Tag: AKBP Argo Wiyono

  • Seskab Sebut Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36 & Viral di Sosmed Sudah Ditegur, Siapa Dia?

    Seskab Sebut Pejabat Negara yang Berada di Mobil RI 36 & Viral di Sosmed Sudah Ditegur, Siapa Dia?

    GELORA.CO  – Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang. 

    Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. 

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. 

    Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

     

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. 

    Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya

  • Buntut Patwal Arogan, Polisi Buru Sosok Misterius di Mobil Pelat RI 36

    Buntut Patwal Arogan, Polisi Buru Sosok Misterius di Mobil Pelat RI 36

    Jakarta

    Polisi bakal memburu identitas pengguna mobil Lexus berpelat RI 36 yang menjadi perbincangan publik usai patwalnya melakukan aksi arogan di jalan raya. Mereka akan memanggil sejumlah sanksi untuk dimintai keterangan.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan, pihaknya akan bergerak cepat mencari sosok misterius di mobil mewah tersebut. Sebab, kasus itu sudah menjadi obrolan hangat di mana-mana.

    “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/1).

    Viral Patwal RI 36 Foto: Marc via X.com

    Argo menegaskan, saat ini pihaknya juga bakal memanggil dan meminta keterangan dari anggota patwal yang mengawal mobil berpelat RI 36 tersebut.
    Argo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi seandainya ditemukan pelanggaran prosedur pengawalan yang dilakukan anggota patwal.

    “Yang pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucap dia.

    Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku tengah memproses anggota patwal dari mobil berpelat RI 36 yang diduga melakukan aksi arogan.

    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, aksi patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi itu terjadi pada Rabu (8/1). Intinya, dia meminta maaf atas aksi yang ditunjukkan anggotanya tersebut.

    “Yang bersangkutan sudah ditinjut (ditindaklanjuti) oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel adalah anggota PMJ),” kata Raden Slamet Santoso saat dikonfirmasi, Jumat kemarin.

    Diberitakan sebelumnya, pengemudi atau penumpang mobil Lexus berpelat RI 36 menjadi perhatian setelah patwalnya melakukan aksi arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi.

    Pada tayangan singkat yang beredar, patwal terlihat sedang membuka jalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36. Kemudian di depannya ada taksi hitam yang hendak pindah jalur untuk menghindari truk. Taksi hitam tersebut lantas dianggap menghalangi jalan.

    Patwal itu merasa tak terima. Dia menyalip taksi sambil menunjuk-nunjuk ke arah sopirnya. Aksi tersebut yang kemudian dianggap arogan oleh sejumlah pihak.

    (sfn/lth)

  • 6
                    
                        Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi
                        Megapolitan

    6 Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi Megapolitan

    Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal)
    mobil RI 36
    , akibat aksinya yang menunjuk sopir taksi Silver Bird Alphard hingga dianggap arogan.
    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
    Argo menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mencari pengemudi taksi Silver Bird Alphard hitam untuk meminta klarifikasi.
    “Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ucapnya.
    Mewakili instansinya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meminta maaf jika sikap atau gestur Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” imbuhnya.
    Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu sedang mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Di ruas jalan tersebut, ada truk penambal yang berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman, menyebabkan kemacetan. Taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk tersebut mencoba menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
    “Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga hendak maju, sehingga hampir terjadi senggolan,” ujar Argo.
    “Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard berhenti cukup lama, dan terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut yang menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
    Brigadir DK yang tengah mengawal berinisiatif untuk melerai dan meminta taksi Alphard segera maju agar kemacetan tidak semakin parah.
    “(Brigadir DK melerai) saat itu terlihat gestur anggota yang sambil menunjuk seolah arogan,” kata Argo.
    Setelah kejadian tersebut, Brigadir DK dan mobil RI 36 melanjutkan perjalanan.
    Argo menegaskan bahwa Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
    “Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo.
    Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu terlihat di samping taksi dan menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal Mobil RI 36 yang Arogan, Minta Lebih Humanis – Page 3

    Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Patwal Mobil RI 36 yang Arogan, Minta Lebih Humanis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono buka suara terkait perilaku anggotanya yang dituding arogan pada saat melaksanakan tugas. Kejadian itu viral di media sosial, sosok anggota itu berinisial Brigadir DK yang merupakan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

    Argo mengatakan, Brigadir DK telah dimintai klarifikasi terkait kejadian itu. Menurut keterangannya, Insiden itu terjadi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB.

    “Bahwa anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

    Argo menjelaskan, awalnya truk penambal jalan sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan.

    Dia mengatakan, Taxi Silverbird saat itu hendak menghindar ke kanan. Namun di saat bersamaan ada kendaraan Suzuki Ertiga putih dari sebelah kanan yang sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan.

    “Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujar dia.

     

  • 6
                    
                        Polda Metro Sanksi Patwal Mobil RI 36 Buntut Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi
                        Megapolitan

    7 Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36 Megapolitan

    Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan sosok personel patroli dan pengawalan (patwal)
    mobil RI 36
    yang dianggap arogan saat bertugas.
    “Bahwa anggota tersebut merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir Dam yang sedang melakukan pengawalan,” ungkap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil Brigadir DK untuk meminta klarifikasi atas tindakannya yang menunjuk pengendara taksi Silver Bird Alphard berwarna hitam.
    Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
    Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.
    Sementara taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
    “Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo.
    “Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia.
    Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
    “(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.
    Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.
    Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
    “Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
    Meski begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
    “Akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.
    Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengguna mobil berpelat nomor RI 36 sampai saat ini belum diketahui, bahkan pihak polisi mengaku masih mencari sosok di dalam mobil tersebut.

    Mobil RI 36 viral di media sosial karena anggota Patwal yang melakukan pengawalan mobil tersebut bersikap arogan dengan menunjuk sopir taksi Silver Bird jenis Alphard di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    3 Menteri Bantah Gunakan Mobil RI 36 

    Viralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulis Nusron dalam akun Instagram resminya @nusronwahid. 

    Nusron mengaku, jarang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI26, tetapi lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26. 

    Kode ZZH diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian. 

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media sosial dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” kata Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie juga menegaskan mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial bukanlah miliknya. 

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi. 

    Ia mengaku, dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Tetapi kendaraan itu bukan lagi miliknya setelah ia berpindah kementerian. 

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ujar Budi. 

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com)

    Budi pun tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.

    Sementara itu pengganti Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital yakni Meutya Hafid.

    Namun, Meutya juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, ada sebagian warganet dalam platform X, menduga pengguna mobil RI 36 yakni Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Saat Tribunnews mengkonfirmasi Raffi Ahmad melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) malam, Raffi tidak meresponnya hingga berita ini ditayangkan.

    Sedangkan pihak Istana atau Sekreatriat Negara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait sosok pengguna mobil RI 36.

    Penyebab Mobil RI 36 Viral

    Pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB, di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (taksi) hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut. Sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu, Anggota Patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 datang dari belakang kedua mobil tersebut. Terlihat sebelumnya, motor Patwal sudah berjalan zigzag.

    Kemudian melewati taksi Alphard dari sebelah kiri dan saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan.

    Diberikan Sanksi Teguran

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yg dilakukan oleh anggota dianggap tidak laik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

     

  • Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan – Page 3

    Korlantas Minta Maaf Terkait Patwal Mobil RI 36 yang Arogan – Page 3

    Terpisah, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menambahkan, pihaknya masih menelusuri anggota yang melakukan pengawalan, dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Sementara sedang ditelusuri terkait personel tersebut,” ujar dia, Jumat malam.

    Argo mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi.

    “Yang pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas dia.

  • Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Brigadir DK adalah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengawalan mobil berpelat nomor RI 36.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 23:34 WIB

    tangkap layar media sosial X

    Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak baik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

    Diketahui, Brigadir DK adalah personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengawalan.

    Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah pada saat itu Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (Taksi) hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya Taxi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan (saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran ke Anggota Patwal Arogan Mobil RI 36, Diminta Lebih Humanis – Halaman all

    Anggota Patwal Polda Metro Jaya Arogan Saat Kawal Mobil Pelat RI 36 Bakal Dievaluasi – Halaman all

    Polda Metro Jaya akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil plat RI 36.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 19:56 WIB

    tangkap layar media sosial X

    Polisi pengawal mobil RI 36 yang menunjuk taksi Silver Bird lantaran diduga menghalangi mobil yang dikawalnya di Jalan Jenderal Sudirman. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan akan mengevaluasi anggota patroli dan pengawal (patwal) setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat RI 36.

    Anggota patwal tersebut sempat menunjuk-nujuk ke mobil taksi Alphard yang menghalangi jalan. 

    “Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Argo enggan berbicara lebih jauh kapan anggota tersebut akan dipanggil dan dievaluasi.

    “Pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tambahnya.

     

    Sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

     

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini