Tag: Ahmad Khozinudin

  • Dian Sandi PSI Geleng Kepala, Bilang Polemik Ijazah Jokowi Terlihat Seperti Lawakan Publik

    Dian Sandi PSI Geleng Kepala, Bilang Polemik Ijazah Jokowi Terlihat Seperti Lawakan Publik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, terus menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.

    Apalagi, setelah gelar perkara khusus, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khoziuddin, beberapa kali menegaskan bahwa ijazah yang ditampilkan di Polda Metro Jaya sama persis dengan foto unggahan Dian Sandi Utama.

    Menanggapi hal tersebut, Dian yang merupakan Jubir PSI, melihat bahwa pernyataan Ahmad dan kliennya justru saling bertentangan.

    Dian menyinggung perbedaan keterangan antara Ahmad dan Roy Suryo Cs dalam isu yang terus bergulir tanpa kejelasan tersebut.

    Dikatakan Dian, ketidaksinkronan itu justru memperlihatkan lemahnya narasi yang dibangun pihak-pihak tertentu.

    “Pengacara (Ahmad Khoziuddin) bilang sama, klien (Roy Suryo Cs) bilang beda!,” ujar Dian di X @DianSandiU (24/12/2025).

    Ia bahkan menyindir koordinasi internal kubu tersebut yang dianggap tidak matang sebelum tampil di ruang publik.

    Dian mempertanyakan apakah ada komunikasi yang cukup antara pengacara dan klien sebelum menyampaikan pernyataan ke media.

    “Ini mereka saling telponan gak sih sebelum ke acara TV?” lanjutnya.

    Tidak berhenti di situ, Dian bilang babwi polemik yang disajikan ke publik justru terkesan seperti tontonan semata, bukan upaya serius mencari kebenaran.

    “Ngelawak aja berdua,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut, penampilan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya justru memperkuat dugaan kebohongan yang selama ini disampaikan ke publik.

  • Roy Suryo Cs Terlalu Yakin Ijazah Jokowi Palsu

    Roy Suryo Cs Terlalu Yakin Ijazah Jokowi Palsu

    0leh:Erizal

       

    ALHAMDULILLAH, satu misteri sudah terkuak dari kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang sudah berlarut-larut dan sudah memakan korban ini. 

    Adalah benar bahwa ijazah asli Jokowi itu sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

    Saat Gelar Perkara Khusus kemarin, secara tak disangka-sangka penyidik di hadapan para tersangka dan kuasa hukumnya, membuka segel dan memperlihatkan kepada para pihak, sebagai bukti bahwa ijazah asli Jokowi memang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. No debat.

    Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa yang sempat diperlihatkan di rumah Jokowi di Solo beberapa waktu lalu, seperti yang diakui pengurus Projo saat mereka beramai-ramai berkunjung ke rumah Jokowi, bukanlah ijazah Jokowi yang asli. 

    Mungkin saja berupa scan atau salinan atau ada bentuk lain yang publik tidak tahu. Atau bisa jadi juga akal-akalan politik Projo saja untuk menghangatkan suasana politik ketika itu, sebelum akhirnya antara Projo dan Jokowi justru seperti “bersimpang jalan”.

    Seharusnya, pihak tersangka dan kuasa hukum kasus ijazah Jokowi ini, happy dengan langkah yang diambil penyidik Polda Metro Jaya, yang secara tak disangka-sangka bersedia membuka ijazah asli Jokowi itu di hadapan mereka. 

    Meskipun katakanlah belum bisa dipegang, diraba, dan diterawang seperti cara memastikan selembar uang asli atau palsu. Setidaknya, satu sakwa sangka sudah terlepas dari pohonnya, terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Bahwa ijazah asli Jokowi benar-benar sudah disita.

    Agaknya pihak penyidik Polda Metro Jaya juga sadar bahwa situasi yang tak menentu terkait netralitas atau independensi aparat dalam kasus ijazah Jokowi ini. 

    Bagaimanapun juga Jokowi adalah mantan Presiden, di mana Kapolrinya masih orang yang sama yang dilantik Jokowi dulu. 

    Sakwa sangka dari pihak tersangka wajar saja dan dapat dipahami. Benar-benar netral saja penyidik belum tentu bisa dipercaya, apalagi tampak jelas tidak netral dengan cara menutup rapat apa yang tidak perlu ditutupi.

    Kasus ijazah Jokowi ini memang sudah terlalu lama. Bahkan boleh dibilang, kasus ini tak hanya tentang ijazah itu sendiri, tapi sudah banyak sekali ikutan di belakangnya. Sama-sama kuat dan sama-sama keras mengental. 

    Yang meyakini ijazah Jokowi asli dianggap tak berdasar, karena tak bisa membuktikan. Yang meyakini ijazah Jokowi palsu pun juga dianggap tak berdasarkan karena tak bisa membuktikannya. 

    Bahkan, melihatnya pun belum pernah. Caranya memang ijazah itu harus diletakkan di atas meja dan diuji oleh hakim yang benar-benar wakil Tuhan di bumi.

    Sayangnya, penyidik Polda Metro Jaya dianggap tidak adil sejak awal, bahkan sejak dalam pikiran. 

    Tapi dengan membuka dan memperlihatkan ijazah asli Jokowi itu kepada pihak tersangka dan kuasa hukumnya, ketidakadilan itu mestinya berkurang. 

    Berkurang, tapi tentu saja kecurigaan itu tidak habis. Setelah diperlihatkan ijazah asli Jokowi itu, meski tanpa bisa dipegang, diraba, dan diterawang, Roy Suryo hanya dengan melihatnya dari jauh sangat meragukan kalau ijazah Jokowi itu benar-benar asli. “Ada goresan yang tak lazim,” katanya. Roy Suryo Bergeming.

    Menurut salah seorang kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang ikut melihat ijazah asli Jokowi itu di Polda Metro Jaya, memastikan bahwa ijazah Jokowi itu memang sama seperti ijazah yang sudah banyak beredar. 

    Atau katakanlah seperti yang pernah diposting oleh Dian Sandi Utama, kader PSI, diakun X-nya. 

    Artinya, barangnya bukanlah barang asing yang berbeda dari yang selama ini tampak. Maka Roy Suryo cs pun tak bergeser kesimpulannya bahwa ijazah Jokowi itu 99,9 persen adalah palsu.

    Apa boleh buat, seperti kata Mahfud MD, penyidik memang tiak bisa memastikan bahwa ijazah Jokowi itu asli atau palsu. Yang bisa hanyalah hakim di pengadilan, di mana mau tak mau Roy Suryo cs duduk sebagai terdakwa.

    Sebab, Jokowi terbukti tidak mau membukanya di pengadilan perdata dan pengadilan lainnya. Membukanya secara sukarela pun, belum tentu akan bisa diterima Roy Suryo cs bahwa itu asli. 

    Sebab, Roy Suryo cs terlalu yakin bahwa ijazah Jokowi itu palsu, bahkan setelah sekilas melihatnya saat diperlihatkan oleh penyidik. 

    “Ijazah itu memang aneh, lelaki berkacamata itu, faktanya tak pernah terlihat berkacamata sampai saat ini,” kata Roy Suryo.

    (Direktur ABC Riset & Consulting)

  • 3 Orang Diusir dari Ruangan

    3 Orang Diusir dari Ruangan

    GELORA.CO –  Ahmad Khozinudin, pengacara kubu pakar telematika Roy Suryo, mengklaim ada tiga orang yang diusir dari ruang gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

    Khozinudin mengatakan tiga orang itu memang seharusnya tidak berada di ruang gelar perkara lantaran tidak punya kepentingan.

    “Kemarin dalam proses gelar perkara ada orang yang tidak punya kepentingan, tidak punya kapasitas, tidak punya legal standing, hadir di situ,” kata Khozinudin dalam siniar Forum Keadilan yang tayang di YouTube, Rabu, (17/12/2025).

    Khozinudin menyebut ketiganya diusir atau dikeluarkan dari ruang gelar perkara setelah dia keberatan atas keberadaan mereka.

    Salah satu orang itu adalah Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan yang diusir pada sesi pertama. Menurut Khozinudin, Andi tidak punya urusan dalam gelar perkara.

    “Apa urusannya? Ini bukan urusan politik. Bukan urusan dukung-mendukung. Bukan urusan relawan-relawan. Ini proses penegakan hukum,” kata Khozinudin.

    Menurut Khozinudin, akhirnya Andi sadar diri dan memutuskan meninggalkan ruangan sebelum diusir paksa.

    Pada sesi kedua ada dua orang yang menurut Khozinudin diusir. Mereka adalah Zevrijn Boy Kanu (Ketua Umum Peradi Bersatu) dan Ade Darmawan (Sekjen Peradi Bersatu).

    “Saya pikir di sesi pertama dia (Boy Kanu) sudah diverifikasi. Ternyata dia, walaupun dari organisasi, belum diverifikasi sebagai peserta dalam perkara ini. Kan tidak ada urusannya,” kata Khozinudin.

    Dia berkata laporan dalam kasus yang menjerat Roy Suryo bersifat pribadi. Kemudian, dia berujar bahwa organisasi itu bukan subyek hukum dalam aspek pidana, kecuali perdata.

    “Jadi, meminjam istilah masyarakat, tiga orang diusir dari gelar perkara khusus: Andi Azwan, kemudian Boy Kanu, Ade Darmawan,” ucap Khozinudin sembari tersenyum lebar.

    Menurut Khozinudin, selama ini kubu Jokowi selalu menuding bahwa kubu Roy Suryo memiliki agenda politik dalam kasus tudingan ijazah palsu. Padahal, kata dia, yang dilakukan kubu Roy murni untuk keperluan penegakan hukum.

    Adapun gelar perkara khusus di atas dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah kubu Roy memintanya agar kasus yang menjeratnya menjadi terang benderang dan diketahui masyarakat.

    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, gelar perkara adalah kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik kepada peserta gelar dan dilanjutkan diskusi kelompok untuk mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.

    Saat ini Roy Suryo dan beberapa orang lainnya, termasuk pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka menuding ijazah Jokowi palsu.

    Andi Azwan menanggapi tudingan diusir

    Dugaan pengusiran beberapa orang dari ruangan gelar perkara turut disinggung oleh Roy Suryo. Roy menyebut Andi Azwan sebagai salah satu orang yang diusir.

    Dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa, (16/12/2025), Andi tampak tertawa begitu mendengar tudingan Roy Suryo. Andi kemudian mengklarifikasi tudingan bahwa dia diusir.

    Andi menyebut Roy tidak hadir pada termin atau sesi pertama karena pakar telematika itu hadir pada termin kedua.

    “Kita yang pertama. Kita hadir. Saya bersama salah satu saksi pelapor yang adalah Ketua Umum JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Mas Maret Samuel Sueken, yang meminta saya untuk mendampingi. Hadirlah saya di situ,” kata Andi.

    Menurut Andi, pengacara Roy yang bernama Ahmad Khozinudin keberatan melihat ada Andi di ruang gelar perkara.

    “Dia (Khozinudin) langsung, tuh, ‘Kenapa ada di situ. Tidak boleh,’” kata Andi.

    “Jadi, saya mendampingi, tapi ada yang keberatan.”

    Karena ada yang keberatan dengan keberadaannya, Andi memutuskan menyalami semua orang di sana dan memutuskan keluar dari ruang gelar perkara.

    Setelah keluar, Andi mengaku tidak pergi, tetapi berada di samping ruangan untuk mendengarkan gelar perkara yang dilakukan.

    “Jadi, artinya apa yang dikatakan ini adalah bohong belaka karena dia (Roy) tidak ada di sana,” ucap Andi.

    Andi mengklaim Roy baru hadir pada termin kedua dan mendengar cerita dugaan pengusiran itu dari Khozinudin.

    Sementara itu, Roy mengakui bahwa dia tidak hadir pada sesi yang pertama lantaran dia hanya diundang menghadiri sesi kedua. Dia mengaku tidak akan “nyelonong” kalau tidak diundang.

    “Orang ini (Andi) nyelonong-nyelonong, diusir,” ujar Roy yang mendesak Andi mengakui bahwa dia diusir.

    Lalu, Andi mengatakan Roy hanya “omon-omon”.

  • Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

    Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

    GELORA.CO  – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menunjukkan fisik ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat gelar perkara khusus, Senin (15/12/2025) sore.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam gelar perkara sesi pertama tersebut, penyidik telah memberikan penjelasan kepada seluruh pihak, mulai dari tersangka, kuasa hukum, hingga pelapor.

    “Gelar perkara sesi pertama berjalan sangat baik. Diskusinya panjang dan substansinya jelas.”

    “Kesimpulannya sederhana, proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.

    Penyidik juga menunjukkan bentuk fisik ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs yang saat ini berstatus tersangka.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban atas polemik yang selama ini bergulir di ruang publik.

    “Ijazah Pak Jokowi akhirnya ditunjukkan secara langsung kepada para tersangka dan kuasa hukumnya. Ini tentu kami apresiasi,” katanya.

    Yakin Ijazah Jokowi Asli

    Sementara Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menilai bahwa langkah ini penting sebagai jawaban kepada Roy Suryo Cs, yang selama ini meminta agar ijazah Jokowi diperlihatkan secara terbuka. 

    “Hari ini semua pihak hadir, baik pelapor maupun terlapor.”

    “Prosesnya berjalan lancar dan yang paling penting, apa yang diminta masyarakat Indonesia selama ini akhirnya dipenuhi,” ujar Zevrijn kepada wartawan, Senin (15/12/2025). 

    Pada kesempatan itu, Zevrijn juga memastikan bahwa ijazah yang ditunjukkan penyidik, asli.

    “Saya sendiri melihat langsung. Ijazah itu asli. Ada watermark, ada embos, ada stempel merah di atas foto, semuanya lengkap,” tegasnya.

    Menurutnya, para pihak yang hadir menyatakan puas karena ijazah Jokowi benar-benar ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam forum resmi gelar perkara. 

    Dengan ditampilkannya ijazah asli, Zevrijn berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai prosedur tanpa polemik berkepanjangan.

    “Setelah ini kita tinggal menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pihak-pihak terkait harus siap menjalani prosedur dengan baik,” katanya.

    Zevrijn juga berharap, hasil gelar perkara khusus ini dapat meredam kegaduhan dan mengembalikan suasana kondusif di tengah masyarakat.

    “Kita berharap semuanya menjadi tenang dan damai.”

    “Masyarakat tidak lagi terbelah karena apa yang selama ini dipertanyakan sudah diperlihatkan secara gamblang dan disaksikan bersama,” katanya.

    Siapa sosok Zevrijn Boy Kanu?

    Sosok Zevrijn Boy Kanu

    Menurut info beredar, Zevrijn Boy Kanu berprofesi sebagai dosen sekaligus advokat. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Peradi Bersatu. 

    Selain itu, Zevrijn juga mendapat amanah mengisi posisi Ketua Umum Asosiasi Penulis & Penerbitan Kristen Indonesia (ASPPIKI), Direktur LBH Cakra Perjuangan, Jakarta, dan Managing Partners Law Firm Dr. Boy Kanu & Partners, Jakarta.

    Terkait riwayat pendidikan dan kasus yang pernah ditangani, belum ada informasi detail.

    Kubu Roy Suryo Cs Punya Respons Berbeda

    Di sisi lain, kubu Roy Suryo Cs tampaknya belum puas dengan langkah penyidik menunjukkan ijazah asli Jokowi. 

    Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa penunjukan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keaslian dokumen tersebut.

    Ahmad menyebut, langkah penyidik menunjukkan ijazah Jokowi sekaligus membantah pernyataan sebelumnya bahwa dokumen itu hanya akan dibuka di persidangan.

    “Hari ini pernyataan itu dibantah oleh penyidik. Ijazah milik Saudara Joko Widodo akhirnya diperlihatkan kepada klien kami dalam proses gelar perkara,” ujar Ahmad kepada wartawan.

    Ia mengungkapkan, ijazah tersebut ditunjukkan langsung kepada tiga prinsipal kliennya, yakni Kurnia Triyani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi, serta tim kuasa hukum.

    Menurut Ahmad, secara fisik ijazah yang ditunjukkan tidak berbeda dengan salinan yang selama ini beredar di publik.

    “Bentuknya satu lembar ijazah persegi panjang, memuat nama Universitas Gadjah Mada, nama Joko Widodo, tanda tangan pejabat terkait, serta foto berkacamata dan berkumis yang selama ini dikenal publik,” katanya.

    Dengan ditunjukkannya dokumen tersebut, Ahmad menilai perdebatan soal apakah ijazah Jokowi telah disita atau belum kini terjawab.

    “Benar, ijazah itu telah disita. Kami menyaksikannya langsung. Namun soal apakah ijazah itu asli atau palsu, itu persoalan berbeda dan belum bisa disimpulkan hanya dengan ditunjukkan,” tegasnya.

    Ia menekankan, keaslian ijazah Jokowi harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan, bukan hanya melalui gelar perkara.

    “Keaslian dokumen tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat fisiknya. Itu harus diuji secara hukum di pengadilan,” ujarnya.

    Selain itu, Ahmad juga menyoroti sejumlah keberatan terhadap proses dan prosedur penyidikan yang menurutnya masih bermasalah. Salah satunya, adanya tersangka yang ditetapkan tanpa pernah diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

    “Ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi, dan hal tersebut tidak dibantah baik oleh pelapor maupun penyidik,” kata Ahmad.

    Ia juga menilai secara materiil, beberapa tersangka belum pernah diperiksa secara substansial, termasuk Roy Suryo, Kurnia Triyani, dan Rizal Fadilah, karena sejak awal mereka meminta ijazah ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

    “Tadi juga tidak dibantah bahwa belum ada pemeriksaan materiil terhadap para tersangka tersebut,” imbuhnya.

    Ahmad menambahkan, penyidik dalam gelar perkara berjanji akan menindaklanjuti permintaan pemeriksaan ahli dan saksi yang meringankan.

    “Kami telah mengajukan empat ahli, mulai dari ahli linguistik forensik, ahli pidana, ahli ITE, serta dua saksi yang meringankan. Penyidik menjanjikan pemanggilan dalam waktu dekat,” pungkasnya

  • Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

    Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

    Oleh:Erizal

    SATU misteri sudah terkuak dari kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bahwa benar ijazah asli Jokowi sudah disita penyidik Polda Metro Jaya. 

    Saat Gelar Perkara Khusus pada Senin 15 Desember 2025, penyidik di depan para tersangka dan kuasa hukumnya, membuka segel sebagai bukti bahwa ijazah asli Jokowi memang sudah disita penyidik Polda Metro Jaya.

    Berarti, yang sempat ditunjukkan di rumahnya Jokowi, seperti yang diakui pengurus Projo saat berkunjung ke rumah Jokowi beberapa waktu lalu, bukanlah yang asli. 

    Mungkin berupa scan atau kopian atau ada bentuk lain yang publik tak tahu. Atau bisa jadi akal-akalan Projo saja sebelum akhirnya “berpisah jalan” dengan Jokowi.

    Tentunya pihak tersangka dan kuasa hukumnya happy dengan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang mau membuka ijazah asli Jokowi di depan mereka.

    Kendati demikian, ijazah itu belum boleh juga dipegang, diraba, dan diterawang kayak memastikan uang asli atau palsu. 

    Satu sakwa sangka sudah berakhir, bahwa ijazah Jokowi itu sudah disita.

    Menurut salah seorang kuasa hukum tersangka, Ahmad Khozinudin, yang ikut melihat ijazah asli Jokowi itu saat diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, bahwa ijazah Jokowi memang seperti ijazah yang sudah banyak beredar. 

    Atau seperti yang pernah diposting Dian Sandi, kader PSI, di akun X-nya. Artinya, barangnya sama.

    Penampakan ijazah asli Jokowi yang ditunjukkan penyidik Polda Metro Jaya itu memang fotonya seorang lelaki yang berkaca mata. 

    Ijazah itulah yang selama ini diteliti Roy Suryo cs yang diyakininya 99,9 persen palsu itu. Tapi agaknya memang Pengadilan lah yang akan menentukannya.

    Kecuali Jokowi mau membukanya secara sukarela dan seketika mengakhiri kasus ini.

    Direktur ABC Riset & Consulting

  • Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Megapolitan 15 Desember 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Kuasa hukum
    Roy Suryo
    Cs menegaskan akan menyoroti sejumlah aspek dalam gelar perkara khusus terkait kasus dugaan
    ijazah palsu
    Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    yang digelar di
    Polda Metro Jaya
    , Senin (15/12/2025).
    Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan mengoreksi proses gelar perkara untuk memastikan semua tahapan dan prosedur berjalan sesuai ketentuan.
    Hal pertama yang menjadi fokus adalah aspek kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
    “Apakah proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar Khozinudin.
    Hal kedua yang menjadi perhatian adalah kepatuhan prosedural. Khozinudin menekankan proses tahapan dan prosedur harus dilakukan tanpa cacat prosedur.
    “Apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ucapnya.
    Selain itu, kuasa hukum juga menuntut agar ijazah asli Joko Widodo dapat ditunjukkan dalam forum gelar perkara sebagai substansi utama yang memicu perdebatan publik.
    “Kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara,” tambah Khozinudin.
    Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus pada pukul 10.00 WIB atas permintaan kubu tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Gelar perkara ini akan melibatkan pihak internal maupun eksternal kepolisian.
    Dari internal Polri, hadir perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum). Sementara itu, pihak eksternal diwakili oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia.
    “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto.
    Rencananya, sesi pertama digelar pukul 10.00 WIB untuk membahas klaster pertama yang melibatkan lima tersangka. Sesi kedua akan digelar pukul 14.00 WIB untuk membahas klaster kedua, yang mencakup tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    Buntut Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Ragu: Bikinan Mana Lagi?

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berjanji akan menunjukkan ijazah miliknya yang menjadi polemik selama setahun terahir. 

    Jokowi merasa, kegaduhan mengenai ijazahnya bukan karena tudingan liar, melainkan ada agenda besar di baliknya. 

    Untuk itu, mantan Wali Kota Solo ini memilih diam dan menunggu saat tepat untuk menunjukkan keabsahan ijazahnya. 

    “Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.

    Jokowi menegaskan, persoalan ijazah palsu yang dibawanya ke ranah hukum diharapkan jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.

    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar Jokowi.

    Jokowi mengatakan, kasus serupa bisa saja terjadi ke orang lain jika dirinya tidak membawanya ke ranah hukum.

    “Ya kan bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain. Bisa ke menteri, bisa ke presiden yang lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan,” ujar Jokowi.

    Dokter Tifa Meragukan Ijazah Jokowi

    Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa angkat bicara terkait rencana Jokowi itu. 

    Melalui unggahan X (Twitter), dokter Tifa yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, menyebut dirinya meyakini bahwa ijazah Jokowi sudah berada di Polda Metro Jaya.

    “Sebelum menjawab pertanyaan penyidik, saya memastikan, menurut penuturan Pemeriksaan juga, bahwa Ijazah Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya,” tulis dokter Tifa.

    “Itu adalah Ijazah yang dinyatakan oleh Joko Widodo sendiri, di tanggal 25 Juli 2025 ketika ybs diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo, dengan dengan alasan sakit,” sambungnya.

    Saat dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada tanggal 13 November 2025, Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Jokowi.

    Kemudian, ijazah tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya hari itu juga.

    “Lalu sekarang dia katakan mau bawa Ijazahnya ketika di pengadilan. Ijazah bikinan mana lagi yang mau dibawa? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar yang lain?” tanya Tifa.

    Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus

    Sementara Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi.

    Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan kubu Roy Suryo Cs.

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus, Senin (15/10/2025).

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari TribunJakarta.

    Budi menjelaskan, nantinya Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam gelar perkara khusus.

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI termasuk pihak eksternal yang dilibatkan saat gelar perkara khusus.

    “Akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kabid Humas.

    Dua Kali Minta Gelar Perkara Khusus

    Ini kali kedua kubu Roy Suryo Cs meminta gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidik.

    Awalnya, kubu Roy Suryo Cs melalui tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, dan dan penuhi. 

    Namun, hasil akhir gelar perkara khusus di Bareskrim Mabes Polri tidak memuaskan kubu Roy Suryo Cs. 

    Dalam gelar perkara khusus yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ini terkait penetapan delapan tersangka di kasus ijazah Jokowi.

    Mereka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

    Klaster pertama ada lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sementara itu, klaster kedua ada tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.

    “Jadi kami update tentang penanganan terkait tentang dugaan ijazah terkait tentang klaster 1 dan 2. Klaster 2 sudah dilakukan pemanggilan. Kami jelaskan bahwa delapan orang ini berstatus sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025), dikutip dari siaran langsung YouTube KompasTV.

    Dikatakan Kombes Budi, Polda Metro Jaya akan memenuhi permintaan tersebut di mana penyidik sedang berkoordinasi dengan Pengawasan Penyidikan (Wassidik).

    “Jadi atas permintaan tiga orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wassidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa ada tahapan-tahapan proses penyidikan yang didalami oleh penyidik.

    “Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh tiga tersangka. Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya.” 

    “Jadi ada tahapan-tahapan, ada kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ia pun meminta supaya semua pihak memberi ruang kepada penyidik agar fokus kepada gelar perkara khusus.

    “Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu,” pintanya.

    Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menyatakan pihaknya kembali mengajukan gelar perkara khusus kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Gelar perkara khusus pernah diajukan pada 21 Juli 2025 saat Roy Suryo cs masih berstatus saksi di Polda Metro Jaya.

    “Kami juga kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus yang hari ini kami serahkan kembali ke Wassidik,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Khozinudin menyinggung gelar perkara khusus di Bareskrim Polri yang mana saat itu penyelidikannya.

    Sebaliknya, penanganan kasus di Polda Metro Jaya, penyelidikannya ditingkatkan menjadi penyidikan.

    “(Di Polda Metro Jaya) tidak dilakukan gelar perkara khusus,” tuturnya.

    Khozinudin mendorong agar dilakukan gelar perkara khusus terkait kasus yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.

    Hal ini sejalan dengan semangat wacana perbaikan institusi Polri.

    “Sebagaimana sudah dilakukan oleh Mabes Polri pada Dumas yang dilakukan oleh TPUA,” pungkasnya

  • Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 15 Desember

    Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 15 Desember

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menindaklanjuti permintaan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro segera menjadwalkan gelar perkara khusus diagendakan Senin 15 Desember 2025.

    “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

    Budi mengatakan gelar perkara khusus akan dihadiri Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

    “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” jelasnya.

    Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait perkara tersebut. Roy Suryo menjadi tersangka terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut.

    “Yang pertama, meng-update kegiatan advokasi. Kedua, menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan pada 21 Juli yang lalu. Tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Kabawasidik di Reskrim Polda Metro Jaya dan nanti kami akan kirim kembali begitu,” ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kepada di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11).

    Roy Suryo dkk Jadi Tersangka

    Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salat satunya adalah Roy Suryo.

    5 Tersangka klaster pertama:

    1. ES
    2. KTR
    3. MRF
    4. RE
    5. DHL

    Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    3 Tersangka klaster kedua:

    1. RS
    2. RHS
    3. TT

    Tersangka pada klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)

  • UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    Polemik ini langsung menuai perhatian publik, termasuk pengacara Ahmad Khozinudin, S.H. Ia menilai sebuah teknologi bisa keliru, tetapi tidak mungkin berbohong.

    “Kejujuran LISA patut diapresiasi. LISA menyatakan Jokowi tak lulus UGM berdasarkan data base yang di-input dalam sistem ini. Untuk mahasiswa lainnya, terbukti LISA juga jujur menyatakan lulus. Artinya, kemungkinan LISA bohong 0%. Berbeda dengan Jokowi yang terbukti banyak berbohong dan potensial bohong lagi hingga 1.000%,” ujarnya dalam unggahan media sosialnya.

    Lanjut Ahmad, tekanan terhadap pihak-pihak yang mengkritisi isu ijazah Jokowi.

    “Hari ini, represi soal ijazah tidak hanya menekan anak bangsa untuk merdeka menyampaikan pendapatnya. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan beberapa anak bangsa lainnya, direpresi hanya karena memiliki kesimpulan ijazah Jokowi palsu. Akan tetapi, LISA UGM pun menjadi tumbal represi ijazah Jokowi,” tulisnya.

    Ahmad menilai publik hanya ingin kejelasan, sementara sikap Jokowi dianggap menutup-nutupi.

    “Tidak ada kewenangan rakyat untuk melihat ijazahnya, tidak ada kewajiban dia menunjukkan ijazahnya. Dia lupa, seluruh hidupnya selama menjadi Presiden dibiayai dari pajak rakyat,” lanjutnya.

    Dikatakan Ahmad, pembelaan dari UGM, aparat, hingga relawan tidak membuat publik yakin terhadap keaslian dokumen itu.

    “Pembelaan UGM, Polisi, hingga seluruh Relawan, tak membuat Rakyat yakin ijazahnya asli. Bahkan, hal itu justru memperteguh keyakinan ijazah Jokowi palsu,” tulisnya lagi.

  • Makin Terbukti Ijazah Jokowi Palsu

    Makin Terbukti Ijazah Jokowi Palsu

    GELORA.CO – Universitas Gajah Mada (UGM) mengklarifikasi soal Kecerdasan buatan (AI) bernama Lean Intelligent Service Assistant atau LISA yang menyebut Joko Widodo bukan mahasiswa UGM.

    Juru Bicara UGM Dr. I Made Andi Arsana membenarkan bahwa LISA merupakan karya UGM yang dikembangkan bersama Botika.

    “LISA adalah bagian dari program UGM University Services yang dikembangkan Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan UGM,” ujarnya.

    Andi menjelaskan LISA tidak sama dengan AI komersial seperti ChatGPT atau Gemini.

    Basis datanya terbatas pada informasi internal UGM terkait akademik, kemahasiswaan, administrasi, dan pengembangan diri.

    Lata Andi, kemampuan LISA masih dalam pengembangan melalui proses “belajar”.

    LISA mempelajari data melalui dua jalur: pertama dari informasi internal UGM, dan kedua dari internet bila informasi internal tidak mencukupi.

    Namun proses itu sangat bergantung pada ketepatan data yang diterimanya.

    Dalam kasus viral tersebut, Andi menyebut respons LISA tentang status kelulusan Jokowi tidak akurat serta menunjukkan inkonsistensi.

    “Informasi yang disampaikan LISA tidak akurat. UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni yang lulus dari UGM seperti dinyatakan oleh Rektor,” katanya.

    Inkonsistensi itu, lanjut Andi, justru menegaskan bahwa LISA memang tidak dirancang untuk menjawab pertanyaan seperti itu dan menunjukkan sistemnya masih dalam proses belajar untuk meningkatkan kemampuan dan akurasi.

    Diketahui beredar video yang melakukan percakapan antara LISA dengan pengguna. Pengguna bertanya mengenai “Jokowi alumni UGM”.

    Namun jawaban LISA menyebut Joko Widodo bukan alumni UGM, sekalipun dalam pernyataannya juga menyebut Jokowi menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, tetapi tidak lulus.

    Pertanyaan yang sama ditampilkan dua kali di layar, dan respons LISA tampak konsisten.

    Tanggapan Masyarakat

    Pengacara Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin, S.H. menyebut dalam kaidah saintifik, teknologi bisa saja keliru. Akan tetapi, teknologi tak akan pernah bohong.

    “Kejujuran LISA patut di apresiasi. LISA menyatakan Jokowi tak lulus UGM berdasarkan data base yang di input dalam sistem ini. Untuk mahasiswa lainnya, terbukti LISA juga jujur menyatakan lulus. Artinya, kemungkinan LISA bohong 0 %. Berbeda dengan Jokowi yang terbukti banyak berbohong dan potensial bohong lagi hingga 1.000 %,” kata Ahmad Khozinudin melalui akun medsosnya.

    “Hari ini, represi soal ijazah tidak hanya menekan anak bangsa untuk merdeka menyampaikan pendapatnya. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan beberapa anak bangsa lainnya, direpresi hanya karena memiliki kesimpulan ijazah Jokowi palsu.

    Akan tetapi, LISA UGM pun menjadi tumbal represi ijazah Jokowi. Semua telah menjadi korban, sementara Jokowi masih tetap dalam prinsip egoisnya : *tidak ada kewenangan rakyat untuk melihat ijazahnya, tidak ada kewajiban dia menunjukan ijazahnya.*

    Dia lupa, seluruh hidupnya selama menjadi Presiden dibiayai dari pajak rakyat. Bahkan, setelah pensiun pun masih dibiayai pajak rakyat, sampai rumah pun dibangun dari pajak rakyat.

    Lalu, dengan angkuhnya rakyat disebut tak punya hak. Dengan sombongnya, tak ada kewajiban untuk memperlihatkan ijazahnya.

    Hanya saja, kesombongan itulah yang membuat Jokowi LOSE (kalah) dimata rakyat. Pembelaan UGM, Polisi, hingga seluruh Relawan, tak membuat Rakyat yakin ijazahnya asli. Bahkan, hal itu justru memperteguh keyakinan ijazah Jokowi palsu.

    Saat Andi Azwan bertanya pada penulis, apakah pernah melihat ijazah Jokowi? Penulis balik bertanya, apakah dia pernah melihatnya?

    Ternyata, tanpa melihat ijazah Jokowi seluruh Relawan langsung latah menuding, yang tak percaya ijazah JOKOWI asli sebagai fitnah, pencemaran, merendahkan Jokowi serendah rendahnya, menghinakan Jokowi sehina hinanya. Tragis.,” tulis Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis ini.

    Diakhir tulisannya ia senang dengan kejujuran LISA. “Sabarlah LISA UGM. Kejujuranmu, tak membuatmu dibenci rakyat. Meski di Banned, namun kejujuran mu telah viral dan menambah keyakinan rakyat atas kepalsuan ijazah Jokowi.” pungkasnya.***