Tag: Ahmad Sahroni

  • Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah timnya menggeledah ruang kerja staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online seperti dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.

    Kejagung memastikan video yang viral itu bukan penggeledahan ruang stafsus Budie Arie terkait judi online, melainkan cuplikan saat tim Kejagung menggeledah ruangan di PT Asset Pasific terkait penyidikan kasus pencucian uang PT Duta Palma Group. 

    “Video itu bukan terkait judi online, melainkan bagian dari penggeledahan oleh penyidik dalam kasus Duta Palma,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di sela konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Sebelumnya, Harli menegaskan penyidik Kejagung tidak menangani kasus judi online atau judol.

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” ujarnya.

    Kejagung sudah memastikan video yang dikaitkan dengan judi online itu hoaks. Cuplikan sebenarnya adalah penggeledahan ruang di kantor PT Asset Pasific di lantai 22,23, dan 24 Gedung Palma Towe di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2024. Saat itu, penyidik menyita uang tunai Rp 149 miliar.

    Video yang dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait kasus judi online viral di media sosial terjadi saat Polda Metro Jaya menyidik kasus judol yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang pegawai Kemenkomdigi sebagai tersangka kasus judi online. Mereka diduga melindungi situs judi dari tindakan pemblokiran.

    Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi pernah menggeledah kantor Kemenkomdigi terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024). Polisi turut menghadirkan empat tersangka.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik polisi menyita laptop, komputer, dan sejumlah dokumen penting untuk kebutuhan penyidikan. Tidak ada penyitaan uang seperti yang terlihat dalam video viral dan dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait judi online.

    Video tersebut viral dan menjadi perbincangan karena yang membagikannya bukan hanya netizen, juga anggota DPR. Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, turut mengunggahnya melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (10/11/2024). 

    Dalam keterangan video, Sahroni mempertanyakan apakah benar ruang stafsus Budi Arie digerebek dan ditemukan uang dengan jumlah fantastis terkait judi online.

    “Serius nih berita, beneran gak sih,” tulis Sahroni.

    Dalam video itu terlihat penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) didampingi seorang anggota TNI menggeledah ruangan dan menemukan banyak uang dalam kabinet.

  • 4
                    
                        Kejagung Pastikan Video Penggeledahan yang Diunggah Ahmad Sahroni Tak Terkait Judi "Online" Komdigi
                        Nasional

    4 Kejagung Pastikan Video Penggeledahan yang Diunggah Ahmad Sahroni Tak Terkait Judi "Online" Komdigi Nasional

    Kejagung Pastikan Video Penggeledahan yang Diunggah Ahmad Sahroni Tak Terkait Judi “Online” Komdigi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, video yang diunggah oleh anggota DPR
    Ahmad Sahroni
    , yang menampilkan momen penyitaan uang tunai, bukan terkait kasus judi
    online
    yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi).
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa video tersebut justru berkaitan dengan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi Grup Dutapalma.
    Abdul Qohar menjelaskan bahwa video tersebut memang diambil saat Kejagung melakukan penggeledahan di PT Aset Pasifik, yang terkait dengan perkara Grup Dutapalma.
    “Mengenai video yang dikaitkan dengan Komdigi, kami tidak tahu. Yang jelas, video itu diambil saat penggeledahan di PT Aset Pasifik, dan bukan terkait kasus judi
    online,”
    ujarnya di Kejagung, Selasa (12/11/2024).
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menambahkan, narasi yang menyebut video tersebut terkait judi
    online
    tidaklah benar.
    Ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejagung sebagai bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan aset bernilai besar.
    “Video itu bukan terkait judi
    online
    , melainkan bagian dari penggeledahan oleh penyidik dalam kasus Duta Palma. Berdasarkan urutan penyitaan, video ini kemungkinan terkait penggeledahan aset,” jelas Harli.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh ???????????????????? ???????????????????????????? (@ahmadsahroni88)
    Sebelumnya beredar video yang diunggah oleh Anggota DPR Ahmad Sahroni di akun Instagram resminya pada Minggu (10/11/2024).
    Dalam keterangan video tersebut, Sahroni menulis bahwa ruangan Staf Khusus Budi Arie digerebek polisi. Namun, di akhir keterangannya ia mempertanyakan kebenaran video tersebut.

    Ruangan staf Khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis
    ,” tulis Sahroni.

    Serius nih berita beneran gak siy
    ,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    GELORA.CO  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal video yang beredar bernarasi penggeledahan di ruangan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Dikutip Tribun dari wawancara bersama Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya, Budi Arie menjawab video yang viral di media sosial tersebut.

    “Hari ini heboh penggerebekan katanya di ruangan stafsus, tadi saya lihat di akun Instagramnya Ahmad Sahroni, langsung aja kita puterin,” kata Uya Kuya.

    Uya lalu mengutip unggahan video di akun Instagram Ahmad Sahroni.

    “Bener-bener gila, ruangan staf khusus Budi Arie menkominfo pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, serius nih bener ngga sih?” tulis Ahmad Sahroni.

    HIngga unggahan itu dibahas Uya sudah ada 7.400 netizen atau pengguna media sosial yang berkomentar.

    “Kenal ngga dengan ruangan ini?” tanya Uya.

    “Begini satu itu peristiwanya waktu Kejaksaan Agung menggrebek (kasus) Duta Palma, video itu ya. Duta Palma, itu kejaksaan agung, video itu menceritakan tentang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggerebekan Duta Palma gitu loh,” kata Budi Arie.

    Dirinya meneysalkan ada tudingan yang bernarasi bahwa penggerebekan oleh sejumlah petugas berkemeja merah bertuliskan Pidsus itu dikaitkan dengan Stafsusnya.

    “Kenapa kok di capture seolah itu peristiwa penagkapan soal judi online dan apalagi dikaitka dengan stafsus saya,” kata Budi.

    “Selama saya jadi Menkominfo tidak ada stafsus saya yang terlibat judi online,” tambahnya.

    Budi Arie lalu menjabarkan daftar Staf Khusus Menkominfo yang membantunya saat dirinya menjabat.

    “Karena stafsus saya itu adalah Pak Sarwoto, Prof Widodo, Dedy Permadi Sugiarto dan Daniel Hutagalung ngga ada nama-nama lain gitu loh,” kata Budi.

    “Kenapa didefinisikan stafsus saya ini kan framing yang jahat, dan menurut saya fitnah yang keji, fitnah yang keji,” kata Budi Arie.

    Dibantah Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

    Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).

    Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.

    “Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.

    Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.

    “Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.

    Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.

    “Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.

    Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.

    “Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.

    Budi Arie dalam pusaran judi online

    Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    Namun, di sisi “Seberang” ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

    Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.

     

    Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

    Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.”

    “Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.”

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo.”

    “Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.”

    “Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.”

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.”

    “Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya.”

    “T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik”

    “Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK”

    “Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.”

    “Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).”

    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya.”

    “Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”

    “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri.”

    “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.”

    “Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas “haram” Toni”.

    Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

    Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti

  • Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski pemerintah kerap mengumumkan berbagai operasi untuk memberantas judi online, kenyataannya praktik ini masih terus beroperasi di berbagai platform digital.

    Publik pun mempertanyakan komitmen dan efektivitas pemerintah dalam menangani masalah yang semakin meresahkan ini.

    Di tengah sorotan tersebut, Kader PKB Umar Hasibuan, atau yang dikenal sebagai Gus Umar, ikut menyoroti peran bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    Gus Umar, sapaannya, menilai, selama Budi Arie belum diperiksa oleh aparat hukum, sulit berharap pemberantasan judi online akan berjalan maksimal.

    “Kalau budi arie gak kunjung diperiksa polisi. Jangan harap penegakan hukum terhadap judol bisa tuntas.” ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (11/11/2024).

    Menurut Gus Umar, keterbukaan dan ketegasan dalam menegakkan hukum harus berlaku untuk semua pihak, termasuk pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan aktivitas digital.

    Ia mengajak publik untuk bersama-sama mengawasi dan mendesak langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online

    “Setuju gak ges?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang di dalam loker viral di media sosial.

    Loker-loker tersebut terlihat penuh dengan uang, menimbulkan spekulasi terkait dugaan kasus besar.

    Video ini turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun media sosialnya.

    Dalam unggahannya, Sahroni mempertanyakan apakah penggeledahan itu dilakukan di ruangan staf khusus (stafsus) Menkominfo saat dijabat oleh Budi Arie Setiadi.

  • Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pihaknya tidak mengambil wewenang menangani kasus judi daring (online/judol). Apalagi mengambil tindakan melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti terkait kasus itu.

    Bantahan itu muncul seusai ramai beredar video dengan narasi penggeledahan ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dalam video itu, terlihat petugas yang melakukan penggeledahan mengenakan seragam Kejaksaan Agung tepatnya staf Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) Kejaksaan,” kata Harli saat dihubungi Beritasatu.com pada Minggu (10/11/2024) melalui pesan singkat.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    Lewat unggahan itu Sahroni menyebut isu penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi daring (online/judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” ujarnya.

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi pada 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement 1. Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Isinya sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.

  • Beredar Video Penggeledahan Ruang Staf Khusus Budi Arie, Kejagung: Itu Tidak Benar

    Beredar Video Penggeledahan Ruang Staf Khusus Budi Arie, Kejagung: Itu Tidak Benar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah narasi video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah penyidik dari Kejagung yang dinarasikan menggeledah ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” kata Harli saat dihubungi awak Beritasatu.com melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024).

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi bertanggal 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement satu.  Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai total sekitar Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Itu sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.

    Lewat unggahan itu, Sahroni menyebut isu bahwa penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi online (judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    Di sisi lain, Harli menambahkan pihak Kejaksaan Agung tidak menurunkan tim penyidik dalam penanganan pemberantasan judi online. “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” katanya.
     

  • Kejagung Bantah Informasi Soal Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie

    Kejagung Bantah Informasi Soal Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah soal informasi penggeledahan di ruangan Staf Khusus Menteri Koperasi Budi Arie.

    Sebelumnya, beredar video penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan viral di media sosial lantaran dinarasikan sebagai ruangan milik Stafsus Budi Arie.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).

    Dia menekankan bahwa video yang beredar di media sosial itu merupakan rekaman terkait penggeledahan kasus dugaan korupsi Duta Palma Group. 

    Penggeledahan itu juga sudah dirilis Kejagung.

    “Sepertinya waktu penggeledahan kasus Duta Palma,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, video penggeledahan itu diunggah di Instagram Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Dalam caption-nya, Sahroni mempertanyakan kebenaran video tersebut ke warganet.

    “Ruangan staf khusus Budi Ari pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???” tulis akun @ahmadsahroni88 pada Minggu (10/11/2024).

  • Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan mengikuti jadwal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Polri di DPR. 

    Menurut Listyo, pembahasan revisi UU tersebut adalah usulan dari DPR. Oleh sebab itu, pihaknya memposisikan diri untuk mengikuti jadwalnya saja.

    Hal ini dia sampaikan langsung kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    “Saya kira kalau rencana UU Polri kan inisiasi dari rekan-rekan [Komisi III] mitra di DPR. Jadi kita tentunya dalam posisi yang mengikuti apa yang menjadi jadwal dan agenda dari teman-teman mitra,” tuturnya.

    Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai RUU apa saja yang akan diusulkan pihaknya dalam Prolegnas 2025-2029, termasuk nasib revisi UU Polri.

    Dia hanya mengatakan karena waktunya sudah mendesak, ada kemungkinan revisi UU Polri akan masuk sidang setelah Januari 2025.

    “Menyikapinya [revisi UU Polri] kan ini waktunya mepet. Mungkin [revisi UU Polri] masuk sidang yang setelah Januari,” ujarnya di Gedung DPR RI, pada Rabu (6/11/2024).

    Sebelumnya, Baleg DPR periode 2019-2024 menyatakan pembahasan revisi UU TNI dan Polri diputuskan batal untuk periode tersebut. 

    Pada periode itu, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya akan menunda atau membatalkan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri. Dia menyebut pembahasan revisi UU ini bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya yakni 2024-2029.

    “Tetapi ini melihat urgensinya nanti. Jadi baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya, dan memunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). 

  • DPR Minta Kejagung Transparan Soal Kasus Tom Lembong

    DPR Minta Kejagung Transparan Soal Kasus Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi 3 DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. 

    Wakil Ketua Komisi 3 DPR Ahmad Sahroni berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara terang benderang, dan tidak membuat publik menduga-duga. Salah satu tujuannya agar tidak muncul kesan adanya indikasi intervensi pada proses penegakan hukum. 

    “Kasihan nanti pemerintah dianggapnya, wah, ini ada main-main misalnya gitu. Kan kita enggak berharap begitu. Kasian kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya. Ya kita tunggu nanti proses selanjutnya,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Pria yang juga Bendahara Umum Partai Nasdem itu lalu menyebut semua akan tergantung dengan langkah yang ditempuh penegak hukum. Dia mendorong agar penyidik Jampidsus Kejagung transparan dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Tom. 

    “Kita berharap transparansi yang dilakukan oleh penegak hukum ini adalah menindaklanjuti prosesnya. Kan jangan sampai menduga-duga. Kan kalau nanti orang udah dijadiin tersangka tiba-tiba dugaan yang terjadi gak ada misalnya,” kata Sahroni. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah Nasional 6 November 2024

    Soal Seleksi Capim dan Dewas KPK, Komisi III Ikut Pemerintah
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi III DPR
    RI Ahmad Sahroni menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan arahan pemerintah.
    “Nah itulah, lihat nanti pemerintah bagaimana. Kita kan di Komisi III mengikuti proses dari pemerintah, masalah dia lanjut atau tidak itu nanti pemerintah,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    DPR RI akan menjadi pihak akhir yang menyeleksi susunan capim dan dewas KPK.
    Sebelumnya, Istana telah mengirimkan surat presiden (surpres) yang berisi nama-nama Capim dan Dewas KPK, setelah surat tersebut dikembalikan kepada Istana untuk ditanyakan kepada
    Prabowo Subianto
    .
    Sahroni menambahkan bahwa jika pemerintah ingin efisien, sebaiknya Prabowo meneruskan daftar Capim dan Calon Dewas KPK yang telah diajukan oleh Presiden ke-7,
    Joko Widodo
    , kepada DPR RI.
    “Ya kalau mau efisien ya diterusin. Tapi kalau namanya presiden baru, pemerintah baru, ya tinggal tergantung pemerintahan baru saja. Sifatnya DPR ngikut aja,” tuturnya.
    Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden baru terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
    Dari surat tersebut, Prabowo disebut menyetujui daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi.
    ”Saya dengar informasinya, (surat presiden) sudah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui (daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK usulan Jokowi),” ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
    Namun demikian, Yasonna enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut, menegaskan bahwa semua keputusan terkait isi surpres merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
    Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengubah nama-nama Capim dan calon Dewas yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas.
    “Saya rasa tidak (mengkaji ulang nama-namanya), ya. Proses itu kan sudah berjalan, sesuai dengan prosedur,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
    Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah memiliki cara berpikir untuk tidak membuang-buang energi.
    Menurutnya, nama-nama capim dan calon dewas yang sebelumnya dipilih merupakan yang terbaik dan sudah ditinjau.
    “Tentu yang dihasilkan pada masa itu juga orang yang terbaik yang diajukan, secara prinsip Presiden Prabowo mengikuti apa yang menjadi usulan presiden sebelumnya,” ucap Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.