Tag: Ahmad Sahroni

  • Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun Nasional 6 September 2025

    Nasib Adies Kadier usai Dinonaktifkan, Bahlil: Tidak Dapat Hak-hak Apapun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak akan mendapatkan hak-hak apapun usai statusnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
    “Pak Adies sampai dengan hari ini, beliau non-aktif, dan tidak mendapat hak-hak apapun,” tegas Bahlil saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
    Bahlil memastikan bahwa Adies tak akan memperoleh sepeser pun, termasuk gaji dan tunjangan, sebagai Wakil Ketua DPR setelah Partai Golkar menonaktifkan Adies pada awal bulan ini.
    “Tunjangan, gaji, sama sekali tidak. Sambil berproses ya,” ucapnya.
    Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan peluang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Adies Kadir.
    Saat ditanya apakah Adies bakal diganti dari DPR atau tidak, Bahlil tidak menjawab dengan lugas.
    Dia juga tidak menjawab jelas ketika ditanya perihal Adies yang masih menerima gaji meski sudah dinonaktifkan DPR.
    “Iya nanti kita lihat,” kata Bahlil di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
    Diketahui, sebanyak lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partainya imbas dari pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi publik.
    Salah satu yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir yang dinonaktifkan sejak 1 September 2025.
    Adies menjadi sorotan publik usai menjelaskan uraian kenaikan tunjangan beras bagi anggota dewan Rp 12 juta.
    Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Selain Adies, partai lain juga menonaktifkan kadernya dari DPR RI yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya dari PAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Megapolitan 6 September 2025

    32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga mengembalikan puluhan barang yang sebelumnya dijarah dari kediaman anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025).
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan sebanyak 32 jenis barang telah diserahkan secara sukarela ke kepolisian.
    “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Onkoseno di Jakarta, Sabtu, dikutip dari
    Antara
    .
    Barang-barang tersebut kemudian difasilitasi pengembaliannya oleh Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” ujar Onkoseno.
    Ia menyebut, salah satu barang yang ikut dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah.
    Menurutnya, pemulangan barang ini bisa dilakukan berkat komunikasi yang baik antara kepolisian, warga, dan keluarga korban.
    “Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ucap Onkoseno.
    Sementara itu, Achmad Winarso menyampaikan apresiasi keluarga Ahmad Sahroni atas itikad baik masyarakat yang dengan kesadaran mengembalikan barang-barang tersebut.
    “Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 32 Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ada Satu Bundel Sertifikat Tanah – Page 3

    32 Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ada Satu Bundel Sertifikat Tanah – Page 3

    Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.

    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

    Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

  • Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah

    Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah

    Jakarta (ANTARA) – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar menyebutkan warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8).

    “Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu.

    Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

    “Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

    Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

    Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

    “Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

    Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

    “Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Arahkan Tindakan Tegas, BIN Laporkan Aliran Dana Besar di Balik Kerusuhan Demo

    Prabowo Arahkan Tindakan Tegas, BIN Laporkan Aliran Dana Besar di Balik Kerusuhan Demo

    GELORA.CO – Suasana politik di Jakarta masih terasa tegang usai gelombang demonstrasi 25 Agustus hingga 2 September 2025 memicu kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas publik.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan aksi anarkis berlangsung berlarut-larut.

    Pada Kamis siang, 4 September 2025, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra tiba di Istana Kepresidenan dengan ekspresi serius.

    Kepada wartawan, Herindra menyebut dirinya dipanggil Presiden untuk menyampaikan informasi penting, namun enggan merinci detail laporannya, termasuk mengenai dalang di balik kerusuhan.

    Ia hanya menegaskan bahwa kondisi Ibu Kota dan sejumlah wilayah lain saat ini sudah terkendali. “Insya Allah aman, Insya Allah aman,” ujarnya singkat.

    Nada optimis juga disampaikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aries Marsudiyanto. Menurutnya, situasi keamanan berangsur membaik dan sudah dapat diatasi dengan baik.

    Ia juga mengajak media dan publik menjaga rasa persatuan serta tidak hanya fokus pada pemberitaan mengenai kekerasan.

    Sementara itu, Wakil Kepala BIN Imam Sugianto menegaskan bahwa kondisi nasional kini berada dalam kendali TNI dan Polri. Ia menyebut sejumlah provokator yang memicu kerusuhan telah berhasil diamankan Polda Metro Jaya.

    Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga memastikan bahwa pengamanan pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, berjalan lancar dan kondisi Jakarta saat ini relatif kondusif.

    Sehari sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin menjelaskan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran hukum.

    Menurut Sjafrie, Presiden menekankan bahwa semua bentuk kriminalitas, mulai dari perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap pejabat negara, harus ditindak tegas tanpa kompromi.

    Di tengah pernyataan resmi tersebut, mulai muncul informasi mengenai aliran dana besar yang diduga menjadi penyokong aksi kerusuhan.

    Seorang politikus partai pemerintah mengungkapkan bahwa ada ratusan miliar rupiah yang digunakan untuk menggerakkan massa, bahkan menyebutnya sebagai upaya makar.

    Kecurigaan ini semakin kuat setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang pengemudi ojek online meminta massa bubar, namun provokator justru membagikan pesan berantai berisi daftar target rumah pejabat, termasuk Puan Maharani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya.

    Sumber dari lingkaran Istana bahkan menyebut bahwa dana tersebut berasal dari luar negeri, tepatnya Kamboja.

    Presiden Prabowo, menurut sumber tersebut, telah mengetahui nama-nama tokoh yang terlibat dan diyakini akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak di balik kerusuhan. 

  • Penjarahan di Rumah Uya Kuya, 12 Orang jadi Tersangka – Page 3

    Penjarahan di Rumah Uya Kuya, 12 Orang jadi Tersangka – Page 3

    Penjarahan rumah Uya Kuya bermula dari aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk depan Gedung DPR RI.

    Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh ketika aparat dan massa mulai bentrok. Dalam situasi yang tidak terkendali itu, beberapa kelompok memanfaatkan kekacauan untuk melakukan penjarahan di rumah sejumlah pejabat.

    Berdasarkan keterangan warga sekitar dan rekaman CCTV, kelompok pelaku mendatangi rumah Uya Kuya pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dan langsung menjebol pagar rumah. Saat itu, kondisi lingkungan sekitar sudah cukup mencekam.

    Uya dan keluarganya sedang tidak berada di rumah saat kejadian, sehingga rumah dalam kondisi kosong. Para pelaku masuk dengan leluasa dan mengobrak-abrik isi rumah.

    Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain televisi layar datar berukuran besar, koleksi jam tangan milik Uya, barang-barang elektronik seperti laptop dan kamera, koleksi sneakers dan pakaian branded, hingga uang tunai dan dokumen pribadi.

    Selain itu, pelaku juga merusak sejumlah properti rumah, seperti lemari, pintu, dan kaca jendela. CCTV sempat merekam beberapa wajah pelaku, namun mereka mengenakan masker dan helm, sehingga identitasnya sulit dikenali secara langsung.

    Setelah situasi mulai kondusif keesokan harinya, pihak keluarga Uya Kuya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polres Jakarta Selatan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan saksi mata.

    Hingga Selasa (2/9/2025), polisi sudah menangkap belasan pelaku penjarahan rumah Uya Kuya. Polisi menduga bahwa penjarahan ini merupakan bagian dari aksi yang terorganisir, karena dilakukan dalam waktu singkat dan menyasar rumah-rumah publik figur.

    Polisi juga mengaitkan kejadian ini dengan penjarahan di rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio yang terjadi dalam waktu berdekatan.

  • Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana? Nasional 6 September 2025

    Apa Hasil Pertemuan Mahasiswa dengan Mensesneg di Istana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah mahasiswa bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    Pertemuan pada Kamis malam tersebut dihadiri lebih dari 30 perwakilan organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi ekstra.
    Beberapa yang hadir di antaranya Himapolindo, BEM SI Kerakyatan, Fornasossmass, PB HMI, GMNI, GMKI, PMII, SEMMI, KAMMI, hingga Generasi Muda FKPPI.
    Prasetyo pun turut didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro saat menerima sejumlah perwakilan mahasiswa.
    Pertemuan ini terlaksana sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga menemui para mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kerakyatan, di Kompleks Parlemen pada Rabu.
    Pada momen itu, Wakil Ketua DPR RI Suami Dasco Ahmad menyebut, pihak pemerintah melalui Istana Kepresidenan bakal menemui mahasiswa untuk menyerap aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Menurut para mahasiswa, 17+8 harus diakomodasi pemerintah.
    “Bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti serta Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini, 17+8, seperti itu,” kata Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Kaleb Otniel Aritonang, usai pertemuan tersebut.
    Di momen yang sama, BEM SI Kerakyatan menekankan agar jajaran eksekutif, yudikatif, dan legislatif menegakkan supremasi sipil dan menolak militerisme.
    Adapun tuntutan dan penolakan ini terjadi usai demo yang berlangsung berhari-hari sejak Senin (25/8/2025).
    Demo pada awalnya menuntut untuk menghapus tunjangan irasional wakil rakyat, termasuk tunjangan perumahan Rp 50 juta.
    “Tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak, seperti itu,” tegas Kaleb.
    Bukan hanya militerisme, mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim investigasi makar.
    Permintaan ini bermula dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025) usai mengumpulkan para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dan menteri di Istana.
    Pertemuan ini merespons demo yang berlangsung ricuh hingga terjadi pembakaran fasilitas umum (fasum), meliputi halte TransJakarta, stasiun MRT, hingga gerbang tol.
    Begitu pula penjarahan terhadap rumah Anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio;
    serta rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
    Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo menduga ada tindakan makar yang menunggangi demo.
    “Kami segera secara lantang juga atas nama BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan menekan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar,” ujar Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap di kesempatan yang sama.
    Para mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk mempercepat dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    RUU ini diketahui menjadi usul inisiatif pemerintah yang bakal dibahas bersama dengan DPR RI.
    Begitu pun meminta agar 17+8 Tuntutan Rakyat diakomodasi pemerintah.
    Menurutnya, aspirasi yang disampaikan BEM SI Kerakyatan juga sudah disampaikan kepada DPR RI pada Rabu (4/9/2025).
    “Artinya memang kemarin Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) menegaskan dan memberikan informasi bahwa kemarin di legislatif, dan kami hari ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami di lembaga eksekutif seperti itu,” ujarnya.
    Poin selanjutnya, mahasiswa meminta para aktivis yang dijemput paksa dan ditangkap kepolisian atas dugaan penghasutan, dibebaskan.
    Dua di antaranya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan Admin #GejayanMemanggil, Syahdan.
    Diketahui, penangkapan ini menuai kritik.
    Polri diminta untuk fokus terhadap pelaku penjarahan, alih-alih menangkap para aktivis.
    Anggota DPR Benny K. Harman salah satunya, menyatakan bahwa ajakan untuk berdemo tidak salah.
    Yang salah justru ketika seseorang mengajak membuat kericuhan dan melakukan provokasi saat demo, seperti membawa pentungan hingga bom molotov.
    Oleh karenanya, ia menilai Polri salah mengambil langkah dengan menangkap Delpedro hingga dijadikan tersangka.
    “Yang salah, kalau kamu mengajak bahwa, ‘eh bawa pentungan semua, bawa molotov ya’, nah kamu salah itu,” jelas Benny.
    Karena alasan itu pula, para mahasiswa meminta aktivis segera dibebaskan, meski sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
    “Beberapa yang menjadi titik fokus kami adalah bagaimana kawan-kawan aktivis di seluruh daerah dan seluruh kabupaten/kota bisa tidak ada yang dilakukan kriminalisasi. Pembebasan aktivis ini tentu menjadi tujuan pokok kami,” jelas Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muhammad Risyad Fahlevi yang tergabung dalam mahasiswa Cipayung Plus.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berjanji akan mempelajari semua aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa.
    Prasetyo menegaskan hal ini dalam sambutannya saat menerima sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/5/2025) malam.
    “Saya dan kami terus mempelajari apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pihak, apalagi dari adik-adik mahasiswa,” jelas Prasetyo, lewat keterangan tertulis Sekretariat Presiden.
    Prasetyo turut menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang berkenan hadir di Istana Negara untuk berdialog bersama pemerintah.
    Ia mengungkapkan bahwa telah meminta izin kepada Presiden RI untuk menggunakan Istana Negara dalam pertemuan semalam.
    “Saya tadi minta izin Bapak Presiden, meskipun bukan Bapak Presiden, bolehkah kami pinjam? ‘Silahkan, Istana itu bukan punya Presiden, itu adalah punya kita bersama-sama karena saya mau bertemu dengan adik-adik’,” ucap dia.
    Kepala Negara bahkan menyampaikan salam untuk para mahasiswa yang hadir lewat Prasetyo.
    Sebab, Prabowo berhalangan hadir karena ada kegiatan peringatan Maulid Nabi di Masjid Istiqlal, Jakarta.
    “Sampaikan salam hormat saya dan silakan sampaikan apa yang menjadi kehendak adik-adik,” ujar Prasetyo mengutip perkataan Prabowo kepadanya.
    Terkait kematian driver ojek online yang dilindas rantis Brimob saat demo ricuh, Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menilai peluang pidana terbuka bagi para anggota Brimob yang terlibat.
    Yusril menerangkan, proses pidana dapat dilakukan jika ditemukan aspek pidana setelah para polisi itu menjalani sidang etik.
    “Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan,” kata Yusril, di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Menurut Yusril, langkah hukum terhadap pelaku pelindas Affan sudah diproses oleh Kepolisian.
    “Prosedur dalam Kepolisian memang seperti itu, bahwa kalau terjadi pelanggaran di lapangan, melaksanakan tugas harus disidangkan etiknya lebih dulu,” ujar Yusril.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan
                        Megapolitan

    6 Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan Megapolitan

    Barang Hasil Penjarahan dari Rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya Mulai Dikembalikan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah barang hasil penjarahan dari rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, dan artis Uya Kuya mulai dikembalikan.
    Pengembalian dilakukan baik melalui aparat kepolisian maupun perangkat RT/RW setempat.
    Polisi meringkus dua pemuda yang terlibat dalam penjarahan rumah Sri Mulyani di Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Keduanya sempat menyerahkan mainan anak-anak dan peralatan makan dengan dalih menemukannya tercecer di jalan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memang ikut menjarah.
    “Hasil pemeriksaan Reskrim menunjukkan ada bukti video. Dari situ diketahui dua orang ini ikut menjarah,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan, Senin (1/9/2025).
    Dari rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejumlah barang berharga juga dikembalikan. Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, barang-barang itu diserahkan melalui Polres dan diterima pihak keluarga.
    “Kami telah memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso,” kata Erick, Jumat (5/9/2025).
    Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng, menuturkan, sebuah jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 11 miliar dikembalikan secara sukarela oleh orangtua pelaku.
    “Ibunya pun mengatakan bahwa ‘ini kan memang bukan haknya, jadi saya akan kembalikan jam ini’,” ujarnya.
    Sementara itu, barang-barang yang dijarah dari rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, juga satu per satu kembali.
    Seorang perempuan mengembalikan pendingin udara, sedangkan seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur yang sempat dibawa dari depan gang rumah.
    “Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu, terus diamankan Polres,” kata Heri (56), petugas keamanan sekitar rumah, Rabu (3/9/2025).
    Uya Kuya memilih jalur
    restorative justice
    bagi pelaku yang mengembalikan barang.
    “Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan
    restorative justice
    . Saya kan bilang sudah ikhlas,” ujar Uya.
    Tak hanya barang, tiga ekor kucing kesayangannya yang sempat hilang juga sudah ditemukan.
    “Alhamdulillah, Dery sudah sama kita juga, ditemukan di sekitar sini. Alhamdulillah sudah enggak stres,” ucap Uya, Kamis (4/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, pelaku perusakan hingga penyerangan Polres Jakut

    Kriminal kemarin, pelaku perusakan hingga penyerangan Polres Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (5/9), mulai dari Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi hingga Pelaku penyerangan Polrestro Jakut dapat ajakan dari medsos.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polres Jaktim tangkap empat pelaku perusakan sejumlah kantor polisi

    Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya pada aksi kericuhan yang terjadi pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

    Baca di sini

    2. Polisi fasilitasi penyerahan barang jarahan milik Ahmad Sahroni

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh massa kepada pihak keluarganya yang diwakili oleh Achmad Winarso.

    Baca di sini

    3. Polisi selidiki pencurian warung kelontong di Cilincing

    Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki kasus pencurian warung kelontong di Jalan Kebantenan III, RT 06/05, Kelurahan Semper Timur, Jumat (5/9) saat pemiliknya tengah tertidur.

    Baca di sini

    4. Pelaku penyerangan Polrestro Jakut dapat ajakan dari medsos

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebutkan pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakut pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari dapat ajakan melalui media sosial (medsos).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi? Megapolitan 6 September 2025

    Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Deadline
    penyelesaian daftar desakan masyarakat yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah melewati batas waktu, yakni Jumat (5/9/2025).
    Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran Vincent Thomas menegaskan, masyarakat akan terus bergerak apabila 17+8 Tuntutan Rakyat tidak dipenuhi pemerintah.
    Unpad yang merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan segera mengkaji langkah lanjutan.
    “Yang jelas, langkah berikutnya, kami akan memastikan akan ada eskalasi tuntutan,” kata Vincent kepada wartawan, Jumat.
    Namun, dia menyebut eskalasi utamanya bukanlah dalam konteks unjuk rasa, melainkan eskalasi tuntutan.
    “Selain dari tuntutan yang sekarang itu, masih banyak lagi masalah lainnya,” kata dia.
    Menurut dia, seluruh elemen masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk melakukan konsolidasi kembali.
    Meski begitu, Vincent menyebut masyarakat telah mendapat kemenangan kecil dari gelombang aksi yang terjadi.
    “Kita lihat kan gerakan ini juga bisa berdampak. Kemarin Puan akhirnya mencabut tunjangan rumah DPR, anggota DPR tidak ada kunjungan kerja luar negeri,” kata dia.
    Menurut dia, hal-hal itu dapat menjadi bensin bagi semangat pergerakan rakyat ke depan untuk menagih tuntutan-tuntutan lain yang belum dipenuhi pemerintah.
    Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM juga memastikan bahwa masyarakat dan mahasiswa di daerah luar Jakarta siap untuk menggelar aksi berskala nasional.
    “Kami di daerah itu tidak tinggal diam. Kalau memang dibutuhkan, masih belum ada tanggapan serius atas tuntutan dari pemerintah, itu bisa terjadi (eskalasi skala nasional),” kata Tiyo.
    Pihak-pihak yang dituju dalam 17+8 Tuntutan Rakyat meliputi Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.
    Lantas, bagaimana progresnya memenuhi tuntutan tersebut?
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    hingga Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”. Anda dapat memantaunya di tautan berikut:
    https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Presiden Prabowo Subianto belum secara langsung menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, tetapi sejumlah pejabatnya sudah merespons.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aspirasi tersebut akan ditangani dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
    “Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
    Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo mendengar semua tuntutan para demonstran meski tidak semua dari 17+8 itu akan dipenuhi dalam waktu sekejap mata.
    “Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Tentu kita serahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif ya terhadap apa yang diharapkan rakyat,” imbuh dia.
    Sementara itu, DPR merespons 17+8 Tuntutan Rakyat secara khusus lewat konferensi pers di Gedung DPR pada Jumat malam.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi DPR pada sehari sebelumnya. Berikut adalah enam poin itu:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Beberapa partai politik juga telah menerima dan menyikapi 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan partainya akan mempelajarinya.
    “Secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
    Golkar juga telah menonaktifkan Wakil Ketua DPR dari fraksinya yakni Adies Kadir yang menyampaikan hal kontroversial.
    Ketua Fraksi PAN DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan partainya menghentikan gaji dan tunjangan untuk dua kadernya yang dinonaktifkan dari DPR yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    PAN juga menonaktifkan anggotanya dari DPR yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk Eko dan Uya dihentikan.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
    PAN juga membuka kanal laporan masyarakat untuk mengawasi kinerja anggota DPR-nya via akun Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.
    Sementara itu, Polri dituntut untuk membebaskan seluruh demonstran, menghentikan kekerasan, dan menangkap anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri tidak anti kritik atas masukan masyarakat.
    “Namun, konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik,” kata Trunoyudo.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang meminta tentara kembali ke barak dan menarik diri dari urusan pengamanan sipil.
    “TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” kata Freddy dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
    Freddy mengatakan, tuntutan yang diminta dalam waktu tertentu itu akan dihormati TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan.
    Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
    Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan.
    “Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja ini sedang kita siapkan,” ucap Airlangga.
    Belakangan, media sosial diramaikan oleh template unggahan berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat, menyusul masifnya gelombang aksi massa selama beberapa hari.
    Hari ini, Jumat (5/9/2025), merupakan hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan masyarakat kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 tuntutan tersebut.
    Tuntutan itu dihimpun oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah atas tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan oleh kelompok buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil di media sosial.
    Berikut rincian tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.