Tag: Ahmad Yani

  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien – Halaman all

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter kandungan terhadap pasien di sebuah klinik yang berada di Kabupaten Garut.

    Dedi pun mendorong agar dokter tersebut dicabut izin praktiknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

    Selain pencabutan izin praktik, ia juga mendesak agar pihak berwajib memberikan hukuman berat terhadap dokter kandungan tersebut.

    “Saya berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” jelas Dedi.

    Polisi Tangkap Pelaku

    Sementara itu, Satreskrim Polres Garut dikabarkan telah berhasil menangkap oknum dokter kandungan yang diketahui bernama M Syafril Firdaus atau MSF itu.

    Upaya penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam pasca polisi melakukan pengejaran.

    “Penangkapan kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).

    Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Kronologi

    Sebelumnya diberitakan bahwa seorang dokter spesialis kandungan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut terekam CCTV diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien.

    Aksinya itu dilakukan saat ia sedang bertugas di Klinik Karya Harsa yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut.

    Videonya viral di linimasa media sosial dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    Dokter kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi: Cabut Izin Dokternya!

     

    (Tribunnews.com/David Adi/Dewi Agustina) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • Kelakuan Dokter Kandungan Cabul di Garut: Ajak Bumil ke Cafe, Kirim Chat Mesum  – Halaman all

    Kelakuan Dokter Kandungan Cabul di Garut: Ajak Bumil ke Cafe, Kirim Chat Mesum  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelakuan minus oknum dokter kandungan cabul di Garut yang diduga melecehkan pasiennya dikuliti.

    Satu persatu para bumil (ibu hamil) korban dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril beri pengakuan.

    Mereka mengaku diajak ke cafe dengan alasan menyerahkan hasil pemeriksaan USG.

    Korban lainnya mengaku sering mendapat pesan mesum dari si dokter kandungan cabul.

    Bahkan Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril tak segan nyatakan cinta ke bumil meski sudah bersuami.

    Diketahui video dokter kandungan Garut melakukan pelecehan saat USG ibu hamil viral di media sosial.

    Dalam video tampak seorang dokter kandung sedang melakukan USG pada pasiennya yang terbaring.

    Terlihat tangan kanan pelaku menggerakkan alat USG di bagian perut.

    Namun tampak tangan kirinya justru meraba ke bagian sensitif.

    Tindakan keji dokter kandungan Garut ini rupanya sudah memakan banyak korban.

     

    Getol Kirim Chat Mesum 

    Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril, oknum dokter kandungan cabul di Garut ternyata getol mengirim chat pada pasiennya.

    Isi chat dokter kandungan Garut, terduga pelaku pelecehan seksual ini pun terbilang mesum.

    Meski tahu pasiennya sudah berkeluarga, pelaku tetap melancarkan aksinya.

    Seorang korban bercerita bahwa dokter kandungan tersebut pernah mengirimnya chat mesum padanya.

    “Lebih geli lagi suka komen-komen story gue. Ngomongin tentang seks gitu kan ilfil ih,” kata korban di akun media sosial.

    Selain itu pelaku juga kerap kali mengirim chat pada pagi hari.

    “Apalagi suka ngucapin selamat pagi blabla, jaga kesehatan ceunah. ngeri kan,” tulisnya.

    Ia bersaksi bahwa dokter kandungan Garut itu kerap membicarakan hal yang tak semestinya.

    “Aku punya chat kalo ga salah dia mention sw aku sama ngomongin yang gak patut diomongin seorang dokter,” katanya.

     

    Ajak Bumil ke Cafe

    Bukan hanya itu saja korban lain bercerita dokter kandungan Garut mengirimnya chat untuk mengajak bertemu di luar klinik.

    Dalam chatnya, pelaku mengajak bertemu di kafe untuk memberi foto hasil USG.

    “Modusnya dia WA buat janjian tapi jangan di klinik di kafe aja dengan modus mau ngasih foto hasil USG,” katanya.

    “Ngeri banget sih ya, ngegratisini USG terus ngajak pasiennya jalan,” kata drg Mirza.

     

    Nyatakan Cinta ke Bumil

    Malahan lewat chat pula, si dokter juga menyatakan cinta pada istri orang.

    “Aku juga ada bukti SS dia bilang suka ke aku dok setelah melecehkan aku,” kata korban lain.

    PERIKSA RUANGAN DOKTER – Tim penyidik Polres Garut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang melakukan pemeriksaan ruangan tempat dokter kandungan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Selasa (15/4/2025). Kini dokter MSF terduga pelaku pelecehan terhadap ibu hamil ditangkap polisi. (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

     

    Sumpah Serapah

    Jika usahanya tak berhasil, dokter kandungan Garut ini tak segan menyumpahi pasien.

    “Ngga akan kamil lagi. Bakal keguguran terus-terusan abis ini,” kata dokter kandungan Garut yang marah karena ajakannya ditolak.

    Adalah dokter gigi viral, drg Mirza Mangku Anom yang memviralkan kasus tersebut.

    Dalam akun Instagram-nya, drg Mirza mengurai sosok dokter kandungan Garut yang diduga melecehkan pasien tersebut.

    Diduga pelaku bernama M Syafril Firdaus alias SF.

    Dalam data yang dihimpun TribunnewsBogor.com dokter SF merupakan lulusan Universitas Padjajaran tahun 2022.

    SF dikabarkan menjadi dokter Obgyn di beberapa klinik.

    Dalam postingannya, drg Mirza membagikan cerita dari korban dan keluarganya.

    Ternyata sosok dokter SF yang diduga cabul sudah banyak dibicarakan di Garut, namun tak kunjung diusut perkara hukumnya.

    “Izin pernah dengar dari sodaraku ada temannya cerita juga dok kalo kenalannya lagi hamil besar periksa ke dr obgyn itu, nanya asinya udah keluar apa belum, katanya sampe coba dikeluarin dari PD pasien. Udah rame dia di Garut tapi entah kenapa masih ada prakteknya di klinik kecil,” kata netizen yang mengadu ke drg Mirza.

    Tak cuma itu, seorang korban juga menceritakan kebejatan dokter SF yang dikenal kerap mengajak pasiennya yang sedang hamil untuk jalan berdua.

    Diungkap terduga korban, ia pernah hampir dibatalkan operasi kelahirannya karena enggan menuruti perintah dokter SF.

    “Dia (pelaku) ngancem batalin operasinya. Padahal saat itu saya sudah DP buat operasi sama dia. Berkali-kali dia bilang ‘dibatalin ya’. Makanya aku sampe marah banget terakhir chat panjang ke dia dok,” pungkas netizen mengaku korban.

    Merespons kelakuan dokter kandungan cabul itu, drg Mirza berpendapat bahwa tindakan dokter tersebut sudah sangat keterlaluan dan tidak profesional.

    “Setelah aku baca beberapa bukti chatnya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih,” katanya.

    Ia berharap dokter kandungan Garut ini segera mendapat sanksi atas perbuatannya.

    “Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi. Karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi. Menggunakan profesinya untuk melecehkan banyak pasiennya secara seksual,” kata drg Mirza.

    Kabarnya kasus dokter kandungan Garut ini sudah dilaporkan ke polisi, namun hingga kini proses hukumnya belum berjalan.

    Update terkini sang dokter kandungan cabul yang meresahkan ini telah ditangkap polisi.

     

    Dokter Kandungan Cabul Ditangkap di Garut

    Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025).

    “Ya benar, sudah diamankan Polres Garut dan ditangani di sana,” katanya.

    Surawan mengatakan, ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu.

     

    Dokter Kandungan Cabul Diperiksa Intensif di Mapolres Garut

    Kurang dari 24 jam jajaran Polres Garut berhasil menangkap dokter kandungan yakni M Syafril Firdaus atau MSF atas kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut.

    “Sudah kami amankan terduga pelaku berinisial MSF, penangkapan kurang dari 24 jam,” ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan lebih dalam terkait motif dan kronologi kejadian.

    AKP Joko menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Seorang dokter kandungan di Garut viral diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.

    Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih le bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

    (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)

  • Kelakuan Dokter Kandungan Cabul di Garut: Ajak Bumil ke Cafe, Kirim Chat Mesum  – Halaman all

    Jejak Kasus Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Terjadi 2024, Viral 2025 Lalu Pelaku Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – Dunia medis sedang tercoreng dengan tingkah oknum dokter yang melakukan tindak kriminal. 

    Belum reda kabar Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi diRSHS Unpad, diduga memperkosa penunggu pasien, kini dokter M Syafril Firdaus (MSF)seorang dokter spesilis kandungan di Garut Jawa Barat ditangkap karena kasus pelecehan seksual.

    Dokter MSF diduga lecehkan pasien yang sedang kontrol kehamilannya di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

    Berikut jejak kasus pelecehan yang dilakukan dokter MSF.

    Videonya viral, beredar di Medsos April 2025

    Video dokter MSF melakukan peecehan viral di lini masa media sosial.

    Viralnya video tersebut disertai dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    DUGAAN PELECEHAN – Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). (Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar)

    Dokter spesialis kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

    Adalah drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya mengunggah rekaman video itu. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Dalam rekaman video tergambar pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

    Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

    Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

    Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

    Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

    Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

    Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

    Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

    Ternyata sudah terjadi Juni 2024 

    Usai video dokter MSF cabul viral, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara dan membuka jika kasus ini  terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon Kabupaten Garut.

    Dari sistem informasi sumber daya manusia Dinas Kesehatan diketahui jika saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Polisi juga menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

    Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

    Kejadian ini kemudian diusut polisi hingga akhirnya MSF yang diduga melecehkan pasiennya ditangkap. 

    Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

    “Dokter sudah diamankan,” ucapnya.

    Kombes Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.

    “Sementara saat ini ada dua korban,” imbuhnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan 

    Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1×24 jam untuk proses penyelidikan.

    Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

    Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

    “Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

    AKP Joko menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Mohon waktu kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga,” ungkapnya.

    Pengakuan pengelola klinik, lokasi dugaan pelecehan oleh dokter MSF

    Lokasi klinik yang menjadi lokasi terjadinya pelecehan oleh dokter MDF ini terjadi di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Pengelola klinik,dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.

    “Ya sempat ada keluhan dari pasien,” ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Atas keluhan tersebut ucapnya, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktek.

    Hasilnya ditemukan rekaman bahwa MSF diduga melakukan hal tak pantas terhadap pasiennya. 

     

    STR dicabut

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait kasus dugaan seorang dokter kandungan di Garut yang melecehkan pasien saat melakukan Ultrasonografi (USG).

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya tengah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkuta.

    Ia menyebut, penonaktifkan sementara itu berlaku sampai proses investigasi dilakukan.

    “Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Aji saat dihubungi wartawan pada Selasa (15/4/2025).

    Sebelumnya, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tengah menyiapkan sanski tegas pada dokter kandungan tersebut jika terbukti bersalah.

    Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, Sp. OG, Subsp. Onk., D.MAS, M.Kes menyebut, kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, Klinik , IDI dan POGI Cabang Jawa Barat ( Priangan Timur ).

    Pengurus Pusat (PP) POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan.

    “Bila ada pelanggaran Etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi  tegas organisasi,” ungkap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/4/2025).

    Nantinya PP POGI juga melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan.

     

    Artikel sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan,

     
     (Tribunnews.com/Anita/Reynas) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

     

     

  • Sederet Pengakuan para Bumil Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    Sederet Pengakuan para Bumil Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap banyak ibu hamil atau bumil di Garut, Jabar yang mengaku jadi korban pelecehan dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril.

    Tak hanya saat melakukan pemeriksaan USG, dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril bahkan melakukan pelecehan saat bumil sedang kontraksi.

    Terkini dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril sudah berhasil ditangkap di Garut.

    Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025).

    “Ya benar, sudah diamankan Polres Garut dan ditangani di sana,” katanya.

    Surawan mengatakan, ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu.

    Sebelumnya, Seorang dokter kandungan di Garut viral diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.

    Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

    Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.

    Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

    Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

    Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

    Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Mulai dari Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkapnya.

     

    Dokter Kandungan Cabul di Garut Iming-iming USG 4D Gratis, Bumil Periksa Tak Boleh Bawa Suami

    Dilihat dari postingan drg Mirza, kebanyakan korban yang bercerita mengaku dilecehkan saat memeriksa kandungannya.

    “Dia selalu WA pasien-pasiennya iming-iming USG 4D gratis tapi ngajak main. Tapi gak boleh bawa suami atau siapapun pas periksa,” kata seorang korban.

     

    Bumil Dilecehkan saat Kontraksi Lagi Sakit-sakitnya

    Dalam aksinya ia melancarkan modus pura-pura melakukan USG, namun kemudian meraba bagian tubuh lain.

    “Ini chat dia pas malam sebelum aku dioperasi sama dia dok. Sorenya aku dilecehin kayak di video,” kata korban.

    Bahkan ada korban yang mengaku dilecehkan saat sedang kontraksi hendak melahirkan.

    “Posisi saya waktu itu sedang mau melahirkan, lagi kontraksi lagi sakit-sakitnya. Dokter Iril remas payudara saya katanya biar terangsang dan cepat keluar si bayi. Tapi saya malah ngga konsen dok buyar semua padahal posisi lagi mengejan,” kata korban yang DM dokter Purnawa Seno Aji.

    Setelah anaknya lahir, dokter kandungan Garut ini juga kembali melakukan hal sama.

    “Dia nanya sudah keluar belum asinya sambil megang payudara saya langsung ngga pake excuse dok,” katanya.

    Parahnya lagi dokter Iril Syafril sampai berani menciumnya.

    “Sebelum saya pulang dari RS kebetulan suami yang nemenin saya lagi keluar mau makan. Ngga ada yang nemenin saya di ruangan. Dia cium-cium saya dok dis itu sama nampol karena udah kelewatan,” katanya.

     

    Dokter Kandungan Cabul Main Tangan ke Istri, ART juga Dilecehkan

    Bukan hanya pasien, kini terungkap ternyata asisten rumah tangganya pun menjadi korban dokter kandungan Garut.

    “For your info, dr. I ini bernama Iril dengan nama panjang Syafril Firdaus. Dia merupakan mantan istri sepupu saya yang sempat main tangan terhadap sepupu saya dan juga attempt tindakan cabul terhadap pembantu rumah tangga mereka,” tulis akun media sosial X @marwan_militia.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Membaca itu, drg Mirza sangat tak menyangka.

    “Wah kalau ini beneran sih udah terlalu parah sih kelakuan oknum dokter yang ini. Lengkap sekali pelecehan seksual yang dia lakukan,” kata Mirza di Instagram.

    (tribun network/thf/TribunJabar.com/TribunnewsBogor.com)

  • UPDATE Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Garut: Syafril Firdaus Ditangkap hingga Respons Dedi Mulyadi

    UPDATE Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Garut: Syafril Firdaus Ditangkap hingga Respons Dedi Mulyadi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ini perkembangan terbaru terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan Muhammad Firdaus Syafril, seorang dokter spesialis kandungan terhadap sejumlah pasien di sebuah klinik, Garut, Jawa Barat. 

    Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan pelaku sudah diamankan. 

    “Jadi perlu saya informasikan bahwasanya untuk update terkini dari peristiwa di Garut, untuk dokter pelaku sudah diamankan,” ujarnya seperti dikutip dari Catatan Demokrasi yang tayang di TV One pada Selasa (15/4/2025). 

    Sementara itu, ada 2 korban yang telah membuat laporan terkait pelecehan seksual ke Polres Garut. 

    “Ada dua orang korban. Untuk sementar masih didalami para korbannya karena baru sore tadi mereka membuat laporan ke Polres Garut,” katanya. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram adanya kasus dokter spesialis kandungan, M Syafril Firdaus yang melecehkan sejumlah pasien di Garut, Jawa Barat. 

    Ia meminta agar izin praktik dokter spesialis kandungan tersebut segera dicabut. 

    Selain itu, Dedi juga meminta agar universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya demi memberikan efek jera. 

    “Gini saja, kalau dokter pelecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya, ya berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah, ya cabut izin praktik dokternya,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

    Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

    Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

    “Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah,” katanya. 

    Sebelumnya diberitakan, Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. 

    rekaman perbuatan mesum si dokter pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi. 

    Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap, lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngelihat yang begini-begini,” tulis drg Mirza. 

    Sementara itu, Polres Garut telah mengetahui kejadian viral tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025). 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujarnya. 

    Tim penyidik Polres Garut telah turun langsung untuk mencari tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. 

    Namun, saat ini korban belum melaporkan kasus ini. 

    “Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terus berjalan meskipun korban belum membuat laporan di Polres Garut,” ujarnya.

    Setelah kasus pelecehan seksual oleh dokter Iril Syafril diungkap oleh drg Mirza, pasien-pasien yang dulu pernah menjadi ‘mangsa’ mulai berani bersuara.

    drg Mirza mengunggah suara-suara korban di instastory-nya. 

    “Dok, saya salah satu korbannya. Aku juga ada bukti SS (screen shot) dia bilang suka ke aku dok setelah melecehkan aku. Dok, aku ada SS chat dia, kalau mau aku kirim,” tulis salah satu korban. 

    “Aku kan orangnya takutan gitu ya, padahal si bayi sehat-sehat aja tapi harus kontrol sama dari ini, yang lebih geli lagi suka komentar story gue, ngomongin tentang S*ks gitu kan ilfeel. Apalagi suka ucapkan selamat pagi, jaga kesehatan cenah. Ngeri kan,” tulis korban lainnya.

    Ada lagi korban yang mengalami pelecehan seksual di tahu 2023. 

    “Iya dok, 2023 kejadian saya waktu itu ke bidan kebetulan ada dr spog-nya dia, dari awal udah aneh mungkin karena saya sendiri ya gak di samping suami. Dia minta WA bla-bla ngajakin jalan ini itu, terus saya emang sendiri ditinggal suami dia terus ngomong “Udah kamu cek ke klinik saya gak usah bayar kliniknya di deket alun-alun aku tiap bulan sama ibu cek, tapid (di sana) dilecehin saya, pakai tangan dokter Iril.”

    “Dari situ saya stop enggak mau lagi datang meskipun gratis,” tulisnya. 

    Mirza mengakui dikirimi banyak cerita dari para korban lewat direct message di Instagram-nya. 

    Sebagian besar korban juga mengirimkan bukti chat mereka dengan pelaku. 

    “Setelah aku baca beberapa bukti chat-nya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih. Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi, karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi.”

    “Menggunakan profesi untuk melecehkan banyak pasien-pasien secara se*ual,” tulis si dokter.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pernah terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Menurut Leli, saat ini dokter terduga pelaku tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia milik Dinas Kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/4/2025).

    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya memang sempat ada laporan ke Dinas Kesehatan terkait kasus ini.

    Namun, penyelesaian kala itu dilakukan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat. Leli menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental maupun psikologis terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Garut.

    Selain itu, dokter tersebut juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • M Syafril Firdaus Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan Viral Kasus Pelecehan di Garut – Halaman all

    M Syafril Firdaus Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan Viral Kasus Pelecehan di Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT – M Syafril Firdaus alias MSF, seorang dokter kandungan, ditangkap aparat kepolisian.

    Upaya penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam pasca polisi melakukan pengejaran.

    “Penangkapan kurang dari 24 jam,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025).

    Pasca penangkapan, dia mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

    “Kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan “Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” ungkapnya.

    Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG, Viral di Media Sosial

    Sosok seorang dokter kandungan di Garut mendadak viral setelah namanya terseret dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pasien.

    Insiden ini menjadi sorotan publik usai rekaman video yang memperlihatkan momen pemeriksaan kandungan menggunakan alat USG tersebar luas di media sosial.

    Dalam cuplikan video yang beredar, tampak sang dokter tengah melakukan pemeriksaan perut pasien menggunakan alat ultrasonografi (USG).

    Namun, arah alat pemeriksaan tersebut terlihat tak sesuai prosedur karena bergerak ke bagian atas perut secara tidak wajar.

    Bahkan, tangan sang dokter diduga menyentuh area sensitif pasien, memicu dugaan pelecehan seksual.

    DUGAAN PELECEHAN – Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). (Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar)

    Identitas Dokter Terduga Pelaku dan Lokasi Klinik

    Dokter yang dimaksud diketahui bernama dr. M Syafril Firdaus (MSF). Ia sebelumnya berpraktik di sebuah klinik yang terletak di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Kasus ini langsung mencuat setelah rekaman tindakan tak senonoh tersebut muncul di ruang publik digital.

    Pihak pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, memberikan keterangan kepada media.

    Ia mengungkapkan bahwa sebelum video itu viral, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan dari pasien terkait perilaku tak pantas dokter MSF.

    Menanggapi keluhan tersebut, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruang praktik untuk memastikan kebenaran laporan.

    Tindakan Klinik dan Dampak pada Profesi Kedokteran

    Setelah melakukan peninjauan rekaman CCTV, pihak klinik akhirnya mendapati bukti dugaan tindakan pelecehan. Menurut dr. Dewi, sejak awal tahun ini, dokter MSF sudah tidak lagi berpraktik di klinik tersebut maupun di fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Garut.

    “Beliau sudah tidak aktif praktik, baik di sini maupun di rumah sakit lain,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025).

    Dr. Dewi pun menyesalkan insiden tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik profesi kedokteran. Ia menyebutkan bahwa tindakan oknum tersebut telah berdampak negatif terhadap citra dokter secara keseluruhan di mata masyarakat.

    “Kami merasa sangat dirugikan, bukan hanya secara pribadi dan kelembagaan, tetapi juga bagi seluruh dokter di Indonesia. Satu oknum mencoreng nama baik banyak pihak,” tegasnya.

    Kasus Masih Bergulir, Publik Desak Penegakan Hukum

    Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut ini masih terus menjadi bahan perbincangan di media sosial.

    Publik menuntut adanya kejelasan hukum dan penanganan serius dari aparat penegak hukum agar korban mendapat keadilan dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

  • Geramnya Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Iril Syafril Lecehkan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktik!

    Geramnya Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Iril Syafril Lecehkan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktik!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram adanya kasus dokter spesialis kandungan, M Syafril Firdaus yang melecehkan sejumlah pasien di Garut, Jawa Barat. 

    Ia meminta agar izin praktik dokter spesialis kandungan tersebut segera dicabut. 

    Selain itu, Dedi juga meminta agar universitas yang meluluskan pelaku untuk mencabut gelar dokternya demi memberikan efek jera. 

    “Gini saja, kalau dokter pelecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya, ya berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah, ya cabut izin praktik dokternya,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

    Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

    Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

    “Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah,” katanya. 

    Sebelumnya diberitakan, Publik dihebohkan dengan terkuaknya seorang dokter spesialis kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. 

    rekaman perbuatan mesum si dokter pertama kali dibagikan oleh akun drg Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi. 

    Melalui Instagram pribadinya, ia mengatakan telah menyimpan banyak bukti terkait ulah mesum si dokter. 

    “Ini semua bukti aku punya lengkap, lho. Rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngelihat yang begini-begini,” tulis drg Mirza. 

    Sementara itu, Polres Garut telah mengetahui kejadian viral tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. 

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris, Joko Prihatin pada Selasa (15/4/2025). 

    “Kami telah menangani kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Kami dapatkan infonya sejak Senin malam,” ujarnya. 

    Tim penyidik Polres Garut telah turun langsung untuk mencari tempat praktik dokter yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. 

    Namun, saat ini korban belum melaporkan kasus ini. 

    “Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terus berjalan meskipun korban belum membuat laporan di Polres Garut,” ujarnya.

    Setelah kasus pelecehan seksual oleh dokter Iril Syafril diungkap oleh drg Mirza, pasien-pasien yang dulu pernah menjadi ‘mangsa’ mulai berani bersuara.

    drg Mirza mengunggah suara-suara korban di instastory-nya. 

    “Dok, saya salah satu korbannya. Aku juga ada bukti SS (screen shot) dia bilang suka ke aku dok setelah melecehkan aku. Dok, aku ada SS chat dia, kalau mau aku kirim,” tulis salah satu korban. 

    “Aku kan orangnya takutan gitu ya, padahal si bayi sehat-sehat aja tapi harus kontrol sama dari ini, yang lebih geli lagi suka komentar story gue, ngomongin tentang S*ks gitu kan ilfeel. Apalagi suka ucapkan selamat pagi, jaga kesehatan cenah. Ngeri kan,” tulis korban lainnya.

    Ada lagi korban yang mengalami pelecehan seksual di tahu 2023. 

    “Iya dok, 2023 kejadian saya waktu itu ke bidan kebetulan ada dr spog-nya dia, dari awal udah aneh mungkin karena saya sendiri ya gak di samping suami. Dia minta WA bla-bla ngajakin jalan ini itu, terus saya emang sendiri ditinggal suami dia terus ngomong “Udah kamu cek ke klinik saya gak usah bayar kliniknya di deket alun-alun aku tiap bulan sama ibu cek, tapid (di sana) dilecehin saya, pakai tangan dokter Iril.”

    “Dari situ saya stop enggak mau lagi datang meskipun gratis,” tulisnya. 

    Mirza mengakui dikirimi banyak cerita dari para korban lewat direct message di Instagram-nya. 

    Sebagian besar korban juga mengirimkan bukti chat mereka dengan pelaku. 

    “Setelah aku baca beberapa bukti chat-nya, ini memang sudah keterlaluan sekali sih. Semoga ada sanksi hukum yang tegas dan juga sanksi profesi, karena oknum dokter ini telah melanggar etika profesi.”

    “Menggunakan profesi untuk melecehkan banyak pasien-pasien secara se*ual,” tulis si dokter.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa insiden tersebut pernah terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Menurut Leli, saat ini dokter terduga pelaku tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia milik Dinas Kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/4/2025).

    Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya memang sempat ada laporan ke Dinas Kesehatan terkait kasus ini.

    Namun, penyelesaian kala itu dilakukan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat. Leli menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental maupun psikologis terhadap terduga pelaku karena yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di Kabupaten Garut.

    Selain itu, dokter tersebut juga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut), dan dari riwayat prakteknya, diketahui pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk RS Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut,” jelas Leli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • M Syafril Firdaus Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan Viral Kasus Pelecehan di Garut – Halaman all

    3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar terkini menyangkut dokter kandungan di Garut melakukan pelecehan terhadap pasiennya yang merupakan ibu hamil menjadi atensi berbagai pihak.

    Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Garut masih memburu dokter terduga pelaku bernama M Syafril Firdaus (MSF).

    Satreskrim Polres Garut pun telah membentuk tim khusus untuk mengejar dokter tersebut. 

    Sementara, karier dokter kandungan MSF terancam melayang.

    Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut itu.

    Jika nanti STR dicabut, yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan praktik sebagai dokter seumur hidup.

    Berikut fakta-fakta baru tentang kasus dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien hamil:

    1. Tim Khusus

    Adapun Unit Reserse Kriminal Polres Garut telah membentuk sebuah tim khusus untuk memburu dokter kandungan berinisial MSF, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.

    Tim tersebut diketahui mulai melakukan pergerakan sejak malam kemarin untuk melacak keberadaan M Syafril Firdaus, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

    “Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF,” ujar AKP Joko Prihatin, Kepala Satreskrim Polres Garut, kepada wartawan pada Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    AKP Joko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara cepat dan menyeluruh.

    Di samping upaya pengejaran, polisi juga mulai mendekati para korban yang disebut mengalami pelecehan oleh tersangka.

    “Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban,” paparnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

    “Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

    AKP Joko mengatakan, dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

    Meski demikian, keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

    “Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

    Pihak kepolisian pun mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

    Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

    “Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional,” tambahnya.

    2. Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Kemenkes akan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut tersebut.

    “Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

    DOKTER KANDUNGAN CABUL – Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan, foto kolase video viral dan unggahan mantan istrinya di media sosial @thianandita, dua bulan lalu, Februari 2025. Kini keduanya sudah bercerai (tribunnews.com)

    Namun, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

    “Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi,” kata Aji.

    Menurut hukum tepatnya yang tertulis pada Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan kesehatan berlaku seumur hidup. 

    STR merupakan syarat mutlak dokter untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP).

    Lantas apabila STR dicabut, SIP juga turut tak berlaku.

    Si pemegang surat izin tersebut lantas tak bisa melakukan praktik kedokteran di bidang kesehatan.

    3. Gubernur Dedi Tegas

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan USG di salah satu klinik di Garut.

    Dedi menekankan bahwa profesi dokter memiliki standar etika yang ketat, dan pelanggaran terhadap etika itu harus disikapi dengan tegas. Ia mendorong agar izin praktik sang dokter dicabut apabila terbukti bersalah.

    “Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter,” tegasnya saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

    KEPALA DESA THR – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

    Tak hanya soal izin praktik, Dedi juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi dunia medis.

    “Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum,” tambahnya.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman CCTV dari sebuah klinik di Garut yang menunjukkan dugaan perilaku tidak pantas oleh dokter spesialis kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pasien.

    Peristiwa itu terjadi di Klinik Karya Harsa yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut. Video rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.

    Dokter yang bersangkutan terekam kamera sedang melakukan gerakan mencurigakan saat menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa USG.

    Rekaman tersebut pertama kali dibagikan oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

    “Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini,” tulis drg. Mirza dalam unggahannya.

    Keterangan Dinkes

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.

    Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

    Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.

    Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

    “(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.

    Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

    Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.

    Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.

    Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

    Berdasarkan dari riwayat praktiknya, terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

    Di antaranya adalah Rumah Sakit Malangbong hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

    Selain itu, dokter kandungan tersebut juga diketahui bukan orang asli Garut.

    “Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut),” ungkap Leli.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi di 2024, Dinkes Klaim Selesai secara Kekeluargaan, Soroti Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi Tegas: Cabut Izinnya!

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah, Williem Jonata) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Muhamad Nandri, Nazmi Abdurrahman)

  • Bantah Klien Banting Satpam RS di Bekasi, Ajakan Damai Kuasa Hukum Tersangka Ditolak Mentah-mentah

    Bantah Klien Banting Satpam RS di Bekasi, Ajakan Damai Kuasa Hukum Tersangka Ditolak Mentah-mentah

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi telah masuk babak baru, pemuda berinisial AFET (25) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Bekasi Kota. 

    AFET berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Sutiyono. 

    Peristiwa terjadi di area akses pakir RS Mitra Keluarga Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Sabtu (29/3/2025). 

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. 

    “Kemudian untuk saksi yang sudah kita ambil keterangan ada 5 orang, pelapor, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping,” kata Binsar. 

    Korban Terpeleset Bukan Dibanting 

    Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bantah kliennya lakukan kontak fisik. 

    Hal ini dikatakan Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri. 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Ajak Penyelesaian Perkara Jalur Damai 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Pihaknya juga mempertanyakan pelayanan masyarakat di RS Mitra Keluarga Bekasi, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. 

    Jika sudah dijalankan dengan baik, seharusnya tidak akan ada kejadian seperti yang melibatkan kliennya dengan satpam rumah sakit. 

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, sapapun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Untuk itu, Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi. 

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    Ditolak Korban 

    Tidak ada kata damai, pihak korban ingin tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dihukum seberat-seberatnya. 

    Hal ini dikatakan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, pihak tersangka berusaha untuk membuka ruang mediasi setelah pelaku ditahan dan ditetapkan tersangka. 

    “Kami tegaskan tidak ada mediasi. Dan kami juga sudah sampaikan kepada keluarga korban tidak ada kata damai. Jadi kami tutup ruang mediasi tegak lurus proses sampai dihukum seberat-seberatnya,” kata Nuka, Jumat (11/4/2025). 

    Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan terus mengawal perkara penganiayaan satpam sampai ke pengadilan. 

    “Kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya Polres Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini sehingga bisa disidangkan langsung di pengadilan,” tegas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DAFTAR 25 Jalanan Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat 18 April

    DAFTAR 25 Jalanan Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat 18 April

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 18 April 2025 mendatang.

    Kebijakan ini diambil menyusul peringatan wafatnya Yesus Kristus yang dirayakan umat kristiani di hari tersebut.

    “Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Jumat, 18 April 2025 karena Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    Syafrin menjelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

    Serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 dimana dijelaskan pada Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden RI.

    Meski ganjil genap ditiadakan, Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara.

    “Tetap utamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ini diterapkan di 25 ruas jalan Jakarta.

    Berikut daftar 25 ruas jalan ganjil genap:

    1. Jalan MH Thamrin

    2. Jalan Jenderal Sudirman 

    3. Jalan Sisingamangaraja 

    4. Jalan Panglima Polim 

    5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang

    6. Jalan Tomang Raya 

    7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

    8. Jalan Gatot Subroto

    9. Jalan MT Haryono 

    10. Jalan HR Rasuna Said 

    11. Jalan DI Panjaitan 

    12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan 

    13. Jalan Gunung Sahari 

    14. Jalan Pintu Besar Selatan 

    15. Jalan Gajah Mada 

    16. Jalan Hayam Wuruk

    17. Jalan Majapahit 

    18. Jalan Medan Merdeka Barat 

    19. Jalan Suryopranoto 

    20. Jalan Balikpapan

    21. Jalan Kyai Caringin 

    22. Jalan Pramuka 

    23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro 

    24. Jalan Kramat Raya 

    25. Jalan Stasiun Senen

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya