Tag: Ahmad Dhani

  • Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat – Halaman all

    Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam memberikan peringatan keras kepada Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo setelah memberikan sanksi atas dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan Rayen Pono.

    Ahmad Dhani dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan dijatuhi sanksi ringan atas dugaan penghinaan tersebut.

    Kata Dek Gam, saat ini Dhani sudah mendapatkan surat peringatan pertama atau SP1 atas tindakannya yang melanggar etik anggota dewan.

    Dengan begitu kata Dek Gam, Ahmad Dhani diharapkan tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran etik serupa agar hukuman tidak menjadi lebih berat.

    “Iya SP1 sama dihukum ringan kalau mengulang lagi ya dihukum lebih berat lagi. Pada orang lain, jangankan orang yang sama pada orang lain kita hukum lebih berat lagi,” kata Dek Gam saat dihubungi awak media, Rabu (7/5/2025).

    Lebih jauh, Dek Gam juga membuka kemungkinan kalau adanya hukuman atau sanksi yang lebih berat terhadap Ahmad Dhani.

    Bahkan, politikus PAN tersebut juga menyebut adanya potensi pemecatan apabila pentolan Band Dewa 19 itu kembali mengulang persoalan yang sama.

    “Kita lihat kesalahannya apa. Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya bisa saja (dipecat). DPR itu kan enggak mengenal Ahmad Dhani, MKD itu enggak mengenal Ahmad Dhani atau siapa. Di MKD itu semua sama di mata MKD siapapun ya DPR gitu, profesi apapun enggak kita liat,” ucap dia.

    “Bisa, bisa, bisa kita pecat kok. Kan (ada) PAW, (berarti MKD) pernah memecat orang. Banyak, banyak (kasus yang dipecat),” ujar Dek Gam.

    Ahmad Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran secara lisan dan meminta kepadanya melayangkan permohonan maaf terhadap pelapor paling lama 7 hari sejak keputusan dibacakan.

    Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua pihak berbeda atas dua perkara.

    Pada perkara pertama, Dhani dilaporkan oleh seorang bernama Joko Priyoski karena diduga melontarkan pernyataan sexist saat rapat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

    Dalam momen ini, legislator Partai Gerindra itu menyatakan, sejatinya ada upaya negara untuk menjodohkan para janda yang ada di Indonesia dengan pemain naturalisasi.

    Sementara laporan terhadap Dhani yang kedua dilayangkan musisi bernama Rayen Pono.

    Dalam persoalan ini, Dhani dilaporkan atas dugaan pelecehan nama marga Pono dalam suatu diskusi.

    Dimana, Dhani menyelipkan nama Pono menjadi sebutan ‘Porno’.

    Ahmad Dhani Minta Maaf

    Setelah keputusan dari MKD DPR, Ahmad Dhani mengungkap permohonan maafnya kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono.

    “Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” kata Ahmad Dhani kepada awak media usai sidang pemeriksaan di Ruang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue, Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” sambung dia.

    Terhadap satu perkara yakni perihal dengan dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen Pono, Dhani kembali menegaskan pembelaannya.

    Menurut dia, pernyataannya yang diduga menghina marga Pono itu merupakan salah satu peristiwa selip lidah yang tidak disengaja.

    “Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan menistakan marga, meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan apalagi yang darah biru gitu ya,” ujar dia. 

    Hanya saja, saat ini peristiwa terhadap perkara itu sudah terjadi, maka dirinya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada marga Pono.

    Terpenting kata Dhani, dirinya tidak dengan sengaja untuk menghina atau merendahkan suatu marga.

    “Tapi kan sudah terjadi ya sudah, dan khusus perminta maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu,” katanya.

  • Ahmad Dhani Sesali Ucapannya yang Seksis, Janji Tak Akan Bicara “Out of The Box”

    Ahmad Dhani Sesali Ucapannya yang Seksis, Janji Tak Akan Bicara “Out of The Box”

    Ahmad Dhani Sesali Ucapannya yang Seksis, Janji Tak Akan Bicara “Out of The Box”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR RI
    Ahmad Dhani
    mengaku menyesal terkait usul agar pemain sepak bola naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia yang dianggap seksis oleh sejumlah pihak.
    Penyesalan ini disampaikan  Dhani menjawab pertanyaan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Mangihut Sinaga, dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Mulanya, Mangihut mengingatkan Dhani bahwa seorang anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata, bukan hanya norma Pancasila dan agama.
    “Karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila, tapi norma-norma adat, kebiasaan, dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam, dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?” tanya Mangihut dalam sidang MKD.
    “Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini yang mulia, ya saya menyesal,” jawab Dhani.
    Lebih lanjut, Dhani berjanji tidak akan berbicara hal yang di luar konteks jika sedang rapat di DPR RI.
    “Dan tidak akan berbicara sesuatu yang
    out of the box
    lagi yang mulia di depan sidang gitu,” kata pentolan band Dewa 19 itu.
    Sebelum mengaku menyesal, Dhani sempat berkukuh tidak merasa usulannya itu salah lantaran tidak melanggar norma Pancasila dan norma agama.
    Menurut dia usulan itu tidak menyuruh adanya aksi kumpul kebo sehingga ini tak bertentangan dengan agama dan Pancasila.
    “Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia,” ungkap Dhani dalam pembelaannya.
    “Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya
    natural development
    , seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak,” imbuh Dhani.
    Diketahui, Dhani melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.
    Usulan ini sempat diajukan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, terkait naturalisasi pemain dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
    “Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya,” kata Ahmad Dhani.
    Namun, hal itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, di antaranya Komnas Perempuan.
    Usulan lainnya yang menjadi sorotan terkait kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.
    Menurut Ahmad Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    “Tapi, usul saya, kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Ahmad Dhani.
    MKD pun menyatakan Dhani melanggar kode etik dan dihukum dengan teguran lisan serta wajib meminta maaf kepada pengadu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Disanksi karena Lecehkan Marga: Saya "Slip of The Tongue" 
                        Nasional

    5 Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Disanksi karena Lecehkan Marga: Saya "Slip of The Tongue" Nasional

    Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Disanksi karena Lecehkan Marga: Saya “Slip of The Tongue”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI,
    Ahmad Dhani
    , menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan akibat pernyataannya soal ungkapan seksis dan pelecehan marga “Pono”.
    Pernyataan maaf itu disampaikan usai Dhani mendapatkan sanksi ringan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Pasalnya, Dhani diadukan atas pelanggaran etik ke MKD terkait usulan soal naturalisasi pemain bola dan plesetan terhadap marga “Pono”.
    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam
    slip of the tongue.
     Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani usai sidang MKD.
    Terkait pelecehan marga, Dhani mengungkap selama ini dirinya tidak pernah merendahkan atau menistakan suku mana pun.
    Dia mengeklaim tidak sengaja saat memberi plesetan terhadap marga “Pono” dalam suatu forum diskusi.
    Oleh karenanya, secara khusus, ia melantunkan permintaan maaf untuk keluarga besar marga “Pono”.
    “Tapi kan sudah terjadi ya sudah, dan khusus perminta maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas
    slip of the tongue
    yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta,” ungkapnya.
    Sementara itu, terkait perkara ucapan seksis soal naturalisasi pemain bola, Dhani menilai ada perbedaan pandangan saja.
    Meski berbeda pandangan, Dhani tetap akan mengikuti sanksi yang dijatuhkan MKD dalam sidang.
    “Ya, tentunya, tentunya kan
    value
    , nilai itu kan berbeda-beda ya. Jadi, karena saya sekarang ada di anggota, menjadi anggota DPR-MPR, tentunya
    value
    itu harus di-
    adjust
    menjadi
    value
    daripada parlemen, gitu,” katanya.
    Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan atas dua kasus berbeda.
    Ia diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan.
    Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu.
    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dalam rapat.
    Adapun dua kasus yang menyeret Dhani yaitu Dhani sempat menghina marga Pono dengan cara sengaja memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.
    Dalam undangan acara diskusi, Dhani menulis nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama “Rayen Porno”.
    Kasus kedua, pentolan grup band Dewa 19 ini pernah melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.
    Dengan demikian, Indonesia memiliki naturalisasi pemain bola secara alami.
    “Lalu, naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya, pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepak bola yang bagus juga. Ini pemikirannya memang agak
    out of the box
    , Pak Erick. Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya,” kata Ahmad Dhani pada 5 Maret 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono

    Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono

    Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI
    Ahmad Dhani
    mengaku keseleo lidah (
    slip of the tongue)
    ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi
    Rayen Pono
    dan ia mengaku salah akan hal itu.
    Pengakuan ini ia ungkapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    “Itu murni 100 persen
    slip of the tongue
    dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure
    slip of the tongue
    ,” kata Dhani dalam sidang.
    Dalam kesempatan yang sama, Dhani mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan
    slip of the tongue
    tersebut.
    Penolan grup band Dewa 19 ini mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
    Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu.
    Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
    Ia mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
    “Kalau yang namanya
    slip of the tongue
    , saya di acara tersebut langsung minta maaf. Semua wartawan waktu itu ada juga di sana, dan saya yakin semua wartawan juga merasa bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan benar-benar
    slip of the tongue
    ,” kata dia.
    “Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RT juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
    slip of the tongue
    saya gitu,” imbuh Dhani.
    Diketahui, polemik Dhani dan Rayen ini bermula ketika Dhani, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengirimkan undangan terbuka untuk musisi lainnya untuk diskusi tentang royalti musik.
    Sebagai salah satu penerima, Rayen menemukan bahwa namanya ditulis dengan tidak tepat oleh Dhani.
    Dalam undangan tersebut, Dhani menulis nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama “Rayen Porno”.
    Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
    “Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
    “Karena Pono itu adalah nama fam saya, marga itu untuk orang timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang, dan lain-lain,” lanjutnya.
    Sehubungan dengan situasi ini, Rayen mengaku memaafkan Ahmad Dhani.
    Namun, Rayen tetap akan memproses secara hukum karena ini menyangkut nama marga “Pono”.
    Rayen juga berharap agar Dhani lebih berhati-hati untuk bertindak.
    Ia menduga bahwa Dhani bermaksud menyindir terkait sikapnya terhadap polemik royalti.
    “Makanya ini jadi pelajaran juga buat Mas Dhani. Ini, sama ini, mikir dulu baru ngomong. Kan gitu, mikir dulu baru nulis,” ujar Rayen. “Mungkin dia mau nyindir karena gue keras di media sosial, tapi dia nggak tahu kalau ‘Pono’ itu marga, bukan nama panggung,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 100% Slip of The Tounge

    100% Slip of The Tounge

    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menghina marga Rayen Pono dalam sidang pemeriksaan MKD DPR. Ia menyebut pernyataannya itu slip of the tounge atau salah lidah.

    Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). MKD juga menyayangkan video saat Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi Porno di acara diskusi terkait Hak Cipta.

    “Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’….,” ujar Ahmad Dhani dalam tayangan yang dibagikan oleh MKD di sidang.

    Dhani lantas menjelaskan dalam sidang ini jika pernyataannya slip of the tounge. Ia menyebut akan mengikuti proses hukum yang dilaporkan oleh Rayen Pono.

    “Lalu soal slip of the tounge itu Yang Mulai, itu murni 100 persen slip of the tounge dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada Yang Mulai dan itu 100 persen pure slip of the tounge,” ujar Dhani.

    Dhani meminta arahan kepada MKD DPR RI jika pernyataannya ada unsur pidana. Ia akan perbaiki diri sebagai anggota dewan.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini Nasional 7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    Prasetyo akan menjalani
    pemeriksaan
    oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Rabu (7/5/2025).
    Pemeriksaan
    ini dilakukan setelah politikus Gerindra sekaligus pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan atas
    dugaan pelanggaran etik
    dalam dua kasus berbeda.
    “Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025, Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
    Dek Gam mengatakan, Ahmad Dhani akan diperiksa dalam dua perkara.
    Pertama, terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.
    Kedua, lanjut Dek Gam, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono.
    “Perkara laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono,” kata Dek Gam.
    Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).
    “Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR dan telah kita dengarkan tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Dari hasil pemeriksaan, Joko menilai, Ahmad Dhani telah merendahkan martabat perempuan dan mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA karena membeda-bedakan fisik pemain timnas Indonesia.
    Sementara itu, Rayen Pono menilai Dhani telah menghina marganya dengan cara sengaja memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.
    Meski begitu, Agung mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan maksud ucapan Dhani tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan.
    “Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar,” ucap Agung.
     
    Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD setelah menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
    Dalam rapat tersebut, Dhani menilai bahwa pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    “Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Dhani.
    Selain itu, Dhani mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia.
    Pernyataan tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasial dan seksis.
    Komnas Perempuan pun akhirnya melaporkan Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran etik.
    Sementara itu, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD dan juga ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial.
    Dalam laporannya, Rayen menyebut Ahmad Dhani telah menulis namanya sebagai “Rayen Porno” dalam undangan terbuka untuk diskusi royalti musik.
    Tidak hanya tertulis, plesetan nama marga tersebut juga disebut Dhani dalam acara diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube.
    Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak keberatan dan menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
    “Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani, di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Terkait tuduhan penghinaan terhadap Rayen, Dhani menyatakan bahwa penulisan marga “Pono” menjadi “Porno” adalah kesalahan pengetikan, dan telah diklarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp.
    “Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya lewat WhatsApp, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” kata Dhani.
    Dia juga menilai bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tak perlu lagi membicarakan hal itu bersama Rayen Pono.
    “Ya yang mau dikomunikasikan apa. Ngapain, kan sudah selesai, urusannya sudah di WA-an kan, sudah ada,” ujar dia.
     
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku bahwa pihaknya telah mengingatkan Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama soal isu sensitif.
    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani, Jumat (25/4/2025).
    Dia menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani harus menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan ketersinggungan.
    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang,” ujar dia.
    Namun, Muzani memastikan bahwa Partai Gerindra akan menghormati proses dan keputusan yang akan diambil oleh MKD atas laporan dugaan pelanggaran Dhani.
    “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku
    fair
    dalam persoalan ini,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD DPR Periksa Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga Hari Ini

    MKD DPR Periksa Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga Hari Ini

    Jakarta

    Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya memanggil anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga hari ini. Dek Gam belum menerima konfirmasi hadir atau tidaknya Ahmad Dhani dalam pemeriksaan itu.

    “Kalau hadir atau tidaknya belum ada konfirmasi ke saya, tapi yang jelas kita sesuai dengan jadwal undangan,” kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

    Dek Gam menerangkan Ahmad Dhani dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Ahmad Dhani akan diperiksa pada dua perkara yakni terkait pernyataan naturalisasi dan menindaklanjuti laporan Rayen Pono.

    “Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I,” kata Dek Gam.

    “Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD hari ini. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

    Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

    “Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,” tambahnya.

    (whn/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

    MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

    MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (MKD)
    DPR RI
    segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    terkait dugaan pelanggaran
    kode etik
    .
    Pemeriksaan anggota Fraksi Gerindra itu dilakukan setelah MKD selesai meminta keterangan dua orang pelapor atas dua perkara yang berbeda.
    “Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
    Meski begitu, Agung belum mau mengungkapkan secara perinci jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Dhani.
    Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bisa berlangsung kapan saja, dan akan lebih baik jika secepat mungkin dilakukan.
    “Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga pekan depan. Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini. Makin cepat makin baik,” ungkap Agung.
    Adapun dua pelapor yang diperiksa oleh MKD pada Selasa (6/5/2025) hari ini adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono.
    Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.
    Dalam perkara yang dilaporkan Joko, Dhani dianggap telah merendahkan martabat perempuan dan memberikan pernyataan berbau SARA, saat rapat mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
    Sedangkan untuk laporan Rayen Pono, lanjur Agung, Ahmad Dhani dianggap telah menghina marga pelapor karena memplesetkannya menjadi kata porno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Slank Lebih Andalkan Pemasukan dari Penampilan di Panggung Ketimbang Royalti

    Slank Lebih Andalkan Pemasukan dari Penampilan di Panggung Ketimbang Royalti

    JAKARTA – Sebagai sebuah band, Slank tidak ambil pusing terkait persoalan royalti yang belakangan jadi topik hangat dan perdebatan di kalangan pelaku industri musik Tanah Air.

    Terlebih, band beranggotakan Kaka (vokal), Bimbim (drum), Abdee (gitar), Ridho (gitar), dan Ivanka (bass), tidak melihat royalti sebagai alat utama untuk menghidupi mereka.

    Kaka melihat, untuk kondisi saat ini, Slank lebih memilih untuk mengandalkan pundi-pundi dari penampilan mereka.

    “Kalau di kita, (royalti) memang belum jadi mata pencaharian utama. Kita masih harus mengandalkan off air juga sih,” kata Kaka kepada awak media di Markas Besar Slank di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Mengenai konflik mengenai royalti musik di Indonesia, Bimbim menegaskan bahwa Slank memilih berada di tengah. Mereka tidak ingin masuk dan memihak ke salah satu kubu.

    Mengenai penerapan direct license, sang drumer juga menyarankan Ahmad Dhani – sebagai musisi yang paling keras bersuara mengenai sistem tersebut – untuk mengesahkan melalui Undang-Undang.

    “Mungkin direct license belum ada Undang-Undang-nya di Indonesia. Ya berarti kalau Dhani pengin begitu, ya tugas dia lah, kan dia di sana (DPR) untuk bikinin Undang-Undang,” ujar Bimbim.

    “Tapi tetap, pilihannya ke pencipta lagu, dia mau taruh di LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) atau mau direct license,”imbuhnya.

    Lebih lanjut, Slank juga mengakui pernah menerapkan direct license sebelum bergabung ke LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan ditetapkannya Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    “Dulu sebelum ada WAMI, Slank direct. Jadi TV mana nih (telepon) ‘Mas Bimbim, ini ada artis mau bawain lagu Slank, boleh enggak?’ Terus kita lihat dulu ya artisnya, keren (apa) enggak, cewek cantik, ‘Oh boleh’,” tutur Bimbim.

    Namun begitu, Kaka menyebut Slank tidak pernah menjadikan sistem direct license tersebut untuk menarik keuntungan sebesar-besarnya dari royalti.

    “Dulu sih kita enggak mikirin bayaran, mau dibayar berapa ya terserah mereka. Ya yang penting izin,” pungkas Kaka.

  • Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan

    Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    Di balik dugaan pelanggaran kode etik itu, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan parpolnya sudah mengingatkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo dan seluruh kader partai berlambang kepala burung Garuda itu untuk berhati-hati berbicara ke hadapan publik.

    Hal itu disampaikan Muzani untuk menjawab pertanyaan awak media soal Dhani yang tercatat dalam pemberitaan telah dua kali diadukan ke MKD.

    “Mas Dhani memang sudah diingatkan, supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan,” kata Muzani menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).

    Menurut Muzani, Gerindra mengingatkan kader berbicara secara tepat menyikapi isu sensitif agar tidak memunculkan kontroversi.

    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” lanjutnya.

    Diketahui, Dhani sempat diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik setelah mengucap pernyataan seksisme dalam rapat membahas naturalisasi pesepakbola.

    Belakangan, Dhani kembali diadukan ke MKD atas perkara yang sama setelah salah mengucap nama marga dari Pono menjadi Porno.

    Muzani soal aduan sejumlah pihak ke MKD menyerahkan proses ke alat kelengkapan dewan yang dipimpin Nazaruddin Dek Gam itu. “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” ujarnya. (fajar)