Tag: Ahmad Dhani

  • Panggil Elite Gerindra Usai Reshuffle, Prabowo Minta Kadernya Tidak Flexing

    Panggil Elite Gerindra Usai Reshuffle, Prabowo Minta Kadernya Tidak Flexing

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil para elite Partai Gerindra ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Salah satu poin pembahasan adalah meminta agar kadernya tidak pamer atau flexing. 

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Dia menyampaikan arahan Prabowo bertujuan agar tidak menyakiti hati rakyat.

    “Pertama, bahwa anggota fraksi DPR RI itu harus mawas diri, waspada, menjaga ucapan, menjaga tingkah laku, menjaga juga gaya hidup, agar tidak berlebihan, tidak menyakiti hati masyarakat,” kata Sugiono, Senin (8/9/2025) malam.

    Dengan demikian, setiap politisi dapat merepresentasikan hal baik bagi daerah pemilihannya masing-masing.

    Dia mengatakan Prabowo menginginkan para pejabat fokus untuk menjalankan program-programnya sehingga menyejahterakan masyarakat. 

    Selain itu, Sugiono menjelaskan dalam pertemuan itu tidak membahas RUU Perampasan Aset sebagaimana yang didesak publik.

    Menurutnya pembahasan ini ditujukan untuk kebutuhan internal partai. Begitu pun terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak menjadi poin pembahasan dalam pertemuan itu.

    “Ini adalah kumpul untuk ke dalam ya, internal. Tidak membahas substansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

    Ketika ditanya terkait pergantian Menpora, Sugiono mengatakan itu hak dari Presiden sehingga dirinya enggan menjawab.

    Sebagai informasi, dari pantauan Bisnis, pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani. Pertemuan berlangsung sejak pukul 20.00 WIB.

    Diketahui, Pemanggilan jajaran partai setelah Prabowo mereshuffle menterinya.

  • Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing Nasional 9 September 2025

    Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mengusulkan undang-undang anti-
    flexing
    agar para pejabat tidak pamer tanpa empati ke rakyat.
    “Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
    flexing
    seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” kata Dhani usai rapat di kediaman pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.
    Dasco yang dia sebut adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra.
    Dhani menanggapi perintah Prabowo terhadap kadernya agar para kader di Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias
    flexing
    .
    “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh
    flexing
    ,” ujar Dhani.
    Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang flexing.
    “Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah
    flexing
    kan ya,” ujarnya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan banyak arahan kepada para anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, salah satunya agar menjaga tingkah laku.
    “Menjaga juga gaya hidup agar tidak berlebihan, tidak menyakiti masyarakat, dan bisa menjadi representasi yang baik. Saya kira itu saja,” ucap Sugiono.

    Dia kembali menekankan perihal perilaku pamer atau flexing sama sekali tidak ada gunanya.
    “Itu saja pesannya, menjaga gaya hidup. Terus kemudian menjaga tutur kata, menjaga ucapan, jangan sombong, jangan pamer, apa istilahnya itu,
    flexing
    , enggak ada gunanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah Nasional 8 September 2025

    Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR Fraksi Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melarang kadernya di DPR untuk pamer alias 
    flexing
    , namun Dhani merasa tidak pernah 
    flexing
    .
     “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” ujar Ahmad Dhani, usai rapat di kediaman pribadi Prabowo di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
    Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya hanya manut saja ketika dilarang
    flexing
    .
    “Saya juga iya-iya saja.
    Wong
    saya tidak pernah flexing kan ya,” ujarnya.
    Ahmad Dhani bahkan mengeklaim bahwa dirinya mengusulkan UU anti-
    flexing
    .
    Menurutnya, usulannya itu disetujui oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

    Dengan begitu, Ahmad Dhani mengatakan bahwa masyarakat Indonesia jadi tidak ada yang
    flexing
    lagi.
    “Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-
    flexing
    seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” jelasnya.
    “Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-
    flexing
    sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” sambung Ahmad Dhani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kader Gerindra Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

    Kader Gerindra Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

    GELORA.CO – Sejumlah pimpinan dan anggota Fraksi Gerindra DPR RI mulai merapat ke rumah pribadi Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara No. IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) malam.

    Mayoritas dari mereka hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana berwarna krem. Beberapa nama yang hadir di antaranya Kamrussamad, Andre Rosiade, Bob Hasan, Ahmad Dhani, Mulan Jameela, hingga Habiburokhman. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga terlihat tiba.

    Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menyebut undangan berkumpul sudah diterimanya sejak pagi.

    “Tadi pagi undangannya. Yang kami tahu (undangan) di grup Gerindra DPR,” kata Ahmad Dhani saat memberikan keterangan sebelum masuk ke kediaman Prabowo, Senin (8/9/2025).

    Pantauan Inilah.com di lokasi, awak media tidak diperbolehkan mendekat ke depan rumah Prabowo. Sejumlah petugas keamanan hingga personel TNI berjaga di bawah tenda berwarna putih di persimpangan dekat kediaman Prabowo.

    Sebelumnya, beredar keterangan tertulis dari Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, yang ditujukan kepada pimpinan dan anggota Fraksi Gerindra DPR RI. Dalam surat itu disebutkan bahwa seluruh anggota diwajibkan hadir tanpa terkecuali di rumah Prabowo pada pukul 20.00 WIB.

  • Anggota Fraksi Gerindra DPR ramai-ramai datangi kediaman Prabowo

    Anggota Fraksi Gerindra DPR ramai-ramai datangi kediaman Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI beramai-ramai mendatangi rumah Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra di Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin malam.

    Sejumlah tokoh Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang tiba di kediaman Prabowo di antaranya Ahmad Muzani, Habiburokhman, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Bob Hasan, hingga Kamrussamad. Selain itu, hadir pula selebritas politik Fraksi Gerindra DPR RI yakni Ahmad Dhani, Mulan Jameela, hingga Rachel Maryam.

    “Enggak tahu saya, mau rapat,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Dhani kepada wartawan saat hendak berjalan ke kediaman Prabowo.

    Selain Anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga merupakan kader Partai Gerindra, tampak hadir di lokasi.

    Di sekitar lokasi kediaman Presiden itu, sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta aparat TNI lainnya berjaga mengamankan area. Akses lalu lintas di depan rumah Prabowo pun ditutup dan hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang bisa masuk ke lokasi.

    Ahmad Dhani pun belum mengetahui topik yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Menurut dia, undangan rapat itu tersebar melalui grup percakapan internal Fraksi Partai Gerindra di DPR RI.

    “Nanti setelah rapat kan ketahuan (topik rapat), tadi pagi diumumkan (undangan rapat),” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    2 Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara Nasional

    Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para kader Partai Gerindra ramai-ramai merapat ke rumah Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, kader Gerindra yang hadir tampak datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana krem.
    Kader Gerindra itu berbaris untuk diperiksa Paspampres sebelum bisa masuk ke rumah Prabowo.
    Tampak sejumlah elite Gerindra yang hadir di lokasi, mulai dari Ahmad Muzani, Rahayu Saraswati, Habiburokhman, Prasetyo Hadi, hingga Bob Hasan.
    Selain itu, hadir pula Kamrussamad, Himmatul Aliyah, Martin Tumbelaka, Andre Rosiade, Ahmad Dhani, Mulan Jameela, dan masih banyak kader Gerindra lainnya.
    Saat ditanya awak media, Ahmad Dhani mengaku tidak tahu apa pembahasan dalam rapat kali ini.
    “Yang saya tahu di grup Gerindra DPR ya. Yang lain enggak tahu. Undangannya di grup fraksi Gerindra,” kata Ahmad Dhani.
    Ahmad Dhani mengeklaim sebenarnya mereka sering rapat di rumah Prabowo di Kertanegara.
    Dia berseloroh, baru kali ini undangannya bocor.
    “Sering sih sebenarnya. Baru kali ini saja mungkin bocor,” kata Dhani tertawa, sembari berlalu.
    Adapun Prabowo baru saja menggelar
    reshuffle
    atau perombakan kabinet di Istana, Jakarta, pada sore tadi.
    Mereka yang dicopot dari jabatannya ialah Menko Polkam Budi Gunawan, Menkeu Sri Mulyani, Menkop Budi Arie Setiadi, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, dan Menpora Dito Ariotedjo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
                        Nasional

    10 Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Nasional

    Interupsi Ariel-Judika, Ahmad Dhani Ditegur dan Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025), memanas setelah Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan musisi Ariel Noah dan Judika.
    Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya berjalan lancar.
    Ketegangan muncul ketika Ariel menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
    “Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel di ruang rapat.
    “Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya. Sebenarnya gimana sih? Karena apakah ini menjadi permasalahan di profesi kami sebagai penyanyi? Akan menjadi permasalahan, gitu,” sambungnya.
    Di forum tersebut, Ariel mempertanyakan apakah setiap penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.
    Sebab, acara tersebut tetap bisa disebut komersial.
    Dia pun kemudian menyoroti narasi yang sempat muncul bahwa penyanyi di kafe-kafe tak perlu izin.
    Hal ini pun menimbulkan kebingungan, karena UU Cipta tidak mengatur klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin.
    “Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” kata Ariel.
    “I think
    kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara sih begitu,” sambungnya.
    Belum sempat pembahasan mengalir, Ahmad Dhani yang pindah dari tempat duduk di barisan AKSI ke jajaran DPR langsung meminta berbicara.
    “Pak Ketua (Komisi XIII), bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
    Dhani pun menimpali dengan menyatakan isu yang dibicarakan Ariel sudah dibicarakan dalam pertemuan sebelumnya.
    “Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” ucapnya.
    Willy kembali menegaskan bahwa RDPU ini untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan atau masukan yang disampaikan.
    “Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” jawab Willy.
    Ruang rapat pun sempat riuh oleh senyum dan tawa kecil peserta rapat, sampai akhirnya kembali kondusif setelah Willy mempersilakan Judika berbicara.
    Dalam kesempatan itu, Judika menceritakan pengalaman pribadi saat membawakan lagu-lagu orang lain, karena sering kali diminta langsung oleh pihak penyelenggara acara.
    “Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.
    Menurutnya, permasalahan utama dalam polemik royalti saat ini justru ada pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum berjalan efektif.
    “Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.
    Pernyataan itu langsung dipotong Dhani.
    “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.
    Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”.
    Dhani kembali menimpali “Kurang enaknya di mana?”.
    Mendengar hal itu, Willy segera mengambil alih pembicaraan dan menegur keras Dhani agar tidak menyela pembicaraan.
    “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ucap Willy dengan tegas.
    Judika lalu melanjutkan pembicaraannya. Dia menekankan, niat awal pencipta lagu adalah agar karya mereka bisa dikenal dan dinyanyikan banyak orang.
    Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.
    “Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” jelas Judika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi XIII DPR Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta, Melly-Once Tetap Jadi Pengusul

    Komisi XIII DPR Ambil Alih Revisi UU Hak Cipta, Melly-Once Tetap Jadi Pengusul

    Jakarta

    Komisi XIII DPR RI resmi mengambil alih pembahasan revisi UU Hak Cipta yang sebelumnya diusulkan secara perorangan oleh anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Revisi UU Hak Cipta dialihkan agar pembahasannya segera selesai.

    Hal itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Baleg, bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Diketahui, revisi UU Hak Cipta masuk ke dalam prolegnas usul perorangan.

    “Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly,” ujar Willy.

    “Kita cabut dulu di prolegnas dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul,” lanjutnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung mengatakan Baleg DPR telah menggelar pertemuan-pertemuan dengan Badan Keahlian. Selain itu, juga meminta masukan dari berbagai pihak.

    “Lalu kemudian dalam pertemuan-pertemuan di luar rapat kita juga sudah pernah dengan Badan Keahlian,” sambungnya.

    Menurut Martin, saat ini belanja masalah untuk revisi UU Hak Cipta telah cukup banyak. Nantinya, kata dia, Baleg DPR dapat menyampaikan masukan-masukan yang selama ini didapatkan.

    “Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII silahkan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan,” imbuhnya.

    (amw/fas)

  • Dituding Ahmad Dhani Soal Musisi Manja, Ariel Noah Tanggapi Santai Polemik Royalti

    Dituding Ahmad Dhani Soal Musisi Manja, Ariel Noah Tanggapi Santai Polemik Royalti

    GELORA.CO –  Isu royalti performing rights kembali mencuat ke permukaan usai Ahmad Dhani menyinggung bahwa ada musisi yang terkesan manja dalam menyikapi aturan hak cipta.

    Pernyataan itu akhirnya memicu perhatian publik, utamanya setelah Ariel Noah ikut buka suara.

    Ariel nenyebut, ada salah pengertian dalam perdebatan menyangkut ini.

    Menurutnya, apa yang ia sampaikan sebelumnya bukan terkait masalah izin menyanyikan lagu, melainkan soal kewajiban pembayaran royalti performing rights.

    Ariel menilai, penyanyi tidak perlu punya kewajiban membayar royalti performing rights.

    Hal ini, kata dia, juga ditegaskan sebelumnya oleh DPR dan pemerintah. Isinya, pihak yang bertanggung jawab membayar adalah penyelenggara acara atau promotor, bukan penyanyi yang tampil.

    Meski begitu, Ariel menyayangkan masih adanya somasi yang dilayangkan kepada penyanyi untuk membayar royalti.

    Kondisi inilah yang menurutnya perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan musisi.

    Ariel juga menyoroti adanya dua isu yang sering kali tercampur, pertama soal siapa yang harus membayar royalti, kedua soal izin untuk menyanyikan sebuah lagu.

    Menurutnya, dua topik ini berbeda, dan komentarnya kemarin lebih menekankan pada masalah kewajiban bayar royalti, bukan izin.

    “Kalau penyanyi masih diminta bayar royalti padahal aturan sudah jelas, ini yang jadi masalah. Justru pemerintah sudah menegaskan bukan penyanyi yang bayar,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.

    Lebih lanjut, Ariel berharap asosiasi pencipta lagu juga ikut mempertegas hal ini di ruang publik. Menurutnya, suara asosiasi pencipta akan lebih didengar untuk mencegah salah tafsir berkepanjangan.

    “Kalau pemerintah saja juga engga didengar, apalagi kami musisi. Mungkin kalau asosiasi pencipta lagu yang bicara, akan lebih diperhatikan dan didengar juga,” tambah Ariel.

    Dengan sikap tenang, Ariel menegaskan dirinya tidak ingin memperpanjang polemik.

    Baginya, yang terpenting adalah adanya kejelasan aturan agar semua pihak antara pencipta, penyanyi, hingga penyelenggara acara, agar tidak lagi terjebak dalam kesalahpahaman soal royalti performing rights.***

  • Wamen Eddy Sampaikan Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum 27/2025 di DPR

    Wamen Eddy Sampaikan Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum 27/2025 di DPR

    Lebih lanjut, Marcel juga menegaskan bahwa LMKN akan terus bekerja untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sistem royalti di Indonesia. Secara geografis dan kultur, Marcel mengakui adanya tantangan di Indonesia.

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan berjalan ketat, termasuk melalui evaluasi tahunan kinerja dan laporan keuangan. Selain itu, DJKI juga mendukung pelaksanaan revisi Undang-Undang Hak Cipta atas inisiatif DPR dengan melibatkan para musisi, penulis, seniman, dan kreator beserta seluruh pemangku kepentingan.

    Selain jajaran Kementerian Hukum, rapat di ruang DPR ini juga dihadiri perwakilan seluruh LMK, sejumlah musisi Indonesia seperti Ariel Noah, Piyu Padi, Indra Lesmana, Vina Panduwinata, hingga anggota DPR yang juga musisi seperti Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, serta Once Mekel.

    Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025) mendukung penuh langkah Kemenkum (pusat) menyampaikan tata kelola royalti di hadapan DPR RI melalui Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej. Andi Basmal menyebut bahwa transparansi terhadap tata kelola royalti yang disampaikan di DPR merupakan bentuk transparansi pemerintah untuk menjawab keresahan para hak pencipta dan pemegang hak cipta yang telah diatur dalam Permenkum baru ini.

    “Kami di Sulsel menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah Pusat atas transparansi pengelolaan royalti di hadapan DPR yang tertuang dalam Permenkum Nomor 27/2025. Kanwil Sulsel siap mengawal aturan pelaksana ini agar dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka memberikan kepastian terhadap hak pencipta dan pemegang ciptaan,” ujarnya. (*)