Tag: Ahmad Heri

  • IKN Dikhawatirkan Ancam Kelestarian Teluk Balikpapan dan Masyarakat Adat

    IKN Dikhawatirkan Ancam Kelestarian Teluk Balikpapan dan Masyarakat Adat

    Liputan6.com, Balikpapan – Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menggelar diskusi yang membahas dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Diskusi ini menghadirkan berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat dan berlangsung di Hotel Four Points, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (30/10/2024).

    Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan serius terungkap. Husein dari Forum Peduli Teluk Balikpapan mengungkapkan, pembangunan IKN telah menyebabkan berkurangnya 1.800 hektare hutan mangrove. “Kawasan IKN sangat erat kaitannya dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan untuk wilayah tersebut,” kata dia.

    Menyambut Husein, Direktur Pokja Pesisir, Mapaselle mengatakan IKN juga berdampak pada nasib nelayan lokal. Ia juga mengkhawatirkan Teluk Balikpapan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah proyek IKN. Mapaselle kuatir kondisi teluk Balikpapan akan serupa teluk Jakarta baik dari segi ekosistem yang rusak dan hancurnya hidup nelayan.

    Persoalan lain datang dari masyarakat adat. Arman dari Pemuda Suku Balik mengkritisi minimnya pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan, terutama terkait penghancuran situs-situs ritual yang sakral. “Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?” keluhnya.

    Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fathur Roziqin, menyoroti adanya pengalihan tanggung jawab antara Otorita IKN dan pejabat daerah. Ia prihatin dengan kondisi Teluk Balikpapan yang terancam kehilangan status sebagai pusat biodiversitas. “Jangan mengajak kami bersabar hingga 2045. Kondisi Teluk Balikpapan saat ini sangat ironis, keanekaragaman hayatinya semakin terancam,” jelasnya.

    Sugiyono dari Otorita IKN beralasan, kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik Teluk Balikpapan berada di luar wilayah kewenangan mereka. Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan. Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago, dalam kesempatan yang sama mendorong agar pembangunan IKN sesuai dengan cita-cita awal. Untuk itu, dia meminta agar dalam prosesnya, kritik terhadap dampak IKN didasari data valid seperti peta dan citra satelit.

    Sementara itu, Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan. Menurutnya, mengabaikan aspek lingkungan akan menimbulkan biaya lebih besar di masa depan, terutama terkait standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan.

  • Industri Tekstil Merana, RI Disebut Beri Karpet Merah ke Produk Impor!

    Industri Tekstil Merana, RI Disebut Beri Karpet Merah ke Produk Impor!

    Jakarta

    Indonesia dinilai memberi karpet merah bagi produk-produk impor saat banyak negara sudah melakukan pengetatan. Imbasnya produk Indonesia sulit tembus ke luar negeri, sementara pasar dalam negeri diserbu produk impor.

    “Tetapi yang kami heran gitu ya Indonesia bahkan memberikan karpet merah begitu ya terhadap produk yang justru juga di antaranya adalah produk impor ilegal. Nah ini kan sesuatu hal yang kami pertanyakan,” kata Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho dalam diskusi publik INDEF secara virtual, Kamis (8/8/2024).

    Ia menyebut, kondisi ini juga terjadi untuk sektor tekstil. Menurutnya angka impor tekstil ilegal cenderung tinggi dan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

    “Bandingkan dengan tahun 2010 berdasarkan data konsumsi dan produksi tentunya di tahun 2010 shares yang tidak tercatat itu ada 9,9% ketika Covid meningkat 26,2% tahun 2023 pada tahun kemarin tidak berubah sama sekali tetap di 26,2%,” imbuhnya.

    Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan, banyak negara menerapkan hambatan non tarif untuk melindungi pasar dalam negeri. Sejumlah negara memasang standar tertentu untuk mempersulit produk luar masuk ke negaranya. Sayangnya, Indonesia tidak melakukan hal tersebut.

    “Bagaimana kalau kita mau ekspor produk sesuatu keluar kita dihadapkan pada persyaratan yang rumit produknya harus sesuai dengan standar mereka bagian label nya harus bahasa lokal mereka itu ya kemudian harus aman bagi lingkungan dan segala macem sementara kita tidak menetapkan aturan itu sama sekali,” bebernya.

    “Artinya Indonesia sangat baik hati, ‘mempersilahkan’ masuk dengan bebas produk impor ya silakan masuk ayo jualan di dalam negeri, nggak ada aturan, mau produk yang jelek yang bagus yang tidak ada standar yang apapun yang bekas gitu ya kita nggak ada,” tambah Heri.

    Andry berharap Satgas Impor Ilegal bisa menekan jumlah produk impor yang masuk ke Indonesia. Ia juga berharap Ketua Satgas diisi sekelas menteri untuk memudahkan koordinasi dengan presiden.

    “Satgas impor ilegal ini setidaknya kita bisa naikkan gitu ya kita perkuat dengan meningkat menaikkan level dari Ketua Satgas nya itu sendiri dia saat ini di Dirjen kita harapkan itu bisa naik jadi menteri dan hasilnya itu harus dilaporkan kepada presiden,” tutup dia.

    (ily/ara)