Tag: Aida S. Budiman

  • Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Tetap Kreatif, Laporan Apa Adanya

    Jakarta

    Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan Rabu malam ini (8/10/2025).

    Sertijab ini akan dilakukan oleh Plt. DK Ketua LPS Didik Madiyono kepada Ketua LPS yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto, Anggito Abimanyu.

    Sertijab disaksikan para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Salah satunya ialah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga merupakan Ketua KSSK dan mantan Kepala DK LPS.

    Terpantau di Kantor LPS di Equity Tower, SCBD, Jakarta, Anggito telah tiba di kantor barunya pada sekitar pukul 19.00. Tidak lama berselang, hadir pula Purbaya di lokasi.

    Sebelum masuk ke ruangan, Purbaya menyempatkan diri untuk menyampaikan sejumlah pesan untuk Ketua DK LPS yang baru.

    “(Pesannya) tetap kreatif, laporan apa adanya, asess (assessment) kondisi perbankan dengan benar,” ujar Purbaya, ditemui di lokasi.

    Purbaya juga memberi peringatan kepada Kepala DK LPS yang baru agar jujur dalam bekerja dan membuat pelaporan yang transparan.

    “Kalau nggak, nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka nggak tahu,” kata Purbaya sembari tersenyum.

    Dalam kesempatan tersebut, juga turut hadir beberapa perwakilan anggota KSSK lainnya, antara lain Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

    Kemudian juga ada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus ex officio LPS, Dian Ediana Rae, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzih Amro, Wakil Ketua Komisi XI Muhammad Haika, hingga Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing.

    Sebagai informasi, pada siang hari ini Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota DK LPS periode 2025-2030 di Istana Negara, setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.

    Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS yang terdiri dari:

    1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
    2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS
    3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank
    4. Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis
    5. Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia
    6. Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS LPS ex-officio Kementerian Keuangan

    Dengan pengangkatan ADK ini maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota dimana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.

    Pengangkatan ADK ini untuk menggantikan pejabat yang sudah selesai masa tugasnya, yaitu Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dan Luky Alfirman, Anggota Dewan Komisioner ex-officio Kementerian Keuangan.

    Didik Madiyono juga merangkap sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS sejak pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden Prabowo menjadi Menteri Keuangan pada tanggal 8 September 2025.

    (shc/hns)

  • Menko, Petinggi BI hingga OJK Hadiri Sertijab Menkeu Baru

    Menko, Petinggi BI hingga OJK Hadiri Sertijab Menkeu Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa berlangsung hari ini, Selasa (9/9/2025), Acara akan dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Mezanin Gedung Juanda I.

    Tamu undangan telah berdatangan ke Gedung Kementerian Keuangan, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamendagri Ribka Haluk, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Anggota Dewan OJK Friderica Widyasari Dewi.

    Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tiba di Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)
    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tiba di Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, kemarin, Senin (8/9/2025).

    Purbaya dilantik bersama beberapa menteri lainnya. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Purbaya sebelumnya adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Adapun, jabatannya berakhir pada akhir tahun ini.

    Foto: Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)
    (CNBC INdonesia/Zahwa Madjid)

    Adapun, Purbaya menegaskan sebagai Menteri Keuangan dirinya akan berfokus agar ekonomi bisa menuju ke arah 6%.

    “Kalau tahun ini 8% mungkin agak sulit. Dua tahun, tiga tahun ke depan ada peluangnya dicapai,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (8/9/2025).

    Pada kuartal I-2025, ekonomi tumbuh 4,87% dan kuartal II naik menjadi 5,12%. Kuartal III, ekonomi diperkirakan sedikit melambat karena belum optimalnya penyerapan belanja pemerintah.

    “Kita balikin arah ekonomi yang melambat menjadi lebih cepat dulu. Let’s say ke arah 6% lebih dalam waktu tidak terlalu lama. Habis itu kita bangun yang lain biar pertumbuhannya bisa lebih cepat lagi,” terangnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BI nilai prospek ekonomi global dibayangi dampak pengenaan tarif AS

    BI nilai prospek ekonomi global dibayangi dampak pengenaan tarif AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI nilai prospek ekonomi global dibayangi dampak pengenaan tarif AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 18:39 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) memandang bahwa prospek pertumbuhan ekonomi global pada 2025 dibayangi oleh pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) kepada sejumlah negara, sehingga diprakirakan tumbuh lebih rendah dari proyeksi semula yang sebesar 3 persen.

    Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa sejak 7 Agustus 2025, tarif resiprokal AS meluas dari 44 negara menjadi 70 negara, dengan tarif kepada sebagian negara seperti India dan Swiss lebih tinggi dari pengumuman semula.

    “Secara keseluruhan, dampak dari (jalur) perdagangan, menurunnya volume perdagangan dan ada beberapa aspek mengenai transhipment, bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh Bank Indonesia akan berpotensi lebih rendah dari prakiraan,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2025 secara daring di Jakarta, Rabu.

    Bank Indonesia menilai pengenaan tarif resiprokal akan menurunkan kinerja ekspor dan volume perdagangan antar negara, termasuk terkait dengan isu transhipment, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi AS dan menekan potensi pertumbuhan ekonomi global lebih rendah dari prakiraan.

    Penerapan kebijakan tarif resiprokal juga diprakirakan masih akan mengalami dinamika, meskipun tingkat tarif secara keseluruhan lebih rendah dibanding pengumuman awal pada 2 April 2025.

    Ketidakpastian mengenai dampak ke depan tetap tinggi dan sulit diprediksi, sehingga negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, perlu untuk terus memantau perkembangan ini.

    Perry menambahkan, bank sentral Indonesia juga memprakirakan ekonomi dunia yang tumbuh lebih rendah akan terjadi pada 2026 dengan adanya kebijakan tarif resiprokal AS, meski dampaknya ke setiap negara bisa berbeda-beda.

    “Untuk Tiongkok, Eropa, dan Jepang, dampak pertumbuhan ekonominya kemungkinan juga lebih rendah dari prakiraan,” ujar dia.

    BI memandang bahwa penurunan permintaan akibat tarif AS mulai menekan inflasi global, termasuk di AS, lebih cepat daripada pengaruh keterbatasan pasokan (supply constraint).

    Kondisi ini membuat bank sentral di berbagai negara cenderung menerapkan kebijakan moneter akomodatif, termasuk Fed Funds Rate (FFR) yang diprakirakan turun dua kali masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) pada semester kedua 2025.

    “Tapi tentu saja, dalam jangka pendek karena ketidakpastian, kebijakan tarif itu masih dinamis, masih akan terus bergerak. Inilah yang membawa suatu ketidakpastian pasar keuangan global jangka pendek yang perlu harus tetap kita waspadai dan perlu kita respon, terutama di Indonesia,” kata Perry.

    Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menambahkan bahwa Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi AS pada 2025 dari 2,1 persen menjadi 2 persen.

    Sementara ekonomi Eropa diprakirakan naik dari 0,9 persen ke 1 persen, Jepang dari 0,8 persen ke 1 persen, dan Tiongkok ke 4,6 persen. Adapun ekonomi India diproyeksikan turun dari 6,6 persen ke 6,5 persen karena kenaikan tarif lebih tinggi.

    “Semuanya ini mengakibatkan Bank Indonesia melihat pertumbuhan ekonominya berpotensi untuk lebih rendah daripada asesmen kami di global yang sekarang di 3 persen. Mengapa? Karena masih ada risiko transhipment yang bisa menambah pengenaan tarif. Kemudian negosiasi yang masih berlangsung. Semuanya ini tentunya mengakibatkan secara potensial risk dari skenario-nya bisa lebih rendah daripada 3 persen,” tutup Aida. 

    Sumber : Antara

  • Wow! 152.458 Pengunjung Pantau Karya Kreatif Indonesia 2025

    Wow! 152.458 Pengunjung Pantau Karya Kreatif Indonesia 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 152.458 pengunjung meramaikan gelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025. Terdiri dari 15.552 pengunjung yang hadir di JICC dan 136.906 pengunjung hadir secara daring melalui multikanal Bank Indonesia. 

    Antusiasme masyarakat tecermin dari omzet penjualan pada KKI 2025 yang mencapai Rp98,7 miliar. Terdiri dari Rp20 miliar penjualan di lokasi pameran, dan Rp78,7 miliar penjualan online melalui platform KKI.

    “Jadi banyak dari UMKM kita yang punya potensi khususnya apakah itu untuk food termasuk garmen termasuk fashion juga dan handicraft dan termasuk seperti kopi, cokelat. coklat sekarang banyak sekali permintaannya,” tutur Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam gelaran KKI 2025 di JICC, Jakarta, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KKI 2025 berhasil mencatatkan business matching (BM) ekspor dengan nilai transaksi Rp168,3 miliar. BM ekspor mempertemukan UMKM binaan BI dan kementerian/lembaga dengan 26 pembeli dan aggregator ekspor dari 17 negara.

    Angka BM pembiayaan juga menggembirakan, ditunjukkan dengan BM pembiayaan UMKM mencapai Rp224 miliar dan BM pembiayaan UMKM hijau sebesar Rp96 milar.

    Destry mengatakan, KKI 2025 menjadi komitmen Bank Indonesia dalam mendorong kemajuan UMKM Indonesia agar berdaya tahan dan berdaya saing global. KKI diselenggarakan berkolaborasi dengan 24 Kementerian/Lembaga, dan lebih dari 1.400 UMKM/pelaku usaha yang terlibat secara luring dan daring.

    “Kehadiran KKI diharapkan dapat menyuguhkan berbagai aktivasi secara inovatif dan memperbanyak kolaborasi internasional yang memperkenalkan karya kreatif Indonesia ke panggung global, sejalan dengan visi mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan memperluas pangsa pasar UMKM di kancah global,” ujarnya.

    Sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman menyampaikan bahwa, UMKM naik kelas, berdaya saing, maju, dan inovatif menjadi prasyarat utama dalam menembus pasar global. Pada 2024, pangsa UMKM dalam ekspor non migas tercatat sebesar 15,7%.

    “Bank Indonesia secara konsisten melakukan upaya mendorong UMKM go ekspor, terutama pada UMKM binaan Bank Indonesia, hingga pada 2024 mampu meraih omzet senilai Rp1,4 triliun,” kata dia.

    Capaian ini terus berlanjut. Pada periode triwulan I-2025, sebanyak 431 UMKM mencatat omzet ekspor senilai Rp452,5 miliar, meningkat 59,7% (yoy). 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sri Mulyani umumkan pansel calon ketua dan anggota DK LPS 2025-2030

    Sri Mulyani umumkan pansel calon ketua dan anggota DK LPS 2025-2030

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon ketua dan anggota dewan komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

    Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani menyatakan pansel kali ini sama dengan pansel yang dibentuk sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 tanggal 17 April 2025.

    Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi DK LPS dipegang oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

    Anggota panitia seleksi dari perwakilan pemerintah adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Perwakilan BI yaitu Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, perwakilan OJK adalah Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, perwakilan perbankan Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Fauzi Ichsan, serta perwakilan asuransi Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) Rizal Bambang Prasetijo.

    Seleksi kali ini menyaring kandidat untuk jabatan ketua DK merangkap anggota serta anggota DK yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank untuk periode jabatan lima tahun, yaitu 2025-2030.

    Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman: https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id pada 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

    Pendaftar hanya diperkenankan memilih satu jabatan antara ketua DK atau anggota DK. Penjelasan lebih rinci mengenai persyaratan pendaftar dapat dilihat di laman seleksi DK LPS.

    Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 65 UU P2SK, anggota DK LPS terdiri dari tujuh orang, yakni tiga perwakilan ex-officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta empat orang dari dalam atau luar LPS, dengan ketentuan minimal dua orang berasal dari luar LPS.

    Komisi XI DPR RI kemarin memutuskan untuk menunda penetapan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 karena masih menunggu pengusulan tiga Anggota DK LPS lainnya sehingga seluruhnya dapat ditetapkan secara bersamaan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI tunda penetapan Wakil Ketua DK LPS, tunggu 3 calon lainnya

    Komisi XI tunda penetapan Wakil Ketua DK LPS, tunggu 3 calon lainnya

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XI DPR RI menunda penetapan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 karena masih menunggu pengusulan tiga Anggota DK LPS lainnya sehingga seluruhnya dapat ditetapkan secara bersamaan.

    “Kalau kita sekarang menetapkan (Wakil Ketua DK LPS), sementara tiga lainnya belum, maka mereka (LPS) tidak bisa membuat pembagian tugas. Maka, penetapan yang 1 orang ini (Wakil Ketua DK LPS) kita tunda sampai kemudian yang 3 orang kita pilih secepatnya,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat dijumpai media usai Rapat Internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 65 UU P2SK, Anggota DK LPS harus berjumlah 7 orang yang terdiri dari 1 orang pejabat setingkat eselon I Kemenkeu yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan; 1 orang anggota DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditunjuk oleh Ketua DK OJK; 1 orang anggota Dewan Gubernur BI yang ditunjuk oleh Gubernur BI; serta 4 orang anggota yang berasal dari dalam dan/atau dari luar LPS.

    “Empat orang melalui proses (fit and proper test dan ditetapkan) di DPR. Empat orang itu, yang tadi saya sampaikan, itu harus melalui proses penetapan di internal mereka (seleksi oleh panitia seleksi terlebih dahulu sebelum nama calon diserahkan ke Presiden dan DPR),” jelas Misbakhun.

    Menurut ketentuan Undang-Undang, panitia seleksi (pansel) dibentuk oleh pemerintah yaitu melalui Menteri Keuangan. Komisi XI DPR RI segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan untuk membentuk pansel dalam rangka memilih 3 Calon Anggota DK LPS.

    “Tadi saya mendapatkan mandat untuk segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan untuk segera membentuk pansel untuk 3 orang sekaligus. Karena 3 orang berikutnya ini harus segera, supaya LPS tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat komisioner,” kata Misbakhun.

    Sebagai informasi, jabatan Anggota DK LPS (Ex-Officio) yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan OJK telah diisi masing-masing yaitu Luky Alfirman, Aida S Budiman, dan Dian Ediana Rae.

    Sementara Anggota DK LPS yang tidak berasal dari tiga lembaga tersebut yakni Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat Ketua DK LPS serta Didik Madiyono yang menjabat Anggota DK Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

    Diketahui, Purbaya diangkat sebagai Ketua DK LPS pada September 2020. Sedangkan Didik resmi menjadi Anggota DK LPS sejak Oktober 2019. Dengan masa jabatannya ini, maka Purbaya dan Didik akan purnatugas dalam waktu dekat.

    Sebelum UU P2SK disahkan pada 2023, Anggota DK LPS total berjumlah 6 orang, termasuk 3 Ex-Officio. Namun, UU yang baru ini menambah jumlah Anggota DK LPS menjadi total 7 orang.

    Pada Rabu (2/7), Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan dua Calon Wakil Ketua DK LPS untuk menggantikan Lana Soelistianingsih yang sudah purnatugas pada Februari 2025. Pada hari yang sama, Komisi XI langsung melanjutkan Rapat Internal untuk menetapkan hasil uji kepatutan dan kelayakan.

    Adapun Pansel yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan 5 Calon Wakil Ketua DK LPS. Nama tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk dikerucutkan menjadi 2 calon. Dua calon yang dipilih dan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR tersebut yakni Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS – Halaman all

    Prabowo Tugaskan Sri Mulyani Jadi Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner LPS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah meneken aturan terkait tugas yang diemban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Sri Mulyani ditetapkan sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

    Prabowo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

    Serta Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).

    Sri Mulyani mengungkapkan, dua aturan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. 

    UU LPSK telah beberapa kali diubah, terakhir perubahannya adalah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.

    Pada UU tersebut, pemilihan ADK LPS dilakukan melalui panitia seleksi atau pansel. 

    UU P2SK juga disebutkan pembentukan panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia untuk memilih ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS. 

    “Susunan panitia seleksi terdiri atas Menteri Keuangan sebagai ketua serta anggota panitia seleksi yang diambil dari unsur pemerintah, unsur Bank Indonesia, unsur dari OJK, dan unsur dari industri perbankan dan atau asuransi di dalam menjalankan undang-undang ini, Bapak Presiden telah mengeluarkan surat Keppres nomor 42/P tahun 2025 yaitu mengenai anggota panitia seleksi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring,  Senin (28/4/2025).

    Berikut daftar Pansel ADK LPS:

    Sri Mulyani Indrawati (Ketua merangkap Anggota)
    Thomas AM Jiwandono (perwakilan pemerintah)
    Aida S Budiman (Bank Indonesia)
    Dian Ediana Rae (OJK)
    Fauzi Ichsan (perwakilan profesional/komunitas perbankan)
    Rizal Bambang Prasetyo (perwakilan profesional/industri asuransi)

    Tugas Pansel

    Sri Mulyani menjelaskan, panitia seleksi memiliki berbagai tugas, yaitu:

    Menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS).
    Menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi calon ADK LPS
    Mengumumkan penerimaan calon ADKLPS
    Melakukan seleksi administrasi atau administratif calon ADK LPS dan kemudian
    Melakukan seleksi kelayakan dan kepatutan calon ADK LPS
    Melakukan penilaian dan pemilihan calon ADK LPS
    Menyampaikan dari hasil penilaian pemilihan calon ADK LPS
    Menyampaikan nama calon ADK LPS kepada Presiden paling sedikit tiga orang calon untuk setiap jabatan ADK yang dibutuhkan.

    Seleksi Wakil Ketua DK LPS akan Dimulai

    Sri Mulyani menjelaskan, pansel akan menyampaikan kepada Bapak Presiden tiga calon untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang saat ini proses seleksinya akan dimulai.

    Panitia seleksi juga akan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas kepada Bapak Presiden dan melakukan tugas lainnya dalam rangka menyelenggarakan seleksi calon ADK LPS.

    “Untuk proses seleksi pansel saat ini di dalam rangka untuk merekrut Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, jangka waktu seleksi adalah paling lama 20 hari kerja,” ungkapnya.

    Setelah tiga nama diserahkan, nantinya Presiden akan memilih dan meneruskan minimal dua nama untuk setiap jabatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam waktu maksimal 10 hari kerja terhitung sejak diterimanya nama calon ADK LPS dari panitia seleksi.

    “DPR RI kemudian akan melakukan kembali proses uji kelayakan dan kepatutan untuk calon yang disampaikan
    oleh Bapak Presiden dan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan DPR kemudian disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • PPN Jadi 12 Persen di 2025, Pemerintah Pastikan Inflasi Terkendali – Halaman all

    PPN Jadi 12 Persen di 2025, Pemerintah Pastikan Inflasi Terkendali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

    Kebijakan yang diumumkan pada Senin (16/12/2024) dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional.

    Namun, kebijakan ini tidak luput dari sorotan publik. Kekhawatiran muncul di tengah masyarakat terkait dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. 

    Berdasarkan simulasi yang dibuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kenaikan PPN 12 persen ini hanya berpotensi menaikkan inflasi sekitar 0,3 persen secara tahunan. Angka tersebut diperkirakan akan masih terkendali. 

    Deputi Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman menjelaskan bahwa dampak kenaikan PPN 12 persen ke inflasi hanya terjadi sebesar 0,2 persen dan menurut Aida, angka penambahan inflasi ini tidak besar. 

    Pasalnya, barang-barang yang dikenai PPN adalah barang-barang yang sifatnya premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan dan jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik rumah tangga berkapasitas 3.500-6.600 VA. 

    “Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Akan tetapi, apakah ini besar? Jawabannya tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 1,5-3,5 persen dari target inflasi kita pada 2025,” ujar Aida. 

    Meski demikian, Aida menyebutkan, kenaikan harga yang terjadi bukan hanya pengaruh dari tarif PPN saja. Melainkan juga dipengaruhi oleh faktor harga komoditas global. Dengan begitu, ketika harga komoditas global turun, maka harga kebutuhan pokok juga bisa ikut turun. 

    “BI akan tetap melakukan konsistensi antara kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi agar tetap dalam target sasaran di angka 1,5-3,5 persen. 

    Terkait dampaknya ke pertumbuhan ekonomi, Aida menyebut dampaknya tidak terlalu besar, yakni sekitar 0,02 persen hingga 0,03 persen. 

    Sebagai contoh, stimulus yang diberikan adalah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja. 

    Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, pemerintah juga menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 1% untuk tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng curah merek Minyakita.

    Kemudian, dilakukan pemberian bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan. Selain itu, untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan. 

    Terakhir, ia mengatakan, dampak yang minim ini dinilai berkat adanya sejumlah paket kebijakan pemerintah untuk meredam dampak dari kenaikan PPN. 

    Senada dengan Aida, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengungkapkan berdasarkan hitungan pemerintah, inflasi saat ini masih rendah di angka 1,6 persen. Adapun sepanjang 2023-2024, tingkat inflasi Indonesia berada pada kisaran 2,08 persen.

    Febrio juga menekankan kembali bahwa pemerintah meyakini laju inflasi masih dalam kisaran yang ditentukan dalam APBN 2025 yakni 1,5-3,5 persen.

    “Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%. Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2%.” tutup Febrio dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12).

  • Ditjen Pajak: PPN 12% Tak Berdampak Signifikan ke Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    Ditjen Pajak: PPN 12% Tak Berdampak Signifikan ke Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengklaim bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli, inflasi, maupun pertumbuhan ekonomi. 

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menuturkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tersebut telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2022 lalu. 

    Ketentuan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

    “Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).

    Dwi menjelaskan bahwa dampak yang tidak signifikan tersebut karena barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

    Adapun kenaikan tarif PPN berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11%, kecuali barang pokok penting (bapokting) Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri.

    Di mana bapokting tersebut tetap 11%, sementara 1% sisanya ditanggung pemerintah (DTP).

    Dalam simulasi perhitungan Ditjen Pajak, kenaikan tarif 1% tersebut hanya memberikan tambahan harga sebesar 0,9% bagi konsumen.

    Misalnya, jika sebelumnya sebuah minuman seharga Rp7.000 dengan tarif 11% menjadi Rp7.770. Kini dengan tarif 12%, minuman tersebut menjadi Rp7.840 atau naik Rp70 atau setara 0,9%. 

    Kerek Inflasi Terbatas 

    Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan implementasi tarif PPN 12% pada tahun depan akan otomatis berdampak mendorong inflasi secara tahunan, tetapi secara terbatas.  

    Susi menyampaikan secara umum, melalui kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terhadap barang maupun jasa, hanya akan mendorong inflasi sebesar 0,3% year on year (YoY). 

    “[Inflasi] tambahan 0,3% untuk year on year. Sekarang berapa? Kemarin 1,55% [November 2024], maka tambah 0,3%,” tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12/2024). 

    Sama halnya dengan bank sentral, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menyampaikan proyeksi tersebut berdasarkan hitungannya terhadap barang-barang yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bobotnya terhadap porsi inflasi. 

    Sejauh ini, selain objek PPN secara umum yang naik tarifnya, pemerintah juga akan mengenakan PPN 12% terhadap barang/jasa yang tergolong premium. 

    “Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2%. Apakah ini besar? Jawabanya tidak,” tuturnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (18/12/2024).

    Peningkatan yang terbatas tersebut artinya inflasi hanya akan naik sedikit dari target Bank Indonesia pada rentang 1,5% hingga 3,5% pada 2025.

    Meski demikian, kalangan ekonom meyakini efek kenaikan tarif pajak ini dapat mendorong inflasi tembus lebih dari 4%, lebih dari dari perkiraan pemerintah maupun Bank Indonesia. 

    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Askar Wahyudi melihat pengeluaran masyarakat akan otomatis bertambah. 

    Seperti pengeluaran kelompok miskin berpotensi meningkat senilai Rp101.880 per bulan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi mereka. Sementara itu, kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sejumlah Rp354.293 per bulan.

    Berikut Barang/Jasa yang Bebas PPN alias PPN 0%:

    Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran

    Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum

    Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum

  • Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen

    Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (kedua kanan), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan), Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait (ketiga kiri) berpegangan tangan usai konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

    Yang perlu diketahui publik soal kenaikan PPN 12 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 19 Desember 2024 – 07:38 WIB

    Elshinta.com – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi dilanjutkan oleh Pemerintah. Tarif ini bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Bersamaan dengan itu, Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut paket stimulus itu dirancang sekomprehensif mungkin untuk bisa memberikan keseimbangan antara data perekonomian dengan masukan dari berbagai pihak.

    Namun, reaksi publik menyangsikan keputusan Pemerintah yang dianggap makin menekan kemampuan ekonomi rakyat. Publik masih belum berhenti meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan PPN 12 persen.

    Penjelasan PPN 12 persen

    Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto maupun DPR menyatakan tarif PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif, utamanya menyasar kelompok barang mewah.

    Dari konferensi pers Senin (16/12), Pemerintah mengumumkan tarif tunggal PPN, yakni sebesar 12 persen, namun dengan fasilitas pembebasan terhadap barang dan jasa kebutuhan pokok serta pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap tiga komoditas.

    Barang dan jasa kebutuhan pokok yang dimaksud dalam definisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), adalah barang dan jasa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

    Untuk jasa, mencakup jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. Buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum pun termasuk yang mendapat fasilitas pembebasan PPN.

    Sementara itu, terdapat tiga komoditas yang seharusnya termasuk dalam objek pajak PPN 12 persen, tetapi kenaikan tarif 1 persen ditanggung oleh Pemerintah karena dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Ketiga komoditas itu  adalah tepung terigu, gula untuk industri, dan minyak goreng rakyat atau MinyaKita.

    Di luar dua kelompok itu, tarif PPN yang dikenakan adalah sebesar 12 persen.

    Terkait barang mewah, Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap definisi barang mewah dalam kebijakan PPN 12 persen.

    Dari paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang terdiri dari dua kelompok, yaitu kendaraan bermotor dan non-kendaraan bermotor.

    Untuk non-kendaraan bermotor, rinciannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, di antaranya hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara, serta kapal pesiar mewah.

    Adapun dalam konteks PPN 12 persen, Pemerintah memperluas kelompok barang mewah dengan turut menyasar barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan yang dikonsumsi oleh kalangan mampu — atau yang disebut oleh Sri Mulyani sebagai barang dan jasa premium.

    Mengacu pada definisi di UU HPP, kelompok-kelompok tersebut seharusnya mendapat fasilitas pembebasan PPN. Namun, karena sifatnya yang premium, Pemerintah bakal menarik PPN 12 persen terhadap barang dan jasa tersebut.

    Sebagai contoh, dalam UU HPP, daging termasuk barang kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN. Namun, daging wagyu dan kobe nantinya bakal termasuk golongan yang dikenakan tarif PPN 12 persen. Sama halnya, ikan juga termasuk komoditas yang dibebaskan dari PPN, tetapi salmon dan tuna yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat kelompok atas bakal diterapkan tarif 12 persen.

    Adapun untuk jasa pendidikan, yang termasuk objek pengenaan PPN adalah sekolah dengan iuran tinggi. Untuk jasa kesehatan, layanan VIP menjadi contoh jasa yang dianggap premium.

    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA juga akan dimasukkan dalam objek pajak tarif PPN 12 persen.

    Untuk detail lebih lanjut mengenai barang dan jasa yang menjadi objek pajak PPN 12 persen maupun yang diberikan insentif akan dituangkan dalam peraturan yang diterbitkan belakangan, bisa berupa peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

    Paket stimulus ekonomi

    Paket stimulus disiapkan untuk meredam efek kenaikan tarif PPN.

    Untuk merespons risiko daya beli masyarakat, Pemerintah menyediakan tiga stimulus untuk mendukung rumah tangga,  yakni bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan pada Januari dan Februari 2025, PPN DTP untuk tiga komoditas, dan diskon sebesar 50 persen untuk listrik di bawah 2.200 VA.

    Untuk memitigasi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), Pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap nilai manfaat dan masa klaim. Besarannya diubah menjadi 60 persen untuk enam bulan masa penerimaan manfaat (dari sebelumnya 45 persen pada tiga bulan pertama dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya) dengan masa klaim diperpanjang menjadi enam bulan setelah terkena PHK.

    Program JKP juga menyediakan akses informasi pasar kerja serta pelatihan keterampilan untuk membantu peserta program mendapatkan pekerjaan baru.

    Untuk risiko kerentanan pengusaha, disiapkan stimulus untuk UMKM, yakni perpanjangan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi pengusaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

    Paket stimulus ekonomi berikutnya menyasar industri padat karya. Terdapat insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama 6 bulan.

    Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik dan hibrida berupa PPN dan PPnBM, dengan rincian PPN DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta bea masuk 0 persen untuk KBLBB CBU. Juga, PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hibrida.

    Terakhir, paket stimulus menyasar sektor properti, dengan memperpanjang insentif PPN DTP untuk rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

    Dampak terhadap ekonomi

    Salah satu dampak yang disorot dari kebijakan tarif PPN 12 persen adalah potensi inflasi yang tinggi pada tahun depan. Center of Economics and Law Studies (Celios) memperkirakan kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 bisa meningkatkan inflasi hingga ke level 4,11 persen. Sebagai catatan, inflasi per November 2024 tercatat sebesar 1,55 persen (year-on-year/yoy).

    Celios juga menghitung kenaikan PPN bisa menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menyebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tak terlalu signifikan. Berdasarkan proyeksi Deputi Gubernur BI Aida S Budiman, efek PPN terhadap inflasi berkisar 0,2 persen.

    Dari sisi Pemerintah, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyebut risiko kenaikan inflasi itu telah diantisipasi, yang terefleksi pada kehadiran paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025. Insentif diberikan selama dua bulan untuk menjaga tingkat inflasi pada kuartal I, yang diyakini berperan penting dalam menentukan tingkat inflasi sepanjang tahun.

    Namun, efektivitas dari paket stimulus yang disiapkan Pemerintah banyak dipertanyakan. Salah satu komentar datang dari Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang menyebut keuntungan stimulus bersifat jangka pendek. Sementara untuk jangka panjang, perlu ada evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah.

    Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemberian berbagai insentif tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pasalnya, kinerja permintaan maupun industri sudah terlanjur melemah. Meski ada insentif untuk industri padat karya, misalnya, industri ini sudah telanjur terpuruk, seperti yang terlihat pada industri tekstil dan industri alas kaki.

    Di sisi lain, juga ada sejumlah optimisme terhadap kebijakan tarif PPN 12 persen.

    Contohnya, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai paket stimulus bersifat inklusif dalam memitigasi dampak kenaikan tarif PPN. Tetapi, dia turut mewanti-wanti soal terbatasnya durasi dan jangkauan tiap insentif.

    Kemudian, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov berpendapat insentif diskon listrik dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Dia meminta Pemerintah memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun depan agar tepat sasaran.

    Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah melakukan evaluasi secara hati-hati agar efek kebijakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.

    Bila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus tersebut.

    Secara keseluruhan, paket stimulus Pemerintah dinilai bersifat temporer. Terlebih, rata-rata insentif merupakan perpanjangan atau penguatan dari kebijakan yang telah ada sebelumnya.

    Direktur Celios Bhima Yudhistira menyerukan agar Pemerintah mengkaji alternatif kebijakan tarif PPN. Menurutnya, memperluas basis pajak, penerapan pajak kekayaan, dan memberantas celah penghindaran pajak, lebih efektif meningkatkan penerimaan negara tanpa perlu membebani masyarakat.

    Sumber : Antara