Tag: Ahmad Doli Kurnia

  • Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    Golkar Kecele Jokowi Ingin Gagas Partai Baru, Beda Ucapan Bakal Berproses di Partai Beringin: Kaget

    TRIBUNJATIM.COM – Presiden Ketujuh RI Joko Widodo alias Jokowi sempat mengaku ingin menggagas partai baru.

    Hal ini membuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham kecele.

    Idrus Marham terkejut keputusan Jokowi ingin menggagas partai terbuka atau Tbk.

    Padahal sebelumnya, Jokowi dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selalu dikaitkan gabung dengan Golkar.

    “Loh? Ya ada begitu? Ya malah kita belum tahu. Tapi kan selama ini kan katanya (Jokowi) berproses bagaimana dengan Golkar. Ya kan?” kata Idrus Marham dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

    Meski demikian, Idrus Marham menyatakan, pihaknya ada dalam posisi tidak bisa menghalangi apa yang diinginkan oleh Jokowi.

    Pasalnya kata dia, negara memberikan kebebasan hak kepada setiap warganya untuk berpolitik termasuk dalam membentuk suatu partai.

    “Tapi kalau ada begitu ya namanya warga apalagi ya mantan presiden 10 tahun kan ya tergantung beliau kan? Dan memang kan konstitusi kita memberikan ya hak kepada setiap warga negara untuk membentuk itu apapun. Ya tetapi ya itu agak kaget juga,” beber dia.

    Saat disinggung soal kekhawatiran partai berlogo pohon beringin itu terhadap langkah politik Jokowi mendatang, Idrus menjawabnya dengan tenang.

    Dia menyatakan, sejatinya Golkar merupakan partai yang tidak tergantung pada salah satu sosok individu.

    Joko Widodo alias Jokowi tantang aduan disampaikan ke Bawaslu usai dituduh kerahkan partai cokelat (Tribunnews)

    Golkar kata dia, merupakan partai yang besar dengan berlandaskan ideologis serta peran kuat dari para pimpinan dan pendahulu partai.

    “Pendiri Golkar ini memiliki intuisi yang sangat kuat melihat ke depan dan ada jaminan bahwa Golkar dalam kondisi apapun pasti tidak hanya exist tetapi survive,” tandas dia.

    Untuk diketahui kabar mengenai rencana Jokowi akan membentuk partai baru mencuat setelah Presiden Ketujuh RI tersebut dipecat PDIP.

    Dalam satu pekan, Jokowi dua kali membuat pernyataan soal keinginan mendirikan partai.

     JOKOWI – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Tribun Solo)
    Pertama, keinginan untuk mendirikan partai tersebut diungkap Jokowi saat wawancara khusus dengan jurnalis senior Najwa Shihab di kediamannya beberapa waktu lalu.

    Kedua pada Kamis (13/2/2025) sore, pernyataan yang sama kembali diungkap oleh Jokowi, ayah Gibran Rakabuming Raka tersebut.

    Dalam perbincangannya dengan Najwa Shihab tersebut Jokowi membocorkan berniat mendirikan partai ala Perusahaan Super Terbuka.

    Menurut dia, partai politik yang ideal akan memiliki format terbuka bagi anggotanya.

    “Partai politik itu akan seperti perusahaan terbuka atau tbk. Saat ini rencananya tersebut masih dimatangkan. Baru dimatangkan, keinginan kami ada sebuah partai politik yang super tbk,” ungkap Jokowi di depan Najwa.

    Ditemui awak media, Jokowi disinggung terkait maksud pernyataan membuat partai super tbk tersebut.

    Sambil tertawa lirih, Jokowi hanya menyebut satu kalimat di depan awak media yakni partai super terbuka.

    “Partai super terbuka,” ungkap Jokowi sambil tertawa.

    Alasan Jokowi tak masuk struktur Golkar

    Alasan Joko Widodo alias Jokowi tak masuk dalam struktur pengurus Golkar yang baru saja diumumkan.

    Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadia menyebut jika Jokowi punya pertimbangan kenapa tak masuk menjadi kader Golkar.

    Bahlil juga menghormati keputusan Presiden ke-7 RI tersebut.

    Bahliil menambahkan, padahal aspirasi agar Jokowi bisa masuk menjadi kader Golkar sudah banyak disampaikan di internal.

    Namun, dia tetap menghargai keputusan Jokowi.

    “Kalau itu aspirasi banyak, Bapak Presiden Jokowi ini kan tokoh bangsa, pasti juga punya pertimbang-pertimbangan, tidak semua aspirasi kan bisa diterima.”

    “Kita hargai Pak Jokowi sebagai tokoh bangsa,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Menteri ESDM RI itu menyampaikan isu Jokowi akan masuk menjadi kader sudah banyak dibicarakan sebelum pelaksanaan musyawarah nasional (munas) Golkar ke-XI pada Agustus 2024 kemarin.

    Namun, kata Bahlil, Jokowi memang belum kunjung masuk menjadi kader Golkar.

    Padahal, partai berlambang pohon beringin itu sudah terbuka agar Jokowi masuk menjadi kader.

    “Kami bukan hanya Pak Jokowi, siapapun. Siapa saja. Karena Golkar ini kan inklusif, tidak mengenal suku, agama, asal dari mana.”

    “Selama dia WNI yang sudah memenuhi syarat, dengan senang hati kalau mau jadi kader Golkar,” pungkasnya.

    Adapun nama Jokowi tidak masuk ke dalam daftar nama pengurus Golkar 2024-2029.

    Eks Gubernur Jakarta itu dan putra sulungnya yang kini jadi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tak masuk ke dalam daftar ratusan nama pengurus DPP Golkar.

    Daftar pengurus Golkar

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029 mencakup Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang.

    Menariknya tak ada nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Sebab sebelumnya dua nama itu santer disebut masuk ke partai Golkar.

    Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kepengurusan Golkar 2024-2029 pada Kamis (7/11/2024), di Markas Golkar, Slipi, Jakarta.

    Total ada 107 tokoh yang menjadi pengurus Golkar.

    “Kami akan mengumumkan susunan pengurus Golkar lengkap, hari ini,” kata Bahlil, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTV.

    Sejumlah nama kerabat petinggi Golkar, turut mengisi kursi kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu.

    Di antaranya adalah putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla; adik Agus Gumiwang Kartasasmita, Galih Kartasasmita; hingga putra Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga.

    Berikut ini daftar pengurus Golkar periode 2024-2029, mulai Ketua Umum hingga Sekretaris Bidang:

    Ketua Umum

    Ketua Umum: Bahlil Lahadalia

    Wakil Ketua Umum

    Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir

    Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik I: Adies Kadir

    Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik II: Idrus Marham

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatra: Ahmad Doli Kurnia

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah  Jawa-Kalimantan: Wihaji

    Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Immanuel Mercedes Lakalena

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral I: Ace Hasan Syadzily

    Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral II: Meutya Hafid
     
    Ketua Bidang

    Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini

    Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin

    Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya-kekaryaan: Panggah Susanto

    Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fadh A Rafiq

    Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Ilham Pangestu

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Yudha Novanza

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Putri Kamaruddin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Mukhtarudin

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen (Purn) Pol Rikwanto

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Muhidin M Said

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusa: Gde Sumarjaya Linggih

    Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Mohammad Uswanas

    Ketua Bidang Keagamaan dan Keharmonian: Nusron Wahid

    Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabil Rachman

    Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Laode Saiful Anwar

    Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Raja

    Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Dito Ariotedjo

    Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung

    Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah Sjaifudian

    Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Imam Ariyadi

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Resti

    Ketua Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Handoko

    Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin

    Ketua Bidang Kepemudaan: Said Ali Idrus

    Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Mukhamad Misbakhun

    Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christina Aryani

    Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor

    Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga

    Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Letjen (Purn) Muhammad Syafi’i

    Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil

    Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Muktar Ngabalin

    Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga

    Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual

    Ketua Bidang Kebijakan Peternakan dan Reforma Agraria: Airin Rachmi Diany

    Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana

    Sekretaris Jenderal

    Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji

    Wakil Sekretaris Jenderal

    Wakil Sekretaris Jenderal Kepartaian: Hakim Kamarudin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Riyono Asnan

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Priyo Atmojo

    Wakil Sekretaris Jenderal: Umar Lessy

    Wakil Sekretaris Jenderal: Venmo Tetelepta

    Wakil Sekretaris Jenderal: Ratu Diah Hatifa

    Wakil Sekretaris Jenderal: Daniel Muttaqin

    Wakil Sekretaris Jenderal: Dwi Yulistiana

    Wakil Sekretaris Jenderal: M Shoim Haris

    Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati

    Wakil Bendahara

    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar

    Wakil Bendahara: Gavriel Putranto

    Wakil Bendahara: Ernawati

    Wakil Bendahara: Raymond C Syauta

    Wakil Bendahara: Ravindra Airlangga

    Wakil Bendahara: Akbar Tohari

    Wakil Bendahara: Ahmad Hidayat Mus

    Sekretaris Bidang

    Sekretaris Bidang Organisasi: Derek Loupatty

    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil

    Sekretaris Bidang Hukum dan Ormas: Siti Marhamah

    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kusuma Nasution

    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Djen

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Utara: Karmila Sari

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatra Bagian Selatan: Sekarwati

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi: Haris Andi Surahman

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Bali-Nusra: Herman Hayong

    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Maluku-Papua: Soedeson Tandra

    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Choirul Anam

    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri

    Sekretaris Bidang Kewirausahaan: Fitri Krisnawati Tandjung

    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abdul Razak Said

    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo

    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hidayana

    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Perdana

    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar

    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih

    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajulu

    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto

    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoerunnisa

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintah Dalam Negeri: Ahmad Irawan

    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satu Pali

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen

    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita

    Sekretaris Bidang Pertahananan: Chaerudin

    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Valentino

    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ifan Utara

    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi: Abdul Rahman Fariz

    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Novianti

    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajuddin Wahab

    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reforma Agraria: Mustahudin

    Sekretaris Bidang Hubungan dan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotu

  • Kemarin, bantuan korban banjir hingga taklimat presiden

    Kemarin, bantuan korban banjir hingga taklimat presiden

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (4/3), mulai dari Istana pastikan bantuan korban banjir Jabodetabek ditangani optimal hingga para Menteri hingga Kepala Badan dari Kabinet Merah Putih (KMP) ikuti pemberian taklimat atau arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Istana pastikan bantuan korban banjir Jabodetabek ditangani optimal

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan bantuan untuk korban banjir di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditangani dengan optimal oleh badan dan lembaga terkait.

    Menurut Hasan dalam taklimat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih (KMP) disampaikan agar bantuan diberikan kepada korban banjir sebagai bagian dari penanggulangan bencana yang saat ini dipimpin prosesnya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Presiden bakal umumkan langsung kepastian THR ASN

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengumumkan langsung kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Hal itu disebutkannya saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Menteri hingga Kepala Badan sambangi Istana untuk taklimat Presiden

    Para Menteri hingga Kepala Badan dari Kabinet Merah Putih (KMP) telah menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengikuti pemberian taklimat atau arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    Dimulai dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, ia datang terlebih dahulu ke Istana untuk melakukan rapat terbatas mengenai hilirisasi terlebih dahulu lalu nanti disusul untuk mengikuti taklimat dari Presiden Prabowo.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Panja RUU PPMI masih godok amnesti bagi pekerja migran nonprosedural

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) masih menggodok ihwal pemberian pengampunan atau amnesti bagi pekerja migran Indonesia nonprosedural.

    “Ini yang tadi dalam perdebatan. Jadi kami belum selesai sampai masalah pengampunan,” kata Doli ditemui usai rapat Panja Penyusunan RUU PPMI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Komisi I DPR sebut RUU TNI tidak akan kembalikan Orde Baru

    Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini tengah diproses, tidak akan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.

    Dia mengatakan bahwa semangat zaman saat ini sudah berbeda dengan masa lalu.Untuk itu, Komisi I DPR pun mendengar aspirasi dari berbagai kalangan dalam penyusunan RUU TNI.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • RUU PPMI beri perhatian kepada pembenahan pekerja migran nonprosedural

    RUU PPMI beri perhatian kepada pembenahan pekerja migran nonprosedural

    Jakarta (ANTARA) – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) memberikan perhatian terhadap pembenahan pekerja migran Indonesia nonprosedural.

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan saat undang-undang itu diberlakukan maka berlaku terhadap seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri, baik pekerja migran prosedural maupun nonprosedural yang akan dilakukan pembenahan agar bekerja secara legal.

    “Kami berharap nanti pemerintah bisa punya peta, mana yang sudah terlanjur mereka ilegal, yang nonprosedural, ya diupayakan semaksimal mungkin supaya menjadi pekerja legal,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Usai rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dia mengatakan, RUU tersebut salah satunya mengatur pengampunan atau amnesti bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara penempatan secara ilegal atau nonprosedural.

    Ketentuan itu diatur Pasal 88A RUU PPMI bahwa pekerja migran Indonesia yang pada saat berangkat atau memasuki negara tujuan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat diberikan pengampunan.

    Pengampunan tersebut diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang secara sukarela melaporkan diri kepada kementerian terkait.

    Selain itu, pengampunan juga diberikan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang secara sukarela mengakui telah mengirim pekerja migran tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Namun dalam rapat tersebut, ketentuan itu masih belum disepakati karena terdapat tiga alternatif opsi dalam pemberian amnesti bagi pekerja migran Indonesia nonprosedural dalam RUU tersebut.

    “Tetapi ada beberapa alternatif yang tadi TA (tim ahli) tidak sampaikan terkait dengan pengampunan ini sehingga kita hati-hati biar kita hanya sekedar mendata dan sebagainya, tetapi mengandung makna perlindungan,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat.

    Menurut dia, pihaknya perlu merumuskan lebih lanjut terkait ketentuan pemberian amnesti bagi pekerja migran Indonesia nonprosedural lantaran ada yang memang secara sengaja dan atas sepengetahuan dirinya menempuh jalur ilegal atau karena ketidaktahuannya sehingga terjebak jalur nonprosedural.

    “Hal-hal seperti ini kan perlu suatu pendataan ulang yang kemudian ada satu proses yang disebut dengan amnesti, pengampunan. Pajak saja pakai amnesti, masa’ PMI (pekerja migran Indonesia) pahlawan devisa enggak diamnesti?,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung Hadirkan Forum PCB Bahas Masalah Politik

    Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung Hadirkan Forum PCB Bahas Masalah Politik

    loading…

    Aktivis dan politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menghadirkan forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB). Foto/istimewa

    JAKARTA – Aktivis dan politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menghadirkan forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB). Forum PCB menjadi tempat berdiskusi politik secara terbuka dalam suasana santai sambil sarapan dan minum kopi pagi.

    Doli Kurnia mengatakan forum Politics & Colleagues Breakfast dihadirkan membicarakan masalah politik dan mendiskusikan secara terbuka dan bebas. Dari forum PCB ini diharapkan hadir ide atau pemikiran untuk membangun sistem politik yang semakin baik.

    “Saya seorang politisi, jadi yang dibahas adalah politik. Politik alat untuk mencapai tujuan. Apa pun untuk mengambil kebijakan pasti ada politik,” katanya di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).

    Doli Kurnia berencana forum PCB digelar secara rutin setiap bulan untuk mendiskusikan berbagai isu politik yang terjadi di Tanah Air. “Kalau isu sangat kuat di masyarakat, forum PCB bisa diadakan lebih sering, dua seminggu atau seminggu sekali,” ucapnya.

    Sedangkan Colleague atau sahabat, kata Doli Kurnia, forum PCB menjadi tempat diskusi bersama kolega, teman, dengan menghadirkan pakar politik dan politisi untuk berbicara secara terbuka tanpa rivalitas.

    “Semua sama-sama kolega yang concern (peduli) pada masalah pembangunan politik. Ini ajang diskusi tanpa menghujat dan memaki, semua kedudukannya sama dan berbicara secara terbuka,” tuturnya.

    Doli Kurnia menambahkan, forum ini dilabeli Breakfast atau Sarapan (makan pagi) agar diskusi ini bisa dilakukan secara santai di pagi hari ketika pikiran masih segar dan jernih. Diharapkan menghadirkan ide atau pemikiran terbaik dalam suasana yang hangat sambil minum kopi dan makan pagi.

    “Pagi hari pemikiran masih fresh dan terang, jadi bicara yang berat dan ringan di pagi hari sangat cocok. Jadi bicara politik tidak harus malam-malam dan bisa dilakukan secara terbuka sambil santai, ngopi, sarapan,” bebernya.

  • Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah

    Ahmad Doli sebut 24 PSU Pilkada jadi yang terbanyak sepanjang sejarah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

    “Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi,” kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat.

    Adapun Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, dan satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.

    Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.

    Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti Mahkamah Konstitusi yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.

    Dengan begitu, dia pun mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.

    “Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita,” kata dia.

    Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan bahwa sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.

    “Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Luncurkan PCB, Wakil Ketua Umum Golkar: Bicara Politik Bukan Hanya di ‘Ruang Gelap’ Saja – Halaman all

    Luncurkan PCB, Wakil Ketua Umum Golkar: Bicara Politik Bukan Hanya di ‘Ruang Gelap’ Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, berbicara politik bukan hanya di malam hari atau di ‘ruang gelap’ saja.

    Hal itu disampaikannya dalam peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema ‘Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia’, yang diinisiasinya.

    Doli menyebut, forum ini untuk membahas berbagai isu politik, dari yang ringan hingga yang berat, di pagi hari dengan suasana yang cerah dan tenang.

    “Kami berdiskusi untuk mencoba menunjukkan bahwa bicara politik itu bukan hanya di malam hari dan di ruang gelap saja,” kata Doli di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2024).

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menjelaskan politik secara terbuka, sambil menikmati sarapan bersama dan menciptakan atmosfer yang lebih santai.

     “Pagi-pagi itu kan semuanya fresh, cerah, tenang. Jadi, kita ingin bicara hal-hal yang berat sampai yang ringan di pagi hari,” ujarnya.

    Selain itu, Doli juga ingin menghilangkan kesan negatif yang sering melekat pada politisi, bahwa mereka jarang bangun pagi. 

    “Politisi kan sering dianggap jarang bangun pagi. Terus terang saja, sulit juga bangun pagi. Jadi, ini juga jadi pembelajaran buat saya dan teman-teman, untuk menjadi politisi yang bisa bangun pagi,” ucapnya.

    Doli berharap forum diskusi ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan politik dan demokrasi di Indonesia. 

    “Forum ini, harapannya, kita bisa mendiskusikan bagaimana kita terus-menerus mencoba membuat sistem politik, pembangunan politik, dan demokrasi kita semakin hari semakin baik, semakin berkualitas,” katanya.

    Lebih lanjut, Doli menyatakan bahwa hasil-hasil diskusi dalam forum ini bisa dijadikan sebuah buku, sebagai dokumentasi dan referensi penting dalam pembangunan politik dan demokrasi di masa depan. 

    “Mudah-mudahan hasil-hasil diskusi kita ini nanti bisa kita jadikan buku, supaya ada data yang terdokumentasi, yang bisa dibaca, dan menjadi catatan-catatan sejarah dalam pembangunan politik dan demokrasi kita,” tandasnya.

    Adapun pada diskusi perdana ini menghadirkan Peneliti Utama BRIN Prof. Siti Zuhro, Dosen Pascasarjana Universitas Nasional Alfan Alfian, dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi.

  • Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Komisi II DPR: RUU Pemilu libatkan partisipasi publik secara luas

    Tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan melibatkan partisipasi publik secara luas.

    “Kami pastikan, kami akan mengikuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi), tidak hanya membahas, tetapi menyusun pun kami akan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya,” ucap Zulfikar saat Seminar Urgensi Revisi UU Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, perubahan UU Pemilu ke depan harus tetap menjaga sekaligus memperkuat kedaulatan rakyat sebab hakikat demokrasi sejatinya meletakkan rakyat di posisi sentral dalam bernegara, bukan penguasa maupun elite.

    “Mudah-mudahan teman-teman (organisasi masyarakat sipil) setuju kalau arah perubahan dari UU Pemilu nanti ke sana. Kalau memang sama-sama ke sana, ayo kita kawal,” ucap Zulfikar.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Abdul Gaffar Karim mengatakan bahwa penataan pemilu di Indonesia sudah menjangkau aspek manajemen dan teknis, tetapi belum dengan partisipasi bermakna.

    Abdul Gaffar berpendapat bahwa perubahan UU Pemilu seharusnya melibatkan partisipasi riil demi menghasilkan kebijakan yang nyata dari pendapat masyarakat.

    Dijelaskan bahwa partisipasi bermakna tersebut dapat dilakukan dalam penyusunan RUU Pemilu kali ini.

    Ia juga menyebut penataan sistem pemilu memerlukan mekanisme yang dapat mengetahui keinginan sebenarnya (true demand) masyarakat. Hal itu penting karena munculnya kecenderungan keinginan palsu masyarakat yang direkayasa oleh kekuatan politik.

    “Penataan ke depan itu harus memastikan sistem pemilu kita itu bisa mendorong meaningful participation (partisipasi bermakna), bisa mendorong true demand: rakyat benar-benar tahu apa yang dia inginkan,” ujar Abdul Gaffar.

    RUU Pemilu diketahui masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. RUU Pemilu diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Sebelumnya, Kamis (6/2), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa penyusunan RUU Pemilu akan dibahas dari awal dan bukan bersifat RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya.

    Doli menjelaskan bahwa situasi politik dan materi yang akan dibahas meliputi sejumlah putusan MK, termasuk di antaranya putusan terkait ambang batas persyaratan pencalonan dan syarat usia.

    Selain itu, dia pun mengusulkan aturan tentang partai politik juga dibahas sekaligus dalam RUU tersebut.

    Maka dari itu, menurut Doli, RUU tersebut diusulkan untuk bersifat paket atau kodifikasi.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Sahkan RUU Minerba Hari Ini, Ada Poin Berikan Prioritas untuk Izin Tambang – Page 3

    DPR Sahkan RUU Minerba Hari Ini, Ada Poin Berikan Prioritas untuk Izin Tambang – Page 3

    DPR bersama pemerintah sepakat membawa revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

    Rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU Minerba digelar di Baleg DPR, Jakarta, Senin (17/2/2025), dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

    Rapat dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman, dan Wamensesneg Bambang Eko.

    Pada rapat tersebut, Bob Hasan mempersilakan tiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi sebelum mengetuk palu. Seluruh atau delapan fraksi menyatakan sikap setuju dengan revisi untuk dibawa ke paripurna.

    “Telah bersama sama kita mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pemerintah dan DPD, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke 4 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?,” tanya Bob Hasan.

    “Setuju,” jawab anggota Baleg.

    Bob Hasan mengetuk Palu, ia menyebut 100 persen fraksi telah satu suara. “Setelah kami mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi, dari 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui RUU Minerba,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna terdekat atau pada Selasa (18/2/2025) besok.

    “(Besok) akan di paripurnakan rencananya,” kata Doli.

  • Revisi UU Minerba Disahkan di Rapat Paripurna Besok (18/2)

    Revisi UU Minerba Disahkan di Rapat Paripurna Besok (18/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) akan dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa (18/2/2025).

    Adapun, sebelum itu berlangsung terdapat rapat kerja (pleno) terbuka dengan pemerintah dan DPD terkait pengambilan keputusan atas hasil pembahasan revisi UU Minerba sore ini.

    “[rapat pleno] tingkat I, besok [Selasa] diparipurnakan rencananya,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Doli meluruskan, meski rapat pembahasan DIM revisi UU Minerba tak dilaksanakan terbuka sejak Rabu (12/2/2025), bukan berarti ada hal-hal yang ingin ditutupi oleg Baleg. 

    “Justru kita mau lebih terbuka karena kita mengungkapkan fakta-fakta yang ada di lapangan selama ini. Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat,” jelasnya.

    Politikus Golkar ini pun menyebut bahkan pihaknya membahas hal tersebut sampai 01:00 WIB selama 4 hari terakhir.

    “Kemarin 4 hari malam-malam betul sampai jam 1, sampai Sabtu dan segala macam gitu. Sebentar lagi ini Panja dibuka nih habis timus, timsin. Sekarang lapor [dari] timus timsin ke Panja. Panja terbuka, habis itu raker Jam 4 [sore ini],” pungkasnya.

  • RUU Minerba: Kampus Batal Dapat Izin Tambang, Pengelola BUMN atau Swasta

    RUU Minerba: Kampus Batal Dapat Izin Tambang, Pengelola BUMN atau Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA —  Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba batal mengatur soal perguruan tinggi (PT) sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan atau IUP. 

    Doli menjelaskan nantinya perguruan tinggi atau kampus tidak akan mendapatkan IUP atau IUPK, melainkan sebagai penerima manfaat dari pengelolaan tambang saja. 

    Sementara itu, nantinya pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD) maupun swasta untuk mengelola tambang. 

    “Jadi [kampus] penerima manfaatnya saja. Jadi IUP atau IUPK-nya itu nanti diserahkan kepada badan BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah,” ujar Doli kepada wartawan, Senin (17/2/2025). 

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan nantinya pemerintah juga akan memetakan lebih lanjut perguruan tinggi mana yang akan dipilih sebagai penerima manfaat dari pengelolaan tambang dimaksud. Nantinya, akan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. 

    Pemetaan juga akan dilakukan berdasarkan daerah maupun lokasi dari perguruan tinggi tersebut. 

    “Kemudian nanti siapa yang mengerjakan itu pilihannya tiga itu BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian nanti dikonekkan [dihubungkan, red] dengan perguruan tinggi yang akan kita bantuin,” jelasnya. 

    Adapun, Doli menjelaskan bahwa revisi UU Minerba ini mengatur pemberian IUP maupun IUPK tidak hanya secara lelang, namun juga pemberian secara prioritas. 

    Pemberian secara prioritas itu, terangnya, meliputi perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas) serta usaha kecil dan menengah (UKM). Dia mengaku wacana agar kampus melalui badan usahanya ikut mengelola tambang batal karena banyaknya pendapat kontra dari kalangan masyarakat. 

    “Kan tadinya sempat ada diskusi kita boleh perguruan tingginya buat badan usaha juga, tapi dengan banyak masukan, kemudian berbagai pertimbangan supaya menjaga menjaga moralitas, independensi kampus dan segala macam itu, sekarang kita melalui tadi itu tiga institusi itu,” ungkap mantan Ketua Komisi II DPR itu. 

    Doli mengatakan bahwa RUU Minerba ini akan dibawa ke Sidang Paripurna besok, Selasa (18/2/2025). Aturan-aturan turunan secara rinci dari beleid itu nantinya akan dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen). 

    “[Pengambilan keputusan] tingkat I, besok diparipurnakan rencananya,” ujar politisi asal Sumatera Utara itu.