Tag: Ahmad Luthfi

  • 6
                    
                        Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
                        Regional

    6 Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur Regional

    Andika-Hendi Gugat ke MK, Pelantikan Gubernur-Wagub Jateng Berisiko Mundur
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,
    Andika Perkasa
    -Hendrar Prihadi, telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Gugatan ini berimplikasi pada potensi penundaan
    pelantikan gubernur
    dan wakil gubernur terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
    Jadwal pelantikan untuk daerah yang tanpa gugatan ke MK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
    Perpres ini merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah Muslim Aisha menjelaskan bahwa pelantikan bagi pasangan calon terpilih yang tidak digugat dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
    “Iya akan berubah (jadwalnya). Tadi saya sampaikan 7 Februari itu berdasarkan Perpres 80 yang mengatur ke sana. Jadi tahapan apabila tidak ada gugatan, itu 7 Februari berdasarkan Perpres itu bisa dilakukan pelantikan,” ujarnya di Harris Hotel, Jumat (20/12/2024).
    Saat ini, KPU Jawa Tengah masih menunggu proses pengajuan gugatan dari partai pengusung Andika-Hendi, yaitu PDI-P, di MK.
    “KPU Jawa Tengah sedang menunggu ajuan gugatan ini dan dari prosesnya ternyata baru 3 Januari 2025. Pada 3 Januari itu baru diketahui apakah diregister atau tidak,” imbuh Muslim.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hakim MK akan membacakan putusan terhadap gugatan tersebut pada 6 Februari 2025.
    “Putusan sangat tergantung pada bagaimana gugatan dan yang disampaikan oleh pemohon, kemudian bagaimana KPU menjawab, pihak terkait juga menjawab, Bawaslu sebagai bagian yang mengawasi juga menyampaikan keterangan, baru kemudian ada rapat putusan Hakim sampai pada tanggal 6 Februari itu dibacakan,” jelasnya.
    Jika MK memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, pelantikan pasangan calon terpilih dapat segera diproses setelah putusan.
    “Kalau nanti putusannya dismiss, tanggal 6 itu selesai tidak ada lanjut ke persidangan. Maka tiga hari setelah itu sudah akan masuk ke tahapan pengajuan pelantikan itu,” tambahnya.
    Muslim menegaskan bahwa kunci dari proses ini terletak pada pendaftaran gugatan pada 3 Januari 2025.
    Jika gugatan PDI-P tidak terdaftar, maka KPU Jateng dapat memproses penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan.
    “3 Januari soal register ya, kalau misalnya masuk berarti nanti proses persidangan kita tunggu sampai tanggal 6 Februari. Kalau misalnya (lanjut) persidangan, kalau sampai akhir ya tadi sampai 11 Maret itu putusan akhir,” tandasnya.
    KPU Jateng meyakini bahwa perhitungan suara yang telah dilakukan adalah akurat dan akan menjadi dasar dalam putusan sidang MK.
    Sebagai informasi, Andika-Hendi memperoleh 40,86 persen atau 7.870.084 suara, yang merupakan selisih lebih dari 3 juta suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, yang mendapatkan 59,14 persen atau 11.390.191 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    9 Pati TNI Jadi Perisai Hidup Jokowi saat Jabat Presiden, di Mana Mereka Sekarang?

    loading…

    Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Pasar Rakyat LIPA Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (3/10/2024). FOTO/Dok.BPMI Setpres

    JAKARTA – Setidaknya terdapat 9 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ) di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Mereka menjadi perisai hidup yang bertugas menjaga keselamatan Jokowi.

    Komandan Paspampres adalah pemimpin Pasukan Pengamanan Presiden. Jabatan itu diemban oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau jenderal bintang 2.

    Dikutip dari situs ppid.tni.mil.id, Kamis (14/11/2024), tugas pokok Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di mana pun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.

    Di era Presiden Jokowi (2014-2024), terdapat 9 Komandan Paspampres yang memberikan perlindungan fisik langsung jarak dekat. Jokowi sendiri telah purnatugas sebagai Presiden RI sejak 20 Oktober 2024. Jokowi digantikan Presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak lain adalah putra sulungnya.

    Setelah Jokowi lengser, bagaimana kabar Komandan Paspampres yang dulu menjaganya? Di mana mereka sekarang?

    Daftar Komandan Paspampres era Presiden Jokowi

    1. Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

    Danpaspampres pertama era Presiden Jokowi adalah Andika Perkasa. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu menjabat sebagai Komandan Paspampres pada 22 Oktober 2014–22 Mei 2016.

    Setelah hampir dua tahun mendampingi Jokowi, Andika Perkasa dimutasi menjadi Pangdam XII/Tanjungpura. Kariernya terus menanjak, pada 2018 ia diangkat menjadi Dankodiklatad. Tak lama kemudian, menantu legenda intelijen Indonesia AM Hendropriyono itu dipercaya menjadi Pangkostrad.

    Andika Perkasa mendapatkan pangkat jenderal penuh ketika diangkat menjadi KSAD. Tentara yang tumbuh dan besar di Korps Baret Merah Kopassus akhirnya ditunjuk menjadi Panglima TNI pada November 2021. Andika mengemban jabatan itu hingga pensiun pada 19 Desember 2022.

    Setelah pensiun, Andika menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pilkada 2024, ia maju menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah berpasangan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Perolehan suara Andika-Hendi kalah disbanding rivalnya, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Namun Andika-Hendri mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    2. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono

    Selanjutnya, ada nama Bambang Suswantono dalam daftar Komandan Paspampres era Jokowi. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu periode 2016–2017.

  • Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?

    Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?

    Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?
    Penulis
     
    KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/12/2024).JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) resmi memecat Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, ini saatnya Presiden ke-7 RI itu membuktikan bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
    Menurut Adi, salah satu cara pembuktiannya adalah dengan tidak bergabung dengan partai lain, tetapi mendirikan partai baru.
    “Sebaiknya Jokowi buat partai sendiri, tak perlu bergabung dengan partai yang sudah mapan. Ini untuk membuktikan bahwa Jokowi hebat tanpa PDI-P,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
    “Karena selama ini, ada klaim dari PDI-P bahwa Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Wali Kota Solo karena PDI-P,” ujarnya melanjutkan.
    Oleh karena itu, Adi kembali mengatakan bahwa pemecatan ini adalah momen pembuktian bagi Jokowi bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
    Apalagi, Adi mengungkapkan, Jokowi sudah memiliki modal politik. Antara lain, pernah menjabat sebagai Presiden RI dengan tingkat kepuasan yang tinggi.
    Kemudian, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI. Lalu, menantunya Bobby Nasution selangkah lagi menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
    Selanjutnya, menurut Adi, Jokowi juga memiliki dukungan dari Ahmad Luthfi di Jawa Tengah (Jateng).
    “Klaim bahwa Jokowi lebih besar dari PDI-P perlu diuji dengan bikin partai baru. Kalau bergabung dengan partai yang sudah mapan, kebesaran Jokowi tak bisa diukur karena partai yang mapan itu sudah besar tanpa Jokowi selama ini,” kata Adi.
    Sebagaimana diberitakan, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
    Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
    Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
    Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPK RI: Perjalanan dinas lima KPU di Papua Barat tidak sesuai standar

    BPK RI: Perjalanan dinas lima KPU di Papua Barat tidak sesuai standar

    Jadi, seluruh temuan yang disampaikan dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian serius

    Manokwari (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan perjalanan dinas pada lima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Papua Barat tidak sesuai standar biaya masukan yang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran.

    Lima KPU tersebut yaitu KPU Kabupaten Manokwari, KPU Kabupaten Manokwari Selatan, KPU Kabupaten Teluk Bintuni, KPU Kabupaten Fakfak, dan KPU Kabupaten Kaimana.

    “Biaya perjalanan dinas lima KPU tidak sesuai kondisi senyatanya,” kata Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Ahmad Luthfi H Rahmatullah saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan keuangan Pemilu 2024 di Manokwari, Senin.

    Selain itu, kata dia, terdapat sejumlah temuan antara lain, pengadaan jasa audit laporan dana kampanye yang dilaksanakan KPU Provinsi Papua Barat tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran.

    Temuan lainnya, pengeluaran belanja jasa distribusi logistik Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Fakfak tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk laporan pertanggungjawaban belanja barang tidak disertai bukti lengkap.

    “Sehingga realisasi belanja barang pada KPU Fakfak tidak diyakini keterjadiannya,” ujar Ahmad.

    Dia menyebut bahwa pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan pengelolaan keuangan bertujuan untuk menilai hal pokok sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Seluruh mekanisme pemeriksaan terhadap kepatuhan pengelolaan keuangan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan oleh BPK Republik Indonesia.

    “Jadi, seluruh temuan yang disampaikan dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian serius,” tegas Ahmad.

    Dia berharap penyerahan laporan hasil pemeriksaan memberikan manfaat atas upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip clean and good governance.

    Berdasarkan Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 mengamanatkan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian negara wajib ditindaklanjuti 60 hari ke depan.

    “Sejak laporan hasil pemeriksaan diterima maka selambat-lambatnya 60 hari, maka harus ditindaklanjuti dan lapor ke BPK,” ujar Ahmad.

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2024

    Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng Regional 15 Desember 2024

    Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Yusuf Chudlori, atau yang akrab disapa
    Gus Yusuf
    , memberikan pujian atas kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur usungannya,
    Ahmad Luthfi
    -Taj Yasin, dalam acara Meet and Greet Gus Muhaimin Iskandar di Hotel Patra Semarang, pada Minggu (15/12/2024).
    Gus Yusuf menegaskan bahwa Jawa Tengah kini bukan lagi ”
    kandang banteng
    ” setelah Luthfi-Yasin berhasil mengalahkan pasangan calon dari PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
    Kemenangan ini juga mencakup keberhasilan 14 kader PKB dan 7 tokoh usungan PKB yang meraih kemenangan dalam kontestasi Pilkada di Jawa Tengah.
    “Pak Luthfi menumbangkan yang orang bilang Jawa Tengah kandang banteng. Hari ini Jawa Tengah bukan lagi kandang banteng, tapi rumah kita bersama, Jawa Tengah menjadi lebih ramah lagi,” ungkap Gus Yusuf.
    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa Jawa Tengah kini “ijo royo-royo” berkat keberhasilan 14 kader PKB yang meraih kemenangan.
    Sementara itu, Ahmad Luthfi dalam sambutannya mengajak para kader PKB untuk merayakan kemenangan tersebut.
    Ia meminta kepada para kepala daerah yang terpilih untuk berdiri di hadapan para kader lainnya.
    “Ini adalah para pimpinan-pimpinan yang telah dikader oleh Gus Muhaimin dan Gus Yusuf untuk menjadikan Jawa Tengah ijo royo-royo. Beliau adalah putra-putri kita yang ke depan akan mengubah Jawa Tengah tidak iku-iku wae, ora ngono-ngono wae, ora lo lagi, lo lagi,” ucap Luthfi.
    Mantan Kapolda Jateng tersebut juga mengajak semua yang hadir untuk tertawa bersama merayakan
    kemenangan PKB
    .
    “Tidak kalah pentingnya adalah hari ini kita menang. Mohon izin, nuwun sewu, kita tertawa semua, sebentar mawon. Kita harus tertawa karena menang,” ujarnya, yang kemudian disambut tawa peserta.
    Lebih lanjut, Luthfi menegaskan komitmennya untuk melakukan kerja politik ke depan, yang meliputi integrasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan UMKM di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Yusuf : Pak Luthfi Tumbangkan Kandang Banteng
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2024

    PKB Klaim Menangkan Pilkada di 21 Daerah Jateng, Cak Imin: Prestasi Terbaik… Regional 15 Desember 2024

    PKB Klaim Menangkan Pilkada di 21 Daerah Jateng, Cak Imin: Prestasi Terbaik…
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Partai Kebangkitan Bangsa (
    PKB
    ) berhasil meraih kemenangan dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 21 kabupaten/kota di
    Jawa Tengah
    .
    Dari jumlah tersebut, 14 merupakan kader PKB, sementara 7 lainnya adalah tokoh yang mendapatkan rekomendasi dari PKB untuk maju dalam Pilkada.

    Ketua Umum PKB,
    Muhaimin Iskandar
    atau yang akrab disapa Cak Imin, menyebut pencapaian ini sebagai prestasi terbaik sepanjang kepemimpinan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah, Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.
    “Khusus Jawa Tengah periode ini prestasi terbaik sepanjang perjalanan kepemimpinan. Tidak sia-sia Gus Yusuf menentukan para kandidat dan terpilih, pulang pergi Jakarta meyakinkan tim Pilkada. Akhirnya sampai sini, pengujung tahapan ini,” ungkap Imin saat memberikan sambutan di Hotel Patra Jasa Semarang, Minggu (15/12/2024).
    Imin menambahkan bahwa PKB sebagai salah satu partai politik telah berkontribusi dalam memilih dan menentukan pemimpin-pemimpin daerah dengan sangat baik.
    Acara bertajuk Meet and Greet dengan Ketum PKB itu juga dihadiri oleh calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusungnya, yaitu pasangan calon 02 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
    Lebih lanjut, Imin menyatakan bahwa pertempuran yang dilakukan oleh PKB di dunia politik adalah pertempuran gagasan, nilai, ajaran, dan doktrin yang harus terus dijalankan.
    “Pertempuran untuk memberikan makna kepada masyarakat, makna kepada kepemimpinan dan pemerintahan. Warna apa dan kita sudah sepakat Jawa Tengah warna hijau royo-royo. Itulah doktrin,” tegasnya.
    Sementara itu, Ketua DPW PKB Jateng, Gus Yusuf, menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya hanya terdapat 4 kader PKB yang menjabat sebagai kepala daerah di Jateng.
    Namun, pada kontestasi kali ini, PKB berhasil memenangkan 4 kader sebagai bupati dan 10 kader sebagai wakil bupati.
    “Kalau dulu kita hanya memiliki 4 wakil bupati, Alhamdulillah hari ini bisa 10 wakil bupati dan di antaranya sudah siap-siap running untuk bupati periode depan,” beber Yusuf.
    Dia juga menyampaikan bahwa pada periode lalu, PKB memiliki dua kader yang menjabat sebagai Bupati Tegal dan Blora, dan kini bertambah dengan Bupati Kudus dan Cilacap.
    “Kali ini Tegal dan Blora masih eksis. Bahkan Blora bisa mendapatkan hasil yang fantastis 83 persen,” tuturnya.
    Kemenangan yang diklaim oleh PKB mencakup Bupati Blora, Bupati Cilacap, Bupati Tegal, Bupati Kudus, Wakil Bupati Pekalongan, Wabup Wonosobo, Wabup Kebumen, Wabup Kendal.
    Kemudian Wabup Banjarnegara, Wakil Wali Kota Tegal, Wabup Sragen, Wabup Semarang, Wabup Banyumas, Wabup Pati, serta gubernur dan wakilnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Sindir Cawe-cawe Jokowi Demi Menangkan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024

    PDIP Sindir Cawe-cawe Jokowi Demi Menangkan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya menduga ada keterlibatan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilkada Jateng 2024 guna memenangkan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    Dia menegaskan PDIP bakal menggugat hasil Pilkada Jawa Tengah atau Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Jadi oleh Pak Jokowi ini sudah dipersiapkan, kemudian kami runut lagi, banyaknya panggilan-panggilan terhadap kepala desa-kepala desa, ada mobilisasi kepala desa,” ujarnya di Four Season, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/12/2024).

    Ronny melanjutkan, pihaknya juga melihat ada beberapa catatan seperti pemanggilan penyelenggara-penyelenggara dan lainnya. Nanti, kata dia, hal ini akan disampaikan pihaknya dalam sidang pertama konstitusi, kaitannya dengan pembuktian.

    Tak hanya itu, dia juga melihat ada kejanggalan dalam proses penempatan Kapolda dan Penjabat Gubernur Jateng.

    “Kami melihat ini ada kaitannya, karena sebelumnya kan mereka ini mantan dari Kapolres Solo, jadi rangkaiannya kami melihat dugaan kami sudah dipersiapkan jauh hari oleh Jokowi Widodo,” tukasnya.

    Diberitakan sebelumnya, PDIP bakal menghadirkan bukti keterlibatan Polisi, Jaksa dan Kepala Desa di Pilkada Jawa Tengah dalam sidang gugatan sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Kami mendalilkan juga keterlibatan aparat penegak hukum di sidang nanti. Dari awal, ada keterlibatan kepolisian dan kejaksaan serta pengerahan kepala desa. Ini semua nanti akan kita buktikan di sidang MK dan kita tunjukan bukti-buktinya,” tutur Ronny di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam.

    Ronny menilai Pilkada Serentak tahun ini merupakan pilkada yang paling brutal, terutama karena banyaknya alat negara yang dikerahkan.

  • Andika-Hendi Akan Beberkan Bukti Keterlibatan Jaksa Polisi dan Kepala Desa di Pilkada Jateng

    Andika-Hendi Akan Beberkan Bukti Keterlibatan Jaksa Polisi dan Kepala Desa di Pilkada Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) bakal menghadirkan bukti keterlibatan Polisi, Jaksa dan Kepala Desa di Pilkada Jawa Tengah dalam sidang gugatan sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut bahwa keterlibatan Jaksa, Polisi dan Kepala Desa itu telah membuat Andika Perkasa dan  Hendrar Prihadi (Hendi) kalah di Pilkada Jawa Tengah kemarin.

    “Kami mendalilkan juga keterlibatan aparat penegak hukum di sidang nanti. Dari awal, ada keterlibatan kepolisian dan kejaksaan serta pengerahan kepala desa. Ini semua nanti akan kita buktikan di sidang MK dan kita tunjukan bukti-buktinya,” tuturnya di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam.

    Ronny menilai Pilkada Serentak tahun ini merupakan pilkada yang paling brutal, terutama karena banyaknya alat negara yang dikerahkan.

    “Pilkada tahun ini sangat brutal sekali,” kata Ronny.

    Ronny juga mengatakan bahwa Hakim MK kini menjadi satu-satunya harapan bagi paslon Andika-Hendi agar demokrasi bisa kembali tegak dan berjalan sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia

    “Kami sangat berharap MK itu jadi tempat terakhir kami mendapat keadilan di tengah yang terjadi. Kami mohon kepada MK dalam hal ini rakyat ingin proses demokrasi dapat berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan,” ujarnya.

    Gugatan Andika Perkasa-Hendi

    Sebelumnya, calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pihak termohonnya adalah KPU Provinsi Jateng.

    Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

    Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 

    Seperti diketahui, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu.

    KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak dengan rincian paslon 01 Andika-Hendi meraih 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.

    Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam rapat pleno penetapan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024 di Semarang, Sabtu (7/12/2024), mengatakan, pasangan calon Nomor Urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara.

    Sementara pasangan Nomor Urut 2, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, meraih 7.870.084 suara.

    “Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara,” katanya.

    Ia mengatakan jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.

    Hasil rekapitulasi suara tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah yang selanjutnya diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Bawaslu Jawa Tengah.

  • Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Enam Cagub-Cawagub Jagoan PDIP Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebanyak enam pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang diusung PDIP mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dua dari enam gugatan yang diajukan berasal dari Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang menggugat hasil Pilgub Jawa Timur.

    Sementara itu, empat gugatan lainnya berasal dari paslon yang dijagokan PDIP di Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

    Berikut daftar paslon cagub-cawagub jagoan PDIP yang mengajukan sengketa Pilkada serentak 2024 ke MK:

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri

    Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP, Hanura, hingga Partai Buruh menggugat hasil Pilgub Sumut 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

    Yance Aswin dan Abd Manan ditunjuk oleh Edy-Hasan sebagai kuasa hukum dalam gugatan bernomor 250/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan perolehan suara Bobby Nasution dan Surya unggul dari Edy-Hasan di Sumut.

    Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara, sementara Edy-Hasan merengkuh 2.009.311 suara.

    Risma-Gus Hans

    Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDIP dan Hanura menggugat hasil Pilgub Jawa Timur ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan Rabu (11/12) malam pukul 22.34 WIB.

    Risma menunjuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini.

    KPU Jatim menetapkan perolehan suara Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul atas Risma-Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

    Khofifah-Emil merengkuh 12.192.165 suara, sedangkan Risma-Gus Hans memperoleh 6.734.095 suara.

    Andika-Hendi

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP menggugat hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB.

    Andika-Hendi menunjuk Roy Jansen Siagian sebagai kuasa hukum yang dalam perkara nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024

    KPU Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Yasin Maimoen unggul, dengan perolehan 11.390.191 suara.

    Sementara paslon Andika-Hendi mencatat 7.870.084 suara.

    Isran Noor-Hadi Mulyadi

    Isran Noor-Hadi Mulyadi yang diusung PDIP, Demokrat, Hanura hingga Ummat menggugat hasil Pilgub Kalimantan Timur ke MK. Gugatan Isran terdaftar Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB.

    Jaenal M hingga Refly Harun ditunjuk Isran sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    Sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan paslon Rudy Mas’ud-Seno Aji merengkuh 55,7 persen suara. Mereka ditetapkan unggul dari Isran-Hadi yang memperoleh 44,3 persen suara.

    Danny Pomanto-Azhar

    Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDIP, PKB, dan PPP menggugat hasil Pilgub Sulawesi Selatan ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pada pukul 18.43 WIB.

    Pengacara dari Visi Law Office, Donal Fariz hingga Rasamala Aritonang ditunjuk mereka sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    KPU Sulsel menetapkan perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul dari Danny-Azhar.

    Andi-Fatmawati merengkuh suara sebanyak 3.014.255 sementara Danny-Azhar meraih 1.629.000 suara.

    Husain-Asrul Arsyad

    Husain Alting Sjah-Asrul Arsyad Ichsan yang diusung PDIP, Ummat dan PKN menggugat hasil Pilgub Maluku Utara 2024 ke MK. Gugatan mereka terdaftar Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

    Junaidi ditunjuk Husain sebagai kuasa hukum dalam perkara nomor 254/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini. Pasangan ini meraih 168.174 suara atau 24,18 persen.

    KPU Malut sebelumnya menetapkan pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Malut 2024. Mereka memperoleh 50,69 persen suara.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat hingga Kepala Desa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2024

    Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat hingga Kepala Desa Megapolitan 12 Desember 2024

    Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng, Dalilkan Dugaan Keterlibatan Aparat hingga Kepala Desa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1
    Andika Perkasa

    Hendrar Prihadi
    resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke
    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ), Rabu (11/12/2024).
    Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, gugatan itu didasari dugaan adanya mobilisasi kepada aparat penegak hukum hingga ke tingkat kepala desa pada
    Pilkada Jateng
    2024.
    “Kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, kejaksaan, dan pengerahan kepala desa, dan lain-lain. Ini nanti kita akan buktikan di sidang
    mahkamah konstitusi
    ,” kata Ronny di MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
    Tim Andika-Hendi berharap, MK bisa menjadi tempat yang memberikan keadilan dalam gugatan yang dilayangkan soal sengketa kontestasi politik di Jawa Tengah.
    “Kami sangat berharap bahwa makamah konstitusi adalah tempat terakhir kami mendapatkan keadilan di tengah, yang terjadi bagaimana pilkada tahun ini sangat brutal,” ucap Ronny.
    Ronny meminta kepada masyarakat di Jawa Tengah untuk mengawal gugatan yang diajukan ke MK itu, dengan harapan proses demokrasi ke depan dapat lebih baik.
    “Kami ingin agar proses demokrasi yang ada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan pasca reformasi,” ucap Ronny.
    Berdasarkan laman resmi MK, Andika mendaftarkan gugatannya ke MK sekitar pukul 22.13 WIB dan teregistrasi dengan nomor perkara 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
    Pada perkara ini, eks Panglima TNI itu memberikan kuasa kepada Roy Jansen Siagian dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah sebagai termohon.
    KPUD Jawa Tengah sebelumnya menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah.
    Dalam penghitungan KPUD Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan Luthfi-Yasin mendapat 11.390.191 suara.
    Andika-Hendi hanya unggul di 3 kota dari 35 kabupaten/kota. Sementara, Luthfi-Yasin unggul di 32 kabupaten/kota.
    Total suara sah kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.