Tag: Ahmad Luthfi

  • Pengamat Undip: Cabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Awal Harmonisasi PDIP dan Luthfi-Yasin

    Pengamat Undip: Cabutan Gugatan Andika-Hendi Sinyal Awal Harmonisasi PDIP dan Luthfi-Yasin

    Liputan6.com, Semarang – Kabar adanya pencabutan laporan sengketa Pilkada serentak 2024 oleh pasangan calon Gubernur Jateng Andika-Hendi direspons positif pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip).

    Pencabutan gugatan ditengah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sebagai langkah positif politik di Jawa Tengah.

    Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdulrahman menilai, pencabutan gugatan paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif di Jawa Tengah.

    Secara defacto dan dejure, menurutnya, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 lalu.

    “Sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya, Senin, 13 Januari 2024.

    Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan gugatan sengketa Pilkada di MK akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gus Yasin.

    “Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ungkap pengamat politik dalam rilisnya, Senin (13/01/25).

    Perlu diketahui, kubu Andika-Hendi menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara. Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk metapkan dirinya sebagai pemenangnya.

    Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

     

    Andika Perkasa Buka Suara soal Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng untuk Dukung Cagub Tertentu

  • Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng ke MK

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng ke MK

    loading…

    Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jateng 2024. Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan nomor urut 1 ini. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan nomor urut 1 ini dengan Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Betul (cabut gugatan),” kata Hendi, Senin (13/1/2025). Namun, terkait alasan penarikan permohonan ini, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

    “Satu pintu saja ke Pak Andika atau DPP PDIP,” sambungnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menuturkan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) yang cawe-cawe dalam Pilkada Jateng. Atas kejadian itu, Andika-Hendrar Prihadi mengajukan permohonan sengketa hasil suara Pilkada Jateng ke MK.

    “Untuk di Jateng, kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa. Ini nanti kita buktikan di sidang MK,” ujar Ronny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

    Sebelum melakukan permohonan ke MK, pihaknya telah mempersiapkan saksi-saksi yang bakal dihadirkan di persidangan sengketa hasil pilkada. Namun, dia enggan menyampaikan lebih detail siapa saja saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

    Bedasarkan hasil penetapan suara KPU Jateng, pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan perolehan 11.390.191 suara sah. Sedangkan, Andika-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara sah.

    (jon)

  • Kubu Andhika-Hendrar Soroti Posisi Ahmad Luthfi di Polri hingga Kedekatan dengan Jokowi – Halaman all

    Kubu Andhika-Hendrar Soroti Posisi Ahmad Luthfi di Polri hingga Kedekatan dengan Jokowi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mereka meminta MK membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dalam Pilkada Jateng 2024. 

    Sidang pemeriksaan pendahuluan ini digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Dalam permohonannya, Andika-Hendrar meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024. Mereka menuding adanya keberpihakan aparat kepolisian yang diduga mempengaruhi hasil pemilu.

    Kuasa hukum Andika-Hendrar Prihadi, Roy Jansen Siagian, mengungkapkan bahwa ada instruksi khusus untuk memastikan dukungan polisi kepada Luthfi-Yasin. 

    Kubu Andika-Hendrar Prihadi menyoroti posisi strategis Ahmad Luthfi yang merupakan jenderal bintang tiga di Polri dan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan di manapun ‘jari telunjuknya’ diarahkan,” kata Roy.

    “Dalam hal ini, ‘jari telunjuknya’ kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, tentunya dengan penyesuaian, yakni ‘penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri’,” sambungnya.

    Roy juga membeberkan adanya mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah enam bulan sebelum pemungutan suara, yang dianggap bertujuan memenangkan Luthfi-Yasin. Mutasi ini, menurutnya, berdampak pada lonjakan suara Luthfi-Yasin di wilayah-wilayah tersebut.

    Bukti yang diajukan menunjukkan peningkatan signifikan perolehan suara Luthfi-Yasin di daerah-daerah yang Kapolresnya diganti. Bahkan, di beberapa wilayah, pasangan ini berhasil mengungguli kandidat lainnya dengan selisih suara yang mencolok.

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2024, mutasi ini mencakup 15 Kapolres di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Andika-Hendrar menduga langkah ini merupakan upaya sistematis untuk memenangkan pasangan Luthfi-Yasin.

     

  • Kubu Andika-Hendi Sebut Kepala Desa Dikerahkan dan Diintimidasi untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    Kubu Andika-Hendi Sebut Kepala Desa Dikerahkan dan Diintimidasi untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    Kubu Andika-Hendi Sebut Kepala Desa Dikerahkan dan Diintimidasi untuk Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pihak pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menduga telah terjadi pengerahan aparatur negara secara masif pada Pilkada Jawa Tengah untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Tah Yasin.
    Hal ini disampaikan kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, saat membacakan permohonan gugatan mereka dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah di Gedung
    Mahkamah Konstitusi
    , Kamis (9/1/2025).
    “Keterlibatan, keberpihakan, ketidaknetralan kepala desa yang melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon yaitu Luthfi dan Taj Yasin,” ujar Roy Jansen, Kamis (9/1/2025).
    Roy mengemukakan, gerakan untuk memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang melibatkan kepala desa ini semakin gencar dilakukan setelah masa penetapan calon peserta Pilkada Jawa Tengah
    Ia mencontohkan, Paguyuban Kepala Desa se-Kendal menggelar kegiatan bertajuk Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Kendal, ‘PKD Satu Komando Bersama Sampai Akhir’, di Gedung Sport Center, Perumahan Graha Padma Kota Semarang pada 17 Oktober 2024.
    Saat itu, Bawaslu Kota Semarang telah datang ke lokasi, tetapi mereka tidak bisa masuk untuk memeriksa kondisi di dalam ruang pertemuan.
    Pertemuan serupa juga terjadi pada 23 Oktober 2024.
    Saat itu, sebanyak 90 orang yang merupakan perwakilan Ketua dan Sekretaris PKO di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah berkumpul dalam kegiatan silaturahmi dan konsolidasi.
    “PKO Tingkat Jawa Tengah mengadakan kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKO) se-Jawa Tengah dengan slogan satu komando bersama sampai akhir, bertempat di Hotel Gumaya Semarang pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, yang digrebek Bawaslu Kota Semarang pada pukul 21.00 WIB,” lanjut Roy.
    Selain pengerahan kepala desa, pihak Andika-Hendi juga menduga telah terjadi intimidasi terhadap kepala desa di Jawa Tengah.
    Roy menyebutkan, intimidasi itu merupaka kelanjutan dari intimidasi serupa yang terjadi pada Pemilihan Presiden 2024, yakni dengan memanggil para kepala desa untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana desa dan dana bantuan provinsi Jawa Tengah.
    “Pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, hal ini kembali dilakukan dengan melakukan pemanggilan-pemanggilan khususnya terhadap kepala desa yang tidak memberikan dukungan secara terbuka kepada Ahmad Luthfi,” kata dia.
    Beberapa kepala desa yang diduga mengalami intimidasi disebutkan berasal dari Desa Geyer Kabupaten Grobogan, Desa Jatiharjo Kabupaten Grobogan, Desa Dimoro Kabupaten Grobogan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, dan beberapa yang lainnya lagi.
    Dalam berkas permohonan yang diunduh di laman
    mkri.go.id
    , dibeberkan pula dugaan keterlibatan Kapolri, anggota kepolisian tingkat daerah, hingga ketidakprofesionalan KPU/Bawaslu.
    Namun, dalil-dalil ini tidak dibacakan secara perinci di depan majelis hakim konstitusi.
    “Bahwa selama masa kampanye Pemilukada di Jawa Tengah berlangsung, banyaknya indikasi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” kata Roy.
    Atas dugaan-dugaan ini, pihak Andika-Hendi meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
    Kubu Andika-Hendi juga meminta agar MK memerintahkan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menetapkan mereka gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih hasil pilkada.
    Pihak Andika-Hendi meyakini bahwa Ahmad Luthfi-Taj Yasin pantas untuk didiskualifikasi karena diduga melakukan sejumlah kecurangan selama proses pemilu.
    Diketahui, hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah dengan perolehan 59,14 persen suara, sedangkan Andika-Hendi mendapat 40,86 persen suara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelantikan Kepala Daerah Jateng: Menunggu Keputusan Resmi di Tengah Diskursus Mundur Jadwal

    Pelantikan Kepala Daerah Jateng: Menunggu Keputusan Resmi di Tengah Diskursus Mundur Jadwal

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 masih menjadi sorotan dan dinanti oleh masyarakat termasuk di Provinsi Jateng.

    Meski demikian, hingga kini belum ada arahan dari Pemerintah Pusat terkait pelantikan tersebut.

    KPU Provinsi Jateng sendiri tetap berpedoman pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

    Di mana penetapan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan digelar 7 Februari 2025.

    Sementara bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih pada 10 Februari 2025 mendatang.

    Menurut Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, sampai detik ini belum ada arahan baru dari KPU RI terkait perubahan jadwal pelantikan.

    Namun Handi juga mengakui adanya diskursus terkait kemungkinan mundurnya jadwal pelantikan ke Maret 2025. 

    “Secara resmi belum ada arahan akan mundur. Dari hal itu kami masih berpedoman pada Perpres Nomor 80 tahun 2024,” jelasnya, Rabu (8/1/2025).

    Ia juga tak menyangkal adanya diskursus karena MK masih menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

    Diskursus tersebut dikatakan Handi bisa saja membuat jadwal pelantikan mundur.

    Karena sidang perdana PHPU dijadwalkan 8 Januari 2025, dan diperkirakan baru akan selesai paling lambat 13 Maret 2025. 

    “Karena itu pelantikan kemungkinan baru bisa dilakukan setelah seluruh sengketa selesai,” terangnya.

    Penundaan tersebut dipaparkannya penting, guna memastikan semua proses hukum berjalan tuntas sebelum kepala daerah terpilih dilantik. 

    Dalam Pilgub Jateng 2024, pasangan nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (Gus Yasin), dinyatakan sebagai pemenang. 

    Namun, pasangan nomor urut 01, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, tidak menerima hasil tersebut dan melayangkan gugatan ke MK.

    Proses hukum yang sedang berlangsung tersebut menjadi salah satu alasan KPU tetap berpegang pada jadwal yang telah ditetapkan sambil menunggu keputusan lebih lanjut. 

    “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kepastian jadwal pelantikan masih bergantung pada arahan resmi dari pusat,” imbuhnya. (*)

  • Luthfi-Yasin Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilgub Jateng di MK

    Luthfi-Yasin Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilgub Jateng di MK

    Jakarta

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK). Luthfi-Yasin mendaftar sebagai pihak terkait gugatan hasil Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

    “Jadi kami berkolaborasi dalam tim hukum Luthfi-Yasin pada kesempatan sore ini, setelah membaca informasi di website yang ternyata sudah diregister dengan perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, maka pasangan calon nomor urut 02 selaku pasangan yang menang dengan selisih lebih dari 3,5 juta suara, berkepentingan untuk masuk membela kepentingan hukumnya di Mahkamah Konstitusi menjadi pihak terkait,” kata juru bicara tim Luthfi-Yasin, Heru Widodo, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).

    Heru mengatakan pihaknya menyiapkan materi sebagai pihak terkait dalam sengketa di MK. Dia mengatakan pihak Luthfi-Yasin ingin meluruskan dalil yang disampaikan oleh pasangan Andika-Hendi. Heru menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan Luthfi-Yasin.

    “Kami meyakini itu tidak ada dan kami menyerahkan kepada Mahkamah permasalahan ini untuk diberikan pertimbangkan. Sehingga nanti putusan Mahkamah bisa meluruskan apa yang selama ini beredar di tengah masyarakat. Meluruskan hal-hal yang keliru, kami akan sampaikan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Tidak ada keterlibatan yang dinamakan seperti itu, kemudian tidak ada keterlibatan Kepala Desa sebagai mesin pemenang,” ujarnya.

    Sebelumnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diterima MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 22.13 WIB.

    Dalam petitumnya, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Andika-Hendrar juga meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Luhtfi-Yasin.

    1. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi: 7.870.084 (40,86%)
    2. Ahmad Luthfi-Taj Yasin: 11.390.191 (59,14%).

    (amw/haf)

  • Mengenal Daerah Sukolilo yang Dikait-kaitkan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    Mengenal Daerah Sukolilo yang Dikait-kaitkan Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini publik dikagetkan dengan kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Bos rental mobil bernama  Ilyas Abdurahman tewas saat sedang mengambil mobil Honda Brio yang hendak dicuri sekelompok kawanan perampok bersenjata api.

    Kasus yang menewaskan bos rental di Rest Area Tol Jakarta-Merak mengingatkan kita kepada perkara serupa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat itu bos rental mobil berinisial BH yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah pada Kamis, 6 Juni 2024 silam.

    Banyak yang mengaitkan kasus penembakan di Tangerang tersebut dengan peristiwa serupa yang terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Warganet pun langsung menuding daerah tersebut sebagai ‘kampung maling’ dan ‘desa penadah’ bahkan menuliskan julukan tersebut pada lokasi Kecamatan Sukolilo di googlemaps.

    Terlepas dari peristiwa tersebut, nama Sukolilo sebenarnya menjadi doa untuk masyarakat setempat. IAIN Kudus Repository dalam sebuah artikelnya menyebutkan Sukolilo berasal dari dua kosakata Suko berarti senang dan Lilo yang berarti ikhlas.

    Dengan harapan masyarakat Sukolilo memiliki budi pekerti senang, ikhlas, saling menolong dan senang memberi. Mengenai sejarah nama Sukolilo sendiri belum diketahui secara pasti.

    Sementara dalam sebuah blog https://sukolilodesa.wordpress.com/ menceritakan sejarah nama Sukolilo yang tak lepas dari leganda pada zaman kerajaan Mataram Islam.

    Dalam blog tersebut menceritakan bahwa nama Sukolilo dihubungkan dengan legenda pertemuan Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan yang diperkirakan hidup pada abad ke XV-XVI.

    Ketika itu Ki Ageng Pemanahan mencari kakak seperguruannya Ki Ageng Giring di wilayah Sumbersoko. Saat sampai di rumahnya, ternyata Ki Ageng Giring tidak berada di rumah, ia sedang berada di sawah.

    Kemudian Ki Ageng Pemanahan dijamu oleh Nyai Ageng Giring. Kemudian istri Ki Ageng Giring itu menyuguhkan degan atau air kelapa muda kepada sang tamu.

    Saat pulang, Ki Ageng Giring langsung mencari air degan yang akan diminumnya. Ki Ageng Giring marah kepada Nyai Ageng karena airnya telah disuguhkan pada adik seperguruannya itu.

    Namun kemarahan tersebut dapat ditahan menyadari yang meminumnya adalah adik seperguruannya. Lalu Ki Ageng Giring pun mengatakan bahwa air kelapa muda tersebut memiliki petuah.

    Petuah tersebut adalah bahwa siapapun yang meminum air kelapa tersebut niscaya akan menurunkan raja-raja di tanah Jawa.

    Ternyara air kelapa yang diminum oleh Ki Ageng Pemanahan memiliki petuah, niscaya siapapun yang meminum air kelapa tersebut akan melahirkan raja-raja di tanah Jawa. Yang artinya bahwa keturunan Ki Ageng Pemanahan yang bakalan jadi raja, bukan keturunan Ki Ageng Giring.

    Ki Ageng Giring pun meminta kepada Ki Ageng Pemanahan untuk menjadikan agar kelak merelakan keturunannya (Ki Ageng Giring) menjadi raja pada keturunan ketiga.

    Namun permintaannya tersebut ditolakoleh adik seperguruan Ki Ageng Giring, tawar-menawar berlangsung lama, hingga menghasilkan kesepakatan kelak pada keturunan ketujuh menjadi raja di tanah Jawa.

    Saat sang tamu pamit, Ki Ageng Giring pun mengantar Ki Ageng Pemanahan sampai Tulang Tumenggung (lokasi penyebrangan aliran sungai Sumber Lawang yang memiliki dua muara).

    “Dhi, sampai sini saja saya dapat mengantarkan adhi (Dik sampai sini saja saya mengantarkan adik),” kata Ki Ageng Giring.

    “Ya, Kang, maturnuwun tindak apik kakang marang aku. Lelakon sing wis dak tindakake wingi-wingi, nyuguh karo degan sing tak ombe banyune aku yo ora ngerti sak sukolilamu aku njaluk pengapuro. (Ya kak, terimakasih atas tindakan baik kakak pada saya. Kejadian kemarin-kemarin, air kelapa yang kuminum kemarin, saya tidak tahu sama sekali. Saya minta maaf dan keikhlasanmu,” kata Ki Ageng Pemanahan.

    “Yo, dhi, podho-podho pengapurane (Iya dik, sama-sama minta maaf,” jawab Ki Ageng Giring.

    Talang Tumenggung merupakan saksi ucapan Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan, hingga menjadi nama “Sukolilo”.

    Entah pertemuan kedua orang tersebut benar atau tidak namun yang jelas keduanya merupakan tokoh masa lalu yang berpengaruh di tanah Jawa.

    Ki Ageng Pemanahan yang merupakan keturunan Raja Brawijaya V merupakan seorang tokoh bersejarah melahirkan banyak raja zaman Mataram Islam.

    Anak sulung Pemanahan yaitu Sutawijaya atau Panembahan Senopati berhasil memerdekaan Kadipaten Mataram dari Pajang menjadi kerajaan sendiri hingga keturunannya yang menjadi raja-raja Mataram.

    Image Buruk

    Terlepas dari nama baik berdasarkan legenda tersebut, nama Kecamatan Sukolilo kini sangat buruk di mata masyarakat Indonesia, karena ulah sebagian warganya itu.

    Bahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat itu merasa tak rela wilayah tersebut dicap sebagai kampung maling.

    Menurutnya, masih banyak warganya yang taat hukum. ”Saya ndak mau di sini dilabeli di maps kampung bla-bla, masyarakat bla-bla. Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak yang baik,” ujar Ahmad Luthfi.

    Kapolda memaknai Sukolilo sebagai kampung masyarakat yang suka ikhlas beramal dan berkorban. Ia tak mau peristiwa main hakim sendiri yang berakhir dengan korban tewas tak terjadi lagi.

    ”Semoga ndak ada kejadian seperti kemarin. Itu bisa terjadi di mana saja, kapan saja. Kami ndak ingin Sukolilo seperti kemarin lagi,” tutur dia.

    Camat Sukolilo Andrik Sulaksono mengatakan isu kampung penadah mobil rental curian itu merupakan opini warga di media sosial yang muncul usai peristiwa pengeroyokan. “Sepengetahuan saya tidak ada kampung penadah atau sebagainya,” kata Andrik.

    Sementara Kasi Humas Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna menyampaikan perlu ada kajian lebih lanjut terkat isu wilayah Sukolilo sebagai kampung penadah.

    “Kalau bicara kampung penadah harus ada kajian mendalam, jadi menurut saya tidak benar,” ujarnya.

  • Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Drama Jet Pribadi hingga Sebutan Mulyono di Akhir Kuasa Jokowi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Akhir masa jabatannya diwarnai sejumlah drama politik, mulai dari gagalnya revisi UU Pilkada hingga pisah jalan dengan PDIP.

    Di akhir masa jabatan Jokowi, ada isu untuk menyukseskan keikutsertaan anak bontotnya, Kaesang Pangarep, ke Pilkada Serentak 2024. Kala itu, Kaesang terganjal syarat usia minimal.

    Padahal, nama Kaesang sudah muncul di berbagai survei. Dia memuncaki survei Pilgub Jateng dan muncul sebagai opsi di Pilgub DKI Jakarta.

    Pada 21 Agustus 2024, DPR menggelar revisi Undang-Undang Pilkada. Rapat itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.

    Revisi dilakukan super cepat. Hasil revisi diketok hanya dalam hitungan jam. Beberapa poin revisi pun bertolak belakang dengan putusan MK.

    Salah satu poin revisi dikaitkan dengan pencalonan Kaesang. Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik.

    Manuver DPR itu membuat masyarakat murka. Gerakan “Peringatan Darurat” meledak di internet. Mahasiswa dan para aktivis turun ke jalan. Sejumlah selebritas juga ikut mendemo DPR.

    Karena desakan kuat, DPR membatalkan revisi tersebut.

    “Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

    Kaesang tak lagi punya peluang maju. Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Kemunculan Mulyono

    Gerakan Peringatan Darurat diyakini sejumlah pihak sebagai bentuk muaknya publik terhadap politik Jokowi. Revisi kilat UU Pilkada disandingkan dengan perubahan aturan pencalonan Pilpres 2024 yang memuluskan jalan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.

    Mulai dari momen Peringatan Darurat, warganet mulai mengulik berbagai hal tentang keluarga Jokowi. Salah satu hal yang dilakukan adalah memanggil Jokowi dengan nama kecilnya, Mulyono.

    Panggilan Mulyono menjadi bulan-bulanan warganet di setiap pembahasan yang berkaitan dengan Jokowi. Julukan itu juga dipakai massa aksi Peringatan Darurat untuk mengolok-olok Jokowi.

    PDIP dan beberapa politisi yang berseberangan dengan Jokowi pun menggunakan julukan Mulyono. Misalnya, cagub Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang membalas sindiran soal jalan rusak. Dia mengatakan jalan yang dimaksud sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat.

    “Masalah infrastruktur. Infrastruktur yang disebut oleh Bobby itu di perbatasan-perbatasan, itu jalan nasional. Itu jalan jalannya Jokowi yang belum terselesaikan, Mulyono,” kata Edy usai pengundian nomor urut pasangan cagub-cawagub di Hotel Mercure Medan, Selasa (24/9).

    Setelah ramai penggunaan julukan Mulyono, Kaesang dan Bobby ikut menggunakannya. Namun, mereka memakainya untuk gimik, bukan mengolok-olok Jokowi.

    Kaesang memakai rompi bertulis Mulyono. Sementara itu, Bobby memperkenalkan diri sebagai keluarga Mulyono selama kampanye di Sumut.

    “Saya hadir di sini bersama istri saya ibu Kahiyang Ayu Boru Siregar. Sini, Ayo sini. Ini Boru Siregar. Ini yang namanya ibu Kahiyang Ayu Siregar. Inilah anaknya–yang kalau sekarang orang bilangnya–kami anak dan menantu Mulyono, orang bilang sekarang,” kata Bobby di Tapanuli Selatan, Sabtu (28/9).

    Tindak-tanduk keluarga Jokowi juga menjadi sorotan publik. Misalnya, gaya hidup mewah yang dipertontonkan Erina Gudono, menantu Jokowi.

    Erina memperlihatkan sedang makan kue brioche seharga US$25 di California bersama Kaesang. Dia juga mengunggah foto perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650.

    Salah satu momen mengejutkan adalah saat pelantikan Prabowo-Gibran di Kompleks Parlemen. Saat itu, kamera menyorot sejumlah tokoh, anggota dewan dan para hadirin menyambut dengan tepuk tangan.

    Giliran kamera menyorot Kaesang, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu. Respons anggota dewan dan hadirin justru sorakan “huuu”. Anak dan mantu Jokowi itu hanya tersenyum ke kamera.

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai “Mulyono” adalah bentuk kemarahan masyarakat Indonesia. Dia berkata masyarakat Indonesia punya budaya memberi sanksi sosial dengan julukan aneh kepada orang-orang yang dianggap bersalah.

    “Tidak keliru kalau dikatakan orang, rakyat di Indonesia akhirnya tidak menyebut Jokowi, tapi Mulyono itu karena kemuakan rakyat kepada beliau. Umum di Indonesia ketika kita sudah tidak suka terhadap seseorang, makan akan muncul julukan-julukan terhadap orang tersebut,” ujar Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Hubungan Jokowi dengan PDIP kandas setelah 20 tahun. Semua bermula dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

    PDIP sudah mengumumkan pengusungan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk pilpres. Pengumuman itu pun dihadiri oleh Jokowi.

    Beberapa waktu kemudian, Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil presiden. Pasangan itu pun menang dengan perolehan suara 58 persen.

    Tak berhenti di situ, partai-partai pendukung Jokowi juga membentuk blok kekuatan politik bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Mereka menggandeng semua partai di berbagai daerah, kecuali PDIP.

    Koalisi raksasa itu menggempur PDIP di basis-basis massa pada Pilkada Serentak 2024. PDIP hanya menang di DKI Jakarta. Provinsi-provinsi lainnya di Jawa dikuasai oleh KIM Plus.

    PDIP mengambil langkah tegas. Mereka menerbitkan surat pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution. SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby.

    Tiga surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.

    “Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” bunyi keterangan pemecatan Jokowi di surat tersebut.

    Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai kekesalan PDIP terhadap Jokowi “sudah sampai ubun-ubun”. Menurutnya, pemecatan terhadap Jokowi pun dilakukan dengan rasa balas dendam.

    Dalam surat pemecatan, PDIP menulis dua “dosa” Jokowi. Pertama, melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

    Kedua, menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstisusi (MK). PDIP menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.

    “Dua dosa yang dikemukakan oleh PDIP itu menurut saya mencoreng citra dan reputasi Jokowi,” ujarnya.

    “Ini pandai PDIP dengan memberikan dua dosa tadi itu kan akan memberi stigma yang negatif terhadap Jokowi seumur hidupnya bahwa Jokowi cacat secara politis, baik sebagai kader maupun sebagai presiden,” lanjut Jamiluddin.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Menolak pensiun

    Selepas jabatan presiden, Jokowi dan Iriana kembali ke kampung halaman mereka di Solo. Mereka sempat tak muncul di publik beberapa hari.

    Meski demikian, itu bukan tanda Jokowi pamit dari kancah politik nasional. Dia kembali bermanuver menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Jokowi mulai menerima sejumlah politisi di rumahnya, termasuk cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil. Dia juga pernah menerima kunjungan cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen.

    Ayah Gibran itu juga terbang ke Jakarta pada Senin (18/11). Dia berkumpul dengan para relawan dan menyatakan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Jokowi juga ikut di sejumlah kegiatan kampanye Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Jateng.

    Dia berkata memang memberi dukungan terhadap sejumlah calon kepala daerah. Menurut Jokowi, ia hanya mendukung, tetapi kemenangan tetap ditentukan oleh rakyat.

    “Seingat saya yang kita berikan endorse 84 seingat saya,” kata Jokowi di Solo, Selasa (3/12).

    “Kalau ada yang menang itu bukan karena endorse. Karena calonnya, bukan saya. Dan karena penerimaan rakyat, penerimaan masyarakat itu baik saya sekali lagi saya bisa ngapain, wong sudah pensiun,” ucap Jokowi.

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • Kaleidoskop: MK Muluskan Pencalonan Gibran, Ketua KPU Dipecat, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin – Halaman all

    Kaleidoskop: MK Muluskan Pencalonan Gibran, Ketua KPU Dipecat, Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilu 2024 menandai babak baru perjalanan demokrasi di Indonesia.

    Tahun ini menjadi saksi dari pelaksanaan pemilihan umum serentak yang melibatkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

    Meski sempat diwarnai dinamika hukum dan kontroversi politik, pemilu tetap berhasil diselenggarakan sesuai jadwal.

    Awal tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan distribusi logistik ke seluruh daerah di Indonesia, yang sudah dipersiapkan sejak 2023, termasuk alat-alat pencoblosan dan surat suara. 

    Di tengah persiapan, berbagai kampanye dari para kandidat presiden dan partai politik semakin intens.

    Adapun hal yang jadi sorotan publik dalam pemilu dimulai pada Maret 2023, ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

    Pengadilan memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda hingga 2025 karena dugaan ketidakadilan administratif oleh KPU. 

    Keputusan ini memicu gelombang protes dari publik dan berbagai pihak.

    Pada April 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut, mengembalikan fokus pada pelaksanaan Pemilu yang telah direncanakan pada 14 Februari 2024.

    Lalu, tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden akhirnya resmi mendaftar ke KPU, yakni: Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Nama Gibran mulanya muncul dalam spekulasi sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo sebelum pemilu resmi ditetapkan KPU.

    Dari segi usia, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih belum memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu. 

    Hingga akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 memutuskan ihwal individu yang pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat publik hasil pemilihan, seperti kepala daerah, dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meskipun belum berusia 40 tahun.

    “Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian” kata Ketua MK saat itu, Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

    Lalu November 2023 hingga Februari 2024 diwarnai dengan kampanye besar-besaran. Debat kandidat menjadi salah satu momen krusial, di mana masing-masing pasangan memaparkan visi-misi terkait ekonomi, pendidikan, hingga isu lingkungan.

    Pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka. Partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 80 persen, menunjukkan tingginya antusiasme publik terhadap pesta demokrasi ini.

    Hasilnya, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dengan perolehan suara sebagai berikut:

    Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,59 persen)
    Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,95 persen)
    Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)

    Pemecatan Ketua KPU RI

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Pada 3 Juli 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

    Hasyim Asy’ari dihubungi oleh anggota PPLN tersebut pada malam 3 Oktober 2023 untuk datang ke kamar hotelnya. Setelah berbincang di ruang tamu kamar,

    Hasyim Asy’ari diduga melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN tersebut.

    Setelah keputusan DKPP, Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasih atas putusan tersebut, yang dianggapnya membebaskan dari tugas berat sebagai anggota KPU yang mengorganisir pemilu.

    Kini posisi Hasyim digantikan oleh komisioner yang semula membidangi Divisi Hukum KPU RI, Mochammad Afifuddin.

    Pilkada 2024

    Kotak Kosong dan Political Fatigue

    Usai pemilu, KPU masih harus melanjutkan tugasnya untuk Pilkada 2024 mulai dari proses pendaftaran calon kepala daerah hingga verifikasi administrasi.

    KPU juga memperkenalkan penggunaan teknologi dalam pendataan dan penghitungan suara untuk mengurangi potensi kecurangan. 

    Meski demikian, tantangan dalam pengawasan pemilu masih mewarnai.

    Seperti fenomena kotak kosong, misalnya, yang kembali terjadi di Pilkada 2024. 

    Kotak kosong sendiri merupakan fenomena ketika hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam pemilu di mana kondisi ini seringkali dianggap menguntungkan paslon tunggal karena ketiadaan lawan dinilai membuka peluang lebar untuk menang.

    Oleh karena itu, kemenangan kotak kosong menjadi kontroversi. 

    Munculnya fenomena ini menunjukkan rendahnya kualitas partai politik dalam menghasilkan calon yang kompetitif serta rasa apatisme dari masyarakat terhadap para calon yang ada.

    Fenomena kotak kosong juga mencerminkan ketidakpuasan pemilih terhadap kurangnya alternatif politik yang mendorong sebagian besar masyarakat untuk memilih golput atau tidak memberikan suara.

    Selain itu, setelah pemilu dan pilkada yang digelar secara berturut-turut, banyak pemilih yang merasa lelah dan tidak tertarik dengan ajang pemilu. Hal ini terutama terlihat di kalangan pemilih muda yang menganggap pemilu tidak membawa perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. 

    Tingginya angka golput, terutama di kota-kota besar menunjukkan rasa frustasi pemilih terhadap para calon dan sistem politik yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan mereka.

    Angka golput di Jakarta mencapai 42,07%, menjadikannya provinsi dengan tingkat golput tertinggi di Pulau Jawa. Kemudian secara nasional, partisipasi pemilih tercatat di bawah 70%. Hal itu menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

    Prabowo Dukung Ahmad Lutfi-Taj Yasin  

    Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). (Instagram)

    Dalam Pilkada 2024, Presiden Prabowo Subianto sempat memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Dukungan ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram Taj Yasin pada 3 November 2024, yang menunjukkan Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan tersebut. 

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dukungan Prabowo dengan menyatakan bahwa hal tersebut sah menurut Undang-Undang.

    Jokowi menegaskan bahwa sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo memiliki hak untuk berkampanye dan mendukung calon yang diusung partainya.

    Dukungan Prabowo ini menuai kritik dari berbagai pihak. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan bahwa dukungan tersebut mengkhawatirkan, karena Prabowo kini menjabat sebagai Presiden dan seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. 

    Meskipun demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa video dukungan Prabowo untuk Ahmad Luthfi dan Taj Yasin tidak melanggar aturan, karena dibuat pada 3 November 2024, yang termasuk dalam periode kampanye Pilkada 2024.

    “Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). 

    Persiapan Sengketa Pilkada di MK  

    Setelah Pilkada 2024, potensi sengketa hasil pemilu diperkirakan akan meningkat, mengingat banyaknya ketegangan antara pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu. Bawaslu dan KPU telah mengingatkan agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan, namun potensi sengketa tetap tinggi, terutama di daerah-daerah yang memiliki persaingan ketat antara calon. 

    Persiapan menghadapi sengketa di MK menjadi sangat penting, karena lembaga itu akan menjadi tempat penyelesaian sengketa hasil pilkada.

    Para calon yang kalah cenderung mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan hasil pemilu yang mereka anggap tidak sah, baik karena adanya pelanggaran administratif maupun dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan.

    Sejumlah partai politik juga sudah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kemungkinan sengketa ini, yang berpotensi memperpanjang ketegangan politik setelah pemilu.

    Pembatalan Pasangan Calon Pilkada 2024

    Pada Pilkada 2024, KPU juga membatalkan pencalonan beberapa pasangan calon di berbagai daerah karena pelanggaran administrasi atau ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa paslon yang dibatalkan:

    – Pasangan calon gubernur Abdul Faris Umlati dibatalkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya atas rekomendasi Bawaslu karena kasus mutasi jabatan kepala distrik dan kepala kampung.

    – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Fakfak, Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom, dibatalkan oleh KPU Kabupaten Fakfak atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak karena penyalahgunaan kewenangan sebagai petahana.

    – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, dibatalkan karena terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai petahana. 

    – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Metro, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman dibatalkan oleh KPU Kota Metro karena Qomaru divonis denda atas pidana pemilu.
     
    Perlu dicatat bahwa meskipun pencalonan mereka dibatalkan, nama-nama paslon tersebut mungkin tetap tercantum dalam surat suara karena keterbatasan waktu untuk mencetak ulang surat suara.