Tag: Ahmad Fahrur Rozi

  • Bongkar Korupsi Kuota Haji Usai PPATK Sodorkan Nama Penerima, KPK Beber Terkait Gus Yahya..

    Bongkar Korupsi Kuota Haji Usai PPATK Sodorkan Nama Penerima, KPK Beber Terkait Gus Yahya..

    GELORA.CO – Menguak perkembangan terbaru kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang kini dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data penting terkait aliran dana dari korupsi kuota haji ini.

    Nama-nama penerima sudah disodorkan ke KPK.

    Terkini, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, sebagai saksi. 

    Sudah Dicegah ke Luar Negeri

    Pemanggilan tersebut menjadi sorotan karena Gus Yahya adalah kakak kandung dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus yang sama.

    Kedekatan ini menjadi salah satu alasan mengapa KPK melihatnya sebagai pihak yang mungkin memiliki informasi relevan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi adalah bagian dari mekanisme penyidikan.

    “Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Budi menegaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil memiliki relevansi dengan materi yang diselidiki. 

    Satu fokus utama dalam penyidikan ini adalah menelusuri aliran dana hasil korupsi.

     

    “Terkait dengan dugaan aliran uang ya, dalam melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, KPK selain melakukan pemeriksaan kepada para saksi.” jelas Budi.

    Follow The Money

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa KPK sedang menerapkan metode follow the money. 

    Asep menjelaskan, penelusuran ke ormas keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji memang sering melibatkan peran ormas.

    Keterlibatan ini membuat ormas menjadi salah satu pihak yang perlu dimintai keterangan.

    Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mendiskreditkan institusi tertentu, melainkan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara atau asset recovery. 

    Di sisi lain, pihak PBNU melalui A’wan Abdul Muhaimin telah menyatakan kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus ini.

    Mereka merasa gerah karena kasus ini telah mencemari nama baik PBNU.

    Abdul Muhaimin mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

    Menurutnya, penundaan pengumuman tersangka menimbulkan kesan seolah-olah PBNU terlibat secara institusional, yang mereka bantah keras.

    PBNU sebelumnya telah membantah menerima aliran dana korupsi kuota haji. 

    Kuota Haji Tambahan Dianggap Janggal

    Kasus korupsi ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi.

    Kuota ini diberikan dengan tujuan untuk mempercepat antrean haji reguler yang bisa mencapai puluhan tahun.

    Namun, Kemenag era Yaqut justru membagi rata kuota tersebut: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Kebijakan ini dianggap janggal dan melanggar aturan.

    Pembagian ini melanggar Undang-Undang Haji yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. Pelanggaran ini menjadi dasar kecurigaan KPK.

    Akibat dari kebijakan tersebut, sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat pada 2024.

    Mereka seharusnya diprioritaskan untuk mendapatkan kuota tambahan tersebut.

    KPK menduga ada niat jahat di balik pembagian tak proporsional ini.

    Dugaan ini mengarah pada adanya praktik jual beli kuota antara oknum Kemenag dengan pihak travel.

    Agen travel diduga harus menyetor uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus.

    Besaran setoran per kuota diperkirakan antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS, atau sekitar Rp42 juta hingga Rp113 juta.

    Saat ini, penyidik KPK sedang mendalami siapa perancang naskah Surat Keputusan (SK) pembagian kuota tersebut.

    Mereka juga menelusuri alur perintah di baliknya sebelum akhirnya ditandatangani oleh menteri.

    Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

    Namun, statusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, yang menandakan telah ditemukannya alat bukti yang cukup.

    Lembaga antirasuah juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.

    Ketiga orang tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

    Dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun

    Bocoran PPATK Daftar Penerima Dana Korupsi

    Daftar nama penerima dana korupsi haji hingga bocoran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Siapa lagi yang terlibat dan jadi tersangka?

    KPK tampaknya tak lama lagi bakal merilis tersangka kasus korupsi kuota haji.

    Sebab, data penting yang dimiliki sudah cukup banyak, terutama yang berkait aliran dana dari korupsi kuota haji ini.

    Seperti diketahui, korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. 

    Saat itu Kemenag dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

    Terbaru, Ketua  PPATK Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.

    PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan sebuah lembaga intelijen keuangan milik negara yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

    Menurut Ivan, PPATK telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK untuk membongkar kasus korupsi kuota haji ini.

    Mengingat aliran dana itu cukup besar ke sejumlah orang terpandang di negeri ini, yang jika diungkap akan geger.

     “Iya sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi, banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami,” kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).

    Menurut Ivan, kerja sama ini bersifat proaktif dan reaktif, di mana PPATK secara aktif menelusuri dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, kemudian menyerahkannya kepada penyidik KPK.

    “Seperti halnya dengan kasus-kasus yang lain, PPATK bekerja sama dengan KPK, baik secara proaktif maupun reaktif, untuk melakukan penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujarnya.

    Terkait Nama-nama Penerima Aliran Dana

    Meski demikian, Ivan enggan membeberkan detail mengenai total nilai transaksi maupun identitas para pihak yang rekeningnya ditelusuri, termasuk dugaan aliran dana ke pengusaha travel, asosiasi haji, pejabat Kemenag, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk merilis nama-nama tersebut berada di tangan KPK.

    “Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN (Penyelenggara Negara), pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya,” kata Ivan. 

    “Data berkembang terus, dari kami tidak bisa disampaikan,” tambahnya.

    Langkah PPATK ini sejalan dengan strategi KPK yang tengah fokus pada pendekatan follow the money atau mengikuti jejak aliran uang haram. 

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa KPK menggandeng PPATK untuk melacak ke mana saja dana korupsi ini mengalir demi memaksimalkan pengembalian aset negara (asset recovery).

    Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. 

    Kuota yang seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diubah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama menjadi 50:50.

    SK tersebut diduga menjadi dasar bagi oknum di Kemenag dan asosiasi travel untuk memperjualbelikan kuota haji khusus dengan setoran “uang komitmen” yang berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. 

    Akibatnya, ribuan jemaah haji reguler yang telah mengantre bertahun-tahun gagal berangkat.

    KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025 dan telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri. 

    Hingga kini, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka, namun telah memberikan sinyal kuat bahwa pucuk pimpinan di Kemenag periode 2023–2024 turut terlibat dalam skandal ini.

    Desak Umumkan Tersangka

    Publik sedang menyoroti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Sebab, ormas keagamaan terbesar di Indonesia itu disebut-sebut tersangkut pada kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

    Sebab, KPK telah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Yaqut Cholil sendiri tak lain adalah adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

    Terkait hal ini, PBNU pun bereaksi, membantah pihaknya disebut-sebut menerima aliran dana dari kasus korupsi kuota haji ini.

    Kasus korupsi kuota haji merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama dan sejumlah pihak swasta.

    Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur meminta agar KPK segera mengumumkan nama tersangka yang memang terlibat dalam kasus itu, bukan secara institusi.

    “Ya. Saya sudah ada statement membantah keras berita terkait aliran dana haji ke PBNU dan meminta KPK melakukan klarifikasi agar jelas, disebutkan saja nama tersangkut agar tidak menjadi fitnah,” kata Gus Fahrur.

  • PBNU Minta Polisi Tak Represif, Ingatkan Semua Masyarakat Saudara
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Agustus 2025

    PBNU Minta Polisi Tak Represif, Ingatkan Semua Masyarakat Saudara Surabaya 30 Agustus 2025

    PBNU Minta Polisi Tak Represif, Ingatkan Semua Masyarakat Saudara
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pesan kepada semua pihak yang terlibat dalam aksi demonstrasi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.
    Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan agar demonstran, aparat kepolisian, dan anggota DPR menjaga diri secara tertib dan damai demi keselamatan bersama.
    “Kepada para saudara-saudara yang sampai saat ini menyampaikan aspirasi, kami menghimbau hendaknya dijalankan dengan tertib dan damai,” ujar Fahrur Rozi saat ditemui, Sabtu (30/8/2025).
    Ia juga mengimbau aparat kepolisian agar tidak bertindak represif. “Kepada para aparat yang bertugas, hendaknya bersikap sabar, santun dan terukur dalam menjalankan tugas. Kita harus menyadari bahwa semua masyarakat adalah saudara-saudara kita,” tuturnya.
    Sementara itu, kepada anggota DPR, Fahrur Rozi yang juga pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, meminta agar serius mendengarkan aspirasi rakyat.
    “Hendaknya aspirasi masyarakat segera didengar dan direspon agar situasi ini segera kembali tenang,” tegasnya.
    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kedamaian bangsa. “Mari kita jaga keselamatan, kedamaian, kebersamaan, dan ketertiban bangsa ini di atas segala-galanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Kecam Israel Ingin Caplok Seluruh Gaza: Langgar Hukum Internasional!

    PBNU Kecam Israel Ingin Caplok Seluruh Gaza: Langgar Hukum Internasional!

    Jakarta

    Israel telah mengambil ancang-ancang untuk menguasai seluruh wilayah jalur Gaza, Palestina. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengecam langkah tersebut dan menyebutnya sebagai rencana jahat.

    “Rencana jahat itu jelas akan merusak semua upaya regional dan internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh bagi rakyat Palestina,” kata Gus Fahrur saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

    Gus Fahrur menegaskan PBNU menolak sikap Israel yang berniat menguasai jalur Gaza. Dia menyebut tindakan itu telah melanggar hukum internasional.

    “Kita jelas menolak dan itu tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum internasional. Penerapan rencana semacam itu oleh Israel hanya akan menimbulkan eskalasi dan destabilisasi lebih lanjut di Palestina,” jelas Gus Fahrur.

    PBNU mendesak komunitas internasional bersatu menolak rencana jahat Israel tersebut. Dewan Keamanan PBB, kata Gus Fahrur, harus berani mengambil peran dalam mencegah Israel menguasai Gaza.

    “Kita menyerukan komunitas internasional, Dewan Keamanan PBB, organisasi HAM dan semua masyarakat dunia untuk menolak tegas dan mengambil sikap serius menghentikan kekejian Israel dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina serta mengizinkan akses masuk tanpa syarat bagi bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

    Rencana Israel Caplok Gaza

    Israel telah menggunakan perintah pemindahan paksa warga Palestina masuk ke kantong-kantong yang semakin mengecil di Gaza, mengubah 86 persen wilayah tersebut menjadi zona militerisasi.

    Namun, peningkatan operasi militer di sisa wilayah tersebut akan semakin membahayakan nyawa warga Palestina, yang sudah menanggung gempuran harian dan kelaparan.

    Rencana Netanyahu untuk menaklukkan Gaza juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga Israel yang masih disandera kelompok Hamas dan kelompok Palestina lainnya.

    Pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Miroslav Jenca mengatakan bahwa pendudukan penuh atas Gaza akan “berisiko menimbulkan konsekuensi parah”.

    “Hukum internasional jelas dalam hal ini. Gaza adalah dan harus tetap menjadi bagian integral dari negara Palestina di masa depan,” ujar Jenca kepada Dewan Keamanan PBB.

    Pada Rabu (6/8), Netanyahu menggelar pertemuan dengan para pejabat keamanan senior Israel untuk menyelesaikan strategi baru perang. Dilansir Reuters, Rabu (6/8/2025), kantor Netanyahu menyatakan bahwa Netanyahu telah mengadakan ‘diskusi terbatas’ dengan para pejabat keamanan. Diskusi itu berlangsung sekitar tiga jam, di mana Kepala Staf Militer Eyal Zamir “mempresentasikan opsi untuk melanjutkan operasi di Gaza”.

    Seorang pejabat Israel sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, orang kepercayaan Netanyahu, juga menghadiri pertemuan tersebut untuk memutuskan strategi yang akan dibawa ke kabinet minggu ini.

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga telah mengisyaratkan bahwa ia tidak akan menghalangi kemungkinan rencana Israel untuk mengambil alih seluruh wilayah Jalur Gaza.

    Ketika ditanya tentang laporan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memutuskan untuk menduduki seluruh wilayah Palestina tersebut, Trump mengatakan ia hanya fokus untuk “memberi makan orang-orang” di Gaza.

    “Selebihnya, saya benar-benar tidak bisa mengatakannya. Itu akan sangat tergantung pada Israel,” kata Trump kepada para wartawan pada Selasa (5/8) waktu setempat, dilansir Al-Jazeera, Rabu (6/8).

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • BEM PTNU bantah isu PBNU terlibat aktivitas tambang di Raja Ampat

    BEM PTNU bantah isu PBNU terlibat aktivitas tambang di Raja Ampat

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/pri.

    BEM PTNU bantah isu PBNU terlibat aktivitas tambang di Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 16:23 WIB

    Elshinta.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara membantah isu yang menyebutkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Sebagai informasi, isu tersebut muncul dari unggahan akun media sosial TikTok @tanpadusta yang menyebut PBNU menerima dana dari PT Gag Nikel melalui individu bernama Ananda Tohpati, serta menyeret nama Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), yang diketahui menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

    Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa isu itu merupakan bentuk fitnah yang membahayakan reputasi PBNU sebagai institusi keagamaan.

    “NU (Nahdlatul Ulama) adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, mengaitkan tindakan pribadi seseorang dengan institusi tanpa bukti yang sah adalah bentuk sesat pikir yang harus dilawan.

    Maka dari itu, BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan empat sikap, yaitu bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.

    Lalu, menjunjung prinsip tabayun dan praduga tak bersalah serta menolak politisasi institusi keagamaan.

    Terakhir, BEM PTNU Se-Nusantara mendorong penegak hukum untuk mengusut penyebaran fitnah.

    “Kami akan terus berada di garda depan membela muruah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” pungkas Baha’.

    Sebelumnya, PBNU menegaskan tak pernah memberi rekomendasi jabatan komisaris kepada individu, baik anggota maupun pengurus untuk menduduki jabatan tertentu di perusahaan, termasuk PT Gag Nikel.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi kedudukan KH Ahmad Fahrur Rozi sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “PBNU tidak pernah memberikan rekomendasi jabatan kepada individu, termasuk komisaris. Jika ada pengurus PBNU yang berbisnis atau menjabat di luar, itu merupakan urusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” kata Yahya.

    Sementara itu, Ahmad Fahrur Rozi juga telah memberikan klarifikasi bahwa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel merupakan urusan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi PBNU.

    Sumber : Antara

  • Perbuatan Murtad dan Dosa Besar

    Perbuatan Murtad dan Dosa Besar

    GELORA.CO – Sejumlah tokoh agama Islam mengecam keras munculnya konten video bertema neraka yang diunggah di platform YouTube.

     

    Saat ini potongan video tersebut viral disejumlah platform media sosial (medsos) di antaranya X (dulu twitter). Para tokoh agama Islam menilai konten tersebut tidak pantas karena merendahkan konsep surga dan neraka yang diyakini oleh umat beragama.

     

    Konten yang dimaksud berjudul “Hari Pertama Masuk Neraka Cek” dan “Hari Kedua di Neraka Cek Part 1”. Kedua video berdurasi pendek tersebut menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menampilkan visual seseorang berada di lokasi menyerupai neraka, lengkap dengan latar kobaran api dan aliran lava.

    “Tidak boleh membuat konten yang melecehkan atau menertawakan surga dan neraka. Bahkan jika konten itu menunjukkan ketidakpercayaan atau merendahkan keberadaan neraka, maka itu termasuk perbuatan murtad dan dosa besar,” tegas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025. 

     

    Gus Fahrur menekankan bahwa keyakinan terhadap keberadaan surga dan neraka adalah bagian esensial dari ajaran agama.

     

    Ia mengingatkan bahwa membuat konten semacam itu dapat menyinggung keimanan masyarakat lintas agama. Ia pun menyerukan agar kreator konten lebih bijak dalam menggunakan teknologi AI dan tidak mempermainkan simbol-simbol keagamaan.

     

    “Percaya surga dan neraka adalah bagian dari keimanan yang diajarkan semua agama dan diyakini oleh semua pemeluknya,” lanjutnya.

    Pimpinan Majlis Ta’lim Was Sholawat An Nur, Purwakarta, Jawa Barat, Ustadz Anugrah Sam Sopian mengatakan, siapapun dan apapun orang tidak boleh menjadikan agama sebagai bahan konten candaan dan gurauan. Karena hal tersebut merupakan perbuatan dosa besar dan dapat mengantarkan pelakunya kepada Riddah/Murtad (keluar dari agama Islam). 

     

    “Karena telah berbuat Istihza (mengolok-ngolok) terhadap agama dan syariat,” jelasnya. 

     

    Ustadz Anugrah menyebut, sebagiamana yang viral dewasa ini, menjadikan neraka sebagai bahan candaan. Hal tersebut sesuatu yang terlarang. Jika dibiarkan akan mengundang kemadhorotan yang lebih besar. Sehingga pads akhirnya antar pemeluk agama akak saling mengejek atau olok-olok. 

     

    “Hari ini surga dan neraka dilecehkan dan dibuat candaan, besok bisa jadi Allah SWT dan Rosul-Nya yang akan dibuat sebagai bahan olok-olokan,” jelasnya. 

     

    Ustadz Anugrah mengungkapkan, dosa mengolok-ngolok agama sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 65-66. Dalam kitab Tafsir As Sa’di disebutkan : “Mengolok-olok dalam agama, ayat Al-Quran dan Rasul-Nya termasuk kekafiran yang bisa mengeluarkan dari Islam, karena agama ini dibangun di atas dasar pengagungan kepada Allah, agama dan Rasul-Nya.”

    Ustadz Anugrah mengungkapkan banyak faktor  yang menyebabkan saat ini ada orang yang berani mengolok – olok agama. Di antaranya adalah tidak bisa menjaga lisan atau perkataan yang isinya dusta. Selain itu ada juga orang yang ingin membuat pihak lain tertawa dengan candaan agama. 

     

    “Ya itulah lisan, sering tidak tertahan ingin membuat lawakan dan candaan dengan menceritakan suatu hal-hal yang isinya dusta atau kebohongan, dalam rangka membuat orang lain tertawa atau ingin membuat mereka merasa kagum dengan apa yang diceritakannya,” paparnya. 

     

    Sementara itu Wakil Ketua KUHAP APA (Koalisi Ulama, Habaib, Pengacara Anti Penodaan Agama) Novel Bamukmin mengatakan, video AI yang menggambarkan tentang siksa neraka dengan gaya candaan maka sudah jelas bisa mengarah penghinaan agama.

     

    Karena jelas, kata Novel, baik dalam Alqur’an dan hadist dan juga oleh ulama yang silsilah ilmunya sampai bersambung kepada Rasulullah SAW, bahwa neraka adalah tempat terhukumnya orang orang yang tidak taat dan melanggar perintah Allah SWT.

     

    “Kalau sudah bicara siksa baik dunia maupun akhirat tidak bisa disangsikan lagi bahwa sangat pedih,” jelasnya. 

    Novel memaparkan, bicara siksa dunia dari mulai manusia diciptakan yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa mempunyai anak Qabil dan Habil yang  akhirnya Qabil menyiksa Habil sampai mati.

     

    Jika dilihat zaman sekarang bagaimana di Palestina mulai dari pertama tanah Palestine dirampas sampai saat ini berapa banyak warga Palestina baik lelaki maupun wanita yang mati. Mereka menjadi korban penyiksaan minimal cacat fisik maupun psikologinya dan itu terjadi dimanapun terhadap manusia dan kapanpun.

     

    “Jangan lagi tentang siksa diakhirat yang kekal selama – lamanya karena tidak ada kematian, yang ada bagi mereka yang disiksa maka tidak sekejap matapun mereka bisa tertawa karena jerit tangis mereka sangat kencang sekencangnya sampai jasad mereka hancur lebur dan dihidupkan lagi dan terus seperti itu dan berlangsung abadi selama lamanya dan dipastikan tidak ada tawa dan canda sekejap matapun,” jelasnya. 

     

    Novel menegaskan, atas perbuatan oleh oknum yang telah membuat video AI diminta untuk segera menghentikan tayangan yang sangat menyesatkan itu. Para pembuatnya untuk segera memohon maaf kepada umat Islam.

     

    Apalagi, yang dilakukan para pembuat video AI tersebut adalah perbuatan dosa dengan secara tidak langsung mengolok – olok ayat ayat Allah dan bisa dijerat dengan dugaan penistaan terhadap agama Islam.

     

    Dua video yang beredar tersebut viral di media sosial dan menuai kontroversi. Video pertama berdurasi 9 detik menampilkan sosok pria berada di aliran api, digambarkan sebagai ‘hari pertama di neraka’.

     

    Sementara itu, video kedua berdurasi 41 detik menampilkan narasi seolah-olah seseorang sedang membuat vlog wisata dengan latar kobaran api, orang-orang berenang di lava, serta komentar yang bernada bercanda.

     

    “Liburan dulu guys, nyobain mandi lava, ternyata seru juga, panasnya mantul,” ujar salah satu tokoh dalam video tersebut.

     

    Visual yang digunakan seluruhnya merupakan hasil manipulasi citra menggunakan teknologi AI, dan belum diketahui siapa kreator di balik unggahan tersebut. Namun, reaksi dari tokoh agama dan warganet pun bermunculan, sebagian besar mengecam konten itu sebagai tidak etis dan menyesatkan, terutama bagi generasi muda.

  • 2
                    
                        Ketua PBNU Selaku Komisaris PT GAG Nikel Angkat Bicara soal Polemik Tambang di Raja Ampat
                        Surabaya

    2 Ketua PBNU Selaku Komisaris PT GAG Nikel Angkat Bicara soal Polemik Tambang di Raja Ampat Surabaya

    Ketua PBNU Selaku Komisaris PT GAG Nikel Angkat Bicara soal Polemik Tambang di Raja Ampat
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, angkat bicara terkait polemik pertambangan nikel di kawasan Kabupaten
    Raja Ampat
    , Papua Barat Daya, yang belakangan ini ramai.
    Fahrur Rozi merupakan salah satu anggota dewan Dewan Komisaris
    PT Gag Nikel
    , perusahaan yang mengelola pertambangan nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Fahrur Rozi mengatakan bahwa
    Pulau Gag
    bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan izin usaha pertambangan resmi yang dikelola oleh
    PT GAG Nikel
    .
    Izin eksplorasi di pulau ini telah berlaku sejak 1998, dan ditetapkan sebagai IUP (izin usaha pertambangan) sejak 2017.
    “Banyak foto hasil editan Al beredar luas, yang seolah-olah menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag. Akibat narasi ini, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (9/6/2025).
    Fahrur menyebut bahwa secara geologi, Piaynemo adalah kawasan karst, yang tersusun dari batu gamping, bukan jenis batuan yang mengandung nikel.
    Sementara itu, nikel umumnya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit.
    “Artinya, secara ilmiah, wilayah seperti Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin untuk ditambang,” ucapnya. 
    “Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal tanggung jawab menyebarkan informasi akurat. Narasi menyesatkan bisa merusak kepercayaan publik dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk agenda lain, termasuk narasi separatis untuk ‘memerdekakan Papua’,” katanya.
    Terkait polemik yang beredar di media sosial selama ini, yang menunjukkan bahwa pertambangan itu merusak lingkungan kawasan wisata Raja Ampat, Fahrur berharap agar pihak-pihak membuat narasi tersebut membuktikan pencemaran mana dan lingkungan yang bagaimana yang telah dirusak oleh pertambangan.
    “Masyarakat harus mendapatkan berita resmi yang sah dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, sebaiknya jangan mudah percaya gorengan medsos,” ujarnya.
    Pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu menekankan bahwa isu lingkungan tetap penting untuk menjadi perhatian.
    Namun, harus disampaikan dengan jujur.
    “Mari kita kawal dan lindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi menyesatkan dan manipulasi,” katanya. 
    Lebih lanjut, Fahrur menyebut bahwa
    PT Gag nikel
    beroperasi dengan tertib sesuai AMDAL dan patuh terhadap peraturan pemerintah tentang konservasi lingkungan, serta dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh tim kementerian KLH dan instansi terkait.
    “Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi

    Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Izin Terbit Sejak 2017 di Era Jokowi

    GELORA.CO –  Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh  PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak tahun 2017.

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.

    Salah satu perusahaan yang diketahui telah “menduduki” lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.

    Dalam hal ini, aktivitas atau izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel telah dicabut per Kamis (5/6/2025). Pencabutan itu dilakukan seiring dengan rencana investigasi pemerintah di lapangan.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil di kantornya, Kamis (5/6/2025).

    Berdasarkan situs Minerba One Data Indonesia (Modi) yang dikutip Kamis (5/6/2025), PT Gag Nikel memiliki luas pertambangan sebesar 13.136 hektare.

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada (30/11/2017) sampai dengan (30/11/2047). Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM.

    Masih mengacu pada data dari Kementerian ESDM itu, PT Gag Nikel memiliki dua pemilik saham. Mayoritas saham itu dimiliki oleh perusahaan asing atau Australia, yaitu Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebanyak 75%.

    Sementara itu, sisa saham atau sebanyak 25% milik PT Gag Nikel itu dimiliki oleh perusahaan lokal yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

    Perusahaan yang bermarkas di Tanjung Barat, Jakarta itu tercatat telah melakukan pergantian direksi sebanyak lima kali.

    Kini, PT Gag Nikel memiliki tiga Komisaris yaitu Saptono Adji, Ahmad Fahrur Rozi, Lana Saria. Kemudian, Presiden Komisaris dijabat oleh Hermansyah.

    Adapun, perusahaan nikel itu juga memiliki pejabat setingkat direktur sebanyak dua orang, di antaranya Arya Arditya Kurni, dan Aji Priyo Anggoro.

  • PBNU Kecam Rencana Pembangunan Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

    PBNU Kecam Rencana Pembangunan Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

    Jakarta

    Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengecam rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, yang bertekad mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat. Dia menyebut rencana Israel itu melanggar hak warga Palestina.

    “Itu pelanggaran hak bangsa Palestina, dunia internasional harus mencegah dan mengecam keras pembangunan permukiman baru negara Yahudi Israel di Tepi Barat oleh pemerintah Israel,” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

    Gus Fahrur mengatakan permukiman bangsa Israel di Tepi Barat merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional. Menurutnya, tindakan Israel itu juga berpotensi merusak solusi perdamaian dengan Palestina.

    “Permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional, ini merusak kelangsungan solusi dua negara dan merupakan ancaman bagi perdamaian dengan Palestina,” ucapnya.

    Seperti diketahui, Menhan Israel, Israel Katz, bertekad akan mendirikan ‘negara Yahudi Israel’ di Tepi Barat yang diduduki. Ini disampaikannya pada Jumat (30/5), sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

    Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.

    “Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Jumat (30/5).

    Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat utara.

    Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967.

    (fas/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ormas Islam Bersuara soal Prabowo Siap Akui Israel jika Palestina Merdeka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Ormas Islam Bersuara soal Prabowo Siap Akui Israel jika Palestina Merdeka Nasional 30 Mei 2025

    Ormas Islam Bersuara soal Prabowo Siap Akui Israel jika Palestina Merdeka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Organisasi-organisasi masyarakat Islam angkat bicara mengenai Presiden RI
    Prabowo Subianto
    yang menyatakan Indonesia siap mengakui
    Israel
    sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui kedaulatan
    Palestina
    .
    Dalam pernyataan bersama seusai pertemuan bilateral dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
    “Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
    Dalam berbagai forum juga, Prabowo kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian dengan solusi dua negara.
    Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian serta mengakhiri konflik yang terjadi di tanah yang dijuluki “The Holy Land” itu.
    Namun, kata Prabowo, hak Israel juga harus dijamin sebagai negara berdaulat dan harus diperhatikan keamanannya jika Palestina merdeka.
    “Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” kata Prabowo.
    Pernyataan itu menuai berbagai respons dari berbagai
    ormas Islam
    di Indonesia.
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, sikap Indonesia yang siap mengakui Israel apabila Israel mengakui Palestina harus diikuti dengan komitmen untuk memproses hukum kejahatan perang yang dilakukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
    Ketua Bidang Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus mendorong agar Israel dan Netanyahu dihukum atas kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
    “Ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini, yaitu Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Dengan begitu, Sudarnoto menyatakan dukungannya terhadap langkah Prabowo yang menegaskan kemerdekaan Palestina sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan anti-penjajahan untuk bangsa Indonesia.
    “Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” kata dia.
    Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengatakan bahwa Israel tetap harus mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang selama ini mereka lakukan.
    Jika Palestina merdeka, kata Anwar, Israel harus berhadapan dengan hukum atas genosida yang dilakukan kepada rakyat Palestina.
    “Israel tentu juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan genosida dan semua perbuatan buruk yang telah mereka lakukan selama ini terhadap rakyat dan negeri Palestina,” kata Anwar melalui pesan singkat, Kamis.
    Menurut Anwar, Israel adalah negara penjajah, sedangkan Indonesia sangat anti terhadap penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
    Jika Israel ingin membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia, peluang itu baru bisa terbuka jika Israel berhenti menjajah tanah Palestina.
    “Dan memberikan kemerdekaan penuh kepada rakyat Palestina, sehingga Palestina bisa menjadi sebuah negara yang benar-benar merdeka dan berdaulat,” ujar Anwar.
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, mendukung langkah Presiden Prabowo jika Israel ingin diakui Indonesia sebagai negara.
    Menurutnya, hal ini merupakan hubungan diplomasi yang baik untuk menunjukkan dukungan terhadap kebebasan bangsa Palestina.
    “Saya kira itu bahasa diplomasi yang sangat bagus untuk menunjukkan dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina,” kata Gus Fahrur kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Dia mengatakan, kemerdekaan Palestina harus diwujudkan dan solusi dua negara mungkin menjadi opsi terbaik saat ini untuk mengakhiri konflik.
    “Banyak pihak menyerukan untuk dibuatnya ‘dua negara untuk dua warga’ yang hidup berdampingan secara damai. Tentu saja harus dilakukan dengan pengakuan kemerdekaan bangsa Palestina yang berdaulat terlebih dahulu oleh Israel,” kata Gus Fahrur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya
    vasektomi
    sebagai syarat menerima
    bantuan sosial
    (bansos) menuai polemik dan mendapat
    penolakan
    dari berbagai pihak.
    Untuk diketahui, ide tersebut diungkapkan Dedi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Dalam rapat itu, Dedi mewacanakan kepesertaan KB, khususnya KB pria, menjadi prasyarat masyarakat prasejahtera menerima berbagai program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bansos non-tunai.
    “Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat kementerian dan kepala daerah.
    Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk distribusi bansos yang lebih merata dan adil.
    Ia menilai selama ini bantuan banyak tertumpu pada keluarga miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak,” ucapnya.
    Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut fenomena keluarga kurang mampu yang justru memilih melahirkan dengan operasi sesar sebagai bentuk pengeluaran tidak efisien.
    “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik,” ujarnya.
    Dia menekankan bahwa KB pria dipilih karena metode kontrasepsi pada perempuan dinilai kerap bermasalah dan rentan tidak konsisten dilakukan.
    “Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi.
    Di samping itu, Dedi menekankan bahwa program vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga.
    Ia berharap, suami atau ayah di keluarga prasejahtera bisa menjadi peserta KB.
    “Saya harapkan yang laki-lakinya, saya harapkan suaminya atau ayahnya yang ber-KB sebagai bentuk tanda tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya, jangan terus-terusan dibebankan pada perempuan,” jelas Dedi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
    “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi penyalur bansos, termasuk di dalamnya kriteria masyarakat yang berhak menerima.
    Cak Imin mencontohkan ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang masuk kategori penerima bansos pemerintah.
    Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa aturan dan kriteria terkait bansos tidak boleh diubah atau ditambah secara sepihak.
    “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya.
    Senada dengan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM).
    “Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    Gus Ipul menegaskan, bansos diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang menyentuh wilayah hak tubuh seseorang.
    “Program KB itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro turut mengkritik usulan tersebut.
    Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos berpotensi melanggar hak privasi warga negara.
    “Vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Dia menambahkan, pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, bahkan dalam konteks hukum pidana, tidak dibenarkan.
    Apalagi, jika itu dilakukan terhadap warga miskin demi menerima hak sosial mereka.
    “Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM,” tegas Atnike.
    Penolakan
    terhadap ide Dedi Mulyadi juga datang dari kalangan organisasi keagamaan.
    Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemaksaan vasektomi adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
    “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” kata Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, mayoritas ulama mengharamkan metode vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total,” ucapnya.
    Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup menganjurkan KB tanpa memaksakan jenis kontrasepsi tertentu.
    “Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendesak secara medis.
    “Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Rahmat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.