Tag: AKBP Anom Karibianto

  • Viral 2 ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dipergoki Suami dan Istri Sah Masing-masing – Halaman all

    Viral 2 ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dipergoki Suami dan Istri Sah Masing-masing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video di media sosial (medsos) yang menunjukkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan diduga berselingkuh di dalam mobil.

    Dua ASN yang diduga berselingkuh itu adalah seorang pria berinisial AN, sedangkan sang wanita berinisial RA.

    Keduanya dilabrak oleh KO istri dari AN, dan OI, suami dari RA, di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru dekat Simpang Tabek Gadang, Minggu (16/2/2025).

    Setelah memergoki suaminya berselingkuh, KO pun membuat laporan polisi.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan KO melapor ke Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan penganiayaan.

    Sebab, pada saat terjadi keributan, KO sempat ditabrak mobil yang dikemudikan RA.

    Dijelaskan, KO membuntuti mobil yang dikemudikan RA bersama suami korban.

    Sebelum Simpang Tobek Godang, korban mengadang mobil yang dikemudikan terlapor.

    Korban yang berdiri di depan mobil, diduga ditabrak oleh terlapor yang mengenai kaki korban.

    “Korban atas nama KO, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Korban ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA,” kata Anom, Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

    “Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.

    Kronologi

    Dalam video viral tersebut, pasangan ASN yang diduga selingkuh ini dipergoki oleh istri dan suami mereka masing-masing.

    Tampak KO yang mengenakan baju merah berkerudung hitam berdiri di depan mobil.

    Selain itu, juga ada pria yang diketahui berinisial OI, suami dari ASN wanita RA.

    KO terlihat memarahi suaminya sambil memukuli kap mobil. KO terdengar menyebut suaminya, AN, pergi dari rumah dengan alasan ke Pelalawan bersama Kakanwil Kemenkumham Riau.

    Ternyata, suaminya pergi dengan wanita diduga selingkuhannya sesama ASN.

    “Katanya kau pergi ke Pelalawan sama Kakanwil. Rupanya kau pergi sama cewek ke Bukittinggi. Otak kau di mana? Anak kau berdua menunggu di rumah,” ujar KO histeris.

    “Kau juga, suami kau di sini. Woi kalian PNS,” lanjut KO sambil menunjuk RA.

    Kedua ASN yang diduga sedang selingkuh ini tidak mau turun dari mobil. Bahkan, mereka berusaha kabur dari lokasi.

    KO kemudian meminta dibukakan pintu mobil, namun AN dan RA tidak berani turun.

    “Ya Allah, Pi salah apa Bunda, Pi,” ujar KO kepada suaminya.

    Selanjutnya, KO mengambil batu dan memukul kaca pintu mobil sebelah kanan depan hingga pecah.

    Di dalam mobil, ditemukan RA duduk di bangku kemudi, sedangkan AN di bangku penumpang sebelahnya.

    OI tampak meneriaki istrinya. OI juga berteriak meminta warga untuk memviralkan.

    Dia menyebut keduanya pegawai Imigrasi Pekanbaru. “Viralkan, ini pegawai imigrasi,” ucap OI.

    RA dan AN dipaksa untuk turun dari mobil, namun mereka tetap tidak mau turun. RA bahkan berupaya menutup wajahnya.

    OI terlihat memarahi AN karena telah berselingkuh dengan istrinya.

    “Punya anak dua, kau tinggalkan bini kau,” ucap OI sambil menunjuk-nunjuk AN.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul KO Istri yang Viral Labrak Suami Pegawai Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh Lapor Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Sesri) (Kompas.com/Idon Tanjung)

  • Dana SPPD Fiktif DPRD Riau Mengalir ke Selebgram Hana Hanifah?

    Dana SPPD Fiktif DPRD Riau Mengalir ke Selebgram Hana Hanifah?

    GELORA.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa selebgram Hana Hanifah yang diduga menerima aliran dana terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD provinsi setempat.

    Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Kamis kemarin menyebutkan, aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.

    “Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta,” kata Kombes Anom.

    Dia mengatakan dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau, namun ia memastikan bukan dari pria berinisial M.

    Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Sekretariat DPRD Riau ini. “Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana,” tutur Kombes Anom.

    Dia menambahkan terhadap Hana sebelumnya juga telah dipanggil pada November 2024. Namun ia tak bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit.

    Hana Hanifah diperiksa selama sembilan jam, namun ketika ditanya dia berusaha menghindar dari wartawan. Ia tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

    “Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya,” ujar Hana di dalam lift usai berusaha kabur dari kamera wartawan.

    Ia juga enggan menjawab apakah ia mengenal nama yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Sama saat dia datang pada pagi juga tidak memberikan keterangan.

  • 6 Kontroversi Hana Hanifah, Kasus Prostitusi hingga Judi Online, Terbaru Diperiksa Kasus Korupsi – Halaman all

    6 Kontroversi Hana Hanifah, Kasus Prostitusi hingga Judi Online, Terbaru Diperiksa Kasus Korupsi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebgram yang juga artis FTV Hana Hanifah terkena kasus pidana.

    Perempuan kontroversial ini diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

    Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024) pagi hingga malam kemarin.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pemeriksaan terhadap Hana Hanifah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

    “Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ungkap Anom dikutip dari Tribun Pekanbaru.

    Ditanyai soal peruntukan dana yang diterima Hana, Anom belum bisa mengungkapkan.

    Ia bilang yang jelas dari hasil pendalaman penyidik, ditemukan ada aliran dana rasuah kepada yang bersangkutan.

    Jauh sebelum terseret kasus ini, Hana Hanifah selama ini dikenal kontroversial mulai dari perceraiannya baru-baru ini, kasus prostitusi hingga, judi online hingga dugaan perselingkuhan.

    Baru Sebulan Nikah Langsung Cerai

    Pada 8 Oktober 2023 lalu, Hana Hanifah telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Rendy.

    Hana dan Rendy baru saja menikah pada 8 September 2023 atau kurang lebih sebulan lalu.

    Pihak Hana tetap pada gugatan cerai karena melihat tidak ada itikad baik dari pihak Rendy.

    Hana Hanifah menuduh suaminya itu selingkuh dengan mantan kekasihnya.

    “Ada ancaman juga dan dia juga nggak taat sama mama,” kata Hana Hanifah  di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

    Randy (kiri) Hana (kanan) (Kolase Tribunnews)

    2. Diduga Terlibat Judi Online

    Selebgram Hana Hanifah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan mempromosikan judi online.

    Pelaporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Senin (6/6/2022).

    Laporan PB SEMMI itu teregister dengan nomor LP/1304/VI/RJS Senin, 6 Juni 2022.

    “Beberapa hari yang lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan mempromosikan judi online,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.

    Gurun menjelaskan, postingan Hana Hanifah terkait dugaan mempromosikan judi online itu diunggah pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

    Kepada polisi, Gurun mengaku telah menyerahkan tangkapan layar postingan Hana Hanifah tersebut sebagai barang bukti.

    “Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barang bukti dalam pelaporan,” ujar dia.

    Menurutnya, postingan itu telah meresahkan masyarakat.

    3. Pernah Ribut dengan Nabilla Aprillya

    Dikutip oleh Tribun Timur, Hana Hanifah pernah ramai usai melaporkan mantan kekasih Atta Halilintar, Nabilla Aprillya.

    Bahkan Hana membuat laporan ke pihak berwajib lantaran dugaan penganiayaan tersebut.

    Wanita berkulit putih dan bertubuh mungil itu mengaku telah dianiaya selebgram Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar.

    Perseteruan keduanya membuat Hana Hanifah melaporkan Nabilla ke pihak kepolisian.

    Hana Hanifah menjerat selebgram tersebut atas dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan ke Polda Metro Jaya.

    Dilansir dari Youtube KH Infotainment, Hana Hanifah menuturkan bila konflik tersebut bermula saat keduanya tak sengaja berada di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan.

    4. Terseret Kasus Prostitusi

    Hana Hanifah diketahui pernah terseret kasus prostitusi online di tahun 2020.

    Hana Hanifah diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan pada 12 Juli 2020 di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

    Hana mengaku bahwa saat digerebek dirinya sedang ganti baju.

    Sehingga saat itu polisi melihatnya tanpa busana.

    Selain itu, Hana juga mengakui dirinya terbang seorang diri ke Medan untuk menjalani sesi foto seksi.

    Ia membenarkan bahwa hari itu dirinya khusus melakukan sesi foto seksi sebelum diamankan.

    Artis FTV itu juga mengakui bahwa ibundanya sempat terkejut karena dirinya disebut terlibat jaringan prostitusi online.

    Meski sempat terkejut, Hana mengatakan bahwa ibundanya itu tak percaya putrinya terlibat jaringan prostitusi online.

    5. Isu Jadi Selingkuhan Christian Sugiono

    Belakangan nama Hana Hanifah kerap dikait-kaitkan dengan suami Titi Kamal, Christian Sugiono.

    Bahkan Hana Hanifah disebut memiliki hubungan spesial dengan Christian Sugiono.

    Kabar tersebut kemudian viral hingga Hana Hanifah memberikan tanggapannya.

    Aktris yang namanya mulai dikenal saat membintangi sinetron kolosal Jaka Tingkir tersebut merasa perlu meluruskan berita yang beredar.

    Hana Hanifah menyebut berita yang kini beredar luas adalah berita bohong alias hoaks.

    Kabar ini bermula dari sebuah cuitan Twitter yang menyinggung soal rumah tangga Christian Sugiono dan Titi Kamal.

    Lantas nama Hana Hanifah ikut terseret dalam cuitan tersebut.

    Sumber: Tribun Pekanbaru/Tribunnews.com

    Sebagian artikel ini  telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Kontroversi Hana Hanifah, Terjerat Kasus Prostitusi hingga Isu Jadi Selingkuhan Christian Sugiono

     

  • Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau – Halaman all

    Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polisi memeriksa selebgram Hana Hanifah terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024).

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan, ada dugaan selebgram Hana Hanifah menerima aliran dana korupsi sejak November 2021.

    Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.

    “Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” ungkap Anom dikutip dari Kompas.com.

    Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapaatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.

    Penyidik berencana memanggil kembali Hana Hanifah dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.

    “Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” kata Anom.

    Hana Hanifah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/12/2024). 

    Pemeriksaan Hana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. 

    Hana Hanifah memakai baju hitam lengan panjang dan celana jeans panjang serta berhijab motif petak-petak. 

    Artis Hana Hanifah usai menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Kamis (5/12/2024) (KOMPAS.com/Idon Tanjung)

    Saat ditemui awak media, Hana Hanifah berusaha mengelak dan enggan memberikan komentar. 

    “Maaf ya,” ucap Hana sambil berjalan menuju ruangan penyidik Subdit Tipikor. 

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran negara. 

    “Proses penyelidikan ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kami sedang mendalami aliran dana terkait pembelian aset-aset tertentu,” kata Nasriadi saat diwawancarai wartawan.

    Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

    Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

    Salah satunya mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

    Penelusuran polisi menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.

    Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu.

    Padahal, pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena adanya pandemi Covid-19.

    Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

    Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif.

    Salah satu apartemen yang disita milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

     

  • 10
                    
                        Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
                        Regional

    10 Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau Regional

    Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Artis
    Hana Hanifah diperiksa
    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi
    perjalanan dinas fiktif
    di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024).
    Hana diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 hingga 19.50 WIB di Mapolda Riau.
    Setelah diperiksa, Hana yang mengenakan hijab mencoba menghindari wartawan.
    Ia didampingi seorang wanita dan seorang pria yang membawa tas, kemudian bergegas menuju lift untuk meninggalkan lantai tiga gedung Mapolda Riau.
    “Sebagai saksi saja, makasih ya,” ujar Hana saat ditanya.
    “Untuk kelanjutannya tanya penyidik saja, ya,” tambahnya.
    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan dugaan aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima Hana sejak November 2021. Dana tersebut diduga berasal dari korupsi perjalanan dinas fiktif.
    “Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (
    Hana Hanifah
    ). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” kata Anom di Mapolda Riau, Kamis malam.
    Anom menambahkan, dana yang diterima Hana wajib dikembalikan karena bersumber dari tindak pidana korupsi.
    Namun hingga kini, pengembalian dana belum dilakukan. Penyidik juga akan memanggil kembali Hana dan sejumlah saksi lain untuk melengkapi keterangan.
    “Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” ujarnya.
    Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
    Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.
    Penyidik menemukan ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Pada periode tersebut, penerbangan pesawat minim akibat pandemi Covid-19.
    Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah dipanggil, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau saat itu.
    Penyidik juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, yang diduga hasil korupsi. Salah satu apartemen milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Riau Periksa Artis Hana Hanifah, Terkait Penyitaan Apartemen Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru?

    Polda Riau Periksa Artis Hana Hanifah, Terkait Penyitaan Apartemen Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru?

    Liputan6.com, Pekanbaru – Artis film televisi sekaligus selebgram Hana Hanifah datang ke Polda Riau. Perempuan yang pernah berurusan dengan Polrestabes Medan, Sumatra Utara ini, masuk ke ruangan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus.

    Datang memakai hijab pada Kamis petang, 5 Desember 2024, Hana Hanifah hanya tersenyum kepada awak media. Hanya 2 kata yang keluar dari bibirnya ketika ditanya terkait kedatangannya ke penyidik.

     

    “Maaf ya,” katanya sambil berlalu memasuki ruangan penyidik.

    Kedatangan Hana Hanifah diduga terkait pengusutan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau pada tahun 2020-2021. Penyidik saat ini gencar menelusuri aset dari penyimpangan anggaran bernilai puluhan miliar itu.

    Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto membenarkan kedatangan Hana ke Polda Riau untuk diminta keterangan.

    “Nanti saya update, masih (diperiksa),” kata Anom.

    Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan puluhan orang termasuk mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun. Nama ini juga pernah menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru selama 2 tahun.

    Sejumlah aset telah disita penyidik, termasuk barang branded dari tenaga harian lepas Mira Susanti. Penyidik juga menyita 4 apartemen bernilai miliaran rupiah di Batam atas nama Muflihun, Mira Susanti dan 2 pria yang pernah berdinas di Sekretariat DPRD Riau.

    Nama Hana Hanifah Kemudian muncul dan diduga menerima sejumlah aliran dari korupsi SPPD. Tidak diketahui apakah benar Hana menerima aliran dana atau siapa pemberinya.

    Untuk Muflihun sendiri sudah sering bolak-balik jalani pemeriksaan di Polda Riau. Saat ini, penyidik juga berkoordinasi dengan lembaga audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Desember 2024

    Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi Regional 5 Desember 2024

    Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com – 
    Kabid Humas
    Polda Riau
    , Kombes Anom Karibianto, mengatakan, artis
    Hana Hanifah
    diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus
    perjalanan dinas fiktif
    di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.
    Anom mengatakan, dugaan aliran dana mengalir ke Hana sejak November 2021.
    Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam
    korupsi
    uang negara tersebut.
    “Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta,” ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Kamis malam, usai pemeriksaan Hana di Mapolda Riau.
    Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapaatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.
    Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.
    “Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” kata Anom.
    Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021.
    Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
    Salah satunya mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
    Penelusuran polisi menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.
    Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu.
    Padahal, pada periode 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena adanya pandemi Covid-19.
    Berdasarkan temuan tersebut, kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
    Beberapa hari lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terkait dengan hasil korupsi perjalanan dinas fiktif.
    Salah satu apartemen yang disita milik mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Honorer Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Jasad Korban Dibakar

    Guru Honorer Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Jasad Korban Dibakar

    Liputan6.com, Pekanbaru – Seorang guru honorer di Kabupaten Kampar, Heri Aprianus, ditemukan tewas mengenaskan di kebun sawit. Tubuh pria 30 itu hangus terbakar dan di lehernya ada luka sayatan.

    Heri Aprianus diduga menjadi korban pembunuhan. Pasalnya, sepeda motor korban masih tergeletak tak jauh dari posisi korban terbakar atau tidak dilarikan pelaku.

    Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto menjelaskan, jasad korban ditemukan di kebun sawit perusahaan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu. Kejadian ini masih diusut kepolisian setempat.

    “Korban pertama kali ditemukan sekuriti yang berpatroli, saksi menemukan jasad korban terlentang, kondisinya hangus,” kata Anom, Senin (2/12/2024).

    Pengakuan saksi, luka bakar terdapat di sekujur tubuh korban. Korban diduga dibakar lengkap dengan pakaiannya karena celana dan bajunya masih terpasang.

    “Kondisi pakaian hangus dan ada luka robek di leher,” ucap Anom.

    Sekuriti kemudian melapor ke temannya tentang penemuan jasad guru honorer itu. Selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan sampai ke Polsek Tapung Hulu.

    Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung Hulu tiba di lokasi beberapa menit usai mendapatkan laporan. Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara lalu meminta keterangan sejumlah pihak.

    “Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi,” jelasnya.

    Kasus yang menggemparkan masyarakat Desa Kasikan pada Kamis siang, 29 November 2024 ini, masih dalam penyelidikan. Kepolisian belum menyimpulkan apakah korban tewas karena dibunuh atau ada penyebab lain.

     

     

  • Polda Riau Didesak Buka Kembali Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Siak

    Polda Riau Didesak Buka Kembali Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Siak

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Tim advokat dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring di Jakarta mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk membuka kembali kasus yang pernah diadukannya pada 2021 lalu. Pengaduan masyarakat (dumas) itu terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD di Kabupaten Siak.

    Untuk membuka kasus itu, Rupina mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti baru yang telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.

    “Kami mengajukan kembali atas dumas tahun 2021, pada saat itu dinyatakan tidak merupakan tindak pidana. Hari ini kami menemukan bukti baru dan kami menyerahkan novum itu. Hari ini kami minta bantuan hukum kepada polda agar mohon diatensi untuk kapolda. Ini untuk kepentingan masyarakat Siak dan ditinjau kembali atas pengaduan kami,” kata Rupina kepada wartawan, seusai menyerahkan bukti ke Ditreskrimum Polda Riau, Selasa (19/11/2024).

    Dijelaskan Rupina, pihaknya melaporkan oknum di DPRD Kabupaten Siak terkait dugaan atas penggunaan gelar. Adapun bukti yang diserahkan kepada penyidik yakni surat dari Kopertis wilayah empat Bandung.

    “Universitas tersebut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Maka untuk pembuktiannya itu apakah memang pendidikannya itu masuk dalam wilayah empat Kota Bandung,” beber Rupina.

    Selain itu, pihaknya juga mengantongi surat pernyataan resmi dari Kemendikbud. “Jadi kita sudah serahkan semua bukti kita hari ini yang sebelumnya tidak ada dan dinyatakan 263 itu bukan merupakan tindak pidana,” lanjutnya.

    Dia menduga, oknum anggota DPRD tersebut menggunakan ijazah palsu. “Atas dugaan tersebut, kami melakukan investigasi ke wilayah Bandung terhadap data-data yang kita dapatkan, maka kita lakukan pengecekan ke wilayah Bandung,” pungkasnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan, jika memang benar ditemukan adanya bukti baru, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan bisa atau tidaknya kasus tersebut dibuka kembali dan dimulainya penyelidikan baru.

    “Untuk novum (bukti) baru dari ijazah itu, direktur reserse kriminal umum belum menerima novum baru itu. Misalkan nanti ada novum baru, penyidik akan meneliti novum barunya itu apakah bersesuaian dengan penyidikan yang kemarin dilaksanakan,” katanya.

    Jika sesuai, ujarnya, nanti digelar perkara. “Kalau digelar perkara disepakati novum tersebut bisa diterima untuk menjadi bukti baru, nanti kasusnya akan dibuka kembali, dilaksanakan lidik kembali,” beber Kombes Anom Karabianto.

    Tim advokat Rupina Br Sembiring memperlihatlan sejumlah bukti baru yang diserahkan ke Ditreskrimum Polda Riau, terkait kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Kabupaten Siak, Selasa 19 November 2024.
     

  • Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Sepeda Motor Rusak, 4 Orang Ditangkap

    Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Sepeda Motor Rusak, 4 Orang Ditangkap

    Liputan6.com, Pekanbaru – Dua massa organisasi masyarakat (Ormas) di Pekanbaru, yaitu Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) dan Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Riau bentrok di Jalan Nangka, Kota Pekanbaru. Bentrokan berlangsung hingga ke dalam areal Sonic Car Wash.

    Bentrokan Ormas ini membuat puluhan sepeda motor dan mobil rusak. Perusakan berlangsung hingga ke lantai 2 area cuci mobil itu yang didalamnya terdapat sejumlah mesin gelanggang permainan (Gelper).

     

    Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto menjelaskan, bentrokan berawal dari sindiran salah satu anggota Ormas IPI terhadap Pekat IB. Hal ini membuat Ormas Pekat IB terpancing lalu datang ke lokasi.

    Bentrokan tidak terhindarkan. Saling serang dan perusakan kendaraan tidak dapat terhindar. Kaca di area cuci mobil juga pecah begitu juga dengan benda-benda di lantai 2.

    “Ada 20 sepeda motor rusak dan 3 mobil, 1 orang terluka,” kata Anom, Senin petang, 18 November 2024.

    Usai bentrokan yang menjadi perhatian warga itu, puluhan personel Polresta Pekanbaru dan Brimob datang ke lokasi. Sejauh ini sudah ada 4 orang ditangkap meskipun statusnya belum tersangka.

    “Statusnya masih terperiksa, diminta keterangan, selain itu ada sejumlah warga dan karyawan diminta keterangan,” ujar Anom.

    Anom menyatakan, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru masih mencari pelaku penyerangan lainnya. Kepolisian menyatakan bakal melakukan penindakan tegas dan terukur.

    “Polisi akan mengejar siapa saja yang terlibat,” tegas Anom.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.