Tag: Ahmad Sahroni

  • 5 Fakta Kemacetan Tanjung Priok yang Mengganggu Lalu Lintas – Halaman all

    5 Fakta Kemacetan Tanjung Priok yang Mengganggu Lalu Lintas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kemacetan parah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mengganggu lalu lintas di sejumlah ruas jalan sejak Kamis, 17 April 2025.

    Antrean truk kontainer yang panjang membuat beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Yos Sudarso, Marunda, Enggano, dan Plumpang, mengalami kemacetan.

    Bahkan, kemacetan juga melanda ruas jalan tol.

    1. Terungkap Biang Kerok Kemacetan

    Direktur Eksekutif Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Drajat Sulistyo, menjelaskan bahwa kemacetan disebabkan oleh keterlambatan tiga kapal yang seharusnya bersandar lebih awal.

    Keterlambatan ini terjadi sejak Rabu malam, 16 April 2025, dan berdampak pada peningkatan aktivitas bongkar muat di terminal NPCT One.

    “Ketiga kapal tersebut seharusnya sudah datang satu minggu lalu. Keterlambatan ini menyebabkan antrean panjang di pelabuhan,” ujar Drajat.

    Selain itu, peningkatan ekonomi pascalebaran juga berkontribusi terhadap lonjakan volume kontainer yang mencapai 68-70 persen.

    2. Pelindo Beberkan Kompensasi

    Drajat juga menyampaikan beberapa kompensasi yang diberikan kepada pengemudi truk yang terjebak kemacetan.

    Beberapa langkah yang diambil antara lain:

    – Penambahan waktu untuk pembatalan Surat Penarikan Peti Kemas (SP2).

    – Melepas gate saat tapping untuk mempermudah akses.

    – Membantu truk yang terjebak di jalan arteri untuk masuk ke jalan tol tanpa biaya.

    “Kami juga memberikan konsumsi kepada sopir truk yang terjebak macet,” tambah Drajat.

    3. Pramono Anung Tegur Pelindo

    Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta maaf kepada masyarakat atas kemacetan yang terjadi.

    Ia juga meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta untuk memberikan teguran kepada PT Pelindo.

    “Kemacetan ini tidak boleh terjadi lagi. Pelindo sudah meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.

    4. Respons Ahmad Sahroni

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti masalah kemacetan di Tanjung Priok.

    Ia menyatakan bahwa banyak alat angkut kontainer yang rusak dan penumpukan di terminal menyebabkan kemacetan.

    “Saya minta BUMN yang mengelola pelabuhan untuk melakukan evaluasi dan koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sahroni.

    5. Kata Sopir Truk

    Sopir truk, Ade Rahmat (26), mengungkapkan pengalamannya terjebak macet selama dua hari.

    Ia menyebutkan bahwa kemacetan ini adalah yang terparah yang pernah ia alami.

    “Ini adalah kemacetan paling parah,” ungkap Ade.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 5 Fakta Macet Parah di Tanjung Priok: Biang Kerok, Kompensasi hingga Pramono Anung Tegur Pelindo – Halaman all

    5 Fakta Macet Parah di Tanjung Priok: Biang Kerok, Kompensasi hingga Pramono Anung Tegur Pelindo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antrean truk kontainer ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta macet total.

    Antrean truk kontainer ke Pelabuhan Tanjung Priok membuat kemacetan sejak Kamis (17/4/2025) dini hari.

    Beberapa ruas jalan di kawasan Jakarta Utara yang mengalami kemacetan berjam-jam yakni di Jalan Yos Sudarso, Marunda, Enggano, Plumpang, dan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

    Bahkan, kemacetan tidak hanya terjadi di jalan arteri, tetapi juga di ruas jalan tol.

    Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana tanggapan dari pemerintah?

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta macet parah di Pelabuhan Tanjung Priok:

    1. Terungkap Biang Kerok Kemacetan

    Direktur Eksekutif Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Drajat Sulistyo, menyampaikan terdapat tiga kapal yang bersandar tidak pada waktunya, sehingga menyebabkan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok sejak Rabu (16/4/2025) malam hingga Jumat (18/4/2025) pagi.

    Menurutnya, kemacetan ini terjadi lantaran adanya peningkatan aktivitas bongkar muat di terminal NPCT One akibat keterlambatan tiga kapal tersebut.

    “Kedatangan kapal yang seharusnya kapal ini sudah datang satu minggu lalu. Ada tiga kapal yang sandar, itu nama kapalnya sebentar. Nama kapalnya MSC Adufi, Everwhelming, dan satu lagi Starship Venus,” ujarnya, Jumat.

    “Ini tiga kapal ini memang kapal yang seharusnya yang dua itu datang minggu lalu, yang satunya lagi seharusnya datang 24 jam sebelumnya,” jelas Drajat.

    Selain keterlambatan tiga kapal, juga terjadi peningkatan ekonomi pascalebaran 2025.

    Drajat mencatat, pada Maret 2025 meningkat sebesar 4,2 persen dibandingkan tahun 2024.

    “Ini memang ada peningkatan ekonomi sehingga sudah ada peningkatan plus tambahan lagi ada waktu kapal yang sandar tidak seharusnya, bukan di window-nya,” paparnya.

    Terlebih lagi, pada Jumat (18/4/2025) merupakan hari libur.

    Sementara, Pelindo mendapat order kurang lebih 4.200 kontainer yang harus dirilis dari kapasitas utamanya sebesar 2.500 kontainer.

    “Yang tadinya harusnya 2.500 kemampuannya, dirilis 4.200. Ini hampir 100 persen berarti kan. Kurang lebih sekitar 68 persen atau 70 persen itu adanya peningkatan kontainer.”

    “Untuk peningkatan volume trafik lalu lintas kontainer dengan jumlah sampai 68-70 persen ini sungguh luar biasa,” imbuh Drajat.

    2. Pelindo Beberkan Kompensasi

    Drajat Sulistyo juga mengungkap sejumlah kompensasi yang diberikan imbas kemacetan parah yang terjadi di kawasan Tanjung Priok.

    Beberapa kompensasi yang diberikan antara lain adalah penambahan waktu pembatalan Surat Penarikan Peti Kemas (SP2) atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/tila).

    “Kami tidak menarik cost, sehingga akan sangat membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo,” kata Drajat, Jumat.

    Kompensasi berikutnya yang diberikan adalah melepas gate saat melakukan tapping dan kemudahan bagi sopir truk yang terjebak di jalan arteri.

    Lewat kerja sama dengan Polri, truk-truk yang terjebak di jalan arteri dibantu masuk ke jalan tol dan biayanya dibantu.

    “Teman-teman yang sudah stuck di jalan arteri kami masukkan ke tol itu juga biaya tol kami bantu. Kami bersama Pak Dirlantas dan Pak Kapolres bantu masukkan ke tol juga,” terang Drajat.

    Selanjutnya, kompensasi berupa konsumsi yang diberikan kepada sopir truk yang terjebak macet.

    “Itu sementara yang kami berikan di lapangan,” jelasnya.

    KEMACETAN TANJUNG PRIOK – Kemacetan di Jalan Yos Sudarso menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, terpantau macet, Jumat (18/4/2025) pagi. Kemacetan didominasi oleh truk-truk trailer. (Tribunnews.com/Alfarizy AF)

    3. Pramono Anung Tegur Pelindo

    Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta maaf ke masyarakat atas terjadinya kemacetan yang didominasi mobil kontainer dan membuat warga sekitar terkena imbasnya.

    “Peristiwa ini sungguh membuat saya resah,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025), dilansir Wartakotalive.com.

    “Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” imbuhnya.

    Pramono meminta Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo untuk memberikan teguran keras ke PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Kemacetan ini tidak boleh terjadi kembali, Pelindo secara terbuka sudah meminta maaf baik ke pemerintah Jakarta yang terkena akses dari hal tersebut, maupun ke masyarakat,” jelas Pramono Anung.

    4. Respons Ahmad Sahroni

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga menyoroti persoalan macet parah di kawasan Tanjung Priok.

    “Kondisi ini sangat disayangkan karena kemacetan di Priok ini sudah terlalu parah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya alat angkut kontainer yang rusak di pelabuhan, ditambah juga penumpukan di terminal yang menyebabkan kemacetan di mana-mana,” kata Sahroni, Jumat.

    “Saya lihat juga Polres Metro Jakarta Utara sudah berupaya maksimal untuk mengurai kemacetan, hanya saja memang benar-benar tersendat di alat berat yang rusak tadi, hingga sulit untuk lalu lintas bisa terurai,” jelasnya.

    Sahroni pun meminta BUMN sebagai pihak pengelola pelabuhan melakukan evaluasi serta koordinasi.

    Mengingat kejadian seperti ini dapat melumpuhkan ekonomi.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian BUMN, karena kalau alat beratnya banyak yang rusak, maka putaran roda jalan export-import bisa lumpuh. Ekonomi juga bisa terdampak karena pelabuhan ini merupakan salah satu akses sentral barang,” katanya.

    “Yang rugi tentunya kita semua. Karenanya saya minta perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat tadi agar berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk tidak menyebabkan kemacetan seperti ini lagi,” terang Sahroni.

    5. Kata Sopir Truk

    Sopir truk bernama Ade Rahmat (26) membagikan ceritanya setelah dua hari terjebak macet di kawasan Tanjung Priok, menuju New Port Container Terminal One (NPCT1).

    “Sudah dua hari saya di sini. Mau angkut barang impor, harusnya diantar ke Garut, tapi truk belum bisa jalan,” ungkapnya, Jumat.

    Ade mengatakan jika ini adalah kemacetan paling parah yang pernah ia alami selama melayani jasa angkutan.

    “Wah (kemacetan) ini paling parah, sejarah ini tahun 2025,” papar Ade sambil menggelengkan kepala.

    Kemacetan seperti ini tentu tidak hanya menghambat logistik, tapi juga menguras tenaga dan kesabaran para sopir.

    Sehingga, Ade berharap ada perbaikan sistem agar sopir-sopir tak terus jadi korban macet berkepanjangan.

    “Ya untuk tidur, makan, ya itu  (jadi kendala- red). Kalau kaya di sini (NPCT1) ada toilet (portable), mungkin kami bisa izin ke sekuriti, buat numpang ke kamar mandi. Ya nyempet-nyempetin,” imbuh Ade.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Minta Maaf, Pramono Anung Tegur Pelindo Terkait Kemacetan Horor di Tanjung Priok Jakarta Utara

    (Tribunnews.com/Nuryanti/Nitis Hawaroh/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

    Berita lain terkait Macet Horor di Tanjung Priok

  • 5 Fakta Kemacetan Tanjung Priok yang Mengganggu Lalu Lintas – Halaman all

    Ini Biang Kerok Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok, Sopir Truk Sampai Sebut Sejarah Kemacetan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo, Drajat Sulistyo mengatakan, terdapat tiga kapal yang bersandar tidak pada waktunya sehingga menyebabkan kemacetan para di Pelabuhan Tanjung Priok sejak Rabu (16/4/2025) malam hingga Jumat (18/4/2025) pagi.

    Dia bilang, bahwa kemacetan ini terjadi lantaran adanya peningkatan aktivitas bongkar muat di terminal NPCT One akibat keterlambatan tiga kapal tersebut.

    “Kedatangan kapal yang seharusnya kapal ini sudah datang satu minggu lalu. Ada tiga kapal yang sandar, itu nama kapalnya sebentar. Nama kapalnya MSC Adufi, Everwhelming, dan satu lagi Starship Venus,” kata Drajat dalam Konferensi Pers dikutip Kompas TV, Jumat.

    “Ini tiga kapal ini memang kapal yang seharusnya yang dua itu datang minggu lalu, yang satunya lagi seharusnya datang 24 jam sebelumnya,” sambungnya.

    Drajat mengatakan, selain keterlambatan tiga kapal terjadi peningkatan ekonomi pasca-Lebaran 2025 ini. 

    Dia mencatat, pada Maret 2025 meningkat sebesar 4,2 persen dibandingkan tahun 2024.

    “Ini memang ada peningkatan ekonomi sehingga sudah ada peningkatan plus tambahan lagi ada waktu kapal yang sandar tidak seharusnya, bukan di window-nya,” ujarnya.

    Terlebih lagi, pada Jumat (18/4) ini merupakan hari libur. Sementara Pelindo mendapat order kurang lebih 4.200 kontainer yang harus dirilis dari kapasitas utamanya sebesar 2.500 kontainer.

    “Yang tadinya harusnya 2.500 kemampuannya, dirilis 4.200. Ini hampir 100 persen berarti kan. Kurang lebih sekitar 68 persen atau 70 persen itu adanya peningkatan kontainer. Untuk peningkatan volume trafik lalu lintas kontainer dengan jumlah sampai 68-70 persen ini sungguh luar biasa,” papar dia.

    Berikan Kompensasi

    Adapun Pelindo sendiri memberikan sejumlah kompensasi imbas kemacetan parah yang terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Beberapa kompensasi yang diberikan antara lain adalah penambahan waktu pembatalan Surat Penarikan Peti Kemas (SP2) atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/tila).

    “Kami tidak menarik cost, sehingga akan sangat membantu teman-teman pengendara atau pemilik kargo,” kata Drajat.

    Kompensasi berikutnya yang diberikan adalah melepas gate saat melakukan tapping dan juga kemudahan bagi sopir truk yang terjebak di jalan arteri.

    Lewat kerja sama dengan Polri, truk-truk yang terjebak di jalan arteri dibantu masuk ke jalan tol dan biayanya dibantu.

    “Teman-teman yang sudah stuck di jalan arteri kami masukkan ke tol itu juga biaya tol kami bantu. Kami bersama Pak Dirlantas dan Pak Kapolres bantu masukkan ke tol juga,” ujar Drajat.

    Lalu, ada juga kompensasi berupa konsumsi yang diberikan kepada sopir truk yang terjebak macet.

    “Itu sementara yang kami berikan di lapangan,” ucap Drajat.

    Lumpuhkan Ekonomi

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoti persoalan macet parah di kawasan Tanjung Priok, 

    “Kondisi ini sangat disayangkan karena kemacetan di Priok ini sudah terlalu parah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya alat angkut kontainer yang rusak di pelabuhan, ditambah juga penumpukan di terminal yang menyebabkan kemacetan di mana-mana,” kata Sahroni.

    “Saya lihat juga Polres Metro Jakarta Utara sudah berupaya maksimal untuk mengurai kemacetan, hanya saja memang benar-bener tersendat di alat berat yang rusak tadi, hingga sulit untuk lalu lintas bisa terurai,” imbuhnya.

    Sahroni pun meminta BUMN sebagai pihak pengelola pelabuhan melakukan evaluasi serta koordinasi. Mengingat kejadian seperti ini dapat melumpuhkan ekonomi.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian BUMN, karena kalau alat beratnya banyak yang rusak, maka putaran roda jalan export-import bisa lumpuh. Ekonomi juga bisa terdampak karena pelabuhan ini merupakan salah satu akses sentral barang,” ucapnya.

    “Yang rugi tentunya kita semua. Karenanya saya minta perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat tadi agar berkordinasi dengan lembaga terkait untuk tidak menyebabkan kemacetan seperti ini lagi,” pungkasnya.

    Curhat Sopir

    Seorang sopir truk, Ade Rahmat (26), membagikan ceritanya setelah dua hari terjebak macet di kawasan Tanjung Priok, menuju New Port Container Terminal One (NPCT1).

    “Sudah dua hari saya di sini. Mau angkut barang impor, harusnya diantar ke Garut, tapi truk belum bisa jalan,” ujar Ade.

    KEMACETAN PARAH DI TANJUNG PRIOK – Kemacetan parah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara terjadi sejak Rabu(16/4/2025) malam hari hingga Kamis(17/4/2025) sore. Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal itu imbas kemacetan panjang akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Donni Bagus Wibisono mengatakan sudah mempertebal anggotanya di sana. (Twitter(x)/SenkomCMNP)

    Ade mengatakan jika ini adalah kemacetan paling parah yang pernah dia alami selama melayani jasa angkutan.

    “Wah (kemacetan) ini paling parah, sejarah ini tahun 2025,” ungkap Ade sambil menggelengkan kepala.

    Saat truk tak bergerak, kabin pun jadi tempat istirahat darurat bagi Ade, tak terkeciali Ade dan rekannya.

    Semua aktivitas mulai dari makan sampai tidur dilakukan dalam kabin truk container-nya.

    “Kalau lagi macet gini ya dipakai buat nyantai, tiduran aja sih,”  papar Ade.

    Kemacetan seperti ini tentu tidak hanya menghambat logistik, tapi juga menguras tenaga dan kesabaran para sopir. 

    Ade berharap ada perbaikan sistem agar sopir-sopir tak terus jadi korban macet berkepanjangan

    “Ya untuk tidur, makan, ya itu  (jadi kendala- red). Kalau kaya di sini (NPCT1) ada toilet (portbale), mungkin kami bisa izin ke sekuriti, buat numpang ke kamar mandi. Ya nyempet-nyempetin,” ucap Ade.

  • 5 Fakta Kemacetan Tanjung Priok yang Mengganggu Lalu Lintas – Halaman all

    DPR Sesalkan Macet Horor di Tanjung Priok Jakarta Utara: Bisa Lumpuhkan Ekonomi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kemacetan di sejumlah jalan Jakarta imbas antrean truk kontainer ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Sahroni pun terkena dampak dari kemacetan tersebut.

    Pria yang tinggal di Kebon Bawang, Tanjung Priok itu menyoroti informasi adanya alat angkut kontainer yang rusak.

    “Kondisi ini sangat disayangkan karena kemacetan di Priok ini sudah terlalu parah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya alat angkut kontainer yang rusak di pelabuhan, ditambah juga penumpukan di terminal yang menyebabkan kemacetan di mana-mana,” kata dia dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (18/4/2025).

    “Saya lihat juga Polres Metro Jakarta Utara sudah berupaya maksimal untuk mengurai kemacetan, hanya saja memang benar-benar tersendat di alat berat yang rusak tadi, hingga sulit untuk lalu lintas bisa terurai,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Sahroni pun meminta BUMN sebagai pihak pengelola pelabuhan melakukan evaluasi serta koordinasi. Mengingat kejadian seperti ini dapat melumpuhkan ekonomi.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian BUMN, karena kalau alat beratnya banyak yang rusak, maka putaran roda jalan expor impor bisa lumpuh. Ekonomi juga bisa terdampak karena pelabuhan ini merupakan salah satu akses sentral barang,” ucapnya.

    “Yang rugi tentunya kita semua. Karenanya saya minta perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat tadi agar berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk tidak menyebabkan kemacetan seperti ini lagi,” ujarnya.

    Polda Metro Jaya mencatat terdapat 4.500 truk masuk ke dalam pelabuhan pada Kamis (17/4/2025).

    Padahal normalnya hanya 3.000 truk per hari.

    Kawasan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, disebut masih padat pada Jumat (18/4/2025) pagi.

    Hal tersebut pun dibenarkan Kanit Lantas Polsek Tanjung Priok, AKP Yulianto.

    Demi sirkulasi kendaraan yang keluar masuk area Pelabuhan tidak deadlock, petugas kepolisian pun menyekat-nyekat antrean kendaraan, khususnya di persimpangan.

    “Masih terjadi crowded yang arah masuk pelabuhan, untuk itu kami sekat-sekat dari berbagai arah,” ujar Yulianto.

    Kepadatan kendaraan itu saat ini masih didominasi oleh kendaraan-kendaran truk trailer yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok.

    Pelabuhan Tanjung Priok masih mengalami kepadatan dikarenakan antrean truk trailer ke arah pelabuhan. 

    Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok, Rafles, pun mengimbau agar pengguna jalan lain mencari jalur alternatif.

    Petugas dari Dinas Perhubungan juga masih terus memisahkan kendaraan-kendaran roda empat pribadi dengan antrean truk trailer.

    Kami tetap akan terus berupaya mengurai kepadatan, dan kami juga akan menggunakan sistem buka tutup.

    “Pengguna jalan lainnya untuk menghindari jalur yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priok, cari alternatif yang lebih baik,” kata Rafles.

    “Kami juga akan memisahkan antara antrean trailer dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

  • Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO – Halaman all

    Komisi III DPR Minta Kejagung Tindak Tegas Seluruh Hakim yang Terlibat Suap Kasus CPO – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak agar Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap putusan lepas atas perkara izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO).

    Dalam perkara suap ini, Kejagung telah menetapkan empat majelis hakim salah satunya yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Ditegaskan Sahroni, Komisi III bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.

    “Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

    Tak cukup di situ, Komisi III DPR juga kata dia, mendorong reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh. 

    Pasalnya, legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku miris dengan kasus suap tersebut yang secara terang-terangan telah merusak lembaga peradilan.

    “Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi. Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak,” ucapnya.

    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” sambung Sahroni.

    Lebih lanjut, politikus yang dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priuk itu juga meminta Mahkamah Agung (MA) dapat memperketat pengawasan internal. 

    Hal itu perlu dilakukan untuk menindak hakim-hakim nakal.

    “Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antarhakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, bersama tiga hakim lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas atau onslag untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

    Ketiga hakim itu adalah majelis hakim yang menangani sidang perkara CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Uang suap senilai Rp60 Miliar diduga mengalir melalui pengacara dan pejabat pengadilan. 

    Pada saat kasus itu terjadi, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus.

     

     

  • Ketua PN Jaksel Tersangkut Kasus Suap, Sahroni: Lembaga Peradilan Perlu Direformasi

    Ketua PN Jaksel Tersangkut Kasus Suap, Sahroni: Lembaga Peradilan Perlu Direformasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendorong adanya reformasi lembaga peradilan secara menyeluruh.

    Hal ini dia ungkapkan guna merespons kasus dugaan suap mencapai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) dalam kasus ekspor minyak goreng tiga korporasi.

    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (15/4/2025).

    Selain itu, legislator NasDem ini juga mendesak agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas. Komisi III DPR, katanya, akan mendukung instansi penegak hukum dalam memberantas mafia peradilan.

    “Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” tegasnya.

    Sahroni, sapaan akrabnya, mengaku miris dengan kasus suap tersebut. Menurutnya, kasus ini sangatlah merusak lembaga peradilan.

    Lebih jauh, dia meminta supaya Mahkamah Agung (MA) memperketat pengawasan internal dengan maksud untuk menindak hakim-hakim nakal.

    “Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antar hakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” terangnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Arif sebagai tersangka. Selain Arif, pengacara berinisial MS dan AN, serta WG selaku panitera muda perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Qohar menegaskan bahwa pada intinya mereka berempat diduga bersekongkol dalam kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Kemudian, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan para tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

    Teranyar, dalam kasus ini telah ditetapkan tujuh tersangka mulai dari Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN); Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).

    Kemudian, dua pengacara atau advokat bernama Marcella Santoso (MR) dan Aryanto (AR). Selain itu, tiga hakim mulai dari Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharudin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

  • Komisi III DPR berharap ada aturan perlindungan dan standar gaji ART

    Komisi III DPR berharap ada aturan perlindungan dan standar gaji ART

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap DPR RI segera membuat aturan terkait perlindungan dan penerapan standar resmi gaji bagi asisten rumah tangga (ART).

    Hal ini sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) oleh majikannya yang merupakan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Hal itu disampaikannya usai menemui langsung pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    “Nah ini menarik karena ini ada tugas baru kepada DPR, yaitu khususnya Komisi IX untuk memikirkan bagaimana para ART ini memiliki hak gaji standar, dimana ART ini benar-benar memiliki sertifikat,” kata Sahroni.

    Sahroni akan menyampaikan usulan itu kepada Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenegakerjaan hingga jaminan sosial. Jaminan gaji dan bentuk perlindungan untuk ART penting diperhatikan agar tidak ada kejadian serupa.

    “Kami akan sampaikan dengan Komisi IX karena ini langsung berkaitan dengan Komisi IX untuk memikirkan bagaimana menyikapi atau melindungi ART dari segala bentuk penganiayaan dan kita harap jangan lagi ada cerita tentang penganiayaan terhadap ART,” ujar Sahroni.

    Sahroni juga akan mendorong Komisi IX DPR untuk mengkaji hak dan tanggung jawab majikan terhadap ART, baik jaminan sosial dan lainnya bagi yang bersangkutan.

    Sehingga, kata dia, majikan tidak bisa seenaknya meminta biro jasa tanpa adanya standarisasi, hak, kewajiban dan perlindungan bagi ART yang bekerja.

    “Ya ini sebenarnya di Komisi IX tapi saya minta nanti dengan Fraksi Nasdem untuk memikirkan. Nah standarnya apa sih misalnya?,” katanya.

    Kalau sebagai karyawan, misalnya, ada UMR. “Nah ini menarik dan teman-teman harus viralkan ini dan ini butuh kepastian bagaimana mereka punya hak dimiliki ART,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly juga menyampaikan usulannya terkait aturan perlindungan terhadap ART.

    Seperti aturan ART yang bekerja harus mempunyai kemampuan untuk melakukan pekerjaannya dengan memiliki sertifikat dan lain sebagainya.

    Ke depannya diharapkan dengan kehadiran dan ada atensi dari Komisi III DPR RI dapat melihat persoalan ini untuk bisa membuat undang-undang yang baru terkait dengan aturan-aturan terkait dengan ART itu.

    “Khususnya terkait dengan gaji minimum yang harus dia terima,” kata Nicolas.

    Sebelumnya, Kepolisian telah menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) karena menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    Penangkapan dilakukan pada 8 April 2025 dan langsung dilakukan penahanan. Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    Dasar penanganannya, yaitu Laporan Polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait postingan Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Sahroni yang memviralkan video ART dianiaya.

    Perbuatan tersangka melanggar Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

    Komisi III DPR kawal kasus dan temui pelaku penganiayaan ART di Jaktim

    Tadi saya  melihat langsung pelaku penganiayaan dan nampaknya keduanya (suami istri) ini punya kebiasaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengawal kasus dengan menemui langsung pelaku penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Tadi saya melihat langsung pelaku penganiayaan dan nampaknya keduanya (suami istri) ini punya kebiasaan,” kata Sahroni usai mengunjungi pelaku penganiayaan ART di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Sahroni bersama Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean langsung masuk ke dalam ruangan yang berada di lantai tiga Polres Metro Jakarta Timur.

    “Maka tadi saya dengar Bapak Kapolres akan memeriksa yang bersangkutan secara kedokteran bagaimana sikap suami istri ini melakukan penganiayaan,” ujar Sahroni.

    Setelah itu, Sahroni juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus ini. Menurut Sahroni, sudah seharusnya penegakan hukum di Indonesia bergerak nyata tanpa harus menunggu adanya laporan.

    “Terkait kasus ART di Polres Metro Jakarta Timur ini kan gerak cepat bagaimana responsibilitas untuk melakukan penegakan hukum, apresiasi luar biasa dan bagaimana proses selanjutnya, ini kan melalui sesuai prosedur,” ucap Sahroni.

    Sebelumnya, Polisi menangkap dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) yang menganiaya ART berinisial SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4).

    Selanjutnya dilakukan penangkapan pada tanggal 8 April 2025 dan penahanan langsung.

    Nicolas menyebutkan, Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menerima berita viral di media sosial mengenai kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau penganiayaan pada Jumat (21/3).

    Dasar penanganannya, yaitu laporan polisi pada 21 Maret 2025 yang timbul karena ada berita viral terkait adanya postingan salah satu Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang memviralkan video ART.

    Perbuatan tersangka melanggar pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak Rp30 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ahmad Sahroni Desak Reformasi Total Lembaga Peradilan Usai Kasus Suap Hakim Ekspor CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Ahmad Sahroni Desak Reformasi Total Lembaga Peradilan Usai Kasus Suap Hakim Ekspor CPO Nasional 15 April 2025

    Ahmad Sahroni Desak Reformasi Total Lembaga Peradilan Usai Kasus Suap Hakim Ekspor CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong
    reformasi lembaga peradilan
    secara menyeluruh usai empat hakim terlibat kasus dugaan suap dalam mengatur perkara kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau
    crude palm oil
    (CPO).
    Hakim yang menjadi tersangka pertama yang ditetapkan adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
    “Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
    Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu juga mendesak pihak yang terlibat ditindak tegas.
    Ia menyampaikan, Komisi III bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.
    Pasalnya, ia mengaku miris dengan kasus suap yang melibatkan empat hakim menjadi tersangka tersebut yang berpotensi merusak lembaga peradilan.
    “Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi. Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak,” tuturnya.
    Tak cuma itu, ia meminta Mahkamah Agung (MA) memperketat pengawasan internal untuk menindak hakim-hakim nakal.
    Salah satunya dengan membuat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran dana yang mencurigakan, utamanya di antara para hakim.
    “Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” sebut Sahroni.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, bersama tiga hakim lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap vonis untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
    Ketiga hakim itu adalah majelis hakim yang menangani sidang perkara CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Uang suap diduga mengalir melalui pengacara dan pejabat pengadilan.
    Pada saat kasus itu terjadi, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Desak Tindak Tegas SPBU Gunung Soputan Bali yang Diduga Oplos BBM Subsidi – Halaman all

    Komisi III DPR Desak Tindak Tegas SPBU Gunung Soputan Bali yang Diduga Oplos BBM Subsidi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian menindak tegas pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, di SPBU yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali. 

    “Tindakan seperti ini bukan hanya penipuan, tapi juga bisa menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan masyarakat. Saya minta pelakunya segera diproses hukum. Polisi jangan ragu-ragu. SPBU yang berani oplos BBM harus dijerat pidana agar memberikan efek jera,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Politikus Partai NasDem itu juga menyinggung perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SPBU yang dimiliki pihak swasta. 

    Dia mendorong kerja sama antara Polri dan Pertamina untuk memperbaiki sistem pengawasan sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap BUMN energi tersebut.

    “Pertamina harus serius menjaga citranya, karena mereka adalah representasi negara. Maka dari itu, kerja sama dengan Polri untuk mengevaluasi SPBU swasta sangat penting. Ini langkah perlindungan terhadap konsumen juga,” pungkasnya.

    Dalam kasus tersebut, polisi memeriksa 4 orang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Denpasar, Bali.

    Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat ini terendus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar awal bulan lalu yang hingga kini aktivitas operasionalnya ditutup sementara oleh Pertamina. 

    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 Wita, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan.

    Mulanya polisi mendapati laporan dari masyarakat mengenai sebuah truk tangki pengangkut BBM yang tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.

    Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari saksi warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax.

    Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite jenis BBM bersubsidi.

    PERTALITE TERCAMPUR AIR – Kolase BBM jenis Pertalite tercampur air dalam botol yang diambil dari Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Trucuk, Kabupaten Klaten, Selasa (8/4/2025). Temuan ini membuat SPBU di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu disegel oleh kepolisian. (TribunSolo.com/Istimewa)

    “Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” ujarnya, Minggu (13/4/2025). 

    AKP Sukadi menjelaskan, saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. 

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” pungkas Kasi Humas.