Tag: Ahmad Sahroni

  • Komisi III DPR Umumkan Capim dan Calon Anggota Dewas KPK Kamis Pagi

    Komisi III DPR Umumkan Capim dan Calon Anggota Dewas KPK Kamis Pagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR dikabarkan bakal mengumumkan hasil fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (21/11/24) pagi.

    Untuk itu, fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewas KPK akan dirampungkan pada Rabu (20/11/2024) dari pagi hingga malam hari.

    “Ya (pengumuman) mungkin (besok) pagi kali ya, mungkin (besok) pagi. Ya, kita lihat besok lagi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat ditemui di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).

    Dikatakan Sahroni, sejauh ini ada beberapa nama yang dinilai berkompeten dan mumpuni jika menjadi anggota Dewas KPK. Namun, sosoknya baru akan diumumkan besok pagi.

    “Ada beberapa yang bagus. Nanti kita lihat dari semua yang tersedia, barulah nanti kita pilih yang mana yang paling baik, yang memiliki integritas yang kuat memimpin lembaga institusi yang hebat ini,” tuturnya.

    Sahroni memastikan, semua fraksi terlibat dalam pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Ya nanti semua fraksi nanti terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III, boleh bertanya, tidak boleh pada hanya satu fraksi. Namun, semua anggota DPR yang ada di dalam,” tutupnya.

    Diketahui, Komisi III DPR hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewas KPK. Komisi III DPR juga telah merampungkan uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Selasa (19/11/2024).

    Ada 10 calon anggota Dewas KPK yang menjalani fit and proper test, yaitu Mirwazi  Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar MZ.

    Dari 10 capim KPK yang diuji, empat orang telah mengikuti tahapan pada Senin (18/11/2024), yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.

    Sementara itu, enam capim KPK lainnya telah mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) pada Selasa (19/11/2024) di Komisi III DPR. Mereka di antaranya, Ida Budhiati, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.

  • Respons Ahmad Sahroni Soal Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

    Respons Ahmad Sahroni Soal Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) yang digagas oleh calon pimpinan KPK (capim KPK), Johanis Tanak.

    Isu seputar OTT kembali muncul seusai capim KPK Johanis Tanak mengungkapkan akan menghentikan kegiatan tersebut jika terpilih menjadi ketua KPK. 

    Dikatakan Sahroni, gagasan tersebut masih sebatas wacana yang diutarkan oleh calon pimpinan KPK saat fit and proper test.

    “Nah itu kan upaya penyampaian para calon. Menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada kalau menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni saat ditemui di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2024).

    Meski demikian, bendahara Partai Nasdem itu menekankan agar OTT jangan dijadikan sebagai bahan mainan bagi penegak hukum untuk sebatas publikasi dalam penindakan korupsi. 

    Lebih lanjut, Sahroni berharap agar OTT dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan.

    “Kita berharap kegiatan ini memang OTT yang sebenarnya bukan buatan dari perangkat,” tutupnya.

    Diketahui, calon pimpinan KPK 2024-2029 Johanis Tanak menegaskan OTT tidak pas dan tidak tepat dilakukan KPK. Menurut dia, istilah operasi menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan yang sudah matang.

    “OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti. Berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat,” ujar Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Lebih lanjut, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

  • Calon Dewas Mirwazi Soroti Banyaknya Ego Sektoral KPK Pada Era Firli Bahuri Cs

    Calon Dewas Mirwazi Soroti Banyaknya Ego Sektoral KPK Pada Era Firli Bahuri Cs

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi menyoroti banyaknya ego sektoral yang terjadi pada era kepemimpinan Firli Bahuri dan jajaran lainnya.

    Menurutnya, ego sektoral yang terjadi antara Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pimpinan KPK ini menjadi penyebab adanya miss komunikasi antara mereka dalam lembaga antirasuah ini.

    Hal tersebut disampaikan Mirwazi kala dia mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    “Ini kemarin mungkin banyak terjadi ego sektoral Pak. Dewas merasa dia harus mengawasi sampai ke dalamnya penyidikan, sedangkan pimpinan KPK merasa dia paling hebat, aku paling jago, aku pimpinannya, aku yang pegang anggarannya,” tuturnya pada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

    Dengan demikian, Mirwazi menyampaikan apa yang terjadi terdahulu ini akan menjadi pembelajaran bagi dirinya jika terpilih menjadi dewas KPK.

    Kemudian, dia akan mengajak dewas dan pimpinan KPK untuk duduk bersama serta berdiskusi dalam membuat aturan-aturan agar KPK menjadi lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi.

    “Ini yang akan kita bentuk ke depan ini, duduk bersama membuat aturan-aturan bersama untuk menjaga KPK yang lebih bijaksana dalam menangani kasus korupsi, yang diharapkan masyarakat bahwa KPK bisa menangani korupsi yang lebih bagus dan bijaksana,” tandasnya.

    Sebagai informasi, saat ini Komisi III DPR RI tengah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk Cadewas KPK masa jabatan 2025-2029, di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/11/2024).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan menyelesaikan fit and proper test semua cadewas KPK hari ini. Nantinya, pengumuman akan dilakukan esok hari, Kamis (21/11/2024).

    “Bakal diselesaikan hari ini. Mungkin sampai malam. [pengumuman] ya mungkin pagi kali ya. Ya kita lihat besok,” pungkasnya. 

  • Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Adapun, fit and proper test tersebut dilakukan di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sejauh ini, sudah ada tiga cadewas KPK yang melakukan fit and proper test.

    “Bakal diselesaikan hari ini [fit and proper test untuk semua cadewas KPK]. Mungkin sampai malam,” kata Sahroni kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Setelah fit and proper test selesai, lanjut Sahroni, pengumuman penetapan pimpinan dan dewas KPK kemungkinan akan dilakukan besok pagi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi.

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) KPK. Pada hari pertama ada 4 capim yang diuji dan hari kedua ada 6 capim yang diuji.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/11/2024), di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Sebanyak lima Cadewas hari ini akan diberikan waktu masing-masing 90 menit untuk dilakukan pendalaman oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang memimpin agenda hari ini menyebut 90 menit itu sudah termasuk 10 menit untuk Cadewas menyampaikan pokok-pokok makalah yang telah dibuat.

    “Yang kedua pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada setiap Cadewas paling lama 5 menit,” ujarnya.

    Setelah selesai proses konsultasi dan pendalaman oleh Komisi III DPR, Cadewas diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

    “Untuk mempersingkat waktu dipersilakan saudara Pak Mirwazi untuk menyampaikan makalah paling lama 10 menit,” tutup Ahmad Sahroni.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) kemarin, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test untuk 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK. Kemudian, untuk hari ini dan besok, Komisi III DPR melakukan fit and proper test untuk 10 Cadewas KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan fit and proper test ini akan selesai pada Kamis, 21 November. Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno, sehingga minggu ini penetapan capim dan cadewas KPK selesai.

    “Semoga pada hari terkahir hari Kamis semua proses selesai dan kami akan pleno [Kamis malam pukul 21:00 WIB]. Jadi di minggu ini selesai,” jelasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Sahroni: Kedepankan rasionalitas pilih calon kepala daerah

    Sahroni: Kedepankan rasionalitas pilih calon kepala daerah

    Kediri (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa warga harus bisa mengedepankan rasionalitas dalam memilih calon kepala daerah sehingga nantinya bisa terpilih calon yang amanah.

    “Saya harap masyarakat Kota Kediri dapat memilih calon pemimpinnya berdasarkan rasionalitas, nilai, dan gagasan. Jangan mau kalau ada yang coba mengintervensi pilihan bapak-ibu dan adik-adik sekalian dengan hal-hal di luar itu,” kata Sahroni dalam talkshow bertajuk “Menggali Inspirasi: Filosofi, Inspirasi, dan Strategi Kehidupan Mencapai Kesuksesan” di Kediri, Jawa Timur, Minggu.

    Dirinya datang ke Kediri ingin berbagi pengalaman. Menurut dia, generasi muda harus selalu bekerja keras, tak mudah putus asa dalam mencapai cita-citanya. Hal itu juga dari pengalaman pribadinya saat masih muda hingga sekarang ini duduk di bangku DPR RI.

    “Anak muda tak hanya harus berani bermimpi, tapi harus juga berani mewujudkannya. Seperti saya dulu, masih gembel tapi sudah berani mimpi jadi orang kaya, mau banyak berbagi kepada orang,” ujar dia.

    Dirinya juga berharap agar kegiatan Pilkada 2024 di Kota Kediri bisa berjalan dengan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

    “Saya juga harap Pilkada Kota Kediri ini dapat berjalan tanpa adanya intervensi apa pun dari pihak mana pun,” kata dia.

    Sementara itu, untuk persiapan Pilkada 2024 di Kota Kediri, KPU setempat juga melakukan penyelesaian seting dan pengemasan untuk logistik pilkada. Selain itu, KPU juga melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan melibatkan badan ad hoc antara lain panitia pemilihan kecamatan (ppk) dan panitia pemungutan suara (pps) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) di kota ini.

    Anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggara Adib Zaimatu Sofi mengungkapkan dengan melibatkan penyelenggara pilkada yakni dari ppk, pps serta kpps. Dengan itu, mereka bisa mengetahui dengan pasti tentang alur pemberian hak suara di tanggal 27 November 2024.

    “Biar mereka tahu, kan banyak kpps yang baru, jadi tahu bagaimana di lapangan, alurnya seperti apa,” kata dia.

    Pilkada 2024 di Kota Kediri diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Vinanda dan Gus Qowim, serta satunya lagi adalah pasangan nomor urut 2 Ferry Silviana Feronica – Regina Nadya Suwono.

    Sementara itu, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (dpt) Pilkada 2024 di Kota Kediri adalah 222.265 pemilih, yang terdiri dari 108.571 pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih perempuan. Aspirasi mereka akan disalurkan di seluruh tempat pemungutan suara (tps) di Kota Kediri.

    Pewarta: Asmaul Chusna
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sahroni Sebut Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

    Sahroni Sebut Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

    Kediri, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 1.000 triliun pada 2026. Pada 2024 saja, transaksi judi online telah mencapai angka Rp 400 triliun.

    Potensi transaksi judi online tersebut diketahui Sahroni dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

    Ia berharap, Mabes Polri dan PPATK melakukan tindak tegas pemberantasan terhadap para pelaku judi online untuk mengurangi angka transaksi tersebut.

    “Pada 2026 target penglihatan dari PPATK bisa sampai Rp 1.000 triliun, tetapi mudah-mudahan kalau ini diberantas tidak seperti itu,” kata Sahroni, setelah mengisi materi acara seminar dan talk show di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (17/11/2024).

    Sahroni menyebut, perlunya Polri dan PPATK fokus untuk pemberantasan judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pemberantasan judi online dilakukan secara menyeluruh.

    Menurut dia, perlu satu tahun ke depan hingga 2026 untuk melihat kinerja yang berwenang apakah benar-benar memberantas judi online. “Kita lihat satu tahun ke depan,” jelasnya.

    Politisi dari Partai Nasdem itu juga memberikan apresiasi Mabes Polri terhadap pengungkapan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Itu bagus, kita tunggu sejauh mana Mabes Polri melakukan tindak tegas terhadap judi online. Kita tunggu seminggu atau dua minggu ke depan,” pungkasnya. 
     

  • Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Soal Ivan Sugianto

    Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Soal Ivan Sugianto

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak polisi mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.

    Hal tersebut disampaikan Sahroni seusai menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, Sahroni mengingatkan kepada Ivan dan juga seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa anak.

    “Pesan kepada semua orang tua, termasuk juga untuk saya, bahwa kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).

    Sahroni juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar.

    “Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang bisa ditolelir,” ujarnya.

    Terakhir, Sahroni berharap agar semua pihak selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

    “Buat orang tua, buat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya juga manusia, tetapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” tutur Sahroni.

    Aparat Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan penahanan terhadap pengusaha berinisial I, tersangka yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih 3 jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.

    Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

    Belakangan, PPATK juga mengindikasikan adanya aktivitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Ivan.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Kamis (14/11/2024), menyebut pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
     

  • 7 Fakta Ahmad Sahroni Temui Ivan Sugianto, Tersangka Kasus Gonggong-Menggonggong

    7 Fakta Ahmad Sahroni Temui Ivan Sugianto, Tersangka Kasus Gonggong-Menggonggong

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengambil langkah tegas dengan menemui Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus yang menyuruh siswa SMA di Surabaya menggonggong. Pertemuan itu berlangsung di Polrestabes Surabaya, Sabtu malam 16 November 2024.

    Berikut tujuh fakta menarik dari pertemuan tersebut:
    1. Ahmad Sahroni Langsung Temui Tersangka
    Ahmad Sahroni secara khusus mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melihat langsung tersangka Ivan Sugianto. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas. 

    “Terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yg telah menerima saya berkunjung sekaligus melihat pelaku,” ujar Sahroni di Instagram @ahmadsahroni88, Minggu 17 November 2024.
    2. Tersangka Menggunakan Baju Tahanan
    Dalam pertemuannya, Ahmad Sahroni berbincang langsung dengan Ivan Sugianto, tersangka kasus menyuruh siswa SMA menggonggong, yang tampak mengenakan pakaian tahanan oranye. Tangannya juga terlihat diborgol. Ivan juga terlihat menjelaskan sesuatu kepada Sahroni.

    Baca juga: Dialami Hanni NewJeans, Begini Dampak Perundungan di Tempat Kerja

    3. Apresiasi untuk Polrestabes Surabaya
    Sahroni memberikan penghargaan atas gerak cepat Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kecepatan penanganan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan. 

    “Appreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes Surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang,” tulisnya.
    4. Kasus Viral Jadi Pembelajaran Bersama
    Sahroni berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain. Ia menegaskan bahwa perilaku arogan tidak dapat ditoleransi. 

    “Mudah-mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan seenaknya,” tegasnya.
    5. Pesan Penting untuk Orang Tua
    Sahroni juga menyampaikan pesan kepada orang tua untuk selalu memantau perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Ia menilai pengawasan ini penting untuk mencegah anak-anak melakukan tindakan tidak pantas. 

    “Sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tua mereka masing-masing,” jelasnya.
    6. Prihatin dengan Budaya Bullying
    Sahroni menyoroti budaya bullying yang sering terjadi di kalangan pelajar dan menekankan pentingnya mencegah hal ini sejak dini. Ia juga mengingatkan bahwa perilaku seperti ini bisa berdampak besar pada korban. 

    “Pergaulan yang salah kadang menyebabkan anak-anak kita melakukan hinaan atau bully kepada seseorang,” ungkapnya.
    7. Iba pada Korban dan Keluarga
    Sebagai seorang ayah, Sahroni merasa prihatin dengan kondisi korban yang mengalami perlakuan tidak baik. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. 

    “Sebagai orang tua pasti merasa iba dan kasihan bilamana anaknya diperlakukan tidak baik,” katanya.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengambil langkah tegas dengan menemui Ivan Sugianto, tersangka dalam kasus yang menyuruh siswa SMA di Surabaya menggonggong. Pertemuan itu berlangsung di Polrestabes Surabaya, Sabtu malam 16 November 2024.
     
    Berikut tujuh fakta menarik dari pertemuan tersebut:

    1. Ahmad Sahroni Langsung Temui Tersangka

    Ahmad Sahroni secara khusus mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melihat langsung tersangka Ivan Sugianto. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas. 
     
    “Terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yg telah menerima saya berkunjung sekaligus melihat pelaku,” ujar Sahroni di Instagram @ahmadsahroni88, Minggu 17 November 2024.

    2. Tersangka Menggunakan Baju Tahanan

    Dalam pertemuannya, Ahmad Sahroni berbincang langsung dengan Ivan Sugianto, tersangka kasus menyuruh siswa SMA menggonggong, yang tampak mengenakan pakaian tahanan oranye. Tangannya juga terlihat diborgol. Ivan juga terlihat menjelaskan sesuatu kepada Sahroni.
    Baca juga: Dialami Hanni NewJeans, Begini Dampak Perundungan di Tempat Kerja

    3. Apresiasi untuk Polrestabes Surabaya

    Sahroni memberikan penghargaan atas gerak cepat Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kecepatan penanganan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan. 
     
    “Appreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes Surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang,” tulisnya.

    4. Kasus Viral Jadi Pembelajaran Bersama

    Sahroni berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain. Ia menegaskan bahwa perilaku arogan tidak dapat ditoleransi. 
     
    “Mudah-mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan seenaknya,” tegasnya.

    5. Pesan Penting untuk Orang Tua

    Sahroni juga menyampaikan pesan kepada orang tua untuk selalu memantau perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Ia menilai pengawasan ini penting untuk mencegah anak-anak melakukan tindakan tidak pantas. 
     
    “Sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tua mereka masing-masing,” jelasnya.

    6. Prihatin dengan Budaya Bullying

    Sahroni menyoroti budaya bullying yang sering terjadi di kalangan pelajar dan menekankan pentingnya mencegah hal ini sejak dini. Ia juga mengingatkan bahwa perilaku seperti ini bisa berdampak besar pada korban. 
     
    “Pergaulan yang salah kadang menyebabkan anak-anak kita melakukan hinaan atau bully kepada seseorang,” ungkapnya.

    7. Iba pada Korban dan Keluarga

    Sebagai seorang ayah, Sahroni merasa prihatin dengan kondisi korban yang mengalami perlakuan tidak baik. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. 
     
    “Sebagai orang tua pasti merasa iba dan kasihan bilamana anaknya diperlakukan tidak baik,” katanya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 9
                    
                        Sahroni Sebut Warga Arogan dalam Kasus Penyerangan TNI di Deli Serdang, LBH: Melukai Hati Masyarakat
                        Medan

    9 Sahroni Sebut Warga Arogan dalam Kasus Penyerangan TNI di Deli Serdang, LBH: Melukai Hati Masyarakat Medan

    Sahroni Sebut Warga Arogan dalam Kasus Penyerangan TNI di Deli Serdang, LBH: Melukai Hati Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam pernyataan anggota DPR RI
    Ahmad Sahroni
    terkait penyerangan 45 anggota TNI terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru, Sumatera Utara.
    Sahroni menyebut warga di sana tidak boleh arogan dan semena-mena dalam persoalan ini.
    Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra mengatakan, pernyataan Sahroni jelas menyakiti hati korban dan masyarakat. Diketahui dalam insiden ini, satu warga tewas dan puluhan lainnya terluka.
    “LBH Medan menyesalkan pernyataan dan sikap Ahmad Sahroni, di mana sikap dan pernyataan tersebut tidak berperspektif korban dan cenderung menyalahkan masyarakat,” ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2024).
    Seharusnya, kata Irvan, sebagai wakil rakyat, dia memperjuangkan hak-hak rakyat dengan menyampaikan rasa duka atas kejadian yang menimpa korban dan warga.
    Lalu meminta secara tegas Pangdam/BB untuk mengusut dan menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat, bukan justru sebaliknya.
    “Pernyataan Ahmad Sahroni seakan-akan menormalisasi keadaan dan layaknya pengacara terduga pelaku 33 Anggota TNI yang saat ini sedang diperiksa di Pomdam I/BB,” katanya.
    Irvan menyarankan sebaiknya Ahmad Sahroni turun langsung ke lokasi kejadian dan menanyakan kejadian sebenarnya, lalu memberikan perhatian khusus ke korban dan keluarganya.
    “Bukan malah menyimpulkan bahwa seakan-akan warga yang salah dan tidak mau diimbau,” katanya.
    Lalu, kata Irvan, seharusnya Sahroni juga mengecam tragedi tersebut karena apapun alasannya tidak ada satu pun aturan hukum di negara ini membenarkan menghilangkan nyawa orang tanpa proses hukum atau extra judicial killing.
    “Perbuatan yang diduga dilakukan oknum TNI telah melanggar hak asasi manusia yang memakan 1 korban jiwa, serta 10 orang lainnya luka-luka berat.” 
    “Bahkan membuat trauma yang mendalam terhadap para warga dan anak Desa Selamat, Deli Serdang atas kejadian itu,” katanya.
    LBH juga heran mengapa Sahroni menyampaikan pernyataan tersebut. Padahal jelas Pangdam I/BB telah menyatakan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
    Pangdam pun menyatakan secara tegas akan memecat para pelaku.
    “Oleh karena itu, LBH Medan menilai pernyataan Ahmad Sahroni telah melukai hati masyarakat karena tidak mengetahui faktanya secara utuh tetapi menyimpulkan seakan-akan warga yang salah,” tutupnya.
    Sebelumnya, Sahroni membuat pernyataan saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Sumut, Jumat (15/11/2024).
    Awalnya dia meminta semua proses penegakan hukum kasus ini diserahkan kepada pihak TNI selaku institusi yang menaungi prajurit tersebut.
    Namun Sahroni juga menyoroti keterlibatan warga dalam kasus ini. Dia meminta warga tidak bersikap arogan terhadap aparat.
    “Rakyat kita ini, kadang arogansinya muncul, karena apa? Narkoba, minum, yang disalahin sekarang ini kebanyakan ya TNI, polisi, dan para pejabatnya,” ujarnya.
    “Tapi kita kan gak tahu, rakyat itu melakukan sesuatu, merugikan siapa? Diimbau, tapi gak merasa dia salah, akhirnya melakukan sesuatu,” tambahnya.
    Sahroni mengatakan masih menunggu informasi dari pemerintah valid dari pihak TNI, namun dalam persoalan ini dia juga mewanti-wanti rakyat untuk tidak bertindak semena-mena terhadap anggota TNI.
    Sebab diketahui, berdasarkan keterangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, aksi penyerangan dipicu adanya sekelompok anak muda yang tidak terima ditegur anggota TNI karena kebut-kebutan sepeda motor.
    “Jadi rakyat juga jangan semena-mena, gak boleh. Tapi kalau dilakukan semena-mena, gak mau. Seolah-olah institusi menganiaya, menzalimi, padahal sebaliknya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Kompas.com melaporkan bahwa sejumlah prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 KS diduga menyerang warga Desa Selamat pada Jumat (8/11/2024) malam.
    Penyerangan dipicu cekcok di jalan. Akibat penyerangan tersebut, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, yaitu Raden Barus.
    Kepala Desa Selamat, Bahrun menjelaskan, Raden keluar rumah setelah mendengar keributan.
    “Sewaktu keluar itu lah, diduga dia dipukuli puluhan oknum TNI. Ada beberapa luka lebam di bagian tubuhnya,” beber Bahrun.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.