Tag: Ahmad Zabadi

  • Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite

    Menteri Koperasi Budi Arie

    Menkop sebut Kopdes Merah Putih terpantau via microsite
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 05:52 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum agar segera masuk ke dalam satu sistem bernama Microsite Kemenkop. Sehingga, segala perkembangan langkahnya tergambar di dalam dashboard yang tersedia.

    “Karena digitalisasi bagi operasional Kopdes Merah Putih amat penting, maka kita akan mempercepat proses integrasi aplikasi digital BUMN dengan Kementerian Koperasi, sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik,” ungkap Menkop, pada saat menerima audiensi dengan jajaran PT Telkom Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Di acara yang dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi di Lingkungan Kementerian Koperasi, Menkop menjabarkan bahwa dengan masuk di dalam Microsite, pihaknya akan bisa selalu memantau segala pergerakan Kopdes, baik dari sisi pengembangan model bisnis hingga tahap dan status pembiayaan dari Himbara.

    Dalam dashboard yang tersedia di Microsite, akan menampilkan pendataan desa (Kopdes), bisnis Kopdes, hingga proses pembiayaan dan pelaporan. “Kita juga bisa mengetahui berapa banyak Kopdes yang sudah mendapatkan pembiayaan dari Himbara,” kata Menkop.

    Menkop menginginkan pihaknya bisa memantau segala pergerakan Kopdes Merah Putih di tahap kedua (operasional dan pengembangan) seperti ketika bisa memantau di tahap pertama (proses pembentukan).

    Maka, Menkop mengingatkan bagi Kopdes Merah Putih yang belum tergabung dalam Microsite, mereka tidak akan bisa melanjutkan ke langkah berikutnya seperti pengurusan bisnis keagenan (pupuk dan elpiji) hingga pembiayaan.

    “Tidak akan diproses bisnisnya bila belum terdata di Microsite, serta tidak akan diproses menjadi agen penjualan. Saat ini, tercatat sekitar 20 ribuan yang sudah terdata di Microsite. Saya berharap akhir Agustus ini semua Kopdes sudah masuk ke dalam sistem Microsite,” kata Menkop.

    Nantinya, menurut Menkop, masing-masing Kopdes bisa memperbarui sendiri data-datanya yang ada di Microsite, seperti foto pengurus, potensi desa, luas lahan bisnis Kopdes, data penduduk, dan sebagainya. “Ini yang akan kita integrasikan dengan modul-modul digital dari Telkom,” kata Menkop.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur IT Digital PT Telkom Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan Digi Koperasi berfungsi menghubungkan antara kementerian/lembaga (K/L), perusahaan BUMN, dan UMKM dalam program Kopdes Merah Putih. “Fungsi Digi Koperasi itu menghubungkan tiga besar, kementerian/lembaga (K/L), BUMN, dan Padi UMKM,” kata Faizal.

    Pertama, Digi Koperasi akan menghubungkan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan kementerian/lembaga (K/L) lainnya sebagai regulator.

    Kedua, Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan perusahaan BUMN, diantaranya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menyediakan funding untuk koperasi dan menghubungkan dengan perusahaan BUMN penyedia produk.

    Terdapat sebanyak tujuh perusahaan BUMN yang akan terlibat dalam menyuplai barang-barang bersubsidi terhadap Kopdes Merah Putih.

    “Contohnya, ada dengan Kimia Farma, Bulog, ID Food, Pos Indonesia sebagai logistik, dengan Pertamina ya, Pertamina Niaga, dan Pupuk Indonesia” ujar Faizal.

    Ketiga, hubungan dengan UMKM, dimana Digi Koperasi akan menghubungkan koperasi dengan UMKM melalui platform Padi UMKM yaitu marketplace berbasis Business to Business (B2B).

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kemenkop meningkatkan kapasitas pengurus Kopdes Merah Putih

    Kemenkop meningkatkan kapasitas pengurus Kopdes Merah Putih

    Para pengurus koperasi dibekali beragam keterampilan esensial, mulai dari manajerial, kewirausahaan, transformasi digital, hingga praktik koperasi modern.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mulai menggelar pelatihan intensif untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih percontohan.

    Dalam Kickoff Pelatihan Capacity Building SDM dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Percontohan, di Bekasi, Selasa, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan pelatihan ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas para pengurus koperasi, sehingga koperasi benar-benar bisa menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan.

    Ahmad menuturkan, dalam pelatihan itu, para pengurus koperasi dibekali beragam keterampilan esensial, mulai dari manajerial, kewirausahaan, transformasi digital, hingga praktik koperasi modern.

    “Namun, dibutuhkan kolaborasi multipihak antara pusat dan daerah, antara pemerintah dan dunia usaha, serta antara koperasi itu sendiri dalam ekosistem usaha yang saling memperkuat dan menguatkan satu sama lain,” kata Ahmad dalam keterangan pers kementerian.

    Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari merinci bahwa pelatihan diikuti oleh 100 pengurus secara luring dari 19 kabupaten dan kota di empat provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.

    Sementara itu, 888 pengurus lainnya mengikuti pelatihan secara daring.

    “Jumlah keseluruhan pengurus untuk 147 unit Kopdes Merah Putih percontohan yang telah ditetapkan adalah 1.025 orang,” kata Destry.

    Sebanyak 100 pengurus yang mengikuti pelatihan luring, juga akan menjalani uji kompetensi sertifikasi pada 17 Juli 2025 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi, Kementerian Ketenagakerjaan.

    Destry menyatakan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus koperasi di masa depan.

    Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Agung Nur Rohmad menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi, dengan tujuan menghadirkan pengelolaan koperasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan anggota.

    “Kami melihat ini sebagai suatu peluang yang sangat potensial dalam upaya peningkatan ekonomi yang secara langsung akan memberikan dampak positif dalam pengurangan angka pengangguran,” kata Agung.

    Ia menjelaskan pelatihan ini mengadopsi pendekatan vokasi, meliputi materi tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK), pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), serta manajemen operasional bisnis koperasi.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kopdes Baru Diberi Pinjaman Modal Jika Untung – Page 3

    Kopdes Baru Diberi Pinjaman Modal Jika Untung – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, Jawa Tengah menggelar persiapan peluncuran program 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilakukan pada 21 Juli 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

    Menkop menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi. Dipastikan 103 Kopdes/ Kel Merah Putih percontohan (Mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

    Melalui percontohan Kopdes/ Kel Merah Putih ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi pada masa mendatang.

    “Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” ujar Menkop Budi Arie usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Persiapan Peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih, di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kec.Wonosari, Kab.Klaten, Jawa Tengah, minggu (13/7/2025).

    Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.

    Serta turut hadir Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kabinet Merah Putih lainnya.

    Pusat Layanan Ekonomi

    Menkop memastikan bahwa Kopdes/ Kel Merah Putih ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

    Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.

     

  • Kopdes Dawuhan tidak sekadar piloting, tapi memberi energi kopdes lain 

    Kopdes Dawuhan tidak sekadar piloting, tapi memberi energi kopdes lain 

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kopdes Dawuhan tidak sekadar piloting, tapi memberi energi kopdes lain 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Juni 2025 – 13:27 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Desa Dawuhan, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) dapat menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan koperasi di seluruh Indonesia.

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan ini hanya berjarak 200 meter dari makam Margono Djojohadikusumo (Kakek Presiden Prabowo Subianto), yang merupakan tokoh penting dalam sejarah koperasi di Banyumas. 

    “Diharapkan, semoga semangat beliau bisa menular ke Kopdes/kel Merah Putih di Dawuhan ini,” kata Menkop dalam Soft Launching Percontohan Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan, Banyumas, Sabtu (21/6/2025).

    Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Anggota DPR RI Novita Wijayanti, serta perwakilan pejabat dari Kemenkop dan stakeholder terkait.

    Banyumas sendiri dikenal sebagai kota bersejarah, di mana koperasi pertama kali didirikan oleh Raden Aria Wirjaatmadja, pelopor Koperasi di Hindia Belanda pada tahun 1895. Sehingga Banyumas, bukan hanya kota yang penuh dengan orang-orang besar tetapi juga sejarah yang luar biasa.

    Menkop Budi Arie mengapresiasi pendirian dan pengembangan Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan yang dipelopori oleh para Notaris dan tim pengurus desa. 

    Menkop menekankan, pentingnya menjaga kearifan lokal dalam pengelolaan koperasi. Agar koperasi bisa sama dengan koperasi di seluruh dunia. “Tapi kearifan lokal harus tetap dijaga. Ini ciri khas Banyumas,” ujarnya.

    Dirinya juga memberikan target ambisius agar Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan bisa menjadi juara satu Koperasi Desa nasional pada tahun depan, dengan syarat koperasi tersebut memiliki anggota minimal setengah dari warga desa dan keuntungan minimal Rp1 miliar rupiah per tahun. 

    “Maka, pendirian Kopdes/kel Merah Putih Dawuhan ini menandai awal perjalanan koperasi di Indonesia yang kini telah mencapai sekitar lebih 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan di seluruh Nusantara,” ujar Menkop. 

    Pemerintah, kata Menkop Budi Arie, melihat momentum ini sebagai saatnya Indonesia mengukir sejarah baru dalam perubahan ekonomi dan gerakan rakyat yang berfokus pada pengembangan koperasi desa.

    Tujuan utama dari pengoperasian Kopdes/kel Merah Putih adalah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mulai dari mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial keluarga, hingga menstabilkan harga dan pasokan kebutuhan pokok. “Desa-desa diharapkan menjadi lebih produktif, tumbuh, dan mandiri melalui koperasi ini,” ucapnya.

    Tak hanya itu, inovasi juga menjadi fokus utama, dengan penerapan sistem transaksi cashless dan digitalisasi yang memudahkan operasional koperasi, serta pengawasan yang lebih transparan dan profesional. 

    “Saya sudah membuktikan sendiri transaksi tanpa uang tunai menggunakan sistem digital buatan anak bangsa yaitu, QRIS. Berharap seluruh Kopdes/kel Merah Putih menggunakan transaksi digital agar akuntabel dan transparan,” tambah Menkop.

    Pemerintah menargetkan, pengoperasian Kopdes/kel Merah Putih secara luas dapat berjalan cepat, namun tetap terukur dan terorganisir dengan baik, agar tidak menimbulkan kerusuhan sosial. 

    “Tak hanya SDM-nya yang siap, tapi juga organisasinya dan tata kelola juga harus siap. Ada 3 indikatornya dalam mengawasi Kopdes/kel Merah Putih ini. Tercatat, terukur dan terdampak,” ucap Menkop.

    Menkop mengungkapkan, keberhasilan koperasi ini akan diukur dari dampaknya terhadap masyarakat desa di seluruh Indonesia. Melalui semangat sejarah dan inovasi teknologi, diharapkan Kopdes/kel Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan berdaya saing di era digital.

    “Koperasi menggerakkan ekonomi dari akar rumput, agar kemiskinan di desa bisa berkurang dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menkop bersama kementerian/lembaga terkait juga melakukan ziarah dan doa di makam Margono Djojohadikusumo, sebagai bentuk penghormatan sekaligus persiapan menyambut Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Kemenkop dan asosiasi notaris jalin kerja sama pembuatan akta koperasi

    Kemenkop dan asosiasi notaris jalin kerja sama pembuatan akta koperasi

    Khususnya untuk mengambil langkah-langkah komprehensif dalam melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia menyepakati nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pembuatan akta pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

    Penandatangan MoU itu dilakukan di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis.

    Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, penandatangan MoU tersebut juga bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang memberikan tanggung jawab kepada 18 kementerian/lembaga, gubernur, serta bupati/walikota.

    “Khususnya untuk mengambil langkah-langkah komprehensif dalam melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” katanya dalam rilis pers di Jakarta, Kamis.

    Zabadi menekankan peran notaris, khususnya notaris pembuat akta koperasi, sangat penting dalam mendukung percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.

    Tercatat sebanyak 17.355 notaris pembuat akta koperasi telah terdaftar di Kementerian Koperasi dan tersebar di seluruh Indonesia.

    Guna mendukung program pemerintah, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) diharapkan dapat meningkatkan pendataan dan koordinasi dengan pengurus wilayah serta pengurus daerah.

    Lebih dari sekadar mempercepat legalitas, kemitraan strategis ini diharapkan dapat memperkokoh landasan hukum koperasi secara keseluruhan.

    Zabadi menyebut biaya pembuatan akta pembentukan Kopdes Merah Putih yang telah disepakati maksimal sebesar Rp2,5 juta untuk setiap akta.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jawa Timur Berpotensi Jadi Salah Satu Provinsi Penyumbang Kopdes Merah Putih Terbanyak – Halaman all

    Jawa Timur Berpotensi Jadi Salah Satu Provinsi Penyumbang Kopdes Merah Putih Terbanyak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyebut Jawa Timur merupakan satu dari sekian provinsi yang berpotensi menyumbang Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih terbanyak, terutama dari kabupaten/kota Malang.

    Menurut dia, Malang diperkirakan akan melahirkan 390 Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi.

    Hal itu diungkap Ahmad Zabadi usai menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025).

    Per Sabtu kemarin, jumlah Kopdes Merah Putih yang siap didirikan sebanyak 60 unit.

    “Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa,” kata Ahmad Zabadi dikutip dari siaran pers pada Minggu (20/4/2025).

    Ia mengungkap pelaksanaan Musdes yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Malang ini menjadi satu dari sekian bagian mekanisme utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Adapun persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih harus diawali dengan musyawarah di tingkat desa sebagaimana pedoman baku yang tertuang di dalam modul yang disusun oleh Kemenkop.

    “Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik,” ujar Ahmad Zabadi.

    Kemenkop menargetkan 80 ribu Kopdes Merah Putih dari satu Indonesia dapat dikukuhkan pada 12 Juli 2025. Ini bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi.

    Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih.

    Budi Arie menerangkan, surat ditujukan kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas yang membidangi koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa seluruh Indonesia.

    “Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Dalam SE tersebut dipaparkan tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih yang berlangsung pada Maret-Juni 2025.

    Di dalamnya mencakup tahap sosialisasi dan persiapan, mulai Maret 2025, dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah (Gubernur, Bupati Walikota) hingga tingkat desa (Kepala Desa).

    Dalam SE tersebut, Budi Arie juga menyinggung soal musyawarah desa dalam pembentukan koperasi, dimana setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus.

    “Dalam forum ini, harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi,” ujar Budi Arie.

    Tahap selanjutnya, lanjut Budi Arie, terkait pengesahan badan hukum untuk pendirian koperasi baru. Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum.

    Lalu, diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

    Namun, bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. 

    Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Kopdes Merah Putih.

    “Ini tanpa perlu mendirikan baru, dengan penyesuaian anggaran dasar. Bagi koperasi desa yang ada namun kurang aktif atau lemah, akan langsung masuk ke skema revitalisasi,” terang Budi Arie.

    Menurut Budi Arie, desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka koperasi desa bisa didirikan lebih dari satu desa.

  • Kemenkop Beri Penjelasan soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih

    Kemenkop Beri Penjelasan soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih

    Jakarta

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan penjelasan terkait biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Rp 5 juta per orang. Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, belum ada penetapan terkait pembiayaannya.

    Ahmad Zabadi menerangkan informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian. Pihaknya masih mengkaji metode pelatihan secara menyeluruh terlebih dahulu.

    “Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” ucap pria yang akrab Zabadi dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Zabadi menerangkan pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

    Selain pengawas, pihaknya juga akan melatih pengurus koperasi, yang jumlahnya minimal 5 orang dan para pengelola yang merupakan karyawan yang direkrut koperasi, juga akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan,

    “Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara professional,” terang Zabadi.

    Hingga saat ini, Zabadi menyebut Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

    Model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program. Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.

    “Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran,” imbuh dia.

    (rea/rrd)

  • Soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa, Kemenkop: Tidak Resmi dari Kementerian – Halaman all

    Soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa, Kemenkop: Tidak Resmi dari Kementerian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan klarifikasi soal pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi.

    Menurutnya, pelatihan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. 

    Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

    Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi.

    “Mengingat terdapat enam jenis gerai usaha, sembako, apotek, klinik, cold storage atau logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi, maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara professional,” ujar Zabadi di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Hingga saat ini, Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

    Model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program.

    “Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien,” sambungnya.

    Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran.

    Terkait pemberitaan yang beredar, Ahmad Zabadi menegaskan bahwa informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi  Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian.

    “Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya,” tuturnya.

  • Kopdes Merah Putih bisa kembangkan komoditas unggulan daerah

    Kopdes Merah Putih bisa kembangkan komoditas unggulan daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenkop: Kopdes Merah Putih bisa kembangkan komoditas unggulan daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 09 Maret 2025 – 22:34 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat mendongkrak pengembangan komoditas unggulan daerah yang didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan di 66.002 desa.

    “Sehingga banyak komoditas unggulan lokal yang berpotensi dikembangkan oleh desa melalui koperasi seperti di sektor peternakan, perikanan, pertanian dan pariwisata yang dapat mengaktifkan ekonomi daerah,” ucap Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi pada acara Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema Kebijakan Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa di Surabaya, Minggu.

    Dalam acara yang juga dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se Jawa Timur itu, Zabadi menekankan masing-masing daerah atau desa memiliki komoditas lokal yang telah atau akan diidentifikasi sebagai daya tarik desa tersebut.

    Menurut dia, pengembangan dan skala usaha komoditas unggulan di desa akan lebih cepat dan besar jika dikonsolidasikan melalui koperasi.

    “Melalui Kopdes pemerintah optimistis dapat membangun simpul perekonomian yang dimulai dari desa. Hal ini diyakini akan mampu menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” ucap dia.

    Zabadi menambahkan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet obat murah (apotek desa), outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi, oulet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

    Melalui koordinasi dengan pemda setempat, Kemenkop akan melakukan pemetaan koperasi dan potensi desa, penyiapan modul perkoperasian serta sosialisasi, kemudian pendampingan kelembagaannya.

    Seskemenkop mengatakan bahwa ada tiga skema model yang akan diterapkan dalam pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih, yaitu membangun koperasi baru bagi desa, mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang sudah ada di desa, serta revitalisasi koperasi desa yang sudah tidak aktif.

    Ia menambahkan melalui Kopdes Merah Putih ini para produsen seperti petani, peternak, nelayan, dan lainnya serta masyarakat sebagai konsumen secara bersama-sama dapat menjawab permasalahan ekonomi dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa. 

    Sumber : Antara

  • Kemenkop ingatkan lima hal penting pengembangan koperasi

    Kemenkop ingatkan lima hal penting pengembangan koperasi

    Ada koperasi yang mengalami masalah karena adanya praktik-praktik yang tidak jujur baik dari manajemen, pengurus pengawas atau manajemen…,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan ada lima hal penting dalam pengembangan dan pemajuan koperasi di Tanah Air, yakni kepercayaan, dedikasi, inovasi, persatuan, serta peningkatan kapasitas usaha.

    Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menyatakan, lima poin itu berdasarkan pesan yang disampaikan oleh proklamator Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta.

    Untuk poin pertama, dijelaskan Zabadi koperasi harus didirikan dan dikelola dengan berlandaskan pada asas kepercayaan dan kejujuran.

    Menurutnya kejujuran menjadi salah satu faktor terpenting agar koperasi bisa tumbuh.

    “Ada koperasi yang mengalami masalah karena adanya praktik-praktik yang tidak jujur baik dari manajemen, pengurus pengawas atau manajemen. Sehingga kejujuran harus dibentuk dalam sebuah sistem yang transparan dan akuntabel,” kata dia.

    Kedua, Bung Hatta berpesan agar pengelola, pengurus hingga pengawas koperasi harus lebih jeli dan rajin dalam belajar mengadopsi praktik-praktik baik yang dilakukan oleh koperasi-koperasi lain.

    Dengan memperbanyak belajar dari contoh sukses koperasi di berbagai wilayah di Indonesia akan memacu pengurus atau pengelola untuk meningkatkan kapasitas dan layanan.

    Ketiga, Ahmad Zabadi menambahkan bahwa Bung Hatta berpesan agar pengelola, pengurus hingga karyawan berdedikasi kuat serta dilandasi keberanian.

    “Bung Hatta mengatakan keberanian menaklukkan ketakutan diri sendiri menjadi hal yang penting, karena kegagalan muncul akibat rasa takut yang menghantui diri kita,” katanya.

    Pesan Bung Hatta lainnya yaitu memperkuat persatuan dan kesatuan karena akan menjadi kekuatan yang besar bagi koperasi.

    Selain itu, pesan kelima yakni semua pihak harus bergerak untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha koperasi. Bentuk gerakan nyata yang dapat dilakukan oleh anggota adalah dengan membayar iuran wajib hingga iuran sukarela.

    “Berkoperasi bukan sekedar simbol kita untuk menjadi anggota saja, tetapi koperasi secara esensial dari, oleh dan untuk anggota meningkat. Maka perkembangan koperasi sangat ditentukan oleh komitmen dan tanggung jawab dari banyak pihak,” katanya.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025