Tag: Ahmad Najib Qodratullah

  • Menko Zulhas ajak KOKAM dan GP Ansor perkuat kemandirian pangan bangsa

    Menko Zulhas ajak KOKAM dan GP Ansor perkuat kemandirian pangan bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengajak Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjaga persatuan dan memperkuat kemandirian bangsa terutama di sektor pangan.

    Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Indonesia pada tahun sebelumnya, melakukan impor beras hingga 4,5 juta ton, namun kini bangsa ini menyetop keran impor beras berkat adanya persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Tahun lalu kita impor 4,5 juta ton beras. Tahun ini alhamdulillah impor 0 persen dan bahkan surplus 4 juta ton lebih. Ini hasil kerja keras petani dan bangsa yang bersatu,” kata Zulhas.

    Ia menekankan bahwa hal itu merupakan capaian kemandirian pangan nasional.

    Zulhas mengatakan hal itu saat membuka dua agenda organisasi masyarakat (Ormas) pemuda Islam besar, yakni Apel Jambore KOKAM Jawa Tengah 2025 di Tegal dan Gerakan Kebangkitan Ekonomi Rakyat GP Ansor di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Semangat persatuan dalam membangun kemandirian bangsa. Baginya sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi hal penting, katanya, menegaskan.

    Di Apel Jambore KOKAM Jawa Tengah 2025, Zulhas disambut lebih dari 2.000 peserta.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka Gerakan Kebangkitan Ekonomi Rakyat GP Ansor di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/HO-Kemenko Pangan

    Hadir mendampingi Wakil Menteri P2MI sekaligus Ketum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Anggota DPR RI Wahyudin Noor Aly.

    Usai dari Tegal, Zulhas membuka Gerakan Kebangkitan Ekonomi Rakyat GP Ansor di Soreang, Kabupaten Bandung, yang diikuti sekitar 5.000 peserta.

    Hadir pada kegiatan itu Ketua Umum GP Ansor, Bupati Bandung, serta Anggota DPR RI Ahmad Najib Qodratullah dan Hery Dermawan.

    Zulhas mengapresiasi semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi yang dibangun GP Ansor seperti memulai usaha peternakan ayam dan menjadi pengusaha pangan.

    Baginya kehadiran di dua acara ormas pemuda Islam besar seperti KOKAM dan GP Ansor menunjukkan penerimaan lintas ormas Islam terhadap kepemimpinannya yang mampu menjembatani semangat nasionalisme dan kemandirian ekonomi rakyat.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Heboh Surat Palsu Penjaringan Pendamping Desa, Ahmad Najib: Itu Bukan dari Kami

    Heboh Surat Palsu Penjaringan Pendamping Desa, Ahmad Najib: Itu Bukan dari Kami

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahmad Najib Qodratullah, menegaskan, DPW PAN Jawa Barat (Jabar) tidak pernah menerbitkan surat tentang penjaringan bakal calon pendamping desa.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPW PAN Jabar ini setelah heboh surat yang mencatut partainya dan beredar luas di Medsos.

    Isi surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon serta Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.

    “Ada surat bantahan secara resmi, DPW PAN Jabar tidak mengeluarkan surat tersebut,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Sabtu (20/9/2025) malam.

    Mengenai dugaan pihak tertentu ingin merusak citra PAN, Ahmad bilang bahwa pihak sementara masih melakukan investasi.

    “Begini, kami masih menelusuri atau investigasi terlebih dahulu,” sebutnya.

    Anggota Komisi XI DPR RI ini menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah meluruskan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

    “Yang jelas kami ingin sampaikan kepada khalayak umum bahwa surat tersebut tidak pernah kami terbitkan,” tandasnya.

    Saat ditanya mengenai tindakan dari Partai seandainya yang menyebar surat itu merupakan oknum anggota, Ahmad menegaskan bahwa segala sesuatu memiliki mekanisme.

    “Semua ada mekanismenya,” kuncinya.

    Untuk diketahui, dalam surat bantahan yang ditandatangani langsung oleh Ahmad, dijelaskan bahwa DPW PAN Jabar tidak pernah menginstruksikan dan menerbitkan surat terkait perihal Penjaringan Bakal Calon Pendamping Desa.

    “Bahwa Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jabar tidak pernah melakukan penandatanganan surat yang dimaksud,” tertulis dalam surat tersebut.

  • Surat DPW PAN Jabar Bikin Resah Pendamping Desa, Heru Subagia: Bisa Jadi Hoaks

    Surat DPW PAN Jabar Bikin Resah Pendamping Desa, Heru Subagia: Bisa Jadi Hoaks

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beredarnya surat berkop DPW PAN Jawa Barat bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 menimbulkan tanda tanya besar di kalangan kader hingga pendamping desa.

    Surat tersebut berisi tentang penjaringan bakal calon pendamping desa dan ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon serta Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.

    Surat yang ditandatangani Ketua DPW PAN Jabar, Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla itu memuat instruksi agar pengurus daerah melakukan pendataan nama bakal calon.

    Juga meminta agar mengisi kelengkapan berkas ke dalam file MS Excel, melampirkannya ke Google Drive, dan melaporkan hasil penjaringan ke sekretariat DPW PAN Jawa Barat paling lambat 8 September 2025.

    Namun, isi surat ini langsung menimbulkan keresahan. Pasalnya, dokumen tersebut berkaitan langsung dengan posisi para pendamping desa yang masih aktif bertugas, sehingga memunculkan dugaan adanya kemungkinan pergeseran jabatan.

    Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, yang juga mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, mengaku turut menerima surat serupa.

    Ia menegaskan bahwa dokumen itu memang sampai ke tangannya, meski justru diterima dari pihak luar partai.

    “Kalau surat yang beredar untuk Kabupaten Cirebon dan Indramayu, berkaitan dengan pendamping desa memang saya terima,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Jumat (19/9/2025).

    Ia kemudian menambahkan bahwa penerimaan dokumen tersebut terasa janggal karena tidak bersumber dari internal PAN.

    “Tetapi karena di Cirebon pengganti saya, sudah meninggal, perkembangan lebih rinci mengenai surat ini justru saya terima dari pihak yang bukan kader PAN,” sebutnya.

  • Melalui Musda, Legislator PAN Ahmad Najib Terpilih Jadi Ketua PEPADI Kabupaten Bandung – Halaman all

    Melalui Musda, Legislator PAN Ahmad Najib Terpilih Jadi Ketua PEPADI Kabupaten Bandung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Legislator PAN Ahmad Najib Qodratullah resmi terpilih menjadi Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Najib terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah ke V PEPADI Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sultan Raja Soreang, Jawa Barat.

    Musda ke V PEPADI  Kabupaten Bandung mengusung tema “Sagolek Pangkek Sacangreud Pageuh Ngarawat Ngarumat Ngaruwat Budaya Seni Padalangan”. 

    Musda V PEPADI ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bandung Ali Syakieb beserta jajaran Kepala Dinas terkait.

    Turut hadir dalam Musda V PEPADI Kabupaten Bandung sejumlah dalang terkenal seperti Dadan Sunandar, Deden Kosasih dan Yogaswara Sunandar dari keluarga Giri Harja. Musda V PEPADI Kabupaten Bandung turut dihadir oleh Perwakilan Pepadi Jawa Barat, sanggar dan juga padepokan.

    Najib memastikan, bakal melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan .

    “Kami akan melakukan konsolidasi dan penguatan organisasi. Kami akan memperkuat struktur organisasi PEPADI dari tingkat kabupaten hingga ke kecamatan. Kita akan membangun basis kaderisasi dalang muda melalui program pembinaan rutin, pelatihan intensif, serta revitalisasi sanggar-sanggar seni pedalangan,” kata Najib dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari dapil Jawa Barat II ini juga bakal melakukan pelestarian dan inovasi seni Padalangan. 

    Najib ingin agar seni pedalangan tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk melalui pertunjukan digital, media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas budaya lainnya.

    “Kita akan melakukan pelestarian dan inovasi seni Padalangan. Selain melestarikan pakem wayang tradisional, kita juga akan mendorong inovasi kreatif agar seni pedalangan tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk melalui pertunjukan digital, media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas budaya lainnya,” imbuh Najib.

    Najib  memastikan di bawah kepemimpinanya PEPADI Kabupaten Bandung juga akan bersinergi dengan pemerintah dan dunia pendidikan. 

    Dia menekankan, akan memperjuangkan agar seni pedalangan lebih banyak hadir di sekolah-sekolah hingga mendapatkan dukungan kebijakan pemerintah daerah.

    “Selain itu kita juga akan sinergi dengan pemerintah dan dunia pendidikan. Kami akan memperjuangkan agar seni pedalangan lebih banyak hadir di sekolah-sekolah, masuk dalam kurikulum muatan lokal, dan mendapatkan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah, sekaligus membuka peluang sponsorship,” pungkasnya.

  • IHSG Anjlok, Anggota Komisi XI Minta Investor Tenang dan Hindari Keputusan Berdasarkan Emosi Sesaat – Halaman all

    IHSG Anjlok, Anggota Komisi XI Minta Investor Tenang dan Hindari Keputusan Berdasarkan Emosi Sesaat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah meminta, para investor untuk tenang dan menghindari keputusan yang impulsif dalam menghadapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi, pada perdagangan hari ini, Selasa (18/3/2025).

    Najib sapaanya mengingatkan, fluktuasi  pasar adalah hal yang wajar sehingga penting untuk tidak membuat keputusan investasi yang hanya berdasarkan emosi sesaat.

    “Tetap tenang dan hindari keputusan impulsif. Fluktuasi pasar adalah hal yang wajar. Penting untuk tidak membuat keputusan investasi berdasarkan emosi sesaat,” kata Najib kepada wartawan Selasa,(18/3/2025).

    Lebih lanjut, Najib menyarankan, para investor untuk kembali mengevaluasi portofolio investasi yang melantai.  Najib mengatakan, pentingnya meninjau aset yang dimiliki dan memastikan portofolio guna meminimalkan risiko.

    “Tinjau kembali aset yang dimiliki dan pastikan portofolio telah terdiversifikasi dengan baik untuk meminimalkan risiko,” jelas Najib.

    Najib mengusulkan, para investor dapat fokus kepada fundamental perusahaan saat melakukan investasi. Najib menegaskan, pentingnya mempertimbangkan berinvestasi pada perusahaan dengan fundamental kuat karena cenderung lebih tahan terhadap gejolak pasar.

    “Pertimbangkan untuk berinvestasi pada perusahaan dengan fundamental kuat yang cenderung lebih tahan terhadap gejolak pasar,” ujar Najib.

    Najib turut mendorong, upaya konsultasi dengan penasihat keuangan di tengah situasi seperti saat ini. Najib berharap, para investor dapat mendiskusikan urusan investasi dengan profesional yang berpengalaman untuk mendapatkan pandangan objektif.

    “Terakhir, pantau perkembangan ekonomi dan kebijakan pemerintah. Tetap update dengan berita ekonomi dan kebijakan yang dapat mempengaruhi pasar untuk membuat keputusan yang lebih informasional,” tutur Najib.

    Sekretaris Fraksi PAN DPR ini pun yakin, dengan pendekatan yang bijak dan informasi yang tepat investor dapat menghadapi volatilitas pasar dengan lebih percaya diri dan meminimalkan potensi kerugian.

    Diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok dalam pada perdagangan hari ini, Selasa (18/3/2025). 

    Bursa Efek Indonesia bahkan sempat menghentikan perdagangan sementara atau trading halt jelang sesi I berakhir karena sudah anjlok lebih dari 5 persen.

    Pada sesi II, IHSG perlahan bangkit. Per pukul 14.35 WIB, koreksi IHSG terpangkas menjadi 3,48% ke level 6.246,98. 

    Direktur Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan bahwa penurunan IHSG sudah terjadi sejak pekan lalu. Isu global dan beberapa hal terjadi. 

    “Saat ini investor sedang wait and see, penurunannya sebagai besar karena asing,” katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (18/3/2025).

  • Komisi XI: Efisiensi Anggaran Harus Didukung Perencanaan dan Pengawasan yang Baik

    Komisi XI: Efisiensi Anggaran Harus Didukung Perencanaan dan Pengawasan yang Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah mengimbau kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto di kementerian dan lembaga harus didukung dengan perencanaan serta pengawasan yang baik. 

    Menurut Najib, perencanaan dan pengawasan itu penting agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

    “Yang terpenting adalah memastikan efisiensi anggaran ini diiringi dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, sehingga tetap sejalan dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Najib kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Najib mengatakan langkah efesiensi anggaran ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

    Menurut Najib, langkah efisiensi anggaran ini merupakan strategi penting untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bertujuan agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Najib.

    Diketahui, saat ini DPR sedang melakukan rapat pembahasan efisiensi dan rekonstruksi anggaran tahun 2025 dengan kementerian dan lembaga. Total target pemangkasan atau hasil keseluruhan dari kebijakan efisiensi anggaran tetap sebesar Rp 306 triliun, meski ada rekonstruksi anggaran. 

    Pembahasan efisiensi dan rekonstruksi anggaran antara K/L dengan DPR dilakukan pada 12-13 Februari 2025 dan hasilnya dilaporkan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari 2025.

  • Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mendukung penuh langkah Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. 

    Najib menilai, efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto memperkuat stabilitas fiskal dan mendorong tata kelola pemerintah yang transparan-akuntabel.

    Hal itu disampaikan Najib menanggapi  langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. 

    “Dengan pendekatan tepat kebijakan ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Najib, Kamis (13/2/2025).

    Najib mengungkapkan, efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memastikan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah adalah langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Najib.

    Najib menerangkan, pemerintah juga akan lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas dengan menekan belanja yang kurang produktif.

    “Dengan menekan belanja yang kurang produktif, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas,” beber Najib.

    Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini, optimis langkah Presiden RI Prabowo Subianto juga akan menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. 

    Najib menegaskan, langkah efisiensi anggaran ini juga akan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah akan benar-benar berdampak positif terhadap pembangunan. 

    “Yang terpenting, efisiensi harus didukung dengan perencanaan dan pengawasan yang baik agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Najib.

    Meski demikian, Najib berpesan, kementerian dan lembaga harus  mampu menjelaskan kepada publik agar dapat memahami alasan dan dampak dari penerapan efisiensi atau pemangkasan anggaran ini.

    “Kementerian terkait harus mampu menjelaskan kepada publik kenapa pemangkasan ini dilakukan dan apa dampaknya kepada masyarakat sehingga opini yang berkembang akan membuat publik memahami,” ujarnya. 

     

  • Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    DPR Minta Pemerintah dan OJK Perketat Regulasi Atasi Meningkatnya Tren Pinjol serta Investasi Bodong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah menekankan, pentingnya influencer dan platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab atas meningkatnya berbagai modus masalah pinjaman online (pinjol) serta investasi bodong yang menjerat masyarakat Indonesia saat ini.

    Najib mendorong, ke depan para influencer harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk finansial yang diendorse.

    Sementara untuk media sosial, kata Najib, harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi  iklan dan promosi yang berhubungan produk layanan keuangan.

    “Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse. Sementara untuk platform media sosial harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan dengan layanan keuangan,” tegas Najib, Selasa (4/2/2025).

    Selaras itu, Najib berharap, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal atau bodong. Najib juga meminta, pemerintah dan OJK dapat menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa adanya izin.

    “Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” ujar Najib.

    Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini turut mendesak, adanya langkah cepat  dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian.

    “Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian,” kata Najib.

    Lebih lanjut, Najib mengingatkan, pentingnya peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman yang lebih luas tentang cara mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

    “Kampanye literasi keuangan harus lebih masif, melibatkan sekolah, kampus dan komunitas masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutur Najib

  • PP 49/2024 Berlaku Mulai 10 Januari 2025

    PP 49/2024 Berlaku Mulai 10 Januari 2025

    jakarta, Beritasatu.com – Aset Kripto Indonesia memasuki era baru dengan beralihnya regulasi pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024, yang berlaku efektif pada 10 Januari 2025.

    PP Nomor 49 Tahun 2024 mengatur bahwa tugas pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, kini berada di bawah OJK. Adapun derivatif keuangan berbasis pasar uang dan valuta asing akan diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

    Aturan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan untuk memperkuat regulasi di sektor keuangan secara keseluruhan.

    Dengan peralihan ini, setiap kegiatan yang melibatkan aset kripto, mulai dari perdagangan hingga penyelesaian transaksi, harus mematuhi peraturan OJK. Selain itu, infrastruktur pendukung aktivitas aset digital pun wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyebut, peralihan ini sebagai langkah positif untuk efisiensi regulasi dan stabilitas sektor keuangan digital.

    Namun, ia juga mengingatkan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas lembaga untuk menghindari tumpang tindih peraturan.

    “Perlu mekanisme koordinasi yang jelas antara OJK, BI, dan Bappebti. Kesepahaman serta standardisasi regulasi terpadu menjadi kunci untuk memastikan transisi berjalan lancar,” ujar Najib dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Najib juga menyoroti potensi tantangan, seperti peningkatan biaya operasional bagi startup fintech. Ia berharap beban tersebut tidak menghalangi inovasi dalam industri. Selain itu, perlindungan konsumen dan transparansi mekanisme perdagangan harus menjadi prioritas agar sektor ini dapat tumbuh secara berkelanjutan.

    OJK, sebagai lembaga yang akan memegang kendali pengawasan, telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa persiapan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi intensif antara OJK, Bappebti, dan pelaku usaha.

    “Seluruh persiapan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional industri,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK belum lama ini.

    Terdapat beberapa regulasi yang dikeluarkan OJK sebagai langkah kongkret. Pertama, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 20 Tahun 2024 sebagai landasan hukum baru untuk perdagangan aset kripto.

    Kedua, OJK akan merilis sistem informasi canggih disiapkan untuk memonitor aktivitas aset kripto secara real-time. OJK juga akan menginisiasi panduan untuk membantu pelaku usaha memahami proses peralihan, sementara pelatihan intensif diberikan kepada staf OJK untuk meningkatkan kapasitas pengawasan. Hal ini menjadi poin ketiga dari OJK.

    Sedangkan pada poin keempat regulasi, untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto, OJK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, PPATK, dan Kepolisian. Tak ketinggalan, pada poin kelima, OJK telah melakukan evaluasi terhadap pelaku usaha kripto untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip know your entity (KYE).

  • Respons Komisi XI DPR Soal PP Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK dan Bank Indonesia – Halaman all

    Respons Komisi XI DPR Soal PP Peralihan Pengawasan Kripto ke OJK dan Bank Indonesia – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Payung hukum yang mengatur peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan, disahkan.

    Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.  

    Tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) per 10 Januari 2025.

    Terkait itu, anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah menyambut positif lahirnya PP ini.

    Menurutnya, ada beberapa hal positif di balik lahirnya aturan tersebut.

    “Pertama, efisiensi dan kompleksitas regulasi tujuan dibentuknya aturan di atas dalam rangka meningkatkan efisiensi sektor keuangan,” kata Sekertaris FPAN DPR RI itu kepada wartawan, Kamis (9/01/2024).

    Pun begitu, Najib menilai, dengan adanya PP tersebut bukan tidak mungkin dalam implementasinya akan mendapatkan tantangan terutama dalam harmonisasi peraturan lintas lembaga yaitu OJK, BI, dan Bappebti.

    “Perlu upaya yang besar dalam koordinasi kebijakan jangan sampai tumpang tindih. perlu diantisipasi dengan cara mekanisme koordinasi yang jelas, kesepahaman dan pembentukan standard regulasi terpadu,” saran Najib.

    Hal positif kedua, lanjut dia, dengan adanya PP tersebut dampak terhadap industri keuangan digital dan kripto serta peralihan kewenangan ini akan memberikan sinyal positif dalam pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital.

    Najib juga mewanti-wanti perlu ada hal yang perlu diantisipasi atas lahirnya PP tersebut 

    “(Semisal) Peningkatan biaya operasional perusahaan terutama start up fintech. Peningkatan biaya operasional diharapkan tidak menjadi hambatan bagi para inovator,” ujarnya.

    Ketiga, kata dia lagi, resiko sistemik dan perlindungan konsumen pengawasan terpadu dalam rangka memperkuat stabilitas sistem keuangan BI dan OJK perlu menjaga harmonisasi dalam proses transisi resiko sistemik.

    “Bisa diantisipasi melalui kebijakan yang seirama untuk memastikan perlindungan konsumen bisa optimal sebagai upaya transparansi mekanisme perdagangan dan peningkatan literasi,” ujarnya.

    Hal lain adalah, Najib mengatakan kalau konsultasi terkait dengan PP tersebut dengan Komisi XI DPR RI adalah amanat Undang-undang.

    “Konsultasi dengan Komisi XI DPR merupakan amanat UU lebih lanjut, Komisi XI bisa memfasilitasi pelaku industri dan regulator terkait,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam beleid PP tersebut, pemerintah mengatur bahwa tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan beralih dari Badan Penawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Peralihan tersebut mencakup dua kegiatan. 

    Pertama, aset keuangan digital, termasuk aset kripto sesuai dengan kewenangan OJK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

    Kedua, derivatif keuangan yang merupakan instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya (underlying) yang meliputi efek di pasar modal.