Tag: Ahmad Doli Kurnia

  • Tangan Penguasa Terlibat Copot Ijeck demi Amankan Bobby Nasution?

    Tangan Penguasa Terlibat Copot Ijeck demi Amankan Bobby Nasution?

    GELORA.CO -Penunjukan Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah alias Ijeck sarat dengan kepentingan penguasa.

    Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Sumut, Muhyan Tambuse menduga penunjukan Doli sebagai Plt dikarenakan kepentingan penguasa di Sumut. Ditambah lagi, penunjukan ini diduga untuk menggagalkan Musda yang sudah diusulkan ke DPP beberapa kali.

    “Plt ini juga kita mengira untuk menggagalkan proses Musda Golkar Sumut,” kata Muhyan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 19 Desember 2025. 

    Ia mengatakan, jauh-jauh hari sudah keluar pemberitahuan bahwa penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Sumut tidak dapat terjadi jika jadwal Musda belum keluar.

    “Padahal sebelumnya sudah keluar pemberitahuan bahwa Plt tidak dapat dilakukan kalau belum keluar jadwal Musda Golkar,” katanya.

    Kejanggalan ini makin terasa karena SK penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut hingga kini belum diterima resmi oleh sekretariat DPD Golkar Sumut.

     

    Tak pelak, beragam spekulasi bermunculan di tengah pergantian pimpinan DPD Golkar Sumut yang terkesan tiba-tiba. Gonjang-ganjing ini disebut bukan sekadar urusan internal partai.

    Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik menyinggung kedekatan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang juga mertua Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    Pergantian pimpinan DPD Golkar Sumut ini disinyalir untuk mengamankan tiket Bobby di Pilkada 2029. Prestasi Ijeck yang cukup moncer memimpin Golkar Sumut bisa menjadi batu ganjalan bagi Bobby kembali maju di Pilkada 2029. 

    “Ijeck didepak karena disinyalir kuat mengamankan jalur Bobby menuju Pilkada 2029. Ijeck dianggap sebagai batu sandungan bagi ambisi Bobby untuk mempertahankan kekuasaan,” pungkasnya. 

  • Pilkada via DPRD, Solusi Politik Berbiaya Mahal atau Hidupkan Masalah Lama?

    Pilkada via DPRD, Solusi Politik Berbiaya Mahal atau Hidupkan Masalah Lama?

    Pilkada via DPRD, Solusi Politik Berbiaya Mahal atau Hidupkan Masalah Lama?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD kembali mencuat, digaungkan oleh elite partai politik dan pemerintah.
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pemilihan kepala daerah dengan cara tak langsung tidak bertentangan dengan hukum.
    “Undang-undang tidak melarang kalau seandainya dilaksanakan sepanjang dilakukan secara demokratis,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Tito beralasan, demokratis itu bisa berarti dua hal, dipilih secara langsung atau melalui perwakilan di DPRD.
    Dalil pemerintah juga menyebutkan konstitusi negara, Undang-Undang Dasar 1945 tidak melarang adanya pemilihan secara tidak langsung tersebut.
    Selain itu, partai yang santer menyuarakan wacana ini adalah Golkar.
    Pada HUT Ke-61 partai berlambang beringin itu, Ketua Umumnya Bahlil Lahadalia secara terbuka menyebut wacana tersebut.
    “Khusus menyangkut
    pilkada
    , setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro-kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
    Anggota Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sepanjang pemilihan kepala daerah yang digelar secara langsung, ada ekses yang semakin besar dan tak terkendali.
    Tak lain adalah biaya politik yang terllalu besar yang menyentuh pada penyelenggaraan dan “biaya lain” yang disebut bisa mengancam moral bangsa.
    “Biaya-biaya itu ternyata belum tentu menghasilkan kepala daerah yang ideal, bukan hanya dari aspek kualitas penyelenggaraan pemerintahan, namun ternyata fakta menunjukkan bahwa banyak sekali Kepala Daerah yang terjerat masalah hukum, terutama kasus korupsi,” kata Doli kepada
    Kompas.com
    , Senin (15/12/2025).
    Sebab itu, Doli menilai wacana pemilihan kembali ke DPRD adalah opsi yang patut dipertimbangkan untuk menjaga prinsip
    demokrasi
    dai menjawab masalah politik berbiaya mahal tersebut.
    Selain berbicara sebagai anggota Komisi II, politikus Golkar ini juga menyebut partainya sudah mengkaji fenomena pilkada dengan biaya mahal ini.
    “Dari hasil kajian sementara itu, tentu kami sudah punya beberapa opsi. Terkait Pilkada, kami memang sudah punya kecenderungan untuk melaksanakan Pilkada kembali ke DPRD, terutama untuk pemilihan Gubernur,” ucapnya.
    Doli menjelaskan, meski berangkat dari fenomena politik berbiaya mahal, sikap partai Golkar diambil berdasarkan alasan otonomi daerah.
    Karena menurut kajian partai dengan warna dominan kuning ini, pemilihan gubernur melalui DPRD juga bisa bersifat demokratis dan tidak dilarang konstitusi, persis seperti yang dikatakan Mendagri Tito Karnavian.
    Sikap Golkar ini masih belum final untuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota. Doli mengatakan, kepala daerah tingkat dua perlu tetap dipilih secara langsung agar pemimpinnya mendapat legitimasi dari rakyat.
    “Namun, dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar dan jangka panjang, yang mengharuskan adanya penghematan biaya negara serta untuk menjaga moral bangsa, tentu kita bisa memilih kembali ke DPRD.
    Jadi untuk Pilkada Kabupaten/Kota kami cenderung juga kembali ke DPRD, walaupun kami punya opsi lain, yaitu dilaksanakan secara asimetris/hybrid, ada Kabupaten/Kota yang tetap dilaksanakan secara langsung dan ada dilaksanakan melalui DPRD,” ucapnya.
    Merujuk dua artikel
    Kompas
    berjudul ”Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah: Anggota Dewan, Kiri-Kanan Oke” (14 Maret 2000) dan ”Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah: Kejarlah Calon Gubernur, Uang Kutangkap” (15 Maret 2000), yang diulas kembali dalam liputan bertajuk “Jejak Politik Uang Saat Kepala Daerah Masih Dipilih oleh DPRD” politik uang terjadi saat pilkada melalui DPRD.
    Praktik “biaya lain-lain yang merusak moral bangsa” itu digambarkan secara gamblang dalam pemilihan bupati Sukoharjo pada Januari 2000.
    Saat itu, hampir semua bakal calon dilaporkan mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi.
    Sejumlah kandidat disebut menghabiskan hingga Rp 500 juta hanya untuk tahap pencalonan.
    Fenomena serupa muncul di Boyolali pada Februari 2000 ketika suara fraksi mayoritas DPRD justru berpindah dalam pemungutan suara.
    Rumor yang beredar saat itu menyebutkan harga satu suara anggota DPRD berkisar Rp 50 juta hingga Rp 75 juta, disertai praktik ”karantina” anggota dewan di rumah calon menjelang pemilihan.
    Praktik transaksi politik lebih vulgar di Lampung Selatan, dalam proses pemilihan bupati periode 2000–2005, tim sukses calon bupati mendatangi rumah anggota DPRD, menginapkan mereka di hotel, dan memberikan uang tunai dengan nilai bervariasi.
    Sejumlah anggota DPRD mengaku menerima uang antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta, bergantung pada posisi mereka sebagai anggota atau pimpinan fraksi.
    Praktik politik uang tersebut merebak di berbagai daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
    Hal ini yang disebut peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Beni Kurnia sebagai bentuk tidak adanya jaminan biaya pilkada menjadi lebih murah.
    Pasalnya, praktik transaksi di lorong gelap justru akan semakin kuat, seperti yang pernah terjadi pada 25 tahun silam.
    “Yang lebih mungkin terjadi adalah pergeseran
    locus
    politik uang, dari pemilih rakyat ke elit politik di DPRD. Dalam konteks praktik pemerintahan daerah, transaksi politik semacam ini justru lebih sulit diawasi karena berlangsung dalam ruang tertutup dan dibungkus dalam proses politik internal lembaga perwakilan,” katanya.
    Dia juga menegaskan, problem mahalnya biaya pilkada tak bisa dikatakan sejalan dengan bentuk pemilihan secara langsung.
    Pilkada yang mahal, kata Beni, adalah masalah tata kelola pengawasan politik uang dan transaksi tiket pencalonan oleh partai politik yang selama ini sulit untuk dijatuhi sanksi.
    Beni mengatakan, konstitusi memang tidak secara eksplisit memberikan kewajiban pilkada langsung.
    Walakin, perkembangan konstitusi pasca reformasi telah menempatkan rezim pilkada langsung sebagai instrumen demokrasi lokal dan wujud dari kedaulatan rakyat.
    “Problem mahalnya biaya pilkada dan praktik korupsi kepala daerah lebih tepat dibaca sebagai kegagalan tata kelola dan pengawasan, bukan kegagalan sistem pemilihan langsung itu sendiri,” katanya.
    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman atau Armand mengatakan, wacana ini sebagai bentuk kemunduran terhadap kedaulatan rakyat, khususnya di tingkat lokal.
    “Dengan kita memindahkan Pilkada langsung ke ruang-ruang DPR/DPRD, itu sebetulnya sudah atau menjadi langkah mundur dari upaya penguatan demokratisasi lokal itu,” ucapnya.
    Dia juga menyebut ada upaya melempar tanggungjawab dari masalah politik berbiaya mahal.
    Karena menurut Armand, yang menyebabkan politik berbiaya mahal adalah mekanisme transaksi di lorong gelap yang terjadi antara kandidat dan partai politik.
    “Karena itu menurut kami, biaya politik ini sangat mahal karena memang partai politik itu sendiri yang membuat biaya itu mahal,” katanya.
    Sebab itu, Armand menilai jalan keluarnya bukan kembali pada masa kedaulatan rakyat dirampas kembali, tapi pada perbaikan tata kelola dan regenerasi partai politik yang baik.
    “Padahal kalau partai itu punya sistem kaderisasi dan rekrutmen yang bagus, mestinya hal-hal seperti itu (politik berbiaya mahal) bisa disimplifikasi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Koalisi Permanen, Begini Ketakutan Ahmad Doli Kurnia

    Koalisi Permanen, Begini Ketakutan Ahmad Doli Kurnia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul pembentukan koalisi permanen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang disuarakan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia masih terus menjadi perdebatan.

    Ide itu bahkan belakangan menuai dukungan dari Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi. Malah, dia menyarankan agar koalisi permanen masuk pembahasan di RUU Pemilu.

    “Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, harus masuk di pasal di UU Pemilu,” ujar Viva Yoga.

    Merespons wacana yang berkembang itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan perlu pengkajian secara matang ketika berencana memasukkan ketentuan koalisi permanen dalam Undang-Undang Pemilu.

    “Menurut saya, harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal,” kata Doli menjawab awak media seperti dikutip Jumat (12/12).

    Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan komunikasi antarpartai menjadi tak fleksibel ketika koalisi permanen terbentuk.

    Sebab, kata Doli, koalisi biasanya terbentuk sebelum pelaksanaan pemilu. Setelah kontestasi, partai masih perlu berkomunikasi dengan kubu seberang.

    Itu nanti bisa mengarah kepada terjadi kekakuan politik, tidak adanya kelenturan di dalam menyusun visi dan program bersama itu,” ujarnya.

    Toh, kata anggota Baleg DPR RI itu, Indonesia selama ini tidak pernah menerapkan koalisi permanen, karena kerja sama politik biasanya temporer.

    Doli mengatakan dinamisnya perpolitikan di Indonesia yang membuat koalisi tidak pernah permanan, melainkan temporer.

    “Partai politik itu juga tentu akan mengikuti perkembangan tentang cara memulai visi, misi, cara program yang harus dia sampaikan kepada publik dalam perode tertentu,” kata dia.

  • Waketum Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    Waketum Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera Nasional 6 Desember 2025

    Waketum Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Doli menilai skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang terjadi sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga intervensi penuh pemerintah pusat menjadi keharusan.
    “Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi,
    effort
    , dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,” ujar Doli dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (5/12/2025).
    Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa penetapan status
    bencana nasional
    bukan hanya soal administratif.
    Lewat penetapan ini dinilai perlu karena menyangkut kecepatan penyelamatan nyawa dan pemulihan wilayah.
    Doli pun memaparkan sejumlah alasan kuat soal perlunya status darurat bencana nasional di Sumatera.
    Pertama, bencana di Sumatera sudah memiliki skala dampak yang terlampau besar.
    Banjir dan longsor yang terjadi secara bersamaan di tiga provinsi telah memakan ratusan korban jiwa, ratusan ribu pengungsi, serta kerusakan infrastruktur yang meluas.
    “Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi
    DPR RI
    ini.
    Alasan kedua terkait kapasitas daerah yang sudah tidak mampu menanggulangi bencana di Sumatera.
    Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut pemerintah daerah kewalahan dalam logistik, evakuasi, komunikasi, hingga distribusi bantuan.
    “Sumber daya daerah terbatas. Penetapan nasional membuka pintu mobilisasi penuh TNI, Polri, BNPB, kementerian, hingga dana siap pakai dalam skala besar,” imbuh dia.

    Ketiga, ada banyak wilayah yang masih terisolir dan membutuhkan alat berat serta logistik yang hanya bisa digerakkan cepat melalui komando nasional.
    “Dengan status nasional, birokrasi dipotong, komando jadi satu, fokus utama adalah penyelamatan,” lanjut Doli.
    Alasan keempat terkait penanganan jangka menengah, kesehatan, hunian sementara, air bersih, hingga kebutuhan anak dan lansia yang lebih terjamin jika negara turun dengan skema nasional.
    Kelima, terkait akses bantuan internasional jika dibutuhkan.
    Sebab, dalam situasi tertentu, bantuan luar negeri bisa cepat masuk setelah status nasional ditetapkan.
    Doli menegaskan, Golkar mendorong pemerintah untuk tidak menunda keputusan ini mengingat situasi di lapangan terus berubah cepat.
    “Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak,” tegas Doli.
    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5 Desember 2025 sore, jumlah korban tewas
    banjir Sumatera
    telah menjadi 867 orang.
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan data ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi hasil pencarian dan pertolongan yang dilakukan hari ini, Jumat (5/12/2025).
    “Total rekapitulasi dari tiga provinsi, total meninggal dunia 867 orang,” ujar Abdul dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube BNPB Indonesia.
    Sementara itu, BNPB masih terus melakukan pencarian terhadap 521 orang yang dinyatakan hilang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pejabat Seharusnya Fokus Penanganan Bencana Bukan Gaduh soal Taubat

    Pejabat Seharusnya Fokus Penanganan Bencana Bukan Gaduh soal Taubat

    GELORA.CO -Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyerukan agar para pejabat pemerintah melakukan introspeksi mendalam atau taubat nasuha setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera berbuntut panjang.

    Dalam pidato pada kegiatan Workshop Kepala Sekolah untuk Program SMK Go Global di Bandung, Senin, 1 Desember 2025, Cak Imin mengaku telah berkirim surat kepada tiga menteri yang dinilai berkaitan langsung dengan persoalan bencana, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Cak Imin tidak membuat situasi menjadi tambah keruh di tengah bencana Sumatera. Doli mengatakan Cak Imin tidak perlu bersikap seolah merasa paling benar dan hebat di antara menteri-menteri yang lain. 

    Dia pun mengatakan ucapan Cak Imin yang meminta menteri-menteri lain melakukan taubat nasuhah telah melampaui kewenangannya sebagai menteri. Sebab, menurut Doli, yang berhak memberikan peringatan kepada menteri adalah presiden.

    Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai situasi saat ini memang sangat sensitif, sehingga menyebut pihak tertentu sebagai penyebab bencana hanya akan menimbulkan kegaduhan baru.

    “Memang saat ini terlalu sensitif untuk menyebut salah satu pihak jika dikaitkan dengan persoalan banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan Aceh,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 5 Desember 2025.

    Ia meminta semua pihak seharusnya saling bekerja sama, bukan saling menuding atau menunjukkan diri sebagai pihak yang paling komitmen terhadap perbaikan lingkungan.

    “Ini untuk menjaga kondusifitas,” imbuhnya.

    Direktur Parameter Politik Indonesia itu pun mengajak seluruh pejabat untuk menghentikan polemik dan fokus pada kerja nyata membantu korban bencana.

    “Sebaiknya sekarang mari setop kegaduhan, fokus bekerja, kemudian alokasikan seluruh kemampuan dan energi hanya untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Sumatera dan Aceh. Semoga persoalan bencana ini cepat selesai supaya cepat recovery, lekas pulih. Karena penderitaan mereka adalah penderitaan kita juga,” tutupnya

  • Baleg DPR sepakat BPIP akan bina naturalisasi calon WNI dalam RUU BPIP

    Baleg DPR sepakat BPIP akan bina naturalisasi calon WNI dalam RUU BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan memiliki tugas tambahan untuk pembinaan naturalisasi bagi calon Warga Negara Indonesia (WNI) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP.

    Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa tugas tersebut termuat dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf p pada RUU tersebut. Di poin itu, kata dia, BPIP melakukan pengoordinasian penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila bagi calon Warga Negara Indonesia.

    “Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila, itu kita sepakati dulu,” kata Bob saat rapat pembahasan RUU BPIP di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun, dia mengatakan bahwa hal-hal teknis mengenai poin tersebut akan dibahas di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), termasuk soal BPIP yang tugas menyelenggarakan atau BPIP hanya menyiapkan materi pendidikannya saja.

    “Nanti yang menyelenggarakan Kemenkum atau BPIP, itu nanti dirumuskan dalam Timus, Timsin, termasuk tata bahasa,” kata dia.

    Menurut dia, pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.

    Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Putra Nababan menyetujui perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI, termasuk bagi para atlet olahraga. Sebab, dia mengatakan bahwa saat ini cukup banyak proses naturalisasi yang dilakukan.

    Namun, dia mengatakan pihak yang menyelenggarakan pembinaan itu harus diperjelas terlebih dahulu dalam RUU tersebut.

    “Tapi dalam konteks ini BPIP atau badan ini, mereka sifatnya hanya sebagai penyelenggara atau memberikan materi didiknya, materi ajarnya, atau sebagai apa? Ini yang perlu kita ketahui,” kata Putra.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang BPIP untuk disusun di masa sidang ini.

    Dia mengatakan bahwa saat ini alas hukum pembentukan BPIP belum cukup kuat karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

    Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat.

    “Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP (Unit Kerja Presiden) berdasarkan Perpres gitu ya, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Setya Novanto Hadiri dan Sambut Bahlil di Peresmian Lapangan Padel di Kantor Partai Golkar

    Setya Novanto Hadiri dan Sambut Bahlil di Peresmian Lapangan Padel di Kantor Partai Golkar

    Setya Novanto Hadiri dan Sambut Bahlil di Peresmian Lapangan Padel di Kantor Partai Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) menghadiri peresmian Lapangan Padel dan Pickleball di halaman Grha Golkar di lingkungan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (9/11/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi,
    Setnov
    terlihat menyambut kedatangan Ketua Umum DPP
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    , yang tiba di lapangan Yellow Racquet Club pada pukul 19.44 WIB.
    Selain Setnov, terlihat beberapa elite partai
    Golkar
    yang turut hadir dalam peresmian ini.
    Mereka adalah Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji dan Bendahara Umum Partai Golkar, Sari Yuliati.
    Beberapa politisi Partai Golkar seperti Putri Komarduin, Dito Ariotedjo, Dave Laksono hingga Galih Kartasasmita yang juga Ketua Umum Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) juga terlihat di acara ini.
    Sebagai informasi,
    Setya Novanto
    atau biasa disapa Setnov sudah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) pada 16 Agustus 2025.
    Setya Novanto dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.
    Mantan Ketua DPR itu dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan enam bulan penjara.
    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
    Merespons kebebasan tersebut, Golkar membuka peluang bagi Setnov menjabat kembali di partai.
    “Nah soal jadi pengurus atau tidak pengurus, tidak ada larangan. Selama dia bersedia dan kemudian pimpinan partai memerlukannya,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Istana, Jakarta pada 27 Agustus 2025.
    Meski begitu, menurut dia, Setya Novanto sudah pernah menjadi pemimpin Partai Golkar.
    Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini menilai, Setnov harus di posisi dewan jika kembali masuk kepengurusan Partai Golkar.
    “Jadi mungkin secara kultural, kalaupun memang Pak Novanto masih bersedia, mungkin enggak di eksekutifnya lah. Karena dia senior, kan enggak mungkin di bawahnya Pak Bahlil jadi pengurus. Dia mungkin di dewan-dewan. Tapi, kalau yang bersangkutan bersedia,” kata Doli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Ikuti Gaya Prabowo, Sebut Nama Anak Buahnya Satu Per Satu di Acara Golkar

    Bahlil Ikuti Gaya Prabowo, Sebut Nama Anak Buahnya Satu Per Satu di Acara Golkar

    Bahlil Ikuti Gaya Prabowo, Sebut Nama Anak Buahnya Satu Per Satu di Acara Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengikuti cara Presiden Prabowo Subianto yang sering menyebut bawahannya satu per satu dalam sebuah acara.
    Hal itu juga dilakukan Bahlil dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Partai Golkar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.
    “Wakil-wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, saya absen satu-satu. Ini kita ikut gaya-gaya Bapak Presiden Prabowo. Setuju ya?” kata Bahlil.
    Dia kemudian mulai menyebut sejumlah nama politikus Partai Golkar seperti Ahmad Doli Kurnia, Ace Hasan Syadzili, hingga Meutya Hafid.
    Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo kerap mengabsen pejabat dan menteri yang hadir dalam pidatonya.
    Dalam acara itu, Bahlil mengatakan, dengan peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan rangkaian acara peringatan HUT Golkar, ada rasa ingin untuk meneladani sifat nabi.
    Sifat Nabi tersebut adalah jujur, amanah, komunikatif dan cerdas.
    “Karena kalau Partai tidak cerdas dan tidak komunikatif, maka saya pikir itu ada ruang yang tersumbat untuk kita memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Bahlil.
    Atas dasar tersebut, Bahlil meminta doa kepada para hadirin dalam acara tersebut agar bisa konsisten memberikan kontribusi terhadap negara.
    “Semoga segala yang kami lakukan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT,” katanya.
    Bahlil juga sempat menyinggung kontribusi santri karena acara tersebut berdekatan dengan peringatan Hari Santri.
    Menurut Bahlil, santri sudah berjuang untuk kemerdekaan dan harus lebih berdaya dan lebih cerdas dalam setiap perkembangan zaman.
    “Santri telah terbukti memberikan kontribusi maksimal bagi negara,” ujar Menteri ESDM ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR usul Kemendagri mediasi Menkeu-Pemda soal anggaran mengendap

    DPR usul Kemendagri mediasi Menkeu-Pemda soal anggaran mengendap

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencari titik terang terkait permasalahan anggaran daerah yang mengendap hingga Rp234 triliun di bank.

    Dia pun mengatakan bahwa saat ini ada suara-suara dari daerah yang menginginkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat, tapi di sisi lain ternyata ada anggaran daerah yang mengendap.

    “Agar memang bisa mendapatkan atau mendudukkan persoalan ya, apa penyebab sehingga jangan-jangan kepala daerahnya mungkin tidak tahu ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp234 triliun,” kata Doli dalam diskusi yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menilai bahwa data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan itu tentu mengejutkan berbagai pihak. Jika tidak ada penjelasan lebih lanjut, menurut dia, akan menimbulkan kebingungan karena kontradiktif dan kontraproduktif.

    “Nah kalau tidak cepat di-clear-kan maka kemudian nanti bisa menimbulkan tafsir lain, anggaran itu kenapa kok bisa ada tidak dipergunakan, sementara di satu sisi hampir seluruh kepala daerah mengatakan kekurangan anggaran dalam pengelolaan pemerintahannya,” katanya.

    Maka dari itu, dia pun mewajarkan bila pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025 dan 2026, dengan harapan anggaran yang belum terserap itu bisa dioptimalkan.

    “Kita juga berharap percepatan pembangunan daerah itu juga bisa memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional,” kata legislator yang membidangi urusan pemerintahan daerah itu.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.

    Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun. Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR RI jaring masukan revisi UUPA dari akademisi dan tokoh Aceh

    Baleg DPR RI jaring masukan revisi UUPA dari akademisi dan tokoh Aceh

    Banda Aceh (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjaring masukan dan pendapat dari akademisi dan tokoh masyarakat Aceh terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masuk dalam Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka 2025.

    “Forum pertemuan pada hari ini (dengan tokoh masyarakat dan akademisi) merupakan bagian dari proses penyusunan revisi UUPA,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di Banda Aceh, Selasa.

    Pertemuan Baleg bersama dengan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di tanah rencong tersebut turut dihadiri Bupati/Wali Kota se Aceh, dan DPR Aceh, berlangsung di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

    Bob Hasan menyampaikan, pertemuan ini dilakukan agar aspirasi masyarakat Aceh dapat ditampung dalam proses perubahan hingga penetapan hasil revisi UUPA nantinya.

    Karena itu, dirinya mengharapkan adanya masukan-masukan serta pandangan yang baik dari kalangan masyarakat Aceh, sehingga perubahan ini sesuai harapan bersama.

    “Kami sangat menghormati dan mengharapkan masukan-masukan baik dari kalangan tokoh masyarakat Aceh dan akademisi di Aceh terhadap revisi UUPA agar sesuai harapan masyarakat yang kita cintai,” ujar Bob Hasan.

    Seperti diketahui, revisi UUPA telah ditetapkan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka 2025. Baleg sendiri juga telah meminta pandangan terhadap revisi UUPA kepada tokoh perdamaian Aceh yaitu Wakil Presiden RI ke 10-12 Jusuf Kalla dan mantan Menkopolhukam Hamid Awaluddin.

    Disisi lain, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh juga telah mengusulkan beberapa poin perubahan ke Baleg, yakni sebanyak delapan pasal dan satu pasal tambahan. Khusus mengenai dana Otsus, diminta perpanjangan tanpa batas waktu dengan besaran 2,5 persen dari total DAU Nasional.

    Sebagai informasi, adapun rombongan Baleg DPR RI yang hadir dalam pertemuan ini yakni Bob Hasan, Mayjen Tni Mar (Purn) Sturman Panjaitan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Martin Manurung, Hj Siti Aisyah, I Ketut Kariyasa Adnyana, Putra Nababan Cindy Monica Salsabila Setiawan, Longki Djanggola, Sigit Purnama Putra, La Tinro La Tunrung, Daniel Johan, Habib Syarief Muhammad, dan Eva Monalisa.

    Kemudian, Ahmad Irawan, Kartika Sandra Desi, Jazuli Juwaini, Yanuar Arif Wibowo, Sarifuddin Sudding, Edi Oloan Pasaribu, Wahyu Sanjaya, Benny Kabur Harman, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Rycko Menoza, I Nyoman Parta, Jamaludin Malik, Firman Soebagyo, TA Khalid, Muslim Ayub, Nasir Djamil, dan Sugiat Santoso.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.