Tag: Ahmad Yani

  • Misteri Sabu dalam Sepatu Pemandu Lagu

    Misteri Sabu dalam Sepatu Pemandu Lagu

    Jombang (beritajatim.com) – Sabu-sabu seberat 2 ons tersebut disembunyikan dalam sepatu milik UH (38) agar tidak terendus oleh polisi. Sepasang sepatu berwarna biru dengan tali pink itu ditaruh di kamar kos wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu tersebut. Rumah kos ini berada di Medan Bhakti Desa/Kecamatan Sumobito Jombang.

    Pada Kamis (20/6/2924) malam, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jombang menggelandang UH bersama kekasihnya AS (46) ke kos tersebut. Korps berseragam coklat melakukan penggeledahan. Baik UH maupun AS berusaha mengelabuhi polisi bahwa dirinya tidak menyembunyikan kristal haram di kamar itu.

    Namun upaya sepasang kekasih tersebut bertepuk sebelah tangan. Karena polisi berhasil menemukan sabu yang disembunyikan dalam sepasang sepatu itu. Masing-masing sepatu berisi 1 ons sabu. “Total yang disembunyikan dalam sepatu ada 2 ons lebih sabu,” kata Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Kamis (27/6/2024).

    Sebelumnya, pada malam itu, polisi mencegat keduanya di jalan raya depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. AS memegang kemudi mobil Toyota Rush warna putih. Sedangkan UH duduk di samping kekasihnya.

    Tentu saja, keduanya kaget bukan kepalang. Karena malam itu mereka hendak meranjau sabu untuk pelanggannya. Lagi-lagi, AS dan UH berusaha mengelabuhi petugas. Mereka tidak mengaku bahwa sedang membawa kristal haram.

    Namun upaya itu sia-sia karena saat penggeledahan ditemukan sabu 1 ons di saku celana jins milik AS. Sehingga total sabu yang disita dari AS dan rumah kos UH sebanyak 384,5 gram atau 3,8 ons sabu-sabu.

    Kini Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jombang memburu pemasok kristal haram tersebut. Walhasil identitas pemasok sudah dikantongi, yakni T asal Pasuruan Jawa Timur. “Sepasang kekasih itu dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 Undang-undang Narkotika. Anacaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata Yani.

    Sepasang kekasih AS dan UH saat digelandang polisi

    Saat digelandang petugas, AS dan UH lebih banyak menunduk. Keduanya mengenakan kaus tahanan warna oranye. Keduanya juga mengenakan masker. Sehingga wajahnya bisa tersembunyi. Namun demikian tato motif batik nampak jelas menghias dahi AS secara melingkar. “AS seorang residivis kasus narkoba,” pungkas Yani. [suf]

  • Polres Jombang Sita 3,8 Ons Sabu dari Sepasang Kekasih

    Polres Jombang Sita 3,8 Ons Sabu dari Sepasang Kekasih

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang membekuk sepasang kekasih AS (46) dan UH (38) di depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Dari kedua orang tersebut polisi menyita 384,5 gram atau 3,8 ons sabu-sabu.

    “Pelaku kita hentikan di jalan raya depan Balai Desa Jombok Kecamatan Kesamben. Selanjutnya, kita lakukan penggeledahan. Di lokasi tersebut kita temukan 1 ons sabu,” kata Kasat Reserse dan Narkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, Selasa (25/6/2024).

    Yani menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kesamben dan sekitarnya. Polisi kemudian melakukan pengintaian. Apalagi, selama ini AS merupakan pantauan karena seorang residivis dalam kasus serupa.

    Pada saat bersamaan, polisi mendapatkan informasi bahwa AS hendak mengantarkan sabu pesanan dari pelanggan. Nah, korps berseragam coklat membuntuti pelaku. Tepat di jalan raya Jombok, AS yang mengendarai mobil warna putih dihentikan.

    Awalnya, AS beserta UH mengelak tudingan petugas. Namun dia tidak bisa berkutik Ketika dilakukan penggeledahan. Karena polisi menemukan sabu sebesar 1 ons di jaket jins milik AS. Tidak puas sampai disitu.

    Tim Reserse dan Narkoba Polres Jombang kemudian menggelandang pasangan kekasih ini ke tempat kosnya di Medan Bhakti Desa/Kecamatan Sumobito. Walhasil, di tempat kos tersebut polisi menemukan sabu sebesar 2,8 ons. Kristal haram itu dipecah dalam dua kemasan dan disembunyikan dalam sepatu.

    “Jadi selain menangkap dua pelaku, kami juga menyita 3,8 ons sabu dan satu unit mobil. Penangkapan kita lakukan pada Kamis (20/6/2924) pukul sembilan malam. Kita terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Yani.

    Yani mengatakan bahwa AS adalah pemain lama. Pria asal Kecamatan Bareng Jombang ini berperan sebagai bandar dalam peredaran sabu. Sedangkan UH adalah kekasih dari AS. Warga Kecamatan Peterongan ini kerap melakukan pesta sabu dengan AS.

    Atas perbuatannya, sepasang kekasih itu dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 Undang-undang Narkotika. “Anacaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkan mantan Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo ini. [suf]

  • Wanita Bundir Rel KA A Yani diduga Ditipu saat Cari Kerja

    Wanita Bundir Rel KA A Yani diduga Ditipu saat Cari Kerja

    Surabaya (beritajatim.com) – Meing Thiowati (44), wanita asal Probolinggo yang tinggal di Wonocolo nekat bunuh diri di perlintasan rel kereta api Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa, 18 Juni 2024. Diduga, Meing bunuh diri lantaran depresi usai menjadi korban penipuan saat mencari lowongan kerja di media sosial.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, Meing Thiowati sempat curhat lantaran baru saja menjadi korban penipuan berkedok kerja di media sosial. Pekerjaannya adalah menyelesaikan tugas seperti memfollow dan aqlike akun tiktok yang dipilih, transaksi di marketplace, hingga mengikuti akun Shopee.

    Awalnya, pekerjaan itu dilakukan dengan gratis dan sesuai kesepakatan korban mendapatkan upah. Korban yang sudah tergiur lantas aaamembuka akun VIP agar keuntungan yang diperoleh bisa lebih besar hingga 30 persen. Untuk membuka akun VIP, korban harus mengeluarkan sejumlah uang. Difase inilah korban tertipu lantaran uangnya ditahan dan tidak bisa dicairkan.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memang menerima informasi terkait dugaan korban menjadi korban penipuan. Namun, ia masih mendalami informasi ini.

    “Iya kami juga mendengar (informasi korban usai tertipu). Namun saat ini masih kami dalami,” kata Sholeh.

    Sholeh menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih memeriksa keluarga korban. Dari keterangan keluarga, Meing Thiowati disebut mengalami depresi dan menderita penyakit diabetes. Polisi pun belum bisa memastikan motif aksi bunuh diri korban.

    “Keluarga masih kami periksa di Polsek Wonocolo. Masih kami dalami semua informasi yang masuk,” tutur Sholeh.

    Diketahui, Meing Thiowati nekat tiduran di perlintasan kereta api Jalan Ahmad Yani (depan BRI Wonocolo). Akibatnya, ia tertabrak KA Indro Gresik sidoarjo (Comuter) dan terlempar hingga 30 meter dari titik awal. Sejumlah anggota tubuhnya pun hancur sehingga membuat petugas evakuasi harus mengumpulkan bagian tubuh hingga lengkap sebelum dibawa ke RSUD dr. Soetomo. [ang/beq]

  • Ini Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Ponorogo

    Ini Hasil Razia Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tanggapi keluhan  masyarakat, Polres Ponorogo gelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong. Bahaya yang ditimbulkan dari balap liar dan bisingnya suara dari knalpot brong, membuat sejumlah masyarakat di bumi reog wadul ke korps bhayangkara itu. Razia pun digelar seputaran wilayah Ponorogo pada Minggu (26/5/2024) dini hari.

    Razia yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono dan Kasat Samapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis ini, berhasil mengamankan 9 motor. Pemilik dari 9 motor itu pun dilakukan penilangan.

    “Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Senin (27/5/2024).

    Dalam razia tersebut, petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di wilayah Ponorogo. Mulai Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-alun Ponorogo.

    “Selain menanggapi keluhan masyarakat, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Ponorogo,” katanya.

    Anton mengatakan babea razia ini akan terus dilakukan secara berkala.  Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Terutama bagi mereka yang sering mengadakan balap liar maupun sepeda motornya menggunakan knalpot brong.

    “juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar mantan Kapolres Madiun itu.

    Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ponorogo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh balap liar dan knalpot brong. Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Ponorogo.

    “Kita terus berupaya untuk zero balap liar dan knalpot brong di Ponorogo,” pungkas Anton. [end/beq]

  • Jelang Pilkada 2024, Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Jombang Dimutasi

    Jelang Pilkada 2024, Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Jombang Dimutasi

    Jombang (beritajatim.com) – Menjelang Pilkada 2024, sejumlah Kapolsek dan PJU (Pejabat Utama) yang ada di Polres Jombang dimutasi. Rinciannya, dua Kabag, tiga Kasat, tujuh Kapolsek serta tiga Kasi. Upacara Sertijab yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Jombang, Senin (13/5/2024).

    Pejabat yang menjalani Sertijab adalah Kabagops Kompol Miftahul Amin pindah tugas sebagai Kabagren dan digantikan Kompol Bambang Setyobudi yang sebelumnya menduduki jabatan Kabagren Polres Jombang.

    Kemudian, Kasat Binmas AKP Trisulo Hadi Warjianto yang dimutasi ke jabatan Kapolsek Mojowarno Polres Jombang, Ia digantikan oleh AKP Pranan Edi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mojowarno.

    Kasat Resnarkoba AKP Komar Sasmito pindah tugas sebagai Panit I Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim dan jabatan Kasat Resnarkoba diisi oleh AKP Ahmad Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Kanitreskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

    Selanjutnya, Kasat Tahti Iptu Niswan pindah tugas sebagai Kapolsek Kesamben menggantikan AKP Achmad yang akan menduduki jabatan Kasubbagdalops Bagops Polres Jombang. Jabatan Kasat Tahti diisi oleh Iptu Imam Subekti yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Bareng Polres Jombang.

    Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Sulianto menerima jabatan baru sebagai Kasubbagrenprogar Bagren Polres Jombang. Dia digantikan oleh AKP Sumadji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Jombang.

    Lalu, Kapolsek Bareng AKP Sudarsono pindah tugas sebagai Wakapolsek Ploso dan digantikan Iptu Musto’ib yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Satreskrim Polres Jombang.

    Sementara itu, Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho pindah tugas sebagai Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jabatan yang ditinggalkan diisi Iptu Edy Widoyono yang sebelumnya menjabat Kasidokkes Polres Mojokerto.

    Sedangkan Kapolsek Perak Iptu Kasnasin pindah tugas sebagai Kasihumas Polres Jombang dan digantikan AKP Tri Prayogi yang sebelumnya menjabat Panit I Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Selanjutnya Kapolsek Ngoro dijabat oleh Iptu Susila, yang sebelumnya menjabat Kasipropam polres Jombang dan jabatan yang ditinggalkan diisi Ipda Moh. Teguh yang sebelumnya menjabat Kasihukum Polres Jombang. Jabatan Kasihukum diisi Iptu Arip yang sebelumnya menjabat Kanitregident Polres Pacitan.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin upacara serah terima jabatan ini. Upacara juga diikuti pejabat Polres Jombang. Mulai Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, para Kabag, para Kasat, ASN, serta personel Polres Jombang lainnya.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, pergantian jabatan atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa. Tujuannya sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat, hal ini merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi.

    “Mari kita manfaatkan mutasi ini secara optimal, bekerja dengan baik dan berkualitas. Amanah jabatan yang diberikan pimpinan melalui mutasi jabatan untuk dijadikan kesempatan dalam sumbangsih pengetahuan kepemimpinan dan pengalaman pembinaan karier,” ujarnya. [suf]

  • Proyek Underpass Ayani Surabaya Sisakan Masalah

    Proyek Underpass Ayani Surabaya Sisakan Masalah

    Surabaya (beritajatim.com) – Proyek Underpass Jalan Ahmad Yani yang sudah membebaskan 22 persil lahan pemukiman di Jemur Gayungan RT 01 RW 03 oleh Pemkot Surabaya masih menyisakan masalah. Ada 11 pemilik rumah dekat kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi tersebut masih belum jelas nasibnya.

    Sesuai data dari Pengadilan Negari Surabaya gugatan diajukan oleh Muslikah. Berdasarkan Surat Tanda Hak Milik Nomor (STHM) nomor Ka./Agr/627/HM./60, ia memiliki lahan tanah seluas 3.116 meter persegi dimana dalam lahan tersebut ditempati oleh para Tergugat.

    Isi tuntutan penggugat agar para tergugat yakni Solikin dan kawan-kawan untuk menyerahkan kembali bidang tanah tersebut kepadanya dalam keadaan kosong atau dalam keadaan apapun saat ini.

    Sidang gugatan yang dipimpin hakim Cokia Ana P ini juga turut dihadiri para tergugat. Semua tergugat mengaku memiliki bukti-bukti telah memiliki surat-surat atas tanah yang ditinggali. Adanya gugatan ini membuat mereka tidak segera mendapat kepastian apakah bisa menerima ganti rugi atau tidak. Di sisi lain, Pemkot Surabaya menarget sampai akhir Juni nanti semua warga sudah harus mengosongkan rumah.

    Bakti Ongko Wiyono, pengacara para tergugat menjelaskan, urusan sengketa ini muncul setelah ada kabar proyek trabasan jalan raya. Lahan yang digugat 3.010 meter persegi. Alat yang digunakan penggugat untuk membawa masalah ke meja hijau ialah STHM tahun 1960.

    “Tahun 1960 STHM terbit atas untuk tanah-tanah bekas egendom. Sifatnya sementara karena masa berlakunya hanya enam bulan sejak masa diterbitkan. Bila status STHM tidak ditingkatkan menjadi sertifikat maka aset menjadi milik negara,” ujarnya. Ia menambahkan, bahwa pada rentan tahun 60’an sudah banyak warga yang melakukan jual beli tanah meskipun tanah berstatus STHM.

    Di luar kasus, menurutnya, di Surabaya ada banyak tanah bekas egendom. Buktinya saat ini ada banyak pemukiman status tanahnya bukan sertifikat, melainkan surat ijo.

    “Surat ijo itu muncul karena eigendom (hak milik pribadi) yang tidak ditingkatkan sehingga menjadi milik negara,” terangnya. [uci/beq]

  • 20 Ribu Buruh Bakal Demo Kantor Gubernur Jatim Besok

    20 Ribu Buruh Bakal Demo Kantor Gubernur Jatim Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 20 ribu buruh bakal menggeruduk kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (01/05/2024) besok dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day. Dalam aksinya, buruh berencana memperjuangkan pemberian jaminan kesehatan dan kenaikan upah.

    Buruh yang hadir menggeruduk kantor Gubernur Jawa Timur besok berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Lamongan hingga daerah tapal kuda.

    “Besok massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur akan datang. Total 20 ribu buruh,” kata Jazuli Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Selasa (30/04/2024).

    Massa aksi akan berkumpul di Jalan Ahmad Yani terlebih dahulu. Setelah masa aksi terkumpul, buruh akan bergerak menuju Jalan Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kebon Rojo, dan Jalan Pahlawan.

    “Diperkirakan mulai bergerak menuju Kantor Gubernur Jatim pukul 13.00 WIB. Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghindari jalan-jalan itu (yang dilalui buruh),” imbuhnya.

    Jazuli menjelaskan, dalam demo hari buruh besok, pihaknya akan meminta pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) sebagai bentuk komitmen penyedia jaminan kesehatan dari pemerintah daerah. Selain itu, buruh juga meminta agar pemerintah menyisihkan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk membayar iuran BPJS milik buruh yang tidak mampu atau miskin.

    “Adanya BPRS diharapkan dapat menyelesaikan persoalan buruknya pelayanan rumah sakit khususnya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

    Jazuli mengungkapkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan para buruh merupakan tanggung jawab tempat kerja. Namun, beberapa perusahaan masih ada yang tak memenuhinya.

    “Jadi (pemerintah harusnya) tetap memberikan penjaminan layanan kesehatan bagi buruh, yang pengusahanya lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

    Selain isu jaminan kesehatan, massa buruh masih berharap adanya kenaikan upah lagi untuk pekerja di wilayah Jatim. Sebab, menurutnya, kebutuhan sekarang tidak sebanding dengan pendapatan karyawan.

    “Sudah tiga tahun kenaikan upah minimum buruh di Jatin nilainya lebih rendah dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski ada kenaikan upah namun tidak berdampak terhadap kesejahteraan buruh,” tutupnya. [ang/but]

  • Ganggu Pemandangan, Papan Reklame di Blitar Bakal Dibongkar

    Ganggu Pemandangan, Papan Reklame di Blitar Bakal Dibongkar

    Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah papan reklame yang melintang di jalan protokol Kota Blitar bakal dibongkar lantaran dinilai mengganggu pemandangan. Rencananya, pembongkaran bakal dilakukan mulai tahun ini.

    Keputusan ini diambil setelah Pemkot Blitar meninjau kembali peraturan terkait papan reklame. Acuannya adalah Undang – Undang dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan serta Perwali Nomor 23 Tahun 2017.

    Berdasarkan aturan tersebut, papan reklame dilarang dipasang melintang di jalan protokol. Sehingga Pemkot Blitar bakal menertibkan papan-papan reklame yang terpasang melintang di jalan protokol.

    Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) tahun ini berencana membongkar sejumlah papan reklame yang melintang di jalan protokol Kota Blitar.

    “Rencana pembongkaran reklame yang melintang di jalan protokol Kota Blitar sudah dikoordinasikan dengan pemilik reklame,” kata Heru Eko Pramono, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar.

    Targetnya penertiban papan reklame ini akan direalisasikan tahun ini. Nantinya pembongkaran reklame ini dilakukan secara bertahap oleh pemilik, yang diawali dari reklame Jalan Ahmad Yani atau depan kantor BRI Cabang Blitar.

    Total, ada empat titik reklame yang melintang di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Merdeka. Diharapkan pada tahun ini papan reklame yang melintang di jalur protokol Kota Blitar sudah bersih.

    “Kami sudah lakukan koordinasi dan komunikasi bersama pemilik papan reklame yang melintang. Kami minta sesegera mungkin untuk dibongkar,” imbuhnya.

    Tidak hanya di Jalan Ahmad Yani maupun Merdeka, Haru menyebut DPMPTSP juga akan memonitoring sejumlah jalan protokol lain yang terdapat reklame melintang. Nantinya dinas setempat akan melihat titik lokasi keberadaan reklame.

    Apakah reklame berada di jalan kota atau provinsi. Bila berada pada jalan kota, maka kewenangan penertiban berada di Pemerintah Kota Blitar.

    “Kalau di jalan kota maka kami juga akan tertibkan papan reklame tersebut,” pungkasnya.

    Selain tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, papan reklame ini juga merusak pemandangan kota. Apalagi yang melintang ditengah jalan. [owi/beq]

  • Gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan Diresmikan, Gus Ipul Ajak Sinergi Pelatih UMKM

    Gedung PLUT-KUMKM Kota Pasuruan Diresmikan, Gus Ipul Ajak Sinergi Pelatih UMKM

    Pasuruan (beritajatim.com) – Guna menandai era baru dalam pengembangan UMKM Kota Pasuruan, Pemkot bangun gedung baru. Gedung yang diresmikan yakni Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT – KUMKM) Kota Pasuruan.

    Diketahui gedung PLUT-KUMKM ini terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Karang Ketuk, Kecamatan Panggungrejo. Menurut Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf mengatakan agar gedung ini bisa menjadi sinergi bagi para pelatih UMKM.

    “Kita ajak banyak pihak untuk ikut mengisi atau membuat pelatihan pelatihan, membuat interaksi semacam pendampingan, saling belajar, kita buat klinik untuk usaha rintisan dan banyak sekali,” kata Gus Ipul sapaan akrabnya, Rabu (17/4/2024).

    Gus Ipul juga mengajak para pelaku UMKM untuk tidak hanya berfokus di Kota Pasuruan, tetapi juga bersinergi dengan UMKM di kabupaten lain. Sehingga nantinya selain menyukseskan produk bisa mengambil banyak ilmu dari UMKM lainnya.

    Bahkan, setelah diresmikannya gedung ini nantinya para pelatih UMKM agar segera tancap gas dan bergerak untuk menjadi semakin sukses. Sehingga roda perekonomian di Kota Pasuruan bisa berputar mengikuti perkembangan zaman.

    “Ini yang harus disinergikan dengan mereka yang sudah sukses dan disini tempatnya tidak hanya dikota, melainkan ditempat lain juga. Kita lihat tahun yang akan datang apa makin sukses untuk mengembangkan dan mengisi aktifitas sesuai dengan peruntukannya gedung ini,” pungkasnya.

    Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi pengembangan UMKM di Kota Pasuruan. Gedung PLUT – KUMKM ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan daya saingnya, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan. (ada/kun)

  • Cincin di Jari Manis Tak Bisa Lepas, Warga Mojokerto Minta Bantuan Petugas Damkar

    Cincin di Jari Manis Tak Bisa Lepas, Warga Mojokerto Minta Bantuan Petugas Damkar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Ini lantaran cincin di jari manis Muhammad Diva tak bisa dilepas.

    Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Yani mengatakan, warga Kelurahan Kauman tersebut meminta bantuan petugas Damkar pada, Senin (15/4/2024) kemarin. “Dia memakai cincin monel di jari manis sebelah kanan, karena terlalu kecil sehingga tidak bisa dilepas,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).

    Korban datang bersama ibunya sekitar pukul 10.50 WIB. Petugas yang berjaga langsung melakukan penanganan dengan menggunakan gerindra mini khusus untuk memotong cincin. Tidak butuh waktu lama, sekitar 15 menit cincin yang tersangkut di jari manis remaja tersebut berhasil dilepas.

    “Pemotongan cincin dilakukan ekstra ketelitian, bahkan sesekali petugas menyiapkan air di dalam botol untuk disiramkan ke jari tangan agar tidak panas. Karena cincin yang terlalu kecil membuat jarinya membengkak. Sekitar pukul 11.05 WIB, petugas berhasil melepaskan cincin,” pungkasnya. [tin/kun]