Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua
Komisi III DPR
RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan pemerintah.
“Nah itulah, lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
DPR RI akan menjadi pihak akhir yang menyeleksi susunan capim dan dewas KPK.
Sebelumnya, Istana telah mengirimkan surat presiden (surpres) yang berisi nama-nama Capim dan Dewas KPK, setelah surat tersebut dikembalikan kepada Istana untuk ditanyakan kepada
Prabowo Subianto
.
Sahroni menambahkan bahwa jika pemerintah ingin efisien, sebaiknya Prabowo meneruskan daftar Capim dan Calon Dewas KPK yang telah diajukan oleh Presiden ke-7,
Joko Widodo
, kepada DPR RI.
“Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja. Sifatnya DPR ngikut aja,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden baru terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
Dari surat tersebut, Prabowo disebut menyetujui daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi.
”Saya dengar informasinya, (surat presiden) sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui (daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi),” ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Namun demikian, Yasonna enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut, menegaskan bahwa semua keputusan terkait isi surpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengubah nama-nama Capim dan calon Dewas yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas.
“Saya rasa tidak (mengkaji ulang nama-namanya), ya. Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah memiliki cara berpikir untuk tidak membuang-buang energi.
Menurutnya, nama-nama capim dan calon dewas yang sebelumnya dipilih merupakan yang terbaik dan sudah ditinjau.
“Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” ucap Prasetyo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ahmad Sahroni
-
/data/photo/2024/11/06/672b524c0d916.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah Nasional 6 November 2024
-

Cegah Tuduhan Pemerintah Intervensi, Kejagung Diminta Jelaskan Soal Kasus Tom Lembong
GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memberikan pencerahan kepada publik terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas ‘Tom’ Trikasih Lembong. Sehingga, tidak ada tuduhan upaya intervensi dari pemerintah terhadap perkara Tom Lembong.
“Saya berharap ini menjadi terang-benderang dan terlihat di publik bahwa tidak ada indikasi terkait intervensi dan kasihan nanti pemerintah dianggapnya ‘wah ini ada main-main’ misalnya gitu. Kan kita enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Sahroni memahami di ruang publik terjadi dugaan-dugaan terhadap kasus Tom Lembong. Anggapan-anggapan miring mestinya dapat dicegah.
“Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang sudah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi nggak ada, misalnya,” ucap Sahroni.
Bendahara Umum Partai NasDem itu juga mendorong Kejagung untuk transparan dalam memproses perkara. “Kita berharap transparansi yang dilakukan oleh penegakan hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya,” ujar Sahroni.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Terhadap penetapan itu, tim pengacara Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang didaftarkan pada Selasa, 5 November 2024.
-

Komisi III DPR: Seleksi Capim-Dewas KPK tergantung pemerintahan baru
Jakarta (ANTARA) –
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kelanjutan seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal tergantung kepada pemerintahan baru.
Menurut dia, Komisi III DPR RI yang bakal menjadi penyeleksi tahap akhir terhadap Capim dan Dewas KPK itu hanya mengikuti proses yang dijalankan pemerintah. Adapun tahapan seleksi Capim dan Dewas KPK sudah dimulai sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik, tetapi belum tuntas.
“Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah,” kata Sahroni setelah rapat Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Namun, dia menilai bahwa seleksi tersebut akan lebih efisien jika diteruskan tanpa mulai dari awal. Menurut dia, DPR pun akan menunggu dan mengikuti proses tersebut.
“Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja,” kata dia.
Sebelumnya sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024 -

DPR Cecar PPATK Soal Aliran Uang Judi Online hingga Kasus Ronald Tannur
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi 3 DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (6/11/2024). Pembahasan soal judi online serta kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur menjadi sorotan para anggota dewan.
Para anggota DPR Komisi 3 secara khusus meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan data-data transaksi keuangan yang diperoleh lembaganya, terkait dengan dua kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi 3 DPR Ahmad Sahroni meminta agar Ivan langsung memaparkan poin-poin penting dari dua kasus yang menyita perhatian publik itu.
“Terkait masalah judi online, masalah hakim yang ditangkap, jadi mungkin dua item itu aja yang paling luar biasa mungkin Pak Ivan sampaikan, dan kinerja pak Ivan ke depan,” pesan Sahroni di awal-awal rapat di Gedung DPR, Jakarta.
Adapun terkait dengan judi online, Ivan memaparkan bahwa transaksi perputaran dananya cenderung naik pada tahun ini dibandingkan dengan 2023.
“Kalau bicara transaksi perputaran dana judol per Semester 1 saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini menjelang Semester 2, PPATK sudah [melihat] sampai Rp283 triliun,” ujarnya di hadapan Komisi 3 DPR.
Menurut Ivan, transaksi meningkat bukan tanpa alasan. Dia menyebut peningkatan itu disebabkan oleh rata-rata bandar judi online yang juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil.
“Kemudia mereka pecah dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” tuturnya.
-

Habiburokhman disetujui jadi Ketua Komisi III DPR RI
Jakarta (ANTARA) –
Pimpinan DPR RI bersama para Anggota Komisi III DPR RI menyetujui Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menjadi Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Habiburokhman menjadi Pimpinan Komisi III bersama empat orang Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya. Pada periode sebelumnya, Habiburokhman merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Komposisi Pimpinan Komisi III DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan PKB,” kata Dasco.
Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Dede Indra Permana dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, dan Rano Alfath daei Fraksi PKB.
Namun dalam penetapan itu, Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI tak menghadiri rapat. Selanjutnya Habiburokhman pun langsung melanjutkan rapat internal, tetapi digelar secara tertutup.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.
Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.
Baca juga: Said Abdullah kembali menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI
Baca juga: DPR RI sepakati Utut Adianto jadi Ketua Komisi I
Baca juga: Paripurna tetapkan ruang lingkup dan mitra kerja komisi DPR 2024-2029Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3234894/original/073481500_1599797401-inibisa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
