Tag: Ahmad Muzani

  • Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Hashim: Saya Kurang Nyaman Karena Kakak Kandung Sendiri – Page 3

    Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo, Hashim: Saya Kurang Nyaman Karena Kakak Kandung Sendiri – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, acara penganugerahan dimulai dengan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

    Penghargaan ini diberikan dalam rangka HUT ke-80 RI. Tanda kehormatan tahun ini terdiri atas, Bintang Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Paramadharma, hingga Bintang Sakti.

    Total ada ratusan tokoh yang mendapat tanda kehormatan dari Prabowo. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari, menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga tinggi negara, kepala badan, ketua umum partai politik, purnawirawan TNI, pengusaha, hingga penyanyi.

    Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 77, 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan RI.

    Prabowo lalu menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada para tokoh atau ahli waris masing-masing penerima.

    Salah satu tokoh yang mendapat tanda kehormatan yakni, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mantan Panglima ABRI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Agum Gumelar, dan mantan Kepala BIN Hendropriyono.

    Kemudian, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih. Mulai dari, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Prabowo juga memberikan tanda kehormatan kepada putri Presiden pertama RI Soekarno, almarhumay Rachmawati Soekarnoputri. Penganugerahan tanda kehormatan diwakili oleh putra Rachmawati, Didi Mahardika.

    Selain itu, Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan kepada adiknya, Hashim Djojohadikusumo dan pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

    Haji Isam mendapat Bintang Mahaputera Utama karena dinilai berjasa luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Dia membangun kiprah bisnis terutama di bidang pertambangan, batubara, transportasi dan infrastruktur yang membuka banyak lapangan pekerjaan.

  • 4
                    
                        Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?
                        Nasional

    4 Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa? Nasional

    Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mendapatkan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam acara penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
    Teddy dianugerahi tanda kehormatan tersebut karena dinilai berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
    “Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, dikenal sebagai sosok yang penuh disiplin, tegas, dan loyalitas dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, dan efisien sehingga terwujudnya pelayanan yang efektif untuk masyarakat Indonesia,” demikian keterangan pembawa acara, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada mereka yang dinilai secara luar biasa berjasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Tanda kehormatan itu diberikan pertama kali pada 1961 dan rutin diberikan kepada individu-individu yang dinilai berjasa tiap bulan Agustus dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) RI.
    Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo terlihat mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu yang turun sampai pinggang Teddy, kemudian mengaitkan ujung-ujung selempang.
    Tak hanya selempang tanda kehormatan, Prabowo juga menyematkan patra Bintang Mahaputera Utama di bagian dada kiri Teddy.
    Usai mendapatkan patra tersebut, Teddy memberikan hormat kepada Presiden Prabowo. Lalu, Presiden menjabat tangan Teddy dan tangan orang tua dari orang kepercayaannya itu.
    Diketahui, ibunda Teddy, Mayor Caj (K) Patris RA Rumayan, turut mendampingi anaknya itu dalam prosesi penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 tokoh yang terdiri dari purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, dan budayawan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo.
    Para tokoh tersebut mendapatkan tanda kehormatan yang terdiri dari 10 bintang kehormatan yakni, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Sakti.
    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang menerima tanda kehormatan di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menko Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar; dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
    Kemudian, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Mensesneg Prasetyo Hadi; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; dan Menteri Luar Negeri, Sugiono.
    Selain itu, ada Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin; dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Berikut ini daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kendalikan Impor, Mentan Amran Dapat Bintang Mahaputra dari Prabowo

    Kendalikan Impor, Mentan Amran Dapat Bintang Mahaputra dari Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5/2025).  Salah satu yang menerima adalah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, yang dianugrahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adi Purna oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Seremoni itu merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI. Bintang Mahaputra Adi Purna diberikan kepada Mentan Amran yang dianggap berjasa dalam bidang pertanian, dari swasembada pangan, subsidi alat, dan benih pertanian, dan pengendalian impor strategis.

    Foto: Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Negara, serta Upacara Penganugerahan TKRI
    Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Negara, serta Upacara Penganugerahan TKRI

    “Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana ketentuan diatur dalam undang-undang,” kata Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih.

    Adapun beberapa tokoh lain yang mendapatkan gelar kehormatan seperti Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Para menteri dan wakil menteri juga memperoleh penghargaan antara lain Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    (hoi/hoi)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama ke Puan, Muzani, Dasco dan Sultan Bachtiar

    Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama ke Puan, Muzani, Dasco dan Sultan Bachtiar

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Utama, salah satu tanda kehormatan tertinggi negara, kepada sejumlah tokoh politik nasional seperti Puan Maharani, Ahmad Muzani, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sultan Bachtiar Najamudin.

    Menurut pantauan Bisnis, penganugerahan berlangsung dalam upacara resmi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/8/2025).

    Puan Maharani menerima Bintang Republik Indonesia Utama atas jasa luar biasa di bidang politik dan pembangunan nasional.

    Dia dinilai berperan penting dalam memperkuat fungsi parlemen, memperjuangkan keterlibatan perempuan dalam politik, serta memberi dukungan terhadap berbagai kebijakan strategis nasional.

    Penghargaan serupa juga diberikan kepada Ahmad Muzani. Dia dinilai berjasa dalam memperkuat demokrasi melalui kiprahnya sebagai anggota legislatif. Muzani berperan mengawal kebijakan strategis nasional, memperjuangkan kepentingan rakyat, sekaligus menjaga fungsi pengawasan parlemen yang mendapat perhatian publik luas.

    Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad menerima penghargaan dengan penilaian atas kontribusinya di bidang politik dan kebangsaan. Melalui kepemimpinannya di lembaga legislatif, Dasco dinilai konsisten mengawal regulasi strategis nasional dan memperkuat sistem demokrasi.

    Lalu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, memperoleh tanda kehormatan atas jasa luar biasa dalam bidang politik dan kepemudaan. Dia dinilai konsisten mendorong pemberdayaan pemuda, memperkuat ekonomi daerah, serta berkontribusi di lembaga legislatif. 

    Pemberian tanda jasa itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73–78 Tentang Penganugerahan Tanda Penghormatan.

    “Bintang Republik Indonesia Utama diberikan kepada Doktor Honoris Causa Puan Maharani. Beliau berjasa sangat luar biasa di bidang politik dan pembangunan nasional melalui kepemimpinan dalam memperkuat fungsi parlemen,” tandas pembawa acara.

  • Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Ini List 141 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Pada bulan Kemerdekaan Indonesia, Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 orang.

    Biasanya, penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan dilakukan saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia atau momen penting lainnya.

    Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan ke berbagai kalangan, termasuk menteri, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, seniman, dan profesi lainnya pada Senin (25/8/2025).

    Adapun tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

    List Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan:

    1. Puan Maharani 

    2. Ahmad Muzani

    3. Sultan Najamuddin 

    4. Sufmi Dasco Ahmad

    5. Zulkifli Hasan

    6. Wiranto

    7. Agum Gumelar 

    8. Subagyo Hadi Siswoyo

    9. AM Hendropriyono 

    10. Alm Moerdiono

    11. Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso

    12. Almh Rachmawati Soekarnoputri

    13. Alm Abdul Rachman Ramly

    14. Alm Aloysius Benedictus Mboi

    15. Alm Muhammad Noer

    16. Abdul Muhaimin Iskandar 

    17. Bahlil Lahadalia 

    18. Saifullah Yusuf

    19. Andi Amran Sulaiman 

    20. Marty Natalegawa

    21. Retno Lestari Priansari Marsudi

    22. Juwono Sudarsono 

    23. Noer Hassan Wirajuda

    24. Alm Baharuddin Lopa

    25. Alm Ida Cokorda Pemecutan

    26. Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi

    27. Letjen TNI (Purn) Solihin Gautama Purwanegara

    28. Alm Mayjen TNI (Purn) Chalimi Imam Santosa

    29. Purnomo Yusgiantoro

    30. Letjen TNI (Purn) Tarub

    31. Suhartoyo

    32. Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri

    33. Dino Pati Djalal

    34. Alm Bismar Siregar

    35. Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo

    36. Alm Letjen TNI (Purn) Mochammad Jasin

    37. Alm Letjen TNI (Purn) Hartono Rekso Dharsono

    38. Alm Letjen TNI (Purn) Kemal Idris

    39. Burhanuddin Abdullah

    40. Terawan Agus Putranto

    41. Hashim Djojohadikusumo

    42. Agus Harimurti Yudhoyono

    43. Sugiono

    44. Abdul Mu’ti

    45. Fadli Zon

    46. Andi Syamsuddin Arsyad

    47. Suhardi

    48. Siti Hardjanti Wismoyo

    49. Prasetyo Hadi

    50. Meutya Hafid

    51. Teddy Indra Wijaya

    52. Muhammad Yusuf Ateh

    53. Ivan Yustiavandana

    54. Dadan Hindayana

    55. Perry Warjiyo

    56. Miftachul Akhyar

    57. Haedar Nashir

    58. Sigit P. Santosa

    59. Mayjen TNI (Purn) Syamsudin

    60. Johanes Gluba Gebze

    61. Herlina Christine Natalia Hakim

    62. Francisco Xavier Lopez da Cruz

    63. Almarhum Prof Fahmi Idris 

    64. Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sud jasmin

    65. Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto

    66. Mayjen TNI (Purn) Almarhum Mung Parh adimulyo

    67. Almarhum K. H. Yusuf Hasyim

    68. Almarhum K. H. Maimun Zubair

    69. Almarhum K. H. Abdullah Abbas

    70. Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin

    71. Almarhum Jose Fernando Osorio Soares

    72. Almarhum Abilio Jose Osorio Soares

    73. Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo

    74. Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman

    75. Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim

    76. Yusuf AR

    77. Maher Al Ga dri

    78. Almarhum K. H. Muhammad Maksum

    79. Juri Ardiantoro

    80. Sumarsono

    81. Angga Raka Prabowo

    82. Anwar Iskandar

    83. Soepriyatno

    84. Angky Retno Yudianti

    85. Widjono Hardjanto

    86. H. Abidin

    87. Abdul Ghofur

    88. Soegeng Sarjadi

    89. Simon Aloysius Mantiri

    90. Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) 

    91. Abdul Rasyid

    92. Nanik Sudaryati Deyang

    93. Willy Ananias Gara

    94. Amzulian Rifai

    95. Isma Tahun

    96. Lydia Silvanna Djaman

    97. Teddy Sutadi Kardin

    98. Taufiq Ismail

    99. Muhammad Ainun Najib

    100. Almarhum Cornel Simanjuntak

    101. Asep Saifuddin Chalim

    102. Almarhum Benyamin Sueb

    103. Almarhum Titiek Puspa

    104. Teungku Nyak Sandang bin Lamudin

    105. Carina Citra Dewi

    106. Kolonel Marinir TNI (Purn) Azwar Syam

    107. Sadiman

    108. Seto Mulyadi

    109. Senny Marbun

    110. Afdiharto Mardi Lestari

    111. Almarhum Atmakusumah Astraatmadja

    112. Andi Ramang

    113. Diana Cristina

    114. Abdul Muis

    115. Aipda Muhammad Irvan

    116. Ja’un S. Mihardja

    117. Slamet Rahardjo Djarot T

    118. Waldjinah

    119. I Nyoman Nuarta

    120. Almarhum Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi

    121. Alm Mochtar Lubis

    122. Sukmono Hadi

    123. Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh)

    124. Francisco Deodato Osorio Soares

    125. Vidal Domingos Doutel Sarmento

    126. Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic

    127. Joao Angelo de Sousa Mota

    128. Alm Lettu (Purn) Isa Mangun

    129. Alm Willie Firdaus

    130. Alm Martinho Fernandes

    131. Alm Joaquim Monteiro

    132. Alm Alfonso Henrique Pinto

    133. Alm Juliao Fraga

    134. Alm Claudio Vieira

    135. Alm Jose Fernandes

    136. Alm Roberto Li

    137. Alm Jose Da Conceicao

    138. Alm Edmundo da Silva

    139. Joao da Silva Tavares

    140. Alm Hein Mantundoy

    141. Aries Marsudiyanto

  • Pimpinan MPR tegaskan fasilitasi dikusi menuju amendemen UUD

    Pimpinan MPR tegaskan fasilitasi dikusi menuju amendemen UUD

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto menegaskan pihaknya berkomitmen memfasilitasi diskusi rutin yang membicarakan menuju perubahan atau amendemen UUD NRI Tahun 1945.

    “Sebagai pimpinan MPR, saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya dalam Seminar Konstitusi dengan tema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

    Dia mengatakan diskusi itu nantinya diisi oleh mereka yang sudah memiliki pemahaman terhadap sejarah perubahan konstitusi sejak UUD 1945.

    “Menuju amandemen UUD NRI Tahun 1945 ini didukung tim yang terdiri dari para pakar,” ujarnya.

    Pacul mengatakan bahwa usulan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 sudah pasti ada karena perubahan sendiri adalah suatu keniscayaan.

    “Perubahan atau amandemen UUD merupakan kewenangan MPR RI sesuai Pasal 3 UUD NRI Tahun 1945,” ucapnya.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa UUD adalah buatan manusia, apalagi dibuat melalui kesepakatan bersama, sehingga dalam UUD pasti memiliki ruang ketidaksempurnaan.

    “Sehebat apapun perumus konstitusi akan tetap tidak sempurna,” ujar Jimly yang hadir sebagai narasumber dalam seminar.

    Jimly mengatakan Bung Karno sudah menegaskan bahwa UUD 1945 adalah UUD kilat atau sementara yang akan disempurnakan, lalu pada tahun 1950 diupayakan penyempurnaan melalui UUD Sementara.

    “Jadi jangan membayangkan UUD 1945 sempurna,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan perubahan UUD 1945 empat tahap tahun 1999-2002 juga tidak lah sempurna.

    Dia menambahkan UUD NRI Tahun 1945 hasil dari perubahan empat tahap UUD tahun 1999-2002 itu harus dievaluasi secara menyeluruh.

    “Konstitusi kita tidak sempurna, Dari waktu ke waktu, konstitusi harus menampung nilai-nilai dan norma baru. Caranya melalui amandemen UUD, tetapi tidak mungkin konstitusi selalu diubah, maka diperlukan adanya konvensi ketatanegaraan,” tuturnya.

    Meski demikian, dia mengatakan apabila dilakukan kembali amendemen UUD maka jangan hanya dilakukan untuk memasukkan ketentuan tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

    Dia memandang evaluasi menyeluruh terhadap konstitusi itu perlu dilakukan menjelang 25 tahun reformasi, misalnya penataan lembaga DPD dan kewenangan Komisi Yudisial (KY).

    “Momentum kepemimpinan MPR periode 2024-2029 di bawah Ketua MPR Ahmad Muzani sesudah terbentuknya pemerintahan baru Prabowo Subianto adalah saat tepat untuk memperbaiki sistem konstitusi kita,” ujarnya.

    Sependapat dengan Jimly, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menambahkan sesempurna apapun konstitusi dirumuskan maka tidak akan selalu menjawab perkembangan ketatanegaraan kita.

    “Kalau konstitusi diubah terus menerus maka tidak ada bedanya dengan UU maka biasanya dibangun tradisi positif yang dikenal dengan konvensi ketatanegaraan,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Perubahan UUD memang hasil kompromistis, tetapi kalau tidak disepakati maka akan ada kelompok yang tidak terwakili dalam perubahan konstitusi.”

    Seminar Konstitusi yang dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua MPR RI lainnya yakni Rusdi Kirana dan Hidayat Nur Wahid.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD

    MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Muzani: MPR tak tutup rapat sekaligus buka lebar amendemen UUD
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan MPR tidak menutup rapat-rapat terhadap amendemen Undang-Undang Dasar (UUD), sekaligus membuka selebar-lebarnya terhadap perubahan konstitusi.

    Sebab, kata dia, UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tetapi juga UUD tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.

    “Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD, kami tidak menutup diri dan menutup rapat-rapat atas perubahan itu. Meskipun di sisi lain, kami juga tidak membuka lebar-lebar atas keinginan terhadap perubahan UUD,” kata Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya ketika membuka Seminar Konstitusi dengan tema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

    Dia pun menegaskan MPR merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD NRI Tahun 1945 untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD.

    Dia mengatakan MPR perlu terus menerus mendengar dan merefleksi diri tentang makna konstitusi ini supaya MPR mengambil keputusan yang benar tentang perlu tidaknya dilakukan amandemen UUD.

    Untuk itu, lanjut dia, MPR mendengarkan pemikiran-pemikiran yang berkembang di masyarakat terhadap perlu tidaknya dilakukan amendemen UUD.

    “Banyak akademisi, tokoh-tokoh, dan kalangan lain yang menyuarakan perubahan UUD. Pemikiran-pemikiran itu kita harus dengarkan,” ucapnya.

    Termasuk, sambung dia, lewat Seminar Konstitusi hari ini sebagai upaya untuk terus mendengar dan mencari tahu apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat.

    Muzani menerangkan bahwa acara seminar ini merupakan rangkaian peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus ketika para pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia yang baru saja diproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

    “Keberanian para pendiri bangsa menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi yang sampai sekarang dipakai adalah keberanian yang luar biasa karena itu sebagai generasi penerus setelah 80 tahun kita merdeka, kita juga harus mempunyai keberanian untuk merefleksi dan merenung tentang konstitusi kita,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Muzani juga menyebut tiga lembaga negara yakni MPR, DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus melakukan komunikasi untuk merefleksikan dan mengaktualisasikan UUD NRI Tahun 1945 agar sejalan dengan perkembangan zaman.

    Dia menuturkan MPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, sedangkan DPR adalah lembaga yang memiliki kewenangan membuat UU sebagai penterjemahan dari UUD.

    Lalu, MK adalah lembaga yang diberi kewenangan menafsir semua produk UU apakah memiliki kesesuaian atau tidak dengan UUD.

    “Ketiga lembaga negara ini memiliki kewenangan yang sangat jelas dalam UUD NRI Tahun 1945 karena itu hubungan dan komunikasi ketiga lembaga negara ini harus terus dipikirkan untuk merefleksikan dan mengaktualisasi UUD sepanjang zaman,” kata dia.

    Dalam seminar konstitusi tersebut, turut hadir pula sejumlah Wakil Ketua DPR RI yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, dan Hidayat Nur Wahid.

    Adapun pembicara dalam seminar tersebut ialah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan mantan Panitia Adhoc (PAH I) MPR RI Jacob Tobing (mantan PAH I ).

    Sumber : Antara

  • Ketua MPR Muzani Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun

    Ketua MPR Muzani Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kompak menepis isu perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia yang menjadi 8 tahun dalam satu periode.

    Muzani mengatakan MPR tidak pernah membahas dan memikirkan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana isu yang sedang ramai diperbincangkan.

    “Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali,” ungkapnya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

    Muzani menegaskan agar masyarakat tidak mengembangkan informasi yang memantik kegaduhan, salah satunya soal perpanjangan masa jabatan Presiden. 

    “Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja enggak terpikir sama sekali,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies juga menegaskan tidak ada pembahasan terkait masa perpanjangan jabatan presiden.

    “Itu masih jauh. Jangan berandai-andai,” jelasnya kepada wartawan.

    Adies turut mempertanyakan asal informasi tersebut. Menurutnya masyarakat jangan melempar “bola panas” kepada presiden mengenai isu tersebut.

    “Waduh jangan begitu, kashian Pak Presiden. Biar beliau sibuk kerja,” pungkas politisi Golkar tersebut.

  • Presiden bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya

    Presiden bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

    Ketua MPR: Presiden bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani tak mempermasalahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto membacakan langsung teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada HUT Ke-80 RI, karena tradisi berganti.

    Biasanya teks Proklamasi dibacakan oleh Ketua MPR RI pada upacara HUT RI, tetapi Muzani mengaku telah diberitahukan terkait perubahan tersebut. Dia pun menilai bahwa pembacaan teks Proklamasi oleh Presiden adalah hal yang baik.

    “Kemarin semua proses upacara detik-detik proklamasi menurut kami berjalan dengan sangat khidmat, sangat bagus,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, semua agenda yang direncanakan untuk upacara HUT Ke-80 RI itu berjalan dengan lancar, bahkan kelancaran tersebut berlangsung hingga malam hari ketika digelar karnaval. Pada tahun ini, menurut dia, banyak hal-hal yang baru dalam perayaan Hari Kemerdekaan.

    “Banyak hal-hal yang baru, termasuk pembacaan teks proklamasi oleh Inspektur Upacara, dan saya kira sesuatu yang tradisi yang baik dan bagus,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia saat memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) pagi.

    Presiden Prabowo, yang untuk pertama kalinya bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin prosesi upacara dengan mengenakan beskap yang lengkap dengan kain di pinggang.

    “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” demikian petikan isi teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Ketua MPR: Presiden bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya

    Ketua MPR: Presiden bacakan teks Proklamasi ganti tradisi sebelumnya

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani tak mempermasalahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto membacakan langsung teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada HUT Ke-80 RI, karena tradisi berganti.

    Biasanya teks Proklamasi dibacakan oleh Ketua MPR RI pada upacara HUT RI, tetapi Muzani mengaku telah diberitahukan terkait perubahan tersebut. Dia pun menilai bahwa pembacaan teks Proklamasi oleh Presiden adalah hal yang baik.

    “Kemarin semua proses upacara detik-detik proklamasi menurut kami berjalan dengan sangat khidmat, sangat bagus,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, semua agenda yang direncanakan untuk upacara HUT Ke-80 RI itu berjalan dengan lancar, bahkan kelancaran tersebut berlangsung hingga malam hari ketika digelar karnaval. Pada tahun ini, menurut dia, banyak hal-hal yang baru dalam perayaan Hari Kemerdekaan.

    “Banyak hal-hal yang baru, termasuk pembacaan teks proklamasi oleh Inspektur Upacara, dan saya kira sesuatu yang tradisi yang baik dan bagus,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia saat memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) pagi.

    Presiden Prabowo, yang untuk pertama kalinya bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin prosesi upacara dengan mengenakan beskap yang lengkap dengan kain di pinggang.

    “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” demikian petikan isi teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.