Tag: AKBP Haris Dinzah

  • Polisi berlakukan buka tutup di jalur longsor Garut-Singaparna

    Polisi berlakukan buka tutup di jalur longsor Garut-Singaparna

    “Kami atur mana yang terpanjang agar bisa bergantian, sehingga arus dari Garut menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya dapat kembali lancar,”

    Garut (ANTARA) – Kepolisian Resor Garut memberlakukan sistem buka tutup agar arus kendaraan dari kedua arah Garut-Singaparna maupun sebaliknya tetap bisa melewati jalur yang terdampak bencana tanah longsor di wilayah Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, tim gabungan sudah berhasil menyingkirkan sebagian material longsor untuk membuka jalur agar bisa dilintasi kendaraan bermotor roda dua maupun empat dari Garut menuju Tasikmalaya dan sebaliknya.

    “Kami atur mana yang terpanjang agar bisa bergantian, sehingga arus dari Garut menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya dapat kembali lancar,” katanya.

    Ia menuturkan sejumlah personel kepolisian kemudian jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun unsur instansi terkaitnya turun ke lokasi longsor untuk menyingkirkan material yang menutup badan jalan utama Garut-Singaparna.

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Garut, kata dia, menjadi penyebab terjadinya longsor di Kampung Cikangkung, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, sekitar pukul 06.30 WIB, dan berhasil dibuka menjelang siang.

    “Sekarang sudah dibuka, diimbau pengguna jalan untuk bersabar melewati jalur Cilawu,” katanya.

    Selama jalur tersebut tertutup longsor, kata Aang, jajarannya melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan di wilayah Sukadana, Kecamatan Garut Kota untuk menggunakan jalur nasional lintas Limbangan-Malangbong menuju Tasikmalaya.

    Ia menyampaikan rekayasa jalur itu untuk menjaga keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang dilakukan secara koordinasi dengan jajaran Polres di Tasikmalaya.

    “Rekayasa ini dilaksanakan dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota,” katanya.

    Kejadian longsor menutup jalan Garut-Singaparna tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polres Garut, tapi juga di wilayah hukum Polres Tasikmalaya tepatnya di kawasan Kampung Babakansari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya menyebabkan arus kendaraan terhambat.

    Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel, bersama jajaran lainnya dari TNI, Taruna Siaga Bencana Tasikmalaya, Damkar, dan BPBD Tasikmalaya untuk mengevakuasi material longsoran tanah yang menutup badan jalan.

    “Akhirnya material longsor bisa kita evakuasi cepat,” katanya.

    Pewarta: Feri Purnama
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota Polisi Tewas Terlindas Mobil di Tasikmalaya, Gugur saat Bertugas Kawal PSU Pilkada – Halaman all

    Anggota Polisi Tewas Terlindas Mobil di Tasikmalaya, Gugur saat Bertugas Kawal PSU Pilkada – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Tasikmalaya – Seorang anggota Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, Aipda Anumerta Gugun Gunawan, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 April 2025.

    Kecelakaan Lalu Lintas

    Aipda Gugun, yang menjabat sebagai Panit Intelkam Polsek Cibalong, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di Desa Sirnajaya Sukaraja.

    Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, korban mengalami kecelakaan setelah memantau lokasi yang akan digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS) dan menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “Almarhum kecelakaan selepas mengecek lokasi pembuatan TPS dan memantau pelantikan PPK di Kecamatan Cibalong,” ungkap AKBP Haris.

    Kecelakaan terjadi saat Aipda Gugun menyalip kendaraan lain.

    Sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh, saat itu dari arah depan muncul angkutan umum yang dikendarai Jajang Nurjaman hingga korban terlindas.

    Kondisi jalan yang menikung dan menurun ke kiri juga berkontribusi pada kecelakaan tersebut.

    “Almarhum alami luka serius di kepalanya dan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” tambah Kapolres.

    Penghormatan Terakhir

    Almarhum dikenal sebagai anggota yang berdedikasi dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.

    Proses pemakaman Aipda Gugun dilaksanakan pada Rabu pagi, 24 April 2025, di Rancaekek, Bandung.

    Ia meninggalkan satu orang anak.

    “Mohon doanya untuk almarhum semoga husnul khotimah,” tutup AKBP Haris.

    “Kami berduka atas wafatnya Panit Intelkam Polsek Cibalong dalam pengabdian untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

    Sopir angkutan umum yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya.

    (Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya

    Anggota Polres Tasikmalaya Wafat Setelah Bertugas Menyiapkan PSU Pilkada Tasikmalaya

    Liputan6.com, Tasikmalaya – Aipda Anumerta Gugun Gunawan Panit Intelkam Polsek Cibalong, Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, wafat akibat terlibat kecelakaan lalu lintas, setelah sebelumnya menjalankan tugas di lapangan.

    “Almarhum wafat dalam pengabdian untuk bangsa dan negara,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, Rabu (3/4/2025) pagi.

    Menurutnya, Aipda Gugun gugur menjalankan tugas pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2025.

    “Almarhum terlibat kecelakaan selepas mengecek lokasi yang akan digunakan pembuatan TPS kemudian memantau Pelantikan PPK di Kecamatan Cibalong,” papar dia.

    Diketahui, Aipda Gugun terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja tepatnya di Desa Sirnajaya, Sukaraja. Sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh saat menyalip di jalanan menikung dan menurun cukup tajam.

    “Kebetulan dari arah depan muncul angkutan umum yang dikendarai Jajang Nurjaman hingga korban terlindas,” papar dia.

    Akibat musibah itu, Aipda Gugun mengalami luka serius di kepala. Sebelumnya, Aipda Gugun sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, tetapi nyawanya tidak tertolong.

    “Almarhum dikenal sebagai anggota yang berdedikasi, dia begitu konsen dalam menjakankan tugas, rajin bekerjanya,” ujar dia.

    Sementara itu, sopir angkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya. Jenazah almarhum akhirnya dikebumikan di pemakaman umum daerah Rancaekek Bandung.

    “Pagi ini dimakamkan di Bandung, mohon doanya untuk almarhum semoga husnul khatimah,” kata dia.

    Hal senada disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Atas nama lembaga Kepolisian Daerah Jawa Barat, ia menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa salah satu prajurit terbaik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

    “Kami atas nama Kapolda Jabar menyampaikan belasungkawa, Alhamarhum wafat dalam menunaikan tugas,” ujar dia.

  • Aipda Gugun Gugur Kecelakaan Saat Bertugas di Tasikmalaya

    Aipda Gugun Gugur Kecelakaan Saat Bertugas di Tasikmalaya

    Jakarta

    Aipda (Anumerta) Gugun Gunawan, Panit Intelkam Polsek Cibalong, gugur saat sedang menjalankan tugas. Gugun meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan lalu lintas.

    “Kami berduka atas wafatnya Panit Intelkam Polsek Cibalong dalam menjalankan tugas. Kami turut berbelasungkawa. Almarhum wafat dalam pengabdian untuk bangsa dan negara,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, dikutip detikJabar, Rabu (2/4/2025) pagi.

    Gugun meninggal setelah memantau Operasi Mantap Praja. Selain menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan, korban memeriksa lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.

    “Almarhum kecelakaan selepas mengecek lokasi yang akan digunakan pembuatan TPS, kemudian memantau pelantikan PPK di Kecamatan Cibalong,” ujar Haris.

    Aipda (Anumerta) Gugun Gunawan tewas terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja, tepatnya di Desa Sirnajaya, Sukaraja. Sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh saat menyalip.

    Sementara itu, dari arah depan, muncul angkutan umum yang dikendarai Jajang Nurjaman hingga korban terlindas. Kondisi jalanan menikung dan menurun ke kiri yang cukup tajam.

    (fca/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tetap damai mewujudkan pemungutan ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Tetap damai mewujudkan pemungutan ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Tasikmalaya (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diskualifikasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena Ade Sugianto, petahana yang memenangkan pilkada itu, dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan karena terbukti sudah menjabat selama dua periode.

    MK mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

    Ade Sugianto pertama kali menjadi Bupati Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Uu Ruzhanul Ulum, yang menjadi Wakil Gubernur Jabar tahun 2018. Ade merupakan wakil Uu selama dua periode.

    Selanjutnya, Ade yang memiliki hak politik memutuskan maju menjadi Calon Bupati Tasikmalaya sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 dengan wakilnya Cecep Nurul Yakin. Dia terpilih dalam pilkada itu.

    Ade Sugianto kembali maju pada Pilkada Tasikmalaya tahun 2024 dengan wakilnya Iip Miptahul Paoz. Sementara wakil sebelumnya, Cecep, menjadi rival karena sama-sama maju menjadi calon bupati.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan peserta Pilkada 2024 diikuti tiga pasangan calon dengan nomor urut pasangan yakni nomor 1 Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, pasangan nomor 2 yakni Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor 3 yakni Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz.

    Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz menang dalam Pilkada 2024.

    Atas hasil itu, tim pasangan calon nomor 2 mengajukan keberatan hasil pilkada ke MK. Hasilnya, MK memutuskan diskualifikasi hasil pilkada, dan memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk kembali menggelar PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

    Putusan MK tersebut tentunya mengundang reaksi dari masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, terutama pendukung, tim sukses, dan kader partai politik pengusung, karena putusan tersebut telah menggugurkan perolehan suara terbanyak yang sudah diplenokan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, 6 Desember 2024.

    Namun putusan MK itu mau tidak mau harus diterima oleh semua kalangan. Tidak ada jalan lain lagi karena ini sudah putusan akhir.

    Putusan MK itu juga mendapatkan tanggapan serius dari sejumlah tokoh masyarakat dan agama. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya di hari kedua setelah putusan itu menggelar pertemuan dengan organisasi masyarakat Islam, lalu menyampaikan imbauan kepada semua kalangan agar bijak menerima putusan tersebut.

    Mereka yang semangat menggelorakan kedamaian itu datang dari organisasi masyarakat Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Persis, Muhammadiyah, Persatuan Ummat Islam Kabupaten Tasikmalaya, Forum Kerukunan Umat Beragama.

    Pertemuan itu dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman yang menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah, usai putusan MK itu.

    Mereka menyampaikan, keputusan MK itu harus diterima secara bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    Legowo

    Reaksi tenang datang dari Ade Sugianto yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Dirinya menanggapi dengan tenang ketika sejumlah wartawan datang dalam acara peringatan Ke-81 Perjuangan Pahlawan Nasional KH Zainal Musthafa di Pondok Pesantren Sukamanah, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya.

    Sehari setelah putusan MK itu, wartawan dari beberapa media massa akhirnya berhasil menemuinya, dan Ade mempersilakan wartawan mencari tempat yang nyaman untuk mewawancarainya.

    Ade menyatakan, keputusan MK tersebut sudah menjadi ketetapan hukum yang harus diterima, disepakati bersama tanpa pengecualian, dirinya mentaati dan mematuhi hukum dan tidak akan melakukan perlawanan terhadap hukum.

    “Harus menerima lah, karena saya, kita orang beragama. Takdir Allah sudah dibuat sebelum kita lahir,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Ade melanjutkan pernyataannya bahwa sebagai warga negara yang baik maka dia menaati segala peraturan yang ada.

    Menurut dia, dirinya berdoa siapapun nanti penggantinya dalam pelaksanaan PSU diharapkan orangnya lebih baik dari dirinya maupun kebaikan untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya.

    “Mudah-mudahan Allah memberikan pengganti saya yang lebih baik daripada saya,” kata pria kelahiran Tasikmalaya tahun 1966 itu.

    Persiapan PSU

    KPU Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait petunjuk teknis dalam menyelenggarakan PSU nanti, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron menyampaikan pada saat pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 yang diyakini tidak melanggar peraturan, meski hasil penilaian dari MK keputusannya berbeda, sehingga putusan itu akan berdampak perubahan pada peraturan KPU tersebut.

    Keputusan MK itu, kata Ami, harus diterima dan melaksanakan permintaannya, begitu juga semua elemen masyarakat untuk menerimanya dan kembali bersiap untuk melaksanakan PSU yang dilaksanakan setelah 60 hari sejak keputusan MK diterbitkan.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya setelah adanya petunjuk dan teknis dari KPU RI akan langsung mulai dilakukan berbagai persiapannya, terutama besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU.

    PSU Damai

    Kembali dilaksanakannya Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya tentunya tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, melainkan juga harus bisa memastikan keamanan selama tahapan, saat pemungutan, penghitungan, sampai akhir penetapan perolehan suara.

    Upaya mewujudkan pilkada yang damai bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Semua bisa terwujud apabila semua pihak, tidak hanya penyelenggara, kepolisian, maupun lembaga lainnya, juga masyarakat berkomitmen bersama-sama menjaga dan mensukseskan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

    Kepolisian Resor Tasikmalaya sudah bersiap melakukan berbagai langkah antisipasi setelah mendapatkan informasi hasil keputusan MK terkait Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Langkah awal yang dilakukan salah satunya mengajak semua elemen masyarakat untuk menerima hasil keputusan tersebut.

    Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah memastikan pihaknya sudah siap untuk menjaga keamanan masyarakat selama 60 hari menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya agar berjalan lancar, dan damai.

    “Kami semua menjamin, berkomitmen menjamin situasi 60 hari ke depan aman terkendali, nyaman, dan kondusif,” kata Haris.

    Keputusan MK tersebut menjadi pelajaran bersama. Penyelenggara pilkada harus lebih berhati-hati dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur, transparan, dan adil sehingga bisa melahirkan pemimpin yang hebat sesuai pilihan rakyat secara demokrasi.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025