Tag: Ahmad Dhani

  • Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono

    Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono

    Ahmad Dhani Ngaku Keseleo Lidah Saat Plesetkan Marga Rayen Pono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI
    Ahmad Dhani
    mengaku keseleo lidah (
    slip of the tongue)
    ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi
    Rayen Pono
    dan ia mengaku salah akan hal itu.
    Pengakuan ini ia ungkapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    “Itu murni 100 persen
    slip of the tongue
    dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure
    slip of the tongue
    ,” kata Dhani dalam sidang.
    Dalam kesempatan yang sama, Dhani mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan
    slip of the tongue
    tersebut.
    Penolan grup band Dewa 19 ini mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
    Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu.
    Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
    Ia mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
    “Kalau yang namanya
    slip of the tongue
    , saya di acara tersebut langsung minta maaf. Semua wartawan waktu itu ada juga di sana, dan saya yakin semua wartawan juga merasa bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan benar-benar
    slip of the tongue
    ,” kata dia.
    “Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RT juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
    slip of the tongue
    saya gitu,” imbuh Dhani.
    Diketahui, polemik Dhani dan Rayen ini bermula ketika Dhani, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengirimkan undangan terbuka untuk musisi lainnya untuk diskusi tentang royalti musik.
    Sebagai salah satu penerima, Rayen menemukan bahwa namanya ditulis dengan tidak tepat oleh Dhani.
    Dalam undangan tersebut, Dhani menulis nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama “Rayen Porno”.
    Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
    “Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
    “Karena Pono itu adalah nama fam saya, marga itu untuk orang timur itu krusial ya, menyangkut kehormatan keluarga, tradisi, nenek moyang, dan lain-lain,” lanjutnya.
    Sehubungan dengan situasi ini, Rayen mengaku memaafkan Ahmad Dhani.
    Namun, Rayen tetap akan memproses secara hukum karena ini menyangkut nama marga “Pono”.
    Rayen juga berharap agar Dhani lebih berhati-hati untuk bertindak.
    Ia menduga bahwa Dhani bermaksud menyindir terkait sikapnya terhadap polemik royalti.
    “Makanya ini jadi pelajaran juga buat Mas Dhani. Ini, sama ini, mikir dulu baru ngomong. Kan gitu, mikir dulu baru nulis,” ujar Rayen. “Mungkin dia mau nyindir karena gue keras di media sosial, tapi dia nggak tahu kalau ‘Pono’ itu marga, bukan nama panggung,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 100% Slip of The Tounge

    100% Slip of The Tounge

    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menghina marga Rayen Pono dalam sidang pemeriksaan MKD DPR. Ia menyebut pernyataannya itu slip of the tounge atau salah lidah.

    Hal ini disampaikan Ahmad Dhani dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). MKD juga menyayangkan video saat Ahmad Dhani menyebut marga Pono menjadi Porno di acara diskusi terkait Hak Cipta.

    “Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’….,” ujar Ahmad Dhani dalam tayangan yang dibagikan oleh MKD di sidang.

    Dhani lantas menjelaskan dalam sidang ini jika pernyataannya slip of the tounge. Ia menyebut akan mengikuti proses hukum yang dilaporkan oleh Rayen Pono.

    “Lalu soal slip of the tounge itu Yang Mulai, itu murni 100 persen slip of the tounge dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada Yang Mulai dan itu 100 persen pure slip of the tounge,” ujar Dhani.

    Dhani meminta arahan kepada MKD DPR RI jika pernyataannya ada unsur pidana. Ia akan perbaiki diri sebagai anggota dewan.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini Nasional 7 Mei 2025

    Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    Prasetyo akan menjalani
    pemeriksaan
    oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Rabu (7/5/2025).
    Pemeriksaan
    ini dilakukan setelah politikus Gerindra sekaligus pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan atas
    dugaan pelanggaran etik
    dalam dua kasus berbeda.
    “Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025, Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
    Dek Gam mengatakan, Ahmad Dhani akan diperiksa dalam dua perkara.
    Pertama, terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.
    Kedua, lanjut Dek Gam, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono.
    “Perkara laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono,” kata Dek Gam.
    Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).
    “Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR dan telah kita dengarkan tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Dari hasil pemeriksaan, Joko menilai, Ahmad Dhani telah merendahkan martabat perempuan dan mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA karena membeda-bedakan fisik pemain timnas Indonesia.
    Sementara itu, Rayen Pono menilai Dhani telah menghina marganya dengan cara sengaja memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.
    Meski begitu, Agung mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan maksud ucapan Dhani tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan.
    “Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar,” ucap Agung.
     
    Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD setelah menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
    Dalam rapat tersebut, Dhani menilai bahwa pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    “Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Dhani.
    Selain itu, Dhani mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia.
    Pernyataan tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasial dan seksis.
    Komnas Perempuan pun akhirnya melaporkan Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran etik.
    Sementara itu, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD dan juga ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial.
    Dalam laporannya, Rayen menyebut Ahmad Dhani telah menulis namanya sebagai “Rayen Porno” dalam undangan terbuka untuk diskusi royalti musik.
    Tidak hanya tertulis, plesetan nama marga tersebut juga disebut Dhani dalam acara diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube.
    Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak keberatan dan menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara.
    “Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani, di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
    Terkait tuduhan penghinaan terhadap Rayen, Dhani menyatakan bahwa penulisan marga “Pono” menjadi “Porno” adalah kesalahan pengetikan, dan telah diklarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp.
    “Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya lewat WhatsApp, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” kata Dhani.
    Dia juga menilai bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tak perlu lagi membicarakan hal itu bersama Rayen Pono.
    “Ya yang mau dikomunikasikan apa. Ngapain, kan sudah selesai, urusannya sudah di WA-an kan, sudah ada,” ujar dia.
     
    Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku bahwa pihaknya telah mengingatkan Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama soal isu sensitif.
    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani, Jumat (25/4/2025).
    Dia menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani harus menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan ketersinggungan.
    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang,” ujar dia.
    Namun, Muzani memastikan bahwa Partai Gerindra akan menghormati proses dan keputusan yang akan diambil oleh MKD atas laporan dugaan pelanggaran Dhani.
    “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku
    fair
    dalam persoalan ini,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD DPR Periksa Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga Hari Ini

    MKD DPR Periksa Ahmad Dhani soal Ucapan Seksis-Penghinaan Marga Hari Ini

    Jakarta

    Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya memanggil anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga hari ini. Dek Gam belum menerima konfirmasi hadir atau tidaknya Ahmad Dhani dalam pemeriksaan itu.

    “Kalau hadir atau tidaknya belum ada konfirmasi ke saya, tapi yang jelas kita sesuai dengan jadwal undangan,” kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

    Dek Gam menerangkan Ahmad Dhani dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Ahmad Dhani akan diperiksa pada dua perkara yakni terkait pernyataan naturalisasi dan menindaklanjuti laporan Rayen Pono.

    “Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I,” kata Dek Gam.

    “Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD hari ini. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

    Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

    “Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,” tambahnya.

    (whn/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

    MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik

    MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (MKD)
    DPR RI
    segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI
    Ahmad Dhani
    terkait dugaan pelanggaran
    kode etik
    .
    Pemeriksaan anggota Fraksi Gerindra itu dilakukan setelah MKD selesai meminta keterangan dua orang pelapor atas dua perkara yang berbeda.
    “Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).
    Meski begitu, Agung belum mau mengungkapkan secara perinci jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Dhani.
    Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bisa berlangsung kapan saja, dan akan lebih baik jika secepat mungkin dilakukan.
    “Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga pekan depan. Tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini. Makin cepat makin baik,” ungkap Agung.
    Adapun dua pelapor yang diperiksa oleh MKD pada Selasa (6/5/2025) hari ini adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono.
    Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.
    Dalam perkara yang dilaporkan Joko, Dhani dianggap telah merendahkan martabat perempuan dan memberikan pernyataan berbau SARA, saat rapat mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
    Sedangkan untuk laporan Rayen Pono, lanjur Agung, Ahmad Dhani dianggap telah menghina marga pelapor karena memplesetkannya menjadi kata porno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Slank Lebih Andalkan Pemasukan dari Penampilan di Panggung Ketimbang Royalti

    Slank Lebih Andalkan Pemasukan dari Penampilan di Panggung Ketimbang Royalti

    JAKARTA – Sebagai sebuah band, Slank tidak ambil pusing terkait persoalan royalti yang belakangan jadi topik hangat dan perdebatan di kalangan pelaku industri musik Tanah Air.

    Terlebih, band beranggotakan Kaka (vokal), Bimbim (drum), Abdee (gitar), Ridho (gitar), dan Ivanka (bass), tidak melihat royalti sebagai alat utama untuk menghidupi mereka.

    Kaka melihat, untuk kondisi saat ini, Slank lebih memilih untuk mengandalkan pundi-pundi dari penampilan mereka.

    “Kalau di kita, (royalti) memang belum jadi mata pencaharian utama. Kita masih harus mengandalkan off air juga sih,” kata Kaka kepada awak media di Markas Besar Slank di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

    Mengenai konflik mengenai royalti musik di Indonesia, Bimbim menegaskan bahwa Slank memilih berada di tengah. Mereka tidak ingin masuk dan memihak ke salah satu kubu.

    Mengenai penerapan direct license, sang drumer juga menyarankan Ahmad Dhani – sebagai musisi yang paling keras bersuara mengenai sistem tersebut – untuk mengesahkan melalui Undang-Undang.

    “Mungkin direct license belum ada Undang-Undang-nya di Indonesia. Ya berarti kalau Dhani pengin begitu, ya tugas dia lah, kan dia di sana (DPR) untuk bikinin Undang-Undang,” ujar Bimbim.

    “Tapi tetap, pilihannya ke pencipta lagu, dia mau taruh di LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) atau mau direct license,”imbuhnya.

    Lebih lanjut, Slank juga mengakui pernah menerapkan direct license sebelum bergabung ke LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan ditetapkannya Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    “Dulu sebelum ada WAMI, Slank direct. Jadi TV mana nih (telepon) ‘Mas Bimbim, ini ada artis mau bawain lagu Slank, boleh enggak?’ Terus kita lihat dulu ya artisnya, keren (apa) enggak, cewek cantik, ‘Oh boleh’,” tutur Bimbim.

    Namun begitu, Kaka menyebut Slank tidak pernah menjadikan sistem direct license tersebut untuk menarik keuntungan sebesar-besarnya dari royalti.

    “Dulu sih kita enggak mikirin bayaran, mau dibayar berapa ya terserah mereka. Ya yang penting izin,” pungkas Kaka.

  • Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan

    Soal Ahmad Dhani Dilapor ke MKD, Ahmad Muzani Bilang Gerindra Sudah Mengingatkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

    Di balik dugaan pelanggaran kode etik itu, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan parpolnya sudah mengingatkan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo dan seluruh kader partai berlambang kepala burung Garuda itu untuk berhati-hati berbicara ke hadapan publik.

    Hal itu disampaikan Muzani untuk menjawab pertanyaan awak media soal Dhani yang tercatat dalam pemberitaan telah dua kali diadukan ke MKD.

    “Mas Dhani memang sudah diingatkan, supaya ada beberapa hal, kami semua sudah diingatkan,” kata Muzani menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4).

    Menurut Muzani, Gerindra mengingatkan kader berbicara secara tepat menyikapi isu sensitif agar tidak memunculkan kontroversi.

    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” lanjutnya.

    Diketahui, Dhani sempat diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik setelah mengucap pernyataan seksisme dalam rapat membahas naturalisasi pesepakbola.

    Belakangan, Dhani kembali diadukan ke MKD atas perkara yang sama setelah salah mengucap nama marga dari Pono menjadi Porno.

    Muzani soal aduan sejumlah pihak ke MKD menyerahkan proses ke alat kelengkapan dewan yang dipimpin Nazaruddin Dek Gam itu. “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” ujarnya. (fajar)

  • Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara – Halaman all

    Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa partainya sudah memberikan peringatan kepada anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, terkait pernyataannya yang kontroversial. Muzani menyatakan bahwa Dhani sudah diingatkan untuk berhati-hati, terutama terkait hal-hal yang bisa menyinggung orang lain.

    Pernyataan ini disampaikan Muzani setelah Dhani kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

    Muzani menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra di DPR memang sudah memberikan arahan kepada anggota-anggotanya untuk berhati-hati dalam mengungkapkan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif yang bisa memicu ketersinggungan.

    “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani kepada awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Menurut Muzani, ada wilayah-wilayah sensitif yang memang sebaiknya tidak dibahas, karena dapat menimbulkan konflik.

    “Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu,” beber dia.

    Dia menambahkan bahwa Ahmad Dhani paham betul pentingnya menjaga perasaan orang lain, terutama dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR.

    Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Ke MKD: Isu Penghinaan Marga

    AHMAD DHANI DIPOLISIKAN – Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

    Sebagai informasi, Ahmad Dhani sebelumnya telah dua kali dilaporkan ke MKD DPR.

    Laporan pertama datang dari Komnas Perempuan terkait pernyataan Dhani yang dianggap menyinggung status janda. Kali ini, Dhani kembali dilaporkan ke MKD oleh musisi Rayen Pono.

    Rayen melaporkan Dhani atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah Dhani menyebut nama Rayen sebagai “Rayen Porno” dalam sebuah debat.

    Rayen Pono, yang melaporkan Dhani bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), menilai bahwa pernyataan Dhani mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat NTT.

    “Ini bukan hanya soal saya pribadi. Penghinaan ini menyangkut banyak orang di NTT, yang juga menggunakan marga Pono. Kami merasa perlu untuk serius menanggapi hal ini,” ujar Rayen di Gedung DPR, Senayan.

    Rayen juga menegaskan bahwa laporan ini terkait dengan tanggung jawab Dhani sebagai wakil rakyat, bukan sekadar sebagai musisi. Sebagai anggota DPR, Dhani seharusnya lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan, terutama yang menyangkut keberagaman budaya Indonesia.

    Rayen berharap, laporan ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota DPR, khususnya dalam hal etika dan tanggung jawab moral. Ia menekankan bahwa anggota DPR, yang mewakili rakyat, harus lebih bijaksana dalam menjaga martabat masyarakat yang diwakilinya.

    “Komisi X DPR yang membidangi seni, budaya, pendidikan, dan olahraga seharusnya paham betul tentang nilai-nilai budaya. Jika Mas Dhani bukan anggota DPR, mungkin ini tidak akan menjadi isu sebesar ini,” kata Rayen.

    Proses Verifikasi Laporan dan Tindak Lanjut

    Setelah berkas laporan diterima oleh MKD, proses verifikasi administrasi akan dilakukan. Rayen mengatakan bahwa dalam waktu 14 hari kerja, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi dengan perwakilan dari MKD.

    Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan muncul pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya menghormati keberagaman budaya dan menjaga etika dalam pernyataan publik, terutama bagi para pejabat publik yang memiliki pengaruh besar.

    Untuk update lebih lanjut tentang permasalahan Ahmad Dhani ini dan berita-berita terkini, kunjungi Tribunnews.com dan tetap ikuti kami untuk perkembangan lebih lanjut.

     

     

  • Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono jadi P*rno, Ahmad Dhani Ngaku Cuma Typo

    Dilaporkan ke MKD karena Plesetkan Marga Rayen Pono jadi P*rno, Ahmad Dhani Ngaku Cuma Typo

    GELORA.CO –  Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Ahmad Dhani mengaku tak mempermasalahkan laporan yang dilakukan oleh Rayen, karena semua orang punya hak yang sama di mata hukum.

    “Nggak apa-apa, ‘kan semua orang punya hak dalam hukum,” katanya kala ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 April 2025.

    Pentolan Band Dewa 19 itu bersikeras masalah dugaan penghinaan marga Pono menjadi porno sudah selesai. 

    Dia berdalih sudah mengomunikasikan masalah kesalahan pengetikan undangan itu ke Rayen Pono melalui WhatsApp.

    “Itu typo sudah disebutkan, sudah ada buktinya bahwa itu typo,” jelas Ahmad Dhani.

    Ahmad Dhani mengataka dalam hukum, semua orang itu setara. Tapi kadang penafsiran masyarakat yang bikin perkara jadi panjang.

    “Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, musisi Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    Dia didampingi dengan tim kuasa hukumnya.

    Adapun, pelaporannya ini dimaksudkan karena dugaan pelanggaran kode etik atas penghinaan etnis dan ras yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap marga Pono, marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT). 

    “Jadi, berkas kami sudah diterima [MKD]. Jadi memang birokrasinya itu setelah berkas diterima, kemudian diverifikasi, dan 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk cross check,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

  • Buntut Panjang Rayen Pono Vs Ahmad Dhani

    Buntut Panjang Rayen Pono Vs Ahmad Dhani

    Jakarta

    Aksi lapor musisi Rayen Pono terhadap Anggota DPR Ahmad Dhani tak sampai di Bareskrim Polri saja. Kini Rayen juga melaporkan soal dugaan penghinaan marga itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

    Adapun dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Rayen itu masih sama, yakni soal pernyataan Ahmad Dhani yang memplesetkan namanya menjadi ‘Rayen Porno’.

    Awalnya Rayen mempermasalahkan hal ini ke Bareskrim Polri dan laporannya diterima. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 23 April 2025 atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.

    Diketahui, marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung apa yang disampaikan Ahmad Dhani. Dia juga mengatakan tak ada iktikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapannya itu.

    “Saya juga enggak reach beliau. Jadi memang, saya yakin Ahmad Dani sudah melihat ramai di social media. Kalau misalnya beliau itu memang rendah hati dan tidak punya niat baik harusnya bisa reach saya juga, harus datang ke saya juga. Tapi, sejauh ini belum ada. Jadi biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu,” ujar Rayen di Bareskrim, Rabu (23/4/2025).

    Lapor ke MKD

    Foto: Pingkan Anggraini/detikpop

    Keesokan harinya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI. Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga.

    “Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

    Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD.

    “Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi,” ungkapnya.

    Rayen mengatakan belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut. Dirinya pun berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung.

    “Dan ini juga kami sudah mengadu secara langsung dan proses yang birokrasi harusnya terjadi untuk pelanggaran-pelanggaran etika sesuai dengan MKD. Kita mau semua berjalan,” sebutnya.

    Pengacara Rayan, Amon Fiago Sianipar, mengatakan telah menyertakan lima barang bukti dalam pelaporan tersebut. Barang bukti itu sudah diverifikasi.

    “Dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi,” sebutnya.

    Respons Ahmad Dhani

    Foto: Youtube TV Parlemen

    Ahmad Dhani tidak mempermasalahkan adanya pelaporan tersebut. Dia menyebut itu hak semua orang.

    “Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

    Ahmad Dhani mengatakan ada typo dalam undangan kepada Rayan. Kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.

    “Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” sebutnya.

    Ia juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayan untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri. Dia memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.

    “Iya dong, dateng dong,” sebutnya.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini