Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota DPR RI
Ahmad Dhani
mengaku keseleo lidah (
slip of the tongue)
ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi
Rayen Pono
dan ia mengaku salah akan hal itu.
Pengakuan ini ia ungkapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
“Itu murni 100 persen
slip of the tongue
dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure
slip of the tongue
,” kata Dhani dalam sidang.
Dalam kesempatan yang sama, Dhani mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan
slip of the tongue
tersebut.
Penolan grup band Dewa 19 ini mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu.
Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
Ia mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
“Kalau yang namanya
slip of the tongue
, saya di acara tersebut langsung minta maaf. Semua wartawan waktu itu ada juga di sana, dan saya yakin semua wartawan juga merasa bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan benar-benar
slip of the tongue
,” kata dia.
“Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RT juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
slip of the tongue
saya gitu,” imbuh Dhani.
Diketahui, polemik Dhani dan Rayen ini bermula ketika Dhani, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengirimkan undangan terbuka untuk musisi lainnya untuk diskusi tentang royalti musik.
Sebagai salah satu penerima, Rayen menemukan bahwa namanya ditulis dengan tidak tepat oleh Dhani.
Dalam undangan tersebut, Dhani menulis nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama “Rayen Porno”.
Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
“Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
“Karena Pono itu adalah nama fam saya, marga itu untuk orang timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang, dan lain-lain,” lanjutnya.
Sehubungan dengan situasi ini, Rayen mengaku memaafkan Ahmad Dhani.
Namun, Rayen tetap akan memproses secara hukum karena ini menyangkut nama marga “Pono”.
Rayen juga berharap agar Dhani lebih berhati-hati untuk bertindak.
Ia menduga bahwa Dhani bermaksud menyindir terkait sikapnya terhadap polemik royalti.
“Makanya ini jadi pelajaran juga buat Mas Dhani. Ini, sama ini, mikir dulu baru ngomong. Kan gitu, mikir dulu baru nulis,” ujar Rayen. “Mungkin dia mau nyindir karena gue keras di media sosial, tapi dia nggak tahu kalau ‘Pono’ itu marga, bukan nama panggung,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ahmad Dhani
-
/data/photo/2025/05/07/681ada6a7714c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono
-

100% Slip of The Tounge
Jakarta –
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menghina marga Rayen Pono dalam sidang pemeriksaan MKD DPR. Ia menyebut pernyataannya itu slip of the tounge atau salah lidah.
Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). MKD juga menyayangkan video saat Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi Porno di acara diskusi terkait Hak Cipta.
“Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’….,” ujar Ahmad Dhani dalam tayangan yang dibagikan oleh MKD di sidang.
Dhani lantas menjelaskan dalam sidang ini jika pernyataannya slip of the tounge. Ia menyebut akan mengikuti proses hukum yang dilaporkan oleh Rayen Pono.
“Lalu soal slip of the tounge itu Yang Mulai, itu murni 100 persen slip of the tounge dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada Yang Mulai dan itu 100 persen pure slip of the tounge,” ujar Dhani.
Dhani meminta arahan kepada MKD DPR RI jika pernyataannya ada unsur pidana. Ia akan perbaiki diri sebagai anggota dewan.
(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

MKD DPR Periksa Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga Hari Ini
Jakarta –
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya memanggil anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga hari ini. Dek Gam belum menerima konfirmasi hadir atau tidaknya Ahmad Dhani dalam pemeriksaan itu.
“Kalau hadir atau tidaknya belum ada konfirmasi ke saya, tapi yang jelas kita sesuai dengan jadwal undangan,” kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Dek Gam menerangkan Ahmad Dhani dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Ahmad Dhani akan diperiksa pada dua perkara yakni terkait pernyataan naturalisasi dan menindaklanjuti laporan Rayen Pono.
“Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I,” kata Dek Gam.
“Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD hari ini. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.
“Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,” tambahnya.
(whn/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-
/data/photo/2025/04/21/6805badeed6dd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik
MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD)
DPR RI
segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI
Ahmad Dhani
terkait dugaan pelanggaran
kode etik
.
Pemeriksaan anggota Fraksi Gerindra itu dilakukan setelah MKD selesai meminta keterangan dua orang pelapor atas dua perkara yang berbeda.
“Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
Meski begitu, Agung belum mau mengungkapkan secara perinci jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Dhani.
Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bisa berlangsung kapan saja, dan akan lebih baik jika secepat mungkin dilakukan.
“Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga pekan depan. Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini. Makin cepat makin baik,” ungkap Agung.
Adapun dua pelapor yang diperiksa oleh MKD pada Selasa (6/5/2025) hari ini adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono.
Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.
Dalam perkara yang dilaporkan Joko, Dhani dianggap telah merendahkan martabat perempuan dan memberikan pernyataan berbau SARA, saat rapat mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
Sedangkan untuk laporan Rayen Pono, lanjur Agung, Ahmad Dhani dianggap telah menghina marga pelapor karena memplesetkannya menjadi kata porno.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Slank Lebih Andalkan Pemasukan dari Penampilan di Panggung Ketimbang Royalti
JAKARTA – Sebagai sebuah band, Slank tidak ambil pusing terkait persoalan royalti yang belakangan jadi topik hangat dan perdebatan di kalangan pelaku industri musik Tanah Air.
Terlebih, band beranggotakan Kaka (vokal), Bimbim (drum), Abdee (gitar), Ridho (gitar), dan Ivanka (bass), tidak melihat royalti sebagai alat utama untuk menghidupi mereka.
Kaka melihat, untuk kondisi saat ini, Slank lebih memilih untuk mengandalkan pundi-pundi dari penampilan mereka.
“Kalau di kita, (royalti) memang belum jadi mata pencaharian utama. Kita masih harus mengandalkan off air juga sih,” kata Kaka kepada awak media di Markas Besar Slank di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Mengenai konflik mengenai royalti musik di Indonesia, Bimbim menegaskan bahwa Slank memilih berada di tengah. Mereka tidak ingin masuk dan memihak ke salah satu kubu.
Mengenai penerapan direct license, sang drumer juga menyarankan Ahmad Dhani – sebagai musisi yang paling keras bersuara mengenai sistem tersebut – untuk mengesahkan melalui Undang-Undang.
“Mungkin direct license belum ada Undang-Undang-nya di Indonesia. Ya berarti kalau Dhani pengin begitu, ya tugas dia lah, kan dia di sana (DPR) untuk bikinin Undang-Undang,” ujar Bimbim.
“Tapi tetap, pilihannya ke pencipta lagu, dia mau taruh di LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) atau mau direct license,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Slank juga mengakui pernah menerapkan direct license sebelum bergabung ke LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan ditetapkannya Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Dulu sebelum ada WAMI, Slank direct. Jadi TV mana nih (telepon) ‘Mas Bimbim, ini ada artis mau bawain lagu Slank, boleh enggak?’ Terus kita lihat dulu ya artisnya, keren (apa) enggak, cewek cantik, ‘Oh boleh’,” tutur Bimbim.
Namun begitu, Kaka menyebut Slank tidak pernah menjadikan sistem direct license tersebut untuk menarik keuntungan sebesar-besarnya dari royalti.
“Dulu sih kita enggak mikirin bayaran, mau dibayar berapa ya terserah mereka. Ya yang penting izin,” pungkas Kaka.
-

Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Di balik dugaan pelanggaran kode etik itu, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan parpolnya sudah mengingatkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo dan seluruh kader partai berlambang kepala burung Garuda itu untuk berhati-hati berbicara ke hadapan publik.
Hal itu disampaikan Muzani untuk menjawab pertanyaan awak media soal Dhani yang tercatat dalam pemberitaan telah dua kali diadukan ke MKD.
“Mas Dhani memang sudah diingatkan, supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan,” kata Muzani menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).
Menurut Muzani, Gerindra mengingatkan kader berbicara secara tepat menyikapi isu sensitif agar tidak memunculkan kontroversi.
“Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” lanjutnya.
Diketahui, Dhani sempat diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik setelah mengucap pernyataan seksisme dalam rapat membahas naturalisasi pesepakbola.
Belakangan, Dhani kembali diadukan ke MKD atas perkara yang sama setelah salah mengucap nama marga dari Pono menjadi Porno.
Muzani soal aduan sejumlah pihak ke MKD menyerahkan proses ke alat kelengkapan dewan yang dipimpin Nazaruddin Dek Gam itu. “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” ujarnya. (fajar)
-

Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono jadi P*rno, Ahmad Dhani Ngaku Cuma Typo
GELORA.CO – Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ahmad Dhani mengaku tak mempermasalahkan laporan yang dilakukan oleh Rayen, karena semua orang punya hak yang sama di mata hukum.
“Nggak apa-apa, ‘kan semua orang punya hak dalam hukum,” katanya kala ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 April 2025.
Pentolan Band Dewa 19 itu bersikeras masalah dugaan penghinaan marga Pono menjadi porno sudah selesai.
Dia berdalih sudah mengomunikasikan masalah kesalahan pengetikan undangan itu ke Rayen Pono melalui WhatsApp.
“Itu typo sudah disebutkan, sudah ada buktinya bahwa itu typo,” jelas Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengataka dalam hukum, semua orang itu setara. Tapi kadang penafsiran masyarakat yang bikin perkara jadi panjang.
“Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” tegasnya.
Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Dia didampingi dengan tim kuasa hukumnya.
Adapun, pelaporannya ini dimaksudkan karena dugaan pelanggaran kode etik atas penghinaan etnis dan ras yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap marga Pono, marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Jadi, berkas kami sudah diterima [MKD]. Jadi memang birokrasinya itu setelah berkas diterima, kemudian diverifikasi, dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk cross check,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
/data/photo/2025/02/07/67a6165915651.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

