Tag: Ahmad Sahroni

  • Komisi III: Pembahasan RUU KUHAP butuh masukan masyarakat

    Komisi III: Pembahasan RUU KUHAP butuh masukan masyarakat

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAPidana) butuh masukan masyarakat.

    Hal itu dikatakan Sahroni usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Polda Sumbar sekaligus bertemu dengan sejumlah pimpinan instansi penegak hukum di Sumbar.

    “Revisi KUHAP sedang berproses, namun demikian kita butuh pendapat serta masukan dari masyarakat dalam penyusunannya,” kata Sahroni di Padang, Rabu

    Ia mengatakan saat ini Komisi III DPR RI masih dalam masa reses, pembahasan RUU KUHAPidana akan kembali dilakukan pada sidang usai reses.

    Seperti yang pernah diungkapkan oleh pimpinan DPR RI sebelumnya, RUU KUHAPidana merupakan beleid yang harus diprioritaskan.

    Pasalnya ada dua beleid yang menunggu revisi setelah KUHAPidana, yakni RUU Perampasan Aset dan Undang-undang Polri.

    Sahroni mengatakan pihaknya akan mengundang berbagai pihak dalam rangka menghimpun masukan serta pendapat terhadap KUHAPidana baru, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

    Sebelumnya seperti diberitakan Antara, Pakar hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Pujiyono berpendapat bahwa paradigma pemidanaan dalam RUU KUHAPidana harus selaras dengan KUHPidana yang baru.

    “Pembaruan hukum pidana tidak dapat dilakukan secara parsial,” kata Pujiono di Semarang, Selasa.

    Menurut dia KUHPidana baru telah menetapkan tujuan dan pedoman pemidanaan sebagai ruh baru dari sistem hukum pidana Indonesia.

    Ia memandang KUHPidana baru telah dengan tegas menempatkan pidana penjara dan tindakan pembatasan kebebasan lainnya sebagai jalan terakhir.

    Oleh karena itu, kata dia, pembaruan KUHAPidana tidak bisa dilepaskan dari tujuan pemidanaan dalam KUHPidana yang baru.

    Ia menuturkan KUHPidana baru membawa perubahan paradigma besar, misalnya pendekatan pemidanaan yang kaku menjadi pendekatan yang lebih humanis dan fleksibel termasuk penyelesaian perkara di luar Pengadilan.

    Oleh karena itu, dalam konteks tersebut, kata Pujiono, diskresi jaksa, penuntutan sukarela, serta penguatan asas proporsionalitas harus tercermin dalam KUHAPidana nantinya.

    “KUHAP harus bisa menjadi instrumen operasional yang menjembatani tujuan pemidanaan dengan praktik prosedural aparat penegak hukum,” katanya.

    Pada bagian lain, Komnas HAM RI mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHAPidana mengedepankan tiga prinsip kunci partisipasi publik yakni memenuhi hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan.

    “Komnas HAM meminta agar [pembahasan] RUU KUHAP dilakukan secara partisipatif untuk mendorong pendekatan hukum acara yang menjunjung prinsip keadilan substantif, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penghormatan terhadap HAM,” kata Anggota Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5).

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR RI puji pogram humanis milik Kapolda dan Kajati Sumbar

    DPR RI puji pogram humanis milik Kapolda dan Kajati Sumbar

    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kapolda Sumbar serta Kepala Kejati Sumbar,”

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi serta pujian terhadap program Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Irjen Pol Tri Suryanta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih karena dinilai humanis.

    Hal itu dikatakannya usai melakukan kunjungan kerja dan menggelar pertemuan dengan pimpinan instansi penegak hukum di Kantor Polda Sumbar pada Rabu (28/5).

    “Kami mengapresiasi program humanis yang telah dijalankan oleh Kapolda Sumbar serta Kepala Kejati Sumbar,” kata Ahmad Sahroni di Padang.

    Ia mengatakan dua program yang dimaksud adalah “Gerakan Shubuh Berjemaah” milik Kapolda Sumbar, dan “Jaksa Mengajar” milik Kajati Sumbar.

    Kedua program itu dinilai Sahroni secara positif karena bisa menghadirkan para aparat penegak hukum langsung ke tengah masyarakat.

    Karena sejatinya aparat penegak hukum harus hadir dan hidup di tengah masyarakat agar memahami kondisi serta lingkungan masyarakatnya sendiri.

    Untuk diketahui Gerakan Shubuh Berjemaah adalah program yang digagas oleh Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sejak pertengahan Januari 2025.

    Melalui program tersebut Jenderal bintang dua itu mengajak para personel Kepolisian ke berbagai Masjid saat Shubuh untuk mendekatkan diri kepada masyarakat di Sumbar.

    Gatot memandang Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga pusat peradaban untuk mencari ilmu pengetahuan dan kehidupan sebagaimana yang sudah dipraktikkan oleh masyarakat Minangkabau di masa lalu.

    Sementara “Jaksa Mengajar” adalah program yang diluncurkan pertama kali oleh oleh Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih serta Wakil nya Sugeng Hariadi pada Desember 2024.

    Yuni Daru Winarsih menerangkan Jaksa Mengajar sejatinya adalah sedekah mengajar yang diberikan oleh Jaksa kepada generasi muda secara cuma-cuma.

    Dalam pelaksanaannya, Jaksa mendatangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan secara langsung.

    Program ini dilakukan sebagai jam pelajaran tambahan kepada peserta didik, sehingga tidak mengganggu proses belajar-mengajar formal yang ada di setiap di sekolah.

    Yuni yang pernah menjadi Wakil Kejati Banten menceritakan program tersebut hadir atas dasar keprihatinan pihaknya terhadap berbagai fenomena yang membayangi generasi muda saat ini, termasuk Sumbar.

    Seperti masalah penyalahgunaan narkotika, tawuran, geng motor, judi dalam jaringan (judi online), aksi kekerasan, risak (bullying), dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.

    Pewarta: Rahmatul Laila
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Menilik BMW yang Tabrak Mahasiswa hingga Tewas, Ternyata Nunggak Pajak!

    Jakarta

    Menilik mobil BMW yang menabrak mahasiswa berinisial AA (19) hinggga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (24/5) pukul 01.00 WIB.

    Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan, peristiwa terjadi ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai AA melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan Palagan.

    Sebelum terjadi kecelakaan, AA diduga bermaksud berputar arah ke selatan. Tapi, bersamaan dengan itu dari arah belakang sepeda motor melaju sebuah mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan CPP (21), berstatus mahasiswa.

    “Dari arah yang sama atau dari belakangnya, melaju BMW. Karena jarak yang dekat pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor,” kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip dari CNN Indonesia.

    Benturan itu membuat AA dan motor yang dikendarainya terpental. Sementara BMW yang dikemudikan CPP oleng ke sebelah kanan dan membentur mobil Honda CRV terparkir di tepi timur jalan.

    Akibat kecelakaan itu, AA dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berupa cedera berat di kepala, bibir atas robek, paha kiri memar serta lecet tangan kiri.

    Menilik Samsat Banten, mobil BMW itu ternyata telat membayar pajak. Dari status registrasi kendaraan, mobil itu teregistrasi atas BMW 320i dengan warna putih metalik lansiran 2018. Tanggal akhir pajaknya 19 Mei 2025, artinya sudah terlambat 7 hari dari jadwal pembayaran pajak.

    Lebih rinci, BMW itu harus membayar pajak total Rp 11.317.000, dengan rincian sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 6.710.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 4.429.000
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – SWDKLLJ Denda: Rp 35.000

    Total pajak yang harus dibayarkan Rp 11.317.000.

    Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dikutip Antara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tewas di Sleman, Yogyakarta.

    Menurut dia, Polda DIY harus bersikap profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan hukum bisa ditekuk demi kepentingan pihak tertentu.

    “Apalagi isu yang bergulir, diduga orang tua dari anak ini memiliki uang dan pengaruh. Siapa peduli? Anaknya renggut nyawa orang, ya hadapi konsekuensi pidananya,” kata dia.

    Dia juga berkomitmen bakal memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan tidak adanya intervensi yang terjadi. Menurut dia, pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia harus benar-benar diminta pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatannya.

    “Polisi awas jangan sampai digembosi. Ingat, publik memantau dan menilai,” kata dia.

    Pelaku juga diduga merupakan seorang mahasiswa UGM berinisial CP. Menurut Sahroni, bergulir isu bahwa orang tua pelaku mengerahkan banyak pengacara untuk membela anaknya.

    (riar/din)

  • Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

    Polda Metro Jaya imbau masyarakat stop sebar unggahan konten inses

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

    “Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

    “Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.

    Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya.

    Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

    Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

    “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

    “Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

    Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

    “Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

    Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna medsos.

    Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

    Polda Metro Jaya selidiki akun media sosial berisi konten inses

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

    “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

    Roberto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komdigi meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

    “Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

    “Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

    Jadi mereka harus dicari dan dibina secara psikologis. “Dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” katanya.

    Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama “Fantasi Sedarah” berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

    Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    7 Respons Kuasa Hukum, Bupati, Kanwil BPN DIY hingga DPR soal Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon – Page 3

    Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini dikaitkan dengan dugaan mafia tanah yang di mana membuat tanahnya seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bisa menindaklanjuti hal ini.

    “Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah,” kata dia dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

    Politikus NasDem ini yakin pihak Polda DIY bisa menyelesaikan dengan cepat.

    “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” ungkap Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut kasus yang dialami Mbah Tupon bisa terjadi dengan siapa saja.

    “Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan,” jelas dia.

    Sahroni pun menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat.

    “Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah,” tutup dia.

    Senada, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), MY Esti Wijayati, siap mengawal proses hukum penyelesaian kasus tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    MY Esti dan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengunjungi keluarga Mbah Tupon, lansia yang jadi korban mafia tanah, Sabtu 3 Mei 2025. Kedatangan keduanya untuk memberikan ketenangan kepada Mbah Tupon dalam menghadapi proses penyelesaian masalah.

    “Tentu saja, selain memberikan ketenangan kepada Si Mbah, kita tetap akan mengawal bagaimana supaya nanti proses percepatan untuk bisa sertifikat tanah ini kembali kepada Mbah Tupon, atas nama Mbah Tupon akan bisa berjalan,” kata Esti dilansir Antara.

    Esti mengatakan, berbagai pihak yang peduli akan mengikuti proses-proses hukum, termasuk sidang di pengadilan yang akan berjalan dalam rangka pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon.

    Menurut Esti, terkait kasus Mbah Tupon ini ada pelajaran penting yang perlu diperhatikan, yaitu pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam urusan legalitas lahan dan kredit.

    “Kasus ini berawal dari kepercayaan. Proses-proses yang harus dilakukan oleh dunia perbankan saat memberikan pinjaman harus benar-benar detail. Tidak hanya melihat sertifikatnya, tetapi juga harus melakukan verifikasi dan identifikasi secara menyeluruh,” kata anggota DPR Fraksi PDIP.

    Esti juga menyoroti pentingnya pendekatan manusiawi bagi kelompok rentan yang mungkin mengalami keterbatasan dalam membaca atau memahami dokumen-dokumen legal.

    “Kalau orang buta huruf, harus ada yang membacakan. Harus diberikan penjelasan. Jangan sampai dibawa pergi tanpa tahu apa-apa,” kata Esti.

    Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kasus Mbah Tupon ini, kata Esti, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih hidup kuat di tengah masyarakat Yogyakarta.

    “Sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta, saya berterima kasih. Ini pelajaran tentang bagaimana masyarakat bersama-sama gotong royong, meluruskan sesuatu yang tidak benar, menjaga dan mem-backup supaya kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Esti.

  • Kisah Miris Mbah Tupon, Tiba-Tiba Sertifikat Tanahnya Beralih Nama dan jadi Agunan Utang Rp1,5 Miliar

    Kisah Miris Mbah Tupon, Tiba-Tiba Sertifikat Tanahnya Beralih Nama dan jadi Agunan Utang Rp1,5 Miliar

    Sebelumnya Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima pada 14 April 2025.

    Ihsan menuturkan dalam tahap penyelidikan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

    Ditanya soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, Ihsan menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman. “Ini sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait,” kata dia.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kasus Mbah Tupon ini merupakan satu dari ribuan kasus penyerobotan tanah rakyat oleh para mafia tanah.

    Para korban, kata dia, rata-rata sudah tua dan merupakan ahli waris yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan. “Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat,” kata Sahroni.

  • Daftar Empat Geng Pemuda Tawuran di Dekat Rumah Ahmad Sahroni NasDem, Dua Orang Dibacok

    Daftar Empat Geng Pemuda Tawuran di Dekat Rumah Ahmad Sahroni NasDem, Dua Orang Dibacok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Tawuran pecah di Jalan Swasembada X, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di dekat rumah politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

    Empat geng pemuda terlibat dalam tawuran itu setelah sebelumnya janjian melalui media sosial.

    Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan, tiga kelompok pemuda itu masing-masing geng Empang, geng Bakti, geng Sungai Bambu (Subam), dan geng Kebon Pisang (Bonpis).

    “Berawal dari kelompok Empang atau kelompok Subam dan kelompok Bonpis melalui Instagram janjian untuk melakukan penyerangan kepada kelompok Bakti,” kata Sigit di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (2/5/2025).

    “Kemudian kelompok Subam berkomunikasi dengan kelompok Bakti, rombongan akan melakukan penyerangan terhadap kelompok Bakti,” sambung Kapolsek.

    Tawuran pun pecah pada sekitar pukul 2.30 WIB, Kamis (1/5/2025) dinihari.

    Awalnya, geng Empang bergerombol dengan geng Subam dan geng Bonpis mendatangi kawasan kumpul para pemuda dari geng Bakti.

    Dari penyerangan itu, geng Bakti pun dipukul mundur sampai ke Jalan Swasembada X.

    Para pelaku tawuran ini lantas mencari musuh mereka di lokasi hingga akhirnya melakukan penyerangan terhadap musuhnya dan berimbas kepada warga setempat.

    Diketahui, tiga pemuda melakukan pembacokan kepada dua korban hingga mereka mengalami luka-luka.

    Sejumlah warga yang menyaksikan penyerangan ini lalu berupaya menangkap pelaku tawuran.

    Pelaku RA (15), yang merupakan tersangka utama pembacokan akhirnya tertangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Polisi juga segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya, MT (20), yang berperan memboncengi RA.

    Kedua pelaku yang tertangkap kini diproses dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

    Di sisi lain, polisi kini masih memburu dua pemuda lainnya yang juga ikut terlibat dalam pembacokan di lokasi kejadian.

    Diketahui, akibat penyerangan para pelaku tawuran ini, ada dua korban yang mengalami luka sayatan senjata tajam.

    Diberitakan sebelumnya, aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam menyerang permukiman warga di Jalan Swasembada Barat X, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terjadi pada Kamis (1/5/2025) dinihari.

    Penyerangan para pemuda pelaku tawuran ke permukiman warga ini terjadi tak jauh dari rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, dan terekam CCTV.

    Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku membawa senjata tajam seperti celurit dan klewang.

    Mereka tampak mengejar seseorang sebelum akhirnya menyerang warga secara acak. Diduga, para pelaku tengah mencari musuh dari kelompok mereka.

    Karena tidak menemukan target, mereka justru menyasar warga sekitar. Bahkan, sedikitnya dua orang warga mengalami luka-luka akibat serangan itu.

    Ketua RT 07 RW 13, Subari, mengatakan pelaku bukan warga sekitar, melainkan gerombolan pemuda dari wilayah lain yang hendak mencari musuhnya di permukiman warga.

    “Mereka itu sebenarnya orang luar ingin mencari seseorang yang dianggap musuh mereka lah, yang jadi korban warga setempat yang nggak tahu apa-apa masalahnya. Mereka pas malam itu pas waktu kejadian ada warga yang dikejar-kejar lari lah ke wilayah kami ini,” kata Subari, Kamis (1/5/2025).

    Menurut Subari, lokasi penyerangan yang dilakukan para pemuda itu tak jauh dari rumah Ahmad Sahroni, politikus Partai NasDem yang kini menjabat anggota DPR RI.

    Gerombolan pemuda itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam.

    “Iya, kejadiannya itu dekat, depan rumahnya Pak Sahroni, anggota DPR,” kata Subari.

    Subari menambahkan, aksi tawuran mulai sering kejadian semenjak bulan puasa.

    Namun, kebanyakan pelakunya bukan merupakan warga setempat, alias pemuda-pemuda dari wilayah lain yang saling bentrok di permukiman warga.

    “Pas waktu bulan puasa awal itu mereka itu anak-anak ini sering masuk kemari menyerang warga sini, nggak tahu mungkin ada musuhnya atau apa saya nggak tahu juga, nyerangnya pake senjata tajam, kayak celurit yang panjang-panjang itu,” ucapnya.

    “Mereka itu rata-rata anak-anak 20 tahunan. Di bawah 20 tahun, seperti anak-anak pelajar. Nggak ada kayak orang tua itu nggak ada. Di sini mah aman-aman aja, nggak ada yang tawuran orang-orangnya. Pelakunya menyasar ke mana-mana akhirnya ke wilayah sini,” pungkas Subari.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kericuhan Demo Buruh di Semarang, Sahroni DPR Minta Polisi Tindak Tegas Para Provokator – Page 3

    Kericuhan Demo Buruh di Semarang, Sahroni DPR Minta Polisi Tindak Tegas Para Provokator – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa Hari Buruh di di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis sore (1/5/2025) berakhir ricuh. Pihak kepolisian pun telah menangkap sejumlah pihak yang diduga berasal dari kelompok anarko.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan kelompok perusuh tersebut sangat jauh dari substansi perjuangan Hari Buruh.

    “Saya mengapresiasi jalannya peringatan Hari Buruh di seluruh Indonesia pada 1 Mei kemarin yang damai, kondusif dan lancar. Namun terjadi juga aksi ricuh pada demo May Day di Semarang yang disebabkan oleh geng anarko. Mereka memang hanya mau ribut dengan melakukan pembakaran ban, pelemparan kayu, hingga pengrusakan pagar,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2025).

    Karena itu, Politikus NasDem ini meminta kepolisian bertindak tegas. Sahroni menyebut tindakan brutal mereka mencoreng peringatan Hari Buruh yang sebelumnya berjalan lancar dan aspiratif.

    “Karenanya, saya minta polisi segera menindak mereka yang menyebabkan kerusuhan. Apapun bentuknya harus ditindak langsung oleh Polda Jawa Tengah, karena ini sangat merusak semangat dari peringatan Hari Buruh yang sudah baik, dan berjalan lancar,” pungkasnya.

    Sebelumnya, aksi unjuk rasa Hari Buruh di di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis sore (1/5/2025) berakhir ricuh. Sejak pagi, aksi memperingati Hari Buruh itu diikuti para pekerja dari berbagai organisasi.

    Sekelompok orang berpakaian hitam kemudian ikut bergabung ke dalam massa aksi sekitar pukul 15.00 WIB. Kericuhan pecah setelah kelompok buruh akan membubarkan diri setelah menyelesaikan aksi.

    Kelompok yang menyusup di antara para buruh tersebut diduga memicu kericuhan dengan melempar batu, botol, serta batang kayu. Petugas gabungan yang sudah bersiaga sejak awal, berupaya membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata serta meriam air.

    Massa yang dibubarkan kemudian mundur ke arah selatan maupun utara ke sekitar komplek Kampus Undip Semarang.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi buruh.

    “Kami menghargai rekan buruh yang konsisten menjaga aksi tetap berjalan damai,” katanya.

  • Aksi Penyerangan Terjadi Dekat Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, 2 Warga Alami Luka-luka – Halaman all

    Aksi Penyerangan Terjadi Dekat Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, 2 Warga Alami Luka-luka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyerangan oleh sekelompok orang dengan membawa senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Swasembada Barat X, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

    Adapun peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari kediaman Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, aksi tersebut terekam CCTV di mana para pelaku membawa sajam berupa celurit dan klewang.

    Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, mereka terlihat mengejar seseorang yang berakhir menyerang warga secara acak.

    Belum diketahui penyebab terjadinya aksi penyerangan tersebut. Namun, diduga para pelaku tengah mencari musuh.

    Akibat insiden ini, dilaporkan ada dua warga setempat menderita luka-luka akibat diserang oleh gerombolan pelaku tersebut.

    Sementara, menurut pengakuan Ketua RT setempat, Subari, para pelaku penyerangan tersebut bukan warga setempat, melainkan penduduk dari wilayah lain.

    “Mereka itu sebenarnya orang luar ingin mencari seseorang yang dianggap musuh mereka lah, yang jadi korban warga setempat yang nggak tahu apa-apa masalahnya. Mereka pas malam itu pas waktu kejadian ada warga yang dikejar-kejar lari lah ke wilayah kami ini,” kata Subari.

    Subari pun membenarkan penyerangan terjadi di dekat kediaman Ahmad Sahroni.

    “Iya, kejadiannya itu dekat, depan rumahnya Pak Sahroni, anggota DPR,” kata Subari.

    Di sisi lain, Subari mengaku aksi penyerangan memang kerap terjadi semenjak bulan Ramadan lalu.

    Dia pun kembali menegaskan bahwa mayoritas pelaku penyerangan bukanlah warga setempat.

    “Pas waktu bulan puasa awal itu mereka itu anak-anak ini sering masuk kemari menyerang warga sini, nggak tahu mungkin ada musuhnya atau apa saya nggak tahu juga,” ujar Subari.

    Dia menyebut mayoritas pelaku merupakan remaja hingga anak-anak dan memang kerap membawa sajam saat menjalankan aksinya.

    “Mereka itu rata-rata anak-anak 20 tahunan. Di bawah 20 tahun, seperti anak-anak pelajar. Nggak ada kayak orang tua itu nggak ada,” tuturnya.

    Subari mengeklaim bahwa warga di kawasan tempat tinggalnya tidak pernah tawuran atau melakukan aksi penyerangan.

    “Di sini mah aman-aman aja, nggak ada yang tawuran orang-orangnya. Pelakunya menyasar ke mana-mana akhirnya ke wilayah sini,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Brutal, Gang Dekat Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Diserang Gerombolan Pemuda Pelaku Tawuran”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)