Tag: AKBP Anom Karibianto

  • Kisah Reno, Anjing K9 Polda Riau Gugur Saat Bertugas Cari Korban Banjir Sumatra

    Kisah Reno, Anjing K9 Polda Riau Gugur Saat Bertugas Cari Korban Banjir Sumatra

    Bisnis.com, PEKANBARU– Seekor anjing pelacak K9 milik Polda Riau bernama Reno gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban bencana di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. 

    Reno, anjing berjenis Belgian Malinois berusia 8 tahun 4 bulan itu, dikenal sebagai satwa berprestasi yang kerap terlibat dalam berbagai operasi pencarian.

    Sebagai bentuk penghormatan, Polda Riau menggelar upacara pemakaman kedinasan yang dipimpin Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial M Abdi. Prosesi tersebut dihadiri pasukan Polsatwa Polda Riau serta jajaran personel Polda Sumbar yang memberi penghormatan terakhir kepada Reno.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Reno saat bertugas membantu mencari korban banjir Sumatra. 

    “Sebagai bentuk penghormatan, Satwa K9 Reno dimakamkan secara kedinasan. Reno adalah bagian dari keluarga besar Polda Riau, pengabdiannya tercatat sebagai kehormatan bagi institusi Polri,” ujarnya dikutip Kamis (4/12/2025).

    Kombes Anom menjelaskan, Reno merupakan K9 spesialis Search and Rescue (SAR) yang aktif bertugas dalam berbagai operasi pencarian korban bencana. Saat menjalankan tugas kemanusiaan di Agam, Reno mengalami kondisi yang membuatnya tidak dapat terselamatkan. 

    “Reno gugur dalam tugas negara saat membantu operasi kemanusiaan di Kabupaten Agam. Dedikasinya patut diteladani. Kami seluruh keluarga besar Polda Riau menyampaikan rasa kehilangan yang sangat mendalam,” tambahnya.

    Pada prosesi pemakaman, jenazah Reno diselimuti bendera Merah Putih dan dimakamkan dengan tata cara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya. 

    Kombes Anom menegaskan bahwa satwa K9 merupakan bagian penting dalam operasional kepolisian, baik dalam tugas kemanusiaan, penegakan hukum, maupun operasi SAR.

    “Selamat jalan, Reno. Pengabdianmu menjadi kebanggaan dan akan selalu dikenang,” pungkasnya.

    1764831117_81d64cf5-6921-4da9-a1de-6110bd36b59c.

  • Anggota Polda Riau Ipda Angga Dilaporkan Hilang Terseret Banjir di Sumbar, Pencarian Terus Dilakukan

    Anggota Polda Riau Ipda Angga Dilaporkan Hilang Terseret Banjir di Sumbar, Pencarian Terus Dilakukan

    Liputan6.com, Jakarta – Satu anggota Ditreskrimum Polda Riau, Ipda Angga Mufajar, dilaporkan hilang akibat bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa seluruh personel kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

    “Proses pencarian melibatkan tim Ditreskrimum Polda Riau, personel Reskrim Polres Kampar dan Polres Padang Panjang, warga lokal sebagai penunjuk arah, serta relawan Mapala Sumbar yang memahami karakteristik aliran sungai di kawasan tersebut,” jelas Kombes Anom melalui keterangan pers diterima, Selasa (2/12/2025).

    Kombes Anom memastikan, proses pencarian dilakukan tak mengenal lelah. Semua personel dikerahkan untuk bekerja sejak pagi hingga larut malam, mengikuti perkembangan situasi dan kondisi medan pascabencana.

    “Tim pencarian bekerja menyusuri Sungai Jembatan Kembar, lokasi ditemukannya kendaraan yang ditumpangi korban hingga ke enam anak sungai yang memiliki potensi menjadi jalur hanyutnya korban,” jelas Kombes Anom. 

    Kombes Anom merinci, pada Senin (1/12) malam, kegiatan penyisiran dilakukan hingga pukul 24.00 WIB dan dilanjutkan kembali hari ini dengan penambahan personel dari Polres Kampar. 

    “Pencarian dilakukan dengan menyisir bantaran sungai, memeriksa cekungan, tumpukan material banjir, serta titik-titik yang dinilai memiliki potensi ditemukannya korban,” jelas dia. 

    Kombes Anom memastikan, seluruh anggota di lapangan bekerja dengan penuh kehati-hatian, mempertimbangkan keselamatan personel, serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, BPBD, relawan, dan unsur pemerintah daerah Sumatera Barat.

     

  • 1 Anggota Polda Riau Tewas Akbiat Longsor di Sumbar, 2 Hilang

    1 Anggota Polda Riau Tewas Akbiat Longsor di Sumbar, 2 Hilang

    Padang

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau berduka. Dua personel Direktorat Reskrimum Polda Riau menjadi korban bencana alam banjir bandang dan longsor di Padang, Sumatera Barat.

    Kedua korban, yakni Brigadir Tri dan Ipda Angga. Brigadir Tri dilaporkan meninggal dunia, sementara Ipda Angga masih dalam pencarian Tim SAR.

    “Benar, yang sudah terkonfirmasi ditemukan jenazahnya Brigadir Tri Irwansyah, sementara Ipda Angga Mujafar masih dalam proses pencarian,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

    Kedua korban sempat terjebak banjir bandang dan longsor di Jembatan Kembar, Kelurahan Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Kota Padang, pada Kamis (27/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Jenazah Tri telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara Ipda Angga Mufajar, hingga kini masih dalam proses pencarian dan diduga tertimbun material longsor serta lumpur.

    Selain Tri Irwansyah, dua orang lainnya dalam kendaraan tersebut yaitu Ipda Angga Mufajar dan seorang sopir masih dinyatakan hilang.

    Peristiwa terjadi ketika arus deras dari arah pegunungan membawa material lumpur, batu, dan potongan kayu dalam jumlah besar. Material yang terbawa longsor itu menyeret warga serta kendaraan yang melintas ke sungai.

    (mea/dhn)

  • Kapolda Riau hingga Papua Barat Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

    Kapolda Riau hingga Papua Barat Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada puluhan perwira tinggi (pati) Polri. Dari puluhan pati tersebut, 8 di antaranya menjabat kapolda.

    Penganugerahan tersebut berlangsung di Rupatama Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Sigit, yang didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia, pada Selasa, 11 November 2025.

    Anugerah Bintang Bhayangkara Pratama ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa, melampaui panggilan kewajiban dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai salah satu penerima anugerah dinilai berhasil menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Riau.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan bahwa Kapolda Riau telah menunjukkan integritas kuat dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional dan humanis. Selain menjalankan tugas pokok kepolisian, Irjen Herry juga membuat sejumlah terobosan melalui berbagai program pelayanan publik, salah satunya Green Policing.

    “Salah satunya program Green Policing, yang mendorong kepedulian lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat,” ujar Kombes Anom, Kamis (13/11/2025).

    Selain Irjen Herry Heryawan, 8 kapolda lain yang menerima tanda kehormatan tersebut adalah: Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan, Kapolda Papua Petrus Patridge Rudolf Renwarin, dan Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir.

    Total ada 57 penerima anugerah, terdiri dari 47 perwira tinggi (pati) Polri, 3 pati TNI, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 6 purnawirawan Polri.

    Dari unsur TNI, penghargaan diterima oleh Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III/Siliwangi), Mayjen TNI Ariyo Windutomo (Kepala Sekretariat Presiden), dan Mayjen TNI Edwin Andrian Sumantha (Komandan Paspampres). Sementara dari unsur ASN, penerima penghargaan adalah Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI).

    Tanda kehormatan ini menjadi simbol penghargaan tertinggi atas dedikasi dan kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya demi kemajuan bangsa.

    Berikut daftar lengkap penerima Bintang Bhayangkara Pratama:

    Daftar Pati Polri:

    1. Komjen Pol Ramdani Hidayat
    2. Komjen Pol Yuda Gustawan
    3. Komjen Pol Suyudi Ario Seto
    4. Komjen Pol I Ketut Suardana
    5. Komjen Pol Machruzi Rachman
    6. Irjen Pol Anwar
    7. Irjen Pol Abdul Karim
    8. Irjen Pol Andik Setiyono
    9. Irjen Pol Ruslan Ependi
    10. Irjen Pol Edy Murbowo
    11. Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga
    12. Irjen Pol Endi Sutendi
    13. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
    14. Irjen Pol Iwan Kurniawan
    15. Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan
    16. Irjen Pol Wishnu Hermawan F
    17. Irjen Pol Herry Heryawan
    18. Irjen Pol Hadi Gunawan
    19. Irjen Pol Petruk Patrige Rudolf Renwarin
    20. Irjen Pol Johnny Eddizon Isir
    21. Irjen Pol Abioso Seno Aji
    22. Irjen Pol Jawari
    23. Irjen Pol Bariza Sulfi
    24. Irjen Pol Chuzaini Patoppoi
    25. Irjen Pol Agus Djaka Santoso
    26. Irjen Pol Mohamad Agung Budijono
    27. Irjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon
    28. Irjen Pol Nurworo Danang
    29. Irjen Pol Umar Effendi
    30. Irjen Pol Andry Wibowo
    31. Irjen Pol Benone Jesaja Loouhenapessy
    32. Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap
    33. Irjen Pol Roberts Kennedy
    34. Irjen Pol Rizal Irawan
    35. Irjen Pol Tonny Hermawan R
    36. Irjen Pol Edgar Diponegoro
    37. Irjen Pol M Yassin Kosasih
    38. Irjen Pol Hermanta
    39. Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat
    40. Irjen Pol Kamaruddin
    41. Irjen Pol Nazirwan Adji Wibowo
    42. Irjen Pol Barito Mulyo Ratmono
    43. Irjen Pol Hadi Purnomo
    44. Komjen Pol Yudhiawan Wibisono (Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkes)
    45. Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi (Pati Bareskrim)
    46. Irjen Pol Aan Suhanan (penugasan pada Kemenhub)
    47. Irjen Pol Bayu Wisnumurti (Widyaiswara Kepolisian Utama TK 1 Sespim Lemdiklat Polri)
    48. Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah
    49. Irjen Pol Sunarwan Sumirat (Pati Lemdiklat Polri)

    Pati TNI:

    1. Mayjen TNI Kosasih (Pangdam III Siliwangi)
    2. Mayjen TNI Ariyo Windutomo (Kepala Sekretariat Presiden)
    3. Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha (Danpaspampres)

    ASN:

    1. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.AK., CA, CSFA, CFRA, CGCAE (Badan Pemeriksa Keuangan RI)

    (mea/dhn)

  • Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau melanjutkan komitmennya dalam upaya pelestarian terhadap lingkungan . Polisi road show dari kampus ke kampus menyuarakan Green Policing.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turut berpartisipasi dalam program ini. Didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, Kombes Anom memaparkan soal Green Policing di Universitas Sains dan Teknologi (USTI), Kota Pekanbaru.

    Dalam pemaparannya, Kombes Anom, menjelaskan bahwa Provinsi Riau memiliki karakteristik keamanan yang berbeda dengan provinsi lainnya, seperti kerusakan lingkungan.

    “Maka dari itu Bapak Kapolda Riau memiliki gagasan untuk membuat suatu program unggulan yang sesuai dengan kebutuhan di Riau,” jelas Kombes Anom, Jumat (24/10/2025).

    Kombes Anom menjelaskan bahwa Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memiliki 4 program kerja unggulan yaitu Green Policing, Radar, RAGA dan Jalur.

    “Green Policing adalah strategi pemolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup, di samping upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan itu sendiri,” jelasnya.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turun menyosialisasikan Green Policing di kampus. Foto: dok. Polda Riau

    Inisiatif Green Policing ini berangkat dari krisis lingkungan yang terjadi di Riau. Selama dua dekade terakhir, Riau menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat ekspansi pertambangan, infrastruktur, dan pembangunan sawit.

    Deforestasi yang terjadi di Provinsi Riau mengakibatkan satwa liar yang dilindungi perlahan punah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman karena kurangnya kesadaran kolektif dalam upaya menjaga lingkungan.

    Oleh karena itu, Polda Riau mengajak seluruh kalangan civitas akademika untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

    Rektor Universitas Sains dan Teknologi, Lusiana, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kombes Anom. Ia menyambut baik program Green Policing ini.

    “Terima kasih atas kehadiran Kabid Humas atas Sosialisasi Program Unggulan Kapolda Riau, semoga kita bisa saling berkoordinasi dan terus berkolaborasi dengan Polda Riau,” tuturnya.

    Di akhir acara, Kombes Anom menyerahkan bibit pohon sebagai simbol dalam upaya pelestarian lingkungan di area kampus.

    (mea/ygs)

  • Berjalan Kaki 6 Kilometer, Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kuansing

    Berjalan Kaki 6 Kilometer, Polisi Tangkap Penambang Ilegal di Kuansing

    Kuantan Singingi

    Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuangsing) kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Seorang pelaku bernama Ade Putra (37) ditangkap polisi.

    Penangkapan pelaku harus menempuh jalan kaki sejauh 6 kilometer. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dekat rawa di Kuantan Hilir Seberang.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan penangkapan bermula saat Satreskrim Polres Kuansing mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI di Kuantan Hilir. Pada Kamis (14/8) sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba di lokasi pertama.

    “Namun setibanya personel, para pelaku yang mengetahui kedatangan kendaraan asing milik personel berhasil melarikan diri,” kata Anom, dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

    Tim kemudian melakukan pengejaran. Personel terpaksa harus berjalan kaki sejauh 6 kilometer dengan menyisir rawa agar tidak dicurigai para pelaku.

    Hingga pada pukul 05.30 WIB pagi tadi, personel berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di daerah Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang. Kemudian selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap 3 orang rekan pelaku yang sempat melarikan diri.

    “Pada pukul 07.00 WIB, dikarenakan kondisi medan rawa yang berlumpur disertai hujan akhirnya personel segera membawa 1 orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut menuju mako Polres untuk diperiksa,” tuturnya.

    (mei/dhn)

  • Sebabkan Lahan Gambut Terbakar Selama 1 Jam, Pria di Inhu Ditangkap

    Sebabkan Lahan Gambut Terbakar Selama 1 Jam, Pria di Inhu Ditangkap

    Inhu

    Seorang pria di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Hermansyah alias Herman (39) ditangkap polisi karena menyebabkan lahan terbakar. Kebakaran tersebut terjadi selama satu jam.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan kebakaran lahan tersebut terjadi pada Jumat (1/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelapor sedang melakukan patroli di perbatasan lahan perusahaan PT BBU II dengan masyarakat di Blok T 80-81 Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

    “Pada saat melaksanakan patroli tersebut, pelapor melihat lahan masyarakat terbakar,” kata Kombes Anon, Minggu (3/8/2025).

    Lahan tersebut diketahui milik tersangka Herman. Pelapor kemudian berusaha memadamkan lahan yang merupakan gambut dengan kedalaman 2 meter.

    “Pelapor dan rekan kerjanya berusaha memadamkan api tersebut selama kurang lebih satu jam,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo 56 ayat (1) UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan/atau pasal 108 Jo pasal 69 ayat (1) huruf h UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau pasal 36 angka 19 poin ke-4 Jo pasal 17 poin ke-2 huruf b UU no 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dan/atau pasal 187 KUHPidana.

    (jbr/mea)

  • Riau Darurat Karhutla, Pembuang Puntung Rokok Ditangkap Polisi

    Riau Darurat Karhutla, Pembuang Puntung Rokok Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Pekanbaru – Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah paling parah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli ini. Gambut kering terbakar sehingga membuat kabut asap pekat yang terbawa angin ke Malaysia. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni dan lainnya dikerahkan memadamkan kebakaran lahan. Penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi karena status Riau sudah tanggap darurat karhutla.

    Bahkan seorang pria berinisial YS ditangkap karena menyebabkan kebakaran lahan 1 hektare. Kebakaran terjadi ketika pria 51 tahun tersebut membuang puntung rokok di lahan gambut kering. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penangkapan oleh personel Polres Rokan Hilir merupakan langkah tegas, komitmen moral dan strategis dalam melindungi lingkungan serta ekosistemnya di Riau.

    Menurut Herry, penegakan hukum ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini tentang keberpihakan kepada alam, kepada hak hidup rakyat atas udara bersih dan kepada generasi mendatang. “Tidak ada ampun bagi pembakar hutan, jika anda bakar hutan, anda membakar masa depan bangsa, jami akan datang menjemput,” ujar Herry.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan kebakaran itu terjadi di lahan sawit, Jalan Parit Atmo, Kepulauan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Senin malam, 21 Juli 2025. (21/7) malam. Kebakaran diketahui Polsek Bangko dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Dari pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning, terdeteksi titik api di Kecamatan Bangko, tepatnya di koordinat 2.126002°N, 100.840616°E.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan KTP hingga Surat Pindah Negara Palsu di Riau 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan KTP hingga Surat Pindah Negara Palsu di Riau Regional 1 Mei 2025

    Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan KTP hingga Surat Pindah Negara Palsu di Riau
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com –
    Polisi berhasil membongkar
    sindikat pembuatan dokumen
    palsu, termasuk kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI), di Riau.
    Para pelaku mematok biaya pembuatan dokumen palsu tersebut hingga mencapai Rp 5 juta.
    Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
    Polda Riau
    menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam bisnis ilegal pembuatan dokumen pribadi.
    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial RWY, FHS, AP, dan seorang perempuan hamil berinisial RW.
    “Keempat pelaku ini merupakan sindikat pembuatan dokumen palsu,” ujar Ade dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2025).
    Dalam kasus ini, satu orang oknum honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, bernama SHP juga terlibat.
    “Oknum dari Disdukcapil Kecamatan Pinggir ini berperan menerbitkan KTP NIK dan SKPWNI fiktif atau palsu,” tambah Ade.
    Kasus ini terungkap saat tim Siber Ditreskrimsus Polda melakukan patroli di media sosial pada Selasa (15/4/2025).
    Petugas menemukan akun Facebook dan Instagram bernama RWY yang mempromosikan jasa pembuatan dokumen resmi, seperti KTP, akta lahir, kartu keluarga, NPWP, BPJS, SKPWNI, hingga buku nikah, tanpa prosedur resmi melalui biro jasa bernama Sultan Biro Jasa.
    Operasi penangkapan dilakukan pada 23-24 April 2025, dan tim Siber berhasil menangkap empat pelaku.
    “Modus pelaku adalah menawarkan pembuatan berbagai dokumen melalui media sosial, dengan mencantumkan nomor kontak untuk transaksi,” ungkap Ade.
    Setelah dilakukan profiling, diketahui bahwa pelaku RWY memiliki dua KTP dengan NIK berbeda dan tidak memiliki izin resmi dalam menjalankan usahanya.
    Petugas menangkap RWY di jalan lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan saat menerima pesanan pembuatan dua KTP atas nama Ramadhani dan Ernawaty, dengan biaya Rp 5 juta.
    RWY juga menerima pesanan pembuatan buku nikah seharga Rp 2,5 juta.
    Dari tangan RWY, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, akun media sosial, satu set komputer, buku tabungan BRI, empat identitas diri, dan dokumen palsu atas nama pemesan.
    “Selanjutnya, petugas menangkap tersangka FHS di Jalan Melati, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” sebut Ade yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.
    FHS berperan mencetak KTP menggunakan NIK yang diperoleh dari oknum petugas Disdukcapil Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, dan menerima imbalan Rp 1.050.000 per KTP.
    Petugas kemudian menangkap pelaku RWT di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang berperan mencetak buku nikah palsu dan memproses SKPWNI.
    Dari hasil kejahatan, RWT memperoleh keuntungan sebesar Rp 350.000 per buku nikah.
    Petugas juga memburu oknum honorer Disdukcapil Kecamatan Pinggir, SHP, yang menerbitkan NIK dan SKPWNI fiktif serta menyerahkan blangko KTP kepada FHS.
    Dari tangan SHP, polisi menyita komputer, printer, dan sejumlah dokumen lainnya.
    Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat dokumen agar melalui layanan resmi dari pemerintah, tanpa biaya tambahan, dan memiliki prosedur yang sah. Jangan pernah menggunakan jasa ilegal,” tutup Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Ada Polisi yang Jadi Debt Collector di Kasus Pengeroyokan, Polda Riau Beri Penjelasan – Halaman all

    Diduga Ada Polisi yang Jadi Debt Collector di Kasus Pengeroyokan, Polda Riau Beri Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar kabar ada anggota polisi yang menjadi debt collector dalam kasus penganiayaan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto pun meluruskan kabar tersebut.

    Ia menuturkan bahwa tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari tim debt collector.

    “Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya,” kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).

    Ia menuturkan di salah satu TKP ada empat orang anggota Polri yang sedang tidak bertugas dan bukan bagian dari debt collector.

    “Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan,” tambahnya.

    Saat itu para anggota polisi tersebut melihat ada mobil yang melaju kencang hingga menyenggol kendaraan lain.

    Mereka pun berusaha mengejar mobil tersebut.

    “Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisiatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana,” ujarnya.

    Sementara itu, Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, saat kejadian, para anggota polisi tersebut tengah makan.

    “Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek,” kata Kombes Asep.

    Kronologi Kejadian

    Aksi pengeroyokan ini bermula dari dua debt collector dari tim yang berbeda bertemu di sebuah hotel untuk menarik satu unit mobil.

    Saat itu terjadi keributan di antara dua tim tersebut. Keduanya memperebutkan siapa yang berhak menarik mobil tersebut.

    Keributan sempat diredam oleh anggota polisi yang tengah berada di sekitar hotel.

    Setelah dari hotel, kedua tim sepakat untuk bertemu di sebuah tempat sekitar pukul 00.30 WIB.

    Saat itu korban dan suaminya yang juga debt collector datang menggunakan sebuah mobil.

    Namun, tiba-tiba para pelaku marah kepada korban dan memukul mobil korban.

    Korban akhirnya kabur dan sampai di Polsek Bukit Raya.

    Bukannya berhenti, para pelaku yang mengejar hingga ke Polsek Bukit Raya dan melakukan penganiayaan di depan kantor polisi tersebut.

    Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

    Kapolsek Dicopot

    Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.

    Pencopotan ini merupakan buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya.

    “Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,”

    “Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak,” kata Kapolda Herry Heryawan.

    Ia juga menuturkan bahwa memberikan atensi pada kasus ini.

    “Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” katanya.

    “Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polda Riau Jawab Soal Isu Anggotanya Ikut Bagian Debt Collector di Kasus Penganiayaan Depan Mapolsek

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Dian Maja Palti Siahaan)