Kecelakaan di Banjarbaru Kalsel, Sopir Truk Kabur, Pasutri Tewas di Tempat Kejadian
Tim Redaksi
BANJARBARU, KOMPAS.com
– Sebuah
kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru,
Kalimantan Selatan
(Kalsel), pada Selasa (14/1/2025).
Kejadian nahas tersebut menyebabkan pasangan suami istri berinisial YU dan JA tewas di tempat kejadian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, memaparkan kronologi kecelakaan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kardi, insiden bermula dari sebuah truk yang datang dari arah Pelaihari dan berusaha mendahului kendaraan di depannya.
“Namun, dari arah berlawanan muncul mini bus berwarna hitam sehingga terjadi senggolan,” ujar Kardi saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Akibat senggolan tersebut, mini bus kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri.
Setelah tertabrak, sepeda motor tersebut terseret hingga tercebur ke aliran sungai yang berada tidak jauh dari jalan raya.
“Dua orang yang berada di sepeda motor jatuh terseret hingga tercebur ke aliran sungai dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kardi.
Sopir truk yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan langsung melarikan diri usai kejadian.
Saat ini, petugas Polres
Banjarbaru
tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, jenazah pasangan suami istri yang menjadi korban telah dievakuasi dari aliran sungai dan dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
Berdasarkan keterangan Kardi, kedua korban mengalami memar di bagian dada serta luka pada kaki akibat benturan.
Diperkirakan korban tidak dapat bernapas saat berada di dalam aliran sungai sehingga menyebabkan kematian.
“Kedua korban mengalami memar di bagian dada dan luka pada bagian kaki akibat benturan, serta diperkirakan pingsan hingga tidak bisa bernapas saat berada di dalam aliran sungai,” jelas dia.
Kardi mengimbau agar sopir truk yang melarikan diri segera bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polres Banjarbaru.
“Kami meminta sopir truk tersebut untuk bertanggung jawab dan menyerahkan diri,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ahmad Yani
-

Peran Eks Ketua PN Surabaya di Vonis Bebas Ronald Tannur: Temu Pengacara hingga Tunjuk Majelis Hakim – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Dalam perkara ini, Rudi diduga berperan dalam pembebasan vonis bebas terhadap Ronald Tannur lantaran menerima suap dengan tiga Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar pun mengungkap kronologi peran yang dilakukan oleh Rudi dalam perkara tersebut.
Qohar menjelaskan, awalnya pengacara dari terdakwa Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat menemui mantan pejabat Mahkamah Agun (MA)g, Zarof Ricar meminta agar diperkenalkan dengan Rudi Suparmono yang saat itu menjabat Ketua PN Surabaya.
Permintaan itu dilakukan Lisa agar Rudi Suparmono menunjuk susunan majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur (32) atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29), di PN Surabaya.
Setelah mendapat permintaan itu, kemudian pada 4 Maret 2024, Zarof menghubungi Rudi melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan bahwa Lisa akan menemuinya di PN Surabaya.
“Dan pada hari yang sama tersangka LR datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bertemu dengan RS dan diterima RS di ruang kerjanya,” ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kartika Kejagung, Selasa (14/1/2025).
Dalam pertemuan itu, lanjut Qohar, Lisa menyampaikan maksud pertemuanya yakni meminta dan memastikan kepada Rudi terkait siapa susunan majelis Hakim di sidang Ronald Tannur.
“Yang kemudian dijawab oleh RS bahwa Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur adalah ED (Erintuah Damanik), M (Mangapul) dan H (Heru Hanindyo),” kata Qohar.
Tak berhenti di situ, terkait hal ini, Lisa juga mengatur Rudi agar menunjuk Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim, sedangkan Mangapul dan Heru sebagai anggota majelis hakim.
Rudi pun lalu menindaklanjuti permintaan Lisa dengan menemui Erintuah di Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Maret 2024.
“RS mengatakan kepada tersangka ED sambil menepuk pundak tersangka ED ‘Lai anda saya tunjuk Lai sebagai Ketua Majelis, anggotanya M dan H atas permintaan LR,” tuturnya.
Usai adanya kesepakatan tersebut, lalu di hari yang sama dikeluarkanlah penetapan susunan majelis Hakim yang akan bertugas di sidang Ronald Tannur yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Surabaya atas nama ketua PN Surabaya.
Dalam susunan itu berisikan Erintuah Damanik selaku Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai anggota majelis.
“Padahal pelimpahan perkara tersebut telah dilakukan sejak tanggal 22 Februari 2024. Artinya sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan 12 hari kemudian baru ada penetapan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” jelasnya.
Setelah adanya penetapan itu, Lisa pun menghubungi Meirizka Widjaja ibu dari Ronald Tannur untuk meminta dana sebesar 250.000 SGD kepengurusan perkara anaknya itu.
Namun pada saat itu Meirizka kata Qohar belum mempunyai uang hingga akhirnya ditalangi oleh Lisa Rahmat
Lisa kemudian pada 1 Juni 2024 menemui Erintuah Damanik di sebuah rumah makan cepat saji di Bandara Ahmad Yani, Semarang untuk menyerahkan uang pembebasan Ronald.
“Tersangka LR menyerahkan sebuah amplop berisi uang dollar Singapura sebesar 140.000 SGD dengan pecahan 1.000 SGD kepada tersangka ED,” katanya.
Selang dua pekan, Erintuah pun membagi uang-uang tersebut kepada Mangapul dan Heru dengan rincian masing-masing 36.000 SGD sedangkan Erintuah sendiri mendapat 38.000 SGD.
“Dalam pembagian tersebut diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 SGD,” beber Qohar.
Namun uang 20.000 SGD itu diduga belum diserahkan oleh Erintuah Damanik kepada Rudi. Hanya saja Rudi disebut telah menerima 43.000 SGD dari Lisa Rahmat.
“Yang langsung diberikan oleh Lisa sebesar 43.000 SGD,” pungkasnya.
Ditetapkan Tersangka
Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono saat mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025) (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Rudi diduga menerima suap sebesar 43.000 Dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 511.536.600 yang diserahkan langsung oleh pengacara Ronald, Lisa Rahmat terkait perkara Ronald Tannur.
Penetapan Rudi sebagai tersangka ini dikatakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan yang bersangkutan usai sebelumnya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
“Karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Selasa (15/1/2025).
Qohar menjelaskan, adapun peran yang dilakukan Rudi dalam perkara ini yaitu menunjuk susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.
Hal itu berdasarkan permintaan daripada Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald yang memberi uang kepada Rudi Suparmono.
“Beberapa waktu kemudian LR menemui kembali RS dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) untuk ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur dan tersangka HH dan tersangka M sebagai anggota majelis hakim,” jelasnya.
Setelah resmi ditetapkan tersangka, kemudian Rudi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Qohar juga menuturkan bahwa Rudi dijerat dengan Pasal 12 huruf c Juncto Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 5 ayat 2 Juncto Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
/data/photo/2025/01/14/67867c98aac17.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Ketua PN Surabaya Tunjuk Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Dapat 20.000 Dollar Singapura Nasional 14 Januari 2025
Eks Ketua PN Surabaya Tunjuk Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Dapat 20.000 Dollar Singapura
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 2022-2024,
Rudi Suparmono
, berperan dalam menunjuk majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan Gregorius
Ronald Tannur
.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan sebelum majelis hakim ditunjuk oleh Rudi, pengacara Ronald Tannur,
Lisa Rachmat
, menghubungi eks pejabat Mahkamah Agung (MA)
Zarof Ricar
.
Zarof yang diduga sebagai makelar kasus diminta untuk menjembatani Lisa dengan Rudi.
“Selanjutnya, pada tanggal 4 Maret 2024, tersangka ZR (Zarof Ricar) menghubungi RS (Rudi Suparmono) melalui pesan WhatsApp,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (14/1/2025).
Zarof lantas menyampaikan kepada Rudi bahwa Lisa akan menemuinya di PN Surabaya.
Setelah itu, masih pada hari yang sama, Lisa pun datang menemui langsung Rudi di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Lisa meminta kepastian susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara kliennya.Rudi langsung menjawab bahwa hakim yang akan mengadili kasus pembunuhan itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH).
“Jadi langsung dijawab saat itu,” tutur Abdul Qohar.
Setelah mengantongi susunan majelis hakim, Lisa langsung menemui Hakim Erin di lantai 5 Gedung PN Surabaya.
Kepada Erin, Lisa menyatakan dirinya mengetahui nama-nama hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur, yakni Erin sendiri, Heru, dan Mangapul.
“Beberapa waktu kemudian, LR (Lisa Rachmat) menemui kembali RS (Rudi Suparmono) dan meminta agar tersangka ED (Erintuah Damanik) ditetapkan sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Ronald Tannur, dan tersangka HH (Heru Hanindyo) serta tersangka M (Mangapul) sebagai anggota majelis hakim,” ujar Abdul Qohar.
Rudi pun mengabulkan permintaan Lisa.
Ia menunjuk Erin sebagai ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Pada 5 Maret 2024, PN Surabaya mengeluarkan Penetapan Nomor 454/B/2024/PN Surabaya yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, terkait penunjukan susunan majelis hakim dengan komposisi sebagai ketua majelis adalah tersangka Erintuah Damanik, anggota tersangka Mangapul, Heru Hanindyo.
Padahal, kata Abdul Qohar, perkara Ronald Tannur telah dilimpahkan kejaksaan ke PN Surabaya pada 22 Februari.
“Artinya, sejak perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan, 12 hari kemudian baru ada penetapan penunjukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar.
Selanjutnya, di tenant Dunkin’ Donuts di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, Lisa menemui Erin dan menyerahkan uang suap sebesar 140.000 dollar Singapura dengan pecahan 1.000 dollar Singapura.
Dua pekan kemudian, Erin membagikan uang itu untuk dirinya sendiri sebesar 38.000 dollar Singapura, sedangkan Mangapul dan Heru masing-masing menerima 36.000 dollar Singapura.
“Dalam pembagian tersebut, diduga RS yang saat itu telah pindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat bagian 20.000 dollar Singapura,” kata Abdul Qohar.
Adapun Rudi saat ini telah ditetapkan penyidik Jampidsus Kejagung sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari pertama.
Pasal 12 huruf C, juncto Pasal 12 B, juncto Pasal 6 Ayat 2, juncto Pasal 12 A, juncto Pasal 12 B, juncto Pasal 5 Ayat 2, juncto Pasal 11, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Gak Main-Main, PGE Bakal Kembangkan Pembangkit Panas Bumi Sampai 3 GW
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) memiliki potensi panas bumi hingga 3 Giga Watt (GW) yang siap untuk dikembangkan. Ditambah, perusahaan juga mempunyai peta jalan untuk pengembangan panas bumi sebagai sumber energi listrik.
Direktur Operasi PGE, Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki milestone pengembangan, diantaranya seperti 1 GW pada 2026 dan dilanjutkan 1,5 GW pada 2030.
“Resource sudah ada, tinggal kita akan monetize menjadi suatu realisasi untuk bagaimana, tentu saja dukungan semua pihak untuk bagaimana pengembangan green energy, khususnya geothermal ini, betul-betul mendapat suport yang bagus,” kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Ahmad Yani menilai bahwa PGE memiliki sejumlah keunggulan yang mendukung pengembangan ini. Pasalnya, selain memiliki resource yang bagus, dari aspek finansial juga cukup kuat.
“Kita afiliasi juga di Pertamina dan ini suatu keunggulan yang kita miliki dibandingkan dengan pengembangan-pengembangan lainnya. Untuk pengembangan geothermal Indonesia,” kata dia.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa potensi panas bumi tidak hanya berguna sebagai sumber energi listrik melalui penggunaan secara tidak langsung (indirect use). Namun, energi ini juga mempunyai segudang manfaat melalui penggunaan secara langsung (direct use).
Menurut dia, panas bumi selama ini lebih banyak dikenal hanya sebagai sumber penghasil listrik. Padahal, banyak peluang lain yang dapat dikembangkan lebih jauh melalui pemanfaatan energi ini.
“Geothermal itu bisa dimanfaatkan dengan berbagai cara seperti satu direct use, kita memanfaatkan langsung, seperti bisa kita gunakan untuk pengembangan bisnis geo agriculture misalnya, untuk food drying, kemudian untuk geotourism dan segala macam seperti Blue Lagoon di Iceland,” kata dia.
(pgr/pgr)
-

Disporapar Jateng: Penerbangan baru ke Karimunjawa segera dibuka
penerbangan perdana maskapai ke Karimunjawa yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional itu akan dilaksanakan April 2025
Semarang (ANTARA) – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah menyebutkan bahwa rute penerbangan ke Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, bakal segera dibuka oleh salah satu maskapai penerbangan sehingga bisa semakin memudahkan akses kunjungan wisata.
Kepala Disporapar Jateng Agung Hariyadi di Semarang, Senin, menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan rute penerbangan tersebut masih berlangsung.
Apabila perizinan berjalan lancar, kata dia, penerbangan perdana maskapai tersebut ke Karimunjawa yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) itu akan dilaksanakan pada April 2025.
Ia mengatakan bahwa rute penerbangan ke Karimunjawa tersebut akan dilayani oleh Pesawat ATR Fly Jaya dengan kapasitas 70 orang.
Rute yang bisa dilalui wisatawan adalah dari Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta – Karimunjawa, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang – Karimunjawa.
Menurut dia, maskapai penerbangan itu akan melakukan percobaan terlebih dahulu selama tiga bulan yang akan dibantu penjualannya oleh Disporapar Jateng untuk memantik kunjungan wisatawan ke Pulau Karimunjawa.
Apabila masa uji coba usai dan antusiasme masyarakat ternyata tinggi, kata dia, pihaknya juga bakal membuka rute dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta – Karimunjawa.
“Pesawatnya ATR dengan kapasitas 70-an ‘seat’. Kalau separuhnya sekitar 40 seat terisi itu sudah balik modal. Karena kami punya kepentingan, selama masa ‘trial’ kami kasih stimulan, kami beli tiket selama tiga bulan itu,” katanya.
Dengan dibukanya rute penerbangan ke Karimunjawa dari maskapai tersebut, ia berharap semakin memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung, sebab selama ini akses ke Kepulauan tersebut kebanyakan melalui jalur laut.
Akses jalur udara masih terbatas, kata dia, sehingga banyak wisatawan asing yang juga kesulitan untuk menuju pulau tersebut dan akhirnya telantar di Jepara.
“Kalau lancar perizinannya, April 2025. Mudah-mudahan menjadi penerbangan perdana ke Karimunjawa, meningkatkan segmen wisatawan mancanegara,” katanya.
Diakuinya rute penerbangan itu segmentasinya memang untuk wisatawan mancanegara, tetapi tidak menutup kemungkinan wisatawan nusantara juga banyak yang menggunakannya.
Apalagi, ia mengatakan bahwa animo masyarakat ke Karimunjawa sangat tinggi, dengan tingkat kunjungan setiap pekan rata-rata sekitar 3.000 sampai 4.000 pelancong.
Untuk menarik semakin banyak wisatawan, Agung mengatakan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan beragam kegiatan pendukung pariwisata di Karimunjawa.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025 -

Kasus Suap Hakim, Pengacara dan Ibu Ronald Tannur Segera Jalani Sidang
Surabaya (beritajatim.com) – Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur, dan Meirizka Widjaja (MW), ibu kandung Ronald Tannur, akan segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menyusul rampungnya tahap dua penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam siaran persnya menyatakan bahwa tahap dua telah selesai dilakukan pada Rabu (8/1/2024). “Pihak kami akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Jakarta Pusat untuk segera disidangkan,” ujar Harli.
Menurut Kapuspenkum, kasus ini berawal pada 6 Oktober 2023 ketika MW, ditemani saksi Fabrizio Revan Tannur, menemui LR di kantor Lisa Associate di Jalan Kendal Sari Raya No. 51-52 Surabaya. Pertemuan tersebut membahas biaya yang diperlukan dan langkah-langkah untuk menangani kasus hukum yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.
Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Agustus 2024, MW menyerahkan uang sekitar Rp1,5 miliar kepada LR atas permintaan LR untuk pengurusan kasus tersebut. Selain itu, pada Januari 2024, LR menghubungi saksi ZR melalui pesan WhatsApp untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua PN Surabaya.
Pada 1 Juni 2024, LR menyerahkan amplop berisi 140 ribu SGD kepada saksi Erintuah Damanik di Gerai Dunkin’ Donuts, Bandara Ahmad Yani Semarang. Uang tersebut kemudian dibagi di ruangan saksi Mangapul dengan pembagian masing-masing: 38 ribu SGD untuk Erintuah, 36 ribu SGD untuk Mangapul, dan 36 ribu SGD untuk Heru Hanindyo.
LR juga memberikan uang sejumlah 20 ribu SGD kepada Ketua PN Surabaya dan 10 ribu SGD kepada panitera Siswanto, meskipun uang tersebut belum diserahkan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah.
Pada 24 Juli 2024, majelis hakim yang terdiri dari Erintuah, Mangapul, dan Heru membacakan amar putusan yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Namun, pada 26 Agustus 2024, sidang pleno Komisi Yudisial menemukan bahwa ketiga hakim tersebut terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE-PPH). Komisi Yudisial mengusulkan pemberhentian tetap dengan hak pensiun bagi ketiganya.
Surat usulan penjatuhan sanksi telah disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung dengan nomor: 2013/PIM/LM.05/08/2024, dilampiri Putusan Sidang Pleno sebagai dokumen resmi keputusan Komisi Yudisial. [uci/beq]
-

Daftar Wilayah di Jateng yang Berpotensi Alami cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini, Cek Daerahmu
TRIBUNJATENG.COM – Berikut daftar wilayah di Jateng yang berpotensi alami cuaca ekstrem.
Cuaca ekstrem tersebut diprediksi berpotensi terjadi di sejumlah daerah mulai Jumat (10/1/2025) hingga Minggu (12/1/2025).
Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Yoga Sambodo mengatakan, cuaca ekstrem disebabkan adanya bibit siklon 97S terpantau di Samudera Hindia selatan Banten.
“(Bibit siklon 97S) menyebabkan pola belokan angin dan pertemuan angin (konvergensi) di wilayah Jawa Tengah,” kata Yoga kepada awak media, Jumat (10/1/2025).
Aktifnya Gelombang Atmosfer Rossby Ekuatorial di Jawa bagian tengah, berkontribusi pada aktifitas pembentukan awan konvektif di wilayah Jawa Tengah.
“Kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas,” ujar dia.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir atau kilat dan angin kencang.
“Kondisi labilitas udara yang cenderung labil di wilayah Jawa Tengah juga mempengaruhi,” ungkap Yoga.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah rawan bencana untuk terus waspada dan siaga.
“Terutama saat terjadi hujan lebat untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, sambaran petir, dan pohon tumbang,” ucap dia.
Berikut sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem:
Jumat, 10 Januari 2025
Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Temanggung, Salatiga, Kab. Semarang, Brebes dan sekitarnya.
Sabtu, 11 Januari 2025
Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Pati, Blora, Rembang, Kab./Kota Semarang, Temanggung, Salatiga, Kendal, Batang, Kota/Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes, dan sekitarnya.
Minggu, 12 Januari 2025
Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kab./Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Grobogan, Kudus, Jepara, Demak, Pati, Blora, Rembang, Temanggung, Salatiga, Kab./Kota Semarang, Kendal, Batang, Kab. Pekalongan, Pemalang, Kab. Tegal, Brebes dan sekitarnya. (Kompas.com)
-

Bus Tewaskan 4 Orang di Batu karena Rem Blong, Ini Kata Ditjen Hubdat
Jakarta –
Gara-gara rem blong, bus di Batu Jawa Timur menabrak banyak kendaraan dan menewaskan empat orang. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memberikan keterangannya mengenai kecelakaan bus pariwisata Sakhindra Trans dari Bali tersebut.
“Ditjen Hubdat terus mengimbau perusahaan angkutan agar memeriksa armada secara periodik dan memastikan kendaraan yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan dan berizin serta membawa pengemudi cadangan. Selain itu, diharapkan masyarakat agar dapat menyewa bus dari perusahaan yang terpercaya dan terlebih dulu mengecek kelayakannya melalui aplikasi mitra darat,” tulis Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, lewat siaran pers, Jumat (10/1/2025).
Sebagaimana tertera di Google Play, aplikasi MitraDarat adalah aplikasi rilisan Ditjen Hubdat yang menyediakan beragam informasi soal pengawasan, perizinan, dan operasional bidang transportasi darat. Aplikasi ini dapat mengecek kelaikan jalan kendaraan, pelacakan bus yang terintegrasi dengan peta mudik, serta program mudik gratis.
“Berdasarkan data yang dihimpun dari Aplikasi Mitra Darat, bus pariwisata tersebut status Kartu Pengawasannya sudah tidak berlaku dan status uji berkala sudah berakhir sejak 15 Desember 2023,” tulis Ahmad Yani.
Kecelakaan itu terjadi di Kota Batu, Rabu (8/1) malam. Kecelakaan melibatkan 1 bus pariwisata bernomor polisi DK 7942 GB, 7 kendaraan minibus, dan 5 sepeda motor. Kecelakaan terjadi di depan Hotel Wonderland-Pertigaan Lippo Plaza, pukul 19.15 WIB.
“Adapun kronologi kejadian ialah bus yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Badung, Bali sebanyak 39 siswa dan 3 guru tersebut diduga mengalami rem blong saat menuruni Jalan Imam Bonjol sehingga menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya,” tulis Ahmad Yani.
(dnu/zap)
/data/photo/2024/07/10/668dc9e358962.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

