. M, MS, MH, MR2, dan P bekerja di bagian pengoplosan.

    T menjual tabung gas hasil oplosan. S memiliki dan memasok bahan baku. Terkait teknik pengoplosan, pertama-tama menggunakan es batu.

    “Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga selaku Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Februari 2025.

    Setelahnya, jelasnya, tabung LPG 3 kg diletakkan terbalik di atasnya. Lalu, dihubungkan dengan selang regulator baik ke tabung 12 kg maupun ke tabung 50 kg.

    Untuk mengisi tabung 12 kg, membutuhkan waktu setengah jam. Sedangkan untuk mengisi tabung 50 kg, membutuhkan waktu satu setengah jam. Diantara para pengoplos, MS menjadi orang yang paling ahli melakukannya.

    Indrawienny membeberkan mereka menjual hasil produksi di sejumlah titik di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Pengungkapan kasus ini dimulai dari tanggal 10 hingga12 Februari 2025.

    Terkait keuntungannya, sebesar Rp80 ribu sampai dengan Rp100 ribu per tabung gas 12 kg. Sedangkan keuntungan dari penjualan per tabung gas 50 kg yaitu Rp560 ribu hingga Rp694 ribu.

    Indrawienny menjelaskan mereka terancam pasal berlapis. Pertama, ancaman pidana penjara enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar berdasarkan Undang-Undang tentang Minyak Gas dan Bumi.

    Kedua, ancaman penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

    Ketiga, ancaman pidana 6 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp500.000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Ilegal. 

    Terakhir, ancaman pidana bagi yang melakukan dan menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana.

    Kasus pengoplosan ini bukan hal yang baru. Pada bulan November tahun lalu, polisi menangkap SES yang diduga memproduksi dan menjualnya.Dua bulan sebelumnya pun, polisi meringkus RS yang diduga melakukan praktik yang sama.

    Dengan demikian, bagi pengguna gas non subsidi 12 kg maupun 50 kg, memang perlu berhati-hati agar tak terkecoh membeli tabung gas non subsidi yang sebenarnya berisi LPG 3 kg.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polda Metro Jaya Amankan Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg yang Beroperasi di Jakarta dan Bekasi – Halaman all

    Polda Metro Jaya Amankan Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg yang Beroperasi di Jakarta dan Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg nonsubsidi.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025).

    Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan komplotan pengoplos gas ini dilakukan oleh tim dari Subdit Tipidter Polda Metro Jaya.

    Dari hasil penyelidikan, ada beberapa lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap, antara lain di Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

    “Petugas menemukan empat rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi dari gas 3 kg ke gas 12 kg dan 50 kg,” kata Panji saat konferensi pers.

    Modus Operandi

    Di lokasi kejadian, penyidik menemukan bahwa para pelaku—berjumlah sembilan orang dengan inisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH—telah melakukan pengoplosan gas dengan metode tertentu.

    Para tersangka memindahkan gas dengan cara menyiapkan tabung gas kosong berukuran 12 kg atau 50 kg, kemudian mendinginkannya dengan es batu.

    “Otomatis, tabung gas elpiji 3 kg yang diletakkan dalam posisi terbalik di bagian atas tabung gas LPG 12 kg atau 50 kg nonsubsidi akan mengalir ke tabung yang lebih besar melalui pipa regulator,” jelas Panji.

    Proses pemindahan gas ini membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengisi tabung gas 12 kg hingga penuh, sementara untuk tabung gas 50 kg membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam.

    Setelah dioplos, para tersangka menjual gas oplosan tersebut ke beberapa wilayah, termasuk Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

    Keuntungan Besar dari Gas Oplosan

    Para pelaku mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ilegal ini.

    Keuntungan dari pengoplosan gas elpiji dari 3 kg ke 12 kg mencapai Rp190 ribu hingga Rp210 ribu per tabung, sedangkan ke gas elpiji 50 kg keuntungan yang diperoleh mencapai Rp694 ribu per tabung.

    “Dengan modal Rp18 ribu hingga Rp20 ribu untuk membeli satu tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan, dibutuhkan sekitar empat tabung gas elpiji 3 kg dengan total modal Rp80 ribu untuk menghasilkan satu tabung gas 12 kg.

    Sementara untuk gas 50 kg, dibutuhkan 17 tabung gas elpiji 3 kg,” imbuhnya.

    Barang Bukti yang Disita

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 tabung gas 50 kg nonsubsidi yang sudah terisi,  202 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang sudah kosong,  149 tabung gas elpiji 3 kg subsidi yang masih terisi.

    Kemudian 59 tabung gas elpiji 12 kg nonsubsidi yang sudah diisi dari hasil oplosan, 2 unit mobil pikap untuk operasional
    1 unit sepeda motor.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Mereka juga dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Polda Metro Jaya sertijab sejumlah pamen

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Sertijab dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Kamis.

    “Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

    Berikut daftar pejabat yang dilakukan serah terima jabatan pada hari ini:

    1. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini dijabat oleh Kombes Polisi Ahmad David menggantikan Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak.

    2. Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini dijabat Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menggantikan Kombes Polisi Bambang Satriawan.

    3. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan menggantikan AKBP Arfan Zulfan.

    4. Kapolres Metro Jakarta Barat kini dijabat Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi menggantikan Kombes Polisi M Syahduddi.

    5. Kapolres Metro Bekasi kini dijabat Kombes Polisi Mustofa yang menggantikan Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kapolres Metro Depok kini dijabat Kombes Polisi Abdul Waras menggantikan Kombes Polisi Arya Perdana.

    7. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini dijabat AKBP Indrawienny Panjiyoga menggantikan AKBP Hendri Umar.

    8. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok kini dijabat AKBP Martusuah Hermindo menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolda Metro Lantik Pejabat Utama Baru, Mulai Dirresnarkobaa hingga Kabid Propam, Ini Nama-namanya – Halaman all

    Kapolda Metro Lantik Pejabat Utama Baru, Mulai Dirresnarkobaa hingga Kabid Propam, Ini Nama-namanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira menengah (pamen) yang berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).

    Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Kabid Propam, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, hingga kapolres jajaran.

    Mutasi atau rotasi ini tertuang dalam TR Nomor ST/2776/XII/KEP./2024.

    Dalam lampiran surat keputusan tersebut, nama-nama seperti Kombes Pol Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri kini diangkat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

    “Baru saja kita lakukan serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Berikut daftar lengkap pejabat utama yang dirotasi:

    1. Kombes Ahmad David dilantik menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dipecat imbas kasus pemerasan DWP.

    2. Kombes Radjo Alriadi Harahap dilantik menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Bambang Satriawan yang diangkat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

    3. AKBP Gunawan dilantik menjabat Kepala SPKT Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Arfan Zulfan yang diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    4. Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dilantik menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes M Syahduddi yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang.

    5. Kombes Mustofa dilantik menjabat Kapolres Metro Bekasi menggantikan Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    6. Kombes Abdul Waras dilantik menjabat Kapolres Metro Depok menggantikan Kombes Arya Perdana yang kini menjabat Kapolrestabes Makassar.

    7. AKBP Indrawienny Panjiyoga dilantik menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya

    8. Kombes Ardanto diangkat menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Metro Jaya dari posisi sebelumnya Dirtahti Polda Metro Jaya.

    9. AKBP Martusuah Hermindo dilantik menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

     

     

  • Polda Metro Jaya Sertijab 9 Pejabat Utama, Dirnarkoba hingga 3 Kapolres

    Polda Metro Jaya Sertijab 9 Pejabat Utama, Dirnarkoba hingga 3 Kapolres

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) terhadap sembilan pejabat utama (PJU) yang telah dimutasi ke jabatan baru.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan upacara serah terima itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    “Baru saja telah dilaksanakan serah terima jabatan. Serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Metro Jaya dan beberapa kapolres di jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2025).

    Dia merincikan, salah satu PJU Polda Metro Jaya yang telah melakukan sertijab yaitu Diresnarkoba Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.

    Ahmad David menggeser posisi Kombes Donald Parlaungan yang telah disanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus DWP 2024.

    Kemudian, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Kombes Bambang Satriawan kini dijabat Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.

    Nah, berikut perincian PJU Polda Metro Jaya yang telah sertijab hari ini, Kamis (9/1/2025) :

    1. Kombes Pol Ahmad David menjabat Dirresnakorba Polda Metro Jaya

    2. Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menjabat Kabid Propam Polda Metro Jaya 

    3. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat

    4. Kombes Pol Mustofa menjabat Kapolres Metro Bekasi

    5. Kombes Pol Abdul Waras menjabat Kapolres Metro Depok

    6. Kombes Ardanto menjabat Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Metro Jaya

    7. AKBP Gunawan menjabat Kepala SPKT Polda Metro Jaya dijabat AKBP Gunawan

    8. AKBP Indrawienny Panjiyoga menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya

    9. AKBP Martusuah Hermindo menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

  • Polri Mutasi Besar-Besaran di Polda Metro Jaya, Tunjuk 4 Kapolres Baru

    Polri Mutasi Besar-Besaran di Polda Metro Jaya, Tunjuk 4 Kapolres Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada untuk jabatan kapolres.

    Hal itu tertuang dalam surat telegram yang telah ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja anggota di lingkungan Polri.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

    Dalam mutasi itu, Kapolri Sigit menunjuk empat Kapolres di Jakarta, Bekasi hingga Depok. Selain empat Kapolres, Sigit juga telah mengangkat dua Wakapolres baru.

    Nah, berikut Kapolres dan Wakapolres yang dimutasi per Minggu (29/12/2024) :

    1. Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes M Syahduddi.

    2. Kombes Mustofa diangkat menjadi Kapolres Metro Bekasi menggantikan Kombes Twedi Aditya.

    3. Kombes Abdul Waras diangkat menjadi Kapolres Metro Depok menggantikan Kombed Arya Perdana.

    4. AKBP Martuasah Hermindo diangkat menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menggantikan AKBP Indrawienny Panjiyoga.

    5. AKBP Kade Budiyarta diangkat menjadi Wakapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan AKBP Dedy Supriadi.

    6. AKBP Eko Bagus Riyadi diangkat Wakapolres Metro Tangerang Kota menggantikan AKBP Yolanda Evalyn.