Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM).
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025).
Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh pemda.
Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya sebagai bahan pertimbangan.
Bima menyampaikan bahwa Kemendagri menghitung kemampuan fiskal setiap daerah saat melakukan penyesuaian TKD.
Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah pusat memahami jumlah anggaran yang dibutuhkan pemda untuk tetap bisa menjalankan SPM.
“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemda itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” jelas Bima dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
Melalui kajian bersama, lanjut dia, Kemendagri dan Kementerian Keuangan sepakat untuk menambah dukungan TKD agar seluruh pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Namun, Bima menekankan bahwa tambahan itu baru mencakup kebutuhan dasar. Hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan pemda.
“Jadi, pada intinya kami mendengar, merasakan, dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” ucapnya.
Selain menyoroti penyesuaian TKD, Bima juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemda.
Pertama
, peningkatan optimalisasi belanja daerah.
Kedua
, mendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Ketiga
, pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah.
Keempat
, peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.
Sebagai informasi, forum tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, antara lain Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ahmad Heryawan
-

BAM DPR dukung tuntutan ojol turunkan potongan aplikasi jadi 10 persen
Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mendukung tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
“Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” kata Heryawan di Jakarta, Jumat.
la menilai penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar. Menurut fia, aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan.
Selain potongan biaya layanan, menurut dia, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.
APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa BAM akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.
“Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa,” katanya.
Selain itu, dia juga berupaya agar BAM dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

BAM DPR minta TNTN Riau tidak berpolemik lahan dengan warga
Jakarta (ANTARA) – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta agar keberadaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau tidak menimbulkan polemik lahan dengan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher mengatakan bahwa masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok korban menyampaikan keberatan atas rencana pengosongan lahan oleh negara. Mereka mengklaim telah menempati lahan di kawasan TNTN tersebut sejak tahun 1998 dan memiliki 1.762 sertifikat hak milik (SHM).
“Di kawasan tersebut ada koperasi, ada rumah warga tentu, ada fasilitas-fasilitas negara juga, ada jalan, ada sekolah bahkan, sekolah-sekolah negeri,” kata Aher usai menerima audiensi dari masyarakat tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan bermula setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 yang menunjuk kawasan itu sebagai calon TNTN. Namun, menurut dia, SK tersebut baru bersifat penunjukan awal dan belum melalui tahapan tata batas, pemetaan, dan penetapan.
Namun, kata dia, di situ ternyata sudah ada sekitar 1.762 hunian masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik.
Menurut dia, program negara perlu berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga tidak boleh diambil secara paksa. Sebab, dia menilai keberadaan masyarakat di kawasan tersebut sudah sah.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, dia akan segera berkunjung ke lokasi di Riau pada 10 Juli 2025. Setelah itu, menurut dia, BAM juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa, hingga aparat penegak hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengingatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tidak menyebut bahwa opsi relokasi sebagai jalan keluar dalam konflik agraria. Menurut dia, relokasi tanpa dasar hukum yang jelas justru menyalahi prinsip negara hukum.
“Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semuanya harus berlandaskan hukum,” kata Adian.
Selain itu, dia mengatakan bahwa ratusan ribu hektar hutan di kawasan tersebut dikuasai oleh pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Artinya, kata dia, jangan sampai masyarakat yang mendiami kawasan itu dituding sebagai pihak-pihak yang menggunduli hutan.
“Ketika hutan gundul lalu masyarakat masuk, masyarakat dikambinghitamkan seolah-olah penggundulan itu karena mereka,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2024/11/18/673ae6e207349.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik Lahan TN Tesso Nilo, BAM DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Warga
Polemik Lahan TN Tesso Nilo, BAM DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Warga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI meminta pemerintah tidak mengabaikan hak-
hak warga
yang telah lama tinggal dan mengelola lahan di kawasan yang kini ditunjuk sebagai bagian dari
Taman Nasional Tesso Nilo
(TNTN) di Riau.
Ketua
BAM DPR RI
, Ahmad Heryawan, mengatakan pelaksanaan program
konservasi hutan
oleh pemerintah memang harus didukung.
Namun, prosesnya tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak warga negara.
“Sehingga program negara jalan, di saat yang sama masyarakat yang selama ini mengelola secara legal, dengan SHM, juga tentu harus mendapatkan hak-haknya secara baik,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Aher menerangkan bahwa BAM DPR RI telah menerima permohonan audiensi dari warga yang tergabung dalam Masyarakat Korban Tata Kelola Pertanahan dan Kehutanan Riau.
Dari situ, BAM DPR RI mendapatkan informasi bahwa banyak warga yang telah menempati kawasan tersebut sejak lebih dari dua dekade lalu secara legal, bahkan memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Para warga yang tanah tempat tinggalnya kini masuk kawasan TNTN menyampaikan keberatan dengan rencana pemerintah melalui pengosongan lahan.
“Mereka sudah mengelola itu sejak lama, ya, sejak tahun 1998. Mereka sudah punya SHM (sertifikat hak milik), dan di kawasan tersebut ada koperasi, ada rumah warga, ada fasilitas negara juga, seperti jalan dan sekolah,” kata Aher.
Berdasarkan data yang diterima BAM DPR RI, kata Aher, ada lebih dari 1.700 sertifikat hak milik atas lahan yang kini masuk dalam calon kawasan TNTN.
Namun, persoalan tanah muncul setelah terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 yang menunjuk sebagian kawasan itu sebagai calon TNTN.
Oleh karena itu, Aher berharap pemerintah mempertimbangkan berbagai opsi agar tidak merugikan masyarakat, salah satunya dengan membuat pengecualian atau enclave terhadap wilayah yang sudah dihuni secara sah.
“Atau kalau harus ada relokasi, tentu harus ditanggung negara, termasuk memikirkan ulang soal mata pencaharian. Yang dipindahkan bukan barang, tapi manusia, warga negara Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah menertibkan kawasan TNTN yang dikuasai secara ilegal.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat, 40.000 hektar kawasan hutan TNTN telah dibuka lalu ditanami sawit secara ilegal.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan pemerintah akan memulihkan kawasan hutan tersebut melalui skema rehabilitasi berbasis padat karya, restorasi ekosistem, serta penegakan hukum secara menyeluruh.
“TNTN menjadi target strategis Presiden dalam program pemulihan kawasan hutan, yang hasil awalnya akan diumumkan pada 17 Agustus 2025. Kami didukung oleh seluruh elemen, termasuk eselon I Kemenhut, untuk merehabilitasi kawasan hutan dengan pendekatan komprehensif dan humanis,” ucap Dwi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Penguasaan lahan ini juga viral di media sosial ketika Kepala Balai TNTN mendapatkan ancaman pembunuhan.
Sementara itu, Komandan Satgas Garuda menyebut kondisi TNTN saat ini sangat memprihatinkan.
Pihaknya melaporkan, populasi gajah makin menurun ditambah degradasi kawasan karena aktivitas ilegal para pendatang dalam 20 tahun terakhir.
Dari sekitar 15.000 jiwa yang tinggal di kawasan TNTN, hanya 10 persen yang merupakan penduduk asli.
Sejauh ini, pihaknya telah menempatkan 380 personel di 13 titik, memasang portal, membangun pos penjagaan, dan memulai proses pengosongan wilayah secara persuasif.
Beberapa penduduk juga mulai meninggalkan kawasan TNTN secara sukarela.
Satgas mencatat 1.805 sertifikat hak milik (SHM) yang tengah diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/26/685ce02bd731f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik Nasional 26 Juni 2025
Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Ketua
DPR RISaan Mustopa
berharap Ketua Badan
Aspirasi Masyarakat
(BAM) DPR RI
Ahmad Heryawan
(Aher) dapat melanjutkan kinerja baik yang telah dicapai pemimpin sebelumnya, Netty Prasetiyani Heryawan.
Ia menilai, perlu dibuka ruang yang lebih lebar untuk menampung, menyerap, dan memperjuangkan berbagai kepentingan, aspirasi, serta persoalan yang diadukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari masyarakat di seluruh Indonesia.
Terkait hal itu, Saan meminta BAM menyiapkan berbagai skenario untuk merespons beragam isu aktual yang tengah ramai di bicarakan masyarakat, termasuk di media sosial.
“BAM harus menyiapkan berbagai skenario bagaimana menanggapi isu-isu yang memang sedang ramai,” katanya melansir
dpr.go.id,
Rabu (25/6/2025).
Saan mengatakan itu seusai memimpin Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
BAM DPR RI juga diminta untuk menyiapkan skenario dalam merespons
aspirasi masyarakat
, baik yang datang dari daerah-daerah maupun yang disampaikan langsung ke DPR RI.
“Bahkan, mereka yang meminta waktu lewat mekanisme, misalnya mengirim surat dan sebagainya, semua ini harus direspons dengan baik dan juga harus diperjuangkan semaksimal mungkin,” jelas Saan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan BAM agar bekerja secara proaktif dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
“Tidak hanya menunggu, tidak hanya melihat, tetapi juga harus lebih proaktif, bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan, serta terus menyerap, menampung, dan menyalurkan ke komisi-komisi terkait,” tutur Saan.
Untuk diketahui, Aher resmi ditetapkan sebagai Ketua BAM DPR RI dalam Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI.
Sebelumnya, ia menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Aher menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat Netty Prasetiyani Heryawan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pimpinan DPR resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menyampaikan pergantian Wakil Ketua Komisi I DPR RI untuk Fraksi PKS, dari yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Heryawan alias Aher kini digantikan oleh Sukamta.
Adapun Aher kini menjabat sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, sedangkan Sukamta sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota di Komisi I DPR RI.
“Apakah saudara Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan pergantian itu dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari pimpinan Fraksi PKS Nomor 293 pada 23 Juni 2025, perihal perubahan penugasan Alat Kelengkapan Dewan.
“Maka pimpinan Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Ahmad Heryawan A453 digantikan saudara Sukamta A471,” kata dia.
Sebelumnya, Ahmad Heryawan resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rapat penggantian dan penetapan Ketua BAM DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Aher, sapaan karib Ahmad Heryawan, yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, kini menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat oleh sang istri, Netty Prasetiyani Heryawan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/10/04/68e111a8e0c02.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/17/68a154e199ac0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


