Tag: Ahmad Muzani

  • Dana Parpol Rp 10 Ribu Per Suara? Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

    Dana Parpol Rp 10 Ribu Per Suara? Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

    Jakarta (beritajatim.com) – Sejumlah partai politik mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 10.000 per suara. Seperti yang diusulkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman.

    Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

    Menurutnya, kenaikan dana parpol juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan.

    Seperti diketahui, Partai Gerindra mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.

    Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

    Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD. [kun]

  • Gerindra Usul Dana Parpol dari APBN Naik 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

    Gerindra Usul Dana Parpol dari APBN Naik 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat menuai beragam reaksi dari para politisi. Partai Gerindra belum lama ini mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.

    Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

    Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.

    Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, kenaikan dana parpol tentu perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

    “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan saat konferensi pers usai bertemu Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore.

    Lebih lanjut Puan menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol.

    “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

  • Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu

    Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu

    Jakarta (ANTARA) – Beragam isu politik terjadi di sepanjang Jumat (23/5). Dari mulai batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang naik hingga patroli masif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Berikut rangkaian berita yang telah dirangkum Antara.

    1. Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) bisa memberikan kesempatan bagi para ASN yang punya kompetensi untuk mengabdi lebih lama.

    Muzani menyebut banyak ASN yang masih dalam kondisi prima meski telah memasuki usia pensiun dan cukup banyak juga ASN yang punya kompetensi tinggi harus pensiun karena telah mencapai batas usia pengabdian.

    “Dia harus pensiun karena usia 58 atau 60 kalau eselon 1 ya, kalau enggak salah ya. Nah karena itu akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak,” kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    2. Anggota DPR: Penempatan M. Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menegaskan penempatan Komjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Dia menjelaskan dalam UU ASN ditegaskan jika perwira tinggi Polri dapat ditugaskan di luar institusi Korps Bhayangkara. Untuk itu, kata dia, tidak ada aturan yang dilanggar dari pelantikan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI.

    Baca di sini

    3. Gibran tekankan pentingnya perkuat rantai pasok pangan di Indramayu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya memperkuat seluruh rantai pasok pangan, dimulai dari wilayah-wilayah strategis, seperti Indramayu, Jawa Barat.

    Hal itu dikatakannya saat meninjau aktivitas produksi Pabrik Beras CV Sandy Jaya di Desa Wirapanjunan, Blok Kungkung, Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

    Baca di sini

    4. Komisi II DPR sebut usul kenaikan batas pensiun ASN harus punya dasar

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa usulan kenaikan batas masa pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan oleh KORPRI harus punya dasar yang jelas.

    Dia mengatakan bahwa dasar yang jelas tersebut harus menempuh proses riset. Menurut dia, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk mengambil solusi.

    “Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset,” kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca di sini

    5. Ketua KPU-Bawaslu RI pantau langsung persiapan PSU Pilkada Palopo

    Makassar (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memantau langsung persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang akan berlangsung Sabtu, 24 Mei 2025.

    “Kita semua berharap PSU berjalan aman dan kondusif. Siapa pun yang terpilih, itulah yang terbaik dari pilihan rakyat. Mari kita jaga Kota Palopo tetap kondusif,” kata Ketua Ketua KPU RI MochammadAfifuddin melalui siaran persnya diterima, di Makassar, Jumat.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua MPR: Penunjukan Dirjen Bea Cukai hak prerogatif presiden

    Ketua MPR: Penunjukan Dirjen Bea Cukai hak prerogatif presiden

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentu saja itu hak prerogatif Presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

    Muzani menegaskan Presiden tentunya telah mempertimbangkan dengan matang siapa sosok yang akan menduduki jabatan-jabatan punya dampak besar dalam kelangsungan bangsa.

    “Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Muzani soal penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

    Dia yakin sosok yang ditunjuk Presiden Prabowo bisa memberikan kontribusi nyata terhadap negara.

    “Presiden berharap penunjukan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak dari kedua sektor tersebut, perpajakan dan Bea Cukai,” kata Muzani.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.

    “Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

    Berikut daftar pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:

    1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

    2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

    3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

    4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

    5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

    6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

    7. Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban

    8. Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

    9. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

    10. Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

    11. Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

    12. Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

    13. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

    14. Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi

    15. Staf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

    16. Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

    17. Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

    18. Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

    19. Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

    20. Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

    21. Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

    22. Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) bisa memberikan kesempatan bagi para ASN yang punya kompetensi untuk mengabdi lebih lama.

    Muzani menyebut banyak ASN yang masih dalam kondisi prima meski telah memasuki usia pensiun dan cukup banyak juga ASN yang punya kompetensi tinggi harus pensiun karena telah mencapai batas usia pengabdian.

    “Dia harus pensiun karena usia 58 atau 60 kalau eselon 1 ya, kalau enggak salah ya. Nah karena itu akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak,” kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

    Muzani kemudian menambahkan usulan soal kenaikan batas usia pensiun tersebut harus mempertimbangkan juga manfaat yang akan diperoleh negara atas kebijakan tersebut.

    “Maka kalau ada pemikiran untuk memperpanjang usia (pensiun) dia, saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang,” ujarnya.

    Muzani juga menegaskan kenaikan batas usia pensiun itu harus dibarengi dengan kinerja yang lebih bagus, lebih profesional dan harus memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.

    “Jadi harapannya tentu saja dengan memperpanjang usia pensiun profesionalitas dan mutu pelayanan akan jauh lebih bagus, mestinya begitu,” kata Muzani.

    Adapun Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

    Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gerindra dukung penulisan ulang sejarah berdasar fakta dan data

    Gerindra dukung penulisan ulang sejarah berdasar fakta dan data

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa partainya mendukung setiap upaya penulisan ulang sejarah Indonesia selama dilakukan berdasarkan fakta dan data.

    Hal itu disampaikan Muzani menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Yasonna Laoly mengenai perlunya pelurusan narasi sejarah, khususnya terkait peristiwa 1965, yang selama ini dinilai membingungkan dan tidak konsisten.

    “Setiap upaya untuk meluruskan penulisan sejarah itu sesuatu yang baik dan saya kira makin banyak penulisan sejarah yang disajikan kepada generasi muda, generasi saat ini, itu sesuatu yang baik. Sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran sejarah yang mendekati kebenaran,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu.

    Ia menegaskan penulisan sejarah sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan menyajikan fakta-fakta sebagaimana adanya tanpa manipulasi.

    Dengan demikian, publik, khususnya generasi muda, dapat melakukan penilaian yang objektif terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam perjalanan bangsa.

    “Sejarah itu tidak pernah mendapatkan kebenaran final, tetapi yang harus disajikan adalah fakta dan data yang apa adanya. Biar nanti pembaca, generasi, yang menilai tentang kebenaran sejarah itu,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah Partai Gerindra juga mendukung pelurusan sejarah terkait peristiwa 1965 dan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Muzani menjawab singkat namun tegas, “Semua sejarah. Semua sejarah yang menjadi perjalanan bangsa ini.”

    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan soal proyek penulisan ulang sejarah Republik Indonesia yang digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Yasonna yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengingatkan sejarah tragedi berdarah pada 1965 silam.

    Menurutnya, peristiwa 1965 yang berkembang selama ini banyak bertentangan dengan hasil penelitian terbaru.

    “Pasca-Orde Baru kan banyak temuan yang, apa ya banyak temuan, baik dari data yang dirilis di Amerika kan semua bertentangan dengan apa yang terjadi, yang sejarah selama ini tentang G30S PKI,” kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/5).

    Yasonna mengaku tak mengkhawatirkan posisi Presiden pertama RI Soekarno dalam narasi sejarah tersebut. Terlebih setelah namanya dipulihkan lewat putusan MPR dan tak terbukti di balik tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    Namun, dia mewanti-wanti bagian lain. Yasonna terutama mengingatkan agar penulis bisa lebih terbuka sebab sejarah kerap kali bernuansa politis.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra

    Kemendagri serahkan dana bantuan parpol Rp20 miliar ke Partai Gerindra

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

    Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu.

    “Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK,” kata Bahtiar dalam sambutannya.

    Menurut Bahtiar, partai politik merupakan pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.

    Ia juga menyinggung perlunya merevisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan parpol, termasuk potensi pendirian badan usaha.

    “Sekarang ormas boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Di negara-negara demokrasi maju, seperti Jerman, partai boleh mendirikan badan usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” ujarnya.

    Bahtiar menyatakan dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.

    “Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekjen Partai Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp20.071.345.000. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp18,2 miliar.

    “Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi, kami tahu, itu belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” tambah Muzani.

    Ia mengatakan pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah mempertanggungjawabkan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan sisanya 11,87 persen untuk operasional.

    Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).

    “Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas,” ucapnya.

    Menurut Muzani, bantuan negara kepada parpol merupakan pemikiran luhur dalam rangka menjaga kualitas demokrasi karena dari partai politik lahir kader-kader bangsa yang mengisi jabatan publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.

    “Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting,” ujar Muzani.

    Penyerahan bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2024 yang meningkat dibanding pemilu sebelumnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini Nasional 7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    Prasetyo akan menjalani
    pemeriksaan
    oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Rabu (7/5/2025).
    Pemeriksaan
    ini dilakukan setelah politikus Gerindra sekaligus pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan atas
    dugaan pelanggaran etik
    dalam dua kasus berbeda.
    “Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025, Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
    Dek Gam mengatakan, Ahmad Dhani akan diperiksa dalam dua perkara.
    Pertama, terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.
    Kedua, lanjut Dek Gam, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono.
    “Perkara laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono,” kata Dek Gam.
    Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).
    “Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR dan telah kita dengarkan tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Dari hasil pemeriksaan, Joko menilai, Ahmad Dhani telah merendahkan martabat perempuan dan mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA karena membeda-bedakan fisik pemain timnas Indonesia.
    Sementara itu, Rayen Pono menilai Dhani telah menghina marganya dengan cara sengaja memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.
    Meski begitu, Agung mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan maksud ucapan Dhani tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan.
    “Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar,” ucap Agung.
     
    Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD setelah menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
    Dalam rapat tersebut, Dhani menilai bahwa pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    “Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Dhani.
    Selain itu, Dhani mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia.
    Pernyataan tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasial dan seksis.
    Komnas Perempuan pun akhirnya melaporkan Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran etik.
    Sementara itu, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD dan juga ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial.
    Dalam laporannya, Rayen menyebut Ahmad Dhani telah menulis namanya sebagai “Rayen Porno” dalam undangan terbuka untuk diskusi royalti musik.
    Tidak hanya tertulis, plesetan nama marga tersebut juga disebut Dhani dalam acara diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube.
    Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak keberatan dan menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
    “Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani, di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Terkait tuduhan penghinaan terhadap Rayen, Dhani menyatakan bahwa penulisan marga “Pono” menjadi “Porno” adalah kesalahan pengetikan, dan telah diklarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp.
    “Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya lewat WhatsApp, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” kata Dhani.
    Dia juga menilai bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tak perlu lagi membicarakan hal itu bersama Rayen Pono.
    “Ya yang mau dikomunikasikan apa. Ngapain, kan sudah selesai, urusannya sudah di WA-an kan, sudah ada,” ujar dia.
     
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku bahwa pihaknya telah mengingatkan Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama soal isu sensitif.
    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani, Jumat (25/4/2025).
    Dia menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani harus menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan ketersinggungan.
    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang,” ujar dia.
    Namun, Muzani memastikan bahwa Partai Gerindra akan menghormati proses dan keputusan yang akan diambil oleh MKD atas laporan dugaan pelanggaran Dhani.
    “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku
    fair
    dalam persoalan ini,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penghapusan sistem kerja outsourcing atau alih daya merupakan salah satu hal yang dijanjikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day.

    Adapun penghapusan outsourcing merupakan satu dari enam tuntutan yang diajukan massa buruh saat aksi May Day 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025).

    “Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Sistem outsourcing dikenal menimbulkan sejumlah kerugian dan dampak bagi para pekerja, sehingga massa buruh yang tergabung dalam aksi Hari Buruh 2025 lantang menentangnya.

    Kekurangan Outsourcing bagi Karyawan

    Dikutip dari laman Serikat Pekerja Nasional (SPN), berikut kerugian sistem outsourcing bagi buruh/karyawan:

    1. Tidak ada jenjang karir

    Bagi pekerja yang berstatus outsourcing, mereka harus siap mengikuti peraturan dan sistem kontrak perusahaan.

    Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kondisi tersebut akan mempersulit setiap pekerja untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi. 

    Sehingga, posisi pekerja outsourcing akan hanya mandek sebagai buruh perusahaan yang tidak memiliki jenjang karir.

    2. Masa kerja yang tidak jelas

    Pekerja outsourcing sangat rentan menjadi korban PHK.

    Bahkan, perusaaan bisa melakukan pemecatan dan memutus masa kerja karyawan outsourcing jika perusahaan dalam keadaan kolaps atau bangkrut.

    3. Kesejahteraan tidak terjamin

    Berbeda dengan karyawan tetap, karyawan dengan status outsourcing biasanya tidak begitu diperhatikan kesejahteraannya oleh perusahaan.

    Sebagai contoh, tidak adanya tunjangan yang diberikan perusahaan kepada pekerja outsourcing.

    Gaji yang tidak terlalu besar, ditambah dengan tak ada tunjangan, maka kesejahteraan karyawan outsourcing tidak terlalu terjamin.

    4. Pendapatan yang terbatas

    Karyawan outsourcing juga biasanya mendapat penghasilan bulanan yang tidak terlalu besar dan sangat terbatas.

    Sehingga, mereka kesulitan memperoleh kualitas kehidupan yang lebih baik.

    Apalagi jika kondisi perusahaan tidak stabil, maka ancaman PHK dan kehilangan penghasilan semakin nyata.

    Janji Bakal Bentuk Satgas PHK dan Hapus Outsourcing

    Di hadapan ribuan buruh di lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo Subianto juga melontarkan janji akan segera membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja atau Satgas PHK.

    “Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja – pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan,” kata Prabowo, dikutip dari Tribunnews.com.

    Keberpihakan tersebut, kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. 

    Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruh selalu berdiri satu garis bersamanya sehingga Prabowo menganggap dirinya sebagai presiden buruh, petani, nelayan dan orang susah.  

    Selain itu, Prabowo berjanji segera menghapus sistem outsourcing.

    Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

    “Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

    Komitmen dalam penghapusan outsourcing akan diambil pemerintah dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

    Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional itu akan berperan sebagai penasihat presiden dalam menyusun arah kebijakan terkait ketenagakerjaan, seperti hak dan perlindungan pekerja. 

    “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.

    Salah satu tugas Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mengkaji dan merumuskan mekanisme transisi yang tepat menuju penghapusan sistem outsourcing.

    Komitmen Hapus Outsourcing Kala 18.610 Tenaga Kerja Di-PHK

    Sebelum Prabowo berkomitmen untuk menghapus outsourcing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data yang menunjukkan bahwa 18.610 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Februari 2025, dikutip dari Kompas.com. 

    Berdasarkan laman resmi Satu Data Kemenaker, Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK, yaitu sekitar 57,37 persen atau 10.677 orang.

    Terbanyak kedua adalah Provinsi Jambi dengan jumlah PHK sebanyak 3.530 tenaga kerja.

    Selanjutnya adalah Provinsi Jakarta, sebanyak 2.650 pekerja.

    Setelah ketiga provinsi tersebut, jumlah PHK di daerah lain tidak ada yang menembus angka 1.000 pada Januari hingga Februari 2025.

    Provinsi-provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (2 tenaga kerja), Sumatera Barat (2 tenaga kerja), Sumatera Selatan (25 tenaga kerja), Bangka Belitung (3 tenaga kerja), Kepulauan Riau (67 tenaga kerja), dan Jawa Barat (23 tenaga kerja).

    Selanjutnya, Jawa Timur (978 tenaga kerja), Banten (411 tenaga kerja), Bali (87 tenaga kerja), Kalimantan Tengah (72 tenaga kerja), Sulawesi Selatan (77 tenaga kerja), dan Sulawesi Tenggara (6 tenaga kerja).

    Peringatan Hari Buruh 2025

    Peringatan Hari Buruh 2025 di lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025) kemarin tidak hanya dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, beberapa pejabat negara lain juga ikut hadir meliputi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Selain itu, ada Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Pratikno, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

    Sementara, perwakilan dari serikat buruh yang hadir adalah Presiden KSPSI Andi Gani, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.

    (Tribunnews.com/Rizki A. Tiara/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

  • Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Rasakan Panas Terik Matahari

    Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Rasakan Panas Terik Matahari

    JAKARTA – Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei mendapat sambutan ratusan ribu buruh yang hadir.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo sempat menyapa para buruh di tengah terik matahari yang menyengat. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada kaum buruh.

    Perayaan Hari Buruh Internasional kali ini mengusung tema “Buruh Bersatu, Bela Negara”. Selain Presiden Prabowo Subianto, perayaa Hari Buruh Internasional juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamen Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Ketua DPR RI Puan Mahariani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.