Tag: Ahmad Sahroni

  • Ramai Akun X Sahroni Berdikari, Nasdem: Palsu

    Ramai Akun X Sahroni Berdikari, Nasdem: Palsu

    Jakarta

    Fraksi Partai NasDem menegaskan akun di X dengan username Sahroni Berdikari bukan milik Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. NasDem memastikan akun itu palsu.

    Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. Ia memastikan akun X, @SahroniNasdem, dengan username ‘Sahroni Berdikari’ tidak terkait dengan Ahmad Sahroni.

    “Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun X bernama ‘Sahroni Berdikari’ adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni,” kata Viktor Laiskodat dalam keterangannya seperti dilihat di website resmi Fraksi NasDem, Senin (1/9/2025).

    Ia lantas merinci akun palsu Sahroni Berdikari tersebut. Adapun detail akun palsu tersebut meliputi.

    – Nama Akun: Sahroni Berdikari
    – Platform: X (Twitter)
    – Username/Handle: @sahroni_berdikari (bukan akun resmi Ahmad Sahroni)
    – Konten yang dipublikasikan: cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

    “Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa, pertama, segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucap dia.

    Laiskodat mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas cuitan akun tersebut. Ia menegaskan segala cuitan itu merupakan informasi sesat.

    “Fraksi Partai NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu,” ucap dia.

    Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya langkah hukum terhadap pengguna akun tersebut. “Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital,” imbuh dia.

    (maa/fyk)

  • Kata Ketua Banggar DPR soal Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya Dinonaktifkan – Page 3

    Kata Ketua Banggar DPR soal Sahroni, Nafa Urbach Hingga Uya Kuya Dinonaktifkan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Lima anggota DPR RI yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Adies Kadir, dan Uya Kuya telah dinonaktifkan partainya usai sikap dan pernyataan mereka menuai kontroversi publik.

    Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyatakan, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan masih menerima gaji.

    “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Said mengakui, dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, memang tidak ada istilah nonaktif. Meski demikian pihaknya menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar yang menonaktifkan kelima anggota DPR tersebut.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut,” sambungnya.

  • 6
                    
                        Sahroni hingga Uya Kuya Disebut Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW
                        Nasional

    6 Sahroni hingga Uya Kuya Disebut Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW Nasional

    Sahroni hingga Uya Kuya Disebut Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga anggota Fraksi PDI-P Said Abdullah menegaskan, tidak ada istilah anggota Dewan nonaktif dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
    Dengan demikian, Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) yang kini telah dinonaktifkan oleh partainya tetap masih berstatus anggota DPR RI.
    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).
    Said menegaskan bahwa setiap anggota DPR RI masih berstatus aktif sampai ada pergantian resmi melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
    Oleh karena itu, lanjut Said, kelima anggota Dewan yang telah diumumkan nonaktif oleh masing-masing partainya secara teknis masih menerima gaji dan tunjangan lainnya.
    “Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan (anggaran). Sekarang kalau begitu diputuskan kan di bagian pelaksana, pelaksananya bukan Banggar. Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” jelas Said.
    Meski begitu, Said enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan yang telah diambil PAN, Golkar, dan Nasdem.
    Dia hanya menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati keputusan tersebut.
    “Saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak bolehlah ya,” pungkasnya.
    Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menyebutkan bahwa anggota DPR RI yang belum menerima pemberhentian antar waktu (PAW) atau pemberhentian tetap masih menerima gaji dan fasilitas sebagai anggota dewan.
    “Selama belum ada pemberhentian antar waktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan,” kata Titi saat dihubungi, Senin (1/9/2025).
    Titi mengatakan, penggunaan istilah “menonaktifkan” anggota DPR di luar koridor Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta Tata Tertib (Tatib) DPR adalah rancu.
    Istilah “nonaktif” dalam UU MD3 hanya diberlakukan bagi pimpinan atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang diadukan dan pengaduannya dinyatakan lengkap.
    Sementara itu, Tatib DPR juga mengatur hal yang sama, bahwa status “nonaktif” hanya berlaku bagi anggota atau pimpinan MKD yang diadukan.
    Titi menyebutkan, perubahan status keanggotaan DPR RI hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW).
    “Prosesnya melibatkan usulan partai, pimpinan DPR, dan penetapan presiden,” ujar Titi.
    Ia menjelaskan, dalam UU MD3 dan Peraturan DPR RI Tahun 2020 terdapat empat istilah, yakni pemberhentian antar waktu, penggantian antar waktu, pemberhentian sementara, dan nonaktif yang hanya diberlakukan bagi anggota atau pimpinan MKD.
    “Dalam Pasal 239 UU MD3, diatur secara tegas mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR. Ketentuan ini menjadi satu-satunya dasar hukum yang dapat mengubah status keanggotaan seseorang di DPR,” kata Titi.
    Adapun anggota yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
    Sementara itu, syarat untuk memberhentikan hanya bisa dilakukan jika anggota DPR RI memenuhi salah satu syarat, yakni tidak bisa melaksanakan tugas selama tiga bulan secara terus menerus tanpa keterangan; melanggar sumpah atau janji atau kode etik DPR; dihukum 5 tahun oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    Kemudian, dijatuhi pidana penjara lima tahun atau lebih melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; diusulkan oleh partai politiknya; tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR; melanggar larangan dalam UU MD3; dan diberhentikan sebagai anggota partai politik atau menjadi anggota partai politik lain.
    Sementara itu, Pasal 244 UU MD3 menyatakan bahwa pemberhentian sementara bisa dilakukan jika anggota DPR menjadi terdakwa dalam pidana umum dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau menjadi terdakwa kasus pidana khusus.
    “Dengan demikian, PAW merupakan mekanisme formal dan satu-satunya cara yang sah secara hukum untuk mengakhiri masa jabatan anggota DPR sebelum waktunya. Proses ini tidak bisa digantikan dengan istilah nonaktif sebagaimana kerap dipakai partai politik,” kata Titi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Akun ‘Sahroni Berdikari’ di Medsos, NasDem Buka Suara

    Viral Akun ‘Sahroni Berdikari’ di Medsos, NasDem Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Akun di platform X bernama Sahroni Berdikari (@SahroniNasdem) mendadak viral setelah Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai Anggota DPRI RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung pada hari ini, Senin (1/9/2025).

    Pantauan CNBC Indonesia, akun @SahroniNasdem bergabung di X sejak Agustus 2025 atau dalam masa-masa demo menuntut beberapa perubahan kebijakan di DPR dan pemerintah secara umum.

    Kicauan pertana @SahroniNasdem tertanggal 30 Agustus 2025. Akun tersebut banyak menyampaikan pembelaan seakan-akan sebagai Ahmad Sahroni. Salah satunya menyebut dirinya tidak pernah tersandung kasus, skandal korupsi, kena OTT, serta bukan berasal dari anak pejabat.

    [Gambas:Twitter]

    Menanggapi hal ini, Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun @SahroniNasdem di X adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Ahmad Sahroni.

    Fraksi Partai NasDem DPR RI juga mengatakan konten yang dipublikasikan akun tersebut cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

    Sebagai informasi, akun tersebut sudah diikuti lebih dari 14.400 followers dan mendapat ‘centang biru’ dari platform X.

    Untuk itu, Fraksi Partai NasDem menyampaikan beberapa hal. Pertama, segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    “Fraksi Partai NasDem mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu,” tertulis dalam keterangan resmi, tertanda Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat, dikutip Senin (1/9/2025).

    Lebih lanjut, Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Siapa Erwina Salsa Hutagalung? Sosok Diaspora yang Berani Tantang Sahroni

    Siapa Erwina Salsa Hutagalung? Sosok Diaspora yang Berani Tantang Sahroni

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Erwina Salsa Hutagalung mencuri perhatian publik setelah berani menantang Ahmad Sahroni, dalam perdebatan terbuka soal tunjangan DPR.

    Tantangan itu ia lontarkan melalui unggahan di Instagram @salsaer. Sebagai tanggapan atas pernyataan Sahroni yang menyebut pihak yang menyerukan DPR sebagai “orang tolol sedunia.”

    “Yang menyebut rakyat tolol, sini aku tantang debat kamu @ahmadsahroni88. Kita buktikan siapa yang sebenarnya tolol dan tidak bekerja untuk kepentingan rakyat,” tulis Salsa.

    Sahroni lalu meresponsnya dengan santai lewat Instagram Story.
    
“Ane gak akan ladenin orang yang ajak debat ane. Ane mau bertapa dulu biar pinter, karena ane masih bloon. Ane masih bego,” timpal Sahroni.

    Erwina Salsa bukan influencer biasa. Diaspora Indonesia yang kini tinggal di Aarhus, Denmark.

    Ia adalah alumnus Ilmu Hubungan Internasional UGM dengan IPK impresif 3,81. Menyandang gelar Mahasiswa Berprestasi 2014 dan masuk dalam top 10 Mahasiswa Berprestasi Nasional.

    Rekam jejak debatnya juga gemilang, meraih juara debat Asia Pasifik di NTU Singapura (2014) dan lolos perempat final di ajang debat dunia Berlin (2012).

    Setelah kuliah, karier profesionalnya berkembang pesat. Ia sempat menduduki posisi Head of Business Development di iPrice Group hingga VP Business Development di RevoU.

    Kemudian bergabung dengan Vestas Denmark sebagai Strategy Manager, memperkuat jejaknya sebagai profesional muda di sektor energi terbarukan.

    Selain itu, ia juga dikenal sebagai host podcast “Jadi Dewasa 101,” yang membahas pengembangan diri, keuangan, dan perjalanan hidup anak muda.

  • 4
                    
                        Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
                        Nasional

    4 Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya Nasional

    Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah anggota DPR yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan dan aksi kontroversial dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
    Pasalnya, pernyataan dan sikap mereka ini diduga memicu kemarahan publik, mulai dari berjoget di saat masyarakat susah, menyebut rakyat tolol, hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah yang diterima anggota DPR.
    Masyarakat pun akhirnya melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah.
    Bahkan, demo ini telah memakan korban jiwa.
    Selain itu, penjarahan rumah dan pembakaran fasilitas umum juga terjadi di mana-mana.
    Berikut sejumlah partai yang telah menonaktifkan kader-kadernya yang dianggap memicu kemarahan publik.
    Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
    Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
    Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
    “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya, Minggu.
    Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
    Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
    Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.
    “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar dia.
    Sahroni dan Nafa Urbach diketahui sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.
    Sahroni sempat menyebutkan bahwa usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
    Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkistis, sekalipun mereka masih anak-anak.
    Sementara itu, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Ia menyebutkan, perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke DPR RI, Senayan macet, sehingga membutuhkan tunjangan perumahan.
    Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
    Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
    Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
    Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
     
    “Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
    Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
    “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
    Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.
    Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI.
    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
    Adapun Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Belakangan, keterangannya ia ralat.
    Sarmuji mengatakan, keputusan itu diambil setelah Partai Golkar mempertimbangkan eskalasi sosial yang meningkat beberapa hari terakhir.
    Ia menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama Partai Golkar.
    Menurutnya, seluruh kiprah perjuangan Partai Golkar merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berdasar pada undang-undang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Situasi di sekitar Mako Brimob Kwitang kondusif pada Minggu malam

    Situasi di sekitar Mako Brimob Kwitang kondusif pada Minggu malam

    Jakarta (ANTARA) – Kondisi di sekitar Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Minggu malam kondusif dengan arus lalu lintas yang kembali lancar dan penerangan jalan menyala normal.

    Pada pukul 22.00 WIB, sejumlah personel TNI masih berjaga di sejumlah titik dari kawasan Simpang Senen hingga Tugu Tani. Aparat juga berpatroli menggunakan sepeda motor dan truk pengangkut personel.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya menggelar patroli skala besar untuk menjaga keamanan di tengah maraknya demonstrasi dalam sepekan terakhir.

    Sebanyak 324 personel dikerahkan ke 13 wilayah hukum dengan pembagian tiga kelompok. Kelompok pertama menyasar Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

    Kelompok kedua bertugas di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sedangkan kelompok ketiga menjangkau wilayah Jakarta Selatan hingga Depok.

    “Jajaran Polda Metro Jaya tadi siang sudah melaksanakan kegiatan patroli dan malam ini akan melaksanakan kegiatan kembali,” kata Asep Edi.

    Ia menegaskan, aparat akan menindak tegas namun tetap terukur apabila menemukan tindakan anarkis di lapangan. Arahan tersebut sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    “Tadi siang Bapak Presiden sudah menginstruksikan agar TNI dan Polri melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku anarkis yang merusak fasilitas umum,” kata Asep Edi.

    Sebelumnya, pada Sabtu (30/8), jalanan di sekitar Mako Brimob sempat gelap gulita setelah bentrok antara massa aksi dan aparat Kepolisian.

    Selain itu, sejumlah rumah anggota legislator hingga menteri menjadi sasaran penjarahan, antara lain rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Pewarta: Muhammad Ramdan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepala Bappisus: Mari Rukun, Pertikaian Hanya Untungkan Pihak Lain
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Agustus 2025

    Kepala Bappisus: Mari Rukun, Pertikaian Hanya Untungkan Pihak Lain Nasional 31 Agustus 2025

    Kepala Bappisus: Mari Rukun, Pertikaian Hanya Untungkan Pihak Lain
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengajak seluruh masyarakat saling rukun merespons situasi sepekan belakangan ini.
    “Pak Presiden sudah memberikan statemen kepada masyarakat, bagaimanapun juga kita semua anak bangsa. Kalau saling bertikai, menang jadi arang, kalah jadi abu, yang diuntungkan mungkin pihak-pihak lain,” kata Aries di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025) malam.
    Dia barus aja mengikuti sidang paripurna Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, membahas perkembangan situasi keamanan nasional belakangan ini yang diwarnai demonstrasi dan kerusuhan di pelbagai daerah.
    “Marilah kita sama-sama rukun membangun bangsa ini,” ujarnya.
    Aries menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sudah menyampaikan pesan persatuan tersebut sebagai kunci Indonesia bangkit.
    “Beliau juga sudah menyampaikan, apabila ada tindakan-tindakan anarkis, menjarah, masuk rumah orang, akan ditindak tegas oleh aparat,” ujarnya.
    Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
    Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di seluruh Indonesia.
    Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
    Terjadi pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
    Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Sejumlah fasilitas publik juga rusak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Erwina Salsa Hutagalung? Sosok Diaspora yang Berani Tantang Sahroni

    Salsa Erwina Tanggapi Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Sebut Dampak Kesenjangan Sosial: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    FAJAR.CO.ID — Diaspora Indonesia, Salsa Erwina Hutagalung turut menanggapi aksi penjarahan yang terjadi di rumah politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dan anggota DPR lainnya.

    Salsa Erwina Hutagalung yang merupakan pemengaruh atau influencer yang menetap di Aarhus, Denmark, menilai penjarahan yang terjadi, bukti adanya rasa ketidakadilan akibat kesenjangan sosial yang terlalu besar antara anggota DPR dan rakyat yang diwakilinya.

    Melalui akun pribadinya @salsaer di platform media sosial Instagram, Salsa Erwina Hutagalung membagian pandangannya mengenai peristiwa penjarahan yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

    “Saya tidak membenarkan adanya penjarahan maupun perampasan dan lain sebagainya. Tetapi saya memahami kenapa masyarakat sampai semarah itu terhadap pihak-pihak atau politikus yang sudah menyakiti hati rakyat,” tutur Erwina melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya dan dikutip fajar.co.id pada Minggu (31/8/2025).

    Sosok Salsa Erwina mencuri perhatian warganet di media sosial setelah dengan lantang menantang anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk debat secara terbuka.

    Salsa menyampaikan tantangan debat terbuka menyikapi pernyataan Ahmad Sahroni yang dinilai merendahkan rakyat. Ahmad Sahroni yang seharusnya menjadi wakil rakyat dan pelayan publik, menyebut orang yang menuntut DPR dibubarkan adalah “orang tolol sedunia”.

    Setelah massa melakukan penjarahan di kediaman Ahmad Sahroni yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, influencer Indonesia yang juga terkenal melalui podcast “Jadi Dewasa 101” itu memberikan pandangannya.

  • Dinonaktifkan Partai, Hendri Satrio Pertanyakan Nasionalisme Sahroni Cs, Harusnya Mundur Secara Sukarela

    Dinonaktifkan Partai, Hendri Satrio Pertanyakan Nasionalisme Sahroni Cs, Harusnya Mundur Secara Sukarela

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025.

    Keputusan ini diambil menyusul pernyataan dan gestur kontroversial keempat politisi tersebut yang memicu aksi protes masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

    Sebelumnya, analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai seharusnya Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan mereka. Menurutnya, langkah itu tidak hanya akan meredam gejolak publik, tetapi juga menjadi ujian bagi rasa nasionalisme mereka.

    “Kini nasionalisme mereka diuji. Mereka harusnya mendengarkan rakyat dengan mundur dari kursi mereka, atau selamanya akan terus terjadi situasi seperti saat ini, aksi di mana-mana,” kata Hensa kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).

    Pendapat serupa disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof R. Siti Zuhro. Ia menilai keempat politisi tersebut sebaiknya mundur secara sukarela tanpa harus menunggu diberhentikan partai.

    “Iya benar (soal mundur itu), termasuk saya mengusulkan di Indonesia ini memang belum ada tradisi atau budaya malu dan mundur. Kalau sudah tidak becus, tidak mumpuni untuk mengembangkan amanah tadi, seyogyanya yang bersangkutan itu pamit, mundur dan berhenti. Itu jauh lebih elegan daripada diberhentikan,” ujar Siti Zuhro saat dihubungi, Minggu (31/8/2025).

    Meski demikian, ia menegaskan partai politik memiliki kewenangan penuh untuk menonaktifkan kadernya dari jabatan di parlemen. Namun, keputusan itu tetap harus mempertimbangkan dampak publik.