Tag: Ahmad Yani

  • Remaja 19 Tahun di Batam Kendarai Nissan GT-R35, Tabrak Pemotor hingga Meninggal

    Remaja 19 Tahun di Batam Kendarai Nissan GT-R35, Tabrak Pemotor hingga Meninggal

    Liputan6.com, Jakarta Mobil sport Nissan GT-R35 bernomor polisi BP 77 KV menabrak Yamaha Mio J bernomor polisi BP 5647 MF di Jalan Ahmad Yani, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Akibat insiden ini, pemotor berinisial SBH (40) meninggal dunia. Sementara pengedara mobil sport tersebut berinisial BY (19).

    “Kasus kecelakaan maut Nissan GT-R35 ini akan ditangani secara profesional, prosedural, transparan dan berkeadilan agar kasus ini terang benderang,” kata Kepala Satlantas Polresta Barelang Komisaris Polisi Afiditya Arief Wibowo di Batam, Kamis (21/8).

    Dia mengatakan, Satlantas Polresta Barelang telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, antara lain mendatangi dan mengadakan olah TKP laka lantas, melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BY, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Untuk status saudara BY masih sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, administrasi penyelidikan sudah kami lengkapi, dan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama sejumlah unit terkait,” ujarnya.

    Ia menyebut korban, seorang karyawan swasta sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    “Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini penyelidikan kami fokuskan pada pemenuhan hak-hak korban dan pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya,” tuturnya.

    Setelah menjalani proses di rumah sakit, pada hari Rabu (20/8) pukul 09.15 WIB, jenazah korban SBH kemudian dibawa ke kampung halamannya Belawan, Sumatera Utara, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

    Afiditya juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam dan dini hari ketika kondisi jalan minim penerangan. Dikutip dari Antara.

  • Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        19 Agustus 2025

    Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap Makassar 19 Agustus 2025

    Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap
    Tim Redaksi
    BONE, KOMPAS.com
    – Bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP terus berlanjut hingga pukul 22.00 WITA pada Selasa (19/8/2025).
    Aksi unjuk rasa ini telah meluas ke empat titik, mengakibatkan puluhan pengunjuk rasa ditangkap.
    Unjuk rasa ini menuntut pembatalan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), yang awalnya berlangsung damai.
    Namun, situasi berubah menjadi bentrokan fisik antara ribuan pengunjuk rasa dan aparat keamanan setelah massa berupaya masuk ke kantor Bupati.
    Massa yang sebelumnya berkumpul di depan kantor bupati di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, akhirnya dihalau oleh aparat.
    Kondisi semakin memanas dengan aksi kejar-kejaran dan lemparan batu.
    Titik-titik bentrokan kini meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, sisi timur Jalan Ahmad Yani, serta Jalan HOS Cokroaminoto.
    “Massa dipukul mundur, tapi bentrok terus terjadi di empat titik. Sudah puluhan massa yang ditangkap,” ungkap Kifli melalui pesan singkat.
    Unjuk rasa ini dimulai dengan tertib pada pukul 13.15 WITA, namun berubah menjadi anarkis pada Selasa petang.
    Perubahan ini terjadi setelah Bupati Bone, Andi Asman Sulaeman, menolak untuk menemui pengunjuk rasa yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 300 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Sulsel Ricuh, Bupati Enggan Temui Massa

    Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Sulsel Ricuh, Bupati Enggan Temui Massa

    GELORA.CO  – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ricuh.

    Aksi massa berlangsung hingga Selasa (19/8/2025) malam

    Ribuan orang mengepung kantor Bupati Bone.

    Mereka menuntut pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai melonjak hingga 300 persen.

    Demo yang tadinya tertib kemudian memanas dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Bone tak kunjung menemui massa. 

    Ribuan massa dari Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang sejak pagi menggelar unjuk rasa sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan.

    Dari pantauan di lokasi, pagar besi yang menjadi pembatas antara massa dan aparat keamanan tidak mampu menahan desakan ribuan pendemo. 

     Situasi kian panas setelah sebagian demonstran membakar ban di tengah jalan dan melempar botol air mineral ke arah aparat.

    Amarah demontrasi kian membara, sehingga aksi lempar batu kembali terjadi. 

    Melihat kondisi mulai tidak terkendali, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi terpaksa menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa.

    Semprotan air menyasar kerumunan di halaman kantor bupati dan di depan pintu masuk kantor bupati yang dijaga ketat barikade petugas.

    Perwakilan massa aksi, Rafli Fasyah, menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 sangat memberatkan masyarakat. 

     Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil yang kini tengah berjuang menghadapi kondisi ekonomi sulit.

    “Kami datang ke sini untuk menolak kebijakan zalim ini. Jangan hanya demi pendapatan daerah, rakyat yang jadi korban. Kami tidak akan berhenti sebelum pemerintah daerah mencabut kenaikan PBB-P2,” ujar Rafli lantang melalui pengeras suara.

    Dari pantauan di lapangan, sebagian massa berlarian menyelamatkan diri usai disemprot water canon.

    Namun ada pula yang tetap bertahan sambil berteriak menolak keras kebijakan tersebut. 

    Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, sempat lumpuh total akibat aksi ini.

    Hingga sore hari, aparat kepolisian bersama TNI masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan

    Para pengunjuk rasa menuntut agar Bupati dan jajaran terkait membuka ruang dialog dan menunda penerapan kenaikan tarif hingga ada kajian ulang yang melibatkan masyarakat.

    Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi mahasiswa menegaskan akan tetap berada di lokasi hingga ada kepastian jawaban.

    Kasus kenaikan PBB-P2 yang memicu rangkaian protes di Bone menjadi bagian dari dinamika yang lebih luas di sejumlah daerah yang juga merasakan dampak penyesuaian pajak daerah

  • Siap Wujudkan LRT Semarang, Wali Kota Agustina: Kalau Lihat Drakor-drakor Kan Enak Sekali
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Agustus 2025

    Siap Wujudkan LRT Semarang, Wali Kota Agustina: Kalau Lihat Drakor-drakor Kan Enak Sekali Regional 15 Agustus 2025

    Siap Wujudkan LRT Semarang, Wali Kota Agustina: Kalau Lihat Drakor-drakor Kan Enak Sekali
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) di Semarang masih dalam tahap proses.
    Proyek ini sudah direncanakan sejak pemerintahan sebelumnya dan detail engineering design (DED) telah disusun.
    Agustina meyakini bahwa LRT akan menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Semarang dan berfungsi sebagai moda transportasi alternatif bagi masyarakat.
    Ia percaya bahwa warga akan antusias menyambut rencana pembangunan ini.
    “Kami siap dan senang. Kalau ada LRT berarti transportasi publik akan jadi tambah banyak. Anak-anak muda senang. Kalau lihat film-film drakor itu kan enak sekali, orang pada naik LRT bersih, nyaman. Saya kira itu mimpi kita bersama,” ungkapnya saat ditemui di Semarang pada Jumat (15/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
    Lebih lanjut, Agustina menyatakan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan kementerian terkait untuk membahas rencana pembangunan LRT.
    “Pembangunan LRT itu adalah rencana yang sudah sangat lama dan di periode kepemimpinan sebelumnya sudah ada ‘detail engineering design’ (DED),” tambahnya.
    Agustina menjelaskan bahwa pembangunan LRT di Semarang akan menerapkan skema investasi yang memerlukan persetujuan serta dukungan dari pemerintah pusat.
    “Sepertinya di tingkat pusat ini ada persiapan yang cukup masif. Kami kemarin mendapatkan pemberitahuan dalam waktu dekat akan ada rapat bersama antara (Kementerian) Perhubungan, PU, dan Pemerintah Kota Semarang,” imbuhnya.

    Mengenai rute LRT, Agustina menyebutkan bahwa saat ini masih dalam kajian, namun rutenya akan mencakup Bandara Internasional Ahmad Yani dan jalur dari Mangkang menuju Penggaron.
    “Kami minta ada tambahan titik-titiknya sampai ke atas (kawasan Semarang Atas). Sampai sejauh mana bisa mengatasi kemiringan, dan sebagainya, ini sedang dirembuk,” jelasnya.
    Agustina juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak akan menanggung biaya pembangunan LRT.
    Sebagai gantinya, Pemkot berkewajiban menyediakan lahan untuk rute LRT, terutama dalam hal pembebasan lahan masyarakat.
    “Dari jalur (rute LRT, red.) itu ada beberapa tanah warga yang harus terkena. Kalau tanahnya pemkot tentu ini gratis. Tapi, (lahan, red.) yang lainnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota semua,” katanya.
    Rencana pembangunan LRT di Kota Semarang pertama kali muncul pada tahun 2028 untuk mengintegrasikan Bandara Internasional Ahmad Yani dengan kawasan perkotaan, termasuk Simpang Lima.
    Wacana ini kembali mencuat setelah Agustina menyampaikannya dalam diskusi “Masa Depan Mobilitas Kota” di Jakarta pada 8 Agustus 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapkan Pembangunan LRT Semarang, Wali Kota Akan Bertemu Kementerian
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Agustus 2025

    Siapkan Pembangunan LRT Semarang, Wali Kota Akan Bertemu Kementerian Regional 15 Agustus 2025

    Siapkan Pembangunan LRT Semarang, Wali Kota Akan Bertemu Kementerian
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengumumkan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan kementerian terkait di Jakarta untuk membahas rencana pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) di Kota Atlas.
    “Pembangunan LRT itu adalah rencana yang sudah sangat lama dan di periode kepemimpinan sebelumnya sudah ada ‘detail engineering design’ (DED),” ujar Agustina di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/8/2025), seperti dikutip dari
    Antara
    .
    Agustina menjelaskan bahwa rencana pembangunan LRT di Semarang akan menerapkan skema investasi yang memerlukan persetujuan dan dukungan dari pemerintah pusat.
    “Sepertinya di tingkat pusat ini ada persiapan yang cukup masif. Kami kemarin mendapatkan pemberitahuan dalam waktu dekat akan ada rapat bersama antara (Kementerian) Perhubungan, PU, dan Pemerintah Kota Semarang,” tambahnya.
    Wali Kota Semarang itu menegaskan kesiapan Pemkot Semarang dalam pembangunan moda transportasi massal LRT, yang diharapkan dapat menambah opsi transportasi bagi masyarakat.
    “Kami siap dan senang. Kalau ada LRT berarti transportasi publik akan jadi tambah banyak. Anak-anak muda senang. Kalau lihat film-film drakor itu kan enak sekali, orang pada naik LRT bersih, nyaman. Saya kira itu mimpi kita bersama,” ungkapnya.

    Untuk rute LRT, Agustina menyebutkan bahwa saat ini masih dalam kajian, namun jelas mencakup Bandara Internasional Ahmad Yani dan rute dari Mangkang menuju Penggaron.
    “Kami minta ada tambahan titik-titiknya sampai ke atas (kawasan Semarang Atas). Sampai sejauh mana bisa mengatasi kemiringan, dan sebagainya, ini sedang dirembuk,” jelasnya.
    Agustina juga menekankan bahwa Pemkot Semarang tidak akan menanggung pembiayaan pembangunan LRT.
    Sebagai gantinya, Pemkot berkewajiban menyediakan lahan untuk rute LRT, terutama dalam hal pembebasan lahan masyarakat.
    “Dari jalur (rute LRT, red.) itu ada beberapa tanah warga yang harus terkena. Kalau tanahnya pemkot tentu ini gratis. Tapi, (lahan, red.) yang lainnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota semua,” katanya.
    Rencana pembangunan LRT di Kota Semarang pertama kali muncul pada medio tahun 2028 untuk mengintegrasikan Bandara Internasional Ahmad Yani dengan kawasan perkotaan, seperti Simpang Lima.
    Wacana ini kembali mengemuka setelah Agustina menyampaikannya saat diskusi “Masa Depan Mobilitas Kota” di Jakarta pada 8 Agustus 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Semarang Bakal Punya LRT, Walkot Agustina Beri Bocoran

    Semarang Bakal Punya LRT, Walkot Agustina Beri Bocoran

    Bisnis.com, JAKARTA – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya ada pertemuan dengan kementerian terkait untuk membahas rencana pembangunan lintas raya terpadu (LRT) di Kota Atlas itu.

    “Pembangunan LRT itu adalah rencana yang sudah sangat lama dan di periode kepemimpinan sebelumnya sudah ada ‘detail engineering design’ (DED),” kata Agustina di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

    Menurut dia, rencana pembangunan LRT di Semarang akan menerapkan skema investasi yang harus mendapatkan persetujuan dan dukungan pemerintah pusat.

    “Sepertinya di tingkat pusat ini ada persiapan yang cukup masif. Kami kemarin mendapatkan pemberitahuan dalam waktu dekat akan ada rapat bersama antara [Kementerian] Perhubungan, PU, dan Pemerintah Kota Semarang,” katanya.

    Yang pasti, ia menegaskan kesiapan Pemkot Semarang dalam pembangunan moda transportasi massal LRT yang akan semakin menambah opsi transportasi bagi masyarakat.

    “Kami siap dan senang. Kalau ada LRT berarti transportasi publik akan jadi tambah banyak. Anak-anak muda senang. Kalau lihat film-film drakor itu kan enak sekali nih, orang pada naik LRT bersih, nyaman. Saya kira itu mimpi kita bersama ya,” katanya.

    Untuk rute LRT, ia mengatakan sejauh ini masih dalam kajian, namun yang jelas mencakup Bandara Internasional Ahmad Yani, kemudian dari Mangkang menuju ke Penggaron.

    “Nah, kami minta ada tambahan titik-titiknya sampai ke atas [kawasan Semarang Atas]. Sampai sejauh mana bisa mengatasi kemiringan, dan sebagainya, ini sedang dirembuk,” katanya.

    Karena tidak menanggung pembiayaan pembangunannya, kata dia, Pemkot Semarang nanti berkewajiban menyediakan lahan untuk rute LRT, terutama pembebasan lahan masyarakat.

    “Dari jalur [rute LRT, red.] itu ada beberapa tanah warga yang harus terkena. Kalau tanahnya pemkot tentu ini gratis. Tapi, [lahan, red.] yang lainnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota semua,” katanya.

    Rencana pembangunan LRT di Kota Semarang sudah muncul pada medio 2028 lalu untuk mengintegrasikan Bandara Internasional Ahmad Yani dengan kawasan perkotaan, seperti Simpang Lima.

    Wacana pembangunan LRT tersebut kembali mengemuka setelah Wali Kota Semarang Agustina menyampaikannya saat diskusi “Masa Depan Mobilitas Kota” di Jakarta, 8 Agustus 2025.

  • Menhub: Penetapan 36 bandara internasional wujudkan pemerataan ekonomi

    Menhub: Penetapan 36 bandara internasional wujudkan pemerataan ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan penetapan 36 bandara umum sebagai bandara internasional merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

    “Presiden Prabowo menginstruksikan pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” kata Menhub Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    “Sehingga, penetapan bandara internasional ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hal tersebut,” imbuhnya.

    Adapun penetapan 36 bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 ini diharapkan mampu mendorong penguatan industri penerbangan nasional, mendorong pariwisata, perdagangan, dan investasi.

    Menhub menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara melakukan pengawasan atas pelaksanaan keputusan menteri ini.

    Status bandara internasional akan terus dievaluasi sekurang-kurangnya setiap dua tahun sekali.

    “Ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola bandara, termasuk persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai bandara internasional sebelum kegiatan penerbangan internasional dilakukan,” ujar Menhub.

    “Persyaratan tersebut harus disampaikan paling lambat enam bulan sejak keputusan menteri ini dikeluarkan,” imbuhnya.

    Berikut adalah bandar udara yang ditetapkan sebagai bandara internasional:

    1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh

    2. Bandara Kualanamu, Sumatera Utara

    3. Bandara Minangkabau, Sumatera Barat

    4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau

    5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau

    6. Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten

    7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta

    8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

    9. Bandara Kulon Progo, Yogyakarta

    10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

    11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

    12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat

    13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

    14. Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan

    15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

    16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

    17. Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur

    18. Bandara S.M. Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan

    19. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Kepulauan Bangka Belitung

    20. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

    21. Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan

    22. Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat

    23. Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tapanuli Utara, Sumatera Utara

    24. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

    25. Bandara Radin Inten II, Lampung

    26. Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah

    27. Bandara Banyuwangi, Jawa Timur

    28. Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara

    29. Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur

    30. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku

    31. Bandara Frans Kaisiepo, Biak Numfor, Papua

    32. Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan

    33. Bandara Kediri, Jawa Timur

    34. Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah

    35. Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat Daya

    36. Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur.

    “Khusus untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, serta penerbangan pesawat udara negara Indonesia atau pesawat udara negara asing,” imbuh Menhub.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Main ke Rumah Teman, Pria Asal Malang Ini Malah Mencuri HP dan Mobil

    Main ke Rumah Teman, Pria Asal Malang Ini Malah Mencuri HP dan Mobil

    Pelaku lalu mematikan kabel power CCTV dan masuk ke dalam kamar korban. Empat unit handphone dan sebuah tas suvenir diambil pelaku. Setelah itu dia keluar menuju mobil yang tidak terkunci. 

    Pelaku lalu membawa kabur mobil Peugeot putih keluaran 2013 milik korban usai menemukan kuncinya ada di dashboard tengah. Korban baru tahu mobil dan sejumlah telepon cerdasnya hilang saat pulang ke rumah dan segera lapor polisi.

    “Hasil olah tempat kejadian perkara ada petunjuk bila pelaku adalah HSP, teman korban sendiri,” ujar Didik.

    Polisi memburu pelaku esok harinya, hasil penelusuran diketahui pelaku dalam perjalanan menuju Sidoarjo menggunakan mobil korban. Dia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo.

    “Semua barang curian masih ada di pelaku belum sempat dijual,” ucap Didik.

    Setelah diinterogasi, kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat SPS menggunakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Bandara Internasional Bertambah, Bakal Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah?

    Bandara Internasional Bertambah, Bakal Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah?

    Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah bandara internasional genap menjadi 22 bandar udara usai kenaikan status lima bandara menjadi internasional di Semarang, Bangka Belitung, Palembang, Banjarmasin, dan Pontianak.

    Penambahan tersebut sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong ekonomi daerah. Namun, benarkah penambahan bandara akan sesuai dengan harapan Prabowo?

    Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengungkapkan hasil analisis Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) terhadap data keimigrasian Indonesia menunjukkan bahwa WNA yang masuk-keluar Indonesia melalui 17 Bandara Internasional selama tahun 2023 sampai dengan Mei 2025, terpusat atau 90% melalui Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali.

    Sementara bandara yang kontribusi penumpang WNA secara konsisten 1% sampai dengan 3% hanya Juanda di Surabaya dan Kualanamu di Sumatra Utara. Adapun Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di atas 1% hanya pada tahun 2023.

    Alvin memandang memang disparitas tersebut tampak sangat lebar dan menunjukkan bahwa keberaadaan bandara internasional lainnya tidak efektif datangkan tamu asing. Bukan tanpa sebab, tetapi butuh koordinasi dengan pemerintah daerah agar keberadaan bandara internasional efektif mendatangkan turis dan mendongkrak ekonomi.

    “Karena daerah tidak promosikan potensi dan atraksi daerahnya di negara yang dilayani penerbangan langsung ke bandara di daerahnya,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

    Pasalnnya, bagaimana tamu atau turis asing mengetahui adanya atraksi di daerah kalau tidak dipromosikan. Untuk itu, Alvin mendorong daerah yang bandaranya kini stastusnya menjadi internasional diwajibkan promosi di luar negeri secara konsisten.

    Menurutnya, hal itu dapat menjadi syarat penetapan bandara yang melayain rute internasional.

    Alvin justru melihat keberadaan bandara internasional saat ini hanya memfasilitasi WNI ke luar negeri, utamanya Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan bandara di Indonesia hanya sebagai pengumpan atau feeder bagi bandara Changi dan KLIA.

    Senada, Ketua Forum Transportasi Penerbangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aris Wibowo juga melihat efektivitas bandara untuk perputara ekonomi akan tergantung pada peran pemerintah daerah.

    Di mana peran serta pemda dalam mendukung ekosistem dari transportasi udara itu sendiri. Misalnya, dalam penyediaan hotel, fasilitas restoran, kemudian tempat-tempat wisatanya, atau lapangan-lapangan usaha yang lain yang terkait dengan transportasi udara.

    Di sisi lain, juga bergantung pada kegiatan industri di daerah masing-masing. Sebagaimana di Semarang yang dekat dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah.

    “Kalau Semarang memang ada industrinya, kalau Palembang itu memang terkenal mungkin dari potensi wisata, budaya, juga jarak-jarak dengan kota-kota lain,” jelasnya.

    Penambahan Bandara Internasional Bagian dari Asta Cita

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa penambahan bandara internasional tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30/2025.

    Dirinya menegaskan bahwa penetapan bandara internasional dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, potensi angkutan udara luar negeri, serta keterkaitan dengan sistem transportasi antarmoda.

    Penetapan ini juga sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto—khususnya dalam misi memperkuat konektivitas nasional dan internasional guna mendorong pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat jaringan penerbangan internasional sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan konektivitas antarnegara, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Ini adalah langkah konkret dalam pemerataan akses udara internasional yang aman, andal, dan kompetitif,” jelas Lukman melalui keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

    Secara terperinci, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, telah ditetapkan tiga bandar udara sebagai bandar udara internasional, yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

    Selanjutnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2025, dua bandar udara lainnya ditetapkan sebagai bandar udara internasional, yakni Bandar Udara Syamsuddin Noor di Banjarmasin dan Bandar Udara Supadio di Pontianak.

  • Prabowo Minta Perbanyak Bandara Internasional di Daerah, Ini Kata Kemenhub – Page 3

    Prabowo Minta Perbanyak Bandara Internasional di Daerah, Ini Kata Kemenhub – Page 3

    Kemenhub di masa pemerintahan sebelum Prabowo telah menutup sebanyak 18 bandara internasional di berbagai daerah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

    Dalam keputusan itu, ada 18 bandara yang dicabut statusnya sebagai bandara internasional, yaitu Bandara Maimun Saleh (Sabang, Aceh), Bandara Sisingamangaraja XII di Silangit, Bandara Radin Inten II di Lampung, dan bandara Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.

    Kemudian, Bandara Husein Sastranegara di bandara Bandung. Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandara Adi Soemarmo, Solo, Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX), Bandara Supadio, Pontianak (PNK), Bandara Juwata, Tarakan (TRK), Bandara El Tari, Kupang (KOE), Bandara Pattimura, Ambon (AMQ), Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK), Bandara Mopah, Merauke (MKQ), dan Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ).