Tag: Ahmad Doli Kurnia

  • RUU Pemilu jadi usulan Komisi II DPR untuk Prolegnas Prioritas 2026

    RUU Pemilu jadi usulan Komisi II DPR untuk Prolegnas Prioritas 2026

    Jakarta (ANTARA) – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi RUU yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

    Adapun dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 sebelumnya, RUU Pemilu tercatat merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kini daftar Prioritas untuk 2026 pun sudah disetujui oleh Baleg DPR RI.

    “Takutnya nanti belum selesai, atau apa. Semuanya begitu, diluncurkan juga 2026,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan bahwa daftar Prolegnas Prioritas untuk 2025 maupun 2026 juga sudah disetujui oleh Kementerian Hukum.

    “Kami berharap pemerintah juga berharap kita segera berkolaborasi untuk menyelesaikan. Pemerintah menginginkan agar segera diselesaikan,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mempertanyakan kompetensi Baleg DPR RI yang hendak mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

    “Tolong jelaskan kenapa tidak di Komisi II, penting. Kami harus jawab apa tidak mampu Komisi II? Ini kompetensi Komisi II. Memangnya Baleg lebih kompeten untuk bicara Pemilu?” kata Aria Bima saat rapat koordinasi evaluasi Prolegnas di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (17/9).

    Dia menyampaikan hal itu ketika menambahkan pembicaraan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang menjelaskan mengapa awalnya RUU Pemilu terdaftar sebagai RUU yang akan dibahas Baleg.

    Menurut Aria, fungsi pengawasan dan penganggaran terkait lembaga pemilu adalah tugas dari komisi II. Selama ini, dia pun mengaku kesulitan dalam menjawab pertanyaan publik terkait RUU Pemilu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator Kritik KPU: Ijazah Capres Standar Info, Tak Harus Disembunyikan!

    Legislator Kritik KPU: Ijazah Capres Standar Info, Tak Harus Disembunyikan!

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan aturan KPU terkait ijazah capres-cawapres tak bisa dibuka ke publik tanpa izin. Doli menilai ijazah bukan suatu hal yang harus disembunyi-sembunyikan.

    “Tentu kita mempertanyakan urgensinya. Kenapa tiba-tiba KPU menerbitkan PKPU. Padahal kan sebenarnya pilpresnya kan sudah selesai yang 2024 dan kemudian pilpres berikut itu 2029,” kata Doli di acara Bimtek fraksi Golkar, Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (16/9/2025).

    Doli mengatakan sistem pemilu di Indonesia tengah dikaji oleh masing-masing partai politik di DPR. Ia menyinggung biasanya penerbitan PKPU ada konsultasi dengan DPR RI terlebih dahulu.

    “Nah makanya dari segi urgensi perlu dipertanyakan. Kenapa kok tiba-tiba pilpresnya masih 4 tahun lagi ada PKPU tentang Pilpres,” ujar Doli.

    “Nah biasanya juga kemudian kalau KPU itu menerbitkan PKPU, itu kan harus konsultasi dulu dengan DPR dan pemerintah. ya dalam hal ini biasanya di sidang-sidang atau rapat kerja di Komisi II,” sambungnya.

    Ia menilai dokumen terkait capres tak pernah menjalani masa hukuman hingga ijazah yang terkesan disembunyi-sembunyikan. Doli menilai hal itu semestinya sebagai standar informasi yang bisa diketahui oleh rakyat yang memilih.

    “Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya tadi saya katakan tidak classified gitu loh, tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyi-sembunyikan gitu,” kata Doli.

    “Dan dengan mengetahui informasi dasar itu kan masyarakat jadi tahu tentang latar belakang pemimpinnya,” imbuhnya.

    Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU dikutip, Senin (15/9/2025). Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.

    Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik,” tulis Affifudin dalam keputusan itu.

    Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres. Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.

    Berikut ini 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran warga negara Indonesia

    2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

    3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum

    4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

    5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri

    6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

    7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir

    8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon

    9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama

    10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

    12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah

    13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian

    14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan

    15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

    16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

  • Golkar Tegaskan Tak Bahas Munaslub, Doli: Prabowo Dukung Penuh Bahlil

    Golkar Tegaskan Tak Bahas Munaslub, Doli: Prabowo Dukung Penuh Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung memastikan isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang selama ini ramai diperbincangkan tidak dibahas dalam pertemuan antara jajaran pengurus inti Golkar dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Menurut Doli, pertemuan tersebut justru menegaskan soliditas dukungan pemerintah terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    “Tidak ada secara spesifik disinggung soal munaslub. Kalau selama ini dikaitkan ada gerakan munaslub apalagi dikaitkan dengan Istana, saya kira pertemuan ini menegaskan bahwa pemerintah sangat nyaman dan merasa terus bisa bersama-sama dengan partai lain mendukung program-program pemerintah,” kata Doli.

    Dia menepis anggapan bahwa ada intervensi dari Istana terhadap dinamika internal Golkar. Menurutnya, mekanisme Munaslub hanya bisa terjadi apabila ada pelanggaran serius, baik terhadap anggaran dasar dan rumah tangga partai maupun pelanggaran hukum.

    “Munaslub itu terjadi kalau ada persoalan melanggar AD/ART, ada pelanggaran hukum, atau pengunduran diri. Itu mekanisme internal. Kalau dikait-kaitkan dengan Istana, hari ini jelas ditegaskan bahwa Pak Prabowo memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan Pak Bahlil,” tegasnya.

    Doli menambahkan, dukungan Prabowo tidak hanya sebatas politik, tetapi juga menyangkut keselarasan visi antara pemerintah dan Golkar.

    Dalam pertemuan, kata Doli, Presiden Ke-8 RI itu memaparkan program prioritas mulai dari pemberantasan korupsi, peningkatan pendapatan negara, hingga penguatan program langsung yang menyentuh rakyat.

    “Tadi kami makin yakin bahwa visi yang pernah dibicarakan saat mendukung Pak Prabowo semakin ditegaskan kembali. Itu membuat kami merasa sangat tepat dalam memberikan dukungan penuh kepada beliau,” pungkas Doli.

  • Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Ahmad Doli: Tidak Ada Secara Spesifik Disinggung soal Munaslub

    Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Ahmad Doli: Tidak Ada Secara Spesifik Disinggung soal Munaslub

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar beberapa waktu lalu sempat ramai diperbincangkan. Munaslub diwacanakan untuk mengganti Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

    Bahkan, isu Munaslub itu sempat dikaitkan dengan pihak Istana. Kendati kemudian, pihak Istana dengan tegas membantah ada campur tangan istana terkait isu yang berkembang tersebut.

    Sejumlah elite Golkar termasuk Bahlil Lahadalian juga tegas membantah adanya niat dari segelintir kader untuk melaksanakan Musnaslub seperti yang berkembang di masyarakat. Salah satu alasannya karena tidak satupun kader Golkar yang tampil dan memberikan pernyataan soal desakan untuk Munaslub.

    Bantahan wacana Munaslub di tubuh Partai Golkar itu kembali dipertegas Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia.

    Hal itu disampaikan usai bersama sejumlah pimpinan DPP Partai Golkar menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8).

    Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, tidak ada pembahasan mengenai Munaslub Partai Golkar bersama Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada secara spesifik disinggung soal munaslub,” kata Ahmad Doli.

    Diketahui, isu munaslub di tubuh Partai Golkar sempat santer terdengar beberapa waktu lalu.
    Doli membantah ada keterkaitan pihak Istana dengan isu Munaslub Partai Golkar yang selama terdengar.

    “Kalau selama ini dikaitkan ada gerakan munaslub apalagi dikaitkan dengan istana, saya kira pertemuan ini menegaskan bahwa pemerintah sangat nyaman,” ungkapnya.

  • Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Waketum Golkar: Selama Resmi itu Baik

    Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Waketum Golkar: Selama Resmi itu Baik

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi wacana evaluasi penerimaan negara, khususnya soal pajak pejabat negara termasuk anggota DPR yang selama ini ditanggung oleh negara.

    Usai menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025), Doli menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah dan partai adalah memastikan kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk aparatur negara.

    “Kalau ada kritik misalnya soal pendapatan negara yang diberikan pada pejabat, khususnya DPR, prinsipnya dari waktu ke waktu semua harus makin sejahtera. Rakyat sejahtera, tenaga honorer sejahtera, semua rakyat sejahtera,” kata Doli.

    Menurutnya, kesejahteraan aparatur negara juga penting untuk menunjang kinerja.

    Dia mencontohkan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim dan guru sebagai bagian dari dukungan negara agar pelayanan publik semakin optimal.

    “Untuk pekerja menuju ke sana, aparat-aparat negara ini juga harus didukung, termasuk dukungan bagaimana mereka bekerja dengan baik. Jadi kalau pejabat negara mendapatkan bantuan yang jelas dan resmi dari negara, itu lebih baik selama bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Meski demikian, Doli menegaskan dalam pembicaraan tersebut tidak ada penjelasan spesifik mengenai skema evaluasi pajak pejabat negara untuk mendukung penerimaan negara nantinya.

    “Tadi spesifik enggak disampaikan soal pajak itu,” tegas Ahmad Doli.

    Masyarakat tengah dihebohkan lantaran anggota DPR RI ternyata mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813.

    Adapun, fasilitas tunjangan PPh itu merupakan bagian dari pemasukan lain mereka selain dari gaji Rp4,2 juta, tunjangan rumah Rp50 juta, tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, tunjangan telekomunikasi Rp15,5 juta dan fasilitas lainnya.

    Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  • Komisi II DPR Minta Dukungan dari Pendapatan Negara, Bukan Bantuan Tidak Jelas

    Komisi II DPR Minta Dukungan dari Pendapatan Negara, Bukan Bantuan Tidak Jelas

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya pejabat negara, termasuk anggota DPR, memperoleh dukungan resmi dari negara terkait pendapatan.

    Dia menilai bahwa langkah dan kebijakan tersebut lebih tepat ketimbang adanya bantuan tidak resmi yang sulit dipertanggungjawabkan.

    “Misalnya pejabat-pejabat negara ini mendapatkan bantuan-bantuan yang katakanlah tidak resmi gitu ya, kan lebih baik jelas-jelas didukung oleh negara selama itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

    Doli menambahkan, DPR tidak menutup diri dari kritik publik, termasuk soal pendapatan negara yang dialokasikan untuk anggota dewan.

    Namun, dia menegaskan tujuan utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

    “Nah untuk bekerja menuju ke sana, juga kan sebetulnya aparat-aparat negara ini juga harus didukung termasuk dengan dukungan-dukungan untuk bagaimana mereka bekerja dengan baik. Makanya perintah Pak Prabowo ini kan menaikkan gaji hakim, menaikkan gaji guru gitu loh,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pejabat negara, termasuk DPR, bekerja sesuai aturan yang berlaku.

    Doli membantah anggapan bahwa DPR secara sepihak meminta tambahan gaji atau tunjangan.

    “Saya kira begini, kami ini kan terutama anggota-anggota DPR ya, kami kan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan gitu ya. Kita gak pernah apalagi kami yang anggota kan tidak pernah bicara tentang atau minta-minta supaya tunjangan ditambah, gaji naik dan segala macam,” imbuhnya.

    Menanggapi polemik tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi, Doli menjelaskan bahwa fasilitas itu merupakan kompensasi atas rumah dinas DPR yang telah dikembalikan ke Sekretariat Negara.

    Dia menilai kebijakan tersebut terutama penting bagi anggota baru yang berasal dari daerah.

    “Itu kan kemarin kompensasi dari rumah dinas yang selama ini diberikan kepada anggota DPR sekian puluh itu, itu kan sekarang dikembalikan ke setneg, maka terutama buat teman-teman yang baru jadi anggota DPR datang dari daerah nah itu penting,” tandas Doli.

  • Potensi Rp400 Triliun, Golkar: Zakat-Wakaf Bisa Genjot Penerimaan Negara

    Potensi Rp400 Triliun, Golkar: Zakat-Wakaf Bisa Genjot Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Ahmad Doli Kurnia, menegaskan komitmen partainya dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara.

    Menurutnya, Golkar memiliki sejumlah konsep alternatif yang dapat memperkuat struktur pendapatan negara di luar ketergantungan pada sumber daya alam (SDA).

    “Tentu kita ingin mendorong supaya penerimaan negara bisa terus ditingkatkan. Sebetulnya Golkar juga punya konsep, walaupun tadi belum sempat didiskusikan dengan Presiden Prabowo,” kata Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/8/2025).

    Salah satu konsep yang dimaksud adalah pemanfaatan potensi zakat dan wakaf. Doli menilai, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai sumber penerimaan tambahan negara.

    “Kalau dioptimalkan, penerimaan zakat dan wakaf itu bisa mencapai potensi Rp300 triliun sampai Rp400 triliun. Itu teman-teman Golkar sudah pernah lakukan kajian. Selama itu optimal, dikelola dengan baik, dan tidak ada kebocoran, hasilnya bisa signifikan,” jelasnya.

    Selain itu, Doli juga menyoroti kontribusi pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Ia menyambut positif rencana Presiden Prabowo membentuk kementerian khusus untuk perlindungan pekerja migran.

    “Kami berkeyakinan, pembentukan kementerian khusus pekerja migran itu bukan hanya untuk melindungi mereka di luar negeri, tapi juga untuk mengoptimalkan penerimaan devisa negara. Dengan begitu, program pembangunan pro-rakyat bisa dikerjakan secara maksimal melalui pendapatan negara yang juga maksimal,” tegasnya.

  • Bebas Bersyarat, Setya Novanto Dipastikan Masih Kader Golkar

    Bebas Bersyarat, Setya Novanto Dipastikan Masih Kader Golkar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, hingga kini masih tercatat sebagai kader partai. 

    Dia menepis anggapan bahwa Setnov sudah keluar atau dikeluarkan dari tubuh partai berlogo pohon beringin tersebut.

    “Pak Novanto itu tidak pernah menyatakan keluar dari Partai Golkar dan Golkar juga tidak pernah memberikan sanksi atau mengeluarkan beliau. Jadi beliau masih kader Golkar,” katanya usai menghadiri undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

    Terkait kemungkinan Setya Novanto kembali masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Doli menilai hal itu terbuka selama ada kebutuhan dari partai dan kesediaan dari yang bersangkutan. Namun, dia menekankan faktor generasi dan kultur organisasi akan berpengaruh.

    “Pak Novanto sudah pernah sampai di puncak kepemimpinan sebagai ketua umum. Sekarang generasi yang memimpin, seperti Pak Bahlil, kan satu atau dua generasi di bawahnya. Jadi mungkin kalaupun beliau bersedia, posisinya bukan di eksekutif. Lebih cocok di dewan-dewan, karena beliau senior,” ujarnya

    Doli juga menjelaskan bahwa komunikasi personal dengan Setya Novanto maupun tokoh-tokoh senior Golkar lainnya tetap berjalan, meski belum ada pertemuan resmi dengan DPP.

    “Kalau komunikasi pribadi-pribadi ya ada. Tapi kalau resmi DPP bertemu, belum ada. Sama saja seperti dengan Pak Ical, Pak Akbar, atau yang lain, kadang ada diskusi, silaturahmi, itu wajar. Komunikasi tidak pernah terputus,” katanya.

    Dia menegaskan, mekanisme penyusunan kepengurusan selalu bermula dari forum Musyawarah Nasional (Munas), bukan dari penunjukan personal di luar mekanisme organisasi.

    “Kenapa pertanyaannya harus ke Pak Novanto? Kenapa enggak ke Pak JK, misalnya? Penyusunan pengurus itu dimulai dari Munas, semua diakomodir sesuai kesediaan. Di tengah jalan, urgensinya apa kalau kita datang ke satu orang lalu menawari jadi pengurus? Mekanismenya jelas, tidak seperti itu,” jelasnya.

    Menurut Doli, Golkar selalu menempatkan para mantan ketua umum dan tokoh senior pada posisi terhormat sebagai panutan.

    “Pak Novanto kami tempatkan sama dengan Pak Jusuf Kalla, Pak Akbar Tandjung, Pak Airlangga, Pak Aburizal Bakrie. Semua kami hormati dan kami minta bimbingan serta nasihatnya. Pandangan dari mereka penting bagi Golkar,” pungkas Doli.

  • Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (19/8) menjadi sorotan, di antaranya perkembangan DPR RI menggelar rapat pimpinan setelah menerima DIM RUU Haji dari pemerintah, dan petinggi Partai Golkar menyebut Setya Novanto masih merupakan kader partai Golkar.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.

    “Baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang,” kata Adies usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

    DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah tahun sidang 2025-2026 dibuka.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu ada sebanyak 307 anggota yang hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Waketum Golkar: Setya Novanto masih berstatus sebagai kader partai

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi yang juga bekas ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

    “Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri: DOB Papua ditargetkan operasional pada 2028

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan untuk rampung dan bisa langsung beroperasi pada 2028.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hasil quick count pasangan MAR-YO unggul di PSU Pilkada Gubernur Papua  

    Hasil quick count pasangan MAR-YO unggul di PSU Pilkada Gubernur Papua  

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Hasil quick count pasangan MAR-YO unggul di PSU Pilkada Gubernur Papua  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 14:35 WIB

    Elshinta.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MDF-AR) sementara unggul dalam PSU Pilkada Gubernur Papua 2024. 

    Dalam siaran persnya kepada awak media di Jayapura mengatakan berdasarkan hasil hitungan cepat exit poll, indikator dan Quick Count yang sudah dikerjakan oleh tim MAR-YO unggul sementara 52,52 persen dari paslon BTM-CK 48,8 persen.

    “Pada hari ini kami Tim MAR-YO ingin mengumumkan hasil Quick Count kita unggul perolehan suara sementara 52,52 persen yang tersebar pada 9 kabupaten/kota di Papua,” kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Papua, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Rabu (6/8/2025). 

    Ia mengatakan, dari 9 kabupaten/kota suara MAR-YO unggul di 6 kabupaten/kota yaitu Kota Jayapura 54,76 persen, Kabupaten Jayapura 50,57 persen, Keerom 56,00 persen, Kepulauan Yapen 56,43 persen, Biak Numfor 50.02 persen dan Kabupaten Supriori 50,19 persen. 

    Menurut dia, data tersebut didapatkan dari data 90 persen yang masuk melalui data Quick Count dan masih ada sekitar 10 persen lagi yang akan masuk perolehan suara.

    “Kami juga dari Tim MAR-YO nomor 02 terus melakukan update data perolehan suara PSU di setiap TPS. Kita tim bekerja terus di masing-masing TPS dalam menyelesaikan rekapitulasi,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (7/8).

    Ahmad Doli menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat yang sudah memilih hari ini dalam menentukan pemimpin masa depan Papua.

    Sumber : Radio Elshinta