Tag: Ahmad Sahroni

  • Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Istri Polisi di Jambi Tipu 32 Orang dengan Skema Ponzi, Kerugian Capai Rp 4,8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris atas kasus penipuan skema ponzi yang dilakukan Wike Widiati (26), istri seorang polisi di Jambi. Ia menegaskan suami pelaku juga harus diperiksa untuk memastikan apakah ia turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

    “Saya mengapresiasi Polda Jambi yang berhasil mengungkap kasus ini. Namun, saya juga meminta Propam Polda Jambi turun tangan untuk mengecek keterlibatan suami pelaku. Jarang sekali suami tidak mengetahui aktivitas istrinya. Apalagi ini melibatkan uang miliaran rupiah,” ujar Sahroni, Selasa (11/2/2025).

    Sahroni juga menyoroti pentingnya memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan Polri dalam kasus ini agar citra kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat. 

    “Jangan sampai nama Polri digunakan dalam skema ini dan merusak kepercayaan publik. Makanya, harus diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya.

    WW ditetapkan sebagai tersangka penipuan skema ponzi dengan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online sejak September 2024.

    Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, skema ini melibatkan 32 korban dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

    “Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, lalu dijanjikan keuntungan 30% setelah 13 hari,” ungkap Kombes Pol Manang terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

    Skema ini menjanjikan cashback besar untuk menarik lebih banyak korban. Sebagai contoh, jika member checkout perhiasan emas seharga Rp 10 juta, mereka dijanjikan cashback Rp 3 juta.

    Dana yang cair ke toko dipotong 15%, dan sisanya diserahkan ke pelaku. Uang yang digunakan untuk cashback berasal dari member baru sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi.

    Seiring bertambahnya korban, WW meminta dana talangan dengan janji bunga hingga 47%. Namun, saat skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.

    Sahroni menegaskan penegakan hukum harus berjalan objektif, tanpa konflik kepentingan. Hal itu trekait dugaan perlakuan istimewa yang nantinya didapatkan pelaku, yang merupakan istri polisi.

    “Polisi harus tegas dan objektif. Bahkan, saya sarankan korban menggugat perdata agar uang mereka bisa kembali,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap skema investasi mencurigakan yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. “Kalau iming-imingnya terlalu tinggi, hampir pasti itu penipuan,” pungkas Sahroni terkait kasus istri polisi di Jambi menipu 32 orang dengan skema ponzi.

  • Sahroni: Komisi III DPR Dukung Aksi Bersih-bersih Kapolri

    Sahroni: Komisi III DPR Dukung Aksi Bersih-bersih Kapolri

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons penilaian negatif sejumlah pihak terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penilaian itu didasari munculnya banyak kasus yang melibatkan oknum polisi. 

    Menurut Sahroni, pihaknya di Komisi III justru memiliki pandangan berbeda. Dia menilai Listyo Sigit merupakan kapolri terbaik karena mampu melakukan pembersihan di tubuh institusi Polri, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

    “Mungkin penilaian negatif terhadap Pak Kapolri buruk karena di masa kepemimpinannya banyak diberitakan oknum polisi yang melakukan pelanggaran dan akhirnya dipecat, bahkan dipidana. Justru Komisi III melihat itu sebagai momentum bersih-bersih, tanpa ada yang ditutup-tutupi, jadi kalau sama Pak Kapolri Listyo, semua kasus dibuka secara transparan dan diproses dengan tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

    Sahroni mengatakan, Listyo Sigit juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap polisi. Menurut dia, Listyo Sigit tidak segan-segan menindak jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum dan etik.

    “Maka kalau menurut data dan penilaian kami, Pak Kapolri Listyo Sigit adalah sosok terbaik. Pak Kapolri berhasil meningkatkan kepercayaan Polri dengan berbagai kinerja-kinerja baik dari kepolisian. Ini tentu tidak mudah, dibutuhkan kepemimpinan yang solid dan tegas untuk mengatasi hal-hal seperti itu dan itu dimiliki oleh Pak Kapolri Listyo Sigit,” tandas dia.

    Sahroni pun menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang inovatif dan terbuka terhadap masukan. Menurut dia, Polri di bawah Kapolri Listyo Sigit menjadi institusi yang banyak mengalami kemajuan.

    “Pak Kapolri ini sangat terbuka dengan masukan-masukan dari masyarakat. Kritik terhadap Polri itu benar-benar Pak Kapolri dengar dan dijadikan bahan evaluasi. Bahkan kalau ada laporan kasus masyarakat yang tersendat, Pak Kapolri sering turun tangan langsung menangani kasus tersebut. Seperti di kasus pemerasan seorang guru bernama Supriyani, dan lain sebagainya,” jelas Sahroni.

    Meski begitu, Sahroni pun mengakui beberapa jajaran kepolisian yang kerap tidak mengikuti instruksi kapolri. Mereka merupakan oknum yang berlaku sewenang-wenang.

    “Walau pemimpinnya sudah tegas dan profesional, kadang jajaran di bawah ini yang masih suka bandel melawan instruksi pimpinan. Hal-hal seperti ini yang sulit dikontrol, banyak oknum yang semena-mena tapi atas kehendak pribadi. Seperti misal pelecehan, pungli, dan banyak lainnya. Ini kan kesalahan individual, tetapi jadi menyeret citra institusi. Mereka-mereka inilah yang jadi benalu di Polri dan merusak nama kapolri,” pungkas Sahroni.

  • Apa Itu NPD? Diduga Penyebab Valyano Dikeluarkan dari Sekolah Polisi, Anak Perwira Batal Dilantik

    Apa Itu NPD? Diduga Penyebab Valyano Dikeluarkan dari Sekolah Polisi, Anak Perwira Batal Dilantik

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari sekolah polisi negara (SPN) Polda Jawa Barat, viral di media sosial. 

    Pemuda berusia 21 tahun ini dikeluarkan H -6 jelang pelantikan, setelah divonis mengidap NPD (Narcissistic Personality Disorder). 

    Valyano batal dilantik dan dipecat pada 3 Desember 2024. 

    Pemecatan Valyano ini sampai menjadi pembahasan di DPR RI.

    Lantas apa itu NPD? 

    Pemecatan Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar ini viral setelah ia bersama keluarganya melakukan pengaduan ke pihak DPR RI khusus Komisi III.

    Fakta dikeluarkannya Valyano dari sekolah polisi diungkap oleh sang ibu, Veronica Amalia Putri.

    Dalam rapat bersama anggota DPR RI, Veronica menyebut bahwa putranya dikeluarkan karena dianggap mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) alias gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” ujar Veronica.

    Vonis Valyano mengidap NPD diurai oleh polwan yang memeriksa sang anak perwira, yakni Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Di depan anggota DPR RI, Ipda Ferren mengaku memang ditugaskan untuk memeriksa kesehatan mental Valyano.

    “Saat itu kami yang ditugaskan memeriksa Valiano Boni Ravael, kami yang melakukan wawancara dan kami yang melakukan tes psikologi. 

    Betul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD, hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD.

    Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak ‘Brimob’ dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD,” ungkap Ipda Farren Azzahra Putri.

    Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana justru mengurai hal berbeda dengan Ipda Farren.

    Kombes Pol dr Nariyana menyebut bahwa Valyano tidak mengalami gangguan kejiwaan yang disebutkan oleh Ipda Farren.

    “Pada terperiksa Valyano, tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Terperiksa masih memiliki potensi, dalam menjalankan tugas dalam menjalankan pendidikannya,” imbuh Kombes Pol dr Nariyana.

    Namun diungkap dr Nariyana, Valyano memang punya kecendereungan untuk unggul dari yang lain.

    “(Valyano) Cenderung mencari solusi cepat dan instan dalam menghadapi situasi yang tertekan. Punya keinginan menonjolkan diri,” ujar Kombes Pol dr Nariyana

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni langsung meminta pengakuan pada Valyano Boni Raphael.

    “Kamu gak gila kan ?” tanya Ahmad Sahroni.

    “Siap tidak,” jawab Valyano Boni Raphael.

    Apa itu NPD?

    Disebut-sebut diidap oleh anak perwira hingga gagal di sekolah polisi, NPD belakangan ramai jadi perbincangan.

    Dihimpun TribunnewsBogor.com dari laman Halodoc, NPD atau Narcissistic Personality Disorder adalah penyakit gangguan mental di mana seseorang merasa memiliki perasaan yang berpusat pada kepentingannya sendiri.

    Artinya, orang-orang NPD biasanya senang diperhatikan, dikagumi, namunkurang berempati terhadap orang lain.

    Orang-orang yang mengidap NPD juga memiliki kepercayaan diri yang tinggi tapi rapuh terhadap kritikan.

    Biasanya orang yang NPD tidak menyadari dirinya adalah NPD.

    Berikut adalah gejala yang biasanya dilakukan oleh penderita NPD: 

    Punya tingkat keamanan diri yang rendah
    Sangat sensitif dan reaktif terhadap kritikan sekecil apapun
    Mudah marah dan meledak-ledak jika menghadapi hal yang berbeda dengan pandangannya
    Mau menang sendiri
    Suka merendahkan orang lain

    NPD juga memiliki beberapa jenis dan tingkatan yang berbeda.

    Dilansir dari laman Rumah Sakit Siloam, berikut adalah jenis-jenis NPD berdasarkan analisa medis :

    APA ITU NPD – Foto arsip untuk berita apa itu NPD terkait kasus Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari sekolah polisi negara (SPN) Polda Jawa barat, viral di media sosial.  (Freepik by freepik)

    1. Narsistik tampak

    Orang yang mengidap NPD tampak biasanya bersikap arogan, kompetitif, percaya diri berlebihan, tidak punya empati dan sering mengintimidasi orang lain

    2. Narsistik Terselubung

    Biasanya orang yang mengidap narsistik terselubung tidak sering menampakkan kesombongannya depan umum.

    Namun pengidap NPD terselubung ini biasanya menyalahkan orang lain atas nasib buruk yang menimpanya.

    3. Narsistik Antisosial

    Gejala NPD Antisosial mirip dengan NPD tampak.

    Namun pengidap NPD Antisosial biasanya sering mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain tanpa rasa bersalah.

    Penderita NPD Antisosial juga sulit memaafkan orang lain dan sering berdebat mencari masalah.

    4. Narsistik Prososial

    Pengidap NPD Prososial biasanya sering melakukan kebaikan namun tujuannya untuk mendapatkan pujian atau perhatian orang lain.

    Pengidap NPD Prososial biasanya haus akan validasi.

    Kendati gejala dan jenis NPD banyak diketahui oleh orang, namun diagnosis gangguan NPD hanya bisa dilakukan oleh dokter ahli.

    Ada 9 ciri yang biasanya jadi pedoman oleh ahli untuk mendiagnosa pasien adalah NPD, yakni: 

    Membutuhkan pujian dan validasi yang konstan dari orang-orang di sekitarnya.
    Mengharapkan perlakuan khusus dari orang lain.
    Menganggap orang iri dengannya atau merasa iri dengan orang lain.
    Sombong dan arogan.
    Merasa dirinya paling baik di antara orang lain.
    Merasa dirinya istimewa dan hanya bersedia berteman dengan orang yang dirasa setara.
    Selalu mengkhayal tentang kecerdasan, kesuksesan, kecantikan, kekuasaan, dan pasangan yang sempurna.
    Sering memanfaatkan orang lain untuk keuntungan sendiri.
    Memiliki sedikit empati dan tidak peduli pada perasaan atau kondisi orang lain.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Berita Viral lainnya

  • Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    Berpangkat AKBP, Ini Sosok Ayah Valyano Boni Raphael Bintara yang Dipecat 6 Hari Jelang Pelantikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut sosok AKBP Bonifacius Surano yang namanya disebut-sebut dalam karena anaknya, Valyano Boni Rapahael dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar.

    Nama AKBP Bonifasius disampaikan oleh ibunda Valyano, Veronica Amalia Putri saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025).

    Dalam kesempatan itu, Veronica mengatakan bahwa anaknya dianiaya sambil disinggung soal sosok ayahnya.

    Veronica Amalia Putri mengatakan bahwa anaknya didiagnosa Narcissistic Personality Disorder (NPD) yaitu gangguan kepribadian narsistik.

    “Anak saya dikatakan mengalami gangguan jiwa, NPD, psikopat,” kata Veronica.

    Namun berdasarkan hasil pemeriksaan oleh ahli kejiwaan, kata dia, Valyano dinyatakan sehat.

    “Hasilnya sehat secara pemeriksaan psikolog dan kesehatan jiwa di mana dilakukan oleh dokter,” kata dia lagi.

    Veronica juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

    Pada Kamis dini hari anak kami dibawa keluar dari barak oleh orang berbaju hitam-hitam dengan hoodie, anak kami diminta mengikuti selasar SPN. Sesampainya di selasar anak kami ditutup dengan penutup kepala hitam,” kata dia.

    Kemudian menurut dia, Valyano mengalami penganiayaan berupa tamparan yang membuat jahitan di giginya copot.

    Valyano juga mengaku dicambuk menggunakan lidi.

    Saat itulah, Valyani Boni Raphael mendengar orang tersebut menyebutkan nama ayahnya.

    “Yang paling anak saya ingat adalah, kamu anak AKBP Bonifacius ya? Anak saya bingung, kenapa harus ada nama bapaknya disebut,” kata Veronica.

    Veronica juga mengaku heran kenapa suaminya dilibatkan dalam hal itu.

    “Yang jadi pertanyaan saya, kenapa dia bawa nama ayahnya,” tandasnya.

    AKBP Bonifacius Surano merupakan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok.

    Ia resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Metro Depok pada 24 Oktober 2022 sampai 11 Agustus 2023.

    Jabatan Kasat Latas Polres Metro Depok saat itu kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.

    Sementara AKBP Bonifacius Surano tidak diinformasikan pindah ke mana.

    Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Bonifacius Surano bertugas di Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Nama Bonifacius Surano mulai muncul dalam pencarian sejak menjabat sebagai Wakapolres Cirebon.

    Tahun 2016 lalu, Boni menjabat Wakapolres Cirebon dengan pangkat Kompol.

    Lalu Mei 2017, Bonifacius Surano menjadi Wakapolres Bandung.

    Diberitakan sebelumnya, Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024.

    Tepatnya enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

    Berdasarkan keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan penulis Vivi Febrianti.

  • Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa

    Sosok Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Dicecar Sahroni Usai Pecat Siswa SPN Gegara Gangguan Jiwa

    GELORA.CO – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan sosok Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Seperti diketahui, Ipda Ferren Azzahra merupakan Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar).

    Namun, statusnya sebagai polwan di Polda Jabar ini justru dicecar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni.

    Sebab, Ipda Ferren Azzahra dituding telah salah pecat siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) hanya karena diduga mengidap gangguan jiwa.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @LokalPendaki pada (8/2/2025).

    Dalam unggahannya, sosok Ferren ramai disorot publik lantaran dituding melakukan kesalahan fatal.

    Sebab, dirinya yang memiliki kompetensi di bidang psikologi seharusnya lebih unggul dalam menganalisa penyakit siswa SPN.

    Namun, beberapa di antaranya justru membela sikap Ferren lantaran telah bertindak sesuai koridornya.

    “Percuma mau bikin citra di masyarakat sebaik dan se-perfect mungkin, ttp yg bikin rusak PolriI itu ya anggota2nya dr dlm,” cuit @Inienooo.

    “Melihat berita ini harus jeli siapa yg salah krna sang Ipda polwan bekerja profesional sesuai disiplin ilmu sbg seorang psikolog,” ketik @ABaba84023.

    “Saya setuju, ini DPR ngapain pula ngebela siswa SPN yang penerimaannya aja bermasalah. Udah pecatan dari akmil malah diterima SPN,” cuit @Aris_Furqon.

    Perlu diketahui, Sahroni menuturkan kritikan lantaran analisis yang dilakukan pihak Polda Jabar sangat keliru.

    Sahroni mengungkapan dengan jelas bahwa analisis pemecatan siswa SPN tersebut tidak berdasarkan bukti medis yang sah.

    Melainkan, Wakil Ketua Komisi III ini menilai bahwa tindakan yang dilakukan aparat kepolisian hanya semata-mata dendam pribadi.

    “Ini sudah meluapkan kebencian, ini gak baik ini, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita apa yang terjadi,” ucapnya.

    “Ini hanya kebencian, nggak boleh ini. Masa menuduh ini tidak benar, jangan melaporkan ini atas dasar kebencian,” lanjutnya. ***

  • Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    Profil Valyano Boni, Bintara di SPN Polda Jabar yang Dipecat Jelang Pelantikan, Disebut Idap NPD – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Valyano Boni atau Valyano Boni Raphael, siswa bintara di SPN Polda Jabar yang dipecat jelang pelantikan anggota Polri dan disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD.

    Valyano Boni Raphael saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran berita tentang Valyano Boni Raphael sedang gegerkan masyarakat.

    Pasalnya Valyano Boni Raphael yang merupakan bintara di SPN Polda Jabar ini dipecat menjelang pelantikan anggota polri.

    Menurut keterangan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, ada dua alasan Valyano Boni Raphael dikeluarkan.

    Alasan pertama yaitu Valyano Boni Raphael tidak ikut dalam jam pelajaran lebih dari ketentuan SPN Polda Jabar.

    Sementara alasan kedua, ternyata Valyano Boni Raphael pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL tahun 2023 lalu.

    Namun Valyano Boni Raphael dikeluarkan karena terindikasi mengidap sakit.

    Valyano Boni Raphael dinilai sudah berbohong lantaran dia tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

    NPD

    Valyano Boni Raphael disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

    Hal tersebut disampaikan oleh seorang Polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Dilansir Tribunnews Bogor, Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

    Ipda Ferren Azzahra Putri juga menjelaskan alasan menyatakan Valyano Boni Raphael mengalami NPD.

    Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

    Ferren menerangkan Valyano siswa SPN Polda Jabar memenuhi 3 dari 9 kriteria NPD.

    Pertama kata Ferren, Valyano Boni Raphael meminta fasilitas yang tak sesuai dengan aturan SPN Polda Jabar.

    Menurut Ferren, Valyano juga sengaja menyuruh teman memukul punggungnya agar supaya seolah telah dipukul pengasuh di SPN Polda Jabar.

    Ia juga menyebut Valyano memiliki sikap arogan dan angkuh.

    Namun pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri ditimpali oleh Ahmad Sahroni.

    Ahmad Sahroni bahkan sampai menunjuk-nunjuk Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Ahmad Sahroni memberikan penegasan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.

    Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi lantaran Kabidokkes menyampaikan hasilnya berbeda dengan pernyataan Ipda Ferren Azzahra Putri.

    Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana menyatakan Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.

    Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

    Ia menjelaskan kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehari-hari. 

    Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

    Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

    Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

    Profil 

    Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

    Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

    Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

    Dilansir Bangkapos, surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

    Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Sanjaya Ardhi, Fitri Wahyuni)

    Berita ini telah tayang di Tribunnews Bogor dan Bangkapos dengan judul Perjalanan Valyano Sebelum Dipecat SPN, Tak Lolos Polisi karena Buta Warna, Depresi Saat di TNI AL, Valyano Siswa SPN Disebut NPD karena Teriak Brimob Saat Lari, Sahroni Emosi Tunjuk-Tunjuk Polwan, dan Sosok Valyano Siswa SPN Polda Jabar Disebut NPD oleh Polwan, Ternyata Pernah Dikeluarkan dari TNI

     

     

  • Diduga Ada Kejanggalan, Komisi III Minta Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar Diusut Tuntas

    Diduga Ada Kejanggalan, Komisi III Minta Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar Diusut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com –  Pemberhentian siswa disabilitas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat bernama Valyano Boni Raphael diduga ada kejanggalan. Karena itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pemberhentian Valyany dari SPN Polda Jabar dievaluasi dan meminta Propam Polri mengusut kejanggalan tersebut.

    Hal ini disampaikan Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Karo SDM Polda Jabar, kepala sekolah SPN dan keluarga Valyano di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    “Komisi III akan melapor ke Pak Kapolri terkait kasus ini. Kita juga minta Pak kapolda Jabar mengevaluasi pemberhentian Valyano karena alasan pemberhentiannya agak rancu. Seperti dibilang bolos, padahal yang bersangkutan memang lagi sakit,” kata Sahroni.

    Dia menduga pemberhentian Valyano tersebut merupakan ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar. Karena itu, kata dia, Propam Polri harus turun tangan untuk usut semua yang dilaporkan oleh Valyano.

    “Saya yakin kok kasus ini terjadi cuma karena ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar, yang motifnya perlu kita cari tahu nantinya. Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan,” tegas Sahroni.

    Sahroni pun melihat Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar. Bahkan Sahroni menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.

    “Saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya kita sebagai manusia ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan. Jadi Pak Kepala SPN, habis ini bapak harus benahi internal bapak. Bapak kan juga baru menjabat, jadi ini memang waktunya untuk benahi,” jelas Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni berharap kejadian ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

    “Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” pungkas Sahroni.

    Dalam RDPU tersebut, Kepala SPN Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansyay menyebut Valyano dikeluarkan karena dua aspek, yaitu mental kepribadian dan aspek akademis. Di antaranya, Valyano disebut sering bolos jam pelajaran dan berbohong. 

    Sementara di sisi lain, keluarga Valyano menyebut anaknya justru kerap mendapat perlakuan intimidasi penculikan saat di dalam sekolah dan ‘bolos’ akibat sakit. Diketahui Valyano diberhentikan enam hari menjelang pelantikan di SPN Polda Jabar. 

  • Penegak Hukum Harus Antisipasi Potensi Kejahatan dari AI China DeepSeek

    Penegak Hukum Harus Antisipasi Potensi Kejahatan dari AI China DeepSeek

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai aparat penegak hukum harus mengantisipasi dan memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap penggunaan industri teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) China DeepSeek.

    Menurut Sahroni, aparat penegak hukum harus sudah mulai berpikir potensi-potensi kejahatan dari aplikasi AI tersebut termasuk menyiapkan aturan spesifiknya.

    “Penegak hukum harus pikirkan apa saja potensi kejahatan dari berbagai platform ini, dan kita harus bisa merumuskan aturan spesifik yang mengatur AI, maksimalkan, serta mengawasi penggunaannya. Karena saya lihat AI ini potensinya besar, tetapi peluang disalahgunakan untuk hal-hal buruk juga besar,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

    Sahroni mengungkapkan perkembangan industri AI tengah menjadi sorotan. Pasalnya, China baru saja merilis aplikasi AI mereka yang bernama DeepSeek.

    Berbeda dengan pesaingnya yaitu OpenAI buatan perusahaan Amerika Serikat (AS), AI China DeepSeek mengklaim bahwa model teknologi mereka jauh lebih efektif dan memakan biaya rendah. Chatbot ini mampu melakukan berbagai tugas, seperti menjawab pertanyaan, membantu pemrograman, hingga analisis data.

    “Perkembangan industri AI ini lagi ngebut-ngebutnya. Negara-negara besar sedang berlomba-lomba. Satu sisi Amerika punya Nvidia yang memproduksi cip untuk AI, ada juga ChatGPT, sementara China tidak mau kalah dengan merilis AI mereka sendiri, yaitu DeepSeek yang punya model open source,” tandas Sahroni.

    Karena itu, Sahroni meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk aparat penegak hukum untuk menyikapi perkembangan industri AI ini dengan adaptif. Pasalnya, keberadaan teknologi bagaikan pedang bermata dua, di satu sisi bisa membantu dan di sisi lain bisa ‘menyusahkan’ masyarakat.

    “Sudah saatnya negara mulai mempertimbangkan untuk merumuskan UU spesifik yang mengatur dan mendukung penggunaan AI. Karena di satu sisi, AI ini sebenarnya bisa membuat aktivitas kenegaraan menjadi jauh lebih efektif. Bayangkan aparat penegak hukum kita dilengkapi dengan teknologi AI, pastinya bisa bekerja lebih maksimal,” jelas Sahroni.

    “Namun di sisi lainnya, jika tidak diawasi, AI juga bisa berbahaya. Seperti beberapa waktu lalu ada yang memakai deepfake Pak Prabowo untuk menipu masyarakat sampai puluhan juta,” kata Sahroni menambahkan.

    Lebih lanjut, Sahroni mengatakan bahwa dirinya akan mendorong wacana pembentukan UU yang mengatur soal AI ini.

    “Jadi DPR bersama pemerintah harus bisa melihat urgensi ini, sangat perlu adanya UU spesifik soal AI. Karena ini bukan hanya sekedar teknologi biasa, ini akan benar-benar mendisrupsi kehidupan manusia ke level yang kita belum pernah bayangkan sebelumnya,” pungkas Sahroni soal AI China DeepSeek.
     

  • Sahroni DPR Minta Pengawasan Ketat di Tengah Merebaknya Teknologi AI – Page 3

    Sahroni DPR Minta Pengawasan Ketat di Tengah Merebaknya Teknologi AI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Industri teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kian meluas dan merebak, terakhir yang menjadi sorotan adalah kehadiran DeepSeek.

    Terkait hal ini perkembangan AI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun memiliki pandangan tersendiri. Baginya, Indonesia harus memiliki mekanisme pengawasan ketat terhadap penggunaannya.

    “Perkembangan industri AI ini lagi ngebut-ngebutnya. Negara-negara besar sedang berlomba-lomba. Satu sisi Amerika punya Nvidia yang memproduksi chip untuk AI, ada juga ChatGPT, sementara China tidak mau kalah dengan merilis AI mereka sendiri, yaitu DeepSeek yang punya model open source. Nah Indonesia harus bisa menyikapi perkembangan ini dengan adaptif,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

    Menurut Politikus NasDem ini, penegak hukum harus pikirkan apa saja potensi kejahatan dari berbagai platform ini, dan kita harus bisa merumuskan aturan spesifik yang mengatur AI, maksimalkan, serta mengawasi penggunaannya.

    “Karena saya lihat AI ini potensinya besar, namun peluang disalahgunakan untuk hal-hal buruk juga besar,” jelas Sahroni.

    Dia menuturkan, ada tiga hal yang menjadi fokus. Menurut Sahroni AI bisa menjadi teknologi yang sangat membantu sekaligus bisa menyusahkan masyarakat.

    “Sudah saatnya negara mulai mempertimbangkan untuk merumuskan UU spesifik yang mengatur dan mendukung penggunaan AI. Karena di satu sisi, AI ini sebenarnya bisa membuat aktivitas kenegaraan menjadi jauh lebih efektif. Bayangkan aparat penegak hukum kita dilengkapi dengan teknologi AI, pastinya bisa bekerja lebih maksimal,” ungkap dia.

    “Namun di sisi lainnya, jika tidak diawasi, AI juga bisa berbahaya. Seperti beberapa waktu lalu ada yang memakai deepfake Pak Prabowo untuk tipu masyarakat sampai puluhan juta,” sambung Sahroni.

     

     

  • Viral Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi, Sahroni DPR Minta Segera Diperiksa Oknum Tersebut – Page 3

    Viral Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi, Sahroni DPR Minta Segera Diperiksa Oknum Tersebut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diduga memaksa pacarnya aborsi. Kasus ini pun menjadi viral di media sosial.

    Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi tersebut diperiksa.

    “Saya minta Propam Polda Aceh bisa tegas tangani oknum ini,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

    Politikus NasDem ini berharap, jika terbukti benar meminta aborsi, polisi tersebut bisa segera dihukum.

    “Langsung pecat saja dan lanjut proses pidananya, karena aborsi itu termasuk pidana. Apa yang dilakukan yang bersangkutan sangat tidak bertanggungjawab dan harus ada konsekuensi hukum yang tegas. Jangan hanya dilihat dari posisinya sebagai seorang polisi, tapi juga tindakan pidananya yang sangat tidak pantas,” jelas Sahroni.

    “Karenanya, sudah tepat jajaran Propam Polda Aceh yang telah bertindak tegas dalam menghadapi kasus ini,” sambungnya.

    Sahroni pun turut menghimbau kepada seluruh jajaran kepolisian, untuk bekerja secara profesional dan tidak berlaku di luar aturan.

    “Dan para polisi ini harus selalu ingat marwah institusi Polri. Kalau melakukan perbuatan tercela, yang paling kena imbasnya itu marwah institusi. Padahal, ada banyak polisi lainnya yang bekerja ikhlas dan profesional. Yang selalu menjaga sikap baik di luar maupun di dalam kantor,” ungkap dia.

    “Jangan karena satu dua oknum biadab seperti ini, citra jajaran yang lainnya jadi ikut rusak,” jelas Sahroni.

    Dia menyebut, kunci untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat, yaitu dengan menindak tegas seluruh oknum nakal.

    “Dan kalau sudah kejadian seperti ini, paling tepat itu ya hukum berat, jangan ragu. Buktikan kepada masyarakat kalau yang seperti ini memang cuma oknum. Dan Polri tidak takut kehilangan yang seperti ini,” pungkasnya.