Tag: Ahmad Muzani

  • Rocky Gerung Sebut Proses Pemakzulan Gibran Bakal Menyeret Jokowi, Ini Analisanya

    Rocky Gerung Sebut Proses Pemakzulan Gibran Bakal Menyeret Jokowi, Ini Analisanya

    GELORA.CO – Saat ini sedang ramai isu pemakzulan atau penggulingan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Wacana pemakzulan itu diusung oleh pensiunan atau purnawirawan jenderal TNI.

    Ada empat purnawirawan jenderal TNI yang menandatangani surat pemakzulan yang dikirim ke DPR RI pada 26 Mei 2025 tersebut, yakni: 

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul RaziMarsekal TNI (Purn) Hanafie AsnanJenderal TNI (Purn) Tyasno SoedartoLaksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Pengamat politik Rocky Gerung menilai, proses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bakal tidak mudah.

    Sebab, harus melalui prosedur panjang yang melibatkan proses politik dan hukum di MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi.

    Selain itu, ada pendapat bahwa Gibran adalah satu paket dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, Rocky Gerung mengatakan, satu paket itu tidak berlaku.

    Hal ini dia sampaikan dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (4/6/2025).

    “Iya, pasti ada banyak keberatan prosedural, karena dianggap bahwa ini kan satu paket dengan Pak  Prabowo. Itu soal yang secara teknis bisa diselesaikan,” kata Rocky dikutip dari Tribunnews.com.

    “Apakah karena satu paket? Kalau pendamping presiden itu bermasalah, maka presiden juga mesti dinyatakan di dalam kondisi yang sama? Kan enggak begitu,” tambahnya.

    Selanjutnya, Rocky Gerung menyebut bahwa dasar legitimasi pemakzulan Gibran adalah opini publik.

    Sehingga, MPR meski mengambil langkah sesuai prosedur, tetapi yang harus dipersoalkan adalah legitimasinya.

    “Justru kita mau lihat apa dalil yang akan diajukan di dalam perdebatan publik nanti. Ketika surat permintaan pemakzulan Gibran itu sudah masuk ke MPR, nggak mungkin MPR berdiam diri,” kata Rocky.

    “Iya, tunggu prosedur, tetapi ini soal legitimasi, dan dasar legitimasi itu adalah opini publik,” jelasnya.

    “Opini publik artinya, kesungguhan hati publik untuk mempersoalkan hal-hal yang bagi publik tidak masuk akal,” lanjutnya.

    “Gibran jadi wakil presiden tidak masuk akal. Gibran disodorkan, lalu dimanipulasi melalui Mahkamah Konstitusi itu sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

    Selanjutnya, Rocky Gerung menegaskan, jika nanti Jokowi dimintai keterangan dalam proses pemakzulan Gibran, hal tersebut tidak boleh dianggap berbahaya.

    Sebab, ia tidak ingin demokrasi di Indonesia tercoreng.

    “Jadi tentu Pak Jokowi akan dimintai keterangan dan proses-proses semacam ini kita mesti anggap sebagai proses yang nggak berbahaya, karena justru kita ingin tidak ada flek, tidak ada goresan di dalam demokrasi kita,” papar Rocky Gerung.

    “Sejak Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden, justru banyak goresan di situ,” tegasnya. 

    “Karena kedudukan dia itu dihasilkan dengan cara-cara yang oleh pikiran publik itu dianggap tidak layak, tidak fit and proper dengan tata cara bernegara yang benar dan baik,” lanjutnya.

    Sebagai informasi, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan, surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI kini sudah berada di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dilansir Tribunnews.

    Namun, terkait peluang MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, HNW tak mau berspekulasi mengenai hal tersebut. 

    Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

    “Itu terserah Pak Ketua,” ucapnya.

    Kendati demikian, HNW mengatakan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang. 

    “Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR,” ujarnya.

    “Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” ucapnya.

    Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR  untuk membahas pemakzulan Gibran sudah tepat.

    Pasalnya menurut dia, memang sudah seharusnya para purnawirawan TNI itu kirim surat ke DPR yang notabene sebagai lembaga negara untuk menangkap aspirasi para warganya termasuk para purnawirawan.

    Hal itu juga tepat dilakukan para purnawirawan agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat dan langsung dibahas oleh yang semestinya dalam hal ini DPR.

    “Ya memang ke sana harusnya purnawirawan TNI untuk kirim surat, dan sebelumnya saya bilang DPR harus menangkap aspirasi para purnawirawan TNI ini agar tidak liar sehingga isu pemakzulan ini ditangani secara lembaga,” kata pria yang akrab disapa Hensa dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

    Hensa menambahkan, penanganan melalui lembaga seperti DPR penting agar isu tersebut tidak memicu polemik yang tidak terkendali.

    Terlebih dalam surat yang dilayangkan oleh para Purnawirawan TNI itu tidak hanya berisi soal pemakzulan Gibran, melainkan juga ada urusan tata negara.

    “Sebab 8 usulan tersebut juga membahas terkait tata negara, makanya menurut saya harus ditangkap oleh legislatif atau DPR agar isunya tidak liar,” jelasnya.

    Di sisi lain, Hensa melihat langkah purnawirawan TNI ini seperti menindaklanjuti saran Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.

    Di mana, pada 25 April 2025, Wiranto sempat mengatakan bahwa tuntutan para purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran bukan bidang Prabowo sebagai presiden untuk menanggapi.

    “Kelihatannya para purnawirawan tersebut menerjemahkan pesan Wiranto. Saat itu, setelah Wiranto bertemu Prabowo, Wiranto seperti memberikan tips bahwa untuk membahas pemakzulan Gibran ini bukan dengan Prabowo, karena Prabowo sebagai Presiden kan eksekutif saja,” tandas dia.

  • Momen Prabowo Bagi-Bagi THR Usai Salat Idul Adha 2025 di Masjid Istiqlal – Page 3

    Momen Prabowo Bagi-Bagi THR Usai Salat Idul Adha 2025 di Masjid Istiqlal – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan dua sapi kurban dengan bobot masing-masing hampir 1,3 ton ke Masjid Istiqlal Jakarta, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 2025.

    Proses serah terima itu diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno didampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, kepada Plt Imam Besar Masjid Istiqlal Mulawarman Hannase.

    Pantauan Liputan6.com, Jumat (6/6/2025), lokasi penempatan dua sapi kurban itu berada di sekitar pintu VIP Masjid Istiqlal Jakarta. Sebuah tenda merah putih dibangun di bawah pepohonan, yang menjadi tempat hewan tersebut berteduh.

    Sapi kurban Prabowo dan Gibran berwarna cokelat dengan moncong putih agak merah muda. Kedua hewan tersebut ditambatkan dalam pagar kecil.

    Sapi pemberian Prabowo bernama Brawijaya, sementara dari Gibran bernama Jack. Jemaah salat Idul Adha 2025 dan pengunjung yang datang tampak antusias mengambil foto dan video sapi limousin berukuran raksasa itu.

    Bobot Brawijaya sendiri disebut seberat 1,2 ton dan Jack di angka 1,1 ton. Hal itu dibenarkan oleh Menko PMK Pratikno.

    “Saya mendapatkan tugas dari Bapak Presiden dan juga Bapak Wapres untuk menyerahkan hewan kurban kepada Masjid Istiqlal. Barusan kita serahkan. Jadi Pak Presiden itu 1,25 ton berat sapinya dan Pak Wapres itu 1,1 ton,” kata Pratikno.

     

  • Presiden bagi-bagi amplop THR ke pedagang depan Istiqlal

    Presiden bagi-bagi amplop THR ke pedagang depan Istiqlal

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto membagi-bagikan amplop THR kepada sejumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan depan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, selepas menunaikan salat Iduladha.

    Dari atas mobil kepresidenan Maung Garuda RI 1, Presiden Prabowo muncul dari celah sunroof, kemudian menyapa warga yang berkerumun memanggil-manggil nama Presiden Prabowo.

    Presiden Prabowo lantas memanggil beberapa pedagang, termasuk pedagang minuman dingin, kemudian memberikan amplop melalui tangan Paspampres yang berjaga di dekat mobil kepresidenan.

    Mobil kepresidenan sempat berhenti sesaat saat momen bagi-bagi amplop itu berlangsung.

    Sekelompok warga yang menerima amplop dari Presiden langsung berseru: “Terima kasih Bapak!”

    Kala iring-iringan mobil kepresidenan melewati sisi jalan depan Masjid Istiqlal, Presiden kembali masuk ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan.

    Presiden Prabowo diketahui menuju ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Jumat.

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani, saat ditemui selepas salat Id di Masjid Istiqlal, Jumat, berencana bertemu Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan.

    Presiden Prabowo menunaikan salat Id di Masjid Istiqlal bersama sejumlah menterinya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra.

    Sejumlah menteri yang salat bersama Presiden di Masjid Istiqlal, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

    Terlihat pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden bagi-bagi amplop THR ke pedagang depan Istiqlal

    Prabowo: Iduladha ajarkan pengorbanan demi kemaslahatan lebih besar

    Semoga kita dapat terus memaknai hari yang suci ini sebagai perekat persaudaraan, penguat solidaritas, dan pijakan untuk membangun Indonesia.

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengemukakan bahwa Iduladha 1446 Hijriah merupakan momen yang mengajarkan tentang keikhlasan, keteguhan iman, serta pengorbanan demi kemaslahatan yang lebih besar.

    “Iduladha merupakan momen yang mengajarkan kita tentang keikhlasan, keteguhan iman, serta pengorbanan demi kemaslahatan yang lebih besar,” ujar Prabowo melalui akun Instagram (@presidenrepublikindonesia), Jumat.

    Presiden mengatakan bahwa teladan Nabi Ibrahim alaihi salam dan Nabi Ismail a.s. menjadi cermin untuk senantiasa memprioritaskan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi.

    Kepala Negara berharap agar Iduladha dapat terus dimaknai sebagai perekat persaudaraan, penguat solidaritas, serta pijakan dalam membangun Indonesia dengan semangat pengabdian dan persatuan.

    “Semoga kita dapat terus memaknai hari yang suci ini sebagai perekat persaudaraan, penguat solidaritas, dan pijakan untuk membangun Indonesia dengan semangat pengabdian dan persatuan,” ujar Presiden Prabowo.

    Prabowo menutup pesannya dengan ucapan selamat merayakan Iduladha 1446 Hijriah.

    Presiden Prabowo hadir di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, untuk menunaikan ibadah salat Iduladha bersama sejumlah pejabat negara dan menteri-menteri Kabinet Merah Putih.

    Beberapa pejabat negara yang ikut salat sunah dua rakaat yang dikerjakan secara berjemaah di Masjid Istiqlal bersama dengan Presiden, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah.

    Ikut pula Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang duduk persis di sebelah Presiden Prabowo.

    Iduladha atau Lebaran Besar merupakan hari raya haji yang jatuh pada tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah yang disertai dengan penyembelihan hewan kurban seperti sapi atau kambing bagi yang mampu. Pada tahun ini, Iduladha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

    Perayaan ini tidak hanya menandai puncak ibadah haji di Makkah, tetapi juga menjadi momen refleksi atas nilai pengorbanan dan ketaatan kepada Allah Swt. Umat Islam di seluruh dunia memperingatinya dengan melaksanakan salat Id dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk keteladanan dari kisah Nabi Ibrahim a.s.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran? Nasional 6 Juni 2025

    Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    MPR RI
    masih belum menentukan langkah tindak lanjut terhadap surat yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
    Meski surat dari
    Forum Purnawirawan TNI
    itu sudah diterima pihak Parlemen, surat tersebut harus melalui jalan panjang sebelum ditindaklanjuti.
    Wakil Ketua MPR RI
    Hidayat Nur Wahid
    mengungkapkan, pihaknya baru bisa membahas soal surat usulan pemakzulan putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu jika sudah mendapatkan usulan dari
    DPR RI
    .
    “Memang sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR,” kata HNW, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Menurut pimpinan MPR RI dari Fraksi PKS itu, MPR RI baru bisa membahas soal ini setelah DPR RI menggelar sidang terkait usulan pemakzulan tersebut.
    Setelah usulan dalam surat itu dibahas di DPR RI, proses selanjutnya harus dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dikembalikan lagi ke DPR RI.
    Setelahnya, barulah hasil pembahasan terkait surat itu diserahkan dan dibahas di MPR RI. Oleh karena itu, prosesnya masih panjang.
    “Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya,” tegas HNW.
     
    Di sisi lain, HNW mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Wapres Gibran yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sudah masuk di meja Ketua MPR Ahmad Muzani.
    Akan tetapi, ia tidak mengetahui apakah surat itu sudah dibaca Muzani atau belum, karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR, tapi sekarang lagi reses, memang jadi kalau saya ada di sini kan ada dapil saya di Jakarta,” papar dia.
    Menurut HNW, surat tersebut ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.
    Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu arahan Muzani soal pembahasan surat ini, termasuk rencana melakukan klarifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bergantung pada Ketua MPR RI.
    “Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut, jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar dia.
    Secara terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) jika ada surat masuk.
    Namun, MPR RI akan menyaring surat tergantung urgensinya, sehingga hanya yang dianggap penting yang dibahas lewat rapim untuk ditindaklanjuti.
    “Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Bambang, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi mengenai rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
    Politikus PDI-P itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
    “Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkas dia.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat soal pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan kepada DPR.
    Dasco menyebutkan bahwa surat tersebut masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
    “Iya, ini kan kebetulan reses. Saya kan datang, Pak Sekjen-nya juga enggak ada. Saya pengen lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen. Jadi, belum sempat lihat surat,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Dia pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum membaca isi suratnya.
    “Belum baca, gimana nanggapin,” imbuh Dasco.
    Pihak Kompas.com sudah mencoba menghubungi staf khusus (stafsus) dari Gibran, Tina Talisa, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surat Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR

    Surat Pemakzulan Gibran Sudah di Meja Ketua MPR

    GELORA.CO – Pimpinan MPR merespons desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. 

    Adapun, desakan itu disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui surat resmi yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD. 

    Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 sudah sampai di meja Ketua MPR Ahmad Muzani. 

    “Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata Hidayat kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. 

    Mengenai apakah nantinya MPR RI akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Hidayat enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. 

    Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua MPR Ahmad Muzani selaku pimpinan tertinggi di MPR.

    “Itu terserah Pak Ketua,” ujar Politikus Senior PKS ini. 

    Namun demikian, Hidayat mengatakan bahwa proses pemakzulan itu memang tidak mudah dikarenakan harus melalui proses dan mekanisme yang cukup panjang. 

    “Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR. Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” jelasnya. 

    Lebih jauh, Hidayat kembali menegaskan bahwa desakan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut apakah nantinya akan dibahas setelah reses, pihaknya menyerahkan kepada Pimpinan MPR. Sebab, surat yang dilayangkan itu kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI 2024-2029. 

    “Karena ditujukan kepada beliau tentu kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut. Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” pungkasnya.

    Diberitakan RMOL sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendesak DPR segera memproses permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

    Desakan ini menyusul surat yang sudah dilayangkan kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.

    “Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa, 3 Juni 2025. 

    Bimo Satrio mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.

    Setidaknya ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. 

    Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga. 

  • Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?

    Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kabar soal rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ini bukan pertama kali isu ‘kocok ulang’ menggoyang kabinet pemerintahan Prabowo. Isu reshuffle menjadi semakin kencang usai Presiden Prabowo beberapa kali kerap memberikan peringatan ke kabinetnya di kesempatan terbuka.

    Teranyar, Prabowo meminta para pejabat dan pemangku kebijakan yang merasa tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri dari jabatannya. Instruksi ini disampaikan Prabowo saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (2/6/2025).

    Prabowo menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap penyelewengan dan kebocoran yang terjadi lingkungan pemerintahan. Dia meminta agar semua menterinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” pungkas Prabowo.

    Kendati kuatnya isu reshuffle itu, dua orang pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan yang bertindak sebagai juru bicara Presiden pun telah membantah.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan segala kabar di luar mengenai reshuffle hanya bersifat spekulatif. Selama belum ada pernyataan resmi dari Presiden.

    “Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja. Atau aspirasi, tolong ganti ini, tolong ganti ini, itu bisa juga berupa aspirasi. Tapi Presiden tentu punya penilaian yang menyeluruh, yang objektif,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Selasa (3/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden dan hanya Presiden yang berwenang mengumumkannya secara resmi.

    Oleh sebab itu, dia menambahkan, pernyataan publik yang meminta pergantian menteri juga bisa dipahami sebagai bagian dari demokrasi.

    “Karena ini [reshuffle] hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi,” ujarnya.

    Bantahan juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Meski begitu, dia menyebut pemerintah masih tetap rutin melakukan monitoring.

    Prasetyo menyebut Presiden rutin melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja seluruh pembantunya di Kabinet Merah Putih. Kepala Negara pun turut memberikan catatan bagi menteri-menteri yang berprestasi, maupun yang perlu perbaikan.

    “Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle, belum ada,” ungkap Prasetyo kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Blunder hingga Kontroversi Menteri

    Sementara itu, publik mulai menyoroti sejumlah kinerja para menteri Prabowo sekaligus kontroversi dan blunder yang dilakukan. Misalnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang namanya disebut dalam dakwaan perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (sekarang Komunikasi dan Digital atau Komdigi).

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nama Budi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas empat terdakwa mulai dari Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.

    Dalam dakwaan itu, Budi disebut ikut menerima uang hasil kejahatan menjaga website judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Uang itu dibagikan ke terdakwa Adhi dan Zulkarnaen,, serta Budi Arie.

    “Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” tutur jaksa.

    Sebagaimana diketahui, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2023-2024. Dia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.

    Dia pun sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut akhir 2024 lalu. Pria yang juga Ketua Umum Relawan Projo itu enggan menanggapi soal dakwaan jaksa yang turut menyebut namanya.

    “Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” terang Budi saat ditanya wartawan ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

    Selain Budi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga tengah mendapat sorotan karena sejumlah pernyataannya di publik yang mengundang kontroversi.

    Beberapa pernyataannya menuai kritik dari publik seperti pria dengan ukuran celana jeans di atas 32-33 cenderung mengalami obesitas dan berisiko lebih cepat meninggal dunia.

    Tidak hanya itu, dia pernah mengutarakan bahwa orang yang memiliki gaji Rp15 juta per bulan pasti lebih sehat dan pintar dibandingkan dengan yang bergaji Rp5 juta.

    Selain itu, dia pernah menyebut dokter umum, utamanya di kawasan 3T dilatih untuk melakukan beda sesar. Mantan Wakil Menteri BUMN itu lalu menjelaskan bahwa pernyataannya itu didasari dari kenyataan banyaknya ibu-ibu hamil di daerah 3T yang meninggal karena tidak terlayani dengan baik.

    “Yang saya minta adalah untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa, agar kita tidak perlu lagi melihat masyarakat-masyarakat kita meninggal,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

    Budi berujar pihaknya akan segera membuat regulasi terbaru dan fasilitas berkenaan task shifting, supaya para dokter umum ini bisa melakukan tindakan penyelamatan emergency.

    “Mereka akan dilatih secara formal dan apakah latihnya semuanya? Nggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan. Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk saving life,” terangnya.

    Adapun, dari total 136 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru satu menteri sejauh ini yang sudah tersingkir dan digantikan figur baru. Dia adalah Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang sebelumnya menjabat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).

    Satryo lalu diganti oleh Brian Yuliarto, yang dilantik pada Februari 2025 lalu. Satryo diganti usai menuai kontroversi karena didemo oleh ASN di kementeriannya.

    Untuk diketahui, kabinet Prabowo-Gibran menjadi kabinet terbesar setidaknya di Asean. Kabinet itu meliputi menteri dan wakil menteri, kepala dan wakil kepala lembaga, utusan khusus, penasihat khusus serta staf khusus.

    Menanggapi isu reshuffle, Ketua MPR Ahmad Muzani berpesan bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif Presiden. Prabowo yang menentukan apabila diperlukannya pembaruan kabinet, dan kapan bakal dilakukannya.

    Dia hanya memastikan bahwa tidak mengetahui atau mendengar isu tersebut. Menurutnya, pernyataan Prabowo yang dinilai berupa peringatan ke kabinetnya bukan hanya menyasar pada lembaga eksekutif saja.

    “Saya kira tadi kan bukan hanya menteri ya, lembaga perwakilan rakyat juga diingatkan semuanya. Pemimpin partai politik juga diingatkan. Semuanya. Beliau mengingatkan kepada seluruh pihak yang menjabat pada jabatan-jabatan publik. Seperti itu,” tuturnya.

  • Ajudan Beberkan Kondisi Terkini Jokowi Usai Alami Alergi Kulit

    Ajudan Beberkan Kondisi Terkini Jokowi Usai Alami Alergi Kulit

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisaris Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah, yang merupakan ajudan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginformasikan bahwa kondisi kesehatan mantan Presiden tersebut kini sudah menunjukkan perkembangan positif setelah sempat mengalami alergi kulit.

    “Sudah mulai membaik,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan teks, Kamis (5/6/2025).

    Lebih lanjut, Syarif turut menepis kabar yang menyebutkan bahwa Jokowi sempat dibawa ke rumah sakit akibat alergi tersebut.

    “Tidak, itu hoaks,” tandas Syarif. 

    Sekadar informasi, akibat kondisi kesehatannya itu, Jokowi tak menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada  Senin (2/6/2025). 

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani angkat bicara terkit dengan absennya Presiden Ke-7 Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wakil Presiden Ke-13 Ma’ruf Amin dalam Hari Lahir (Harlah) Pancasila.

    Ditemui di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Muzani enggan berspekulasi. Dia mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran mereka karena dirinya hadir hanya sebagai tamu. 

    “Saya enggak tahu itu. Ini acara BPIP, saya di sini sebagai tamu, saya petugas membaca Pancasila,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (2/6/2025).

    Meski begitu, dia menekankan bahwa suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dalam sebuah acara yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.

    Dia mengamini bahwa dengan turut hadir dalam acara tersebut pertemuan antara dua tokoh nasional itu berlangsung sangat cair.

    “Suasana pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Ibu Megawati berlangsung sangat akrab, penuh kekeluargaan, dan saling banyak bercanda,” ujar Muzani 

    Dia bahkan menyebut sempat melihat keduanya saling berbisik. Namun, dia mengaku belum mengetahui apa yang dibisikkan.

    “Tapi keakraban dan kekeluargaan penuh mewarnai dan menjadi pemandangan di depan mata kami,” tambahnya.

    Muzani mengatakan dirinya merasa bersyukur bisa menyaksikan momen tersebut, di mana para pemimpin bangsa saling menyapa dan berbicara akrab.

    “Sekarang itu kami bersyukur, bergembira, dan bersenang karena pemimpin-pemimpin bangsa semuanya saling tegur sapa, saling bersalaman, dan saling ngobrol,” ucapnya.

    Sejumlah tokoh nasional lain juga hadir dalam acara BPIP itu, antara lain Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

    “Tadi semuanya ada,” pungkas Muzani.

  • 1
                    
                        Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR
                        Nasional

    1 Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR Nasional

    Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah fraksi di
    DPR RI
    angkat bicara mengenai peluang pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi wakil presiden.
    Isu
    pemakzulan Gibran
    ini kembali mengemuka setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses 
    impeachment
     terhadap putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
    Berkaca dari pernyataan sejumlah fraksi, partai-partai politik agaknya menyabut terbuka keberadaan surat tersebut, meski mereka menyadari prosesnya tidak semua membalikkan telapak tangan.
    “Saya rasa itu akan panjang sekali prosesnya, dan enggak semudah yang kita bayangkan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Sahroni.
    Dia mengatakan, Forum Purnawirawan TNI atau pihak mana pun boleh-boleh saja mengirim surat tuntutan kepada DPR.
    Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa Setjen DPR juga akan memilah untuk memprioritaskan mana surat yang bakal didahulukan.
    “Kalau surat kan boleh-boleh dikirim dari pihak mana pun. Tapi, surat mana saja yang akan diprioritaskan itu menjadi bagian administrasi Kesetjenan DPR RI,” imbuhnya.
    Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Muhammad Sarmuji menilai Wapres Gibran tidak melakukan hal yang membuatnya bisa dimakzulkan.
    “Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi.
    Namun, menurut dia, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya.
    “Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Sarmuji.
    Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPR Fraksi PKB di DPR, Daniel Johan, setiap surat yang disampaikan tentu akan dibahas oleh DPR RI.
    Daniel menyebutkan, setiap komisi dan fraksi di DPR juga akan membahas isi surat tersebut.
    Meski begitu, ia pribadi mengaku belum membaca dan mengetahui detail permintaan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
    “Tentu setiap surat masukan akan dibahas oleh komisi terkait dan fraksi nantinya,” kata Daniel singkat.
    Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyebut MPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) setiap kali ada surat masuk.
    Namun, ia menekankan surat yang dibahas di rapim hanya yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
    “Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen.
    Rapat pimpinan MPR RI itu yang akan menentukan sikap MPR atas surat yang masuk itu.
    Akan tetapi, Bambang Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
    Ia hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
    “Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” kata dia.
    Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
    Di surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
    Mereka menilai putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
    “Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian bunyi isi surat tersebut.
    Forum Purnawirawan Prajurit TNI turut mengutip putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik hakim dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK.
    Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.
    “Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.
    Purnawirawan TNI juga menyinggung kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat marak diperbincangkan karena diduga memiliki keterkaitan dengan Gibran.
    Akun tersebut menjadi sorotan karena unggahan-unggahannya yang mengarah pada penghinaan tokoh publik, serta mengandung unsur seksual dan rasisme.
    “Dari kasus tersebut, tersirat moral dan etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” seperti dikutip dari isi surat tersebut.
    Oleh karenanya, forum ini mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR RI.
    “Iya benar, kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).
    Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat tersebut karena surat itu masih berada di tangan Indra Iskandar.
    Proses pemakzulan presiden dan wakil presiden memang mesti menempuh jalur politik lewat DPR.
    Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, MPR atas usul DPR dapat memberhentikan presiden/wakil presiden bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat.
    Prosedurnya, DPR dapat mengajukan usulan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa apakah presiden/wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan, korupsi, atau perbuatan tercela.
    Setelah Mahkamah Konstitusi memeriksa dan memutuskan bahwa ada pelanggaran hukum, usulan tersebut diteruskan ke MPR untuk dibahas lebih lanjut.
    Sidang MPR untuk Keputusan Akhir MPR akan mengadakan sidang paripurna untuk memutuskan usulan pemberhentian tersebut.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat yang dihadiri oleh setidaknya 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 dari anggota yang hadir.
    Meskipun prosedur ini jelas diatur dalam konstitusi, faktor politik tetap memainkan peran penting dalam proses pemakzulan.
    DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan pemakzulan, memiliki kekuatan politik yang besar.
    Oleh karena itu, meskipun ada pelanggaran hukum, dukungan politik yang kuat di DPR dan MPR sangat mempengaruhi hasilnya. 
    Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, menilai, desakan Forum Purnawirawan TNI untuk meminta Gibran dimakzulkan, belum memiliki dasar hukum yang memadai.
    Yance Arizona menuturkan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setiap proses pemakzulan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional dan bukan semata-mata didorong oleh opini atau tekanan politik.
    “Argumen-argumennya juga tidak begitu solid secara hukum. Belum tentu ini memang satu proses hukum yang sedang digulirkan, tapi bisa jadi proses politik yang justru menjadikan
    spotlight
    pemberitaan media terarah ke Wakil Presiden Gibran,” tutur dia, dikutip dari situs resmi UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Blak-blakan Bambang Pacul soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran

    Blak-blakan Bambang Pacul soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.

    “Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dia melanjutkan, sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada, pihak yang bisa mengatur dan mengagendakan rapim MPR itu nantinya hanya Ketua MPR yakni Ahmad Muzani.

    Kala ditanyai apakah surat tersebut penting ditindaklanjuti atau tidak, Bambang Pacul hanya berujar itu tergantung sudut pandang saja. Kalau surat yang masuk itu dari lembaga resmi, maka itu pas dan pasti akan ditanggapi.

    Dia menyebut bila surat yang masuk ke pihaknya berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara pasti segera ditanggapi. Kemudian, level berikutnya dari kementerian juga segera ditanggapi.

    “Bahwa itulah yang nanti penting dan tidaknya itu tergantung dari kacamata mana. Tetapi kalau respons terhadap pentingnya sebuah surat, urut-urutannya begitu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi bahwa surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR. 

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029.

    Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan. 

    Pasalnya, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres berdasarkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dinilai melanggar UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

    Proses itu dinilai cacat hukum karena Ketua Hakim MK yang memutuskan perkara adalah paman Gibran sendiri, yakni Anwar Usman. 

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung [paman-keponakan] antara Ketua MK Anwar Usman dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka. Hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan azas fair trial dalam hukum tata negara,” dikutip dari surat tersebut pada Rabu (4/6/2025).