Tag: Ahmad Yani

  • Kejari Bojonegoro Temukan Alat Bukti Penting Hasil Penggeledahan UMC Suzuki Surabaya

    Kejari Bojonegoro Temukan Alat Bukti Penting Hasil Penggeledahan UMC Suzuki Surabaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berhasil menemukan benda penting, usai menggeledah kantor UMC Suzuki Surabaya yang berlangsung selama kurang lebih 6 jam, Selasa (16/7/2024).

    Barang bukti tersebut, menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, bisa menjadi bukti atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

    “Kami berhasil menyita berkas-berkas penting dan laptop yang berisi dokumen terkait pengadaan mobil siaga,” ujarnya.

    Aditia Sulaeman menambahkan, tujuan dari penggeledahan di kantor UMC Suzuki Surabaya yang ada di Jalan A Yani dan Basuki Rahmad itu, untuk menemukan alat bukti baru, sehingga memperkuat proses penyidikan.

    “Kita menemukan dokumen-dokumen penting yang ada sangkut paut dengan dugaan korupsi mobil siaga,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Kejari Bojonegoro melakukan penggeledahan di dua kantor UMC Suzuki, yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rahmad Kota Surabaya. Proses penggeledahan berlangsung aman dan pihak UMC Suzuki dinilai kooperatif.

    Sementara itu, selama proses penyidikan dugaan korupsi mobil siaga, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa (Kades) penerima hibah mobil siaga dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp250 juta per desa.

    Selain Kades, penyidik juga memeriksa 28 camat, 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/suf]

  • Tinggalkan Motor di Lokasi, Tersangka Pembacokan Ditangkap dalam 2 Jam

    Tinggalkan Motor di Lokasi, Tersangka Pembacokan Ditangkap dalam 2 Jam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sangking paniknya, tersangka pembacokan pemilik salon di frontage Ahmad Yani kabur meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Walaupun ia berhasil kabur dari kejaran warga, berbekal informasi kepemilikan sepeda motor yang ditinggalkan, anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo  dapat mengamankan tersangka hanya dalam waktu 2 jam.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh menjelaskan aksi pembacokan itu terjadi pada Sabtu (13/7/2024) kemarin. Setelah tersangka Danang Catur Yulianto melakukan aksi membacok korban pemilik salon, ia langsung kabur dan lari menghindari kejaran warga.

    “Jadi tersangka baru melakukan aksinya sekali membacok karena ingin dapat semir rambut gratis. Dia panik dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi parkir salon,” kata Sholeh, Selasa (16/7/2024).

    Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi. Begitu melihat sepeda motor pelaku yang tertinggal, polisi langsung mengecek data-data dari pemilik motor. Beruntung, nama pemilik motor sama dengan nama pelaku.

    “Tersangka kami amankan di taman sekitar Siwalankerto. Hanya dalam waktu 2 jam alhamdulillah tertangkap,” imbuh Sholeh.

    Saat diamankan, tersangka mengaku ia hanya ingin mengancam pemilik salon dengan celuritnya. Namun, karena pemilik salon berontak, ia pun reflek menebaskan celuritnya. Karena melihat korban terluka, ia panik dan kabur tanpa arah untuk menghindari warga yang mengejar.

    Kini, Danang harus menyesali perbuatannya. Gara-gara tidak bisa menahan syahwat untuk bersolek, Danang Catur diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

    Sebelumnya, Gara-gara ingin bersolek menyemir rambut, Danang Catur Yulianto (24) pemuda Wonocolo malah masuk penjara. Ia nekat menikam pemilik salon karena tidak punya uang untuk membayar jasa semir rambut, Sabtu (13/07/2024) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan peristiwa itu terjadi di salon ‘Yeany’ jalan Frontage Ahmad Yani 67, Surabaya. Dalam melakukan aksinya tersangka terlebih dahulu mempelajari kebiasaan di salon. [ang/suf]

  • Gara-Gara Kepengen Semir Rambut, Pemuda Wonocolo Masuk Sel

    Gara-Gara Kepengen Semir Rambut, Pemuda Wonocolo Masuk Sel

    Surabaya (beritajatim.com) – Gara-gara ingin bersolek menyemir rambut, Danang Catur Yulianto (24) pemuda Wonocolo malah masuk penjara. Ia nekat menikam pemilik salon karena tidak punya uang untuk membayar jasa semir rambut, Sabtu (13/07/2024) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan peristiwa itu terjadi di salon ‘Yeany’ jalan Frontage Ahmad Yani 67, Surabaya. Dalam melakukan aksinya tersangka terlebih dahulu mempelajari kebiasaan di salon.

    “Sejak awal memang niatnya adalah tidak membayar. Jadi dia sangking inginnya semir nekat melakukan pembacokan,” kata Sholeh, Selasa (16/07/2024).

    Danang pun sempat bertanya ke salon harga untuk semir rambut sehari sebelum eksekusi. Pada waktu itu karyawan salon mengatakan bahwa biaya untuk semir rambut sebesar Rp 250 ribu. Ia pun langsung pulang dan merencanakan aksinya agar dapat semir rambut gratis.

    Di hari eksekusi, Danang datang dengan mengendarai sepeda motornya. Ia lalu memarkir sepeda motornya di pojokan halaman salon. Setelah itu ia berperilaku seperti Customer salon pada umumnya yang membedakan adalah Danang membawa celurit di balik bajunya.

    Antrian demi antrian dilalui. Danang pun mendapatkan gilirannya untuk semir rambut. 4 jam habis untuk Proses semir rambut Danang Setelah selesai, Danang langsung pulang. Ia pun ditegur oleh pemilik salon. Bukannya mengeluarkan dompet, Danang langsung mengeluarkan celurit yang sudah disimpan. “Niatnya hanya mengancam lalu karena pemilik salon melawan, dibacok sekalian lalu tersangka kabur,” imbuh Sholeh.

    Karena baru pertama kali berbuat kejahatan, Danang pun panik dan kabur. Sampai-sampai sepeda motor yang diparkir ditinggalkan begitu saja. Para saksi yang melihat pun langsung melapor ke Polsek Wonocolo. Berbekal dari sepeda motor yang tertinggal, Anggota Reskrim Polsek Wonocolo bisa menangkap Danang di sebuah taman di Siwalankerto.

    Kini, Danang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 TAHUN 1951 terkait penganiayaan dengan ancaman pidana selama 10 tahun. (ang/kun)

  • Begini Kondisi Pemilik Salon SPA di Surabaya Usai Dibacok Perampok

    Begini Kondisi Pemilik Salon SPA di Surabaya Usai Dibacok Perampok

    Surabaya (beritajatim.com) – Mujjayani, seorang pemilik salon SPA di Jalan Ahmad Yani, Margorejo, Kota Surabaya masih dirawat intensif di RSAL. Dia usai dibacok kawanan perampok, Sabtu (13/7) malam.

    Mujjayani perempuan usia 54 tahun itu mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Ia dibacok menggunakan sabit oleh dua pria perampok yang berhasil membawa kabur sepeda motonya, pukul 18.30 WIB.

    Khoirur tetangga Mujjayani (korban) mengatakan bahwa rumah korban kini kosong. Korban dirawat di RSAL. Dia tinggal sendirian, sementara dua anak perempuannya di pondok pesantren.

    “Orangnya tidak ada. Setelah kejadian tadi malam sampai saat ini, mbak Muj masih dirawat intensif di RSAL,” kata Khoirur tetangga Mujjayani, Minggu (14/7) sore.

    Khoirur menjelaskan, dia sendiri sempat bertemu menjenguk korban. Kata Khoirur, korban ini terluka bacok dibagian kepala dan telapak tangan kanan.

    “Tadi kelihatan ada orang yang buka rumah mbak Muj. Mungkin anaknya yang di pesantren pulang,” jelasnya.

    “Lukanya mbak Muj ini ada dua, di telapak tangan mungkin saat itu menahan bacokan dan ada satu luka lagi itu di bagian kepalanya,” tambah Khoirur.

    Kondisi Salon SPA Surabaya milik Mujjayani (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Sebelumnya, saksi mata perampokan Irwansyah mengatakan perampokan sadis ini dilakukan dua pria tidak dikenal. Dan setelah merampok hingga membacok, senjata sabit tertinggal di lokasi TKP kejadian.

    “Polisi memeriksa salon, CCTV di cek dan ketemu sabit yang dipenuhi darah. Sabit, digunakan untuk membacok mbak Yani (Mujjayani),” ungkao Irwan.

    Sedangkan, Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh dikonfirmasi membenarkan kejadian perampokan tersebut. Kata Soleh, pelaku kini sudah ditangkap.

    “Pelakunya telah kami tangkap, tidak lama, selang dua jam setelah kejadian,” pungkas Soleh. [ama/but]

  • Kepala Pemilik Salon SPA di Surabaya Dibacok Kawanan Perampok

    Kepala Pemilik Salon SPA di Surabaya Dibacok Kawanan Perampok

    Surabaya (beritajatim.com)- Kepala dan tangan wanita pemilik Salon SPA, Kota Surabaya, dibacok dua kawanan perampok. Perampokan terjadi pada Sabtu (13/7/24) malam, di Rumah Salon SPA Jalan Ahmad Yani, Margorejo nomor 67. Korban bernama Mujjayani.

    “Kejadian habis maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Mbak Yani (korban pemilik salon) telapak tangan dan kepalanya berdarah darah dibacok sabit oleh perampok,” terang seorang saksi mata, Irwansyah ditemui beritajatim.com, Minggu (14/7/24) siang.

    Irwansyah mengatakan, perampok itu berjumlah dua orang pria mengambil sepeda motor Scoopy milik korban dan barang berharga. Usai menjalankan aksi, perampok lalu melarikan diri.

    “Mbak Yani berteriak minta tolong, keluar salon ia berdarah. Tapi pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan melawan arus lalulintas ke arah barat, depan jalan RSAL,” jelas Irwansyah.

    Lanjut Irwansyah, dua perampok meninggalkan senjata tajam (sabit) di dalam Salon. Dan satu pasang sendal miliknya.

    “Polisi memeriksa salon, CCTV di cek dan ketemu sabit dipenuhi darah, yang digunakan membacok mbak Yani,” rincinya.

    Lokasi perampokan sadis Salon SPA Surabaya (dok. amatir warga)

    “Mbak Yani yang terluka diantar ke RSAL tukang becak. Luka nya lumayan parah di tangan hingga kepala kanan,” imbuhnya.

    Sementara terpisah, Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh dikonfirmasi membenarkan perampokan tersebut. Kata dia, pelaku kini sudah ditangkap.

    “Pelakunya telah kami tangkap, tidak lama, selang dua jam setelah kejadian,” pungkas Soleh. [ama/but]

     

  • Pengesahan PSHT di Unitomo, Jalan Nginden Penjagaan Ketat

    Pengesahan PSHT di Unitomo, Jalan Nginden Penjagaan Ketat

    Surabaya (beritajatim.com) Petugas gabungan Polisi, TNI, dan Pamter menjaga ketat area kampus Unitomo, Minggu (07/07/2024) malam. Penjagaan berlapis-lapis diterapkan oleh petugas untuk mengamankan Pengesahan warga baru PSHT yang berlangsung di Unitomo.

    Pantauan Beritajatim.com, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Achmad Yusep Gunawan, didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya beserta jajaran dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak meninjau langsung lokasi. Mereka menghimbau agar warga PSHT yang duduk-duduk di sekitaran kampus Unitomo agar bergeser jika tidak memiliki kepentingan.

    “Yang tidak berkepentingan silahkan pulang,” kata petugas polisi yang berjaga di area kampus Unitomo.

    Selain melakukan penjagaan di sekitar area Unitomo, petugas gabungan juga melakukan penyekatan di simpang empat Jalan Manyar dan Jalan Nginden. Terlihat ada 2 mobil baracuda polisi dan TNI, hingga 2 mobil Satlantas Polrestabes Surabaya.

    Di sana pula, terlihat ada puluhan petugas keamanan berseragam dan berpakaian preman, pamter dari PSHT, serta prajurit TNI. Petugas menutup akses lalin dari arah Semolowaru menuju Bratang dan sebaliknya menggunakan water barrier.

    Selain di simpang empat Jalan Manyar dan Jalan Nginden, polisi juga melakukan penyekatan di Jalur Utama Bundaran Waru dan dialihkan Frontage Ahmad Yani.

    Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat ditemui Beritajatim di lokasi mengatakan bahwa pengamanan akan dilakukan sampai Senin (08/07/2024) pagi.

    “Ya mas kami melakukan pengamanan serta kelancaran lalin sampai selesai,” kata Made. [ang/aje]

  • Misteri Sabu dalam Sepatu Pemandu Lagu

    Misteri Sabu dalam Sepatu Pemandu Lagu

    Jombang (beritajatim.com) – Sabu-sabu seberat 2 ons tersebut disembunyikan dalam sepatu milik UH (38) agar tidak terendus oleh polisi. Sepasang sepatu berwarna biru dengan tali pink itu ditaruh di kamar kos wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu tersebut. Rumah kos ini berada di Medan Bhakti Desa/Kecamatan Sumobito Jombang.

    Pada Kamis (20/6/2924) malam, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jombang menggelandang UH bersama kekasihnya AS (46) ke kos tersebut. Korps berseragam coklat melakukan penggeledahan. Baik UH maupun AS berusaha mengelabuhi polisi bahwa dirinya tidak menyembunyikan kristal haram di kamar itu.

    Namun upaya sepasang kekasih tersebut bertepuk sebelah tangan. Karena polisi berhasil menemukan sabu yang disembunyikan dalam sepasang sepatu itu. Masing-masing sepatu berisi 1 ons sabu. “Total yang disembunyikan dalam sepatu ada 2 ons lebih sabu,” kata Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Kamis (27/6/2024).

    Sebelumnya, pada malam itu, polisi mencegat keduanya di jalan raya depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. AS memegang kemudi mobil Toyota Rush warna putih. Sedangkan UH duduk di samping kekasihnya.

    Tentu saja, keduanya kaget bukan kepalang. Karena malam itu mereka hendak meranjau sabu untuk pelanggannya. Lagi-lagi, AS dan UH berusaha mengelabuhi petugas. Mereka tidak mengaku bahwa sedang membawa kristal haram.

    Namun upaya itu sia-sia karena saat penggeledahan ditemukan sabu 1 ons di saku celana jins milik AS. Sehingga total sabu yang disita dari AS dan rumah kos UH sebanyak 384,5 gram atau 3,8 ons sabu-sabu.

    Kini Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jombang memburu pemasok kristal haram tersebut. Walhasil identitas pemasok sudah dikantongi, yakni T asal Pasuruan Jawa Timur. “Sepasang kekasih itu dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 Undang-undang Narkotika. Anacaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Yani.

    Sepasang kekasih AS dan UH saat digelandang polisi

    Saat digelandang petugas, AS dan UH lebih banyak menunduk. Keduanya mengenakan kaus tahanan warna oranye. Keduanya juga mengenakan masker. Sehingga wajahnya bisa tersembunyi. Namun demikian tato motif batik nampak jelas menghias dahi AS secara melingkar. “AS seorang residivis kasus narkoba,” pungkas Yani. [suf]

  • Polres Jombang Sita 3,8 Ons Sabu dari Sepasang Kekasih

    Polres Jombang Sita 3,8 Ons Sabu dari Sepasang Kekasih

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang membekuk sepasang kekasih AS (46) dan UH (38) di depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Dari kedua orang tersebut polisi menyita 384,5 gram atau 3,8 ons sabu-sabu.

    “Pelaku kita hentikan di jalan raya depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan. Di lokasi tersebut kita temukan 1 ons sabu,” kata Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Selasa (25/6/2024).

    Yani menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kesamben dan sekitarnya. Polisi kemudian melakukan pengintaian. Apalagi, selama ini AS merupakan pantauan karena seorang residivis dalam kasus serupa.

    Pada saat bersamaan, polisi mendapatkan informasi bahwa AS hendak mengantarkan sabu pesanan dari pelanggan. Nah, korps berseragam coklat membuntuti pelaku. Tepat di jalan raya Jombok, AS yang mengendarai mobil warna putih dihentikan.

    Awalnya, AS beserta UH mengelak tudingan petugas. Namun dia tidak bisa berkutik Ketika dilakukan penggeledahan. Karena polisi menemukan sabu sebesar 1 ons di jaket jins milik AS. Tidak puas sampai disitu.

    Tim Reserse dan Narkoba Polres Jombang kemudian menggelandang pasangan kekasih ini ke tempat kosnya di Medan Bhakti Desa/Kecamatan Sumobito. Walhasil, di tempat kos tersebut polisi menemukan sabu sebesar 2,8 ons. Kristal haram itu dipecah dalam dua kemasan dan disembunyikan dalam sepatu.

    “Jadi selain menangkap dua pelaku, kami juga menyita 3,8 ons sabu dan satu unit mobil. Penangkapan kita lakukan pada Kamis (20/6/2924) pukul sembilan malam. Kita terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Yani.

    Yani mengatakan bahwa AS adalah pemain lama. Pria asal Kecamatan Bareng Jombang ini berperan sebagai bandar dalam peredaran sabu. Sedangkan UH adalah kekasih dari AS. Warga Kecamatan Peterongan ini kerap melakukan pesta sabu dengan AS.

    Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 Undang-undang Narkotika. “Anacaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkan mantan Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo ini. [suf]

  • Wanita Bundir Rel KA A Yani diduga Ditipu saat Cari Kerja

    Wanita Bundir Rel KA A Yani diduga Ditipu saat Cari Kerja

    Surabaya (beritajatim.com) – Meing Thiowati (44), wanita asal Probolinggo yang tinggal di Wonocolo nekat bunuh diri di perlintasan rel kereta api Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa, 18 Juni 2024. Diduga, Meing bunuh diri lantaran depresi usai menjadi korban penipuan saat mencari lowongan kerja di media sosial.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, Meing Thiowati sempat curhat lantaran baru saja menjadi korban penipuan berkedok kerja di media sosial. Pekerjaannya adalah menyelesaikan tugas seperti memfollow dan aqlike akun tiktok yang dipilih, transaksi di marketplace, hingga mengikuti akun Shopee.

    Awalnya, pekerjaan itu dilakukan dengan gratis dan sesuai kesepakatan korban mendapatkan upah. Korban yang sudah tergiur lantas aaamembuka akun VIP agar keuntungan yang diperoleh bisa lebih besar hingga 30 persen. Untuk membuka akun VIP, korban harus mengeluarkan sejumlah uang. Difase inilah korban tertipu lantaran uangnya ditahan dan tidak bisa dicairkan.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang menerima informasi terkait dugaan korban menjadi korban penipuan. Namun, ia masih mendalami informasi ini.

    “Iya kami juga mendengar (informasi korban usai tertipu). Namun saat ini masih kami dalami,” kata Sholeh.

    Sholeh menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa keluarga korban. Dari keterangan keluarga, Meing Thiowati disebut mengalami depresi dan menderita penyakit diabetes. Polisi pun belum bisa memastikan motif aksi bunuh diri korban.

    “Keluarga masih kami periksa di Polsek Wonocolo. Masih kami dalami semua informasi yang masuk,” tutur Sholeh.

    Diketahui, Meing Thiowati nekat tiduran di perlintasan kereta api Jalan Ahmad Yani (depan BRI Wonocolo). Akibatnya, ia tertabrak KA Indro Gresik sidoarjo (Comuter) dan terlempar hingga 30 meter dari titik awal. Sejumlah anggota tubuhnya pun hancur sehingga membuat petugas evakuasi harus mengumpulkan bagian tubuh hingga lengkap sebelum dibawa ke RSUD dr. Soetomo. [ang/beq]

  • Ini Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Ponorogo

    Ini Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tanggapi keluhan  masyarakat, Polres Ponorogo gelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong. Bahaya yang ditimbulkan dari balap liar dan bisingnya suara dari knalpot brong, membuat sejumlah masyarakat di bumi reog wadul ke korps bhayangkara itu. Razia pun digelar seputaran wilayah Ponorogo pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

    Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono dan Kasat Samapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis ini, berhasil mengamankan 9 motor. Pemilik dari 9 motor itu pun dilakukan penilangan.

    “Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Senin (27/5/2024).

    Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di wilayah Ponorogo. Mulai Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-alun Ponorogo.

    “Selain menanggapi keluhan masyarakat, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Ponorogo,” katanya.

    Anton mengatakan babea razia ini akan terus dilakukan secara berkala.  Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Terutama bagi mereka yang sering mengadakan balap liar maupun sepeda motornya menggunakan knalpot brong.

    “juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar mantan Kapolres Madiun itu.

    Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ponorogo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh balap liar dan knalpot brong. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Ponorogo.

    “Kita terus berupaya untuk zero balap liar dan knalpot brong di Ponorogo,” pungkas Anton. [end/beq]