Tag: Ahmad Khozinudin

  • Damai Hari Lubis Temui Jokowi dan Minta Maaf, Pengacara Roy Suryo: Bukan Legitimasi Ijazah

    Damai Hari Lubis Temui Jokowi dan Minta Maaf, Pengacara Roy Suryo: Bukan Legitimasi Ijazah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Permintaan maaf Damai Hari Lubis kepada Jokowi tidak bisa dijadikan sandaran legitimasi bahwa ijazah tersebut asli.

    Demikian dikatakan Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo Cs, dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (9/1/2026)

    Seperti diketahui, Damai bersama tersangka lainnya, Eggi Sudjana, bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026).

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi (Rejo) M Rahmad menyebut Damai telah meminta maaf kepada Jokowi saat berkunjung ke kediaman Jokowi.

    Terkait dugaan adanya kompromi dalam pertemuan tersebut, Rahmad menyebut bukan kompromi tetapi silaturahmi.

    “Tepatnya bukan kompromi ya, tetapi pertemuan silaturahim, dan kemudian dari Pak Damai Hari Lubis menyampaikan maksud kedatangan, lalu menyampaikan permohonan maaf ke Pak Jokowi,” katanya.

    Mengenai apakah dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai mengakui ijazah Jokowi asli, Rahmad tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan Polda Metro jaya telah menyatakan ijazah itu asli.

    “Polda Metro jaya sudah membuat konferensi pers bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli,” ujarnya.

    Khozinudin pun merespons pernyataan Rahmad yang mengatakan Polda Metro Jaya telah menggelar konferensi pers bahwa ijazah Jokowi asli. Menurut dia, pernyataan Rahmad keliru.

    “Jadi konferensi pers dari Polda itu bukan putusan hukum, dan status quo tentang ijazah itu harus menunggu keputusan pengadilan, bahkan keputusan pengadilan itu harus berkekuatan hukum tetap,” urai Khozinudin.

    “Artinya, framing tentang rilis dari Polda itu asli, termasuk pengakuan salah dan permintaan maaf dari Saudara Damai Hari Lubis itu tidak bisa dijadikan sandaran legitimasi bahwa ijazah Saudara Joko Widodo itu asli,” tegasnya.

  • Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    Abaikan yang Keluar dari Barisan Pejuang Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO -Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin meminta seluruh pejuang kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menggelorakan semangatnya.

    “Tetap semangat. Abaikan yang menyeberang, atau keluar dari barisan. Lanjutkan perjuangan,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    Khozinudin meminta Roy Suryo cs agar terus melawan ijazah palsu yang mengkooptasi negeri dan menzalimi rakyat. 

    “Rawe rawe rantas, malang malang putung!” kata Khozinudin.

    Sebelumnya dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma

  • Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

    GELORA.CO -Roy Suryo bersama lima tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) lainnya memastikan tidak ada rencana mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo.

    Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui video singkat yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 10 Januari 2025.

    “(Kalau Roy Suryo cs bertemu Jokowi) justru menurut kami seolah-olah melegitimasi bahwa ijazah tersebut sudah dinyatakan asli,” kata  Khozinudin.

    Padahal, kata Khozinudin, sampai hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi tersebut asli. 

    “Pastinya status ijazah tersebut sedang bermasalah, dan sedang dalam proses untuk diuji di pengadilan,” kata Khozinudin.

    Karena itu, Khozinudin menegaskan, Roy Suryo dkk tetap berkomitmen untuk berjuang dalam rangka membongkar kasus ijazah palsu Jokowi sampai tuntas.

    Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. 

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. 

    Sedangkan klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

    GELORA.CO –  Ibarat kendaraan yang membawa muatan, para pengkhianat tidak menambah manfaat dalam kendaraan kecuali hanya menambah beban. Sehingga, keluarnya dia dari kendaraan justru akan meringankan kendaraan, membuat  laju kendaraan makin cepat sehingga bisa segera sampai pada tujuan.

    Demikian perumpamaan yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menanggapi sikap dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang mendatangi kediaman pribadi ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di Sumber, Solo, pada Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Meski demikian, Khozinudin menilai keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dinamika hidup yang biasa terjadi.

    “Tak perlu menganggap itu sesuatu yang anomali. Biasa saja, ada yang lurus ada yang bengkok. Ada yang tegak ada yang loyo, ada pemberani ada pengecut,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 10 Januari 2026.

    “Ada pejuang ada pecundang,” sambungnya.

    Khozinudin melanjutkan, keputusan  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru harus dijadikan instropeksi. 

    “Jangan berjuang mencari pamrih materi, baik pujian, harta, kedudukan, hingga dianggap sebagai pahlawan,” kata Khozinudin.

  • Dua Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo: Indikasi Ada yang ‘Cair’

    Dua Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo: Indikasi Ada yang ‘Cair’

    GELORA.CO –   Dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan kunjungan mengejutkan ke kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026) sore.

    Kedatangan keduanya didampingi oleh kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.

    Pertemuan berlangsung secara tertutup dan penuh misteri di kediaman presiden.

    Kawasan sekitar kediaman Jokowi disterilkan ketat dari masyarakat sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB, dengan awak media hanya diperbolehkan memantau dari akses masuk Jalan Kutai Utara.

    Peristiwa ini menimbulkan berbagai spekulasi dan menjadi sorotan publik, mengingat status tersangka kedua individu tersebut dalam kasus yang cukup sensitif ini.

    Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa Jokowi menerima kedatangan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dalam rangka silaturahmi. 

    “Iya benar, sore hari ini Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dikonfirmasi usai pertemuan, dikutip dari Kompas.com. 

    Syarif juga mengonfirmasi bahwa kedua tersangka didampingi kuasa hukum dan perwakilan Relawan Jokowi (ReJO). 

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Arjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

    Delapan tersangka dibagi dalam dua klaster. 

    Klaster pertama terdiri atas lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, yang juga dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

    Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

    Klaster kedua berisi RS, RHS, dan TT, yang dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

    Tersangka di klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo: Indikasi Ada yang ‘Cair’

    Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menanggapi pernyataan kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, yang mengaku telah memegang ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditunjukkan Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus, Senin (15/12/2025) lalu.

    Saat itu, Elida mengaku, menyentuh ijazah Jokowi dan mengklaim ada emboss dan watermark pada dokumen tersebut, sehingga menurutnya tidak diragukan lagi keasliannya. Pernyataan Elida, menurut Roy, terasa janggal. Sebab, dokumen ijazah Jokowi yang diperlihatkan penyidik dilapisi plastik, sehingga ketika tangan menyelip untuk menyentuh langsung, tidak akan bisa mencapai bagian emboss tersebut.

    Sebab, emboss terletak di bagian tengah ijazah, di samping kiri logo Universitas Gadjah Mada (UGM).  Hal ini disampaikan Roy saat berbincang di podcast/siniar Madilog yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (7/1/2026).

    “Salah seorang pengacara, pengacaranya Bang Eggi, yang katanya dia bisa meraba emboss itu. Padahal, sudah saya ukur. Kalau ini ijazah asli, ukurannya cukup besar,” tutur Roy.

    “Kalau itu diplastik semua, tangannya tuh nggak nyampai. Kok bisa tangannya nyampai, harusnya tuh nggak bisa.”

    Selanjutnya, Roy ditanya oleh jurnalis senior Darmawan Sepriyossa selaku host dalam podcast tersebut; pernyataan Elida itu mengindikasikan apa.

    Roy pun menjawab, ada indikasi dana yang sudah cair dan mengalir, tetapi tidak menyebut apa dan dari siapa dana tersebut mencair. “Yaa… indikasi ada yang cair lah,” kata Roy sembari tertawa.

    Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, telah menyebut bahwa pernyataan Elida Netti yang mengaku telah memegang ijazah Jokowi itu menyesatkan publik. Menurut Gafur, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan para peserta gelar perkara khusus untuk tidak menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan.

    Oleh karena itu, Gafur memastikan, para peserta gelar perkara khusus hanya dapat melihat, tanpa menyentuh.

    “Ada pengacara dari pihak Pak Eggi Sudjana yang mengatakan bahwa beliau memegang ijazah, kemudian di situ merasakan ada emboss, ada watermark, saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik,” kata Abdul Ghafur Sangadji, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).

    “Kenapa? Karena pada saat ijazah itu mau dibuka, saya bersama Ahmad Khozinudin adalah 2 lawyer yang berdebat sengit dengan pengacara Jokowi supaya ijazah itu bisa dibuka dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum dan kemudian didukung juga oleh ombudsman Republik Indonesia.”

    Gafur menjelaskan, saat gelar perkara khusus berlangsung dan ijazah Jokowi ditunjukkan, dirinya menjadi orang yang pertama melihat ijazah Jokowi ditunjukkan, mulai dari digunting segelnya hingga diperlihatkan kepada para peserta gelar perkara khusus.

    “Pada saat dilakukan gelar perkara khusus itu detik-detik di mana ijazah itu akan dibuka, saya termasuk orang yang pertama kali maju ke depan dan saya berdiri di antara penyidik dan Pak Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

    “Saya menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri detik-detik ijazah tersebut digunting dari segel penyidik Polda Metro Jaya dan ijazah tersebut diperintahkan, diberikan arahan oleh Polda Metro Jaya ‘tidak boleh diraba, tidak boleh dipegang, tidak boleh disentuh’.”

    “Sehingga saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut.”

    Gafur menegaskan, ijazah Jokowi diletakkan di sebuah map hardcase berlogo UGM. Selain itu, ijazah Jokowi juga dilapisi dengan plastik yang keras. Ijazah tersebut, ditaruh di satu map yang hardcase ada logo UGM dan dilapisi oleh plastik yang keras. “Jadi kalau ada pernyataan dari pengacara Pak Eggi Sudjana mengatakan bahwa beliau menyelonong jarinya masuk, saya pastikan itu keterangan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

    “Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini,” imbuhnya.

    Pernyataan Elida Netti yang mengatakan pada ijazah Jokowi terdapat emboss atau huruf timbul dan watermark, menurut Gafur merupakan pernyataan yang tidak sesuai fakta.

    “Bunda Eli (mengatakan) ijazah tersebut, ada emboss-nya, ada watermark-nya, saya pastikan keterangan tersebut keterangan yang tidak sesuai fakta di dalam gelar perkara khusus,” pungkasnya.

    Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, mengungkapkan momen emosional saat menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

    Eggi Sudjana merupakan klaster pertama tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sementara itu, Roy Suryo merupakan tersangka klaster kedua. Dalam kesempatan gelar perkara kasus, penyidik akhirnya membuka segel barang bukti dan memperlihatkan fisik ijazah asli milik Jokowi kepada para pihak yang hadir.

    Elida mengaku, merinding dan terharu ketika melihat langsung dokumen yang selama ini menjadi sumber polemik berkepanjangan tersebut. Menurut kesaksiannya, fisik ijazah yang diperlihatkan memiliki fitur keamanan otentik yang membantah tudingan pemalsuan.

    “Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ujar Elida saat berbincang di tayangan Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

    Elida menceritakan, detik-detik saat penyidik membuka map penyitaan barang bukti tertanggal 23 Juni yang di dalamnya terdapat ijazah SMA dan S1 milik Jokowi. Meski peserta dilarang menyentuh, Elida dan beberapa rekan pengacara dari klaster satu berusaha mendekat untuk memastikan keasliannya.

    “Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ungkap Elida secara rinci.

    Ia juga menambahkan detail kondisi fisik kertas yang menunjukkan usia dokumen tersebut. “Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tegasnya.

  • Roy Suryo Cs Tak Butuh Maaf Jokowi

    Roy Suryo Cs Tak Butuh Maaf Jokowi

    GELORA.CO -Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tidak pernah membutuhkan maaf dari mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

    Menurut kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, semestinya justru Jokowi yang harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah membuat kebohongan-kebongan yang terstruktur, sistematis dan masif. 

    “Khususnya kebohongan soal klaim ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM),” kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Rabu 31 Desember 2025.

    Di sisi lain, lanjut Khozinudin, sepertinya Jokowi ingin menjatuhkan mental Roy Suryo cs dengan mencoba memperlihatkan ijazah melalui tangan polisi. 

    “Seolah-olah setelah ijazah ditunjukkan, maka Roy Suryo cs salah dan harus minta maaf,” kata Khozinudin

    Padahal, kata Khozinudin, pasca ditunjukkan justru Roy Suryo cs makin yakin ijazah Jokowi palsu. 

    “Tinggal selangkah lagi, membuktikan kepalsuan itu via pengadilan,” demikian Khozinudin

  • Penelitian Terkait Ijazah Mantan Presiden Diyakini Ilmiah dan Sah, Playing Victim Jokowi Sangat Aneh

    Penelitian Terkait Ijazah Mantan Presiden Diyakini Ilmiah dan Sah, Playing Victim Jokowi Sangat Aneh

    Fajar.co.id, Jakarta — Hasil penelitian pakar digital forensik, Rismon Sianipar, pakar telematika, Roy Suryo, dan ahli epidemiologi Dokter Tifa dinilai tak mampu dibantah secara ilmiah dan transparan. Apalagi, hasil penelitian itu telah dibukukan.

    Hal itu disampaikan sejumlah ilmuwan, salah satunya oleh akademisi Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. Dia bahkan menegaskan bahwa analisis neuropolitik Dr. Tifa terkait polemik ijazah Presiden Jokowi adalah karya ilmiah yang sah, bukan tindakan kriminal.

    Ridho menjelaskan bahwa penelitian tersebut menggabungkan neurosains, psikologi kognitif, critical thinking, dan forensik dokumen. Dr. Tifa menganalisis lebih dari 35 cuplikan wawancara Jokowi untuk membaca pola kognitif dan konsistensi memori.

    “Dia melihat pola kognitif, delay kognitif, hipokampus menyediakan memori autobiografis,” kata Ridho.

    Ia menolak anggapan bahwa kajian itu adalah tuduhan tanpa dasar. “Ini karya ilmiah, untuk membantah harus dengan karya ilmiah juga, bukan kriminalisasi,” tegasnya.

    Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin merespons pernyataan Jokowi melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mengulik ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim,” kata Khozinudin, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    “Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” sambungnya.

    Khozinudin menilai dalam kasus ijazah palsu ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Dari menyewa aktivis bayaran yang akhirnya gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar ada yang sowan ke Solo dan meminta maaf.

  • Jutaan Rakyat Tak Percaya Foto Pria Berkacamata dalam Ijazah adalah Jokowi

    Jutaan Rakyat Tak Percaya Foto Pria Berkacamata dalam Ijazah adalah Jokowi

    GELORA.CO -Secara hierarki struktural, Pratikno bukan bawahan Joko Widodo alias Jokowi. Namun dalam konteks kasus ijazah palsu, Pratikno dapat dianggap mempunyai peran dalam kasus tersebut.

    Demikian dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    Jokowi sendiri, menurut Khozinudin, merasa keliru perhitungan politik. Karena yang dihadapi saat ini bukanlah aktor politik atau pejabat yang mudah dikendalikan, diancam kasusnya dibongkar atau diiming-imingi uang dan jabatan. 

    “Lawannya adalah Roy Suryo cs, yang diback up oleh sejumlah advokat yang berlatar aktivis,” kata Khozinudin.

    Yang lebih berat lagi, lanjut Khozinudin, Jokowi tidak hanya menghadapi Roy Suryo cs. Melainkan, menghadapi jutaan rakyat yang memiliki keyakinan sama dengan Roy Suryo yakni ijazah Jokowi palsu.

    “Keyakinan itu sederhana dasarnya. Mayoritas rakyat, tak percaya foto pria berkacamata dalam ijazah adalah foto Jokowi,” kata Khozinudin.

    Mulanya, kata Khozinudin, tim Roy Suryo cs masih ragu. Apakah ijazah yang beredar, seperti yang diunggah oleh Dian Sandi kader PSI, atau dokumen ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU dan KPUD, sama dengan yang dimiliki Jokowi.

    Tanggal 15 Desember 2025, semua terungkap. Ternyata, ijazah Jokowi yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus adalah ijazah yang sama.

    “Ijazah dengan foto pria berkacamata dan berkumis tipis adalah foto pria lain yang mustahil itu foto Jokowi,” kata Khozinudin.

  • Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

    Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

    GELORA.CO -Bukan Joko Widodo alias Jokowi jika tidak playing victim. Lempar batu, sembunyi tangan. Bikin gaduh, sambil terus menuduh.

    Demikian dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin merespons pernyataan Jokowi melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mengulik ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim,” kata Khozinudin, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    “Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” sambungnya.

    Khozinudin menilai dalam kasus ijazah palsu ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Dari menyewa aktivis bayaran yang akhirnya gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar ada yang sowan ke Solo dan meminta maaf.

    “Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu,” kata Khozinudin.

    Pasca sandiwara memperlihatkan ijazah, Jokowi segera mengkapitalisasi peristiwa itu seolah ijazah sudah dibuktikan asli. Seolah, Roy Suryo cs sudah bersalah dan meminta maaf.

    “Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat,” kata  Khozinudin.