Tag: Ahmad Sahroni

  • Komisi III DPR Sebut Indonesia Kini Darurat Kekerasan Seksual, Pelaku Harus Diberi Hukuman Kebiri – Halaman all

    Komisi III DPR Sebut Indonesia Kini Darurat Kekerasan Seksual, Pelaku Harus Diberi Hukuman Kebiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini.

    Menurut Sahroni, maraknya kasus kekerasan seksual sudah pada tahap mengkhawatirkan.

    “Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni kepada wartawan Minggu (13/4/2025).

    Sebab itu, Sahroni meminta aparat kepolisian untuk menyosialisasikan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

    “Memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera,” ucapnya.

    Menurut Sahroni, hukuman berat untuk pelaku kekerasan seksual, selain jerat pidana maksimal yakni hukuman kebiri. 

    Hukum kebiri telah diatur dalam Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

    “Pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal, bahkan kalau korbannya anak, sesuai UU, pelaku bisa dikebiri kimia. Nanti juga akan kita pertimbangkan apakah hukuman ini juga bisa diterapkan pada kasus pidana umum, karena memang urgency-nya tinggi,” ucapnya.

    Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu juga mengingatkan, para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya.

    Sahroni menambahkan, identitas lengkap pelaku kekerasan juga wajib diekspos ke publik. 

    Untuk diketahui, akhir-akhir ini marak terjadi kasus kekerasan seksual.

    Di antaranya kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Hingga yang terbaru kasus rudapaksa yang dilakukan dokter PPDS Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terhadap keluarga pasien dan dua pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

  • Sadis! Dipicu Kinerja Buruk ART Asal Banyumas Disiksa Majikan, Rambut Dijambak Badan Ditendang – Halaman all

    Sadis! Dipicu Kinerja Buruk ART Asal Banyumas Disiksa Majikan, Rambut Dijambak Badan Ditendang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suami istri berinisial SSJH dan AMS melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang berinisial SR di Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa itu ternyata sudah terjadi sejak November 2024 hingga Februari 2025.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku yang merupakan pasutri menganiaya korban karena tak puas atas hasil kerja. Menurutnya, korban diberi tugas untuk mengurusi tiga anak.

    “Melakukan penganiayaan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai,” katanya di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

    “Bahkan rambutnya dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya,” imbuh dia.

    Pihak kepolisian menyebut SSJH selaku ibu dari anak-anak yang diasuh korban merupakan pelaku utama yang menginisiasi penganiayaan.  

    Adapun akibat penganiayaan itu, korban yang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah menderita luka berat dan sudah mendapat penanganan intensif di RSUD Banyumas.

    “Kami dari Polres Jakarta Timur sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang ada di Banyumas, Polres Banyumas maupun Pihak UPT PPA yang ada di Banyumas,” ujar dia.

    Keterangan dari korban, majikannya juga melakukan keterlambatan pembayaran gaji.

    Apabila upahnya dibayar pun tidak sesuai dengan nominal yang disepakati dengan alasan tak puas kinerja korban.

    Sejumlah barang bukti turut diamankan dari TKP satu diantaranya rekaman CCTV. 

    Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

    “Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” kata dia.

    Diketahui kasus ART asal Banyumas, Jawa Tengah dianiaya majikan di Jakarta, viral setelah video kondisi korban tersebar lewat Whatsapp.

    Video tersebut juga diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.  Korban disebut berasal dari Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

    Sedangkan majikannya, tinggal di Pulogadung, Jakarta. Dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, korban mengalami luka pada sekujur tubuhnya. 

    Wajah korban tampak babak belur dan ada beberapa luka lebam pada bagian punggungnya. 

    Selain itu, kepala dan telinga korban juga mengalami luka-luka. 

    Atas kondisi itu, korban yang disebut baru bekerja selama dua bulan di Jakarta akhirnya pulang ke rumah.

  • Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Bela Presenter Valentinus Resa – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Bela Presenter Valentinus Resa – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Pasang Badan Buat Presenter Valentinus Resa

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku siap membela presenter berita sebuah stasiun televisi, Valentinus Resa yang disomasi oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Perisai Kebenaran Nasional.

    Sebagai konteks, Valentinus Resa, disomasi karena dalam satu video yang beredar, narasi bergaya satir dan komedinya dianggap menyimpang dari isi pesan sebuah informasi yang dia bawakan.

    Atas hal itu, Sahroni mengaku akan membela sang presenter.

    “Saya sendiri yang akan pasang badan kalau Valentinus disomasi dan berhadapan dengan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Sahroni mengaku heran pada sikap ormas tersebut. Menurut dia, selain berasal dari media massa yang kredibel, informasi yang disampaikan Resa tidak menyalahi aturan.

    “Jadi untuk apa disomasi? Isi beritanya juga baik, tidak hoaks, tidak SARA atau menghina individu. Dan cara penyampaiannya kan justru bentuk kreativitas jurnalistik,” ucapnya.

    Dia juga menyatakan kalau kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-undang Pers.

    “Saya juga ingatkan agar jangan jadikan somasi sebagai cara untuk menekan pers. Pers itu di Indonesia dilindungi oleh undang-undang kerjanya. Lagipula kenyataannya pembawaan Valentinus kan banyak yang bilang tersebut kreatif dan informatif, masyarakat banyak yang suka. Jadi nggak usah lebay dan overreact begitu,” kata Sahroni.

    HOST EKSENTRIK – Tangkap layar foto Valentinus Resa, host Metro TV yang viral karena gaya eksentrik dalam membawakan berita, Senin (7/4/2025). Sosok Valentinus Resa pun menjadi sorotan.

    Sosok Valentinus Resa

    Sosoknya dianggap kritis melalui ucapan-ucapan satirnya yang terlihat dari video viral di berbagai platform media sosial.

    Host di sebuah acara di stasiun televisi MetroTV ini kerap melontarkan kritik terhadap penguasa yang dibalut dengan komedi.

    Mengutip TribunJakarta, diketahui, Valentinus Resa telah berkecimpung di dunia media selama belasan tahun.

    Jika lazimnya host acara berita membawakan informasi dalam tampilan serius, hal itu berbeda dari gaya Valentinus Resa. 

    Dirinya justru tampil dengan ucapan-ucapan satir.

    Sejumlah videonya saat membawakan berita pun sering viral, baik di paltform media sosial TikTok maupun Instagram.

    Gaya eksentrik Resa ini rupanya disukai warganet.

    Ucapannya yang sering ‘mengena’ itu dianggap menjadi gaya baru dalam bentuk kritik terhadap kondisi sosial di masyarakat.

    Alih-alih banjir hujatan, gaya komedi satir Valentinus Resi justru disukai banyak warganet. 

    Cara Valentinus melempar guyonan atas sebuah informasi yang dia sajikan, membuat banyak warganet tergelak. 

    Siapa sebenarnya Valentinus Resa?

    Valentinus Resa lahir di Manado, Sulawesi Utara, tahun 1986. Dia berusia 39 tahun.

    Meski lahir di Manado, Valentinus menghabiskan masa kecil dan remajanya di Jakarta. Ia memiliki darah keturunan Jawa dan Ambon.

    Pendidikan formalnya ia tempuh di ibu kota, mulai dari SD Melania III, SMP Kanisius, hingga SMAN 68 Salemba.

    Minatnya di bidang jurnalistik makin terasah saat ia kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, jurusan Jurnalistik.

    Setelah lulus, dia sempat melamar ke berbagai media sebelum akhirnya diterima di Metro TV pada tahun 2011.

    Kariernya dimulai sebagai staf riset program Mata Najwa, lalu menjadi copywriter di sebuah situs berita online hingga akhirnya menjadi reporter.

    Tahun 2014 jadi titik balik kariernya. Ia lolos casting dan tampil sebagai presenter acara olahraga di Metro TV.

    Sejak itu, gaya penyampaiannya yang tajam dan penuh kritik perlahan jadi ciri khas.

    Kini, ia dikenal luas sebagai host Meet Nite Live dengan gaya satir nan khas.

     

    (umam/tribunnews/tribunjakarta/*)

     

  • DPR Desak Kapolri Basmi Preman Pasar dan Begal Jalanan

    DPR Desak Kapolri Basmi Preman Pasar dan Begal Jalanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi preman yang suka memalak pedagang maupun pengusaha serta begal jalanan karena tindakannya meresahkan. Mereka harus ditangkap, dihukum berat, dan dibubarkan elompoknya.  

    “Dengan berbagai insiden belakangan ini, kami di Komisi III mendesak polisi agar tangkap, bubarkan, dan tindak serius para preman dan begal ini. Telusuri kelompoknya sampai atas dan beri mereka konsekuensi hukum yang berat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Sahroni mengungkapkan aksi premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) seperti minta THR atau jatah untuk organisasi, serta begal marak terjadi di masyarakat belakangan. 

    Terbaru, kata dia, sebuah video memperlihatkan dua preman memalak pedagang di Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap, preman tersebut mengaku bisa meraup ratusan ribu rupiah perharinya. 

    Selain itu, di Kabupaten Bekasi, kasus lainnya yang juga menjadi sorotan, yaitu aksi brutal sekelompok begal yang menyerang seorang anggota polisi berinisial Briptu AA hingga nyaris tewas. Motor korban pun raib dibawa kabur pelaku. Sahroni menilai, aksi preman pasar ini sudah sungguh meresahkan masyarakat.

    “Aksi preman maupun begal belakangan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Belakangan kita tahu di pasar tradisional di Bekasi ada pemalak pedagang tradisional. Ini kan sangat menyusahkan. Orang mau jualan dengan halal malah dipalak dengan berbagai dalihnya,” tandas dia.

    “Maka saya mendorong Pak Kapolri untuk basmi semua preman pasar, sterilkan pasar tradisional dari segala aksi premanisme,” kata Sahroni.

    Sahroni juga turut menyoroti aksi kriminalitas begal yang sangat membahayakan nyawa masyarakat. Dia pun meminta polisi menindak tegas para pelakunya.

    “Selain preman, yang juga mengkhawatirkan adalah begal yang aksinya belakangan ini makin brutal. sampai ada begal yang berani membegal polisi. Ini harus betul-betul ditumpas serius,” pungkas Sahroni.

  • Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Politikus Partai Nasdem ini berpendapat, KPK harus memiliki sistem tegas untuk membuat pelaporan LHKPN lebih tertib.

    “Saya kira KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi, untuk membuat sistem punishment. Jadi bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya gaji gak turun atau ditahan promosi jabatannya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (26/3/2025).

    Sahroni suarakan agar para penyelenggara negara lebih taat akan ketentuan yang ada. Mengingat, LHKPN juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

    “LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi kalau ada yang sudah diingetin berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya,” pungkasnya.

    Sahroni merespons KPK yang mengungkapkan ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2024. KPK mengingatkan baru 87,92 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 adalah 31 Maret 2025.

    (rca)

  • Polisi cek CCTV dan dalami kasus penganiayaan ART di Pulogadung

    Polisi cek CCTV dan dalami kasus penganiayaan ART di Pulogadung

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Polisi cek CCTV dan dalami kasus penganiayaan ART di Pulogadung
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 25 Maret 2025 – 12:26 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian mengecek kamera pengawas (CCTV) dan saksi yang sudah diamankan untuk mendalami kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Saksi tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya. “Untuk saat ini masih tahap pemeriksaan,” katanya.

    Nicolas menyebutkan, kasus penganiayaan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan,” ungkap Nicolas.

    Selain itu, Nicolas menjelaskan, peristiwa penganiayaan diketahui saat korban pulang ke Banyumas. Lalu keluarga curiga dengan tubuh korban yang banyak lebam.

    “Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.

    Pihak Kepolisian juga sudah mengirim surat undangan sebagai bentuk pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3) dua pengacara mendatangi pihak Kepolisian dan meminta dijadwalkan ulang.

    Nicolas memastikan pihaknya akan segara mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada majikan terduga penganiayaan ART.

    Alasan yang masuk di akal, kata dia, karena ini sifatnya undangan. Itu haknya terduga untuk menyampaikan alasan masuk akal untuk menunda pemeriksaan.

    “Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” katanya.

    Polres Metro Jakarta Timur juga bekerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas dan beberapa pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

    Seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas berinisial S (25) dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta. Informasi tersebut beredar melalui video di aplikasi percakapan dan diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

    Korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.

    Lalu pada Selasa (18/3) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta karena S ingin pulang ke rumah. Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.

    Saat tiba ke rumah itulah keluarga melihat kondisi badan korban penuh luka dan lebam.

    Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.

    Sumber : Antara

  • RUU KUHAP Wajibkan Ruang Pemeriksaan Dilengkapi CCTV, Ini Alasannya

    RUU KUHAP Wajibkan Ruang Pemeriksaan Dilengkapi CCTV, Ini Alasannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pihaknya mengatur soal ruang pemeriksaan wajib dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP. Menurut Sahroni, CCTV tersebut untuk mencegah kekerasan atau intimidasi yang kerap terjadi dalam proses pemeriksaan.

    Ketentuan ini tercantum pada Pasal 31 RUU KUHAP yang mewajibkan setiap tahap pemeriksaan harus dilengkapi oleh kamera pemantau atau CCTV. 

    “Dalam RUU KUHAP, nantinya setiap proses pemeriksaan diwajibkan terdapat CCTV. Ini karena sudah diamanatkan oleh UU, tidak boleh ada lagi kasus CCTV mati,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Sahroni mengatakan RUU KUHAP berupaya maksimal mencegah kekerasan atau intimidasi yang kerap terjadi dalam proses pemeriksaan. Hal tersebut sebagai upaya negara dalam melindungi hak asasi manusia warganya. 

     “Ini sebagai bentuk upaya negara dalam melindungi hak-hak saksi, tersangka, maupun korban. Ini juga mencegah adanya tindakan intimidasi atau kekerasan tidak manusiawi yang enggak perlu selama proses pemeriksaan,” tandas Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni juga berharap nantinya proses pemeriksaan dapat lebih akuntabel dan transparan karena bukti pemeriksaan dapat disaksikan oleh berbagai pihak.

    “Diharapkan proses pemeriksaan juga menjadi lebih akuntabel dan transparan karena dapat diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk pengacara. Juga, rekaman dapat dijadikan alat bukti pendukung di persidangan apabila diperlukan. Jadi ini sebuah bentuk kemajuan dalam proses hukum kita,” pungkas Sahroni.

    Dalam draf RUU KUHAP, pengaturan soal CCTV tertuang dalam Pasal 31 yang menyatakan:

    (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat direkam dengan menggunakan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung

    (3) Rekaman kamera pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan hanya untuk kepentingan Penyidikan dan dalam penguasaan Penyidik

    Ayat selanjutnya, menjelaskan soal rekaman kamera pengawas dapat digunakan untuk kepentingan tersangka, terdakwa, atau penuntut umum dalam pemeriksaan di sidang pengadilan atas permintaan Hakim. Ketentuan lebih lanjut bakal diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).

    Saat ini DPR sudah menerima surat presiden (supres) terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU KUHAP. Pembahasan mengenai RUU KUHAP nantinya akan dilaksanakan di Komisi III DPR.

  • RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir

    RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Salah satu terobosan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) pada Pasal 5 Ayat (1) huruf a. Dalam pasal itu, nantinya polisi bisa memproses laporan terkait tindak pidana melalui media telekomunikasi atau elektronik.

    KUHAP selama ini hanya mengatur bahwa penyelidik bisa menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun menjelaskan bahwa hal itu sangat dibutuhkan di era saat ini.

    Sebab, banyaknya kasus pidana yang terungkap melalui media sosial (medsos). “Dalam RUU KUHAP, polisi nantinya bisa memproses laporan melalui media sosial. Sebelumnya kan hanya bisa melalui laporan perorangan, harus datang ke kantor, dan sebagainya,” kata Sahroni dalam keterangan, Senin (24/3/2025).

    “Sementara saat ini, banyak kasus kejahatan yang terungkap melalui medsos dan membutuhkan respons cepat dari polisi. Nah RUU KUHAP mengisi kekosongan itu,” sambungnya.

    Politikus Nasdem ini menilai kewenangan tersebut bisa membuat polisi bekerja lebih maksimal untuk melayani masyarakat. Masyarakat juga jadi mudah melapor, tanpa khawatir pungli.

    “Kewenangan ini bakal membuat polisi harus bekerja ekstra untuk melayani masyarakat. Selain itu, karena lewat medsos maka pelaporan jadi lebih mudah dan potensi pungli juga bisa kita minimalisir,” ujarnya.

    “Jadi ini adalah salah satu bentuk komitmen kami atas terwujudnya acara pidana yang baik dan terus mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya.

    (rca)

  • VIDEO Momen Jokowi dan Puan Maharani Satu Meja di Bukber NasDem, Surya Paloh di Tengah – Halaman all

    VIDEO Momen Jokowi dan Puan Maharani Satu Meja di Bukber NasDem, Surya Paloh di Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.OM, JAKARTA – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di NasDem Tower, Jakarta, saat Partai NasDem menggelar acara buka puasa bersama pada Jumat (21/3/2025). 

    Namun, yang membuat pertemuan ini menarik perhatian publik adalah kehadiran dua tokoh sentral politik Tanah Air: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani.

    Momen ini semakin menarik ketika keduanya duduk di meja yang sama, dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di tengah-tengah mereka.

    Puan duduk di sebelah kanan Surya Paloh.

    Sedangkan Jokowi duduk di sebelah kiri Surya Paloh.

    Jokowi tiba lebih dulu sekitar pukul 17.07 WIB, mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat. 

    Kehadiran Jokowi langsung disambut Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni, Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Siti Nurbaya Bakar, dan Ketua Fraksi NasDem DPR Victor Laiskodat.

    Tak lama berselang, pada pukul 17.18 WIB, Puan Maharani datang dengan mengenakan busana serba putih.

    Ia disambut oleh Ketua Majelis Tinggi NasDem sekaligus Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat serta Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto.

    Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Jokowi

    Saat ditanya awak media apakah ada pembahasan khusus dalam pertemuan ini, mengingat kehadiran Jokowi, Puan menepis segala spekulasi dan menegaskan suasana akan berlangsung hangat.

    “Hangat dong, orang ga ada apa-apa. Hangat, hangat,” ujar Puan sambil tersenyum.

    Namun, yang menarik, Puan juga mengaku dirinya baru mengetahui bahwa Jokowi turut hadir dalam acara tersebut.

    “Saya baru tahu Pak Jokowi datang. “

    “Saya datang ke sini, ‘kan diundang oleh pak Surya Paloh untuk bukber di kantor NasDem. “

    “Nanti ini baru mau ketemu pak Jokowi,” ucapnya.

    Selain Jokowi dan Puan, sejumlah tokoh politik lainnya juga terlihat hadir, termasuk Wakil Presiden ke-6 RI Tri Sutrisno, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid.

    Jokowi Ngobrol Hangat Bersama Puan Saat Buka Puasa di NasDem Tower

    Jokowi tampak duduk semeja dengan Puan, ditemani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno. 

    Setelah menikmati hidangan buka puasa, Jokowi mengaku pertemuannya dengan Puan berlangsung dengan penuh kehangatan.

    “Hubungannya memang hangat betul, emang hangat, dengan Mbak Puan hangat,” ujar Jokowi.

    Jokowi Berkelakar: Bahas Apa? Ya, Makanan!

    Dalam suasana santai, Jokowi sempat berkelakar bahwa dirinya, Puan, dan Surya Paloh turut membahas menu makanan yang disajikan.

    “Jadi ya ini berbuka puasa sambil silaturahmi, berbicara, semua dibicarakan, terutama makanan, makanan yang disajikan,” kata Jokowi.

    Saat ditanya menu favoritnya, Jokowi dengan spontan menjawab, “Sate.”

    Puan: Hubungan dengan PDIP Baik-Baik Saja

    Senada dengan Jokowi, Puan Maharani juga menyatakan demikian, perbincangan dirinya dengan Jokowi terjalin hangat saat buka puasa bersama di NasDem Tower.

    Ia menegaskan hubungan mereka tetap harmonis, termasuk dengan PDIP.

    “Hubungan sama, hubungan dengan PDI Perjuangan baik-baik saja,” kata Puan singkat.

    Momen kebersamaan ini menarik perhatian, mengingat dinamika politik yang berkembang antara Jokowi dan PDIP dalam beberapa waktu terakhir.

    Hubungan Jokowi dan PDIP saat ini menjadi sorotan setelah politisi PDIP Deddy Sitorus menyebut ada utusan yang datang dan meminta PDIP tidak memecatnya.

    Jokowi menantang PDIP untuk membuka-bukaan terkait identitas utusan yang dimaksud.

    (Tribunnews/Rizki/Reza Deni/Apfia Tioconny Billy/Malau)

     

  • Dasco Hadiri Bukber di NasDem, Duduk di Samping Jazilul

    Dasco Hadiri Bukber di NasDem, Duduk di Samping Jazilul

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka bersama yang digelar Partai NasDem. Dasco duduk di samping Waketum PKB, Jazilul Fawaid.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (21/3/2025), Dasco tiba sekitar pukul 18.30 WIB di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat. Dia mengenakan batik bernuansa warna biru dan putih

    Dasco duduk si samping kursi Jazilul di meja panjang. Meja panjang itu berada di depan meja bundar yang menjadi tempat duduk Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ketum NasDem Surya Paloh, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Bendum NasDem Ahmad Sahroni.

    Mereka tampak saling mengobrol sambil berbuka puasa. Suasana buka bersama ini diiringi lantunan selawatan.

    Tokoh lainnya yang telah tiba dalam acara ini yakni Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen DPP PAN Eko Patrio, politikus senior Golkar Rizal Mallarangeng dan Ketua fraksi PDIP di DPR Utut Adiant.

    Puan Maharani sebelumnya mengaku akan ngobrol hangat dengan Jokowi. Hal itu disampaikan Puan saat tiba di NasDem Tower.

    Puan mengaku baru tahu jika Jokowi menghadiri acara bukber tersebut. Dia juga tak tahu apakah nantinya akan satu meja dengan Jokowi.

    “Saya baru tahu Pak Jokowi datang, saya datang ke sini kan diundang oleh Pak Surya Paloh untuk bukber di kantor NasDem nanti ini baru mau ketemu Pak Jokowi,” ujarnya.

    (amw/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini