Tag: Ahmad Yani

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jember Periode 3-4, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jember Periode 3-4, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia Jember bersama jaringan perbankan di wilayah Sekarkijang (Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Banyuwangi) menggelar layanan penukaran uang baru.

    Program ini bertujuan memfasilitasi masyarakat yang ingin menukar uang dengan pecahan lebih kecil untuk persiapan Lebaran.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Wilayah Lumajang

    Masjid Besar Al-Kautsar, Jl. Wonorejo, Sekarputih, Kec. Sukodono Bank Jatim KC Lumajang, Jl. Alun-alun Barat No.4, Kec. Lumajang BRI KC Lumajang, Jl. Alun-Alun Selatan No.3, Ditotrunan, Kec. Lumajang BNI KCU Lumajang, Jl. Alun-Alun Timur No.14, Jogoyudan, Kec. Lumajang Mandiri KC Lumajang, Jl. Panglima Besar Sudirman No.33, Kec. Lumajang BCA KCU Lumajang, Jl. Panglima Besar Sudirman No.27, Kec. Lumajang

    Wilayah Jember

    Jember Roxy Square, Jl. Hayam Wuruk No.50-58, Sempusari, Kec. Kaliwates Bank Jatim KC Jember, Jl. Ahmad Yani No.3A, Jember Lor, Kec. Patrang BRI KC Jember, Jl. Ahmad Yani No.1, Jember BNI KCU Jember, Jl. P.B. Sudirman No.9, Jember Mandiri KC Jember, Jl. Ahmad Yani No.3, Jember Lor, Kec. Patrang BCA KCU Jember, Jl. Gajah Mada No.14-18, Jember Kidul, Kec. Kaliwates

    Wilayah Banyuwangi

    Bank Jatim KC Banyuwangi, Jl. Basuki Rahmat No.156, Kec. Banyuwangi BRI KC Banyuwangi, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.12, Kec. Banyuwangi BNI KCU Banyuwangi, Jl. Brigjen Katamso Kel Tukangkayu No.46, Kec. Banyuwangi Mandiri KC Banyuwangi, Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.2, Kec. Banyuwangi BCA KCU Banyuwangi, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.16, Kec. Banyuwangi

    Wilayah Bondowoso

    Bank Jatim KC Bondowoso, Jl. Letnan Karsono No.1, Blindungan, Kec. Bondowoso BRI KC Bondowoso, Jl. Kis Mangun Sarkoro No.05, Kali Nangkaan, Kec. Bondowoso

    Wilayah Situbondo

    Bank Jatim KC Situbondo, Mimbaan Utara, Kec. Panji BRI KC Situbondo, Jl. Achmad Yani No.123, Parse, Dawuhan, Kec. Situbondo Mandiri KC Situbondo, Jl. Ahmad Yani No.102, Dawuhan, Kec. Situbondo Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Pendaftaran dilakukan melalui situs web pintar.bi.go.id dengan jadwal pembukaan pendaftaran berbeda di tiap lokasi. Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak saat penukaran. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau KTP elektronik dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) wajib dibawa. Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Uang yang ditukarkan harus sudah terpilah dan tersusun sesuai jenis pecahan dan tahun emisi. Penggantian uang akan diberikan sesuai dengan keaslian uang yang ditukarkan, baik dengan pecahan yang sama atau berbeda. Penukaran hanya bisa dilakukan oleh pemilik pemesanan, tidak bisa diwakilkan. Keamanan dan ketertiban selama proses penukaran harus dijaga. Paket Penukaran Uang Baru

    Setiap orang berhak atas satu paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000, yang terdiri dari:

    Pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar (Rp1,5 juta) Pecahan Rp20.000 sebanyak 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp5.000 sebanyak 200 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar (Rp100.000)

    Dengan jadwal dan lokasi yang sudah dipersiapkan, penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Jember dan sekitarnya akan berlangsung lebih tertib dan nyaman. Penukaran uang yang tertata dengan baik diharapkan dapat menambah semangat berbagi di momen istimewa Ramadan dan Idul Fitri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Periode 3, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Periode 3, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Penukaran uang baru kembali hadir di Jawa Barat untuk periode ketiga. Bank Indonesia membuka layanan ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan uang layak edar terpenuhi, terutama menjelang momen penting.

    Pemesanan penukaran akan dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB melalui website resmi PINTAR di pintar.bi.go.id. Pemesanan hanya bisa dilakukan secara mandiri dan tidak dapat diwakilkan.

    Jadwal dan lokasi layanan kas keliling serta penukaran di perbankan tersebar di berbagai kota di Jawa Barat agar lebih mudah dijangkau. Berikut adalah informasi lengkapnya:

    Jadwal dan Lokasi Layanan Kas Keliling Bank Indonesia Jawa Barat 17-18 Maret 2025: Masjid Al-Jabbar, pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB 18-20 Maret 2025: Pusdai Jawa Barat, pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB 18-21 Maret 2025: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB Lokasi Penukaran Uang Baru di Perbankan Jawa Barat

    17 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    Bank KB Bukopin Syariah KC Bandung Bank CIMB Niaga KC Cimahi Tagog Bank CIMB Niaga KC Lembang Bank CIMB Niaga KCS Sukabumi Martadinata Bank CIMB Niaga KCP Kota Baru Parahyangan Bank Danamon KC Purwakarta Bank Danamon KC Sukabumi Bank Danamon KCP Kopo Sayati Bank Mandiri KC Garut Ciledug Bank Mandiri KCP Padalarang Bank Mandiri KCP Subang Ahmad Yani Bank Mandiri KCP Sumedang Bank Maspion KCU Sunda Bank Woori Saudara KC Surapati Core BCA KC Cianjur BJB KCP Pemda Karawang BTN Syariah KC Bandung Diponegoro BJB KC Bekasi BJB KC Bogor BJB KC Cibinong BJB KC Cikarang BJB KC Depok

    18 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    Bank CIMB Niaga KC Garut Ahmad Yani Bank Danamon KC Asia Afrika Bank Danamon KC Cimahi Bank Danamon KC Subang Bank Danamon KCP Cianjur Bank Danamon KCP Kota Baru Parahyangan Bank DKI KC Bandung Martadinata Bank Mandiri KC Bandung Surapati Bank Mandiri KC Karawang Bank Mandiri KCP Pameungpeuk Banjaran Bank Mandiri KCP Purwakarta Martadinata Bank Mandiri KCP Sukabumi Ahmad Yani Bank Mandiri KCP Sukabumi Pelabuhan Ratu Bank Permata Cianjur Bank Permata KCP Astana Anyar Bank Permata KC Merdeka BNI KC Sumedang BJB KC Bekasi BJB KC Bogor BJB KC Cibinong BJB KC Cikarang BJB KC Depok

    19 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    Bank Mandiri KCP Bandung Binacitra Bank Mandiri KCP Bandung Siliwangi Bank Mandiri KCP Cianjur Suroso Bank Mandiri KCP Cimahi Bank Maybank KCP Kota Baru Parahyangan Bank Maybank KC Martadinata Bank Maybank KC Sukabumi Bank Maybank KCP Cimahi BCA KC Asia Afrika BCA KC Garut BCA KC Purwakarta BCA KC Subang BCA KC Sukabumi BNI KC Asia Afrika BNI KC Majalaya BNI KC Perguruan Tinggi Bandung BNI KC Perintis Kemerdekaan BSI KC Karawang BJB KC Bekasi BJB KC Bogor BJB KC Cibinong BJB KC Cikarang BJB KC Depok

    20 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    BJB Cabang Cimahi BJB Cabang Jatinangor BJB Cabang Majalaya BJB Cabang Padalarang BJB Cabang Sukabumi BJB Cabang Tamansari BJB KC Cianjur BJB KC Garut BJB KC Karawang BJB KC Palabuhanratu BJB KC Purwakarta BJB KC Subang BJB KC Suci BJB KCU Bandung Braga BJBS KC Bekasi BJBS KC Bogor BJBS KC Depok BJBS KCP Cibinong BJBS KCP Cikarang

    21 Maret 2025 (09.00 WIB – 12.00 WIB)

    BJBS KC Braga BJBS KC Pelajar Pejuang BJBS KCP Cianjur BJBS KCP Cimahi BJBS KCP Garut BJBS KCP Karawang BJBS KCP Padalarang BJBS KCP Purwakarta BJBS KCP Soreang BJBS KCP Subang BJBS KCP Kota Sukabumi BJBS KCP Sumedang BJBS Palabuhanratu BRI KC AH Nasution BRI KC Bandung Asia Afrika BRI KC Bandung Martadinata BRI KCP Kopo BRI KC Majalaya Syarat dan Ketentuan Kuota pendaftar di website PINTAR dalam 1 kali layanan kas keliling sebanyak 300 penukar. Penukar WAJIB menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk cetak/digital. Penukar WAJIB membawa КТР asli (bukan fotocopy atau scan) atau КТР elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). TIDAK dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA). Penukar HARUS membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera dengan bukti pemesanan. Uang Rupiah yang akan ditukarkan terpilah dan tersusun searah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi. Bank Indonesia memberikan pengganti uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Kegiatan penukaran TIDAK dapat diwakilkan. Penukar WAJIB menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Berita Pilihan

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung Periode 3 dan 4, Dibuka 16-25 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyumas Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jember Periode 3-4, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bareskrim Ungkap Transaksi soal Narkoba eks Bos Persiba Capai Rp241 Miliar

    Bareskrim Ungkap Transaksi soal Narkoba eks Bos Persiba Capai Rp241 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap transaksi dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Direktur Persiba, Catur Adi mencapai Rp241 miliar.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan hal tersebut terungkap dari hasil penyitaan dan pemblokiran beberapa rekening milik Catur.

    “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yg dikuasai oleh CAP telah di blokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 miliar,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/5/2025).

    Dia menambahkan, penyidik juga saat ini telah menyita sejumlah aset mulai dari mobil, tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan hingga Samarinda.

    Menurutnya, dari tanah dan bangunan itu ada yang digunakan sebagai lahan usaha rumah makan di Balikpapan dan indekos di Samarinda.

    “Digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan dua cabang yaitu di Jalan MT. Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan, kemudian rumah rumah kos Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat Samarinda,” tutur Mukti.

    Selain itu, aset milik Catur yang berada di PT Malang Indah Perkasa saat ini sudah disita kepolisian. Tercatat, Catur merupakan wakil direktur pada perusahaan tersebut.

    “PT Malang Indah Perkasa di mana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham di mana pada praktiknya melaksanakan pekerjaan wakil direktur,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Catur telah ditangkap oleh kepolisian dalam kasus dugaan pengedaran narkoba. Dalam hal ini, Catur diduga sebagai bandar barang haram tersebut di Kalimantan Timur (Kaltim).

    Adapun, kasus Catur terungkap saat Polda Kaltim dengan Lapas IIA Balikpapan melakukan pengusutan peredaran narkoba di dalam lapas.

    Usut punya usut, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka, aliran uang terkait narkoba itu diduga bermuara di rekening Catur Adi.

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ramadan dan Idul Fitri 2025 semakin spesial dengan program SERAMBI 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) yang diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.

    Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukar uang pecahan baru secara resmi di berbagai lokasi di Pekalongan Raya.

    Penting! Pemesanan Wajib Melalui Aplikasi PINTAR BI

    Sebelum mendatangi lokasi penukaran, pemesanan harus dilakukan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Tanpa bukti pemesanan, penukaran tidak bisa dilakukan.

    Pastikan juga uang yang akan ditukarkan dalam kondisi sesuai syarat, dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak ditempel dengan selotip, perekat, atau staples.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Berikut jadwal dan lokasi lengkap penukaran uang baru di wilayah Pekalongan Raya:

    Periode Penukaran I

    Masjid Agung Slawi – 6 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Pemesanan dibuka: Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB

    Periode Penukaran II

    Masjid Agung Pemalang – 11 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Masjid Asy-Syuhada Pekalongan – 11 Maret 2025, pukul 13.30 – 16.00 WIB Masjid Tazakka Batang – 12 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Masjid Agung Kajen – 12 Maret 2025, pukul 13.30 – 16.00 WIB Masjid Al Marzuq Islamic Centre Brebes – 14 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Pemesanan dibuka: Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB

    Periode Penukaran III

    Samsat Kota Tegal – 19 & 20 Maret 2025, pukul 09.00 – 12.00 WIB Layanan Kas Terpadu dengan BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, Bank Jateng, BCA, Muamalat, Woori Saudara, BJB Pemesanan dibuka: Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB

    Periode Penukaran IV (18 & 20 Maret 2025 pukul 09.00 – 11.30 WIB)

    Lokasi Penukaran di Bank: Bank Central Asia KCU Tegal – Jl. AR Hakim No.2, Kota Tegal Bank Central Asia Cabang Pekalongan – Jl. P. Diponegoro No.27, Kota Pekalongan Bank Mandiri KCP Tegal AR Hakim – Jl. Arief Rahman Hakim No.19, Kota Tegal Bank Mandiri KCP Pekalongan – Jl. Imam Bonjol No.34, Kota Pekalongan Bank Mandiri KCP Bawang – Jl. Walisongo, Kabupaten Batang UOB Indonesia Cabang Tegal – Jl. Kolonel Soegiono No.56, Kota Tegal Bank Mandiri KCP Kedungwuni – Jl. Raya Podo No.148 A, Kabupaten Pekalongan Bank BJB Cabang Tegal – Jl. Mayjend Sutoyo No.36, Kota Tegal Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal – Jl. Pemuda No.5, Mintaragen, Kota Tegal Bank Jateng Cabang Pekalongan – Jl. Alun-alun Utara No.1, Kota Pekalongan Bank Jateng Cabang Pemalang – Jl. Jend. Sudirman Timur No.76, Pemalang Bank Jateng Cabang Kajen – Jl. Rinjani No.1A, Kajen, Kabupaten Pekalongan Bank Jateng Cabang Batang – Jl. Jend. Sudirman No.263, Batang Bank Jateng Cabang Brebes – Jl. P. Diponegoro No.8, Wanasari, Brebes Bank Jateng Cabang Slawi – Jl. Jend. Ahmad Yani No.30, Procot, Kecamatan Slawi Bank Shinhan Indonesia Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.29, Kota Tegal BRI Cabang Tegal – Jl. Pancasila No.42, Kota Tegal BRI Cabang Bumiayu – Jl. P. Diponegoro No.195, Bumiayu BRI Cabang Pekalongan – Jl. WR Supratman No.6, Kota Pekalongan BRI Cabang Slawi – Jl. Dr. Soetomo No.3, Slawi BRI Cabang Brebes – Jl. Dr. Wahidin No.1, Brebes BRI Cabang Pemalang – Jl. Jend. Sudirman No.36, Pemalang BRI Cabang Batang – Jl. Diponegoro No.1, Batang Bank Woori Saudara Cabang Pekalongan – Jl. KH. Mas Mansyur No.64, Kota Pekalongan Bank OCBC NISP Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.42, Kota Tegal Bank Panin Cabang Tegal – Jl. Ahmad Yani No.78-80, Kota Tegal Bank Muamalat Cabang Tegal – Ruko Gajah Mada Town Square No.3-4, Kota Tegal Bank Maybank Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.40, Kota Tegal Bank Mayapada Cabang Tegal – Jl. Dr. Cipto No.32, Kota Tegal Bank CIMB Niaga Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.34, Kota Tegal Bank SMBC Indonesia Cabang Tegal – Jl. Dr. Sutomo No.24, Kota Tegal Bank Mega Cabang Tegal – Jl. Gajah Mada No.103, Kota Tegal BTN Cabang Tegal – Jl. Gajah Mada No.33, Kota Tegal BSI Cabang Tegal – Jl. KS Tubun No.12, Randugunting, Kota Tegal BSI Cabang Pekalongan – Jl. Pemuda No.52-54, Bendan, Kota Pekalongan Bank Sinarmas Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.32, Kota Tegal Bank Permata Cabang Tegal – Jl. Ahmad Yani No.34, Kota Tegal BNI Cabang Tegal – Jl. Mayjend Sutoyo No.50, Kota Tegal Bank Danamon Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.11A, Kota Tegal Bank INA Perdana Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.42, Pekauman, Kota Tegal Syarat dan Ketentuan Penukaran Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. KTP asli atau KTP elektronik dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) wajib dibawa. Uang Rupiah yang ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Satu pemesanan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak bisa diwakilkan. Setiap NIK-KTP hanya bisa digunakan satu kali sampai tanggal pemesanan tersebut berlalu. Paket Penukaran

    Bank Indonesia menyediakan Paket Penukaran Masyarakat senilai Rp4.300.000 dengan rincian:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1,5 juta) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Maksimal penukaran adalah satu paket penuh atau bisa memilih pecahan sesuai kebutuhan.
    Semoga program ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Pekalongan Raya dalam menyambut Idulfitri dengan lebih berkah dan penuh kebahagiaan.

    Pastikan penukaran hanya dilakukan di tempat resmi demi keamanan dan kenyamanan transaksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penjual Nasi Goreng di Jombang Edarkan Sabu saat Ramadan

    Penjual Nasi Goreng di Jombang Edarkan Sabu saat Ramadan

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial FDA alias Gendut (29), yang sehari-hari berjualan nasi goreng, diamankan polisi setelah ketahuan mengedarkan sabu-sabu. Ironisnya, bisnis gelap ini ia jalankan di tengah bulan Ramadan, saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa.

    Tim Satresnarkoba Polres Jombang menangkap Gendut di rumahnya di Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 77,63 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket hemat, timbangan digital, serta handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

    Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa Gendut bukan orang baru dalam dunia narkoba. Ia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2021 dan kini kembali terjerat dalam bisnis haram tersebut.

    “Tersangka merupakan target operasi kami. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan anggota yang mendapatkan laporan tentang peredaran narkoba di bulan Ramadan,” ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (14/3/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, Gendut mengaku mendapatkan pasokan sabu-sabu dari seseorang di Jombang yang kini masih dalam pengejaran polisi. Ia mengedarkan barang haram tersebut sambil berjualan nasi goreng, seolah bisnis kulinernya menjadi kedok untuk melancarkan aksinya.

    “Tersangka mengedarkan sabu atas suruhan seseorang yang masih kami buru. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

    Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba yang berhasil dibongkar selama operasi pekat yang digelar Satresnarkoba Polres Jombang selama 16 hari.

    “Kami telah mengungkap delapan kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp1.595.000, sabu seberat 105,87 gram, dan 3.880 butir pil dobel L,” terang AKP Ahmad Yani.

    Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba.

    “Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti demi menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tegas AKBP Ardi Kurniawan. [suf]

  • Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi

    Polisi Sita 6 Mobil Mewah hingga 14 Sertifikat Tanah Milik Direktur Persiba Bandar Narkoba Catur Adi

    loading…

    Polisi menyita 6 mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar narkoba Catur Adi. Foto: Ist

    JAKARTA – Polisi menyita 6 mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Direktur Persiba Balikpapan sekaligus bandar narkoba Catur Adi.

    “1 mobil Ford Mustang, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil sedan Lexus, 1 mobil Honda Civic, 1 mobil Honda Freed, 1 sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/3/2025).

    Bangunan yang disita dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh Catur. Bahkan, bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa.

    “Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan, kemudian rumah kos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda,” katanya.

    “PT Malang Indah Perkasa di mana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham yang pada praktiknya melaksanakan pekerjaan Wakil Direktur, Direkturnya H Dimas/M Kamedi,” sambungnya.

    Mukti mengungkap perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal ini diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

    “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan. Dia diketahui bandar besar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).

    (jon)

  • Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun

    Edarkan Narkoba di Lapas Balikpapan, Direktur Persiba Catur Adi Raup Rp241 Miliar dalam 2 Tahun

    loading…

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan yang juga bandar besar narkoba Catur Adi. Perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Foto: Ist

    JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan yang juga bandar besar narkoba Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan.

    Dirtipnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkap perputaran uang Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun. Hal itu diketahui setelah penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.

    “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” ujar Mukti, Jumat (14/3/2025).

    Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan perbankan untuk menghitung total uang yang telah disita dalam jaringan Catur Adi. Terlebih, dalam rekening yang diblokir juga masih terdapat sejumlah saldo.

    “Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” kata Mukti.

    Polisi juga menyita 6 mobil mewah hingga 14 sertifikat tanah milik Catur Adi. “1 mobil Ford Mustang, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil sedan Lexus, 1 mobil Honda Civic, 1 mobil Honda Freed, 1 sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah, dan bangunan,” ujarnya.

    Bangunan yang disita dijadikan usaha resto dan kos-kosan oleh Catur. Bahkan, bandar besar narkoba itu juga menjadi salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa.

    “Juga digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan 2 cabang di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan, kemudian rumah kos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda,” katanya.

    “PT Malang Indah Perkasa di mana yang bersangkutan sebagai salah satu pemegang saham yang pada praktiknya melaksanakan pekerjaan Wakil Direktur, Direkturnya H Dimas/M Kamedi,” sambungnya.

    Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Catur Adi terkait peredaran narkoba di Lapas Balikpapan. Dia diketahui bandar besar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).

    (jon)

  • UPDATE Kondisi Bekasi Setelah Diterpa Banjir Parah: Berangsur Pulih, Pengungsi Kembali ke Rumah

    UPDATE Kondisi Bekasi Setelah Diterpa Banjir Parah: Berangsur Pulih, Pengungsi Kembali ke Rumah

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan situasi Kota Bekasi kian pulih setelah dilanda banjir dahsyat yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) lalu. 

    Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso.

    Saat ini, kata Priadi, seluruh wilayah yang terdampak banjir sudah surut sepenuhnya. 

    “Kami bersyukur bahwa situasi telah berangsur normal,” kata Priadi dalam keterangannya yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (14/3/2025). 

    Priadi menambahkan, jumlah pengungsi juga sudah menurun drastis.

    Mereka memilih kembali ke rumah masing-masing menyusul situasi yang sudah membaik. 

    Hingga kemarin (13/3), masih terdapat sejumlah pengungsi yang bertahan di Gudang BNPB Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih sebanyak 33 jiwa. 

    Persija mengumumkan kabar penundaan pertandingan di Liga 1 pekan 25 menghadapi PSIS. Sejatinya laga tersebut bergulir pada hari ini, Selasa (4/3/2025), pukul 20.30 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga. Penundaan dilakukan karena di sekiatr Stadion Patriot terjadi banjir dan fasilitas tak bisa digunakan secara optimal.

    Pemerintah Kota Bekasi bersama unsur TNI-Polir, relawan dan elemen masyarakat lain gotong royong melakukan pembersihan sisa lumpur di permukiman terdampak banjir. 

    Selain itu, bantuan logistik untuk korban banjir juga terus didistribusikan agar dapat meringankan beban mereka yang terdampak. 

    “Saat ini, fokus kami adalah memastikan seluruh wilayah bersih dari sisa-sisa banjir dan memberikan bantuan yang dibutuhkan warga,” kata Priadi. 

    BPBD Kota Bekasi mencatat, banjir dahsyat yang melanda wilayah setempat merendam permukiman di delapan kecamatan. 

    MOBIL TERTUTUP AIR – Banjir merendam pusat perbelanjaan Mega Bekasi Mal di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 700 toko terkena dampak serta sejumlah kendaraan terendam di parkiran, Selasa (4/3/2025). Mobil pengunjung mal di parkiran sampai tertutup air. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

    Permukiman yang paling parah terendam berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi, sebanyak 83.149 jiwa terdampak banjir kiriman tersebut. 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Gubernur Bali targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028

    Gubernur Bali targetkan pembangunan infrastruktur rampung pada 2028

    Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali berlanjut, meski keluar dari daftar proyek strategis nasional (PSN)

    Badung, Bali (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster menargetkan pembangunan sejumlah infrastruktur, yang di antaranya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, dapat rampung pada 2028.

    “Program ini (pembangunan infrastruktur) harus berjalan paling lambat 2028 selesai, buruk-buruknya 2029 sudah harus selesai, kami berbagi tugas,” kata dia di Badung, Bali, Kamis.

    Pada periode keduanya ini, Koster merancang sejumlah infrastruktur dengan beberapa di antaranya menggunakan dana kolaborasi antara Pemprov Bali dengan pemerintah kabupaten/kota.

    “(Restorasi) Pura Besakih itu (dikerjakan) provinsi, parkir Pura Batur provinsi, parkir Pelabuhan Sanur berbagi provinsi dengan Denpasar, Jalan Underpass Jimbaran dan Gatot Subroto-Canggu biaya Badung penuh, lalu Underpass Tohpati berbagi provinsi dan Denpasar, jadi semua kebagian,” ujarnya.

    Koster mengaku sudah mendiskusikan target ini terutama dengan Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar karena turut terlibat dalam pembiayaan.

    Selain itu, pada 17 Maret 2025, Gubernur asal Buleleng tersebut akan menghadap Menteri PU untuk mendiskusikan sejumlah proyek dengan harapan mendapat tambahan anggaran.

    Koster menjelaskan dalam lima tahun ke depan beragam proyek pembangunan akan berlangsung seperti restorasi parahyangan Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, yang akan dimulai 2026.

    “Supaya semua pelinggihnya bagus, banyak pelinggihnya yang jamuran, reot, dibiarkan terus. Padahal, kita terus minta anugerah di sana, jadi harus diperbaiki supaya Ida Bhatara sayang sama kita semua,” ujarnya.

    Kemudian, melanjutkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, yang dimulai akhir 2025 karena saat ini Pemprov Bali masih memilih pihak ketiga yang tepat menjalankan proyek tersebut.

    Proyek Turyapada Tower, Kabupaten Buleleng, juga masuk bagian, yang mana tahap satunya telah rampung dan kini dilanjutkan tahap kedua yang diperkirakan rampung 2026.

    Pembangunan gedung parkir di Pura Batur, Bangli, sekaligus jalan baru yang menghubungkan pura tersebut dengan Pura Kahyangan, sehingga tidak terjadi macet setiap tahun saat piodalan.

    “Dibangun juga jalan baru di Sang Hyang Ambu menghubungkan Klungkung-Karangasem, bagian dari jalan lingkar Bali, melintasi terowongan 200 meter, jadi tidak lagi macet di tikungan tajam,” kata Koster.

    Infrastruktur jalan lainnya adalah Jalan Baru Berina yang menghubungkan Karangasem-Buleleng dan melanjutkan jalan shortcut titik 9-10 Singaraja-Mengwitani yang rencananya tahun ini tendernya akan dilanjutkan.

    Berikutnya, Pelabuhan Amed, Karangasem, yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Bali timur dan Pelabuhan Sangsit, Buleleng.

    “Pembangunan pusat olahraga Bali di Kabupaten Bangli, ini inisiatif Pak Bupati, tapi akan dijadikan program Pemprov Bali bekerja sama dengan Pemkab Badung. Nanti, kita kelola profesional bisa dapat duit kita, supaya Bangli menyala juga,” ujar Gubernur Koster.

    Gubernur Bali juga memastikan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali berlanjut meski keluar dari daftar proyek strategis nasional (PSN), serta pembangunan kereta bawah tanah.

    Sementara, khusus di Denpasar dan Badung, pembangunan infrastruktur yang diberi target adalah pengembangan jalan dan akses shuttle.

    “Di Denpasar, jalan baru di Sunset Road-Mahendradatta, Gatot Subroto-Canggu, Underpass Ahmad Yani, Underpass Tohpati, Underpass Jimbaran, jalan untuk shuttle dari gedung parkir menuju Pelabuhan Sanur ini dikerjakan 2026 sampai 2027, dan pembangunan jalan baru Simpang Akasia-Padang Galak,” kata Koster.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ada Contraflow dan One Way saat Mudik Lebaran, Begini Skemanya

    Ada Contraflow dan One Way saat Mudik Lebaran, Begini Skemanya

    Jakarta

    Contraflow dan one way bakal diberlakukan saat mudik Lebaran 2025. Berikut skemanya.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkap pihak kepolisian sudah menyiapkan sejumlah strategi demi kelancaran lalu lintas pada musim mudik Lebaran 2025.

    Agus menyebut pihaknya telah melakukan berbagai survei, mitigasi, koordinasi, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk menghadapi lonjakan kendaraan pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

    Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, Korlantas Polri akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan one way secara situasional. Skemanya tergantung dari jumlah volume kendaraan.

    “Kami merencanakan penerapan contraflow jika volume kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, dari KM 70 hingga KM 414. Jika jumlah kendaraan meningkat hingga 8.000 kendaraan per jam atau mendekati angka tersebut, maka sistem one way akan diberlakukan,” kata Agus dilansir laman Divisi Humas Polri.

    Pada saat bersamaan, akan ada Operasi Ketupat yang berlangsung selama 16 hari mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Selain contraflow dan one way, ada juga skema ganjil genap yang bakal diterapkan selama Operasi Ketupat 2025.

    “Ganjil-genap akan diterapkan selama masa Operasi Ketupat, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam SKB,” ungkap Agus.

    Selain itu, kendaraan sumbu tiga mulai 24 Maret 2025 akan dilarang beroperasi di jalan arteri maupun tol, khususnya di ruas Trans Jawa. Terkait kebijakan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan aturan ini.

    Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan dikecualikan dari larangan tersebut. Namun, truk pengangkut material seperti pasir dan batu tetap dilarang melintas.

    “Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi, meskipun mereka menggunakan sumbu dua,” ungkap Ahmad Yani.

    Bagi kendaraan yang melanggar, ada tindakan tegas berupa pemberhentian dan tak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

    (dry/rgr)