Tag: Ahmad Wahyudi

  • Jalur Mojokerto – Batu Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang

    Jalur Mojokerto – Batu Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang

    Mojokerto (beritajatim.com) – Longsor terjadi di wilayah kawasan Tanah Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/4/2025). Akibatnya, jalur alternatif Mojokerto – Batu tertutup material longsor dan pohon tumbang sehingga jalur alternatif tersebut ditutup sementara.

    Selain dipenuhi lumpur, ruas jalan juga dipenuhi bebatuan dan material pohon tumbang. Petugas gabungan dari Tahura R Soerjo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri dan Potensi Relawan masih berupaya memindah bebatuan dan kayu, ke pinggir jalan.

    Petugas juga ada yang membersihkan meterial tanah dengan peralatan seadanya. Akibat kejadian tersebut, kendaraan baik roda dua maupun empat dari arah Mojokerto ke Batu atau sebaliknya tidak dapat melintas. Pasalnya petugas masih melakukan evakuasi material longsor.

    Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi mengatakan, jika longsor terjadi di kawasan Blok Watu Lumpang sekitar pukul 11.30 WIB. “Penyebab longsor karena sebelumnya kawasan tersebut dilanda hujan. Akibat tebing di jalur tersebut Mojokerto – Batu longsor,” ungkapnya.

    Tidak hanya lumpur, longsor juga menyebabkan sebagian pohon tumbang. Akibatnya, jalan alternatif Mojokerto – Batu tertutup material longsor. Wahyudi menambahkan, jika saat ini jalur alternatif Mojokerto – Batu ditutup sementara lantaran petugas gabungan masih melakukan evakuasi.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana ?(Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati membenarkan, adanya longsor di kawasan Watu Lumpang tersebut. “Saat ini, petugas BPBD sudah meluncur ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” tambahnya. [tin/but]

  • Jelang Musim Hujan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup mulai 1 November
                
                    
                            Surabaya
                        
                        29 Oktober 2024

    Jelang Musim Hujan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup mulai 1 November Surabaya 29 Oktober 2024

    Jelang Musim Hujan, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup mulai 1 November
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Mulai 1 November 2024, aktivitas pendakian
    Gunung Arjuno-Welirang
    ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
    Keputusan itu seiring dikeluarkannya surat pengumuman UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo selaku pengelola Gunung Arjuno-Welirang Nomor 500.4.6.10/1240 /123.7.2/2024 tertanggal 29 Oktober 2024.
    Kepala UPT Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, mengatakan, penutupan itu meliputi semua jalur pendakian, baik dari jalur Lawang, Kabupaten Malang, Sumber Brantas, Tretes di Prigen, maupun Tambaksari di Purwodadi.
    “Khusus pendakian Bukit Lincing dan Bukit Cendono penutupan mulai tanggal 11 November 2024,” ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (29/10/2024).
    Wahyudi mengatakan, penutupan itu bertujuan menjaga keselamatan dan kenyamanan pendaki karena cuaca ekstrem.
    “Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, pada bulan November 2024 akan mulai memasuki musim penghujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang dan petir,” ujarnya.
    “Selain itu, bertujuan untuk pemulihan ekosistem dalam kawasan Tahura R Soerjo,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, Gunung Arjuno adalah gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I dan Gunung Kembar II.
    Wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo secara administratif berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Batu.
    Gunung Arjuno-Welirang memiliki empat jalur pendakian, yaitu melalui Tretes di Prigen, Kabupaten Pasuruan, jalur Tambaksari di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Sumber Brantas di Cangar, Kota Batu, serta jalur Lawang, Kabupaten Malang.
    Gunung Arjuno dan Gunung Welirang merupakan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta sebagai kawasan cagar alam, dengan luas 27.868,30 hektar di mana 22.908,3 hektar di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Pengedar Sabu Asal Pulau Bawean Gresik Diringkus Polisi

    Tiga Pengedar Sabu Asal Pulau Bawean Gresik Diringkus Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Tambak, Pulau Bawean, berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Ketiganya, yakni Minanurahman (27), Ahmad Wahyudi (27), dan Massudi (52), ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Minanurahman di rumahnya. Dari tangan Minanurahman, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu siap edar yang dibelinya dari Ahmad Wahyudi.

    Kanit Reskrim Polsek Tambak, Aiptu Imam Subari, menjelaskan bahwa setelah menangkap Minanurahman, pihaknya bergerak cepat untuk menangkap Ahmad Wahyudi di rumahnya. “Kami menemukan satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi sabu sebagai barang bukti,” ujar Imam, Kamis (3/10/2024).

    Setelah itu, polisi menangkap Massudi yang diketahui telah menjual sabu kepada Ahmad Wahyudi. Dari tangan Massudi, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

    Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Polres Gresik dengan kapal cepat Express Bahari 6F di bawah pengawalan ketat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun penjara. [dny/but]

  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Ditahan Kejaksaan

    Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Ditahan Kejaksaan

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang mantan Kepala Desa (Kades), Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, inisial AM (43) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

    Kasi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan oknum mantan Kades Desa Baruh.

    “Benar, kita lakukan penahanan seorang mantan kepala desa,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

    Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah memangil yang bersangkutan sebagai saksi pada 7 September 2023 kemarin. Namun, inisial AM tersebut mangkir.

    Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Bulan Agustus Terendah Kedua se-Jatim

    Kemudian, dilakukan pemangilan yang kedua sebagai saksi dan mantan kades itu mendatangi kejaksaan. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan 2 alat bukti yang cukup, maka tersangka AM ditahan di Rutan kelas II B sebagai titipan tahanan Kejaksaan,” imbuhnya.

    Lanjut Ahmad Wahyudi, peran AM dalam kasus tersebut adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021, AM masih aktif menjabat sebagai Kades.

    “Modusnya bahwa BLT DD tersebut tidak disalurkan sekitar 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

    Baca Juga: Terlahir dari Keluarga Sederhana, Ganjar Berkisah Ketangguhannya Hadapi Kesulitan

    Menurut Achmad, kerugian negara mencapai Rp 359.500 juta rupiah. Selama proses penahanan tersebut, tim penyidik Kejari akan melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. “Secepat mungkin akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk segera dilakukan persidangan,” tandasnya. [sar/ian]