Tag: AKBP I Made Bayu Sutha

  • Dongkrak Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Kerahkan Seluruh Bhabinkamtibmas

    Dongkrak Program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Kerahkan Seluruh Bhabinkamtibmas

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Optimalisasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di sektor ketahanan pangan terus dimasifkan  oleh Polresta Sidoarjo beserta jajarannya.

    Seperti disampaikan oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Sidoarjo di Gedung Serbaguna Mako Polresta Sidoarjo.

    Dalam arahannya AKBP I Made Bayu Sutha memberikan motivasi, agar Bhabinkamtibmas dapat semakin masif melakukan patroli sambang ke desa binaannya.

    Hal ini penting dilakukan, selain sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif juga untuk turut langsung mendampingi, serta mengedukasi ke warga terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah.

    “Polisi, adalah penggerak program ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polresta Sidoarjo harus benar-benar melaksanakan ini dengan serius, termasuk optimalnya peran para Bhabinkamtibmas di wilayah kita,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana Jumat (16/5/2025).

    Kehadiran Polisi dalam mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan sangat diharapkan masyarakat, terutama bagi para petani, peternak dan warga di wilayah pedesaan.

    “Bersama tiga pilar, kita harus proaktif melakukan pengecekan, pendampingan, hingga menghadirkan inovasi-inovasi untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ini,” tegas mantan Wakapolresta Denpasar itu

    Salah satu contoh adalah, ada seorang Bhabinkamtibmas sebagai Polisi Cinta Petani yang turun langsung membantu atau memotivasi warga pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), atau lahan kosong di rumah untuk bertanam maupun budidaya perikanan. [isa/aje]

  • Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur

    Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Tiri di Sidoarjo Cabuli Putrinya Saat Sang Istri Tertidur

    GELORA.CO – Seorang pria berinisial GS (41) di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi, karena melakukan perbuatan cabul pada putri tirinya yang berusia 12 tahun.

    Pencabulan ayah tiri terhadap utrinya tersebut terjadi pada akhir tahun 2024 lalu. 

    Saat itu korban diminta tidur di kamar belakang bersama ayah tiri dan ibu kandungnya. 

    “Karena tidak curiga korban pun mau tidur bersama orang tuanya,” ujar Waka Polresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (17/2/2025).

    Setelah berada dalam satu kamar yang sama, adik korban yang sedang istirahat di kamar depan meminta ibunya menemaninya tidur. Sehingga di kamar belakang tinggal ayah tiri dan korban.

    “Tidak lama kemudian pelaku mencabuli korban dan setelah pelaku mencabuli korban tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun,” jelas AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

    Setelah peristiwa tersebut korban menceritakan ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan ke kantor polisi. 

    “Motif pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban karena dorongan nafsu birahi,” lanjutnya.

    Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana.