Tag: Ahmad Yani

  • Awas Macet! Hindari Waktu-waktu Ini saat Liburan Natal dan Tahun Baru

    Awas Macet! Hindari Waktu-waktu Ini saat Liburan Natal dan Tahun Baru

    Jakarta

    Libur Natal dan Tahun Baru bakal dimanfaatkan banyak orang untuk bepergian. Hati-hati kena macet di jalan, catat waktu-waktu favorit orang melakukan perjalanan untuk liburan.

    Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Berdasarkan survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, tahun ini diperkirakan ada 110 juta orang atau 39,30 persen masyarakat Indonesia yang melakukan perjalanan atau pergerakan selama libur Natal dan tahun baru.

    Kendaraan pribadi masih menjadi favorit masyarakat untuk melakukan perjalanan. PT Jasa Marga melalui akun Instagramnya mewanti-wanti pengendara tentang waktu favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan melewati jalan tol.

    Berikut waktu favorit pengguna jalan tol

    Arus MudikNatal: 21 Desember 2024 pukul 06.00 sampai 20.00 WIBTahun Baru: 28 Desember 2024 pukul 06.00 sampai 15.00 WIBArus Balik

    Natal: 29 Desember 2024 pukul 06.00 WIB sampai 15.00 WIB

    Tahun Baru: 1 Januari 2024 pukul 14.00 sampai 00.00 WIB.Puncak arus mudik dan balik melalui Gerbang Tol Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa.

    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025. SKB tersebut memuat pengaturan lalu lintas di libur natal dan tahun baru mendatang.

    “Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dikutip dari keterangan tertulisnya.

    (rgr/din)

  • Bandara Ahmad Yani siap layani 115.000 penumpang di masa Natal dan Tahun Baru

    Bandara Ahmad Yani siap layani 115.000 penumpang di masa Natal dan Tahun Baru

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Bandara Ahmad Yani siap layani 115.000 penumpang di masa Natal dan Tahun Baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Desember 2024 – 21:32 WIB

    Elshinta.com – Bandar Udara Jendral Ahmad Yani Semarang siap melayani 115.000 penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang selama masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Demikian dikatakan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada, Rabu (18/12)

    Untuk memastikan layanan itu aman dan nyaman, maka PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang mendirikan Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Berkolaborasi dengan instansi yang berkaitan dengan penerbangan dan penumpang, Bandara Ahmad Yani berusaha  memberikan pelayanan aman dan nyaman bagi pengguna jasa Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

    “Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dilaksanakan selama 19 hari, mulai tanggal 18 Desember 2024 hingga tanggal 5 Januari 2025, dengan melibatkan sebanyak 561 personel, baik internal maupun eksternal,” kata Fajar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Rabu (18/12). 

    Ia menjelaskankan untuk puncak arus mudik Natal 2024, penumpang diprediksi akan terjadi pada tanggal 22 Dersember 2024 yakni mencapai 7.657 orang, sedangkan untuk puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 3 Januari 2025, dengan prediksi penumpang sebesar 6.350 orang.
    Adapun prediksi trafik mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Nataru tahun lalu, untuk jumlah penumpang akan mengalami kenaikan sebesar 7% atau sejumlah 115.000 orang, untuk pergerakan pesawat mengalami kenaikan sebesar 11%, atau sejumlah 970 pergerakan baik landing maupun take off, dan untuk kargo tercatat mengalami kenaikan sebesar 9% dengan jumlah 835 ton.

    Posko Terpadu Angkutan Udara Hari Raya Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, di antaranya adalah memantau trafik pergerakan angkatan udara (pesawat, penumpang dan kargo), memantau operasional keselamatan penerbangan dan keamanan bandara.

    “Kami  berharap melalui kolaborasi  pelayanan kepada penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta seluruh anggota posko dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan saling bersinergi,” katanya.

    Adapun untuk menyambut periode Natal dan Tahun Baru ini  Bandara Ahmad Yani Semarang telah membuka kembali alur kedatangan (Pick Up Zone) yang berfungsi sebagai alur kedatangan penumpang, yang diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas bagi para penjemput.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bandara Ahmad Yani diprediksi layani 115 ribu orang saat libur natal

    Bandara Ahmad Yani diprediksi layani 115 ribu orang saat libur natal

    ANTARA – PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang memprediksi akan ada peningkatan pergerakan penumpang sebesar 7 persen pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. GM PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada mengatakan jumlah penumpang meningkat dari 107 ribu pada 2023 menjadi 115 ribu pada tahun ini. (Fx. Suryo Wicaksono/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)

  • Bandara Ahmad Yani bersiap 24 jam selama angkutan Natal-Tahun Baru

    Bandara Ahmad Yani bersiap 24 jam selama angkutan Natal-Tahun Baru

    Semarang (ANTARA) – Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, siap beroperasi selama 24 jam untuk melayani penumpang di masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Waktu operasional yang sebelumnya mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB akan diperpanjang menjadi bersiap selama 24 jam,” kata General Manajer Bandara Ahmad Yani Semarang Fajar Purwawidada di Semarang, Rabu.

    Ia menjelaskan perpanjangan masa operasional tersebut antara lain bertujuan untuk memaksimalkan layanan terhadap penerbangan tambahan.

    Menurut dia, akan ada 30 penerbangan tambahan selama 19 hari masa angkutan Natal dan tahun baru.

    “Dari Garuda Indonesia dan Lion grup sudah menyampaikan akan ada tambahan penerbangan,” katanya.

    Ia menyebut jumlah penumpang yang akan naik maupun turun melalui bandara Semarang pada masa angkutan Natal dan tahun baru tersebut diperkirakan mengalami kenaikan yang signifikan.

    Ia menuturkan kenaikan jumlah penumpang diperkirakan mencapai 7 persen atau akan ada 115 ribu penumpang yang berangkat ataupun tiba di bandara ini.

    Adapun lalu lintas penerbangan, lanjut dia, diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 5 persen, menjadi 980 penerbangan selama angkutan Natal dan tahun baru.

    Ia memastikan layanan terhadap penumpang yang menuju hingga meninggalkan Bandara Ahmad Yani diberikan maksimal.

    Termasuk, lanjut dia, penyiapan 58 pompa air untuk mengantisipasi potensi genangan banjir saat cuaca ekstrim di akses menuju bandara dan sekitarnya.

    Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • AHY minta uji kelaikan bus dilakukan serius demi keselamatan penumpang

    AHY minta uji kelaikan bus dilakukan serius demi keselamatan penumpang

    Saya berpesan tolong jalankan (uji kelaikan) ini dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kita tidak boleh bernegosiasi dengan aspek keselamatan penumpang

    Solo, Jawa Tengah (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar uji kelaikan kendaraan bus dilakukan dengan serius untuk memastikan keselamatan penumpang selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Saya berpesan tolong jalankan (uji kelaikan) ini dengan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kita tidak boleh bernegosiasi dengan aspek keselamatan penumpang,” kata Menko AHY di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

    AHY menekankan pentingnya pemeriksaan seluruh indikator kelaikan bus, termasuk aspek teknis dan administratif, agar kendaraan yang beroperasi benar-benar layak jalan dan aman digunakan.

    Ia menyoroti pentingnya prosedur uji kelaikan dijalankan sesuai aturan yang berlaku di setiap terminal, dengan memastikan tidak ada kelengkapan administrasi yang terlewat atau kedaluwarsa.

    Bus yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan, penundaan perjalanan, hingga pemberhentian operasional sementara. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi risiko kecelakaan.

    “Ini semua kita lakukan demi menjaga, menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan para penumpang, para pengguna bus-bus tadi. Ini tugas yang harus kami lakukan,” ucapnya.

    Menurutnya, kondisi kendaraan yang prima menjadi faktor kunci untuk memastikan perjalanan penumpang berjalan aman dan lancar di tengah tantangan cuaca tersebut.

    “Apalagi kita tahu cuaca, tadi hujan ya? Hujan deras, kadang-kadang ada angin, mungkin di sejumlah lokasi ada yang rawan terjadinya longsor, atau ada genangan-genangan yang juga harus kita waspadai,” ucapnya.

    Ia berharap dengan langkah tegas ini, tidak akan ada hambatan selama perjalanan, terutama pada masa puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru.

    Koordinasi yang baik antara pihak terkait, seperti pengelola terminal dan operator bus, diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi para penumpang.

    Melalui pemeriksaan yang ketat dan komprehensif, pemerintah berupaya meminimalkan risiko dan memastikan seluruh armada transportasi siap beroperasi dengan optimal selama periode liburan akhir tahun.

    “Kami berharap tidak ada kecelakaan, tidak ada hambatan selama perjalanan (libur Natal dan Tahun Baru) nanti. Apalagi masa-masa puncak mudik, kami berharap tentunya semuanya baik-baik saja,” kata AHY.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasang stiker silang merah pada bus yang tidak lolos uji kelaikan (ramp check) sebagai langkah pengawasan untuk meningkatkan keselamatan transportasi angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji kelaikan terhadap sejumlah perusahaan oto (PO) bus, namun masih ditemukan adanya bus-bus yang tak layak beroperasi.

    Yani menyampaikan bahwa bus-bus yang dinyatakan tak layak beroperasi kemudian dipasangi stiker atau tanda silang berwarna merah, yang berarti dilarang beroperasi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • Daftar 19 Bank Tutup, Terbaru di Papua

    Daftar 19 Bank Tutup, Terbaru di Papua

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. PT BPR Nature Primadana Capital
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    6. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    7. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    8. PT BPR Bank Jepara Artha
    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    9. PT BPR Dananta
    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    10. PT BPRS Saka Dana Mulia
    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    11. PT BPR Bali Artha Anugrah
    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    12. PT BPR Sembilan Mutiara
    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    13. PT BPR Aceh Utara
    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    14. PT BPR EDCCASH
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    15. Perumda BPR Bank Purworejo
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    16. PT BPR Bank Pasar Bhakti
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    17. PT BPR Madani Karya Mulia
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    18. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    19. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (aid/rrd)

  • Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung: Salah Satu Lokasi Suap 3 Hakim PN Surabaya di Bandara Semarang

    Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung: Salah Satu Lokasi Suap 3 Hakim PN Surabaya di Bandara Semarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap lokasi suap Gregorius Ronald Tannur kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satunya terjadi di Bandara Ahmad Yani Semarang.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, suap tersebut diberikan oleh kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. “Sejumlah $ Singapura 140.000 dari Lisa Rachmat,” katanya dalam keterangannya, Senin (17/12/2024).

    Dijelaskan olehnya, uang tersebut diberikan secara beberapa tahap ke Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Uang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat diserahkan di Bandara Ahmad Yani hingga ke ruang hakim.

    “Amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim,” ujarnya.

    Menurut Harli, Lisa menyuap tiga hakim PN Surabaya tersebut agar Ronald Tannur dibebaskan dalam putusan persidangan.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

    Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

  • Kejagung Sebut 3 Hakim Terima Suap Tannur di Bandara dan Ruang Hakim

    Kejagung Sebut 3 Hakim Terima Suap Tannur di Bandara dan Ruang Hakim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap lokasi serah terima dan besaran uang suap yang diambil oleh ketiga hakim PN Surabaya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut ketiga tersangka yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menerima uang tunai mata uang asing dari Lisa Rahmat selaku pengacara Tannur.

    “Diduga menerima suap sejumlah 140.000 Dollar Singapura dari Lisa Rachmat (pengacara Gregorius Ronald Tannur),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

    Harli menjelaskan uang suap itu didistribusikan secara bertahap dari Lisa kepada ketiga hakim tersebut. Beberapa lokasi serah terima dilakukan lewat pemberian amplop di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim.

    “Dana tersebut digunakan untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap terdakwa,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, ia menyebut penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah ketiga hakim itu pada 23 Oktober 2024. Hasilnya, kata dia, ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

    “Yang diduga merupakan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas perkara Gregorius Ronald Tannur,” jelasnya.

    Kejagung telah menetapkan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

    Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

    Terbaru, Kejagung turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk ketiga hakim melalui Lisa sebanyak Rp3,5 M.

    Dalam kasus ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Awalnya, Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R selaku pejabat PN Surabaya. Hal itu dilakukan dengan maksud agar Lisa dapat melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.

    (tfq/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Berkas Kasus Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke PN Jakpus

    Berkas Kasus Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke PN Jakpus

    ERA.id – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa berkas itu diberikan pada hari Senin (16/12/2024) dan telah terdaftar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atas nama terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

    Dikatakan oleh Harli bahwa posisi kasus ini adalah ketiga terdakwa tersebut diduga menerima suap senilai 140.000 dolar Singapura dari Lisa Rahmat yang merupakan pengacara dari terpidana Ronald Tannur untuk memengaruhi putusan bebas terhadap Ronald.

    “Suap tersebut didistribusikan melalui beberapa tahap, termasuk amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan Lisa Rahmat, di rumah ketiga terdakwa tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing yang diduga merupakan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas perkara Ronald Tannur.

    Setelah berkas ketiga terdakwa dilimpahkan, langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal persidangan.

    “Tim JPU selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga terdakwa,” ucap Harli.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan kecurigaan dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, oleh ketiga hakim tersebut.

    “Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur tersebut diduga ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” kata dia.

    Penyidik lantas melakukan penggeledahan pada enam lokasi yang merupakan rumah ketiga hakim tersebut dan Lisa Rahmat. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah dan beberapa barang bukti elektronik.

    Setelah pemeriksaan, keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi.

  • Viral Curhat Sopir Diduga Dicurangi Pegawai SPBU Pertamina, Isi 10 Liter Ternyata Tidak Masuk Tangki

    Viral Curhat Sopir Diduga Dicurangi Pegawai SPBU Pertamina, Isi 10 Liter Ternyata Tidak Masuk Tangki

    TRIBUNJATENG.COM – Viral curhat pengemudi mobil diduga dicurangi oknum pegawai SPBU Pertamina.

    Pengemudi yang membeli pertalite sebanyak 10 liter, nyatanya tidak ada yang bertambah.

    Postingan pengemudi itu ke media sosial pun ramai menjadi perbincangan warganet.

    Pihak Pertamina pun akhirnya menanggapi kasus viral tersebut.

    Diketahui curhatan pengemudi ini viral setelah diunggah akun Instragram @lbj_jakarta.

    Dalam postingan tersebut, disebutkan konsumen merasa dicurangi pihak SPBU. 

    Terdengar ucapan perekam video bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh pihak SPBU ketika mengisi BBM jenis Pertalite.

    “Salah satu SPBU di Ahmad Yani, Jakarta Pusat viral di media sosial karena diduga melakukan kecurangan terhadap konsumen. Seorang wanita pengemudi mobil curhat di media sosial kalau dirinya diduga menjadi korban kecurangan SPBU tersebut. SPBU tersebut diduga mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen,” tulis keterangan pada unggahan tersebut, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (14/12/2024).

    Pada video, terlihat konsumen memegang dua struk pembayaran dari Pertamina.

    Struk tersebut menunjukkan pembayaran untuk Pertalite sebanyak 7 liter seharga Rp 70.000 dan 3 liter seharga Rp 30.000.

    Konsumen ini menyebutkan indikator bensinnya tidak bertambah setelah mengisi Pertalite sebanyak 10 liter.

    Maka itu, dia merasa dirinya telah dicurangi.

    Selain itu, konsumen tersebut juga mengecek penilaian SPBU di Ahmad Yani, Jakarta Pusat, pada aplikasi Google Maps.

    Tak sedikit warganet yang mengungkapkan kekecewaannya dan memberikan penilaian yang rendah kepada SPBU tersebut.

    Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan, Pertamina menghormati setiap masukan untuk perbaikan pada layanan di SPBU.

    “Kami akan melakukan tindak lanjut dengan pengecekan di SPBU dan agar masalah clear, kami juga mohon pihak konsumen bisa melaporkan ke call centre 135 agar bisa dilakukan kroscek. Sehingga, dapat diketahui penyebab dari permasalahan yang terjadi,” kata Heppy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).

    Sebelumnya, aksi oknum TNI tampar manajer SPBU viral di media sosial.

    Ia kesal karena ditolak isi pertalite untuk mobilnya.

    Namun pihak SPBU sudah menyarankan mendaftar aplikasi MyPertamina.

    Akan tetapi oknum TNI tetap tidak mau.

    Adapun kejadian ini terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.

    Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.

    Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

    “Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan,” ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.

    Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. 

    Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

    Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode.

    Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

    “Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan,” kata Asriadi.

    Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

    “Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem,” ujarnya.

    Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

    Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

    “Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan,” tuturnya.

    Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

    “Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,” ucapnya.

    Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu selah menyalahi aturan. (*)