Tag: Ahmad Ridha Sabana

  • Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga Nasional 18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Perombakan atau 
    reshuffle 
    Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025) kemarin turut mengubah komposisi partai-partai politik yang mendapatkan kursi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Ada 11 orang yang dilantik Prabowo untuk masuk jajaran Kabinet Merah Putih, terdiri dari anggota partai politik maupun nonpartai politik.
    Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai politik terbesar di Koalisi Indonesia Maju, mendapatkan tambahan kursi dari pos Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diisi Djamari Chaniago.
    Sebaliknya, PDI-P yang memang berada di luar pemerintahan, kehilangan kursi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebelumnya diduduki politikus PDI-P Hendrar Prihadi.
    Lantas, seperti apa komposisi partai politik di Kabinet Merah Putih setelah reshuffle jilid ketiga? Berikut daftarnya
    1. Djamari Chaniago:  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Prasetyo Hadi: Menteri Sekretaris Negara
    3. Sugiono: Menteri Luar Negeri
    4. Supratman AndiAgtas: Menteri Hukum
    5. Fadli Zon: Menteri Kebudayaan
    6. Maruarar Sirait: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    7. Rachmat Pambudy: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    8. Ferry Juliantono: Menteri Koperasi
    9. Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Haji dan Umrah
    10. Angga Raka Prabowo: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah/Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
    10. Muhammad Syafi’i: Wakil Menteri Agama
    11. Thomas Djiwandono: Wakil Menteri Keuangan
    12. Ahmad Riza Patria: Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    13. Sudaryono: Wakil Menteri Pertanian
     
    14. Helvi Yuni Moraza: Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    15. Taufik Hidayat: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
    16. Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Menteri Haji dan Umrah
    17. Rohmat Marzuki: Wakil Menteri Kehutanan
    18. Hashim Djojohadikusumo: Utusan Khusus Presiden Iklim dan Energi
    1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Perekonomian
    2. Agus Gumiwang Kartasasmita: Menteri Perindustrian
    3. Bahlil Lahadalia: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    4. Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital
    5. Nusron Wahid: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Wihaji: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    7. Maman Abdurrahman: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    8. Mukhtarudin: Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    9. Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
    10. Christina Aryani: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    11. Dyah Roro Esti: Wakil Menteri Perdagangan
    1. Zulkifli Hasan: Menteri Perdagangan
    2. Yandri Susanto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    3. Sakti Wahyu Trenggono: Menteri Kelautan dan Perikanan
    4. Budi Santoso: Menteri Perdagangan
    5. Dudy Purwagandhi: Menteri Perhubungan
    6. Hanif Faisol Nurrofiq: Menteri Lingkungan Hidup
    7. Viva Yoga Mauladi: Wakil Menteri Transmigrasi
    8. Bima Arya Sugiarto: Wakil Menteri Dalam Negeri
    9. Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
    1. Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    2. Teuku Riefky Harsya: Menteri Ekonomi Kreatif
    3. Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
    4. Dody Hanggodo: Menteri Pekerjaan Umum
    5. Ossy Dermawan: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Afriansyah Noor: Wakil Menteri Ketenagakerjaan
    1. Muhaimin Iskandar: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    2. Saifullah Yusuf: Menteri Sosial
    3. Faisol Riza: Wakil Menteri Perindustrian
    4. Farida Farichah: Wakil Menteri Koperasi
    1. Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan (sosok nonpartai politik yang di-
    endorse
    PKS)
    1. Yusril Ihza Mahendra: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    1. Raja Juli Antoni: Menteri Kehutanan
    2. Isyana Bagoes Oka: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    3. Giring Ganesha: Wakil Menteri Kebudayaan
    1. Anis Matta: Wakil Menteri Luar Negeri
    2. Fahri Hamzah: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    1. Agus Jabo Priyono: Wakil Menteri Sosial
    1. Diaz Hendropriyono Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    1. Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
    1. Ahmad Ridha Sabana: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Tugas Utusan Khusus Prabowo? Lengkap dengan Gajinya yang Bebani APBN

    Apa Tugas Utusan Khusus Prabowo? Lengkap dengan Gajinya yang Bebani APBN

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk sejumlah utusan khusus untuk membantu menjalankan tugas-tugas kepresidenan.

    Utusan khusus ini memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi dan melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

    Daftar Utusan Khusus Presiden

    Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk beberapa tokoh sebagai utusan khusus presiden. Berikut adalah daftar Utusan Khusus Presiden yang telah dilantik pada 22 Oktober 2024:

    1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.

    2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.

    3. Raffi Farid Ahmad alias Raffi Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    4. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.

    5. Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral.

    6. Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.  

    Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau Non-Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan dan tugas pokok Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Tugas Utusan Khusus Presiden

    Tugas-tugas Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto sangat beragam, tergantung pada bidang keahlian dan penugasan yang diberikan. Secara umum, tugas-tugas mereka meliputi:

    1. Menjalin Komunikasi Internasional

    Utusan khusus bertugas untuk menjalin komunikasi dengan pemimpin negara lain, organisasi internasional, dan pihak-pihak terkait lainnya. Mereka mewakili Presiden dalam berbagai forum internasional dan pertemuan penting.

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan selamat kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad (tengah) usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Presiden Prabowo melantik Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029. Antara/Sigid Kurniawan

    2. Melaksanakan Misi Khusus

    Presiden dapat menugaskan utusan khusus untuk melaksanakan misi-misi khusus, seperti negosiasi perdamaian, penyelesaian konflik, atau kerja sama ekonomi. Misi-misi ini seringkali bersifat sensitif dan membutuhkan keahlian khusus.

    3. Memberikan Masukan dan Saran

    Utusan khusus memberikan masukan dan saran kepada Presiden dalam bidang keahlian mereka.
    Mereka membantu Presiden dalam mengambil keputusan penting terkait kebijakan luar negeri, ekonomi, atau bidang lainnya.

    4. Menjaga Hubungan Bilateral

    Utusan khusus juga bertugas untuk menjaga dan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara sahabat.

    Gaji Utusan Khusus Presiden

    Berdasarkan informasi yang tersedia, Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto menerima hak keuangan yang setara dengan menteri negara. Berikut rinciannya:

    Tunjangan: Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan seorang menteri adalah sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    Gaji Pokok: Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan.

    Total: Jika dijumlahkan, total penerimaan seorang utusan khusus presiden mencapai sekitar Rp18.648.000 per bulan.

    Perlu dicatat bahwa angka ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Implikasi Anggaran

    Penunjukan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto memang menimbulkan pertanyaan terkait implikasi anggarannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:

    Hak Keuangan Setara Menteri

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Utusan Khusus Presiden berhak memperoleh fasilitas dan hak keuangan yang setara dengan menteri negara. Hal ini mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, dan kemungkinan dana operasional.

    Beban APBN

    Dengan hak keuangan yang setara menteri, penunjukan utusan khusus tentu menambah beban APBN. Besaran beban ini tergantung pada jumlah utusan khusus yang ditunjuk dan alokasi dana operasional yang diberikan.

    Transparansi dan Akuntabilitas

    Penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui rincian anggaran yang dialokasikan untuk utusan khusus dan bagaimana dana tersebut digunakan.

    Pertimbangan Efektivitas

    Efektivitas kinerja utusan khusus perlu menjadi pertimbangan utama dalam menilai beban anggaran. Jika utusan khusus mampu memberikan kontribusi signifikan bagi negara, maka beban anggaran tersebut dapat dianggap sebagai investasi yang berharga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    Siapa Utusan Khusus Presiden yang Punya Utang Rp153 Miliar?

    PIKIRAN RAKYAT – Empat dari enam Utusan Khusus Presiden sudah melaporkan harta kekayaannya, tercatat LHKPN milik Raffi Ahmad dan Ahmad Ridha Sabana masih belum muncul.

    Dari rincian harta kekayaan tersebut, satu Utusan Khusus Presiden tercatat memiliki utang yang cukup fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.

    Ia adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp153.209.731.778.

    Meski tercatat memiliki utang paling besar dibandingkan Utusan Khusus Presiden lain, namun nyatanya asetnya justru tercatat paling banyak daripada yang lain.

    Rincian Harta Kekayaan Muhamad Mardiono

     

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 630.470.790.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/120 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 496.000.000

    2. Tanah Seluas 2605 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.210.000.000

    3. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 872.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp. 374.000.000

    5. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 224.000.000

    6. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    7. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 4.540.000.000

    8. Tanah Seluas 1242 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 2.484.000.000

    9. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000

    10. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

    11. Tanah Seluas 336 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 672.000.000

    12. Tanah Seluas 693 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.386.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.135.000.000

    14. Tanah Seluas 655 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.310.000.000

    15. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.602.000.000

    16. Tanah Seluas 734 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.468.000.000

    17. Tanah Seluas 399 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 798.000.000

    18. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.458.000.000

    19. Tanah Seluas 426 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 852.000.000

    20. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    21. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 808.000.000

    22. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 448.000.000

    23. Tanah Seluas 607 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.214.000.000

    24. Tanah dan Bangunan Seluas 1802 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.854.000.000

    25. Tanah Seluas 292 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 584.000.000

    26. Tanah Seluas 1548 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.096.000.000

    27. Tanah Seluas 1770 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.540.000.000

    28. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.080.000.000

    29. Tanah Seluas 1999 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.998.000.000

    30. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 654.000.000

    31. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 782.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.051.000.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 971.000.000

    36. Bangunan Seluas 117 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.916.750.000

    37. Bangunan Seluas 108 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.709.250.000

    38. Bangunan Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.971.500.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 8.460.000.000

    40. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 6.830.000.000

    41. Tanah dan Bangunan Seluas 1550 m2/1794 m2
    di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 36.095.000.000

    42. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 10.745.000.000

    43. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTATANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.521.000.000

    44. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 622.000.000

    45. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 8.473.000.000

    46. Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    47. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    48. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    49. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    50. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    51. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    52. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    53. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    54. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    55. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    56. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 575.000.000

    57. Tanah Seluas 6785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.177.500.000

    58. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.000.000

    59. Tanah Seluas 3375 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.687.500.000

    60. Tanah Seluas 5650 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.825.000.000

    61. Tanah Seluas 2740 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.370.000.000

    62. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.500.000

    63. Tanah Seluas 341 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.046.000.000

    64. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 996.000.000

    65. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 762.000.000

    66. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 768.000.000

    67. Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.980.000.000

    68. Tanah Seluas 545 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.270.000.000

    69. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.180.000.000

    70. Tanah Seluas 493 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.958.000.000

    71. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.450.000.000

    72. Tanah Seluas 577 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.462.000.000

    73. Tanah Seluas 621 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.726.000.000

    74. Tanah Seluas 12579 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 75.474.000.000

    75. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.102.000.000

    76. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.926.000.000

    77. Tanah Seluas 366 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.196.000.000

    78. Tanah Seluas 2088 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.528.000.000

    79. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 942.000.000

    80. Tanah Seluas 163 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 978.000.000

    81. Tanah Seluas 872 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.232.000.000

    82. Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.340.000.000

    83. Tanah Seluas 786 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.716.000.000

    84. Tanah Seluas 3765 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.590.000.000

    85. Tanah Seluas 1620 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.720.000.000

    86. Tanah Seluas 1690 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.140.000.000

    87. Tanah Seluas 1715 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.290.000.000

    88. Tanah Seluas 785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.710.000.000

    89. Tanah Seluas 1160 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.960.000.000

    90. Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 23.460.000.000

    91. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    92. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

    93. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.200.000.000

    94. Tanah Seluas 3800 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 22.800.000.000

    95. Tanah Seluas 874 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 393.300.000

    96. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 125.100.000

    97. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 216.450.000

    98. Tanah Seluas 4014 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.806.300.000

    99. Tanah Seluas 1201 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 540.450.000

    100. Tanah Seluas 2539 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.142.550.000

    101. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 753.300.000

    102. Tanah Seluas 1117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 502.650.000

    103. Tanah Seluas 5683 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.557.350.000

    104. Tanah Seluas 19026 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 8.561.700.000

    105. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

    106. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 432.000.000

    107. Tanah Seluas 2250 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.012.500.000

    108. Tanah Seluas 1692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.384.000.000

    109. Tanah Seluas 1294 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.588.000.000

    110. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

    111. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000

    112. Tanah Seluas 692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.384.000.000

    113. Tanah Seluas 365 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 730.000.000

    114. Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.670.000.000

    115. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.100.000.000

    116. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    117. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 810.000.000

    118. Tanah Seluas 1090 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.180.000.000

    119. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000

    120. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000

    121. Tanah Seluas 1360 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.720.000.000

    122. Tanah Seluas 1870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.740.000.000

    123. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.680.000.000

    124. Tanah Seluas 1354 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.708.000.000

    125. Tanah Seluas 3235 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 6.470.000.000

    126. Tanah Seluas 1427 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.854.000.000

    127. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000

    128. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.322.000.000

    129. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.120.000.000

    130. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

    131. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

    132. Tanah Seluas 2048 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.096.000.000

    133. Tanah Seluas 5241 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 10.482.000.000

    134. Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.048.000.000

    135. Tanah Seluas 815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.630.000.000

    136. Tanah Seluas 320 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000

    137. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.280.000.000

    138. Tanah Seluas 1815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.630.000.000

    139. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.120.000.000

    140. Tanah Seluas 870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.740.000.000

    141. Tanah Seluas 830 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.660.000.000

    142. Tanah Seluas 1428 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 2.856.000.000

    143. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.838.000.000

    144. Tanah Seluas 3617 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 7.234.000.000

    145. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 840.000.000

    146. Tanah Seluas 496 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 992.000.000

    147. Tanah Seluas 980 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.960.000.000

    148. Tanah Seluas 1510 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 3.020.000.000

    149. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.568.000.000

    150. Tanah Seluas 905 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.810.000.000

    151. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 642.000.000

    152. Tanah Seluas 2050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 4.100.000.000

    153. Tanah Seluas 3246 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 649.200.000

    154. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 34.400.000

    155. Tanah Seluas 758 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 151.600.000

    156. Tanah Seluas 7103 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.420.600.000

    157. Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000

    158. Tanah Seluas 1602 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 320.400.000

    159. Tanah Seluas 860 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    160. Tanah Seluas 3318 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 663.600.000

    161. Tanah Seluas 4352 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 870.400.000

    162. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 206.000.000

    163. Tanah Seluas 1483 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 296.600.000

    164. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 116.800.000

    165. Tanah Seluas 528 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 105.600.000

    166. Tanah Seluas 482 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 96.400.000

    167. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000

    168. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 565.000.000

    169. Tanah Seluas 468 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.638.000.000

    170. Tanah Seluas 287 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000

    171. Tanah Seluas 244 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 854.000.000

    172. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.085.000.000

    173. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

    174. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 684.000.000

    175. Tanah dan Bangunan Seluas 768 m2/462 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 24.664.040.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.776.350.000

    1. MOBIL, DAIHATSU BEMO DAIHATSU Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    3. MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 1.425.000.000

    4. MOBIL, LEXUS IS300 AT (GSE22R-AETLK) Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

    5. MOBIL, MERCEDES BENZ 220 S Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    6. MOBIL, RANGE ROVER EVOQUE 2.0L A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.5Q AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 1.075.000.000

    8. MOBIL, TOYOTA ALTIS 1.8 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 149.000.000

    9. MOTOR, DKW HUMEL DKW HUMEL Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000

    10. MOTOR, LAMBRETTA LAMBRETTA Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    11. MOTOR, HONDA NC11B1C AT Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 5.700.000

    12. MOTOR, KAWASAKI BJ 250L Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000

    13. MOTOR, VESPA VESPA SPESIAL Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.250.000

    14. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5V A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 734.400.000

    Dalam LHKPN tersebut, Muhamad Mardiono tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp1.308.500.000, surat berharga Rp661.612.535.369.

    Lalu kas dan setara kas Rp789.221.219, harta lainnya Rp23.222.862.130, sehingga total harta kekayaannya dari Rp1.324.180.258.718 menjadi Rp1.170.970.526.940.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Jakarta

    KPK telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sejumlah pejabat Utusan Khusus Presiden. Satu per satu nilai kekayaan mereka kini diketahui publik.

    Salah satu yang menjadi sorotan ialah harta milik Raffi Farid Ahmad. Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad diberikan posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (31/1/2025), Raffi Ahmad memiliki total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sector tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 23 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rolls Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar serta kepemilikan utang sebesar Rp 136 miliar. Total kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Ada Utusan Khusus Presiden Lebih Kaya dari Raffi Ahmad

    Foto: Raffi Ahmad (Grandyos Zafna/detikcom)

    Presiden Prabowo Subianto diketahui telah melantik tujuh orang Utusan Khusus Presiden. Dalam perjalanannya, Miftah Maulana atau Gus Miftah, mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Posisi tersebut lowong hingga saat ini. Miftah pun terbebas dari kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    Saat ini tersisa enam Utusan Khusus Presiden yang masih menjabat. Ini rinciannya:
    1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
    2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
    3. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
    4. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
    6. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

    Berdasarkan data per Jumat (31/1), total ada lima LHKPN milik Utusan Khusus Presiden yang telah diumumkan KPK. Satu LHKPN milik Ahmad Ridha Sabana belum tertera di situs KPK. Dari lima LHKPN itu, ada Utusan Khusus Presiden yang ternyata memiliki kekayaan lebih tinggi dari Raffi Ahmad.

    Dia adalah Setiawan Ichlas. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Setiawan Ichlas memiliki latar belakang sebagai pengusaha batu bara. Selain itu usahanya juga tersebar di bidang mineral, keuangan, hingga energi. Dia dikenal sebagi pemilik Bomba Group, sebuah perusahaan holding atau induk investasi yang membawahi entitas bisnis di banyak bidang usaha, termasuk di dalamnya agribisnis.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Daftar LHKPN dari 5 Utusan Khusus Presiden yang Telah Diumumkan KPK

    Foto: Momen pelantikan Utusan Khusus Presiden (Grandyos Zafna/detikcom)

    1. Muhammad Mardiono

    Mardiono melaporkan LHKPN terbarunya pada tahun 28 Maret 2024. Total dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.205.740.907.784 atau Rp 1,2 triliun.

    Kekayaan dari Mardiono didominasi oleh aset tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan aset tersebut sebanyak 177. Aset tanah dan bangunan milik Mardiono tersebar mulai dari Sleman, Serang, hingga Cilegon. Nilai keseluruhan aset ini berjumlah Rp 675.070.790.000 atau Rp 675 miliar.

    Mardiono juga melaporkan kepemilikan total 15 aset motor dan mobil. Keseluruhan nilai aset yang dilaporkan di sektor ini berjumlah Rp 7.015.350.000 atau Rp 7 miliar.

    Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 1,125 miliar dan surat berharga sebesar Rp 651.823.794.545 atau Rp 651 miliar. Mardiono juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,123 miliar dan harta lainnya sejumlah Rp 23,6 miliar.

    2. Setiawan Ichlas

    Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Setiawan juga melaporkan kepemilikan total delapan motor dan mobil dengan nilai mencapai Rp 25 miliar. Dia turut melaporkan aset harta bergerak lainnya senilai Rp 17,4 miliar.

    Aset tanah dan bangunan bukan merupakan kekayaan terbesar dari Setiawan. Asetnya yang paling bernilai merupakan surat berharga. Di LHKPN KPK, nilai aset ini mencapai Rp 820.602.383.188 aatau Rp 820 miliar.

    Setiawan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 132.221.540.906 atau Rp 132 miliar dan harta lainnya bernilai Rp 191.116.180.075 atau Rp 191 miliar. Dia tercatat memiliki utang Rp 3,87 miliar.

    3. Zita Anjani

    Zita Anjani menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Dia melaporkan kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89.751.378 atau Rp 89 miliar.

    Dita melaporkan kepemilikan delapan aset tanah dan bangunan. Nilai aset ini mencapai Rp 46.692.392.000 atau Rp 46,6 miliar.

    Putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga memiliki aset harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 30.444.986.000 atau Rp 30,4 miliar. Selain itu dia melaporkan kepemilikan total empat motor dan mobil dengan nilai sebesar Rp 4,6 miliar.

    Zita juga memiliki aset berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 6 miliar serta harta lainnya yang mencapai Rp 2 miliar. Dia tercat tidak memiliki utang saat ini.

    4. Mari Elka Pangestu

    Dia merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. Di LHKPN KPK, ia melaporkan kekayaan berjumlah Rp 89.184.651.460 atau Rp 89 miliar.

    Mari memiliki 15 aset tanah dan bangunan senilai Rp 76,3 miliar. Dia juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil senilai Rp 156.220.000 atau Rp 156 miliar.

    Selain itu Mari juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp 1,85 miliar dan surat berharga senilai Rp 16,6 miliar. Dia memiliki kas dan setara kas bernilai Rp 12,4 miliar dan utang sebesar Rp 18,2 miliar.

    5. Raffi Ahmad

    Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sektor tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 21 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rool Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 136 miliar. Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Partai Garda Republik Indonesia perkenalkan logo baru

    Partai Garda Republik Indonesia perkenalkan logo baru

    Jakarta (ANTARA) – Partai Garda Republik Indonesia memperkenalkan logo baru sebagai upaya merepresentasikan semangat baru dalam mengawal cita-cita bangsa dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “Logo baru ini menampilkan kepala burung garuda yang gagah dengan kombinasi warna merah dan hitam yang sarat makna,” kata Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia Ahmad Ridha Sabana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Ia menjelaskan bahwa kepala burung garuda melambangkan keberanian, kebijaksanaan dan komitmen partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

    Sedangkan warna merah mencerminkan semangat perjuangan dan keberanian, sedangkan warna hitam melambangkan stabilitas dan integritas.

    “Desain perisai pada logo menggambarkan perlindungan dan keseriusan partai dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan serta cita-cita menuju Indonesia yang lebih baik,” kata dia.

    Ahmad Ridha menyampaikan, peluncuran logo baru ini bukan hanya perubahan visual, tetapi juga bentuk penyegaran semangat bagi seluruh kader. Harapannya para kader bisa terus berjuang demi kepentingan rakyat.

    “Dengan slogan, ‘Mengawal Astacita, Mewujudkan Indonesia Sejahtera,’ kami siap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan program-program pro-rakyat,” ujar Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ini.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ihsan Jauhari menegaskan pentingnya seluruh kader partai untuk bersatu dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

    Dengan peluncuran logo baru ini, Partai Garda Republik Indonesia berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadi mitra strategis rakyat dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia yang maju, sejahtera dan berdaulat.

    “Logo ini adalah simbol dari visi besar kami untuk menjadikan Indonesia lebih baik, adil dan sejahtera,” kata Ihsan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Partai Garda Luncurkan Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya – Halaman all

    Partai Garda Luncurkan Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Garda Republik Indonesia memperkenalkan logo baru yang merepresentasikan semangat baru dalam mengawal cita-cita bangsa. 

    Acara peluncuran ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat dan kader partai dari berbagai wilayah, di Kantor DPP Partai Garda Republik Indonesia, Jalan Penjernihan 1 Nomor 8, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ahmad Ridha Sabana mengatakan logo baru ini menampilkan kepala burung garuda yang gagah dengan kombinasi warna merah dan hitam yang sarat makna. 

    Kepala burung garuda melambangkan keberanian, kebijaksanaan dan komitmen partai untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “Warna merah mencerminkan semangat perjuangan dan keberanian, sedangkan warna hitam melambangkan stabilitas dan integritas. Desain perisai pada logo menggambarkan perlindungan dan keseriusan partai dalam mengawal nilai-nilai kebangsaan serta cita-cita menuju Indonesia yang lebih baik,” kata Ahmad Ridha Sabana, Minggu (12/1/2025).

    Ahmad Ridha menyampaikan, peluncuran logo baru ini bukan hanya perubahan visual, tetapi juga bentuk penyegaran semangat bagi seluruh kader. 

    Harapannya para kader bisa terus berjuang demi kepentingan rakyat.

    “Dengan slogan, ‘Mengawal Astacita, Mewujudkan Indonesia Sejahtera,’ kami siap mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan program-program pro-rakyat,” kata Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ini.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Garda Republik Indonesia, Ihsan Jauhari menegaskan pentingnya seluruh kader partai untuk bersatu dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. 

    Dengan peluncuran logo baru ini, Partai Garda berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadi mitra strategis rakyat dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat.

    “Logo ini adalah simbol dari visi besar kami untuk menjadikan Indonesia lebih baik, adil, dan sejahtera,” ucap Ihsan.

  • Tak Hanya Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis: Anak Gak Jelas

    Tak Hanya Penjual Es Teh, Gus Miftah Juga Samakan Pembawa Kopi dengan Najis: Anak Gak Jelas

    TRIBUNJATIM.COM – Penceramah Gus Miftah menjadi sorotan, karena setelah mengolok-olok penjual es teh, ternyata juga menyamakan pembawa kopi dengan najis.

    Kini, Utusan Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu mundur dari jabatannya setelah polemiknya viral.

    Peristiwa Gus Miftah menghina penjual es teh dan menyamakan pembawa kopi dengan najis itu terjadi di Lapangan Soepardji, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024.

    Adapun acara tersebut merupakan pengajian atau selawatan bersama.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Miftah Maulana tertangkap kamera mengolok-ngolok penjual es teh bernama Sunhaji yang berada di tengah penonton.

    itu juga bahkan melontarkan kata kasar “goblok” kepada Sunhaji.

    Ternyata, Miftah Maulana tidak hanya menghina penjual es teh. Di acara yang sama, ia terekam menyamakan pembawa kopi dengan najis.

    Potongan videonya dibagikan oleh akun X @mazzini_gsp, yang diambil dari YouTube Mas Fadhil Channel.

    Dalam video tersebut, nampak Miftah Maulana berada di tempat yang sama seperti saat mengolok-ngolok penjual es teh.

    Kemudian, seorang pria datang ke hadapan Miftah Maulana untuk mengantarkan kopi.

     Setelah selesai menaruh kopinya, pria tersebut salim kepada Miftah Maulana.

    Lalu, Miftah Maulana menyamakan pembawa kopi itu dengan najis setelah menyentuh tangannya.

    Najis yang dimaksud adalah najis mugholadoh, sebab dibersihkan menggunakan air dibasuh 7 kali dan campuran tanah. 

    “Makasih ya, Kang. Halah salaman barang. Aku golekke pasir nggo adus ping 7 bar disalami cah ra jelas iku mau. (Pakai salaman segala. Carikan aku pasir dong, buat mandi 7 kali karena habis diajak salaman anak nggak jelas itu),” kata Gus Miftah.

    Lantas, para tokoh agama yang berada di atas panggung itu tertawa mendengar ucapan Miftah Maulana.

    Sontak, perilaku Miftah Maulana sebagai pendakwah sekaligus pejabat negara itu kembali menuai kecaman keras dari warganet

    2 bulan menjabat, Gus Miftah mundur dari UKP

    Gus Miftah kini menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).

    Pernyataan itu diungkap setelah dirinya mengatai seorang penjual es teh saat Gus Miftah sedang berceramah.

    Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya.

    Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es teh itu terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah pada 20 November 2024.

    Terbaru, Gus Miftah dan pedagang es teh, yang belakangan diketahui bernama Sunhaji, sudah saling bertemu dan saling memaafkan.

     Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Gus Miftah, setelah kini ia duduk sebagai utusan presiden?

    Video dirinya menghina Sunhaji pun viral di media sosial dan berujung permintaan maaf pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

    Adapun Gus Miftah menyambangi kediaman Sunhaji di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.

    Tak cuma itu, sorotan publik terhadap Gus Miftah juga terkait belum dilaporkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Padahal, Gus Miftah sudah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden sejak 21 Oktober 2024 lalu atau selama dua bulan.

     Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pun buka suara tentang hal tersebut.

    Ketika ditanya batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat negara dapat melaporkannya hingga Januari 2025.

    “(Batas waktu pelaporan LHKPN) 20 Januari 2025,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2024).

    Pahala mengatakan khusus untuk Utusan Khusus Presiden, baru ada enam orang yang melaporkan LHKPN hingga hari ini.

    “6 dari 15 (orang) sudah lapor,” katanya.

    Namun, saat ditanya apakah Gus Miftah sudah melaporkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.

    “Wah belum lihat. Ntar gua cek dulu deh,” tuturnya.

    Gaji Gus Miftah Setara Menteri

    Gus Miftah memperoleh honor setara dengan menteri sebagai Utusan Khusus Presiden yang tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” demikian tertulis dalam pasal tersebut.

    Sehingga, Gus Miftah menerima gaji pokok seperti menteri yaitu sebesar Rp5.040.000 seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Selain mendapat gaji pokok, Gus Miftah juga memperoleh tunjangan layaknya seperti menteri dan pejabat setingkat menteri yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    Dengan rincian tersebut, total gaji Gus Miftah mencapai Rp18.648.000 setiap bulannya.

    Tak hanya mendapat gaji, Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.

    Dia juga mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi.

    Sebagai informasi, selain Gus Miftah, ada sosok lain yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Mereka adalah Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

    Berikutnya ada Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital. 

    Serta ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Sumber Kekayaan Gus Miftah: Bayaran Ceramah Diduga Rp75 Juta hingga YouTube

    Dikutip dari Surya.co.id, sumber kekayaan Gus Miftah berasal dari ceramah yang dilakukannya sebagai pendakwah.

    Diduga, tiap sekali ceramah, Gus Miftah mematok bayaran Rp75 juta. Namun, hal tersebut baru dugaan dan belum ada konfirmasi dari dirinya.

    Selain ceramah, dia juga memiliki bisnis parfum yang bernama D’Goes.

    Gus Miftah, diketahui pernah menjadi Brand Ambassador untuk berbagai produk, salah satunya perusahaan travel Kanomas Arci Wisata yang bergerak di bidang promosi umroh dan haji.

    Dari lini digital, Gus Miftah mempunyai kanal Youtube pribadi yang bernama Gus Miftah Official yang telah memiliki total subscriber lebih dari 1 juta.

    Melansir SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.

    Karena itu, jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

    Reaksi Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto bereaksi usai viral Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, disebut mengolok-olok pedagang es teh.

    Insiden Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah, mengolok-olok pedagang es teh tersebut terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah.

    Istana mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan teguran kepada Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

    Teguran tersebut, terkait pernyataannya kepada pedagang es teh bernama Sunhaji, yang viral di media sosial akhir-akhir ini. 

    Gus Miftah mendapat teguran melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Gus Miftah kini sudah mendatangi pihak terkait untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. 

    Ia pun berharap, situasi dapat kembali membaik dan silaturahmi kedua belah pihak berjalan baik pula. 

    Hasan Nasbi juga menegaskan kembali pesan dari Presiden Prabowo untuk senantiasa menghormati para pekerja keras dari semua lini. 

    Hal tersebut, disampaikan Hasan dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, @pco.ri, Rabu (4/12/2024). 

    Pernyataan Lengkap Istana 

    “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Shalom, Salam Sejahtera untuk kita semua, Om swastiastu, Salam kebajikan. Namo buddhaya, 

    Saya membuatkan video ini untuk merespons permintaan dari teman-teman media televisi, untuk menanggapi berita yang viral satu-dua hari terakhir ini.

    Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik, yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan Utusan Khusus Republik Indonesia.

    Dan perlu kami tekankan di sini, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapapun, ya, terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, siapa pun.

    Beliau pernah berpidato, yang menyatakan beliau sangat menghormati para pedagang kaki lima, para petani, nelayan, semua orang yang bekerja keras keluar dari rumah mereka, memeras keringat, ia mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka. 

    Dan untuk mereka juga Presiden Prabowo beserta jajaran kabinet, hari ini bekerja keras 7 hari seminggu untuk meringankan beban masyarakat kecil, untuk meringankan beban masyarakat secara keseluruhan supaya negara kita bisa lebih baik.

    Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretariat Kabinet, untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin.

    Kami sudah mendapatkan informasi, Bapak Presiden sudah mendapat informasi, Utusan Presiden sudah mendatangi Bapak Sunhaji secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

    Dan kami melihat dalam berbagai video, Bapak Sunhaji sudah memberikan maaf beliau.

    Kami berharap silaturahmi bisa kembali terjalin dengan baik, keadaan jadi lebih baik dan hubungan kekeluargaan bisa tumbuh di antara mereka berdua, bahkan Bapak Sunhaji mengatakan, ingin melihat Bapak Gus Miftah mengadakan pengajian juga di desa beliau, di daerah Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang.

    Kami semua tidak hanya Utusan Presiden, tidak hanya Presiden mengambil pelajaran yang berharga dari kejadian ini, bahwa kita harus berhati-hati mengambil sikap, apalagi terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang, yang sedang memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan ini akan menjadi pelajaran berharga, tidak hanya utusan presiden tetapi kita semua.”

    Sebagaimana diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan karena videonya melontarkan kata-kata yang dinilai kasar ke pedagang es teh, viral di media sosial.

    Dalam video, terlihat Gus Miftah diminta oleh penonton pada acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah, untuk memborong es teh seorang bapak yang berdagang saat kajiannya tersebut.

    Gus Miftah yang sedang duduk di panggung menanyakan jumlah dagangan bapak penjual es teh tersebut dan kemudian mengucapkan kata kasar.

    “Oh kon mborong, es tehmu jik okeh po ra? (Oh disuruh borong, es tehmu masih banyak atau tidak?) masih?”

    “Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh),” ucap Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam potongan video tersebut.

    Gus Miftah mundur

    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Miftah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.

    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Keputusan ini muncul di tengah ramainya polemik di media sosial terkait dirinya. 

    Belakangan, sejumlah petisi daring di situs Change.org mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya.

    Salah satu petisi berjudul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden” telah memperoleh dukungan besar. Berdasarkan pantauan, pada Jumat pukul 10.34 WIB, petisi tersebut telah diteken oleh 254 ribu orang.

     Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan, dengan lebih dari 250 ribu tanda tangan terkumpul sejak petisi dibuat pada Rabu (4/12/2024) pukul 20.14 WIB. Saat itu, petisi tersebut baru mengumpulkan 3.535 tanda tangan.

    Aksi petisi ini dipicu oleh dugaan bahwa Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh, yang menjadi perbincangan luas di kalangan publik dan media daring.

    Isi Lengkap Pernyataan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Bapak Presiden RI, Bapak Wapres dan rakyat Indonesia yang saya cintai dan hormati.

    Izinkan saya mengawali ini dengan mengutip Ayat 26, dalam Surat Al-Imron:

    “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu,”.

    Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan, sebuah keputusan, yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh.

    Saya memutuskan, untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden RI bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia.

    Sekali lagi saya ulangi.

    Keputusan ini saya ambil, bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi semata-mata, keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia

    Keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur. Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam.

    Seorang berjiwa besar pernah berkata, kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah salah satu sarana untuk berbuat kebaikan.

    Oleh karena itu, sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa memberikan manfaat.

    Kepada bapak presiden, saya mengucapkan terimakasih, yang setulus-tulusnya, atas amanah dan kepercayaan, yang telah diberikan pada saya.

    Saya seorang anak yang berlatarbelakang dari jalanan, bergaul dengan dunia premanisme dan klub malam dan telah diangkat derajat tinggi oleh Presiden adalah anugerah yang luar biasa melalui perantara Presiden Prabowo.

    “Saya mohon maaf pada bapak, belum bisa menjadi sesuai yang bapak harapkan dari saya. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih pada bapak presiden karena saya belajar jadi ksatria.

    Pada seluruh rakyat saya terimakasih atas dukungan doa dan kepercayaan selama saya menjalankan tugas ini. Sebagai manusia biasa, saya tidak luput dari khilaf, kekurangan, baik sengaja atau tidak. 

    Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT.

    Saya boleh ada jabatan atau tidak, saya boleh berhenti atau bahkan saya boleh ada atau tiada, tapi Indonesia harus terus maju, jadi bangsa adil, makmur, bermartabat, apapun situasinya bagaimanapun keadaannya untuk terus belajar dan hadir menjadi bagian dari solusi dalam kapasitas sebagai pendakwah.

    Saya tetap akan membawa pesan persatuan, toleransi, menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan pemecah belah. Ini jadi energi integrasi nasional yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.

    Saya berdoa pemerintah di bawah Presiden Prabowo diberi kekuatan, keberkahan dan kebijaksanaan. Semoga langkah beliau dimudahkan dan dirahmati untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang adil, makmur, penuh keberkahan.

    Akhir kata, saya berdoa untuk tanah air tercinta dan senantiasa diberikan kekuatan, membawa nama Indonesia harum di mata internasional.

  • Baru 2 Bulan Menjabat, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden usai Katai Penjual Es Teh

    Baru 2 Bulan Menjabat, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden usai Katai Penjual Es Teh

    TRIBUNJATIM.COM – Gus Miftah kini menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).

    Pernyataan itu diungkap setelah dirinya mengatai seorang penjual es teh saat Gus Miftah sedang berceramah.

    Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya.

    Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es teh itu terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah pada 20 November 2024.

    Terbaru, Gus Miftah dan pedagang es teh, yang belakangan diketahui bernama Sunhaji, sudah saling bertemu dan saling memaafkan.

     Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Gus Miftah, setelah kini ia duduk sebagai utusan presiden?

    Video dirinya menghina Sunhaji pun viral di media sosial dan berujung permintaan maaf pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

    Adapun Gus Miftah menyambangi kediaman Sunhaji di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.

    Tak cuma itu, sorotan publik terhadap Gus Miftah juga terkait belum dilaporkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Padahal, Gus Miftah sudah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden sejak 21 Oktober 2024 lalu atau selama dua bulan.

     Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pun buka suara tentang hal tersebut.

    Ketika ditanya batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat negara dapat melaporkannya hingga Januari 2025.

    “(Batas waktu pelaporan LHKPN) 20 Januari 2025,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2024).

    Pahala mengatakan khusus untuk Utusan Khusus Presiden, baru ada enam orang yang melaporkan LHKPN hingga hari ini.

    “6 dari 15 (orang) sudah lapor,” katanya.

    Namun, saat ditanya apakah Gus Miftah sudah melaporkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.

    “Wah belum lihat. Ntar gua cek dulu deh,” tuturnya.

    Gaji Gus Miftah Setara Menteri

    Gus Miftah memperoleh honor setara dengan menteri sebagai Utusan Khusus Presiden yang tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

    “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” demikian tertulis dalam pasal tersebut.

    Sehingga, Gus Miftah menerima gaji pokok seperti menteri yaitu sebesar Rp5.040.000 seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

    Selain mendapat gaji pokok, Gus Miftah juga memperoleh tunjangan layaknya seperti menteri dan pejabat setingkat menteri yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan.

    Dengan rincian tersebut, total gaji Gus Miftah mencapai Rp18.648.000 setiap bulannya.

    Tak hanya mendapat gaji, Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.

    Dia juga mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi.

    Sebagai informasi, selain Gus Miftah, ada sosok lain yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Mereka adalah Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

    Berikutnya ada Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital. 

    Serta ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Sumber Kekayaan Gus Miftah: Bayaran Ceramah Diduga Rp75 Juta hingga YouTube

    Dikutip dari Surya.co.id, sumber kekayaan Gus Miftah berasal dari ceramah yang dilakukannya sebagai pendakwah.

    Diduga, tiap sekali ceramah, Gus Miftah mematok bayaran Rp75 juta. Namun, hal tersebut baru dugaan dan belum ada konfirmasi dari dirinya.

    Selain ceramah, dia juga memiliki bisnis parfum yang bernama D’Goes.

    Gus Miftah, diketahui pernah menjadi Brand Ambassador untuk berbagai produk, salah satunya perusahaan travel Kanomas Arci Wisata yang bergerak di bidang promosi umroh dan haji.

    Dari lini digital, Gus Miftah mempunyai kanal Youtube pribadi yang bernama Gus Miftah Official yang telah memiliki total subscriber lebih dari 1 juta.

    Melansir SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.

    Karena itu, jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

    Reaksi Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto bereaksi usai viral Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, disebut mengolok-olok pedagang es teh.

    Insiden Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah, mengolok-olok pedagang es teh tersebut terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah.

    Istana mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan teguran kepada Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

    Teguran tersebut, terkait pernyataannya kepada pedagang es teh bernama Sunhaji, yang viral di media sosial akhir-akhir ini. 

    Gus Miftah mendapat teguran melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Gus Miftah kini sudah mendatangi pihak terkait untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. 

    Ia pun berharap, situasi dapat kembali membaik dan silaturahmi kedua belah pihak berjalan baik pula. 

    Hasan Nasbi juga menegaskan kembali pesan dari Presiden Prabowo untuk senantiasa menghormati para pekerja keras dari semua lini. 

    Hal tersebut, disampaikan Hasan dalam video yang diunggah di akun resmi Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, @pco.ri, Rabu (4/12/2024). 

    Pernyataan Lengkap Istana 

    “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

    Shalom, Salam Sejahtera untuk kita semua, Om swastiastu, Salam kebajikan. Namo buddhaya, 

    Saya membuatkan video ini untuk merespons permintaan dari teman-teman media televisi, untuk menanggapi berita yang viral satu-dua hari terakhir ini.

    Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik, yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan Utusan Khusus Republik Indonesia.

    Dan perlu kami tekankan di sini, bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapapun, ya, terhadap rakyat kecil, terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, siapa pun.

    Beliau pernah berpidato, yang menyatakan beliau sangat menghormati para pedagang kaki lima, para petani, nelayan, semua orang yang bekerja keras keluar dari rumah mereka, memeras keringat, ia mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka. 

    Dan untuk mereka juga Presiden Prabowo beserta jajaran kabinet, hari ini bekerja keras 7 hari seminggu untuk meringankan beban masyarakat kecil, untuk meringankan beban masyarakat secara keseluruhan supaya negara kita bisa lebih baik.

    Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretariat Kabinet, untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin.

    Kami sudah mendapatkan informasi, Bapak Presiden sudah mendapat informasi, Utusan Presiden sudah mendatangi Bapak Sunhaji secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

    Dan kami melihat dalam berbagai video, Bapak Sunhaji sudah memberikan maaf beliau.

    Kami berharap silaturahmi bisa kembali terjalin dengan baik, keadaan jadi lebih baik dan hubungan kekeluargaan bisa tumbuh di antara mereka berdua, bahkan Bapak Sunhaji mengatakan, ingin melihat Bapak Gus Miftah mengadakan pengajian juga di desa beliau, di daerah Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang.

    Kami semua tidak hanya Utusan Presiden, tidak hanya Presiden mengambil pelajaran yang berharga dari kejadian ini, bahwa kita harus berhati-hati mengambil sikap, apalagi terhadap rakyat kecil yang sedang berjuang, yang sedang memeras keringat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan ini akan menjadi pelajaran berharga, tidak hanya utusan presiden tetapi kita semua.”

    Sebagaimana diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan karena videonya melontarkan kata-kata yang dinilai kasar ke pedagang es teh, viral di media sosial.

    Dalam video, terlihat Gus Miftah diminta oleh penonton pada acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah, untuk memborong es teh seorang bapak yang berdagang saat kajiannya tersebut.

    Gus Miftah yang sedang duduk di panggung menanyakan jumlah dagangan bapak penjual es teh tersebut dan kemudian mengucapkan kata kasar.

    “Oh kon mborong, es tehmu jik okeh po ra? (Oh disuruh borong, es tehmu masih banyak atau tidak?) masih?”

    “Yo kono didol goblok (Ya sana dijual bodoh),” ucap Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam potongan video tersebut.

    Gus Miftah mundur

    Pernyataan tersebut disampaikan Gus Miftah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.

    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Keputusan ini muncul di tengah ramainya polemik di media sosial terkait dirinya. 

    Belakangan, sejumlah petisi daring di situs Change.org mendesak agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatannya.

    Salah satu petisi berjudul “Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden” telah memperoleh dukungan besar. Berdasarkan pantauan, pada Jumat pukul 10.34 WIB, petisi tersebut telah diteken oleh 254 ribu orang.

     Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan, dengan lebih dari 250 ribu tanda tangan terkumpul sejak petisi dibuat pada Rabu (4/12/2024) pukul 20.14 WIB. Saat itu, petisi tersebut baru mengumpulkan 3.535 tanda tangan.

    Aksi petisi ini dipicu oleh dugaan bahwa Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh, yang menjadi perbincangan luas di kalangan publik dan media daring.

    Isi Lengkap Pernyataan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
    Berikut pidato lengkap Miftah Maulana setelah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan:

    Bapak Presiden RI, Bapak Wapres dan rakyat Indonesia yang saya cintai dan hormati.

    Izinkan saya mengawali ini dengan mengutip Ayat 26, dalam Surat Al-Imron:

    “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu,”.

    Hari ini, dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan, sebuah keputusan, yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh.

    Saya memutuskan, untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden RI bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia.

    Sekali lagi saya ulangi.

    Keputusan ini saya ambil, bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun, tetapi semata-mata, keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat dan tanggung jawab saya, kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia

    Keputusan ini bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur. Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam.

    Seorang berjiwa besar pernah berkata, kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah salah satu sarana untuk berbuat kebaikan.

    Oleh karena itu, sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa memberikan manfaat.

    Kepada bapak presiden, saya mengucapkan terimakasih, yang setulus-tulusnya, atas amanah dan kepercayaan, yang telah diberikan pada saya.

    Saya seorang anak yang berlatarbelakang dari jalanan, bergaul dengan dunia premanisme dan klub malam dan telah diangkat derajat tinggi oleh Presiden adalah anugerah yang luar biasa melalui perantara Presiden Prabowo.

    “Saya mohon maaf pada bapak, belum bisa menjadi sesuai yang bapak harapkan dari saya. Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih pada bapak presiden karena saya belajar jadi ksatria.

    Pada seluruh rakyat saya terimakasih atas dukungan doa dan kepercayaan selama saya menjalankan tugas ini. Sebagai manusia biasa, saya tidak luput dari khilaf, kekurangan, baik sengaja atau tidak. 

    Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam. Saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT.

    Saya boleh ada jabatan atau tidak, saya boleh berhenti atau bahkan saya boleh ada atau tiada, tapi Indonesia harus terus maju, jadi bangsa adil, makmur, bermartabat, apapun situasinya bagaimanapun keadaannya untuk terus belajar dan hadir menjadi bagian dari solusi dalam kapasitas sebagai pendakwah.

    Saya tetap akan membawa pesan persatuan, toleransi, menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan pemecah belah. Ini jadi energi integrasi nasional yang berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.

    Saya berdoa pemerintah di bawah Presiden Prabowo diberi kekuatan, keberkahan dan kebijaksanaan. Semoga langkah beliau dimudahkan dan dirahmati untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang adil, makmur, penuh keberkahan.

    Akhir kata, saya berdoa untuk tanah air tercinta dan senantiasa diberikan kekuatan, membawa nama Indonesia harum di mata internasional.

     

  • Gus Miftah Mundur setelah 46 Hari Menjadi Utusan Khusus Presiden

    Gus Miftah Mundur setelah 46 Hari Menjadi Utusan Khusus Presiden

    loading…

    Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mulai Jumat, 6 Desember 2024. Gus Miftah mundur setelah 46 hari menjadi pejabat. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Miftah Maulana Habiburrahman ( Gus Miftah ) mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden mulai Jumat, 6 Desember 2024. Gus Miftah mundur setelah 46 hari menjadi pejabat.

    Diketahui, Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76-M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Tahun 2024-2029. Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa, 22 Oktober 2024.

    Ini daftar Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo:

    1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
    2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
    3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
    4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
    5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital
    6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
    7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Diketahui, Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Gus Miftah sebelumnya viral akibat menghina penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang.

    Keputusan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji di Dusun Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).

    “Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah.

    Sebelumnya, Gus Miftah viral di media sosial lantaran menghina penjual es teh Sunhaji. Peristiwa Gus Miftah mengolok-olok pedagang es tersebut dalam acara Magelang Bersholawat Bersama Gus Miftah Habiburrohman, Gus Yusuf Chudlori, Habib Zaidan Bin Yahya. Seorang pedagang es teh dan air mineral kemasan hadir di acara tersebut dan berdiri di antara para jemaah.

    Dagangan dibawanya di atas kepalanya. Sebagian yang hadir di acara itu berteriak meminta Gus Miftah memborong dagangan pria yang menyaksikan dakwah sambil berdiri itu. Namun, Gus Miftah nyeletuk mengolok-olok pedagang minuman itu.

    “Es tehmu masih banyak tidak? Masih? Ya sana jual go***!” celetuk Gus Miftah pakai bahasa Jawa yang disambut tawa mereka yang sepanggung dengan dirinya, dikutip dari YouTube PCNU Kabupaten Magelang, Selasa (3/12/2024).

    Ucapan Gus Miftah tersebut viral dan direspons warganet. Mereka meminta Gus Miftah dipecat. Gus Miftah pun ditegur Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Akhirnya, Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

    (zik)

  • Prabowo Siap Terima Tugas sebagai Presiden 2024-2029

    Prabowo Siap Terima Tugas sebagai Presiden 2024-2029

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto mengatakan dirinya siap mengemban tugas memimpin bangsa Indonesia dengan sepenuh hati dan tanggung jawab.

    “Terima kasih, amanat ini saya terima sebagai penugasan yang mulia sebagai tugas rakyat Indonesia yang akan saya laksanakan dengan sepenuh hati saya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Prabowo saat menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan relawan di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024) malam.

    Nampak dalam acara tersebut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka; Ketua TKN Rosan P Roeslani; Ketum PAN Zulkifli Hasan; Ketum Golkar Airlangga Hartarto; Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra; Ketum Partai Gelora Anis Matta; Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana; Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono; Ketua TKD Jawa Barat Ridwan Kamil; Ketua Harian Partai Gerindra Prof. Sufmi Dasco Ahmad; Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani; Sekretaris TKN Nusron Wahid; dan para relawan Prabowo-Gibran.

    Prabowo menyadari bahwa kemenangan ini adalah hasil kerja bersama seluruh tim dan relawan dan dirinya bersama Gibran hanyalah sebagai pembawa bendera yang menahkodai rakyat.

    “Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Indonesia, saya menganggap diri saya, saudara Gibran Rakabuming Raka, kami hanya pembawa bendera, pembawa penjuru, kami hanya perwakilan dari saudara-saudara semuanya,” kata Prabowo.

    “Kita akan menutup semua kebocoran, kita akan berusaha meminimalkan korupsi, saya jamin pemerintahan yang saya pimpin nanti, saya tidak gentar ingin hilangkan kemiskinan di Indonesia,” katanya. [ian]